Anggaran Dipangkas, Indikasi Pelemahan terhadap BPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengurangi biaya kegiatan kerja (self blocking) seluruh Kementerian dan Lembaga. Salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituntut untuk melakukan penghematan sebesar Rp 252 miliar per tahun di tahun 2015. Wakil Ketua Komisi VII Jon Erizal menuturkan, hal itu merupakan indikasi pelemahan terhadap BPK. Kita tidak mau BPK dilemahkan, ujarnya di Gedung DPR, Jakarta,
Menurutnya, jika anggaran kegiatan tersebut dipangkas, maka BPK sebagai lembaga yang melakukan audit keuangan terhadap seluruh instansi Pemerintahan baik pusat maupun daerah tidak bisa bekerja secara maksimal. Kalau budget kegiatan dikurangi bagaimana anggota BPK bisa menyentuh ekspor. Kita lihat di bea cukai berbagai masalah yang tidak kasat mata.
Itu membutuhkan biaya, tambahnya. Sekedar informasi, BPK diinstruksikan untuk memangkas biaya kegiatan kerja oleh Pemerintah sebesar Rp 252 miliar. Namun BPK mengusulkan untuk pengurangan self blocking menjadi Rp 101 triliun.