Upaya menciptakan 4,7 juta wirausaha

0
563 views

INDONESIA NEGARA INTREPENEUR 2025?
Upaya menciptakan 4,7 juta wirausaha

KOMUNITA JUNI 2013

Hatta Rajasa(Menko Perekonomian), Muhaimin Iskandar (Menaker), Edy Putra Irawady (Deputi Menko Perekonomian, Bidang Industri dan Perdagangan)

Without entrepreneur, economies become poor and weak. The old will not exist; the new can not enter (Lester Thurow) “Entrepreneurship makes an important contribution to economic growth, and creating an entrepreneurial economy has become a primary goal of public policy. (Frank R. Lichtenberg, Columbia University) We find that entrepreneurial activity by nascent entrepreneurs and owner/managers of young businesses affects economic growth, but that this effect depends upon the level of per capita income. This suggests that entrepreneurship plays a different role in countries in different stages of economic development. (Andr van Stel – Max Planck Institute for Research into Economic Systems, Jena, Germany and EIM Business and Policy Research, Zoetermeer, The Netherlands; Martin Carree – University of Maastricht; Roy Thurik – Erasmus University Rotterdam, EIM, and Max Planck Institute Jena ? The Effect of Entrepreneurial Activity on National Economic Growth)

Hipotesis maupun kesimpulan penelitian pada pernyataan di atas bisa saja kita perdebatkan demi pengetahuan. Namun realitasnya, banyak negara mengandalkan kewirausahaan untuk dapat memacu perekonomiannya berkembang maju. Pertemuan APEC tahun 2004 di Santiago Chile, para anggota APEC sepakat akan pentingnya pengembangan kewirausahaan yang tertuang dalam Santiago Agenda on Entrepreneurship. Ada empat butir yang dijadikan agenda dalam pengembangan kewirausahaan, ?yaitu:

(A) kebijakan promosi kewirausahaan di APEC
(B) tujuan dari aktivitas promosi kewirausahaan APEC
(C) kriteria untuk intervensi
(D) strategi dan lingkup inter vensi.

Pengembangan kewirausahaan di kawasan APEC dipandang sangat penting karena basis bisnis dan kemampuan wirausaha suatu ekonomi merupakan faktor-faktor produksi yang pertama. Jumlah dan kualitas orang dengan kemampuan wirausaha merupakan kunci untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan faktor-faktor pengembangan daya saing ekonomi (I Wayan Dipta, 2004). Demikian pula Indonesia semakin berpacu dengan bangsa lain yang sudah lebih dulu maju. Apalagi korporasi baru dunia yang terus bermunculan dan dikendalikan generasi muda dengan visi bisnis yang kuat, jiwa kewirausahaan yang tangguh. Pemimpin bisnis berusia muda terus bermunculan membawa perekonomian mengalami percepatan lebih pesat. Melalui kekuatan modal, teknologi, dan sumber daya manusia yang dimilikinya korporasi multinasional terus menggunakan segala kekuatan untuk melakukan ekspansi dan pengisapan kekayaan di negara-negara tertinggal atau berkembang tempat mereka beroperasi.

Menko Perekonomian menyatakan : “Kekuatan bangsa Indonesia mestinya terletak pada sumber daya manusia yang tercerahkan”.
Sekitar 238 juta penduduk Indonesia sesungguhnya aset utama untuk maju.
Jangan berpikir potensi ini menjadi beban. Indonesia harus menumbuhkan jiwa kewirausahaan generasi muda, karena negara tidak akan maju tanpa kehadiran dan kontribusi kalangan wirausaha/enterpreneur.
Wirausaha merupakan kunci bagi Indonesia memajukan perekonomian dan kesejahteraan. Wirausaha adalah salah satu motor penggerak perekonomian.
Karena wirausaha memiliki sifat ingin meningkatkan nilai tambah bagi setiap apapun yang dia sentuh, dia lihat; serta sekaligus wirausaha tidak ingin menjadi beban. Wirausaha menjadi penting karena tidak ada satu bangsa di dunia yang mampu menjadi negara besar tanpa ditopang oleh pemuda dan masyarakat yang berwirausaha. Indonesia?membuktikan pada krisis 2008 lalu, berhasil selamat dari krisis akibat banyak nya usaha kecil dan menengah/UMKM (wirausaha) yang masih bertahan menjelaskan ?
Hatta Rajasa. Deputi Bidang Industri dan Perdagangan?- Kemenko Perekonomian, Edy Putra Irawady berharap Indonesia bisa menjadi negara entrepreneur di 2025.

Ditargetkan jumlah wirausaha Indonesia bisa mencapai dua persen dari populasi penduduk. Sejauh ini jumlah wirausaha Indonesia baru mencapai 700.000, jauh dari syarat minimal jumlah wirausaha yang seharusnya mencapai 2 persen dari populasi penduduk.
Sebagai pembanding jumlah wirausaha Amerika Serikat 11 persen, Singapura 7 persen, dan Malaysia 5 persen dari total penduduk . Karena itu, jumlah ideal wirausaha di Indonesia seharusnya mencapai 4,6 juta.
Target ini harus dicapai untuk memenuhi target pendapatan pemerintah Indonesia dengan pendapatan per kapita sebesar 13.000 -16.000 dollar AS. Jumlah PDB mencapai 3,8 – 4,5 triliun dollar AS di tahun 2025. Kehadiran wirausaha akan menghasilkan mulus bagi perekonomian.
Program pemerintah seperti MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 ? 2015) pun tidak akan berjalan tanpa dukungan para wirausaha yang memiliki inovasi dalam jumlah yang besar. Menurut Edy, upaya penciptaan wirausaha diperlukan bukan sekedar bagi pertumbuhan ekonomi, lebih dari itu untuk menyelesaikan masalah kemiskinan sekaligus pengangguran. Melalui wirausaha,sekaligus bekerja dan mengatasi kemiskinan, tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, wirausaha di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti petani, nelayan, pedagangan asongan, dan industri rumahan.
Pelaku usaha ini sebagian besar tidak terdaftar dan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Karena itu, penciptaan wirausaha harus diprioritaskan pada wirausaha profesional yang patuh terhadap kewajiban membayar pajak. Salah satu langkah yang ditempuh, pemerintah akan?mendidik 3000 tenaga logistik baru bersertifikat internasional.
Tenaga ahli Indonesia banyak, tapi tidak memiliki sertifikat, akhirnya kami impor (tenaga ahli) dari India, Malaysia, Filipina, ujar Edy. Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, menjelaskan : BKPM biasanya memfasilitasi perusahaan asing yang hendak mencari mitra lKOMUNITA JUNI 2013.4okal. Tiap tahun, BKPM membawa sekitar 330 pengusaha UKM ke luar negeri untuk bertemu pengusaha besar. Fasilitas yang diberikan BKPM ini diharapkan mampu melahirkan wirausaha besar. Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigras (Kemenakertrans) menargetkan penciptaan 10 ribu wirausaha sukses yang bergerak di berbagai jenis usaha setiap tahun. Penciptaan wirausaha sukses ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan dan kesempatan kerja baru serta menopang perekonomian negara. Keberadaan organisasi kemasyarakatan dibu tuhkan dalam membantu perkembangan kewirausahaan. Apalagi mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga program-program pemerintah bisa dapat dengan cepat dilaksanakan di masyarakat, kata?Muhaimin. Dia menilai wirausaha merupakan salah satu solusi untuk menekan tingkat pengangguran yang terjadi saat ini. Selain menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri, wirausaha juga dapat membuka kesempatan kerja bagi orang lain. Penduduk Indonesia yang berprofesi sebagai wirausaha masih terbilang minim dan terbatas.

Pemerintah, tambah Muhaimin menetapkan kebijakan-kebijakan pokok untuk membangkitkan ?dan mengembangkan potensi terpendam calon wirausaha, membentuk wirausaha baru dan mengembangkan wirausaha yang ada serta pendampingan wirausaha.
Sasaran kelompok masyarakat yang menjadi calon grup kewirausahaan adalah penganggur/masyarakat miskin di pedesaan, penganggur terdidik di perkotaan , calon TKI , dan transmigran/calon transmigran. Realitas Sosial Ekonomi Kebijakan Pemerintah mendorong pengembangan kewirausahaan, salah satunya Indonesia dihadapkan pada realitas sosial ekonomi yang relatif berat. Selain itu, jumlah dan kualitas sumber daya manusia dengan kemampuan wirausaha merupakan kunci untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan faktor-faktor pengembangan daya saing ekonomi. Sumber daya alam yang kaya membutuhkan sumber daya manusia yang tercerahkan?Data BPS tahun 2010 menunjukkan sebaran kemiskinan dan pengangguran terbuka masih tersebar di seluruh provinsi sebagaimana tampak dalam gambar di bawah. Memang dalam perkembangannya penduduk miskin dan tingkat kemiskinan dari tahun ke tahun dalam 7 tahun terakhir menunjukkan angka penurunan.

Demikian pula pengangguran dan tingkat pengangguran dalam 6 tahun terakhir juga menunjukkan angka penurunan, sementara tingkat inlasi tahun 2012 di bawah dua digit – yang berkisar pada 4,61 persen.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin membaik dilihat dari kinerja ekspor, serta Produk Domestik Bruto. PDB Menurut Penggunaan, PDB Menurut Lapangan Usaha, Perkembangan Net Ekspor

Demikian pula pertumbuhan PDB, Indonesia menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun setelah sempat minus 13,1 persen di tahun 1998, naik menjadi 5 persen di 2004 lalu naik menjadi 6,23 persen di 2012. Pendapatan per kapita juga kian meningkat dari 481,9 Dollar AS per kapita di 1998 menjadi 1187,7 dollar AS, di 2004 dan mencapai 3.850 Dollar AS di 2012.
Ini artinya, Indonesia memiliki harapan pertumbuhan yang baik di tengah perekomomian dunia yang dilanda ketidakpastian. Walaupun baru-baru ini Standar & Poor’s merevisi proyeksi ekonomi Indonesia dari positif menjadi stabil, karena Indonesia dianggap masih menyia-nyiakan momentum reformasi ekonomi. Khususnya kebijakan subsidi bahan bakar minyak (mencapai Rp 300 trilyun) yang membuat pemerintah tidak mungkin melakukan berbagai kebijakan pembangunan infrastruktur.

Melalui panduan arah pembangunan nasional berdasarkan RJPP 2005 ? 2025 yang dijabarkan dalam RPJM 1 s/d RPJM 4. Untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2) 2010-2014 capaian pertumbuhan diharapkan bisa meningkat sesuai yang ditargetkan bertumbuh sebesar 7- 7,7 persen dengan pendapatan per kapita 4800- 5000 dollar AS, kemiskinan berkurang menjadi 8-10 persen, pengangguran sebesar 5-6 persen, inflasi berada di angka 4-6 persen, dan pertumbuhan wirausaha akan memberikan stimulus ke depan. Koordinasi Kebijakan Pengembangan Kewirausahaan Deputy Menko Perekonomian Bidang Industri dan Pedagangan dalam Workshop Kewirausahaan menjelasan tentang Koordinasi Kebijakan dalam Pengembangan Kewirausahaan dilandasi pada Instruksi Presiden 3/2006, 6/2007 dan 5/2008.

Bahwa koordinasi kebijakan pengembangan kewirausahaan dilandasi :

a) kebijakan perekonomian dan kewirausahaan yang mengacu pada RPJP 2005 ? 2025 yang dijabarkan dalam RPJM 1 (2005 ? 2009) s/d RPJM 4 (2020 ? 2024);

b) Prioritas Bidang Ekonomi pada Pembangunan Nasional 2010 ? 2014;

c) Upaya Penanggulangan Kemiskinan;

d) Program – Program Penanggulangan Kemiskinan;

e ) Koordinasi Program Kewirausahaan; serta

f) Pengembangan Kewirausahaan itu sendiri.

RPJM 2 (2010 ? 2014) menetapkan titik berat pembangunan pada: meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun
kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat daya saing perekonomian yang merupakan landasan bagi upaya pengembangan kewirausahaan.

Sedangkan pada RPJM 3 (2015 ? 2019) adalah menekankan pembangunan keunggulan kompetitif
perekonomian berbasis sumber daya alam (SDA) yang tersedia, sumber daya manusia yang berkualitas, serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan RPJM 4 (2020 ? 2024) menekankan pada upaya pembangunan struktur perekonomian
yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di atas. Pembangunan Nasional (RPJM 2) 2010 ? 2014 pada bidang ekonomi memiliki 11 prioritas yang meliputi : peningkatan investasi, peningkatan ekspor, peningkatan daya saing pariwisata, peningkatan daya beli masyarakat, keuangan negara, stabilitas moneter, stabilitas sektor keuangan, revitalisasi industri, daya saing ketenagakerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta jaminan sosial.

Sementara, upaya penanggulangan kemiskinan dikembangkan dalam tiga kluster program, yang meliputi : a)
Kluster Program Bantuan Sosial (dikoordinasi Kementerian Kesra, Depsos, Diknas, Depkes, Bappenas) dengan sasaran rumah tangga sangat miskin; b) Kluster Program Pemberdayaan masyarakat (dikoordinasi Menko Kesra, Bappenas) dengan
sasaran masyarakat miskin; c) Kluster Program UMKM untuk Kemandirian Masyarakat (dikoordinir Menko Perekonomian, Koperasi & UKM dengan sasaran kelompok masyarakat yang layak, sudah diberdayakan oleh PNPM dan hampir miskin
sekaligus nasabah UMKM.

Program-program penanggulangan kemiskinan tersebar dikoordinasikan dengan dan pada kementerian terkait sesuai
dengan lingkup kerja kementrian masing-masing.

Ditegaskannya bahwa mendukung kewirausahaan tentunya dilakukan upaya terintegrasi yang mencakup : a) menjadikan
kurikulum pendidikan yang diwajibkan sejak dini, b) membuka kesempatan internship, c) memberi penghargaan. d) mengurangi beban gangguan, e) menutup peluang menjadi pegawai, f) memberikan kondisi yang kondusif dan atraktif, g)
mempromosikan kewirausahaan (sinerji penempaan, pembinaan, dan pengembangan). Koordinasi Program Kewirausahaan dilandasi Instruksi Presiden nomor 3/2006, nomor 6/2007, serta nomor 5/2008; Upaya pemberian Penghargaan, Standarisasi, Label dan Branding; Inkubator Bisnis; Pengembangan produk unggulan daerah; One Village One Product (OVOP); Industri Kreatif dan Pengembangan Model Model Kewirausahaan. Model Model Kewirausahaan mencakup : model Diklat Terapan, model Merit System, model Kemitraan, model Pengembangan Potensi yang masing-masing didukung : penguatan peran PI-UMKM, program pembiayaan, promosi quick wins, serta program kerjasama internasional.