MERDEKA BELAJAR – KAMPUS MERDEKA DALAM PERSPEKTIF

0
2,944 views

.

MERDEKA BELAJAR – KAMPUS MERDEKA

DALAM PERSPEKTIF

.

.

  Tidak dipungkiri bahwa kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka/MBKM mengundang kontroversi di awal peluncurannya. Namun seiring berjalannya waktu, dan Merdeka Belajar sudah memasuki episode kesembilan yang menyentuh jenjang pendidikan dasar menengah, vokasi, sampai pendidikan tinggi. Upaya terobosan kebijakan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia ini selain dikritisi, namun juga mulai dimaknai sebagai alternatif yang patut diimplementasi dalam kerja positif yang dapat memberi manfaat bagi peserta didik atau sumber daya manusia Indonesia masa depan.

  Mencermati data World Bank (Bank Dunia) tahun 2020, bahwa indeks sumber daya manusia (Human Capital Index/HCI) Indonesia sebesar 0,53 atau peringkat ke-87 dari 157 negara. HCI Indonesia yang 0,53 mengindikasikan pemerintah perlu meningkatkan investasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kesehatan dan pendidikan demi mengungkit daya saing ekonomi Indonesia di masa mendatang. Pembangunan ekonomi berbasis komoditi harus bertransformasi ke pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi, dan hal itu tidak terlepas dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  Majalah Komunita menyambangi beberapa pimpinan yayasan dan perguruan tinggi untuk mengetahui kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka/MBKM tersebut dimaknai perguruan tinggi dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam perspektif mereka selaku penyelenggara, pengelola dan pendidik, MBKM mengandung sisi positif dan sisi lemah yang harus disempurnakan dan dioptimasi dalam pelaksanaannya.

.

Perspektif terhadap Merdeka Belajar – Kampus Merdeka

Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. – Rektor Universitas Terbuka (UT) dalam pertemuan daring memandang MBKM adalah suatu terobosan Kementerian yang memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada masing-masing perguruan tinggi, juga mahasiswa dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Merdeka menurutnya bukan merdeka dalam artian sangat bebas, tetapi merdeka yang tetap dalam kontrol dan kendali universitas sebagai penyelenggara program pendidikan bagi mahasiswa. Karena konteks merdeka belajar dalam kampus merdeka tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak kampus dan mahasiswanya.   Bagaimana program strategis tersebut diimplementasikan dengan baik di lapangan? Inti dari merdeka belajar adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa di dalam kompetensi yang sudah diatur dalam kurikulum tidak hanya diperoleh dari kuliah seperti biasa, tapi dimungkinkan dengan cara dan skema yang lain. Misal, kita ingin mencetak mahasiswa menjadi sarjana akuntansi, ada struktur kurikulum dan profil lulusan yang diharapkan, disupport mata kuliah-mata kuliah, ada kurikulum yang lebih luas, seluruh pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa ketika mereka menuntut ilmu, ada capaian pembelajaran, kompetensi yang diharapkan, biasanya juga bimbingan dosen. Melalui MBKM tidak seperti itu, tapi mereka bisa meraih kompetensi tersebut dengan cara di luar kampus. Dalam 8 implementasi merdeka belajar bisa dengan pertukaran mahasiswa, kegiatan magang, kegiatan mengajar di sekolah, kegiatan penelitian, kegiatan membangun desa, kegiatan proyek mandiri, serta proyek kemanusiaan dan bela negara. MBKM memberikan kesempatan mahasiswa, tapi melalui skema yang berbeda disesuaikan dengan kapasitas masing-masing mahasiswa sebagai terobosan yang baik.

Inti Merdeka belajar ….. memberikan kesempatan mahasiswa di dalam kompetensi yang sudah diatur dalam kurikulum tidak hanya diperoleh dari kuliah seperti biasa, tapi dimungkinkan dengan cara dan skema yang lain.

(Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. – Rektor UT)

.

  Mengapa ini diberikan? Menurut saya memberikan pilihan kepada mahasiswa, karena mahasiswa memiliki gaya belajar dan, learning style-nya berbeda–beda. Ada yang lebih suka mendengarkan ceramah/cerita dosen, ada pula yang lebih suka degan melihat video, dan ada yang lebih suka terlibat langsung dalam kegiatan praktiknya, mereka lebih senang di lapangan, menyiapkan berbagai skema. Agar mahasiswa dapat mencapai kompetensi itu sesuai kapasitasnya, sesuai learning stylenya, dan sesuai passion-nya.

  Dengan adanya wabah pandemi Covid-19, MBKM diterapkan dengan mengedepankan sisi kesehatan dan keselamatan mahasiswa dan juga orang yang terlibat di dalamnya. Dalam konteks ini kegiatan perkuliahan di kampus, menurut saya lebih baik secara Online Shopping Courses. Misalkan mahasiswa Widyatama mengambil Online Courses dari Binus, atau Unpar. Yang penting kampus bisa mengetahui bahwa kegiatan Online Shopping Course mahasiswa tersebut mencapai standar kompetensi yang diharapkan. Memberikan pelayanan yang baik dari kampus pemberi mata kuliah yang dibeli secara online harapannya mahasiswa menjadi lebih paham dan mendapatkan ilmu lebih dari yang diharapkan, serta memberikan pelayanan lebih dari yang diharapkan. UT setelah 36 tahun, merupakan lembaga pendidikan tinggi terdepan dalam Online Learning/pembelajaran Online, biayanya pun sangat murah dan terjangkau. Bahkan kalau perlu bisa saja mengembangkan integrasi Online Learning, dengan A-Sincronous atau Sincronous. Bahan belajar jarak jauh, dan caranya beda dengan Offline Learning dengan Online Learning dalam rangka untuk kepentingan yang lebih baik menyukseskan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  Sementara, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D. – Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani/Unjani dalam pertemuan on site menjelaskan bahwa MBKM mengingatkan dirinya ketika menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. “Ketika itu saya melontarkan ide kepada rekan-rekan asosiasi para Dekan PT Negeri, sepertinya kita perlu melakukan suatu kegiatan dimana para mahasiswa mengenal ke-Indonesiaan-nya. Dengan cara mahasiswa saya mengambil mata kuliah di Universitas Mataram, semisal 1 Semester mengambil mata kuliah yang tidak mungkin diajarkan/ tidak diberikan di UI. Dengan demikian maha-siswa belajar sesuatu yang tidak ditawarkan di UI, kedua mereka akan mempunyai jejaring/ teman-teman di Mataram. Yang terpenting mereka tahu Indonesia bukan hanya Jakarta, tapi ada juga Mataram (NTB). Sebaliknya mahasiswa dari Mataram juga mengambil mata kuliah di UI, sehingga mereka juga tahu Jakarta. Indonesia sangat luas juga variatif, sehingga ke-Indonesiaan harus dimunculkan. Semisal mereka yang dari kota Jakarta menjadi anggota Dewan, pada waktu membuat Undang-Undang tidak sensitif bahwa Indonesia ini bukan hanya Jakarta, dan jangan pula Indonesia hanya direpresentasikan kota Jakarta. Beberapa Fakultas Hukum sudah melakukan, dari Universitas Hasanudin dan Andalas belajar ke UI. Akhirnya mereka kenal dosen dan teman-teman mahasiswa lainnya di UI. Sehingga, ketika mereka lulus datang ke Jakarta lebih percaya diri dan terbiasa, demikian pula ke Luar Negeri”.

Kebijakan MBKM, saya pikir bagus …. sebagai Rektor Unjani, tentu saya ingin semua fakultas melaksanakan Merdeka Belajar di tempat-tempat mahasiswa bisa magang.

(Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D. – Rektor Unjani)

  Ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan MBKM, saya pikir bagus seperti ini. Kemudian berbagai Universitas membuat MoU supaya mahasiswa mereka saling tukar belajar di Universitas tersebut. Kami dengan Universitas Bhayangkara dalam Fakultas Ekologi, mungkin ada yang tidak diajarkan disini tapi diajarkan disana, dan dari segi biaya tidak terlalu besar karena sekarang bisa menggunakan Zoom Meeting (secara Daring). Tinggal apakah kuliah itu bisa menambah angka kredit bagi mahasiswa untuk menyelesaikan kuliahnya. Jadi menurut saya kebijakan ini sudah bagus, cuman bila memakai Daring saja tidak mendapatkan suasana kampus tujuan studi. Seperti UI dengan Kota Depoknya atau UGM dengan suasana Jogjanya. Walau tentunya melalui daring kapasitas bisa lebih banyak kuotanya.

  Saya dipercaya sebagai Rektor Unjani, tentu saya ingin semua fakultas melaksanakan Merdeka Belajar di tempat-tempat mahasiswa bisa magang. Unjani milik TNI AD, dan Bapak KASAD mempersilahkan memanfaatkan cabang-cabang TNI AD untuk mahasiswa magang. Misalnya Dinas Psikologi AD untuk tempat magang mahasiswa yang bisa menjadi SKS, bahkan bisa menjadi Tugas Akhir mereka. Kalau bisa mahasiswa tidak perlu lagi membuat skripsi, tapi digantikan dengan laporan selama mereka bekerja magang. PT PINDAD sangat welcome untuk mahasiswa magang. Yang sudah berjalan Fakultas Kedokteran Unjani dan mereka menyerap tenaga medis calon dokter yang banyak diperbantukan di Rumah Sakit TNI AD, seperti RSPAD dan RS Dustira. Mereka belajar semata-mata tidak hanya dengan dosen, tapi juga dengan mentor-mentor mereka pada saat mereka magang adalah salah satu pembelajaran di lapangan yang sangat membantu mahasiswa saat lulus dan akan lebih baik.

Terkait dengan karakter mendapat respon positif dari salah satu tempat kerja, bahwa mahasiswa Unjani bagus loyalitasnya, karena di Unjani ada suasana Angkatan Daratnya, maka didikan loyalitas juga baik, kedua sopan santunnya, dan ketiga knowledgenya. Karena kedisiplinan senantiasa diterapkan kampus kami, dan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa.

  Sedangkan, Djoko S. Roespinoedji, S.E., Pg.Dipl. – Ketua Yayasan Widyatama, yang juga Wakil Ketua ABP PTSI Jawa Barat menyatakan bahwa sebagai Badan Penyelenggara, ingin kampus Widyatama memiliki output yang bagus. Karena itu kami memiliki tanggungjawab untuk berperanserta membangun pendidikan Bangsa ini dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

  Berkaitan dengan kebijakan MBKM kami sangat mendukung penuh karena otonomi proses pembelajaran di Widyatama semakin diperkuat dengan aturan dan ketentuan otonomi kampus dalam kerangka kebijakan MBKM. Memang MBKM merupakan hal baru yang perlu kita maknai secara positif dalam meningkatkan kualitas peserta didik. Sebagai hal baru merupakan sebuah tantangan, khususnya bagi teman-teman dosen, dan manajemen kampus. Namun menurut saya tidak ada yang sulit.

Kami mendukung kebijakan MBKM karena otonomi proses pembelajaran di Widyatama semakin diperkuat dengan aturan dan ketentuan otonomi dalam kerangka kebijakan tersebut.

(Djoko S. Roespinoedji, S.E., Pg.Dipl. – Ketua Yayasan Widyatama/Wakil Ketua ABP PTSI Jawa Barat)

  Dari sisi dosen tetap menjalankan Tri Dharma – melakukan pengajaran, riset kemudian hasil riset dipublikasikan dalam bentuk jurnal, lalu pengabdian kepada masyarakat – sehingga kemampuan dan kompetensinya diakui. Pemahamannya adalah seorang dosen memiliki analogi dan metodologi, sehingga ketika dosen melaksanakan pengajaran, membuat riset, serta pengabdian kepada masyarakat, juga didukung kebijakan MBKM maka akan menjadikan sebuah output yang bisa diaplikasikan dengan baik sehingga bermanfaat bagi mahasiswa juga dosen itu sendiri. Karena itu kebijakan MBKM searah dengan harapan Yayasan kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan dunia usaha, industri dan dunia kerja.

  Dalam usia 50 tahun ke depan Widyatama kami persiapkan memiliki warna sesuai karakter dan pembelajaran Widyatama, yang didorong dengan strategi dan program MBKM sehingga dapat menghasilkan output yang realistis, melahirkan lulusan berkualitas dengan karakter adaptif dan mampu bersaing di dunia kerja, industri, atau kegiatan usaha. Untuk itu kami memfasilitasi serta mendorong dosen, manajemen perguruan tinggi, maupun mahasiswa terus meng-eksplore kemampuan dirinya sesuai fungsi. Dosen melakukan studi, riset yang berguna bagi pembelajaran, berkolaborasi menyesuaikan dengan kebutuhan cara pendidikan ke metodologi pendidikan, dan aktifitas dosen yang demonstratif, yang akhirnya intektualitas dan kompetensinya diakui. Manajemen menata dan mengembangkan tata kelola yang tepat sehingga melahirkan proses dan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Sedang mahasiswa sebagai peserta didik meng-explore dirinya dengan bimbingan dosen dan kampus mencapai prestasi yang terbaik. Hal ini berkaitan dengan memaknai Link & Match yang sebenarnya merupakan signal bahwa kualitas pendidikan harus sejalan dengan industri, bisa membangun bangsa dengan baik, namun tetap memiliki karakter bangsa/identitas bangsa, dan sesuai dengan tata norma yang berlaku di masyarakat.

  Prof. Dr. Obsatar Sinaga, M.Si. – Rektor Universitas Widyatama menjelaskan kita perlu melihat hakikat pendidikan yakni memanusiakan manusia, agar memiliki kemampuan ilmu teknologi dan keterampilan yang dapat berguna kehidupan kelak bagi masyarakat. Filosofi pendidikan memanusiakan manusia di masyarakat tentu harus diadaptasikan dalam struktur kurikulum dan dalam proses iklim pendidikan terutama di Perguruan Tinggi. Dalam konteks tersebut kami sangat setuju MBKM diimplementasikan di Widyatama. Jika kita mendidik mahasiswa tanpa melihat kebutuhan pasar dan industri di Indonesia kedepannya, akan sangat mubazir. Sampah terbesar pendidikan di kampus jika ilmu tersebut tidak dapat dimanfaatkan bagi kehidupan di masyarakat.

Kunci MBKM adalah hak belajar mahasiswa 3 semester di luar Prodi. Ini artinya akan mengubah struktur kurikulum – akan ada kluster hak belajar di dalam Prodi dan kluster hak belajar di luar Prodi.

(Prof. Dr. Obsatar Sinaga, M.Si. – Rektor Universitas Widyatama)

  Filosofi MBKM bahwa pendidikan berbasis kebutuhan pasar dan industri. Oleh karena itu kurikulum harus didesain berdasarkan riset pasar kebutuhan industri, lalu unsur-unsur kebutuhan pasar itu dibuat kompetensi, diakomodasi dalam mata kuliah, kurikulum sehingga linier dengan kebutuhan pasar. Maka pendidikan di Widyatama akan sangat relevan dengan kebutuhan pasar dan Industri, sehingga kelak mahasiswa memiliki modal yang cukup mumpuni menghadapi dunia kerja dan terjun di masyarakat.

  Sisi kunci MBKM adalah hak belajar mahasiswa 3 semester di luar Prodi. Ini artinya akan mengubah struktur kurikulum – akan ada kluster hak belajar di dalam Prodi dan kluster hak belajar di luar Prodi. Jika dirancang untuk sarjana sebanyak 8 semester, maka 5 semester mahasiswa diberi kompetensi mata kuliah baik sains dan skills sesuai Prodi, dan capaian belajarnya. Setelah menyelesaikan kuliah 5 semester, maka mahasiswa memiliki hak belajar diluar Prodi sebanyak 3 semester. Mahasiswa memiliki kemampuan potensi dan karakter yang dapat dikembangkan untuk menambahkan kompetensi dan keilmuannya di luar Prodinya. Selain itu, mahasiswa diberikan opsi hak Belajar di luar kampus 2 semester dengan beberapa opsi seperti magang di perusahaan, kewirausahaan, mengajar, praktek di desa, melakukan riset, pertukaran pelajar, dsb). Mereka mendapat kesempatan memilih dari 8 opsi yang ditawarkan tersebut.

  Misalkan ketika mahasiswa Teknik atau Akuntansi menciptakan start up (yang sedang digalakan Pemerintah) kemudian mempraktikan di sebuah Perusahaan atau Perusahaannya sendiri, itu akan diakui sebagai SKS kumulatif struktur kurikulum di prodi masing-masing. Start up tersebut bisa menjadi modal bagi diri sendiri dan relevan dengan kebutuhan pasar. Mahasiswa bebas memilih 8 (delapan) opsi yang telah disediakan tersebut dengan tujuan agar mahasiswa memiliki modal lain/tambahan ketika berada di lingkungan masyarakat, di luar modal yang sudah diberikan Kampus (Praktik keilmuannya), dan relevan linier bagi kebutuhan Pasar. Maka ketika mahasiswa lulus, mereka akan mendapatkan modal kemampuan: 1) Sains kompetensi Prodi; 2) Skills berkaitan kompetensi Prodi; 3) Sains dan Skills berkaitan kompetensi tambahan di luar prodi kampus sendiri atau di luar kampus; 4) Sains bagaimana kemampuan mempraktikan keilmuannya baik di dalam atau di luar Prodi, baik di fakultas atau kampus lain.

  Kurikulum dalam kampus merdeka sifatnya relaksasi, artinya fleksibilitas sangat mobile karena akan sangat terbuka dengan perubahan yang sangat cepat terhadap ilmu baru di kampus dan akan diakui sebagai sertifikasi profesi. Karena itu kurikulum bersifat terbuka menerima masukan baik dari dalam maupun luar kampus, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan pasar dan industri di masa kekinian. Itulah istimewanya kampus merdeka yang pertama hak belajar 3 semester di luar kampus.

  Kedua, berkaitan dengan kemerdekaan dosen dan juga SDM. Tugas dosen bukan hanya sebagai Pengajar tetapi juga sebagai dosen Penggerak. Selain mengajar, menilai, melatih, membimbing, dosen harus memberikan inspirasi kepada mahasiswa dan mampu menggali potensi mahasiswa untuk dapat mengimplementasikan ilmunya bagi masyarakat, belajar dari mahasiswa dan industri. MBKM membuat mahasiswa belajar mandiri, menggerakan motivasi mahasiswa, yang memiliki kecerdasan dan kemampuan akan berkembang bahkan melebihi dosennya. Mahasiswa diberikan hak untuk belajar mandiri (ilmu yang didapat dari pergaulan dunia digital, sosial, religi, olahraga, keuangan, dsb). Dari pergaulan tersebut ada inspirasi, input-input dan ilmu baru, akhirnya dia akan mengkolaborasikan dan mengintegrasikan ilmu yang diperoleh dari kampus dan dari praktik belajar mandiri. Intinya tidak “kurung batok”, harus terjun langsung di masyarakat, di industri, agar dapat meng-upgrade ilmunya. Karena itu, dosen diharapkan bukan hanya menggunakan metode bertatap muka di kelas saja, tetapi sekarang sangat diharapkan dosen berkolaborasi menyesuaikan dengan kebutuhan cara pendidikan ke metodologi pendidikan, dan aktifitas dosen yang demonstratif.

  Ketiga, keterlibatan masyarakat, saat ini diberikan ruang yang lebih terstruktur. Ada yang namanya Organisasi Penggerak. Masyarakat komunitas itu sendiri memiliki kewajiban untuk memberikan ilmu pengetahuan, sains dan skills, dan membagi ilmu bagi sesamanya. Masyarakat berkewajiban berkontribusi mencerdaskan bangsa, dan memberikan ilmu kepada mahasiswa. Terlepas mahasiswa tersebut berada dalam satu rumpun sekolah, ataupun komunitas lainnya, (yang tidak terkungkung oleh lembaga formal), komunitas anak jalanan yang tidak sekolah, atau yayasan literasi yang memberikan pelatihan & ilmu. Dengan adanya organisasi penggerak, dosen penggerak, dan kuliah mandiri; maka subjektif mahasiswa akan mendapat ilmu sangat cepat dari berbagai bidang (Digital, sosial, dan lain sebagainya) dari digital, lingkungan keluarga, teman-temannya, dsb. Ilmu itu harus memiliki linieritas dengan kebutuhan industri. Dengan adanya kerjasama dari dunia kamus, dunia industri, dan dunia masyarakat akan saling mengisi kekurangan masing-masing.

  Bagaimana kondisi mahasiswa sendiri dalam menghadapi MBKM. Mahasiswa milenial (kids zaman now yang hidup di alam digital) memiliki karakter sendiri. Mereka melek digital, nomaden artinya tidak selalu ingin menetap secara pekerjaan dan tempat tinggal, orientasi hedonistik. Tetapi sebetulnya mereka memiliki tanggung jawab moral bisa menyelesaikan pekerjaan dengan cepat, namun persoalannya mereka tidak ingin terkurung atau terbelenggu dalam kehidupan yang formal yang bisa membatasi mereka. Informasi yang mereka dapatkan lebih kaya dari generasi sebelumnya, karena adanya fasilitas digital seperti saat ini. Persoalannya, kita harus memberikan penekanan untuk berfikir kritis kepada mereka. Ilmu pertama-tama didapat dari informasi, anak milenial memiliki potensi menjadi pintar sangat luas, memiliki kesempatan yang sangat luas dan kaya untuk mendapatkan informasi dari manapun. Setelah mereka memahami, mereka akan menginterpretasikan sendiri (dari sumber informasi lain yang mereka dapatkan, dengan memilah antara informasi yang bagus, jelek, benar, atau salah).

  Namun memang ada informasi digital yang tidak baik bagi pembentukan karakter. Padahal dalam dunia pendidikan mencakup Hardskill dan softskill. Yang kurang mendapat perhatian dalam dunia digital adalah pembentukan karakter. Karakter disini bagaimana perilaku mereka bekerjasama, bergaul, berkomunikasi dengan orang tua, dengan sesamanya, dengan adik, tetangga, simpati terhadap orang lain, dll. Hal itu tidak didapatkan dari dunia digital, karena setiap orang akan membawa warna dan ke-khas-an karakter masing-masing dan berimbas pada peniruan. Orang milenial sifat sotfskillnya kurang tersentuh (itu salah satu kelemahan dunia Digital). MBKM memiliki ruang terbuka untuk kaum milenial untuk belajar mandiri yang bisa mendapatkan ilmu dari manapun, namun pembentukan karakternya jangan sampai tereliminasi.

  Maka di Universitas Widyatama akan dikembangkan mata kuliah perkuliahan bersama pembentukan karakter Widyatama, sesuai dengan episode 7 Kampus merdeka, bahwa kampus merdeka akan memberikan fasilitas peserta didik untuk dibentuk karakter berbasis Pancasila (Ketuhanan yang maha Esa, berfikir kritis, toleransi, dll). Kampus merdeka memberikan keleluasaan perguruan tinggi menciptakan karakternya sebagai keunggulan kampusnya, memberikan ruang pada keberagaman bukan penyeragaman. Setiap Perguruan tinggi harus memiliki ke-khas-an tersendiri untuk pembentukan karakter. Widyatama akan berbasis kepada karakter budaya yang dalam hal ini budaya sunda dan berbasis pada karakter DJITU.

  Prof. Ir. Sri Widiyantoro, M.Sc., Ph.D., IPU – Rektor Universitas Kristen Maranatha menegaskan bahwa MBKM adalah program yang diusung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini harus diikuti skala Nasional. Kalau kita perhatikan filosofi pendidikan, pendidikan tidak lain adalah proses untuk menggali pengalaman guna membekali para mahasiswa nanti untuk mencapai pembelajaran. Dalam program MBKM ini selaras, dan diperkuat pengalaman mahasiswa, sehingga diharapkan lebih dari apa yang sudah berjalan selama ini. Dibandingkan sebelumnya semisal Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktek lapangan, atau istilah lainnya yang biasa hanya dilaksanakan selama 2-3 bulan saja.

Motivasi terbesar bagi mahasiswa dalam MBKM adalah minat. Program ini tentu sangat memfasilitasi mahasiswa untuk memilih pengalaman yang cukup panjang sesuai minatnya, membangun interaksi di tempat dia berada, misal industri, atau lembaga penelitian. Sehingga ketika lulus, mahasiswa tersebut memiliki orientasi yang lebih kuat.

(Prof. Ir. Sri Widiyantoro, M.Sc., Ph.D., IPU – Rektor Universitas Kristen Maranatha)

.

.

Karena itu motivasi terbesar bagi mahasiswa dalam MBKM adalah minat. Program ini tentu akan sangat memfasilitasi mahasiswa untuk memilih pengalaman yang cukup panjang sesuai minatnya, membangun interaksi ditempat dia berada, misal industri, atau lembaga penelitian. Sehingga ketika lulus, mahasiswa tersebut memiliki orientasi yang lebih kuat. Contoh untuk bidang Geofisika, mahasiswa bisa internship di perusahaan minyak (peluang begitu lulus bisa langsung bekerja). Diharapkan dengan program ini para mahasiswa sudah siap bekerja. Untuk lanjut ke jenjang pascasarjana pun diharapkan mahasiswa ini bisa lebih siap dan memiliki keleluasaan, dan fleksibitas yang bertanggungjawab. Arahnya bisa menyeimbangkan teori dan praktek, dunia sosial budaya di luar kampus. Sehingga mahasiswa lebih mengenal sejak dini dunia kerja dan lebih cepat beradaptasi.

  Prof. Dr. rer. nat. Martha Fani Cahyandito, SE., M.Sc., CSP. – Ketua STIE EKUITAS menjelaskan kalau kita berkaca dengan lingkungan kampus di luar negeri, hal seperti ini (MBKM – red) sudah menjadi umum. Sebagaimana saya pernah kuliah di Jerman – pola interaksi dan komunikasi antar fakultas dengan lainnya telah terbiasa kondusif, begitupun dengan para profesornya (tidak diikuti dengan sesuatu prosedur yang berbelit-belit). Namun permasalahannya, jika di kampus luar negeri – kualitas kampus, SDM dan mahasiswa rata-rata memiliki kesamaan tingkat potensinya, sehingga bila ada yang pindah maka tidak akan bermasalah sama sekali. Willingness antar perguruan tinggi tidak menonjolkan egonya masing-masing dikarenakan memiliki kedudukan yang sama. Oleh karenanya, model kebijakan MBKM bila ingin terlaksana secara optimal harus dimulai dengan membuka diri terhadap lingkungan kampus manapun.

Model kebijakan MBKM bila ingin terlaksana secara optimal harus dimulai dengan membuka diri terhadap lingkungan kampus manapun.

(Prof. Dr. rer. nat. Martha Fani Cahyandito, SE., M.Sc., CSP. – Ketua STIE EKUITAS)

Menurut saya, akan ada kebermanfaatan yang baik bila antar perguruan tinggi saling mendukung satu dengan lainnya, karena dapat membantu tranfer pengetahuan, sekaligus bernilai ibadah (intangible benefit). Alangkah baiknya, bila perguruan tinggi yang telah menduduki peringkat atas dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi dibawahnya agar terjadi keselarasan dalam membina satu hal dan lainnya. Saya mengamati dan melihat kondisi antar perguruan tinggi kita saat ini berjalan masing-masing, pemerintah pun tidak mengeluarkan kebijakan instruktif yang tegas dan mengikat, bahkan hanya sekedar himbauan saja.

Contoh permasalahan lain yang terjadi di lingkungan kita terkait dengan MBKM ini berkenaan dengan biaya SPP yang dikeluarkan oleh tiap mahasiswa. Kalau melihat kampus di luar negeri yang saya alami, mengenai biaya pendidikan tentu telah digratiskan oleh pemerintah setempat – sehingga tidak terjadi masalah signifikan yang dialami oleh perguruan tinggi. Nah, kalau di lingkungan kita – mengenai biaya pendidikan saja sudah berbeda satu dengan lainnya sehingga menimbulkan adanya perbedaan strata kelas antar satu kampus dengan kampus lainnya.

  Rudi Martono – APINDO Jawa Barat menegaskan prinsipnya dunia industri akan mendukung output dari dunia pendidikan yang bahasanya “siap kerja”. Kampus Merdeka sebetulnya hanya penamaan saja, semenjak dari dulu sudah berjalan, hingga penguatan- penguatan mana yang disimpul menjadi Kampus Merdeka, dan jangan menjadi suatu jaminan akan menjadi lebih baik. Untuk magang dan PKL kan sudah jalan, nah sekarang kembali ke PT yang menciptakan output tersebut. Jadi tergantung kepada manajemen masing-masing PT untuk membentuknya sebagai fasilitator anak didik / mahasiswa untuk melakukan magang atau PKL. Intinya menejemen PT harus lebih baik. Misalnya jaringan PTnya kuat dan aktif pasti bisa membantu dunia usaha dan industri untuk menyerap tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuannya. Kalau mengandalkan peraturan otomatis jalan tentu tidak bisa, tergantung manusianya yang menjalankannya. Untuk melaksanakan itu pemerintah (Kemendikbud) semestinya proaktif tidak merasa selesai dengan kebijakan itu saya. Misal pilot project terlebih dahulu, jadi harus ada pilot project di masing-masing klaster dalam PTS/ PTN. Bila digeneralisir memang sulit karena itu memiliki kekhususan terutama dari kurikulim, pendekatan, dan lainnya. Nah seharusnya menjadi penting untuk Ditjen Pendidikan Tinggi dalam pelaksanannya dengan baik. Prinsipnya kita mendukung output yang siap kerja dan tidak ada penolakan, karena ini menjadi bagian dari kelangsungan dunia usaha yang membutuhkan tenaga yang siap kerja. Kalau masalah teknis dalam artian teknis pelaksanaan, sesi rencana kerja harusnya pemerintah yang memberi bimbingan kepada PT.

… Kampus Merdeka, …. Dan jangan menjadi suatu jaminan akan menjadi lebih baik. ….. sekarang kembali ke PT yang menciptakan output tersebut. Jadi tergantung kepada manajemen masing-masing PT untuk membentuknya sebagai fasilitator anak didik / mahasiswa ….

Rewrite : Lili Irahali Pewawancara : Lili Irahali, Keni Kaniawati, Nugi Muhammad Nugraha;

Audio to Transcript: Yanda Ramadana, Intan Liswandini.