Risiko Ekonomi & Kebijakan Pendanaan Yang Mempengaruhi Gejolak Return Saham Pada Perusahaan Berbasis Syariah

0
561 views

Abdul Rozak, SE.,M.Si??? Dosen Fakultas Bisnis dan Manajemen Univeristas Widyatama

  1. Pendahuluan

Peranan pasar modal menjadi suatu hal yang sangat penting bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui wadah investasi atas sumber pembiayaan perusahaan. Bagi pemilik perusahaan yang ingin melakukan pengembangan bisnis, dapat melakukan investasi melalui lembaga pasar modal. Adapun jenis investasi yang ditawarkan dalam lembaga tersebut cukup beragam; mulai dari saham, obligasi dan surat berharga lain. Saham memberikan tingkat keuntungan optimal dan menarik bagi investor kendatipun risiko yang ditawarkan lebih tinggi dibanding jenis instrumen lainnya. Hasil keuntungan yang diperoleh investor berasal dari selisih antara harga pembelian saham dengan harga jual. Dengan berinvestasi saham pada perusahaan tertentu, investor telah memiliki dan ikut melakukan penyertaan modal dalam perseroan terbatas yang menerbitkan sahamnya. Dalam uraian penjelasan artikel ini, akan dibahas mengenai problematika risiko ekonomi dan kebijakan pendanaan pada salah satu indeks saham yang berlandaskan syariah islam yakni jakarta islamic index (JII). Pembentukan indeks saham tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal agar dapat menjalankan syariah islam untuk berinvestasi di bursa efek. Hal ini tentu diharapkan kan mendukung transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. Investor melakukan transaksi di pasar modal umumnya dengan motif dapat menjual kembali sahamnya dengan harga yang lebih tinggi, sehingga dapat memperoleh keuntungan melalui return saham. Harga pasar saham selalu mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu sesuai dengan aktivitas pasar yang dipengaruhi oleh kekuatan permintaan dan penawaran saham di pasar. Apabila harga saham naik maka return saham yang diterima akan semakin besar, begitu juga sebaliknya apabila harga saham turun, maka return saham yang diterima akan berkurang. Berikut ini rerata return saham pada indeks jakarta islamic index untuk beberapa tahun pengamatan:

Selama periode pengamatan dengan melihat hasil survei yang ditampilkan pada tabel 1, menyatakan bahwa telah terjadi fluktuasi return saham dari tahun ke tahun. Bahkan pada tahun 2013 angkanya menembus hingga level -1,63%. Hal ini terlihat jelas bahwa gejolak volatilitas return saham memang selalu berada pada kondisi yang penuh ketidakpastian, terkadang dalam kondisi positif naik ataupun sebaliknya. Risiko dan return merupakan dua hal yang seringkali menjadi fokus perhatian dalam memutuskan pilihan investasi bagi para investor. Olehkarena itu, investor perlu berhati-hati dalam mengambil keputusannya. Di sisi lain, faktor yang juga dapat menyebabkan berfluktuasinya return saham adalah kebijakan pendanaan yang dalam hal ini menentukan bagaimana pihak manajemen perusahaan dapat menghimpun dana baik dari sumber internal maupun eksternal agar dapat membiayai berbagai keperluan guna keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Manajer perusahaan berusaha memaksimumkan kesejahteraan para investor melalui kewenangan yang diberikan dalam membuat keputusan tentang arah kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan pendanaan tersebut harus memperhatikan laba perusahaan serta biaya yang harus dikeluarkan karena dua hal tersebut merupakan kunci utama pembuatan kebijakan pendanaan. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam artikel ini mengenai apakah risiko ekonomi dan kebijakan pendanaan memiliki pengaruh terhadap return saham selama periode pengamatan, sehingga menimbulkan kesenjangan hasil return saham dari tahun ke tahun yang berdampak pada kondisi ketidakpastian bagi investor.

  1. LiteraturReview

Menurut Sunariyah (2011:4) Investasi merupakan penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki kelebihan dana. Sehingga dapat disimpulkan bahwa investasi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan uang yang dimiliki sekarang dengan cara penanaman modal, baik langsung maupun tidak langsung dengan bertujuan untuk memperoleh manfaat (keuntungan) atas penanaman modal pada masa mendatang. Pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Hal ini berarti bahwa pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha perusahaan untuk mendapatkan dana dari para investor. Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi dan penambahan modal kerja. Kedua sebagai sarana bagi investor untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, para investor dapat menempatkan dananya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrumen. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Menurut Mohammad Samsul (2006:335) terdapat banyak faktor yang mempengaruhi return saham baik yang bersifat makro maupun mikro ekonomi. Faktor makro ada yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi. Faktor makro ekonomi terinci dalam beberapa variabel; misalnya inflasi, suku bunga, kurs valuta asing, tingkat pertumbuhan ekonomi, harga bahan bakar minyak di pasar internasional, dan indeks saham regional. Faktor makro nonekonomi mencakup peristiwa politik domestik, peristiwa sosial, peristiwa hukum, dan peristiwa politik internasional. Sementara itu, faktor mikro ekonomi terinci dalam beberapa variabel; misalnya laba per lembar saham, dividen per-saham, nilai buku persaham, rasio hutang terhadap modal, dan rasio keuangan lainnya.

Risiko ekonomi diukur dengan koefisien beta (). Beta saham mengukur tingkat kepekaan saham terhadap perubahan pasar. Untuk menghitung beta digunakan teknik regresi yaitu mengestimasi beta sekuritas dengan menggunakan return sekuritas sebagai variabel terikat dan return pasar sebagai variabel bebas. Semakin besar beta suatu sekuritas semakin besar kepekaan return sekuritas tersebut terhadap perubahan return pasar (Tandelilin 2010:68). Dengan demikian, semakin besar beta maka semakin besar pula tingkat pengembaliannya (return) sehingga semakin berisiko suatu investasi (dengan ditunjukkan oleh koefisien beta). Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian Sinaga et al, (2016) bahwa risiko ekonomi sistematis berpengaruh signifikan dan positif terhadap return saham.

Kebijakan pendanaan sering disebut sebagai kebijakan struktur modal. Pada keputusan ini, manajer keuangan dituntut untuk mempertimbangkan dan menganalisis kombinasi dari sumber dana yang ekonomis bagi perusahaan guna membelanjai kebutuhan investasi serta kegiatan usahanya. Struktur modal merupakan imbangan antara modal asing atau hutang dengan modal sendiri. Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang membandingkan jumlah hutang terhadap modal sendiri. Peningkatan Debt to Equity Ratio akan membuat pasar bereaksi negatif karena semakin tinggi perusahaan melakukan pendanaan menggunakan hutang maka semakin besar pula risiko mereka untuk mengalami kesulitan keuangan karena membayar bunga tetap yang terlalu besar bagi para kreditur setiap tahun dengan kondisi laba bersih yang belum pasti. Sehingga membuat investor tidak tertarik untuk membeli saham perusahaan tersebut. Permintaan saham yang rendah akan membuat harga saham menurun dan berdampak pada return saham yang menurun pula.

  1. Objek dan Sampel Penelitian

Jakarta Islamic Index (JII) terdiri atas 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah islam. Pada awal peluncurannya, pemilihan saham yang masuk dalam kriteria syariah melibatkan pihak dewan Pengawas Syariah Danareksa Investment Management (DIM). Akan tetapi seiring perkembangan pasar, tugas pemilihan saham tersebut dilakukan oleh Bapepam-LK, bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Adapun teknik pengambilan sampelnya menggunakan purposive sampling sesuai dengan pertimbangan dan kriteria tertentu. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan diperoleh sebanyak 13 perusahaan terpilih menjadi sampel. Daftar sampelnya disajikan pada tabel berikut:

  1. Analisis dan Pembahasan

Analisis regresi digunakan untuk mengetahui bagaimana variabel dependen dapat diprediksi oleh variabel independen. Dalam artikel ini menggunakan metode regresi linear berganda untuk menganalisis data karena menyangkut dua variabel independen yaitu : Risiko Ekonomi (X1) dan Kebijakan Pendanaan (X2), serta sebuah variabel dependen yaitu Return Saham (Y). Persamaan regresi linier berganda yang akan dibentuk adalah:

Y = a + b1X1 + b2X2 + e dimana,

Y = Nilai prediksi untuk Return Saham

a = Konstanta

b1,b2 = Arah koefisien regresi

x1 = Risiko Ekonomi(Beta)

x2 = Kebijakan Pendanaan(DER)

e = Distribusi error

Dengan menggunakan alat bantu software SPSS, diperoleh hasil analisis regresi linear berganda sebagai berikut:

Adapun dari hasil output SPSS tersebut, diperoleh suatu persamaan regresi:

Return Saham = -0,156 + 0,163 Beta + 0,062 DER + e Nilai a, b dan b dalam persamaan diatas dapat 1 2 diinterpretasikan sebagai berikut :

a. Konstanta sebesar -0,156 menyatakan bahwa jika kedua variabel Risiko Ekonomi(X1) dan Kebijakan Pendanaan(X2) bernilai 0 maka nilai Return Saham (Y) adalah sebesar -0,156.

b.Koe?sien Risiko Ekonomi(Beta) yaitu b memiliki 1 nilai koe?sien positif sebesar 0.163. Hal ini berarti apabila nilai koe?sien regresi variabel lainnya 0, maka Risiko Ekonomi akan meningkatkan Return Saham sebesar 0.163.

c. Koe?sien Kebijakan Pendanaan(DER) yaitu b 2 memiliki nilai koe?sien positif sebesar 0.062. Hal ini berarti apabila nilai koe?sien regresi variabel lainnya 0, maka Kebijakan Pendanaan akan meningkatkan Return Saham sebesar 0.062.

  1. Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan hasil analisis menunjukkan adanya pengaruh positif signifikan antara variabel risiko ekonomi (Beta) terhadap return saham. Hal ini berarti terdapat hubungan searah antara risiko ekonomi terhadap return saham. Semakin meningkatnya risiko ekonomi maka return saham juga akan mengalami peningkatan. Sementara analisis terhadap variabel kebijakan pendanaan (DER) menunjukkan adanya pengaruh positif namun tidak begitu signifikan. Hasil ini mengimplikasikan bahwa para investor perlu memperhitungkan besar kecilnya risiko ekonomi, karena risiko ini merupakan risiko yang tidak mampu didiversifikasi sehingga besar kecilnya dapat mempengaruhi perubahan harga saham yang berdampak pada return saham. Sedangkan dari sisi kebijakan pendanaan mengimplikasikan kepada investor bahwa jika suatu perusahaan ingin berhasil mencapai target penyelesaiannya, maka diperlukan hutang sebagai sumber pendanaan. Pihak manajemen perusahaan yang mampu meningkatkan hutang dipandang positif oleh investor sebagai perusahaan dengan prospektif dimasa mendatang. Dengan adanya pandangan tersebut dapat merefleksikan bahwa kebijakan ini memiliki pengaruh positif meskipun dalam jumlah yang tidak begitu signifikan terhadap return saham. Investor sebaiknya memperhatikan pula faktor teknikal maupun fundamental terhadap return saham pada perusahaan berbasis syariah. Dari sisi teknikal dapat melalui faktor yang bersifat teknis, seperti: permintaan dan penawaran harga saham, volume perdagangan, indeks harga saham individu dan gabungan. Sementara dari sisi fundamental dapat dipahami mengenai faktor stabilitas politik dan keamanan serta informasi kinerja perusahaan.