Cyber Security
Menghadapi Kiprah Kejahatan Cyber
Berita tentang maraknya peretasan/ pencurian data pribadi di dunia digital semakin menjadi perhatian dan sekaligus membuka peluang bagi pekerjaan yang bernilai tinggi di era digital. Apalagi berkaitan dengan kebutuhan akan keamanan data informasi di dunia digital semakin tinggi. Kemungkinan akan terjadi jenis kejahatan baru di bidang siber (Cyber Crime). Adanya pengakuan tentang penguasaan big data Indonesia oleh kepentingan politik kelompok tertentu yang sedang ramai dibicarakan dan digunakan sebagai alasan bagi pembenaran terhadap masalah tertentu, maka muncullah kesadaran akan semakin pentingnya melindungi data, oleh sebab itu dibutuhkan tindakan untuk melakukan pengamanan, penggunaan dan penyaringan informasi; big data, untuk mencegah tindakan cyber crime. Menurut ISACA bahwa peretasan data sekitar tahun 2016, lebih dari 1 miliar data pribadi yang diretas. Oleh sebab itu dibutuhkan tenaga profesional di bidang Cyber Security.
Bentuk lain dari Kejahatan siber (Cyber Crime) adalah memanipulasi informasi dengan menggunakan fasilitas internet. Media sosial digunakan untuk membentuk opini orang atau pihak lawan agar dapat membungkus kejahatannya sehingga publik yang membaca di medsos tersebut tidak paham tentang kasus kejahatan dirinya atau kelompoknya seakan bersih atau membalikkan fakta bahwa dirinya menjadi korban atas tindakan pihak lawannya. Kejahatan kerah putih ini semakin gencar dan meluas digunakan untuk kepentingannya sendiri. Sebagai gambaran ada kasus internal suatu institusi diekspose keluar/ke publik sehingga pihak lain yang tidak ada kaitannya bahkan tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut bertanya-tanya ada apa gerangan tentang cerita kasus tersebut, yang belum tentu kebenarannya. Bahkan penyebaran berita yang tidak valid tersebut dengan menggunakan internet via media sosial di berbagai media sosial berita dengan berbagai versi seolah berita ini viral.
Kejahatan siber ini lebih berbahaya karena mengandung unsur fitnah. Kasus yang sedang hangat dibicarakan masyarakat tentang berita yang sifatnya menghasut semakin gencar terjadi dengan menggunakan fasilitas di dunia siber ini. Misalnya adanya kiprah BuzzerRp yang memanipulasi berita untuk kepentingan tertentu, sehingga dapat mengaburkan masalah tertentu yang membahayakan kelompoknya, bahkan bisa mencuci otak pembacanya dan terpancing untuk bertindak sesuai dengan keinginan pembuat berita sampah tersebut. Menurut penulis hal ini dapat dikategorikan sebagai teroris pemikiran. Oleh sebab itu dirasakan perlunya profesi cyber security yang bertugas melakukan pengamanan terhadap berbagai kejahatan siber tersebut di atas. Terutama keterampilan yang berkaitan dengan perangkat lunak yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.
Budaya kehidupan manusia di era milenial ini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang semakin cepat dan akan menuntut daya adaptasi yang juga signifikan agar tidak ketinggalan dan digilas oleh perubahan zaman. Rekayasa sosial (Social Engneering) merupakan teknik manipulasi yang dilakukan dengan memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses informasi pribadi atau data berharga lainnya. Salah satu kasus yang sering kita dengar adalah pencurian data nasabah Bank, sehingga hal ini termasuk kejahatan di bidang siber (Cyber Crime). Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengambil informasi awal milik seseorang, berupa nama, nomor handphone, email, dan tanggal lahir yang mudah ditemukan di internet. Kejahatan siber yang paling tinggi adalah pencurian data penting dan sangat rahasia suatu Negara, kemudian disebarkan kepada pihak yang membutuhkan untuk menghancurkan Negara tersebut. Akhirnya kita sering dengar istilah Cyber War.
Peperangan di dunia Cyber ini sudah menjadi bagian penting untuk menguasai Negara lawan atau pihak lawan, tanpa menggunakan kekuatan militer dengan menggunakan alutsistanya. Bukan hanya antar Negara namun terjadi juga Business to Business. Saling membajak data penting di bidang R & D suatu perusahaan untuk mengungguli produk lawannya. Telah banyak contoh Cyber Crime ini, sehingga semakin terasa betapa dibutuhkannya sumber daya manusia yang berketerampilan khusus di bidang siber (Cyber Security).
Strategi pemasaran di dunia perdagangan berubah, orang saat ini menjual produknya tidak lagi hanya mengandalkan pajangan di etalase toko saja, tapi cara penjualannya sudah bervariasi dengan adanya penjualan dengan secara online. Bahkan komunikasi antar person kini lintas dimensi, untuk menyampaikan pesan tidak perlu lagi berkirim surat, cukup via email atau hanya menggunakan HP sudah dapat melakukan dialog, dan pesan sampai pada saat itu juga. Perubahan yang cepat dalam kehidupan masyarakat modern ini, pada akhirnya akan merubah budaya masyarakatnya. Demikian pula kejahatan gaya baru akan timbul seiring dengan adanya perubahan perilaku tersebut.
Pasca terjadinya pandemi Covid-19 ini membuktikan hal itu, dimana kegiatan belajar mengajar diharuskan menggunakan alat utama komunikasi internet. Bukan saja kegiatan sekolah/kampus, namun di dunia kerjapun saat ini orang sudah terbiasa bekerja dari rumah (WFH), melakukan rapat kerja kantorpun cukup melalui internet. Hal ini akan mendatangkan masalah baru ketika orang memanfaatkan kelemahan yang timbul karena menggunakan internet tersebut. Suatu masa nanti akan timbul kejahatan cyber dalam rangka cyber war, yaitu kegiatan penyadapan aktivitas lawan, sabotase data dan aktivitas lainnya, pencurian dokumen rahasia, pengrusakan data pihak lawan dan banyak lagi cara lainnya di bidang cyber crime tersebut. Oleh sebab itu dibutuhkan kegiatan penangkalnya, minimal menyiapkan barrier/penangkal/firewall dari serangan yang mungkin akan datang ke dalam data base milik kita. Partisi-partisi dibangun agar tangguh terhadap serangan pihak lawan. Semua itu tentunya membutuhkan pasukan tentara siber (cyber army) yang berkemampuan khusus, tentunya di bidang cyber. Kemampuan khusus yang bagaimanakah itu? tentunya semua hal yang berkaitan dengan dunia internet.
Dibutuhkan suatu literasi baru bagi generasi saat ini, tidak hanya dari literasi lama (membaca, menulis, dan matematika, sebagai dasar untuk berkiprak di masyarakat) namun terutama pemahaman tentang pentingnya memiliki kemampuan untuk membaca, analisis, dan menggunakan informasi (Big Data) di dunia digital. Memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding, Artificial Intelligence, Engineering Principles, & Cyber-Security), Humanities, Komunikasi, Desain, Entrepreneurship, dan kreativitas. Intinya dituntut pembelajaran sepanjang hayat. Terus belajar dan mempelajari hal-hal baru dari perubahan teknologi yang semakin cepat tersebut. Berpacu dengan waktu, perubahan yang semakin cepat, maka berbagai kemampuan yang tersebut di atas harus segera diterapkan dan disiapkan kepada generasi baru agar tidak ketinggalan.
Konsekwensinya kita harus menanamkan paradigma baru bahwa literasi baru harus menjadi panduan dalam menyiapkan generasi penerus yang adaptif terhadap perkembangan jaman. Kembangkan dan ajarkan kepada murid/mahasiswa tentang literasi baru (data, teknologi, humanities/general education). Pengetahuan tentang data haruslah disampaikan secara dini, kemudian mengenai alat utama kerja seperti komputer dan lainnya, harus disosialisasikan terutama dalam hal perkembangan teknologinya. Disamping itu untuk membangun karakter juga harus terus menjadi perhatian, terutama pada kegiatan ekstra kurikuler untuk pengembangan kepemimpinan dan bekerja dalam tim. Oleh sebab itu perlu pula diwajibkannya pelatihan entrepreneurship dan internship.
Bagaimana dengan kondisi di Indonesia ? cyber security yang diprediksi pada tahun 2016 dunia akan membutuhkan sebanyak dua juta tenaga profesional, maka diperkirakan pada tahun 2022 akan meningkat tajam, seiring dengan lambatnya upaya sektor pendidikan membuka konsentrasi studi baru yang fokus terhadap bidang cyber security ini. Di sisi lain permintaan akan tenaga terampil bidang cyber security bahkan semakin meningkat secara signifikan. The Fast-Growing Job With A Huge Skills Gap: Cyber Security (The Forbes, 2017) menjelaskan cyber security akan menjadi profesi yang menjanjikan di masa datang, di mana budaya masyarakat yang semakin erat ketergantungannya terhadap layanan internet dalam setiap aktivitasnya akan membutuhkan jasa orang yang menguasai keterampilan di bidang cyber security ini. Berbagai upaya telah dan sedang dijalankan, namun apakah hal ini terstruktur menuju sasaran bersama untuk menghadapi serangan dari pihak lain yang akan berusaha menguasai segala sarana dan prasarana di bidang teknologi informasi, maka dibutuhkan sinergitas antar berbagai fungsi terkait. (EddyBudianto-2022)