Memaknai dosen, profesi yang luar biasa

0
1,561 views
Memaknai dosen, profesi yang luar biasa
Memaknai dosen, profesi yang luar biasa

Undang-Undang No. 14 tahun 2005, Pasal 1 ayat 2 secara eksplisit menyebutkan bahwa :dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui Pendidikan, Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat – Tridharma Perguruan Tinggi. Batasan di atas dipertegaskan dalam pasal? pasal berikut tentang fungsi dan tujuan. Pasal 5, bahwa kedudukan dosen sebagai tenaga profesional? berfungsi untuk meningkatkan martabat ?dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta pengabdian kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan ?mutu pendidikan nasional. Pasal 6, bahwa kedudukan? dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimaan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mendiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Dalam kaitan tersebut, Pasal 45 menegaskan bahwa :Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Batasan, fungsi dan tujuan dosen di atas bukanlah suatu yang tanpa filosofi, dan makna. Memahami perspektif peraturan perundangan tersebut, ada baiknya kita mencoba memahami pandangan para “inohong’ – guru besar dalam memaknai dosen secara lebih jauh.

Prof. Dr. Ir. H. Abdul Hakim Halim, M.Sc. Guru Besar ITB, menegaskan: Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan. Profesi adalah sebuah pekerjaan, dimana untuk mendapatkannya ?dibutuhkan pengetahuan / knowledge, skill. Knowledge ditunjukan melalui gelar akademik Sl, S2 dan S3. Dalam paradigma saya dosen itu harus S3, kenapa? Karena jenjang akademik S1 diartikan ?seseorang sudah mengenal ilmu dan tahu cara menggunakannya.Jenjang S2 diartikan seseorang sudah mengetahui bagaimana caranya mencari ilmu atau menjadi seorang Researcher, namun masih dalam pengawasan supervisor. Sedangkan? jenjang S3 diartikan seseorang sudah mempunyai kemandirian dalam research. Maka, profesi dosen seharusnya minimal S3, karena tugas dosen bukan hanya mengajar tetapi juga harus memiliki kemandirian dalam berilmu.

Memaknai dosen, profesi yang luar biasa
Memaknai dosen, profesi yang luar biasa

Skill atau keterampilan ditunjukan oleh pengalaman. Pengalaman ditunjukan dari jabatan akademik yakni :tenaga pengajar, lektor, lektor kepala dan guru besar. Bagi seorang dosen jabatan akademik bisa jadi sangat panjang namun tetap harus dijalani. Skill juga ditunjukkan melalui sertifikasi dosen, yang merupakan instrumen pemerintah mengukur keprofesionalan seorang dosen. Lalu dosen adalah ilmuwan. Ilmuwan ini dibentuk oleh knowledge circle atau siklus pengetahuan yang dimulai dari penciptaan ilmu, sharing, paten, prototype dan akhirnya komersialisasi. Pertanyaannya kenapa seseorang menjadi dosen? Artinya, seseorang yang ingin menjadi dosen harus dicek dulu apa misi, filosofi, dan cita-citanya. Jangan sampai, hanya karena seseorang bisa mengajar lalu menjadi dosen. Sebab dosen mempunyai tugas Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian , dan pengabdian kepada masyarakat. Dari ilustrasi tersebut, saya menyebut dosen sebagai profesi yang luar biasa. Oleh karena itu, siapa yang mau bekerja di profesi ini haruslah seorang yang profesional sekaligus ilmuwan, sebab kegiatan Tridharma tidak boleh sembarangan.

Prof. Dr. H. Karhi Nisjar Sardjudin, M.M., Ak. – Guru Besar Universitas Widyatama, melihat dosen dari perspektif tujuan dan proses pembelajaran. Dikatakannya, dunia pendidikan tinggi mencapai keberhasilan dari proses belajar mengajar perguruan tinggi yang ujung tombaknya adalah dosen.