Wacana Strategi Baru Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi ?

0
148 views

Pendidikan tinggi setidaknya merupakan gerbang bagi generasi muda menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Namun, akses terhadap gerbang ini belum sepenuhnya merata di seluruh Indonesia. Perguruan tinggi negeri (PTN) masih menjadi primadona, namun daya tampung terbatas. Sementara perguruan tinggi swasta (PTS) menghadapi tantangan dalam sumber daya, mutu, dan pembiayaan.

Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada di angka 31,45% (BPS). Angka ini menunjukkan masih banyaknya lulusan sekolah menengah yang belum dapat melanjutkan ke jenjang perdidikan tinggi.

Indonesia Maju 2045 merupakan visi besar yang dipancangkan menjelang Indonesia merayakan kemerdekaannya ke-100. Dua puluh tahun ke depan, sesungguhnya waktu yang singkat. Empat pilar utama visi tersebut adalah: (1) Pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK, (2) Pembangunan ekonomi berkelanjutan, (3) Pemerataan pembangunan, dan (4) Ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Dari keempat pilar tersebut, pembangunan manusia salah satunya pendidikan tinggi menjadi fondasi paling strategis.

Namun, ketika kita menengok kondisi hari ini, visi besar itu menghadapi tantangan struktural: ketimpangan akses pendidikan tinggi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih begitu lebar — baik karena sisi kualitas, persebaran, maupun keberpihakan kebijakan. Biaya pendidikan tinggi yang tidak terjangkau,  keterbatasan daya tampung PTN, serta ketimpangan akses geografis. Juga hambatan psikologis, seperti rasa tidak percaya diri dan stigma  sosial, semakin mempersempit peluang bagi kelompok rentan, termasuk siswa dari  keluarga ekonomi lemah, daerah terpencil, serta kelompok minoritas.

Memang kebijakan afirmasi dan program beasiswa telah diterapkan, namun masih banyak tantangan yang perlu diatasi, termasuk pemerataan infrastruktur pendidikan, serta peningkatan kualitas dan daya saing PTS agar menjadi alternatif. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang lebih inklusif dan efektif guna memastikan akses pendidikan tinggi lebih merata, baik melalui perluasan program beasiswa, peningkatan standar mutu PTS, maupun penguatan dukungan sosial dan psikologis bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Setidaknya ketimpangan akses ini terjadi dalam beberapa dimensi. Pertama, Kapasitas PTN Terbatas. PTN, hanya mampu menampung sekitar 20–25% dari total lulusan SMA/SMK tiap tahunnya. Sementara sisanya harus mencari alternatif ke PTS — yang jumlahnya banyak, namun kualitas dan biayanya sangat bervariasi.

Kedua, Distribusi Geografis Tidak Merata. Konsentrasi PTN dan PTS unggulan masih terpusat di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. Di luar Jawa, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah sering kali hanya bisa mengakses kampus lokal dengan mutu terbatas, atau tidak bisa kuliah sama sekali.

Ketiga, Skema Beasiswa Belum Merata. Beasiswa LPDP dan KIP-Kuliah memang memberi harapan, tapi distribusinya masih terbatas dan lebih banyak dinikmati oleh mahasiswa PTN.

Keempat, Perbedaan Daya Saing dan Pengakuan Lulusan. Lulusan PTN sering dianggap lebih unggul di pasar kerja, sementara lulusan PTS masih harus berjuang keras membuktikan kemampuannya. Ini bukan sekadar soal kompetensi individu, tapi cerminan dari ketimpangan sistemik.

            Tampak ada paradoks kebijakan pemerintah terhadap peran PTN dan PTS.  Padahal, PTS menyerap lebih dari 65% mahasiswa, bahkan di beberapa provinsi angkanya lebih tinggi. Ini menciptakan dua dunia dalam satu sistem pendidikan tinggi: yang satu didukung kuat oleh negara, dan yang satu lagi harus mandiri dan berjuang sendiri. Karena itu perlu strategi nasional untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi hingga 38,04% pada 2029, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Di tengah kondisi ini, apa langkah strategis negara?

 

Strategi Baru

Rapat Koordinasi Dirjen Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng. dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Prof. Ojat Darojat, menyatakan strategi baru peningkatan akses pendididkan tinggi diharapkan dapat menggandeng pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya, merancang skema pembiayaan inovatif, dan mengoptimalkan data. Strategi ini diharapkan dapat menjawab tantangan sistemik yang selama ini menghambat perluasan akses pendidikan tinggi.

Selama ini strategi peningkatan APK masih bergantung pada pemberian beasiswa. “Usaha menaikkan APK belum terintegrasi secara optimal dan pendekatannya masih parsial. Perlu menyusun strategi nasional yang tepat dan integratif, karena keberhasilannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor saja,” ungkap Dirjen Khairul.

Strategi baru yang lebih komprehensif ini tengah dimatangkan oleh Kemdiktisaintek. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dengan keterlibatan aktif dalam penyediaan dana pendidikan untuk putera-puteri di daerahnya, terutama di wilayah dengan APK rendah, pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menjangkau lebih banyak calon mahasiswa yang selama ini belum tersentuh oleh skema beasiswa nasional.

Selain itu, diversifikasi skema beasiswa juga perlu dilakukan. Misalnya skema beasiswa yang membuka akses pendidikan tinggi bagi putera-puteri daerah 3T atau daerah dengan  APK masih sangat rendah untuk mendorong pembangunan di tingkat lokal. Mahasiswa penerima beasiswa dapat diwajibkan untuk kembali dan mengabdi di desa asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memperoleh manfaat akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di daerah masing-masing.

Agar strategi berjalan lebih efektif, sinkronisasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek menjadi kunci utama dalam perencanaan yang lebih tepat sasaran. Melalui pengintegrasian data yang lebih akurat, pemerintah dapat memperoleh gambaran komprehensif tentang kondisi APK di berbagai wilayah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.

Atasi Kesenjangan Distribusi

Terdapat celah yang signifikan bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) dan kurang mampu secara ekonomi. Permasalahan mendasarnya adalah ketergantungan berlebihan pada beasiswa yang hanya mampu menjangkau kelompok tertentu, seperti pria dan sebagian besar siswa yang telah memiliki akses informasi dan jaringan yang memadai. “Melalui mobilisasi sumber daya dosen dan pemberian insentif bagi perguruan tinggi, diharapkan ada perbaikan dalam mekanisme rekrutmen dan penyebaran peluang pendidikan tinggi secara merata.”

Keberhasilan strategi nasional ini memerlukan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga sektor swasta. Tanpa dukungan menyeluruh, target mencapai  APK 38,04% pada 2029 akan sulit direalisasikan,” ujar Dirjen Khairul.

(Sumber https://kemdiktisaintek.go.id/kabar-dikti, Written by lili irahali)