Dosen dalam Kekinian dan Ke Depan ? Sebuah tanya

0
468 views
Daya Saing Bangsa, APK Pendidikan Tinggi, dan Kualitas SDM
Dosen dalam Kekinian dan Ke Depan ? Sebuah tanya
Dosen dalam Kekinian dan Ke Depan ? Sebuah tanya

Sidang Pembaca yang Budiman.

Kehadiran Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 telah menghidupkan iskusi dalam grup dosen dan asosiasi dosen. Pasalnya, Permenristekdikti berbicara tentang tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor ini multi interpretasi. Padahal dalam Permendikbud No. 78 Tahun 2013 hal ini secara eksplisit sudah disinggung dalam Pasal 4. Tampak ada perbedaan pandang. Pemerintah memandang produktivitas dosen perlu ditingkatkan, seiring dengan tantangan dan dinamika yang berkembang. Sementara dosen memandang berbagai fasilitas yang diperlukan untuk itu (menjalankan fungsi Tridharma sejalan dengan persepsi pemerintah) belum difasilitasi secara memadai, namun pemerintah sudah memberikan sanksi.

Apapun polemik yang berkembang, keberadaan dosen tentunya mengandung makna khusus bagi kita, yang notabene hasil didikan dan sentuhan para dosen. Dosen sesungguhnya “GURU” yang bisa saja dipanjang-akronimkan “digugu dan ditiru”, yang bermakna sosok panutan dan rujukan ilmu pengetahuan bagi pembelajar. Apakah makna tersebut masih ajeg di era kini ? Apapun persepsinya, sesungguhnya kita membutuhkan sosok dosen dalam kehidupan dan memaknai kehidupan, baik di masa pendidikan formal maupun pasca pendidikan formal.

Dalam kosa kata “UU Guru dan Dosen”, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kosa kata tersebut menguraikan : 1) Dosen sebagai subjek (pertama) dan pelaku adalah sosok pendidik profesional dan ilmuwan.2) Predikat kerjanya adalah mentransformasi, mengembangkan, dan menyebarluaskan. 3) Obyek yang ditransformasi, dikembangkan, dan disebarluaskan adalah ilmu pengecah uan, ceknologi dan seni. 4) Kecerangan pengabdian kerjanya melalui Tridharma – pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 5) Penerima kinerja dosen sebagai subjek (kedua) yakni mahasiswa acau pembelajar. Dalam konteks di atas, dosen dicuntut mempunyai : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Itulah, kalimat kerja dosen dengan kompetensi yang seyogyanya terpahami dan termakna-kan sepanjang menjalankan profesi perdosenannya. Dalam makna di atas, terkandung tugas mulia dosen, yakni menghantarkan mahasiswa atau pembelajar mewujudkan cita-cita mereka dalam pengabdian kepada masyarakat dan bangsanya. Mahasiswa atau pembelajar seharusnya merupakan alasan utama bagi kehadiran, kinerja, outcome dan signifikansi profesi perdosenan .

Karena itu sebagai profesi, dosen memang memiliki standar dan ukuran keprofesiannya yang celah disepakati. Ukuran dan standar inilah yang menunrut seorang dosen memanfaatkan masa yang ada untuk melaksanakan pendidikan sebaik-baiknya serta mengembangkan ilmu dan pengabdian pada masyarakat, dan bangsa.

Sedang sebagai ilmuwan, dosen memang dituntut menyadari pentingnya membangun kompetensi. Salah satu kunci keberhasilan peningkatan kompetensi tiada lain melakukan penelitian bidang ilmunya, saling berkomunikasi, memberikan informasi pentingnya perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, seni dan budaya antar teman sejawat, para ilmuan dan Iembaga-Iembaga pengetahuan lainnya melalui berbagai media.

Kesadaran dosen memaknai dirinya sebagai seorang ilmuwan yakni mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi, peduli dan memiliki tanggung jawab sosial, berlaku benar, penuh dedikasi dan dapac dipercaya tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.

ltu semua, erat kaitannya dengan peningkatan kualitas diri dosen yang berdampak langsung pada kualitas pribadi ?maupun institusi, berpengaruh positif bagi keseluruhan kredibilitas dosen dan dunia pendidikan, sekaligus membekali pembelajar mengapai cita dan harapannya. Lebih jauh, tanggung jawab berat para dosen adalah meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia di masa depan, agar mampu bersaing secara global.

Kalimat kerja dosen di acas untuk mewujudkan mahasiswa sesuai amanat undang – undang dan harapan kita, yaitu tenaga kerja atau insan yang berkualitas yang memberi makna bagi masyarakat . Namun , faktanya mahasiswa/pembelajar telah kehilangan idealisme, yang membuat mahasiswa seperti kehilangan arah. Mahasiswa seakan-akan tidak peduli lagi dengan nasib masyarakatnya, hanya ada segelintir mahasiswa yang masih peduli dan konsisten. Padahal mahasiswa juga insan

akademik yang tentunya memiliki logika akademis serta intelektualitas yang dibutuhkan masyarakat. Benarkah sistem pembelajaran sekarang, membuat mahasiswa hanya mengejar nilai (indeks prestasi) dan hanya berpikir bagaimana caranya lulus cepat. Sehingga mahasiswa kehilangan daya kritis, mahasiswa tidak peka menangkap realitas sosiologis dan realitas psikologis yang terjadi dalam masyarakat. Benarkah sistem pembelajaran kini hanya melatih mahasiswa menjadi kuli ?

Mengembangkan dan menjaga potensi diri mahasiswa tentunya harus berangkat dari kesadaran mahasiswa sebagai salah satu komponen bangsa, juga dosen selaku pendidik. Inilah tantangan-tantangan dosen !!! Bersediakah kita melanjutkan profesi sebagai Dosen Kita akan mengacakan “keterlaluan” atau bahkan mungkin mengumpat “tak tahu diri”, bila seorang dosen tak mampu menjawab “siapakah dirinya”. Akan tetapi, sejujurnya, benarkah kita benar-benar mengenal siapa dosen ?

Dalam kaitan di atas “Komunita”mencoba rnelihat apa, mengapa dan bagaimana dosen dalam berbagai perspekti Untuk itu, “Komunita” mencoba mengurai untuk lebih memahami dosen menjalankan perannya sejalan dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat. Sejauhmana otoritas pendidikan tinggi menghantarkan dosen menjalankan.