Inkubator Bisnis di Kampus, perlukah?

0
1,514 views
Inkubator Bisnis di Kampus, perlukah?

Keni Kaniawati

Keni Kaniawati

Pengampu : Entepreneur, Bisnis Plan, Marketing

Dewasa ini kalimat inkubator bisnis menjadi tren, mulai dari para pelaku bisnis, UKM ataupun IKM sampai pada level Kementerian. Hal ini dapat dipahami bahwa di tengah persoalan pengangguran dan ketenagakerjaan Indonesia, inkubator telah menjadi harapan bagi banyak pihak untuk menjadi sebuah alternatif solusi bagi penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah menumbuhkan dan mengembangkan pengusaha kecil adalah melalui program inkubator bisnis dan teknologi. Dalam rangka pengembangan kewirausahaan yang berbasis teknologi atau wirausaha inovatif, suatu perguruan tinggi dirasa perlu memiliki wadah atau lembaga yang didesain untuk membina,menampung aspirasi kreativitas dan inovasi mahasiswa, serta mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis start up dan entrepreneur pemula. Apalagi pemerintah sangat mendorong bahkan menyarankan setiap kampus untuk membentuk atau membuka Inkubator Bisnis Teknologi (IBT). Hal ini penting dimana setiap hasil penelitian kampus idealnya bisa bermanfaat secara praktis bagi masyarakat dan industri.

Seperti yang dikatakan Prof. Mohammad Nasir (Menteri Riset teknologi dan pendidikan Tinggi), apabila perguruan tinggi memiliki riset serta membuat prototipe dan inovasi, maka perlu ada yang diterapkan pada industri. Menurut beliau sehebat apapun penelitian, sehebat apapun inovasi, jika tidak diinkubasi tidak artinya, bahkan beliau menyarankan dan berupaya mendorong setiap perguruan tinggi harus memiliki inkubator bisnis bermuatan teknologi. Tujuannya untuk mengembangkan inovasi agar bisnis tidak hanya dilakukan secara konvensional, tapi sudah menggunakan basis teknologi.

Dalam menghadapi era disrupsi teknologi menurut saya tuntutan bagi perguruan tinggi akan semakin besar, dimana perguruan tinggi tak hanya menghasilkan lulusan yang menguasai kemapuan secara konvensional saja tetapi harus memiliki skill odded dan mampu beradptasi dengan ortifical intelegence (kecerdasan buatan). Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan manusia. Banyak kemudahan dan inovasi yang diperoleh dengan adanya dukungan teknologi digital, diantaranya laya nan menjadi lebih cepat dan efesien serta memiliki jangkauan koneksi yang lebih luas dengan sistem doring atau online. Hidup menjadi lebih mudah dan murah. Namun seiring dengan perkembangan digitalisasi juga membawa dampak negatif, dimana peran manusia setahap demi setahap diambil alih oleh mesin otomatis. Akibatnya jumlah pengangguran akan semakin meningkat. Oleh karena itu perguruan tinggi harus berkolaborasi dengan semua pihak guna menyiapkan lulusanyang mampu menghadapi kompetensi masa depan. Berdasarkan kajian saya para lulusan perguruan tinggi masih minim berkeinginan menjadi entrepreneur/wirausaha yang sukses. Hal ini disebabkan mindset mereka, wirausaha adalah berjualan atau dagang. Padahal kalau menyadari, wirausaha merupakan profesi yang prospeknya bagus dan berbeda dengan pedagang atau jualan yang hanya sekedar mencari nafkah. Entrepreneur adalah orang yang mampu secara mandiri berusaha, mampu meningkatkan kualitas hidupnya dengan didasari kreativitas dan inovasi. Oleh karena itu mindset serta mental block generasi muda harus dirubah, mereka harus menjadi pengusaha dan bermental pengusaha. Mereka jangan hanya ingin menjadi karyawan atau pegawai negeri saja, mereka harus berminat terhadap dunia kewirausahaaan (Entrepreneurship).

Membangkitkan minat berwirausaha pada generasi muda khususnya mahasiswa dibutuhkan suatu wadah yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan potensi dan keterampilan yang mereka miliki. Maka disinilah peran inkubator bisnis di kampus dibutuhkan. Inkubator bisnis secara tidak langsung meningkatkan minat berwirausaha pada diri mahasiswa, selain itu dapat membantu dan menyiapkan stort up bagi mahasiswa untuk memulai menjadi young entrepreneur. Untuk menggali potensi ketrampilan dan kemampuan yang dapat membangkitkan potensi lokal agar bisa bersaing dalam kompetensi globa I memang tidaklah mudah. Oleh sebab itu kampus memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan minat mahasiswa dalam dunia entrepreneurship. Dengan adanya inkubator bisnis di kampus yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk melangsungkan kegiatan serta dibarengi dengan tenaga ahli sebagai pendamping juga dibarengi adanya kerja sama dengan berbagai pihak lain melalui berbagai program yang berkaitan langsung dengan pengembangan entrepreneurship bagi mahasiswa sehingga menjadi unggulan di bidangnya.

Inkubator bisnis biasanya memberikan program kepada pengusaha pemula (early stage) atau start up, yang didesain untuk membina dan mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti oleh dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya dengan tujuan menjadikan usaha tersebut menjadi perusahaan yangprofitable, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yangsustainoble, hingga akhirnya memiliki dampak positif lagi masyarakat. Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM No.81.3/kep/M.KUKM/VI11/2002: (a). Inkubasi adalah proses pembinaan bagi usaha kecil dan atau pengembangan produk baru yangdilakukan oleh Inkubator Bisnis dalam hal penyediaan sarana dan prasarana usaha, pengembangan usaha dan dukungan manajemen serta teknologi. (b). Inkubator adalah lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan tahu produk baru yang berdaya saingdalam jangka waktu tertentu.

Peran Inkubasi Bisnis Teknologi meliputi pendampingan dan pelayanan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Inkubator Wirausaha dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 24 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Inkubator Wirausaha. Inkubator Bisnis merupakan suatu media atau tempat para pengusaha kecil dan menengah maupun calon wirausaha baru berlatih, bertanya dan berdiskusi untuk mengembangkan atau merealisasikan usahanya, maupun untuk memecahkan permasalahan manajemen usahanya, baik secara individu maupun kelompok.

Inkubator bisnis adalah wadah yang memfasilitasi segala potensi yang ada di perguruan tinggi sebagai unit bisnis untuk kepentingan kegiatan akademis maupun non akademis. Pentingnya inkubator bisnis di kampus, karena kampus merupakan langkah awal untuk mendekatkan dengan para stokeholder. Selain itu konsep inkubator bisnis di kampus sangat bermanfaat untuk proses belajar mengajar maupun pembelajaran yang memberikan dampak pengalaman secara lebih riil. Hal ini dikarenakan semua entitas mahasiswa yang terlibat di dalam inkubator bisa merasakan atmosfer yang mendekati kondisi di lapangan.

Inkubator bisnis di lingkungan akademis memang sangat strategis untuk memosisikan universitas sebagai tempat yang progresif untuk membawa mahasiswa ke lingkungan belajar yang berbeda dengan kelas konvensional. Di sisi lain inkubator juga memberikan kesempatan perusahaan untuk berpartisipasi dalam penelitian tanpa harus menginvestasikan sumber daya yang besar. Bisnis juga berkesempatan mendapatkan modal intelektual dan talenta terbaik, langsung dari kampus. Jadi inkubator bisnis di kampus membawa peluang kepada para mahasiswa, investor, stakeholder yang berkecimpung di dalamnya. Kampus atau Perguruan Tinggi perlu dikembangkan menjadi entrepreneurship center karena ada 3 alasan didalamnya yakni: Kampus adalah terminal utama genegrasi muda terdidik untuk menjadi tenaga kerja terdidik. Kampus adalah pintu terakhir sebelum terjun kedalam dunia kerja.

1. Perguruan tinggi ini pulalah yang menggembleng entrepreneur untuk memastikan lulusannya menjadi warga negara yang mampu mengembangkan diri secara mandiri dan akhirnya sejahtera ekonomi.

2. Kampus adalah tempat terbaik untuk melaksanakan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Setiap orang yang datang ke kampus dan menjadi warga kampus sudah memiliki mind set untuk belajar dan sudah mengkonsentrasikan sebagian waktu hidupnya untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri.

3. Kampus memiliki kelompok SDM pendidik, para ahli, para peneliti, yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk mengembangkan potensi generasi muda.

Adapun yang dapat dilakukan entrepreneurship center di kampus kampus perguruan tinggi adalah :

1. Pusat pengkajian dan pembelajaran kurikulum entrepreneurship, dalam bentuk merancang kurikulum pembelajaran mahasiswa sejak di semester awal dengan kurun waktu pembelajaran dan pelatihan yang berkelanjutan selama 3-6 tahun, atau dari jenjang $1 hingga $2 yang membuat mahasiswa menjadi lebih siap masuk kepasar kerja sebagai pencipta kerja dan bukan pencari kerja.

2. Pusat pelatihan entrepreneurship untuk calon sarjana, termasuk masyarakat luas, dalam bentuk memberikan short ond medium course entrepreneurship untuk jangka waktu 3-6 bulan untuk mahasiswa tingkat akhir atau mahasiswa yang sudah lulus bahkan bisa juga masyarakat umum. Melalui pelatihan semacam ini mereka akan jauh lebih siap memulai suatu bisnis.

3. Pusat pengembangan bisnis dan implementasi produk hasil riset perguruan tinggi, dalam bentuk melakukan komersialisasi hasil hasil penelitian dari perguruan tinggi dalam bentuk sesuatu yang inovatif, baik hasil karya mahasiswa maupun karya peneliti perguruan tinggi sehingga hasil temuan memiliki nilai ekonomis yang pantas dan menjadi bisnis nyata.

4. Mengembangkan peluang untuk disediakannya fasilitas kredit mikro. Entrepreneurship centre perlu mengembangkan sendiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan fasilitas kredit mikro atau kecil. Oleh karena itu, memahami peraturan dan memenuhi persyaratan kredit mikro/kecil seharusnya menjadi salah satu bagian dari pembelajaran yang dikembangkan entrepreneur centre.

5. Mengembangkan peluang untuk dikembangkannya usaha model ventura, calon entrepreneur bukan saja mendapatkan dukungan modal melainkan juga memperoleh dukungan konsultasi dan perluasan jejaring. Pihak perguruan tinggi patut mempertimbangkan untuk membangun usaha ventura dengan seksama, baik dengan melakukan sendiri, bekerjasama dengan alumni maupun pihak ketiga yang berpengalaman. Usaha bisnis ini bukan saja mendukung lahirnya entrepreneur baru melainkan juga menjadi penyumbang dana bagi perguruan tinggi.

Jadi entrepreneur centre adalah strategi pengembangan entrepreneur-entrepreneur muda yang lahir dari kampus yang andal dalam mengadapi era discruptif. Kampus harus gencar mengajak mahasiswa menjadi wirausaha dengan memanfaatkan teknologi digital dalam memulai dan menjalankan bisnis. Ada 3 (tiga) kendala kendala klasik yang menimpa para entrepreneur atau pelaku UKM dalam pengembangan bisnisnya, yaitu sulitnya mendapatkan akses permodalan (access to capital), lalu akses pasar (access to market) dan akses pengetahuan (access to competence). Oleh karena itu suatu perguruan tinggi harus mampu memiliki kemampuan entrepreneurship, intropreneurship serta ultrapreneurship yang salah satunya melalui Inkubator bisnis. Di samping kampus harus memiliki kemampuan untuk lebih dinamis dengan segala potensi yang dimilikinya di antaranya SDM yang berkualitas serta kelebihannya dalam memprediksi dan menganalisis arah dan orientasi pembangunan ke depan. Semoga.