L2 DIKTI, ANTARA KEBIJAKAN DAN HARAPAN PERWUJUDAN

0
1,717 views
Prof. Ir. Armein Z.R. Langi,
Prof. Ir.Armein Z.R.Langi,M.Sc.,Ph.D. – Rektor Universitas Maranatha L2Dikti, sebuah Langkah Positif

Ketepatan terhadap waktu adalah komitmen Armein ZR. Langi. Ini terjadi ketika janji pertama, tim Komunita terlambat karena kepadatan lalu lintas Bandung, terpaksa pertemuan diskedul ulang. ?Di jadwal kedua tim Komunita berhasil mewawancara beliau dengan permohonan maaf.

Komunita : Mohon penjelasan Bapak mengenai adanya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) yang akan diimplementasikan oleh pemerintah (Kemenristekdikti) dalam wacana isu perubahan nama Kopertis ?

Prof. Armein Langi : Menurut saya yang melatarbelakangi wacana perubahan tersebut adalah konsistensi pemerintah dalam melakukan pembinaan secara efektif serta memastikan bahwa setiap perguruan tinggi berjalan dengan baik tanpa harus datang ke Jakarta. Hingga saat ini kan masih saja harus ke Jakarta jika terdapat permasalahan pada perguruan tinggi. Oleh karena itu, jika hal ini memang dapat terwujud maka segala persoalan yang menyangkut problema perguruan tinggi bisa langsung diputuskan pada wilayahnya masing-masing. Sebenarnya keberadaan lembaga layanan ini merupakan kabar baik buat kita semua, sehingga berharap segalanya dapat terselesaikan dengan cepat tanpa harus datang ke Jakarta.

Komunita : Berarti keberadaan lembaga layanan ini tentu diharapkan dapat berjalan secara efektif & efisien ?

Prof. Armein Langi : Kalau dari sudut pandang perguruan tinggi seyogianya memang begitu, namun jika dari sisi pemerintah (Kemenristekdikti) sendiri akan menambah infrastruktur seperti tata ruang kantor dan sebagainya. Kami sangat senang jika memang kabar ini dapat segera direalisasikan agar segala persoalan yang menyangkut urusan dosen juga cepat terselesaikan, seperti halnya urusan kenaikan jabatan akademik dan sertifikasi dosen.

Komunita : Apakah informasi mengenai adanya perubahan ini sudah disosialisasikan kepada semua univesitas, khususnya yang berada di wilayah Kopertis 4 Jabar & Banten ?

Prof. Armein Langi : Saya sudah terima kabar tentang informasi tersebut dari berbagai sumber kendatipun hingga saat ini belum beroperasi dikarenakan harus menunggu ketepatan waktu realisasinya. Saya melihat hal ini merupakan suatu langkah positif dan kemajuan besar bagi prestasi perguruan tinggi terlepas dari adanya masa transisi antara Kopertis dan L2Dikti.

Komunita : Kopertis memiliki TUPOKSI (tugas, pokok & fungsi) tersendiri yakni melakukan Pembinaan, Pengendalian & Pengawasan. Apakah dalam TUPOKSI ini sudah diimplementasikan oleh Univesitas Maranatha ?

Prof. Armein Langi : Semua ini tentu berjalan secara dinamis antara satu dengan lainnya, ada kalanya pembinaan lebih menonjol dibandingkan dengan pengendalian ataupun sebaliknya tergantung dengan situasi & kondisi. Saya juga memandang bahwa profil figur seseorang yang memimpin Kopertis sangat kuat dalam memecahkan setiap problema di perguruan tinggi. Secara keseluruhan, kami turut aktif berpartisipasi dengan mengikuti berbagai kegiatan Kopertis mulai dari program-programnya hingga pertemuan yang bersifat rutin diselenggarakan.

Komunita : Bagaimana kedudukan L2Dikti terhadap pemerintah berdasarkan peraturan yang telah dibuat ?

Prof. Armein Langi : Kemungkinan peraturan tersebut sudah dirancang dan dibuat namun hingga saat ini belum tersampaikan sosialisasinya kepada pihak kami. Kami sendiri sebagai institusi pendidikan tinggi swasta yang berada di bawah pemerintah, akan terus mendukung dan berfikir positif terhadap rencana perubahan lembaga tersebut sepanjang ke arah yang lebih baik. Beberapa contoh program yang telah sukses diimplementasikan yakni; akreditasi, sertifikasi dosen, pembinaan pimpinan perguruan tinggi dan penjaminan mutu. Segala potensi pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kemenristekdikti dan Kopertis tentu memiliki tujuan dan manfaat baik bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beberapa layanan yang harus terus ditingkatkan oleh lembaga L2Dikti kedepannya antara lain adalah: tentang dosen, tentang penjaminan mutu, tentang standar aturan dan regulasi serta birokrasi, tentang SOP, tentang tata kelola persaingan antar perguruan tinggi, dan lain sebagainya.

Komunita : Apakah ada kendala yang dialami Universitas Maranatha dalam hal layanan pengurusan dokumen bagi kepentingan perguruan tinggi ?

Prof. Armein Langi : Selama ini untuk permasalahan yang bersifat penting tidak ada, hanya saya menemukan kendala dan hambatan dalam batas kewajaran saja. Kami merasa senang waktu kepemimpinan pak Abdul Hakim yang bersedia menerbitkan buku panduan layanan Kopertis bagi semua institusi pendidikan tinggi berdasarkan alur proses pengurusan berkas-berkas dokumen yang tersistematis. Saya berharap untuk lembaga L2Dikti ini akan lebih disempurnakan lagi alur prosesnya agar memudahkan semua pihak yang berkepentingan didalamnya. Segala layanan yang menuju ke arah lebih baik lagi perlu ditingkatkan dengan selalu mengedepankan faktor obyektivitas, transparansi, dan rasa keadilan bagi semua pihak khususnya kepentingan tenaga pengajar (dosen).

Komunita : Bapak selaku pimpinan Universitas Maranatha, pernahkah merasakan adanya perbedaan layanan antara PTN dan PTS dalam hal pengurusan dokumen bagi kepentingan perguruan tinggi, misalnya dalam mengurus jenjang kepangkatan pada tingkat guru besar ?

Prof. Armein Langi : Menurut saya hingga saat ini tidak terlalu ada perbedaan mencolok diantara keduanya, malah tergantung dari senat universitasnya sendiri yang meloloskan seseorang untuk mencapai tingkatan guru besar. Hal ini sebenarnya telah ada melalui proses lembaran negara yang relatif sama bagi setiap standar dan prosedur penilaian. Hanya saja jika proses penilaian yang dilakukan oleh senat universitas perguruan tinggi negeri bersifat lebih ketat dan detail dikarenakan jumlah pakarnya pun banyak sehingga muncul berbagai pandangan dan pertanyaan seputar persyaratan berkas dokumen dari hasil publikasi karya ilmiah dan lainnya. Sementara kalau di perguruan tinggi swasta rata-rata sedikit yang memiliki jenjang akademik guru besar, oleh karenanya momentum ini akan menjadi peluang cukup besar dalam meloloskan para dosennya guna meraih jabatan tersebut. Sehingga secara psikologis lebih mudah perguruan tinggi swasta untuk kemampuan yang sama dalam memperbanyak dosen guna mencapai jabatan akademik guru besar.

Komunita : Berdasarkan data statistik, sekitar 480 PTS di Jawa Barat jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan PTN. Bagaimana menyikapi kondisi yang terjadi ketika kuantitas guru besarnya sedikit dari perguruan tinggi negeri ?

Prof. Armein Langi : Kenaikan jabatan akademik dipersyaratkan oleh angka KUM yang didalamnya tercatat berbagai kelengkapan jumlah publikasi penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Permasalahan di perguruan tinggi swasta sangat sedikit dalam melakukan penelitian, sementara yang diperbanyak malah jumlah jam mengajarnya. Hal inilah berakibat pada minimnya jumlah pakar keilmuan tertentu, khususnya dalam memiliki jenjang akademik guru besar. Saya menyarankan kepada para dosen muda, agar lebih banyak investasi untuk melakukan penelitian daripada memperbanyak jumlah jam mengajar guna mencapai suatu kompetensi kepakaran pada bidang keilmuan yang ditempuh. Faktor kelemahan yang menjadi alasan kuat dihadapi oleh perguruan tinggi swasta dalam hal sedikitnya jumlah guru besar adalah adalah karena banyak para dosennya menghabiskan waktu untuk mengajar daripada melakukan penelitian. Sehingga untuk melengkapi persyaratan dalam mencapai jenjang guru besar menjadi terhambat bahkan bisa saja tidak terwujud.

Komunita : Adanya rencana perubahan Kopertis menjadi L2Dikti tentu memberikan semangat dan harapan besar bagi kelancaran penyelenggaraan pendidikan tinggi. Mohon dijelaskan bagaimana wujud semangat dan harapan bapak, agar akselerasi peningkatan mutu dapat tercapai dengan optimal ?

Prof. Armein Langi : Saya berharap semua turut mendukung secara positif rencana dan program pemerintah terhadap lembaga ini agar dapat berfungsi dengan baik, kemudian memastikan bahwa kita juga mampu dan ?berkualitas serta tidak sembarangan dalam mengelola perguruan tinggi. Di sisi lain pemerintah pun ikut menegakkan regulasi dan menjamin peningkatan mutu akademik terlaksana oleh semua perguruan tinggi. Serta pemerintah dapat pula bertindak adil dan berimbang dalam memberikan dukungan baik bersifat moril maupun materiil guna pengembangan investasi sumber daya manusia di Indonesia. Universitas maupun perguruan tinggi yang berhasil mencapai target standar mutu dari ketentuan pemerintah seharusnya diberikan dukungan secara proporsional sebagai wujud kebanggaan apresiasi tertinggi kepada negara dan masyarakat. Bukti dukungan yang diharapkan datang dari pemerintah (negara) antara lain: pemberian beasiswa, dana penelitian, dana pengabdian masyarakat, serta dana lainnya dalam rangka peningkatan mutu akademik di perguruan tinggi. (Written by Abdul Rozak)