Seminar Menyikapi Kebijakan-kebijakan Pemerintah Terhadap PTS

0
505 views

Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Swasta Indonesia (ABP PTSI) wilayah Jawa Barat dan Banten bekerja sama dengan Yayasan Widyatama 19 Maret lalu menyelenggarakan Seminar bertema, Menyikapi Kebijakan-kebijakan Pemerintah Terhadap PTS dan Harapan Baru PTS Mendatang.
Seminar diselenggarakan dalam rangka menyikapi kebijakan pemerintah terhadap PTS sejauhmana memberi harapan kepada berkembang majunya Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Banyak persoalan yang berhubungan dengan keberlangsungan PTS kedepan.
Adanya kabar bahwa Kopertis akan dibubarkan dan berubah bentuk, moratorium tentang pendirian prodi dan PTS baru sudah dibuka, dan masih banyak persoalan yang lainya. Sambutan Ketua ABP PTSI Jabar Banten mengawali rangkaian acara dilanjutkan dengan Ketua Yayasan Universitas Widyatama T.Ontowiryo, S.E., MBA, serta paparan para pembicara.
Acara yang dihadiri pimpinan badan penyelenggara pendidikan dan perguruan tinggi swasta tersebut menghadirkan narasumber Wakil Ketua ABP PTSI Pusat, Prof. Dr. Jurnalis Uddin; Kopertis Wilayah IV Jabar dan Banten, Prof. Dr. Abdul Hakim Halim, M.Si; Ketua APTISI IV A Jabar, Dr. Budi Djatmiko. Para Seminar Menyikapi Kebijakan-kebijakan Pemerintah Terhadap PTS narasumber memaparkan apa yang selayaknya dipersiapkan badan penyelenggara dan perguruan tinggi swasta menghadapi tantangan yang semakin ketat tersebut, khususnya dalam mengurai permasalahan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan perguruan tinggi. Masalah utama yang diangkat dalam seminar ini meliputi persoalan kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 56 ayat 2. UU tersebut berisikan tentang aturan pengetatan penyeleksian perguruan tinggi swasta yang dituntut untuk membenahi manajemennya dan melengkapi segala keperluan pendidikan seperti tenaga pengajar serta data administratif lainnya. Dalam seminar tersebut Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swastra Wilayah IV Jabar Prof. Dr. Abdul Hakim Halim M.Si. mengatakan bahwa penetapan aturan tersebut ditujukan untuk mengejar target menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Selanjutnya harapan Dikti sendiri dengan banyaknya kebijakan pemerintah, Yayasan dengan Universitas haruslah bersinergi dengan baik, agar lebih open share ketika memang ada kebijakan baru sehingga adanya transparansi yang baik ujar Wakil Ketua ABP PTSI Pusat.