Sesungguhnya Kopertis sebagai salah satu otoritas pendidikan tinggi serta representasi pemerintah memandang hakekat perguruan tinggi dan khususnya perguruan tinggi swasta (PTS) sebagai penyelenggara, pengelola pendidikan tinggi harus seperti apa dan harus bagaimana ?
Pendidikan tinggi merupakan pendidikan lanjutan dari pendidikan sebelumnya, dan sebagai terminal akhir pendidikan formal yang menghantarkan peserta didik memasuki dunia kerja.
Karena itu perguruan tinggi dituntut menyelenggarakan pendidikan dengan sebaikbaiknya serta tentunya semakin meningkatkan kualitas.
Dulu, orientasi perguruan tinggi hanya berkisar pada pengetahuan, misal lulusan ekonomi dulu ditanya apa yang kamu ketahui ? Tetapi sekarang yang ditanya adalah kamu bisa apa ? Harapannya bahwa apa yang didapat di perguruan tinggi tak hanya ilmu pengetahuan tetapi kemampuan juga harus didapat. Pemerintah berkehendak agar para lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
Keinginan pemerintah terhadap PTS bukan besaran atau jumlah lulusan (output) yang dihasilkan, tetapi outcome atau kualitas lulusan yang bisa dihasilkan PTS dan bagaimana manfaatnya bagi kemajuan bangsa ini. Pada awalnya paradigma kualitas lulusan PTS cukup mendapat tanggapan yang beragam. Ada yang beranggapan merupakan sebuah hal yang
sangat merepotkan bagi perguruan tinggi. Tetapi bila melihat jauh ke depan dimana negara lain menunjukkan kualitas pendidikan di perguruan tingginya maju sangat pesat. Maka kualitas pendidikan tinggi merupakan sebuah keharusan supaya bangsa kita tidak tertinggal jauh dari bangsa lain.
Tahun 2015 yang mulai mendekat dengan adanya kebebasan aliran dana, produk, tenaga kerja tanpa mengenal batas dapat berakibat cukup fatal bila bangsa ini tidak menanggapinya dengan serius terutama para penyelenggara pendidikan tinggi.
Lulusan-lulusan dari negara lain dapat bebas bekerja mencari pekerjaan di negara ini. Apabila kita tidak siap, maka dipastikan lulusan-lulusan dari perguruan tinggi kita hanya jadi penonton saja.
Kurang dari 2 (dua) tahun lagi menuju 2015 merupakan waktu yang kurang ideal untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi, tetapi sebetulnya hal ini sudah digaungkan dari beberapa tahun ke belakang. Hanya saja karena kurang mendapat respon yang cepat atau diabaikan hal ini terus terjadi.
Apa permasalahan mendasar terkait pendidikan tinggi dan perguruan tinggi kita sehingga demikian lambat ?
Salah satu hal yang paling mendasar dari mindset yang terus ada di bangsa ini adalah kurang bekerja secara maksimal sampai batas kemapuan yang dimiliki.
Hal ini yang menjadi pemicu dari lambatnya peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Permasalahan mendasar yang ada di lapangan dalam penyelenggaraan perguruan tinggi menurut para penyelenggara adalah masalah dana.
Tetapi menurut otoritas dalam hal ini Kopertis itu bukan merupakan masalah terbesar, yang paling besar adalah mentalitas atau etos kerja.
Dana hanya merupakan indikator saja, yang paling besar adalah kerja keras dan keinginan kuat untuk lebih maju yang paling penting. Jadi sebetulnya mindset yang salah dari individu yang berdampak ke organisasi penyelenggara pendidikan. Yang akhirnya mengakibatkan sebuah perguruan tinggi tidak dapat meningkatkan kualitas tapi justru dapat mengakibatkan degradasi kualitas.
Mindset kita yang harus dirubah sehingga etos kerja berubah dari yang asalnya kerja asalasalan dengan sikap yang minimalis menjadi perfektionis dalam bekerja sehingga hasilnya terukur terus meningkat.
Perguruan tinggi swasta sebagai sebuah entitas yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tentunya memerlukan produktivitas dalam pengelolaan lembaganya Efisiensi, efektifitas dan produktifitas merupakan terminologi yang ada dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi sebuah perguruan tinggi yang berorientasi pada kualitas.
Unsur-unsur yang harus ada supaya efisiensi, efektifitas dan produktifitas tercapai dalam kaitannya dengan outcome/ kualitas perguruan tinggi supaya market-in (dalam hal ini lulusan perguruan tinggi dapat terserap oleh dunia usaha) antara lain adalah fasilitas yang mencukupi, manajemen yang baik dalam perguruan tinggi dengan leadership yang kuat, mahasiswa yang berkualitas bukan asal mahasiswa yang asal-asalan menuntut
ilmu, proses pendidikan dan tata kelola yang mencakup kaidah-kaidah pendidikan yang manageable. Dimana letak kaitan kualitas dan akreditasi ? Saat ini semua sepakat bahwa kualitas merupakan sebuah ukuran perguruan tinggi yang diterima di masyarakat.
Secara sederhana kualitas sebuah perguruan tinggi dilihat dari akreditasi bukan dari gedung yang mewah atau biaya yang mahal. Akreditasi A untuk perguruan tinggi yang telah menjalankan kegiatan pendidikannya yang sudah sama dengan ratarata minimum kegiatan pendidikan internasional atau dapat dianggap sudah berada di atas ratarata pendidikan nasional.
Akreditasi B untuk perguruan tinggi yang telah menjalankan kegiatan pendidikannya yang sama dengan ratarata kegiatan pendidikan nasional atau berada di atas batas minimum kegiatan pendidikan nasional dan akreditasi C untuk perguruan tinggi yang menjalankan kegiatan pendidikannya berada di batas minimum kegiatan pendidikan nasional.
Dengan aturan sekarang dari pemerintah, setiap jurusan program studi yang diijinkan diselenggarakan dalam sebuah perguruan tinggi sudah masuk ke akreditasi C dan kemudian perguruan tinggi tersebut mendaftarkan pengakreditasian program studinya untuk diakreditasi supaya tidak berada dalam bawah minimum standar.
Jadi akreditasi adalah sebagai salah satu standar kualitas yang secara umum diterapkan dan menjadi acuan bersama. Karena itu, untuk menyongsong tahun 2015 setiap perguruan tinggi harus memiliki inisiatif sendiri meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikannya lebih tinggi, tidak boleh malas dan harus selalu bekerja keras bahkan bekerja lebih keras dibandingkan yang lain.
Mulai dari diri sendiri, dari hal yang kecil dan mulai dari sekarang. (Fe, Lee)