PTS, Aset Terlupakan Dalam Misi Akses Pendidikan Tinggi

0
164 views

Saat PTN masih menjadi pusat perhatian kebijakan, PTS diam-diam menanggung beban berat pemerataan akses pendidikan tinggi. Apakah negara sudah cukup adil?

Meski sudah memasuki tahun ke-80 kemerdekaan, akses pendidikan tinggi di Indonesia masih diwarnai oleh ketimpangan struktural yang serius. Data BPS tahun 2024 mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi nasional baru 31,45% (32.0%), dan lebih parah lagi terjadi ketimpangan geografis yang mencolok. Pendidikan tinggi lebih banyak berpusat di pulau Jawa. DKI Jakarta menduduki angka APK 41,98%. Di sisi lain, Papua Pegunungan 12,23%, dan Kep Bangka Belitung sekitar 20,14%.

Dalam konteks keadilan sosial, situasi ini memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya menjadi hak semua anak bangsa. Anak-anak dari keluarga kurang mampu, atau yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) masih kesulitan mengakses bangku kuliah. Hal ini menjadi tantangan serius bagi negara yang tengah membidik Indonesia Emas 2045, di mana bonus demografi hanya akan berbuah bila kualitas SDM merata.

PTN-sentris vs Strategi Mobilitas Sosial Afirmasi PTS

Pemerintah memang telah menggulirkan berbagai program seperti: KIP-Kuliah, SPADA, MBKM kini Diktisaintek Berdampak, Matching Fund hingga kebijakan lainnya untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Namun, kebijakan-kebijakan ini masih terlalu berpusat pada perguruan tinggi negeri (PTN). PTS belum diposisikan sebagai mesin mobilitas sosial melalui afirmasi kebijakan akses dan kesempatan pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat yang sulit menembus PTN atau terhambat faktor ekonomi-sosial.

Tabel berikut menggambarkan bahwa strategi Kementerian tidak hanya beasiswa, tapi juga digitalisasi pembelajaran, fleksibilitas kurikulum, link and match dengan industri, afirmasi sosial, hingga internasionalisasi.

Tabel Program Kementerian untuk Peningkatan Akses Pendidikan Tinggi

Program

Tujuan Utama

Sasaran

Dampak terhadap APK

KIP Kuliah Membantu mahasiswa kurang mampu secara ekonomi untuk mengakses pendidikan tinggi Lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga miskin/ rentan miskin Menekan hambatan biaya, memperluas akses masuk PTN/PTS
SPADA (Sistem Pembelajaran Daring Indonesia) Memperluas akses kuliah daring lintas perguruan tinggi Mahasiswa di PTN/PTS seluruh Indonesia, terutama daerah 3T Menambah pilihan mata kuliah tanpa batas ruang, meningkatkan partisipasi
MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Memberikan fleksibilitas belajar di luar prodi/PT asal (magang, riset, proyek sosial, dll.) Mahasiswa S1/D4 PTN dan PTS Meningkatkan relevansi dan minat studi, mengurangi putus kuliah
Diktisaintek Berdampak Menghubungkan riset sains dan teknologi dengan isu masyarakat & industri Dosen, mahasiswa, mitra industri APK meningkat karena daya tarik prodi saintek bertambah, peluang riset & pembiayaan meluas
Matching Fund (Kedaireka) Kemitraan PT dengan industri untuk mendanai riset, inovasi, dan pembelajaran PTN/PTS, industri, startup Membuka peluang pembiayaan, memperkuat link-and-match, mendorong mahasiswa lanjut kuliah
Beasiswa LPDP (Kemendikbudristek & Kemenkeu) Menyediakan pendanaan penuh S2/S3 dalam dan luar negeri Mahasiswa, dosen, ASN APK pascasarjana meningkat, kualitas SDM akademik naik
Beasiswa Unggulan Mendukung mahasiswa/ dosen berprestasi akademik & non-akademik Mahasiswa unggulan Memotivasi kelompok berprestasi lanjut kuliah
Program Afirmasi (ADik, Papua, 3T, PPA, Bidikmisi lama) Memberikan akses khusus bagi daerah tertinggal, disabilitas, dan afirmasi lainnya Mahasiswa dari daerah 3T, Papua, disabilitas, miskin Menutup kesenjangan wilayah & sosial, menambah APK inklusif
PDDikti & Satu Data Pendidikan Tinggi Basis data untuk pemetaan, evaluasi, dan kebijakan PTN/PTS, mahasiswa Memperbaiki perencanaan APK nasional
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Memberi pengakuan pendidikan informal/ nonformal/kerja jadi SKS Pekerja, masyarakat non-linier Menarik pekerja lanjut kuliah tanpa mulai dari nol
Program Kampus Merdeka Vokasi (Magang & Sertifikasi Industri) Meningkatkan keterhubungan lulusan vokasi dengan dunia kerja Mahasiswa D3/D4 Meningkatkan minat ke vokasi, memperluas akses APK
SMK Pusat Keunggulan & Link and Match Menguatkan jenjang vokasi dan transisi ke perguruan tinggi Lulusan SMK Membuka jalan masuk ke PTN/PTS, menambah partisipasi
Internasionalisasi Perguruan Tinggi (Indonesian International Student Mobility Awards / IISMA) Mobilitas internasional mahasiswa Mahasiswa S1 seluruh Indonesia Meningkatkan daya tarik masuk PT, APK lebih kompetitif

Namun fakta menunjukkan bahwa kebijakan di atas masih berorientasi kepada PTN dengan daya tampung jumlah mahasiswa yang terbatas. Padahal, data menunjukkan bahwa lebih dari 65% mahasiswa Indonesia menempuh studi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Meski memikul mayoritas beban akses pendidikan tinggi, PTS belum mendapat porsi perhatian dan anggaran yang sebanding.

Agar pendidikan tinggi bisa menjadi alat mobilitas sosial bukan reproduksi ketimpangan, maka negara perlu mengubah paradigma kebijakan secara lebih inklusif. Termasuk di dalamnya:

  • Afirmasi berbasis wilayah dan latar belakang sosial ekonomi, bukan sekadar jenis perguruan tinggi.

  • Pendanaan yang adil bagi PTS yang aktif menjangkau masyarakat miskin.

  • Pembinaan mutu kelembagaan untuk mengangkat kualitas PTS secara merata.

Tanpa itu, akses tidak akan bermakna, dan PTS akan terus tertatih dalam menyediakan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

PTS Diam-diam Bekerja Keras

Walaupun demikian beberapa PTS telah berinovasi dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi kelompok marginal. Melalui program afirmasi PTS, salah satunya: 1) Menyelenggarakan kelas malam dan program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi pekerja dewasa; 2) Memberikan beasiswa internal terbatas yang dibiayai Yayasan selaku penyelenggara; 3) Menjalin kemitraan dengan pemda dan dunia usaha untuk mendanai mahasiswa dari daerah tertinggal.

Dalam 3 tahun terakhir, beberapa PTS mencatat bahwa lebih dari 30% mahasiswa barunya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Namun tantangannya tetap besar, mencakup: 1) Biaya operasional tanpa subsidi negara, membuat margin untuk memberi beasiswa sangat sempit; 2) Persepsi sosial bahwa PTS inferior terhadap PTN; 3) Keterbatasan SDM dan infrastruktur, terutama di luar Jawa.

Tabel Program Afirmasi PTS & Dampak Sosialnya

Program Afirmasi

di PTS

Contoh Implementasi

Dampak Sosial

Beasiswa Afirmasi (KIP Kuliah / internal PTS) Membebaskan/menurunkan UKT bagi mahasiswa dari keluarga miskin Meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok miskin dan rentan
Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Mengakui pengalaman kerja/kompetensi sebagai kredit akademik Memberi kesempatan pekerja non-gelar untuk naik mobilitas sosial melalui ijazah formal
Subsidi Silang (Cross-subsidy) Mahasiswa reguler membayar lebih tinggi untuk mendukung mahasiswa kurang mampu Mengurangi kesenjangan ekonomi dalam akses kuliah di PTS
Kemitraan Industri & CSR Perusahaan membiayai mahasiswa PTS tertentu (beasiswa industri, ikatan dinas) Membuka akses kerja plus meningkatkan relevansi lulusan dengan pasar
Kelas Khusus Afirmasi Daerah 3T Kuota khusus bagi mahasiswa dari Papua, Maluku, NTT, dll. Memperluas pemerataan pendidikan tinggi ke wilayah terpinggirkan
Skema Pembiayaan Fleksibel Cicilan biaya kuliah, income-sharing agreement (bayar setelah kerja) Mengurangi hambatan biaya langsung dan memperbesar kesempatan kuliah
Kampus Rakyat (Community College Model) PTS membuka kelas satelit di daerah Menyediakan akses dekat ke pendidikan tinggi tanpa harus migrasi ke kota besar

Harapan pada Negara, PTS Sebagai Aset Nasional

Yayasan, Rektor dan pimpinan PTS berharap pemerintah seyogyanya mulai memberi perhatian pada kebijakan:

  • Menyetarakan kesempatan akses program nasional, seperti KIP-Kuliah, MBKM, dan LPDP untuk mahasiswa dan dosen PTS.

  • Memberikan insentif fiskal kepada PTS yang menjangkau daerah 3T.

  • Memperkuat peran LLDIKTI sebagai pembina dan fasilitator, bukan hanya regulator administratif.

  • Menyediakan pendanaan kompetitif berbasis kinerja sosial, bukan hanya akademik.

Kebijakan tersebut akan mengurangi jurang ketimpangan antara kampus negeri dan swasta yang saat ini terasa melebar. Hal tersebut dengan harapan akhirnya, mimpi Indonesia Emas 2045 akan menjadi milik semua, bukan hanya akan menjadi milik segelintir kelompok sosial yang beruntung.

Waktu bagi pemerintah untuk mengubah lensa kebijakan pendidikan tinggi sudah tiba. PTS bukan beban, bukan cadangan. Mereka adalah aset nasional yang menopang cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah dan kelompok sosial yang selama ini terabaikan.

Pemerataan pendidikan tinggi hanya akan terwujud jika negara membuka mata terhadap kontribusi dan potensi PTS. Inilah langkah strategis yang tak hanya mendesak, tetapi mutlak diperlukan. (lili irahali)

Rujukan:

  1. Badan Pusat Statistik (BPS). Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia 2023.

  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2022). Laporan KIP-Kuliah 2023 dan Evaluasi MBKM.

  3. World Bank (2022). Higher Education Financing in Indonesia: Challenges and Opportunities.

  4. Forum Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi (RAKERPIM) 2024.

  5. Bappenas (2023). RPJPN 2025–2045: Indonesia Emas.