Wawancara bersama :
Dr. Agung Sudjatmoko, MM
Pimpinan Harian DEKOPIN Pusat
Kewirausahaan memang kota yang mudah di ucapkan namun tidak mudah untuk diwujudkan. Butuh keuletan, kerja keras, konsisten dan tidak mudah putus harapan, disamping semangat inovasi dan kreativitas terus menerus. Mari kita menyimak kewirausahaan/entrepreneur di Indonesia menurut Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia/DEKOPIN yang digadang mendorong peran koperasi dan kewirausahaan. Berikut wawancara Komunita dengan Dr. Agung Sudjatmoko, MM – Pimpinan Harian DEKOPIN Pusat terkait dengan ‘Kewirausahaan di Indonesia’.
Komunita : Kewirausahaan merupakan proses dalam mengidentifikasi berbagai peluang dan gagasan yang bersifat kreatif dan inovatif melalui cara yang baik dalam menjalankan suatu bisnis. Bagaimana pandangan bapak dalam memaknai suatu konsep Kewirausahaan dari sisi bakat dan potensi yang dimiliki masing-masing orang ?
Agung Sudjatmoko : Kewirausahaan lebih pada sikap mental seseorang yang memiliki kemampuan dalam membaca peluang lingkungannya. Mereka adalah orang yang berani melawan arus kehidupan, serta mempunyai keyakinan kuat untuk mempertaruhkan kehidupannya dengan usaha yang digelutinya tersebut. Dalam mengembangkan kemampuan wirausahanya, seseorang mempunyai berbagai strategi, karena kemampuan wirausaha merupakan integrasi intelektual, emosional, spiritual disamping kemampuan menemukan peluang bisnis (business opportunity).
Wirausaha adalah orang yang mampu menangkap setiap peluang untuk menjadi uang, mempunyai kemampuan mengumpulkan segala sumber daya untuk bergerak mewujudkan tujuan bisnis yang biasanya sejalan dengan tujuan hidupnya menjadi manusia sukses. Dapat dilihat bahwa bekal menjadi wirausaha terbesar adalah sikap mental yang unggul dan mandiri. Tentu hal ini, sangat terkait erat dengan karakter kepribadian seseorang. Secara kodrati, masing-masing orang diciptakan Tuhan dengan kepribadian sendiri. Tidak ada seorang pun yang memiliki kepribadian sama, karena itu adalah Sunnatullah. Seseorang yang memiliki kepribadian kuat, dia akan menjadi dirinya sendiri karena memiliki kemampuan kemandirian, tanggung jawab, kepercayaan diri yang kuat, optimis, berpikir positif, kreatif, inovatif dan cerdas. Dengan demikian orang tersebut mampu memimpin dirinya sendiri, atau mempunyai kepercayaan diri yang baik sehingga faktor eksternal hanya bersifat komplementer saja.
Orang-orang berkarakter mandiri inilah yang akan sukses menjadi wirausaha serta menjadi manusia berhasil.
Komunita : Jumlah wirausaha (entrepreneur) di Indonesia masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Berdasarkan survei Bank Dunia tahun 2008, jumlah wirausaha Indonesia hanya 1,5% dari total penduduk. Sementara Malaysia sudah mencapai 4% dan Thailand 4,1%. Bagaimana pendapat bapak mengenai hal tersebut, khususnya dalam mendukung program koperasi Indonesia untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas wirausaha di Indonesia ?
Agung Sudjatmoko : Wirausaha muncul disebabkan : bakat yang dimiliki (born by themselves), juga dapat dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan (born to developed), serta bisa muncul juga karena keterpaksaan akibat tidak ada jalan lain setelah melamar pada berbagai instansi atau perusahaan tidak pernah diterima. Berdasarkan teori tersebut, maka pemerintah dan lembaga non pemerintah dapat membuat berbagai program pelatihan pengembangan kewirausahaan.
Sejak aktif di koperasi mahasiswa tahun 1991, saya telah banyak membuat program kewirausahaan mahasiswa baik pelatihan, seminar, diskusi dan bantuan permodalan usaha mahasiswa melalui koperasi mahasiswa. Tidak mudah memang mengajak dan membentuk seseorang menjadi wirausaha, karena banyak faktor yang melingkupinya antara lain : faktor internal seseorang seperti cita-cita, latar belakang keluarga, cara pandang tentang kehidupan serta faktor eksternal, diantaranya : budaya, kondisi sosial, kebijakan & kondisi ekonomi, ketenagakerjaan, lingkungan bisnis serta budaya bisnis yang sulit ditembus para pelaku usaha.
Kompleksitas permasalahan akan meningkatkan kuantitas dan kualitas wirausaha, serta menjadi tantangan bersama sebagai anak bangsa untuk tidak menyerah. Sejak tahun 1994 Presiden Soeharto telah mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan yang melibatkan semua kementerian untuk terus mengembangkannya di kalangan masyarakat dan kelompok strategis, khususnya generasi muda. Program ini berlanjut sampai sekarang dengan format berbeda yang tujuannya sama dan telah diikuti oleh lembaga, instansi, serta lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi guna pengembangan kewirausahaan.
Harapan kita dengan banyaknya keterlibatan lembaga dalam mengembangkan kewirausahaan akan menjadi peningkatan rasio wirausaha di negara kita. Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa rasio kewirausahaan negara kita tahun 2014 mencapai angka 1,55%, tahun 2015 mencapai 1,65%, dan pada tahun 2017 sudah mencapai 3,1%. Ini menunjukkan perkembangan yang signifikan, karena berdasarkan pada standar UNDP, majunya suatu negara ditentukan oleh rasio wirausaha penduduk minimal 2%, dimana negara kita telah mencapai angka 3,1%.
Komunita : Program kegiatan apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh institusi DEKOPIN dalam menunjang keberhasilan mutu para wirausahawan di Indonesia, serta apakah turut berkolaborasi dengan pemerintah maupun beberapa perguruan tinggi ?
Agung sudjatmoko : DEKOPIN memiliki program pendidikan dan pelatihan yang sistematis dan terarah. Pelatihan ini dilakukan oleh lembaga teknis DEKOPIN, yaitu Lapenkop. Pelatihan yang dilakukan untuk anggota, pengurus, pengawas serta pengelola (manajemen) koperasi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas insan koperasi agar lebih produktif didalam mengembangkan kemampuan berusaha sebagai anggota koperasi atau pengelola.
Komunita : Bagaimana peran dan solusi yang ditawarkan institusi DEKOPIN dalam membantu para wirausahawan untuk terus berkembang meningkatkan usahanya ?
Agung Sudjatmoko : Hambatan dan tantangan wirausaha di negara kita cukup banyak dan berat, namun sebagai pelaku usaha seorang wirausahawan harus memiliki sikap optimisme tinggi guna mengatasi berbagai permasalahan yang timbul. Keberhasilan wirausaha diukur dari kinerja usahanya serta kemampuan dalam mengatasi berbagai masalah. Semakin banyak masalah usaha yang mampu diselesaikan, maka akan semakin berhasil mereka mengembangkan usahanya. Sementara untuk peran dan solusi yang ditawarkan lembaga DEKOPIN, diantaranya: 1) Pelaku usaha harus memperkuat mental berusaha dan mengembangkan kreatiftas serta inovasinya; 2) Terus berusaha dan meningkatkan kapasitas diri dalam pengelolan usaha; 3) Fokus dalam pengembangan usahanya; 4) Terus melakukan perubahan untuk memodernisasi manajemen serta memanfaatkan informasi teknologi; 5) Memperkuat jaringan bisnis serta selalu berorientasi pada pasar dalam membangun loyalitas konsumen.
Harapan pada pemerintah, untuk segera melakukan koreksi atas perundangan dan kebijakan yang menghambat serta diskriminatif bagi para pelaku usaha, sehingga terdapat unsur kanalisasi lapangan usaha bagi para pelaku usaha besar, menengah, kecil dan mikro. Pemerintah juga harus memberikan akses besar pada pelaku usaha kecil dan mikro yang jumlahnya sangat besar yakni lebih dari 57 juta pelaku usaha, menyerap tenaga kerja sebesar 98% yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, serta menjadi katub pengaman ekonomi rakyat. Para pelaku usaha level mikro dan kecil inilah sebenarnya yang tetap memiliki andil dalam menggerakkan perekonomian rakyat.
Komunita : Saran apa saja yang bapak dapat sampaikan kepada pemerintah didalam memberikan stimulus dan program inkubator bisnisnya guna peningkatan kualitas dan kuantitas wirausaha (entrepreneur) di Indonesia ?
Agung Sudjatmoko : Pertama, pemerintah harus mampu memberikan fasilitas program inkubator bisnis melalui in-wall strategy, karena model ini dapat memberikan fasilitas menyeluruh kepada calon wirausaha pemula untuk belajar ketrampilan bisnis, mendirikan perusahaan, memiliki fasilitas kantor dan unit produksi bersama, mendapatkan mentoring secara rutin, serta fasilitas lainya secara penuh, hingga mereka menjadi wirausaha yang mampu untuk mandiri. Kedua, mereka dapat mengikuti program inkubator bisnis melalui out-wall strategy. Artinya fasilitas usahanya sudah di luar pusat inkubasi bisnis, namun mentoring dan pembinaannya terus dilakukan. Program inkubator bisnis ini harus terus dikembangkan pada pusat pertumbuhan demografi serta potensi usaha, sehingga dapat mendorong terbentuknya wirausaha baru dan optimalisasi potensi perekonomian daerah. Ketiga, pemerintah menciptakan iklim berusaha yang kondusif baik dalam bentuk regulasi, akses permodalan, akses teknologi, akses pasar, serta penegakkan hukum dalam setiap permasalahan usaha, sehingga akan tercipta kepastian dan keadilan pada lingkup dunia usaha. (Written & Editted by Abdul Rozak)