Wawancara:
Prof. Ir. Meilinda Nurbanasari, S.T., M.T., Ph.D.
Rektor ITENAS
Ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia masih nyata. Kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, kota dan desa, hingga kelompok sosial-ekonomi kaya dan miskin. Ini mencerminkan perguruan tinggi belum sepenuhnya menjadi alat mobilitas sosial.
Mahasiswa dari keluarga mampu relatif lebih mudah melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN), sementara kelompok rentan sering terkendala biaya, akses informasi, maupun kesiapan akademik. Biaya kuliah, biaya hidup di kota besar, hingga keterbatasan beasiswa menjadi hambatan utama.
Data BPS bahkan memperlihatkan bahwa partisipasi pendidikan tinggi jauh lebih tinggi di kelompok 20% rumah tangga terkaya dibanding kelompok 20% termiskin. Akibatnya, perguruan tinggi lebih banyak diakses oleh kalangan berpunya, yang justru memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.
PTN besar seperti UI, UGM, ITB, atau Unair masih menjadi puncak piramida pendidikan tinggi. Status ‘kampus negeri’ dipandang lebih prestisius, akses masuknya ketat, dan sebagian besar dukungan negara — mulai dari anggaran riset hingga proyek strategis — terfokus pada PTN. Padahal, lebih dari 65% mahasiswa Indonesia kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sayangnya, PTS kerap diperlakukan sekunder, meskipun merekalah yang menampung mayoritas mahasiswa. Kalau bicara keadilan sosial, pemerintah harus menyeimbangkan dukungan, tidak hanya memperkuat PTN, tetapi juga memberdayakan PTS.
Prof. Dr. Keni Kaniawati, S.E., M.Si. dari majalah Komunita berbincang dengan Prof. Ir. Meilinda Nurbanasari, S.T., M.T., Ph.D – Rektor ITENAS di tengah kesibukan beliau memimpin pengelolaan perguruan tingginya. Prof. Meilinda menyoroti masalah, strategi transformatif, hingga harapan terhadap pemerintah agar pendidikan tinggi lebih adil dan merata.
Prof. Dr. Keni K.: Bagaimana Anda melihat ketimpangan akses pendidikan tinggi dalam konteks keadilan sosial di Indonesia saat ini?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Ketimpangan akses masih sangat nyata. Kita bisa melihat kesenjangan antar wilayah, antara Jawa dan luar Jawa, perkotaan dan pedesaan, bahkan antar kelompok sosial-ekonomi. Mahasiswa dari keluarga mampu cenderung lebih mudah masuk perguruan tinggi negeri (PTN), sementara kelompok rentan tertinggal karena hambatan biaya, akses informasi, dan kesiapan akademik.
Dari aspek ekonomi, biaya kuliah, biaya hidup di kota besar, dan keterbatasan beasiswa menjadi hambatan utama. Program seperti KIP-Kuliah, Bidikmisi, atau LPDP memang membantu, tapi daya jangkaunya masih terbatas. Data BPS menunjukkan partisipasi pendidikan tinggi jauh lebih tinggi di kelompok rumah tangga terkaya dibanding yang termiskin. Ini mencerminkan ketidakadilan sosial: perguruan tinggi lebih mudah diakses kelompok kaya, sehingga memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.
Prof. Dr. Keni K.: Apakah kebijakan pendidikan tinggi selama ini masih terlalu elitis dan berpusat pada PTN?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Betul, kebijakan pendidikan tinggi kita masih sangat PTN-sentris. Dari sisi regulasi, anggaran, maupun program afirmasi, PTN selalu menjadi pusat perhatian. Padahal, lebih dari 60% mahasiswa Indonesia justru kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
PTN besar seperti UI, UGM, ITB, atau Unair masih dianggap puncak piramida pendidikan tinggi. Reputasi “kampus negeri” dipandang lebih prestisius, akses masuknya sangat kompetitif, dan sebagian besar dana riset serta hibah diarahkan ke PTN. Dampaknya, PTS—yang jumlahnya lebih dari 3.000 kampus—seringkali diperlakukan sekunder. Padahal merekalah yang menampung mayoritas mahasiswa.
Kalau bicara keadilan sosial, pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan. Dukungan tidak boleh hanya untuk PTN, tapi juga memberdayakan PTS agar akses pendidikan tinggi benar-benar merata.
Prof. Dr. Keni K.: Menurut Anda, apa strategi transformatif yang paling efektif agar pendidikan tinggi benar-benar menjadi alat mobilitas sosial?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Strategi yang paling efektif adalah menjadikan pendidikan tinggi sebagai instrumen mobilitas sosial, bukan sekadar pencetak ijazah. Caranya dengan memperkuat beasiswa afirmatif bagi kelompok rentan, memperluas jalur masuk berbasis talenta, serta memberi dukungan non-akademik seperti pendampingan belajar, literasi digital, dan pembinaan karakter.
Saya membaginya ke dalam tiga tahap:
- Jangka pendek (0–2 tahun): memperluas beasiswa pro-poor, memberi bantuan biaya hidup dan transportasi bagi mahasiswa daerah 3T, jalur afirmasi seleksi masuk, serta layanan bimbingan karier di sekolah.
- Jangka menengah (2–5 tahun): memperkuat PTS melalui dana kompetitif, mengembangkan kampus satelit di luar Jawa, menyediakan program bridging, serta memperkuat program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
- Jangka panjang (5–15 tahun): reformasi pembiayaan dengan income-contingent loans, investasi pendidikan dasar-menengah di daerah tertinggal, akreditasi berbasis inklusi, serta pengembangan jalur vokasi dan community college.
Prof. Dr. Keni K.: Apakah negara perlu membuat kebijakan afirmasi khusus terhadap mahasiswa PTS?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Tentu saja perlu, bahkan harus. Sebagian besar mahasiswa Indonesia kuliah di PTS. Kalau afirmasi hanya fokus di PTN, maka mayoritas mahasiswa justru tidak terjangkau.
Mahasiswa PTS menanggung biaya kuliah lebih tinggi karena kampus mereka tidak mendapat subsidi operasional sebesar PTN. Padahal, pendidikan tinggi adalah public good, sehingga tidak adil jika dukungan negara lebih besar ke PTN. Apalagi, banyak PTS hadir di daerah yang tidak terjangkau PTN.
Memang ada program afirmasi seperti KIP-Kuliah untuk mahasiswa PTS, tapi jumlahnya kecil dibanding kebutuhan riil. Bantuan UKT saat pandemi juga ada, tapi sifatnya darurat. Sementara bantuan operasional rutin dan dana riset jauh lebih banyak mengalir ke PTN. Jadi, kebijakan afirmasi untuk mahasiswa PTS sudah ada, tapi belum proporsional.
Prof. Dr. Keni K.: Bagaimana kontribusi PTS dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: PTS adalah garda depan pemerataan akses. Banyak PTS menyediakan beasiswa internal, skema cicilan, dan kerja sama dengan pemerintah daerah maupun dunia usaha untuk membantu mahasiswa kurang mampu.
PTS juga lebih cepat beradaptasi dengan kebutuhan industri dan tren global. Mereka membuka program studi baru seperti digital business, teknologi informasi, atau green entrepreneurship. Dengan begitu, daya tampung bertambah dan pilihan studi makin relevan dengan kebutuhan zaman.
Selain itu, PTS memfasilitasi KIP-Kuliah, memberi beasiswa internal, dan membangun kemitraan industri untuk magang atau kelas vokasional. Semua ini memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas lulusan.
Prof. Dr. Keni K.: Apa tantangan terbesar yang dihadapi PTS dalam menjangkau calon mahasiswa dari kalangan bawah atau kelompok rentan?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Tantangan utamanya ada tiga: biaya, akses, dan stigma. Pertama, faktor biaya jelas menjadi kendala besar. Kedua, akses informasi bagi siswa di daerah 3T masih terbatas, ditambah kesiapan akademik lulusan SMA/SMK yang sering tidak merata. Ketiga, stigma masyarakat: banyak yang menganggap PTN lebih prestisius, sementara PTS dipersepsikan mahal atau kurang berkualitas. Padahal, kenyataannya akses di PTS justru lebih terbuka.
Prof. Dr. Keni K.: Adakah kebijakan internal atau program afirmatif di kampus Anda untuk mendukung mahasiswa dari kelompok kurang mampu atau daerah 3T?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Ada. Banyak PTS memiliki program beasiswa internal untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu, program afirmasi untuk anak dari daerah terpencil, hingga kerja sama dengan yayasan dan perusahaan melalui dana CSR.
Kami juga menjalankan community scholarship program berbasis pengabdian, di mana penerima beasiswa diwajibkan kembali ke daerah asalnya setelah lulus. Selain itu, ada mentoring akademik dan karier untuk memastikan mahasiswa dari kelompok rentan bisa menyelesaikan studi dengan baik, bukan hanya sekadar masuk.
Prof. Dr. Keni K.: Terakhir, apa harapan Anda terhadap pemerintah dalam mendukung peran PTS ke depan?
Prof. Ir. Meilinda N. Ph.D.: Harapan kami, pemerintah memberikan pengakuan dan dukungan yang setara bagi PTS. Caranya dengan memperluas beasiswa KIP-Kuliah untuk mahasiswa PTS, memberi subsidi operasional, serta membuka akses dana riset dan pengabdian masyarakat yang lebih proporsional.
Selain itu, kami berharap pemerintah melibatkan PTS lebih aktif dalam program nasional seperti Kampus Merdeka, vokasi, dan pengembangan SDM unggul. PTN dan PTS perlu dilihat sebagai mitra sejajar dalam membangun pendidikan tinggi nasional yang adil, merata, dan berkualitas.
(Interviewer & Writing: Keni Kaniawati, Editor: Lili Irahali)

