Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi: Cermin Akses Pendidikan Tinggi dan Masa Depan Indonesia ?

0
1,373 views

Pendidikan tinggi sering dipandang sebagai “eskalator” mobilitas sosial, atau jalan naik menuju kehidupan yang lebih baik. Namun, eskalator ini belum bisa dinaiki semua orang. Di balik semarak pembangunan kampus baru, perkuliahan digital, serta bergugurannya PTS, ternyata jutaan lulusan SMA/SMK/MA tidak pernah menginjakkan kaki di perguruan tinggi. Faktanya bukan karena kurang cerdas, melainkan karena terbentur biaya, akses, atau norma sosial.

Apa Angka Partisipasi Kasar (APK)?

Secara sederhana, APK pendidikan tinggi menggambarkan seberapa besar daya serap perguruan tinggi terhadap penduduk usia kuliah (19–23 tahun). Rumusnya: jumlah mahasiswa (semua usia) dibagi dengan total penduduk usia 19–23 tahun. Jadi, meski ada mahasiswa yang lebih muda atau lebih tua, tetap dihitung.

Menurut UNESCO (2020), indikator ini disebut Gross Enrolment Ratio (GER) dan digunakan di seluruh dunia untuk mengukur akses pendidikan tinggi. Di Indonesia, APK pendidikan tinggi tahun 2024 baru 32% (31,45%). Jika dipecah menurut jenis kelamin: laki-laki 31,05% dan perempuan 32,96% (BPS, World Bank Open Data). Angka ini jauh tertinggal dibanding negara maju, di mana rata-rata APK bisa melampaui 70%.

Mengapa APK Tidak Merata?

K

  • Setiap kenaikan 1% angka partisipasi pendidikan tinggi bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 0,37%.”
    World Bank, Education and Economic Growth (2018)

  • Pendidikan tinggi adalah mesin mobilitas sosial. Semakin banyak anak muda kuliah, semakin luas peluang keluar dari kemiskinan.”
    UNESCO Institute for Statistics (2022)

 

ajian Bank Dunia dan lembaga internasional lain melihat ada faktor utama dan faktor sekunder yang menjelaskan ketimpangan ini:

Faktor utama berkaitan dengan: Biaya pendidikan tinggi (meliputi: UKT/Uang Kuliah Tunggal, biaya hidup, hingga “biaya kesempatan” karena harus bekerja) menjadi penghalang utama bagi rumah tangga miskin; lalu Ketersediaan perguruan tinggi dan program studi yang tidak merata. Provinsi di luar Jawa umumnya memiliki pilihan perguruan tinggi lebih terbatas.

Faktor sekunder berkaitan dengan: Kesiapan akademik lulusan SMA/SMK/MA yang belum optimal karena kualitas sekolah menengah tidak merata; Norma sosial, misal perkawinan dini, khususnya pada perempuan; lalu Kurangnya informasi tentang jalur kuliah atau beasiswa, serta kesenjangan akses digital yang memperlebar jarak aspirasi pendidikan antarwilayah.

Indonesia menujukan disparitas ketimpangan APK pendidikan tinggi yang mencolok mengingat kondisi geografis, dan sosial ekonomi yang menjadikan tantangan tersendiri. Berikut gambaran APK pendidikan tinggi setiap 38 provinsi.

Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) Menurut Provinsi 2024

Provinsi

Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT)

ACEH

42,48

SUMATERA UTARA

31,63

SUMATERA BARAT

43,29

RIAU

34,86

JAMBI

31,89

SUMATERA SELATAN

26,41

BENGKULU

37,79

LAMPUNG

22,29

KEP. BANGKA BELITUNG

20,14

KEP. RIAU

30,48

DKI JAKARTA

41,98

JAWA BARAT

27,21

JAWA TENGAH

26,37

DI YOGYAKARTA

73,90

JAWA TIMUR

31,85

BANTEN

32,40

BALI

38,15

NUSA TENGGARA BARAT

34,80

NUSA TENGGARA TIMUR

31,47

KALIMANTAN BARAT

24,99

KALIMANTAN TENGAH

27,49

KALIMANTAN SELATAN

28,06

KALIMANTAN TIMUR

40,03

KALIMANTAN UTARA

27,98

SULAWESI UTARA

34,75

SULAWESI TENGAH

40,38

SULAWESI SELATAN

41,83

SULAWESI TENGGARA

42,95

GORONTALO

35,68

SULAWESI BARAT

30,41

MALUKU

47,91

MALUKU UTARA

42,22

PAPUA BARAT

27,52

PAPUA BARAT DAYA

36,71

PAPUA

35,63

PAPUA SELATAN

25,07

PAPUA TENGAH

15,45

PAPUA PEGUNUNGAN

12,23

INDONESIA

32,00

Sumber: BPS, Susenas KOR Catatan: Kelompok umur perguruan tinggi yang digunakan adalah 19-23 tahun

Dampak APK Rendah atau Timpang

Rendahnya partisipasi pendidikan tinggi bukan sekedar soal individu yang gagal memasuki masa kuliah. Namun efeknya merembet ke tingkat nasional pada aspek-aspek: pertumbuhan ekonomi terhambat, inovasi dan riset lemah, ketimpangan sosial melebar, risiko Middle-Income Trap, kesejahteraan masyarakat terhambat.

Pertumbuhan Ekonomi Terhambat. Pendidikan tinggi adalah mesin pencetak human capital. Rendahnya APK membuat mayoritas tenaga kerja hanya berpendidikan menengah ke bawah, sehingga produktivitas nasional lambat dan daya saing melemah.

Inovasi dan Riset Lemah. Basis peneliti, insinyur, dan wirausaha terdidik sangat bergantung pada APK. OECD (2024) menilai Indonesia akan kesulitan membangun ekonomi berbasis pengetahuan tanpa percepatan akses pendidikan tinggi.

Ketimpangan Sosial Melebar. Data World Bank menunjukkan anak dari keluarga kaya punya peluang masuk kampus jauh lebih besar daripada dari keluarga miskin. Jika dibiarkan, kesenjangan ini menutup jalan mobilitas sosial dan memperlebar ketidaksetaraan regional.

Risiko Middle-Income Trap. Tanpa tenaga kerja berpendidikan tinggi, Indonesia sulit beralih dari industri padat karya berupah rendah menuju industri teknologi menengah-tinggi. Hasilnya: risiko terjebak di kelas menengah dengan pertumbuhan melambat.

Kesejahteraan Masyarakat Terhambat. Studi BPS dan ILO konsisten: lulusan perguruan tinggi memiliki penghasilan lebih tinggi, pengangguran lebih rendah, dan mobilitas sosial lebih besar. Rendahnya APK berarti sebagian besar angkatan kerja kehilangan peluang ini.

APK dan Masa Depan Indonesia

Karena itu, APK pendidikan tinggi bukan sekadar angka statistik melainkan indikator masa depan bangsa.

  • APK tinggi dan merata berarti fondasi SDM unggul, pendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, inovasi, daya saing global, dan kesejahteraan masyarakat.

  • APK rendah dan timpang berarti risiko terjebak di middle-income trap, stagnasi inovasi, kesenjangan sosial yang makin lebar, dan pertumbuhan kesejahteraan yang tersendat.

Sumber Data Grafik:
UNESCO Institute for Statistics (UIS) 2022, World Bank Education Statistics 2023, ADB (2021).

Jika Indonesia berkehendak melompat menjadi negara maju, memperluas akses pendidikan tinggi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis. (lili irahali)

Rujukan

  1. BPS (2024). Gross Enrolment Ratio (GER) by Sex and Education Level

  2. World Bank (2020). The Promise of Education in Indonesia

  3. OECD (2024). Economic Survey of Indonesia

  4. ADB & Bank Dunia – laporan tentang risiko middle-income trap Indonesia dan kebutuhan transformasi berbasis SDM berpendidikan.

  5. ILO & BPS – data korelasi pendidikan tinggi dengan upah, pengangguran, dan kesejahteraan.