Sosok Duta Kampus Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MB-KM) Universitas Widyatama

0
796 views

Dr. M. Rozahi Istambul, S.Kom., M.T.:

Sosok Duta Kampus Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM)

Universitas Widyatama

.

      Dosen selaku  pendidik kini dituntut tidak hanya melakukan transfer pengetahuan dan ilmu pada peserta didik. Di era informasi dan pengetahuan berlimpah, dosen selain sebagai fasilitator juga harus aktif mendisain pembelajaran layaknya arsitek mendisain bangunan. Apalagi setelah diluncurkannya kebijakan MB–KM dosen dituntut memberi totalitas perhatian kepada peserta didik sekaligus mampu mendisain pembelajaran yang mencerminkan merdeka belajar kampus merdeka serta selaras dengan dunia usaha dan dunia industri . Itulah penggalan prinsip Dr. M. Rozahi Istambul, S.Kom., M.T – Duta Kampus Merdeka BelajarKampus Merdeka (Duta Kampus MB-KM) yang juga dosen sekaligus Dekan Fakultas TeknikUniversitas Widyatama yang telah mengendapkan pengalamannya sebagai dosen yang menggeluti e-learning, sistem informasi serta impelentasinya dalam pendidikan.

  Ia memandang setiap dosen adalah penggerak perubahan (agent of change) dalam mewujudkan pendidikan yang merdeka. Untuk bisa mencerdaskan dan mencerahkan peserta didik, kami (dosen) harus adaptif terhadap segala tantangan, perubahan, dan disrupsi teknologi. Kami harus berperan dalam transformasi pendidikan tinggi dan eksistensi kampus ke depan.

  Penunjukkannya sebagai Duta Kampus MB-KM merupakan tantangan dalam mewujudkan komitmen dirinya sebagai dosen penggerak yang terus menginspirasi dosen, mahasiswa, dan program studi dalam implementasi MB-KM. Duta Kampus MB-KM merupakan komunitas para dosen perguruan tinggi yang tergerak berkontribusi dalam mengakselerasi sosialisasi dan implementasi Merdeka BelajarKampus Merdeka.

  Awal tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM mendorong agar lembaga pendidikan tinggi memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester belajar di luar program studi. Di dalam pelaksanaanya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi selama 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar kampus, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

  Menurut Dr. Rozahi kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran yang otonom dan fleksibel sehingga perguruan tinggi dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar peserta didik dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal. MBKM dimaksudkan meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. MB-KM juga dalam rangka meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal.

  Sebagai salah seorang Duta Kampus MB-KM Dr. Rozahi tergabung dalam 256 dosen terpilih seluruh Indonesia dari 4.500 PT, yakni ia termasuk dalam 20 dosen PTS dari 370 PTS yang ada di Jawa Barat yang mendapat penugasan resmi Kemendikbudristek dalam mengakselerasi kebijakan MB-KM. Para duta melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan bimbingan dalam perguruan tinggi masing-masing dan sekitarnya, baik kepada mahasiswa, dosen, maupun para ketua program studi. Peran Duta Kampus membantu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan implementasi Kampus Merdeka yang masih banyak ditemui di perguruan tinggi. Duta Kampus MB-KM menjawab dan membantu memecahkan masalah seputar program Kampus Merdeka sehingga tidak ada lagi kendala mengimplementasikannya pada kurikulum perguruan tinggi. Sekaligus memastikan kebijakan dan kurikulum Kampus Merdeka dapat diterapkan di seluruh perguruan tinggi. Peran Duta Kampus MB-KM memastikan kesiapan dan keberlanjutan implementasi kebijakan Kampus Merdeka yang bergerak serentak untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa dan mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

  Dr. Rozahi sejak Juni 2008 tercatat sebagai dosen program studi Sistem Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Widyatama. Pada tahun 2013 Dr. Rozahi telah menggeluti e-learning yang memudahkan administrasi dan capaian pembelajaran di program studi Sistem Informasi. Model pembelajaran ini ia geluti sampai  ketika ia diberi amanat sebagai Dekan Fakultas Teknik. Pengalaman ini semakin bersinergi ketika Kemendikbudristek di akhir tahun 2019 meluncurkan kebijakan Merdeka BelajarKampus Merdeka, kemudian ia ditunjuk sebagai Duta Kampus MB-KM.

Tugas Duta Kampus Merdeka:

1). Membantu dosen atau kepala prodi di kampusnya untuk menyelaraskan kurikulum dengan Kampus Merdeka. Dalam hal ini, dapat dilakukan dengan menyelenggarakan lokakarya dimana duta menampung kekhawatiran Kaprodi dan menawarkan solusi, serta melalukan bimbingan teknis restrukturisasi kurikulum;

2). Membantu dosen atau kepala prodi dari perguruan tinggi lain untuk menyelaraskan kurikulum dengan Kampus Merdeka. Contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan yaitu dengan membantu dosen-dosen dari perguruan tinggi lain yang menghubungi helpdesk Kemendikbudristek dalam penyesuaian kurikulum atau dengan membagi pengalaman praktik baik revisi kurikulum;

3). Sosialiasi kepada para dosen agar membimbing mahasiswa dalam kegiatan Kampus Merdeka dengan cara menyosialiasikan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021 khususnya terkait kegiatan bimbingan Kampus Merdeka atau dengan mengajak dosen lain untuk menjadi Duta Kampus Merdeka;

4). Sosialisasi kepada para mahasiswa agar berpartisipasi dalam kegiatan Kampus Merdeka.  

  Menurut Rozahi penggunaan e-learning semakin banyak dilakukan oleh sejumlah masyarakat, khususnya dalam konteks pendidikan. Namun, perbedaan perilaku dan infrastruktur dalam mengimplementasikan e-learning yang akan diterapkan, menyebabkan perbedaan tata kelola dalam upaya memanfaatkan e-learning di masing-masing lembaga pendidikan, seperti perguruan tinggi. E-learning sebenarnya memiliki filosofi dasar bahwa pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi. Begitu juga halnya dengan pembelajaran konvensional mahasiswa dan upaya yang dilakukan dosen untuk penyampaian bahan ajar yang optimal bagi peserta didik. E-learning dapat memotivasi siswa untuk mandiri menggunakan sejumlah sumber belajar. Menggunakan e-learning merupakan proses peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta didik, sehingga mereka tidak hanya menerima pengetahuan sebatas apa yang disampaikan oleh dosen dalam transfer ilmu atau pembelajaran secara langsung.

  Selamat bertugas dan berkarya sebagai Duta Kampus MB-KM Dr. Rozahi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, serta membawa nama institusi Widyatama sesuai visi dan misinya.

@lili irahali  

.