Sidang Pembaca yang budiman
Bahwa pembangunan bangsa ke depan akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, sekaligus peluang yang semakin terbuka seiring globalisasi yang menuntut kemampuan bersaing sumber daya manusia/SDM Indonesia.
Namun realitas menunjukkan bagian terbesar penduduk usia kerja kita lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjuran Tingkat Pertama (SLTP). Dengan kondisi di atas, serta berkembangnya teknologi informasi, era Industri 4.0 bisa jadi bukan merupakan peluang, namun menjadi penghalang. Sulit kiranya mengembangkan daya saing bangsa jika tingkat pendidikan penduduk usia kcrja tidak ditingkatkan sccara terstruktur dan masif.
Pendidikan kita pahami merupakan kunci perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Pendidikan secara hakekat mampu mengembangkan SDM bermutu dan memiliki daya saing. Kualitas SDM menjadi faktor strategis membangun pertumbuhan ekonomi bangsa. Dalam kaitan itu, SDM bermutu tentunya SDM yang mampu melaksanakan fungsi dan kinerjanya secara inovatif, kreatif, dan produktif dengan semangat kerja dan disiplin tinggi. Karena itu peningkatan mutu SDM melalui pendidikan sesungguhnya proses peningkatan kualitas manusia, sekaligus mentransformasikan SDM menjadi angkatan kerja produktif dalam menjawab tantangan perubahan.
Mutu SDM sebagaimana dimaksud tentunya akan berkontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa yang diharapkan berimbas pada pertumbuhan ekonomi bangsa. Namun realitanya pendidikan, khususnya pendidikan tinggi masih terbelenggu masalah, dan belum mampu meningkatkan daya saing bangsa. Paling tidak ada dua permasalahan, yakni : bagaimana PT berkontribusi meningkatkan Angka Partisipasi Kasar/APK pendidikan tinggi, sekaligus mengembangkan kualitas lulusannya.
APK pendidikan tinggi merupakan persentase jumlah penduduk yang sedangkuliah di perguruan tinggi terhadap jumlah penduduk usia kuliah (19 – 23 tahun). APK pendidikan tinggi Indonesia barn sekitar 31%, sementara Malaysia telah mencapai 38%, bahkan Singapura 78%. Cina di tahun 2016 dengan jumlah penduduk 1,4 miliar memiliki 37 juta mahasiswa yang tersebar di 2.880 perguruan tingginya, sejumlah 667.100 diantaranya mahasiswa pascasarjana.
Salah satu penyebab APK pendidikan tinggi sangat rendah adalah tidak meratanya kualitas pendidikan tinggi, serta sebaran perguruan tinggi. Tidak meratanya kualitas pendidikan tinggi terlihat pada data akreditasi perguruan tinggi. Total perguruan tinggi eat ini mencapai 4.663 yang menyelenggarakan 28.278 program studi (Data PD Dikti 13 Februari 2019). Dan 4.663 lembaga perguruan tinggi, hanya 50 PT dengan akreditasi A dan mereka terkonsentrasi di pulau Jawa. Sedang sisanya 4.613 yang tersebar di seluruh negeri dengan akreditasi B dan C. Disparitas ini harus kita jawab selaku pemangku kepentingan, salah satunya PT.
APK pendidikan tinggi menunjukkan kualitas layanan negara terhadap hak masyarakat memperoleh akses pendidikan tinggi. Besaran APK pendidikan tinggi juga menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan dalam akses menempuh pendidikan tinggi. Persentase APK juga sebagai penentu tingkat kualitas layanan pembelajaran dan kemahasiswaan perguruan tinggi. Sebagaimana negara-negara maju, kemajuan pendidikan tingginya dikaitkan dengan seberapa bear APK pendidikan tinggi di negara tersebut. Disinilah peran negara berkewajiban meningkatkan APK pendidikan tinggi.
Kedua, rendahnya kualitas SDM menyebabkan rendahnya daya saing global bangsa. Kualitas SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masih rendah menjadi persoalan serius menghadapi globalisasi, Era Industri 4.0. Laporan McKinsey menjelukan Indonesia kekurangan tenaga kerja menghadapi Era Industri 4.0 sebanyak 9 juta orang pada cahun 2015 -2030, yakni tenaga kerja yang kompeten dalam industri digital. Artinya kita membutuhkan 600.000 tenaga kerja setiap setahun. Namun ketersediaan tenaga kerja di atas terbatas, selain kuantitas, kualitas kompetensinya pun menjadi masalah, padahal transforrnasi digital bergerak cepat.
Peluang tersebut sangat kontradiktif melihat tingkat pengangguran lulusan PT mencapai 8,8 % dari total 7 juta pengangguran di Indonesia. Yakni setara dengan 620.000 lulusan PT tidak terserap dunia kerja/dunia usaha dan industri. Mereka adalah generasi muda berpendidikan, pada usia 19 – 24 tahun yang seharusnya dapat memberikan kinerja produktif. Ini menunjukkan kualitas pendidikan tinggi dalam melaksanakan proses pendidikan tidak memikirkan relevansi dengan dunia usaha dan industri. Sekaligus menggambarkan PT belum mampu mengantisipasi dinamika perubahan. Relevansi lulusan perguruan tinggi terhadap kebutuhan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam upaya mencegah sarjana menganggur. Keahlian para sarjana harus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Perguruan tinggi sebagai lembaga pencetak sumber daya manusia yang unggul seharusnya tenaga kerja menghadapi Era lndustri 4.0 sebanyak 9 juta orang pada tahun 2015 -2030, yakni tenaga kerja yang kompeten dalam industri digital. Artinya kita membutuhkan 600.000 tenaga kerja setiap setahun. Namun ketersediaan tenaga kerja di atas terbatas, selain kuantitas, kualitas kompet ensinya pun menjadi masalah, padahal transformasi digital bergerak cepat.
Peluang tersebut sangat kontradiktif melihat tingkat pengangguran lulusan PT mencapai 8,8 % dari total 7 juta pengangguran di Indonesia. Yakni setara dengan 620.000 lulusan PT tidak terserap dunia kerja dunia usaha dan industri. Mereka adalah generasi muda berpendidikan, pada usia 19 – 24 tahun yang seharusnya dapat memberikan kinerja produktif. Ini menunjukkan kualitas pendidikan tinggi dalam melaksanakan proses pendidikan tidak memikirkan relevansi dengan dunia usaha dan industri. Sekaligus menggarnbarkan PT belum mampu mengantisipasi dinamika perubahan. Relevansi lulusan perguruan tinggi terhadap kebutuhan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam upaya mencegah sarjana menganggur. Keahlian para sarjana harus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Perguruan tinggi sebagai lembaga pencetak sumber daya manusia yang unggul seharusnya dapat memberi konstribusi besar terhadap upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Bila kondisi tersebut berlarut tentunya sangat mengkhawatirkan mengingat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan akan semakin ketat dengan telah hadirnya Era Industri 4.0. Selain mereka bersaingan dengan mesin berbasis teknologi canggih, lulusan PT juga harus beradu kompetensi dan keahlian tertentu dengan pekerja asing yang datang akibat pasar bebas.
Jumlah 265 juta penduduk Indonesia seharusnya porensi menjadi SDM bermutu. Menurut kelompok umur : penduduk kategori anak-anak (0-14 tahun) mencapai 70,49 juta jiwa (26,6%). Untuk kategori usia produktif (14-64 tahun) 179,13 juta jiwa (67,6%) dan katcgori usia lanjut 65 ke atas sebanyak 85,89 juta jiwa (5,8%). Ada 249,62 juta (94,2%) yang berpotensi sebagai SDM berkualitas di tahun berjalan dan ke depan. Namun, dibalik berlimpahnya potensi SDM tersebut sebagian besarnya memiliki kualitas rendah secara pendidikan. Dari jumlah penduduk usia kerja saja hanya sekitar 4% (7,2 juta) yang memiliki pendidikan di atas SLTA, yakni Diploma, Sarjana dan Pascasarjana. Jumlah ini pun dipertanyakan relevansinya.
Dari potensi 249, 62 juta (94,2%) penduduk usia anak-anak dan produktif tersebut harus didorong melalui penyelenggaraan pendidikan dan upaya meningkatkan kualitas layanan perguruan tinggi. Sulit kiranya mengembangkan daya saing bangsa jika tingkat pendidikan penduduk usia kerja tidak ditingkatkan secara terstruktur dan masif. Mampukah PT berkontribusi positif menjawab tantangan tersebut?
Seyogyanya kita ndak terjebak pada kondisi yang berkepanjangan. Mungkin ada baiknya kita melihat sisi historis rendahnya SDM kita. Kualitas SDM kita yang rendah setidaknya akibat pembodohan terstruktur sejak perjalanan awal bangsa ini. Periode pen-jajahan selama lebih 3,5 abad menjadikan kita bangsa inferior dan selalu pasrah pada keadaan, rendah diri dan tidak kreatif. Hasilnya mayoritas penduduk Indonesia buta huruf dan bermental rendah. Pada masa orde lama sampai orde baru, pendidikan tidak pernah mendapatkan prioritas dalam program pembangunan nasional. Alokasi belanja negara hanya antara 2,5 – 4% dari total APBN. Dalam bentuk berbeda, baik orde lama orde baru, maupun masa reformasi lebih mementingkan pengendalian kekuasaan dari pada memajukan kualitas SDM.
Bagaimana kita harus menjawab realitas tersebut dengan mengembangkan APK pendidikan sekaligus kualitasnya. Mungkin konsep Triple Heliz yang pertama kali diperkenalkan Henry Etzkowitz and Loet Leydesdog (1995) menganalisis hubungan antara universitas, industri dan pemerintah. Konsep ini berpusat pada integrasi dan sinergi peranan masing-masing elemen untuk mengembangkan produk berbasis pengetahuan, ekspansi industrialisasi, dan jasa sebagai pondasi dari sistem inovasi regional dan nasional. Konsep kemudian dikembangkan oleh Gibbons et al (1995) dalam The New Production of Knowledge dan Nowotny et aL (2001) dalam Re-Thinking Science yang selain digunakan menjelaskan hubungan ketiga elemen di atas, juga memberikan gambaran mengenai koordinat dari simbiosis (irisan) ketiga elemen tadi. Disinilah peran negara dengan kebijakan pcndidikan tingginya, dunia pendidikan dan masyarakat untuk saling berkolaborasi, dan sinergi mendidik anak-anak bangsa berkualitas, dan berdaya saing. Semoga.
Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta.
Redaksi – Lili Irahali