Republik Entrepeneur 2025 ?

0
675 views

Melalui kebijakan di atas, Pemerintah Indonesia menargetkan bakal menyandang predikat Republik Entrepeneur dengan pendapatan per kapita US$ 13 ribu-16 ribu dengan produk domestik bruto (PDB) US$ 3,8 triliun-4,5 triliun dan merupakan kekuatan ekonomi terbesar ke-12 dunia pada 2025. Pencapaian itu diharapkan dapat mendongkrak posisi Indonesia menjadi negara terkaya ke-7 di dunia di tahun 2030, ungkap Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Perekonomian, Eddy Putra Irawady di Jakarta, Senin (18/2/2013).

 

Dia merinci, pertumbuhan PDB Indonesia berhasil melonjak tajam menjadi 6,23 persen di tahun 2012 dibanding 1998 yang mencatatkan pertumbuhan minus 13,1%. PDB per kapita juga meningkat dari US$ 481,9 menjadi sekitar US$ 3.850. “Kemiskinan di tahun lalu sudah mencapai 11,96 persen turun dari tahun 2004 sebesar 16,66 persen. Begitu pula dengan angka pengangguran menjadi 6,1 persen dari 9,9 persen di 2004. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, pemerintah telah memproyeksikan pertumbuhan PDB pada 2014 menembus angka 7- 7,7 persen dengan PDB per kapita sekitar US$ 4.800-5.000.

 

Angka kemiskinan pun diharapkan merangkak turun ke posisi 8-10 persen dan 5-6 persen untuk angka pengangguran. Guna mencapai ambisi besar tersebut, proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dinilai sebagai acuan terobosan untuk mempercepat, serta memperluas pembangunan ekonomi 2011-2025. Pemerintah terus memperkenalkan 22 produk dari 6 koridor ekonomi, konektivitas nasional, pengembangan sumber daya manusia, inovasi serta teknologi, ujarnya. Masterplan ini memiliki dua kata kunci, yaitu percepatan dan perluasan. Melalui Masterplan ini, diharapkan Indonesia mampu mempercepat pengembangan berbagai program pembangunan yang ada, terutama dalam mendorong peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan energi, serta pembangunan sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan & teknologi.

 

Percepatan pembangunan ini diharapkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya. Selain percepatan, Pemerintah juga mendorong perluasan pembangunan ekonomi Indonesia agar efek positif dari pembangunan ekonomi Indonesia dapat dirasakan tidak saja di semua daerah di Indonesia tetapi juga oleh seluruh komponen masyarakat di seluruh wilayah Nusantara. MP3EI sama sekali tidak untuk menggantikan RPJM Nasional ataupun proses perencanaan pembangunan nasional dan daerah yang selama ini berjalan. Justru sebaliknya, dokumen MP3EI ini berfungsi sebagai dokumen kerja yang komplementer terhadap dokumen-dokumen perencanaan pembangunan yang sudah ada. Untuk mendapatkan manfaat yang konkret serta dampak yang terukur, langkah-langkah percepatan dan perluasan ini dirumuskan secara terfokus, berdasarkan kesepakatan dengan semua pemangku kepentingan terkait.

 

Telah ditetapkan 8 program utama dan 22 kegiatan ekonomi utama. Selain itu, juga telah ditetapkan 6 (enam) koridor ekonomi sebagai pusat-pusat pertumbuhan yang diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi di seluruh wilayah Nusantara. Dengan demikian, para pelaku ekonomi dapat memilih bidang usahanya secara jelas sesuai dengan minat maupun keunggulan potensi wilayahnya. Perbaikan iklim investasi menjadi salah satu agenda utama dalam MP3EI. Untuk itu, dalam jangka pendek akan dilakukan sejumlah perbaikan iklim investasi melalui debottlenecking, regulasi, pemberian insentif maupun percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi. (lili irahali, dari berbagai sumber)