Editorial

0
552 views
komunita Edisi 18 editorial

Sidang Pembaca yang budiman,

Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebut Plagiat ialah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, ..; jiplakan. Apapun alasannya plagiasi, plagiarisme memang mengandung unsur atau sifat yang tidak baik menyangkut moral dan etika.

Beberapa tahun terakhir, isu ini mencuat di komunitas pendidikan tinggi. Tercatat banyak peristiwa plagiarisme yang melibatkan dosen dalam jabatan fungsional asisten ahli, lektor, lektor kepala sampai guru besar. Mereka dari kalangan dosen sampai yang memegang jabatan rektor, terjebak kasus plagiasi yang mencemarkan diri sendiri dan institusinya. Sementara di kalangan mahasiswa kasus plagiasi bisa ditelusuri melalui proses pengamatan dan pemahaman terhadap unsur fenomena, variabel, serta objek penelitian secara mendalam dan tulisan tugas akhir mereka. Berapa jumlahnya ? Dengan kemudahan teknologi saat ini, melalui copas (copy paste) diduga menyerupai gejala gunung es. Data Kemendikbud tahun 2012 mengungkap 100 kasus plagiasi dosen, di tahun 2013 pada proses sertifikasi dosen terungkap 808 kasus, yakni melonjak 8 kali atau 800 %. Sesuatu yang patut menjadi perhatian dan keprihatinan bersama, karena terjadi di komunitas pendidikan tinggi – dosen dan mahasiswa – yang justru seharusnya memegang integritas akademik dan menerapkan azas pendidikan tinggi.

UU Nomor 12 tahun 2012, Pasal 3 : mengamanatkan 7 (tujuh) azas pendidikan tinggi sebagai prinsip-prinsip moral yang tentunya tidak boleh dilanggar, yakni : Kebenaran ilmiah, Kebajikan, Penalaran, Tanggung-jawab, Kejujuran, Kebhinekaan, Keadilan, Keterjangkauan, dan Manfaat. Selain itu perguruan tinggi juga memiliki integritas akademik, yakni prinsip-prinsip moral yang diterapkan dalam lingkungan akademik. Alison Kirk, 1996 – dalam buku Learning and the Marketplace mempertegas : Academic integrity is the moral code or ethical policy of academia. This includes values such as avoidance of cheating or plagiarism; maintenance of academic standards; honesty and rigor in research and academic publishing.

Plagiarisme paling tidak mengkait pada azas : kebajikan, tanggung-jawab, kejujuran, keadilan, dan manfaat. Maka, tindakan plagiarisme secara nyata melanggar azas pendidikan tinggi, dan integritas akademik.

Lebih jauh, perguruan tinggi menjadi tercemar ketika sivitas akademika – dosen dan mahasiswa – nya melakukan kegiatan yang melanggar kejujuran dan nilai-nilai dasar tersebut. Padahal pendidikan tinggi dengan lembaga perguruan tingginya merupakan lembaga ilmiah yang berfungsi sebagai pusat budaya, pilar bangsa, dan penggerak perubahan sosial menuju masyarakat demokratis maju. Perguruan tinggi adalah benteng terakhir bagi pembentukan calon pemimpin bangsa; sebagai wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat; sebagai pusat pengembangan iptek; sebagai pusat kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran (UU Nomor 12 tahun 2012).

Karena itu, jalan pintas yang mereka tempuh, merupakan sebuah fenomena yang perlu dicermati dan dicari akar permasalahnya. Kata singkatnya, gejala apakah ini? Apakah kita – (baca komunitas akademik) – sudah begitu permisif?, sehingga meninggalkan nilai-nilai moral dan etika, maupun integritas akademik di tengah terpaan dinamika masyarakat yang serba mengejar materi. Apa jadinya bila perguruan tinggi sebagai benteng bagi kebenaran ilmiah, wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat, pembentukan calon pemimpin bangsa, serta pembentuk peradaban bangsa hilang kredibilitasnya.

Barangkali perlu penghayatan ulang dalam diri jajaran komunitas pendidikan tinggi tentang makna dan hakekat insan akademik, dan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kebenaran, serta integritas pribadi. Seyogyanya civitas academica dengan positif membantu mencegah diri sendiri dari tindakan plagiasi, meningkatkan mutu dan kinerja proses pendidikan?tinggi kita menyongsong tantangan ke depan.

Dalam kaitan di atas Komunita mencoba memotret permasalahan, latar belakang fenomena plagiarisme tersebut dan bagaimana civitas academica dan perguruan tinggi melakukan pencegahan.

Komunita juga menyajikan rubrik lain, yaitu : makna bahasa, opini, buah pikir, dan ragam yang merupakan olah pikir civitas academica terkait dengan profesi masing-masing. Kali ini ini kami ungkap keindahan alam Caringin Tilu dan Bukit Bintang – Bandung untuk relaksasi. Selain itu, di tengah-tengah persaingan bisnis di era global yang ditandai dengan inovasi dan kreatifitas kami angkat resensi buku fragmen tragedi Industri Pesawat Terbang Indonesia sebagai pengingat bahwa cita-cita pendiri bangsa ini belum mendapat ruang untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa ini. Juga tulisan rehat berupa aktivitas Widyatama, ……… yang diharapkan menambah energi kreatif, tren, serta lifestyle. Mari kita simak bersama.-

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta.

 

Redaksi – Lili Irahali