PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Bagian Integral Tri Dharma PT

0
2,666 views

.

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Bagian Integral Tri Dharma PT

Bincang dengan

Dr. Dindin Abdurohim Brata Sonjaya, M.M., M.Si.

Reviewer Nasional Bidang Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN

C:\Users\01\Pictures\Din2 Prof -Unpas (2).jpg

  Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, disamping dharma pendidikan dan pengajaran serta dharma penelitian. Maka sejatinya, Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian integral Tri Dharma perguruan tinggi yang dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari dua dharma yang lain, serta melibatkan segenap sivitas akademika, yakni: dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan serta alumni.

   Mengapa demikian, karena pengabdian kepada masyarakat merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung kepada masyarakat, yang secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

  Melalui pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi diharapkan hadir ditengah-tengah masyarakat, serta memberi solusi bagi masyarakat. Bahkan di tengah arus globalisasi, pengabdian kepada masyarakat bisa dikolaborasikan secara global dengan kolaborasi pengabdian kepada masyarakat oleh para mahasiswa dan dosen asing untuk berkarya bersama di Indonesia. Atau juga melakukan pengabdian kepada masyarakat dunia, melalui berbagai kiprah kerjasama dengan mitra internasional dan berkarya di berbagai belahan dunia.

  Sasaran pengabdian kepada masyarakat mencakup dua hal. Pertama, masyarakat luar kampus yang memerlukan bantuan dalam meningkatkan kemampuan pemecahan masalah untuk menunjang pembangunan. Kedua, masyarakat pendidikan khusus yang sesuai dengan prioritas dalam bidang sains, kependudukan dan lingkungan hidup, serta lembaga pendidikan dan lembaga masyarakat yang memerlukan pembinaan dan pengembangan secara khusus. Bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat antara lain : pendidikan pada masyarakat, pelayanan pada masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah terpadu, atau pengembangan hasil penelitian.

  Tujuan pengabdian kepada masyarakat : a) mempercepat proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai laju pertumbuhan pembangunan; b) mempercepat upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat harmonis serta dinamis dan siap menempuh perubahan-perubahan menuju perbaikan dan kemajuan sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya dan norma-norma dalam kehidupan masyarakat berkembang dalam kehidupan masyarakat; c) mempercepat usaha pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan laju pertumbuhan proses modernisasi dalam kehidupan masyarakat; d) memperoleh umpan balik dan masukan bagi perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan, yang memerlukan ahli-ahli dengan kemampuan interdisipliner dan multidisipliner. Karena itu, pengabdian kepada masyarakat juga memerlukan pendanaan yang tepat.   

  Dalam konteks tersebut bagaimana sesungguhnya problematik pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Berikut bincang majalah Komunita dengan Dr. Dindin Abdurohim Brata Sonjaya, M.M., M.Si. Reviewer Nasional Bidang Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN.

Komunita : Pengajuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dianggap sulit dan “merepotkan” ? Apakah karena aturan Kementerian yang ketat atau faktor internal Dosennya?

Dr. Dindin : S1, S2, dan S3 melakukan penelitian, artinya bahwa penelitian merupakan kegiatan yang sudah biasa dilaksanakan. Ada standar dari Dikti (Penerapan IPTEK, Bakti Sosial, CSR, dll) terkait penelitian, dimana ada sistematika yang sulit dipahami oleh dosen. Terkait pengabdian kepada masyarakat, faktanya ketertarikan dosen memang sedikit. Hal ini disebabkan berbagai faktor internal, misalnya masalah penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), baik di Dikti maupun di perguruan tinggi. Penilaian dan bobot penilaian PKM itu sendiri bernilai kecil.

  Seleksi begitu ketat namun penerimaan hibah PKM bernilai kecil, kembali lagi ke masalah anggaran. Komposisi anggaran penelitian dan pengabdian itu sangat beda jauh. Pemahaman persepsi yang kurang tepat sesuai panduan dan persepsi umum. Ada perguruan tinggi yang beranggapan bahwa pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan tanpa dana (karena namanya juga pengabdian). Termasuk di anggota DPR, dikarenakan bobotnya kecil karena istilah pengabdian itu sendiri yang berarti sukarela, mengabdi.

  Padahal menurut persepsi saya, pengabdian kepada masyarakat adalah penerapan dari IPTEK, memberikan/transfer ilmu. Namun tetap harus profesional, seperti halnya penelitian. Proses pengabdian kepada masyarakat lebih berat dibandingkan dengan penelitian (penelitian misalnya bisa diam ditempat tanpa ke lapangan, masih bisa menggunakan data sekunder), kecuali ada penelitian bersyarat harus bermitra dll. Kondisi ini yang harus diubah. Kemungkinan dalam waktu dekat ada perubahan bobot untuk Pengabdian Masyarakat (sudah dirumuskan dan diajukan ke Komisi X).

  Untuk hibah Doktor penulis pertamanya harus Promotor, sebenarnya itu ada pertimbangan tertentu. Kriteria penilaian ada penilaian administrasi dan penilaian substansi. Dari awal jika sudah tidak memenuhi syarat (itu akan tersisih dengan sendirinya). Pengabdian kepada masyarakat sekarang ini lebih menuntut pada hasil kajian. Perguruan tinggi harus membuat Rencana Induk Penelitian sebagai dasar pengabdian. Contoh kegiatan yang sedang berlangsung, Pengembangan Usaha Kecil Unggulan Kampung Rajut (EKA) merupakan binaan person dari tahun 2012. Kendalanya adalah produk tidak dapat bersaing karena mesin yang masih manual. Untuk itu, kami mengajukan dana ke Dikti sebesar Rp 40 juta (tetapi mesin itu paling murah Rp 95 juta), solusinya EKA harus berkolaborasi dengan mitra lain untuk pengadaan mesin, dengan tujuan untuk membantu UMKM.

  Hasil penelitian dosen yang begitu banyak jangan sampai mubazir, tidak ada manfaatnya dan tidak ada tindaklanjut ke depannya. Tri dharma tujuan akhirnya harus dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, maka mindset dosen harus diubah, termasuk pada kebijakan-kebijakan Pemerintah. Sehingga penelitian yang telah dilakukan dosen dapat diimplikasikan dengan baik dan sesuai tujuan awalnya yakni untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan penghasilan daerah (PAD), dan sebagainya.   

Komunita : Bagaimana cara menyikapi Perguruan Tinggi yang dituntut mendapat hibah PKM?

Dr. Dindin : Kebijakan nasional harus mewajibkan perguruan tinggi untuk PKM, dan pimpinan perguruan tinggi juga harus dapat memberikan stimulant perolehan hibah PKM. Setiap Prodi diwajibkan minimal mengajukan 1 (satu) proposal hibah PKM. Harus dibuat aturan main dan reward terkait hibah PKM ini, jangan sampai ada persepsi masing-masing.

  Mahasiswa terbaik yang memiliki prestasi bagus juga sebaiknya ikut “digandeng” dalam pelaksanaan PKM ini, dimana mereka akan belajar berwirausaha dan mengembangkan jiwa entepreneurship dengan melihat bagaimana kondisi UMKM, cara kerjanya, produk yang dihasilkan, pengelolaan manajemen, dan lainnya. Sehingga pada waktunya nanti mereka terjun ke masyarakat, dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

.

Komunita : Follow up dengan Hibah, bagaimana memberikan motivasi para dosen?

Dr. Dindin : Motivasi bisa dilakukan dengan menjadi percontohan bagi para dosen, menjadi tempat bertanya, teman diskusi, mengundang narasumber. Dosen wajib melaksanakan Tri Dharma dengan pengabdian kepada masyarakat, bisa menghasilkan mahasiswa yang memiliki “value” di lapangan setelah lulus, mempraktekan ilmu, dan mengembangkan UKM.

  Rencana untuk pengembangan wirausaha, yaitu menggunakan model by project. Dulu dilakukan pada mahasiswa yang terpilih, dan berprestasi. Namun sekarang mengembangkan kewirausahaan harus merata ke setiap mahasiswa. Minimal mahasiswa paham maksud tujuan dan desain dari materi perkuliahan tersebut, setelah itu diarahkan untuk dapat meng-implementasikan konsep tersebut secara faktual.

  Secara birokrasi, tetap harus berkoordinasi dengan pihak terkait. Untuk studi kelayakan kewirausahaan itu bermacam-macam. Setiap kelompok harus mencari studi kelayakan yang sudah jadi (tidak lebih dari 10 tahun) dan mereka harus tetap terjun ke lapangan, melakukan wawancara, kuesioner, dan sebagainya.

Komunita : Mengapa Riset, PKM tidak sesuai yang diharapkan di lapangan dalam konteks kontribusi positif bagi masyarakat ?

Dr. Dindin : Harus dipahami standar maksud dan tujuan dari penelitian tersebut apa. Dituntut kesadaran bahwa sebuah proses adalah tugas bersama. Tidak sekedar mementingkan ego masing-masing atau sekedar selesai melaksanakan penelitian saja, melainkan harus tetap mengawal sejauh mana penelitian tersebut dapat diimplementasikan bagi masyarakat, berguna dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan orang banyak, serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  Riset perguruan tinggi dan implementasi di masyarakat masih banyak kelemahannya, itu dikarenakan masih minimnya sinergitas antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pusat. Untuk magang dan penelitian, sebetulnya sudah jelas. Bahwa dalam pelaksanaannya harus ada mitra. Misal Perguruan Tinggi ber-mitra (mengadakan MoU) dengan BUMD dan BUMN.

.

Komunita : Saran selaku Akademisi dalam me-sinergi-kan Riset Perguruan Tinggi, khususnya PKM terkait pada Pertumbuhan Ekonomi?

Dr. Dindin : Pengabdian kepada masyarakat itu ada di bawah divisi apa, kita juga belum mengetahui. Dari rancangan tersebut harus segera diperjelas. Perguruan Tinggi dan dosen harus dilibatkan secara teknis pada penetapan aturan main, lalu adanya MoU dengan perusahaan swasta, BUMD, maupun BUMN. Ada prioritas skala nasional dan lokal, bagaimana pun juga penelitian dan pengabdian harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan bisa bermanfaat, khususnya kepada masyarakat -baik industri kecil, mikro, maupun industri besar.

  Tugas Perguruan Tinggi bukan hanya teori atau jurnal, tetapi harus turun langsung ke lapangan dan terasa oleh masyarakat. Intinya, kita mengetahui permasalahan yang terjadi di masyarakat. Mari beramai-ramai kita semua ambil bagian untuk dapat turut serta berkreatifitas dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, tidak lupa untuk berkolaborasi antar Perguruan Tinggi, antar keilmuan, antar kepakaran, minimalisir ego masing-masing.

.

Komunita : Bagaimana pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat khususnya di Perguruan Tinggi Bapak ?

Dr. Dindin : Saat ini sedang membuat model percontohan nasional, yaitu model pengembangan UMKM dan model pengembangan Koperasi. Mulai Februari akan ada FGD, Diskusi dengan dosen dan pihak terkait project tersebut. Untuk pengembangan UMKM produknya sudah di plot sebanyak 7 buah, untuk tahun 2020 – 2024 sudah di plot. Plotting tersebut perlu diketahui oleh mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha, jika ada kebijakan program dari pemerintah atau kementerian, agar dimanfaatkan sebaik mungkin. Contoh Bisnis peluang eksport (didanai pemerintah).

Rewrite: Lili Irahali, Wawancara: Keni Kaniawati, Audio to transkrip: Intan Liswandini,

.