Upaya Instituti PT, Membina Profesi Dosen

0
393 views
Dr. lslahuzzaman - Rektor Universitas Widyatama

Wawancara

Dr. lslahuzzaman, SE., M.Si., Ak., CA dan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom (Rektor Universitas Widyatama/UTama dan Rektor Universitas Pasundan/U NPAS)

Salah satu titik lemah dosen dalam menjalankan fungsi Tridharma adalah penelitian. Dosen lebih cenderung pada pengajaran/Dharma pertama. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M. Nasir mengungkapkan : hanya 12-14 % dosen yang sudah melakukan penelitian. Demikian pula produksi jurnal ilmiah masih sedikit, tahun 2015 hanya sekitar 4.500 – 5.500 jurnal yang dihasilkan akademisi dan peneliti. Perbandingan antara jumlah penelitian sangat tidak seimbang dengan total jumlah pendudukyang257,9 juta jiwa.

Beberapa faktor yang mempengaruhi produktivitas dosen, yakni : Kompetensi dosen, Pelatihan, Motivasi, Iklim Organisasi dan Kepuasan Kerja. Kelima faktor ini diduga mempunyai hubungan korelasi dengan produktivitas dosen dalam bidang penelitian. Dalam rangka mengembangkan penelitian, pemerintah telah menyediakan kesempatan bagi dosen untuk melakukan penelitian . Melalui Ditlitabmas Ditjen Dikti, dosen dapat mengajukan proposal untuk penelitiannya, termasuk dosen pemula yang masih baru di dunia riser dan penelitian. Bahkan Dirjen Sumberdaya Iptek Oikti, Pro dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D mengingatkan ke depan perguruan tinggi wajib mengalokasikan 30 persen anggarannya untuk mendukung kegiatan penelitian. Aplikasi regulasi ini akan melibatkan Direktorat Sumber Daya Iptek Oikti, perguruan tinggi dan Inspektorat Jenderal Kemristekdikti untuk evaluasi.

Produktivitas dosen dalam menjalankan fungsi Tridharmatersebut tentu membutuhkan pembinaan berkelanjutan. Majalah Komunita berbincang dengan Dr. Islahuzzaman, SE., M.Si., Ak., CA. – Rektor Universitas Widyatama, dan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M.Kom – Rektor Universitas Pasundan. Berikut hasil petikan wawancara mereka.

Upaya Instituti PT, Membina Profesi Dosen
Upaya Instituti PT, Membina Profesi Dosen

 

Dr. lslahuzzaman – Rektor Universitas Widyatama : Bahwa fungsi dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat atau yang kita kenal Tridharma Perguruan Tinggi. Tridharma adalah kewajiban dosen perguruan tinggi.

Di Indonesia, untuk menjadi dosen tetap!tenure cenderung sangat mudah. Padahal di beberapa negara lain, tak mudah menjadi dosen tetap. DiJepangatau Perancis, misalnya harus mengikutipost? doc dulu, menerbitkan disertasi-nya menjadi buku, baru bisa melamar menjadi dosen tetap, itupun kalau ada lowongan. Kompetisi-nya juga cukup ketat karena portofolio di bidang akademik seperti publikasi ilmiah amat menentukan. Kalaupun ada kasus master menjadi dosen tetap, ini hal yang amat langka sekali, mungkin hanya untuk orang-orang cemerlang saja.

Sekarang syarat menjadi dosen bergelar master.Dulu, orang bergelar sarjana bisa menjadi dosen tetap. Saya-pun menjadi dosen tetap PNS ketika masih sarjana dan kemudian saya melanjutkan kuliah S2 dan sekarang S3 dalam status sebagai dosen tetap. Artinya titik berangkat menjadi dosen di Indonesia jauh lebih mudah daripa.da di negara lain yang saya ketahui. Padahal unsur utama pada suatu Perguruan Tinggi/PT adalah dosen.Dosen penggerak utama PT, oleh karena itu dosen dapat dikatakan tangible asset PT. Sebagai tenaga profesional, maka dosen harus senantiasa meningkatkan aktualisasi diri sesuai dengan tuntutan kualicas. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan studi lanjut dan mengikuti kegiatan akadernis lainnya dan menjalankan Tridharma PT, sekaligw sebagai ujung tombak? keberhasilan proses pendidikan bagi peserta didiknya.

Dalam hal pembinaan dosen, memang kewajiban PT – baik universitas maupun yayasan sehingga mereka mampu menjalankan peran atau fungsinya, sekaligw mendukung visi dan rnisi PT-nya. Dulu pembinaan dosen hampir tidak kelihatan. Kinerja dosen dinilai menggunakan instrumen DP3 yang lebih mengukur kinerja integritas dan loyalitas, tetapi bukan mengukur kinerja akadernik. Dosen baik yang aktif meneliti, menulis atau tidak tetap mendapatkan penghargaan yang relatif sama dengan implikasi dapat menyebabkan keengganan berkarya. Belum pernah dijumpai ada dosen di Indonesia yang diberhentikan karena tidak pernah meneliti atau tidak pernah publikasi internasional. Yang ada adalah pembinaan oleh dosen senior kepada dosen yunior. Pembinaan ini mdekat otomatis sebagai tugas seniordan pejabat di atasnya.

Fakta, penditian terdesak oleh pengajaran. Permasalahan lain adalah: apakah karir menjadi dosen merupakan mdpoint atau dasar untuk karir di tempat lain. Lebih ekstrim lagi ada dosen yang pindah ke luar negeri yang menunjukkan gejala brain drain. Menjadi pertanyaan, apakah jabatan dosen atau menjadi seorang Guru Besar merupakan sesuatuyang menarik, prestisius, atau tidak?

Di sisi lain, rekruitmen dosen di berbagai universitas di Indonesia sebagian besar dari usia muda sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk menjadi dosen yang matang. Ketika dalam perjalanan karir sebagai dosen ada masalah, maka akan menyebabkan adanya sekelompok dosen yang kurang produktif. Sementara itu untuk menambah langsung dosen, seperti yang bisa dilakukan di perguruan tinggi di luar negeri. Universitas Harvard rnisalnya, dapat merekrut seorang.ksodate Profassordari luar untuk kemudian menjadi Professor di Universitas Harvard. Di Indonesia sistemnya masih belum memungkinkan . Begitu pula skema kemungkinan mutasi dan perpindahan dosen antar universitas masih belum tersedia. Beberapa situasi yang membuat dosen betah meniti karir di PT lebih dipengaruhi oleh, antaralain: kepastian gaji, kepastian pensiun, tempat kerja dan iklim kerja yang tidak menuntut ?kinerjatinggi.

Di Belanda, setiap kebutuhan pokok dosen dipenuhi, fasilitas dan ruang kerja disediakan lengkap, beban kerja dihitung menggunakan foll ?time equivalent (FTE). Kontrak dilaksanakan ?antara dosen dengan universitas.Isi kontrak: dosen menyerahkan FTE dan rela untuk diatur oleh universitas, pendapatan sudah ditetapkan foe dengan rugas yang foe pula. Jika mendapat undangan ?sebagai konsultan dari institusi luar, maka jasa konsultasinya masuk ke institusi. Di Indonesia, model penggajian pendapatan tambahan yang diterapkan seperti tenaga lepas, gaji dihayarkan setdah bekerja (mengajar misalnya) dan langsung dibayarkan ke dosen yang bersangkutan. Sistem manajemen penggajian seperti ini kurang baik sehingga banyak dosen yang mencari kegiatan lain di luar institusi. Dengan demikian sentral permasalahan yang ada saat ini lebih pada sistem, budaya dan kebiasaan.

Pembinaan kepa.da dosen perlu dilakukan secara terprogram dan terukur, yang dimulai sejak awal rekruitmmt dosen sesuai kompetensinya, mengenalkan visi dan misi PTnya. Selain mengikuti tes, dosen diberikan penjdasan atau sosialisasi tentang fungsi, tugas, tanggungjawabnya, hak dan kewajibannya, sena berbagai standar sebagai dosen, termasuk tentang kode etik seorang dosen. Berbagai fasilitas perlu disiapkan oleh PT agar dosennya dapat menjalankan peran atau fungsinya dengan baik. Fasilitas yang dimaksud antara lain: kesempatan mengembangkan diri (studi lanjut, pelatihan-pdatihan, seminar, workshop, kunjungan industri, kerjasama, dll), pendanaan, sarana dan prasarana yang mernadai. Dalam kontrak dosen sebaiknya disebutkan beban kerja yang harus dipenuhi seorang dosen pad.a basis waktu tertentu dan mendapatkan gaji tertentu. Sehingga setiap dosen harus memenuhi sesuai dengan kontraknya tersebut. lnstitusi kemudian membuat matrik peran dosen yang dibagi dalam berbagai peranan yang dikerjakan oleh dosen tertentu. Institusi mengatur peranan setiap dosen dalam bekerja dalam waktu tertentu, penghitungan biaya berikut penggajian berbasis kinerja (performance based). Jika institusi tidak bisa mengatur, peran institusi menjadi sangat lemah dan dosen sulit dikendalikan. Sdanjumya pembinaan karir mereka mulai dari jabatan fungsional Asisten Ahli hingga Guru Besar. Standar dan mekanisme peningkatan karir mereka menjadi hal yang sangat penting untuk memotivasi dosen meningkatkan karir mereka.

PT di Indonesia sudah puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian masa depan dan sering menjadi korban perubahan kebijakan yang tidak berorientasi ke depan. Menghadapi perkembangan teknologi dan ketidakpastian, maka PT seharusnya dapat mendorong para dosennya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ketidakpastian yang mungkin muncul, perlu didekati dengan infurmasi. Untuk itu PT dapat mdakukannya melalui penyediaan fasilitas IT. Dosen dapat memanfaatkan teknologi tersebut baik sebagai sarana PBM, maupun berkomunikasi dengan berbagai pihak. Disamping itu perlu pula dibekali pengetahuan tentang UUITE.