Komunita : Bagaimana wujud kebijakan pemerintah dan implementasinya dalam rangka mendorong dosen menjalankan fungsi dan maknanya sekaligus meningkatkan kualitas ‘dosen’?
Prof. Ghufron : Pertama, yang perlu diketahui adalah pemerintah menyadari bahwa dosen merupakan pusat transformasi perubahan bangsa, oleh karenanya pemerintah memiliki berbagai program dan kebijakan strategis yang mengatur dosen agar dapat menjalankan profesinya secara ideal. Program peningkatan kualifikasi misalnya, kami memiliki beasiswa yang khusus dosen yaitu BUDI/ Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia,yang telah diluncurkan pada tahun 2016 kemarin. Allhamdulliah partisipasi dosen Indonesia terhadap program ini amat baik. Program ini menyediakan beasiswa dosen untuk S2 dan S3 di dalam negeri, dan program beasiswa dosen untuk S3 di luar negeri. Program ini berkerjasama dengan LPDP dalam pengelolaan beasiswanya, sedangkan untuk substansi tetap pada kami. Tahun lalu hampir 200 dosen kami berangkatkan ke keluar negeri untuk S3. Selain itu banyak sekali program dan kesempatan lainnya, seperti SAME dan visiting world class professor. Segala kesempatan bagi dosen mengembangkan dirinya tersedia di Ditjen Sumber Daya IPTEK dan DIKTI, silahkan buka laman kami sumberdaya.ristekdikti.go.id untuk mengunduh dan membuka kesempatan tersebut.
Komunita: Bagaimana peran Kopertis/Lembaga Pelayanan PT di daerah dan PT – selaku pelaksana pendidikan tinggi dalam pembinaan dosen?
Prof. Ghufron : Kopertis perannya sangat penting, karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang terbanyak itu justru perguruan tinggi swasta, dengan demikian jumlah mahasiswa dan dosennya pun sama banyaknya bila dibandingkan dengan dosen di PTN. Dengan demikian, Kopertis memegang peran yang teramat penting dalam menjalankan amanahnya membangun pendidikan tinggi Indonesia. Hingga saat ini saya melihat Kopertis telah menjalankan tugas dan fungsinya secara baik, ada beberapa yang perlu diperbaiki memang, namun tantangan tersebut tidak hanya dipikul oleh Kopertis melainkan juga pemerintah? dalam hal ini Kemenristekdikti. Saya berharap Kopertis meningkatkan pelayanan yang baik kepada para pemangku kepentingan, dan tentunya pembinaan kepada dosen tetap yayasan dan dosen pegawai Kopertis yang diampunya.
Komunita :Tantangan dosen selaku pendidik profesional kini dan ke depan, dalam menghadapi kemajuan teknologi, dinamika perubahan yang begitu cepat?
Prof. Ghufron : Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, tantangan dosen hari ini adalah menyesuaikan percepatan pengembangan ilmu pengetahuan di dunia. Dosen harus memperbaiki pengetahuan mereka tiap waktu. Selain itu mereka pun harus dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dosen harus memahami bahwa sumber pembelajaran kelak tidak hanya secara formal berasal dari perguruan tinggi, namun sumber pembelajaran pun kini tersedia secara informal di media teknologi informasi. Dosen harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Perkembangan teknologi tidak menjadi alat pembelajaran saja namun juga bagian dari pembelajaran itu sendiri.
Komunita : Hal-hal yang harus disiapkan seorang dosen dalam melakukan pengajaran dan pembinaan kepada para mahasiswa. Selain masalah substansi pendidikan (SAP,GBPP, kurikulum)?
Prof. Ghufron :Dosen harus dapat menunjukan karakter yang baik bagi mahasiswanya. Dosen harus dapat menjadi contoh personal yang ideal bagi mahasiswanya, personal yang berilmu dan berkarakter baik. Selain dari pada itu, dosen pun harus dapat menyediakan dan menyiapkan pembelajaran yang mengugah rasa ingin tahu bagi mahasiswanya, pendidikan seperti system thinking dan critical thinking perlu ditanamkan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Komunita : Bagaimana peran top manajemen perguruan tinggi (kebijakan, aturan, dll.) dalam melakukan peningkatan kompetensi dosen dalam bidang pengajaran dan pembinaan para mahasiswa, guna mencetak generasi yang diharapkan bangsa sebagaimana tujuan pendidikan tinggi. Apakah ada standar khusus dalam hal tersebut?
Prof. Ghufron : Perguruan tinggi adalah entitas otonom baik secara akademis dan administrasi, namun demikian ada beberapa hal yang amat universal dalam mengelola perguruan tinggi. Seyogyanya pengelola perguruan tinggi berorientasi pada pembangunan pendidikan yang bermartabat dan dengan tujuan mencerdaskan pembangunan bangsa. Pengelola perguruan tinggi selalu terjebak dalam proses menjalankan manajemen layaknya perusahaan yaitu mencari keuntungan sebesar? besarnya, padahal menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi ditegaskan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga nirlaba. Objektif perguruan tinggi adalah mengembangkan asset untuk membangun pengetahuan, bukan untuk menarik keuntungan dari masyarakat. Kami menyadari bahwa mengelola perguruan tinggi itu tidak murah dan tidak mudah, tetapi ini harusnya sudah dipahami sejak awal ketika kita akan membangun perguruan tinggi. Pemerintah pun banyak memberikan bantuan tidak hanya PTN tetapi juga PTS. Sekali lagi saya menghimbau agar pengelola perguruan tinggi memiliki orientasi yang besar dalam menjalankan tugasnya mengelola perguruan tinggi. Kita harus ingat bahwa yang kita kelola bukanlah barang, tetapi juga anak bangsa serta harapannya di masa yang akan datang.
Komunita : Reward & punishment bagi dosen yang telah melaksanakan tugasnya pada institusi pendidikan tinggi (apakah telah sesuai dengan harapannya)?
Prof.Ghufron: Sekali lagi hal tersebut tentunya menjadi ranah pengelola perguruan tinggi. Tetapi saya lihat sudah banyak perguruan tinggi yang kreatif dalam menjalankan reward and punishment tersebut. Ada perguruan tinggi yang memberikan hadiah umroh bagi dosennya yang berprestasi, ada yang memberikan kendaraan bermotor, banyak jenisnya. Kalau kami dari pemerintah setidaknya kami memberikan penghargaan bagi dosen berprestasi konsisten tiap tahun. Rencanannya tahun-tahun ke depan kami berniat memberikan reward bagi para dosen dengan menggelar acara Academic Leadership Awards. Penghargaan ini diperuntukan bagi dosen yang menjadi pemimpin keilmuan di bidangnya masing-masing.