“Inkubator Bisnis” – Model Pendampingan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)

0
454 views

Asuhan: Dr. Keni Kaniawati, S.E., M.Si.

Widyatama Business Incubator/WIBI

Keberadaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dalam perekonomian Indonesia mempunyai peran dalam membangun perekonomian nasional maupun sektoral. Di negeri ini, mereka merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai usaha yang menyentuh kepentingan masyarakat, dan sebagai pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian sekaligus menciptakan peluang kerja yang cukup besar. Proyeksi di Jawa Barat tahun 2023 terdapat 7.055.660  UMKM (https://opendata.jabarprov.go.id/).

Akan tetapi masih ada banyak kendala dihadapi oleh para pelaku UMKM. Diantaranya: kualitas SDM mereka masih rendah, belum berbadan hukum, kurang inovasi produk, kendala dalam akses modal dan pendanaan, kurang tenaga pendampingan.

Memang banyak program pendampingan kepada para UMKM  dilakukan oleh pemerintah, namun pelaksanaan pendampingan tersebut berjalan dengan pola yang monoton. Maka diperlukan model pendampingan yang tepat, salah satunya lembaga yang berperan dalam pendampingan usaha adalah Inkubator Bisnis.

Inkubator bisnis merupakan alat yang digunakan oleh banyak negara berkembang termasuk Indonesia, sebagai sarana pengembangan usaha baru dan atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). A business incubator is a program that gives very early-stage companies access to mentorship, investors and other support to help them get established (https://www.bdc.ca/) Sebagai sebuah institusi, inkubator bisnis adalah lembaga yang menaungi sebuah inkubasi bisnis dalam proses pembinaan bagi usaha kecil dan atau pengembangan produk baru, serta penyediaan sarana dan prasarana usaha, pengembangan usaha, dan dukungan manajemen serta teknologi.

Inkubator bisnis merupakan tuntutan dari the new of technology global, yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, dan digitalisasi; adanya deregulasi dan globalisasi. Perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya mulai dari skala negara, perusahaan/ organisasi, dan individu. Mengingat peranan inkubator bisnis dalam menciptakan wirausaha baru yang tangguh dan mampu menjadi salah satu upaya dalam pengembangan UMKM, perlu adanya inovasi terbaru bagi Inkubator dalam era global saat ini. Keberadaan suatu inkubasi bisnis, diperlukan sinergi dan penguatan kelembagaan dalam mengoptimalkan peran inkubator bisnis untuk menciptakan wirausaha baru dan membantu pengembangan UMKM di Indonesia. Saat ini keberadaan inkubator bisnis secara legal telah didukung oleh Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha. Implementasi dari Perpres tersebut dapat didukung melalui sinergi pemerintah, pihak swasta, dan perguruan tinggi dalam mengoptimalkan peran inkubator.

Inkubator Bisnis Widyatama – Konsep Triple Helix

Keni Kaniawati sebagai Kepala Inkubator Bisnis Universitas Widyatama (WIBI) menyebutkan model  business incubator Widyatama menerapkan konsep Triple Helix yang dapat direalisasikan dengan lebih efektif melalui penerapan teknologi. Banyak model bisnis di era saat ini yang melakukan transformasi ke dunia digital. Hal ini sebagai bentuk penyesuaian diri di era revolusi industri 4.0 demi meningkatkan daya saing perusahaan. Revolusi industri terkini atau generasi keempat telah mendorong sistem otomatisasi di dalam semua proses aktivitas. Teknologi internet yang semakin masif tidak hanya menghubungkan jutaan manusia di seluruh dunia tetapi juga telah menjadi basis bagi transaksi perdagangan dan berbagai lini bisnis barang maupun jasa secara online.

Inkubator Bisnis yang dikembangkan merupakan komersialisasi riset dan penciptaan lapangan kerja baru, yang pada akhirnya tercipta lapangan kerja, dan bagi suatu proses usaha akan mempunyai nilai tambah serta mampu menciptakan lapangan kerja dan jalinan kerjasama antara industri, masyarakat dan pemerintah. Proses ini akan mampu mengubah serta menemukan model baru menjadi sebuah inovasi, sehingga terjadi proses penciptaan nilai (value creation) yang akan memberikan dampak positif pada munculnya komersialisasi teknologi yang mampu mendorong penciptaan dan peningkatan serta mengembangkan nilai kesejahteraan masyarakat (social wealth creation and social wealth improvement).

Keberadaan inkubator bisnis di Perguruan Tinggi, khususnya di Universitas Widyatama merupakan tuntutan dari the new economy global, yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, dan digitalisasi; adanya deregulasi dan globalisasi. Perubahan tersebut, memaksa adanya perubahan dari tiga program yang ada dalam inkubator bisnis yaitu: pra inkubasi, inkubasi dan pasca inkubasi. Kegiatan pra inkubasi meliputi seleksi tenant dan promosi. Kegiatan inkubasi dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahap awal, pengembangan, dan tahap lanjut.

Keseluruhan proses inkubasi dilakukan paling lama tiga tahun. Kegiatan inkubasi tahap awal meliputi pelatihan teknis dan manajemen, legalitas usaha, penyusunan rencana bisnis, uji coba produksi, dan uji coba pasar. Kegiatan inkubasi tahap pengembangan meliputi produksi awal, pemasaran produk, pengajuan HKI, standardisasi proses produksi, dan sertifikasi produk (legalitas produk). Kegiatan inkubasi tahap lanjut meliputi produksi komersial, perluasan pasar, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, dan pengembangan jejaring. Kegiatan pasca inkubasi meliputi pengembangan jejaring usaha nasional (salah satunya Widyatama Agustus lalu menyelenggarakan kegiatan Business Matching) maupun internasional.

Indikator Keberhasilan Inkubator Bisnis, sangat diperlukan, agar dapat diketahui sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam menjalankan proses inkubasi dan pasca inkubasi. Pengelolaan inkubator perlu memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas yang telah dilakukan. Inkubator bisnis merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha. Seperti inkubator bisnis yang lainnya,  Widyatama Business Incubator memiliki peran sebagai lembaga pendamping dan perantara yang akan membantu para pelaku UMKM (wirausaha baru/start-up) yang menjadi binaan agar resiko kegagalan bisnisnya dapat diminimalisir, memperoleh akses pasar, dan mendukung dalam hal inovasi produk yang lebih baik dan bisa berdaya saing secara global. Hayu ke Widyatama Business Incubator.

(keni kaniawati, 20 November 2023)