SABACIREBON — Dunia pendidikan tinggi dan perguruan tinggi kita telah menyuguhkan beberapa drama yang mengundang keprihatinan. Tersuguh berita mengenai marwah kegurubesaran, plagiarisme, kualitas penelitian rendah, hingga joki publikasi mewarnai dunia pendidikan tinggi. Tahun 2023 lalu, terungkap praktik perjokian dunia akademik (untuk meraih guru besar) di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terjadi secara massif dan sistematis. Liputan investigasi koran Kompas tersebut sungguh menunjukkan perilaku mengabaikan nilai-nilai etika yang seharusnya dijunjung lembaga dan para individu yang terlibat dalam menjalankan fungsi dan peran mendidik di jenjang pendidikan tertinggi.
Penjaga marwah akademik dan keilmuan telah tergerus petualangan transaksional yang mencoreng hakikat pendidikan tinggi. Integritas akademik telah dicederai. Realita tersebut sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Itulah tantangan etis pendidikan tinggi dan perguruan tinggi dalam kepemimpinannya. Bagaimana tahun-tahun ke depan dunia pendidikan tinggi kembali pada nilai dan hakikatnya? Merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 menyebutkan pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 4 a).
Sedang tujuannya antara lain mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa (Pasal 5). Fungsi dan tujuan utama pendidikan tinggi jelas mendidik sumberdaya manusia agar menguasai ilmu pengetahuan, memiliki kemampuan, serta dilandasi akhlak dan etika dalam mengimplementasikan keilmuan dan kemampuannya di lingkungan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi melekatnya tersebut, perguruan tinggi dituntut menerapkan azas-azas: kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinnekaan, dan keterjangkauan.
Lalu dengan realita di atas, diperlukan kepemimpinan, namun dengan kejadian di atas ada apa dengan kepemimpinan di perguruan tinggi? Tampaknya diperlukan Revolusi Kepemimpinan Etis dalam institusi pendidikan tinggi (perguruan tinggi) dan kinerjanya sesuai hakikat dan fungsinya di atas. Revolusi Kepemimpinan Etis di perguruan tinggi sesuatu yang sangat mendesak dan penting. Karena memberikan dampak positif pada berbagai aspek kehidupan akademis dan masyarakat luas secara umum. Praktik kepemimpinan etis di perguruan tinggi memiliki implikasi bagi para pemimpin dan administrator di dalamnya untuk mengembangkan budaya kepemimpinan etis dalam meningkatkan kinerja organisasi, lembaga perguruan tinggi yang etis. Kepemimpinan etis memiliki pengaruh yang baik terhadap peningkatan hasil kinerja dan perilaku etis.
Pemimpin yang etis memainkan peran penting dalam menciptakan suasana bereputasi di lembaga akademik ini. Pemimpin yang memberikan arahan etis dan memberikan contoh yang baik bagi timnya sangat penting dalam menciptakan suasana yang meningkatkan produktivitas dan mendorong dosen dan tenaga kependidikan menjunjung tinggi prinsip moral yang tinggi. Pemimpin di perguruan tinggi harus menjadi contoh kepemimpinan etis. Integritas, tanggung jawab, dan transparansi dalam pengelolaan lembaga harus diterapkan secara konsisten. Kepemimpinan yang etis menciptakan budaya organisasi yang positif dan membantu membangun kepercayaan dari semua pemangku kepentingan.
Di sisi lain, perguruan tinggi mempunyai kewajiban khusus mengembangkan pemimpin masa depan dengan teladan moral, karena posisi mereka (pemimpin masa depan) sebagai penjaga informasi dunia. Kepemimpinan etis di perguruan tinggi akan membentuk karakter peserta didik dengan nilai-nilai etika, mengembangkan sikap integritas, kejujuran, tanggungjawab, serta rasa hormat terhadap sesama. ] Perguruan Tinggi dipandu kepemimpinan etis berfungsi meningkatkan kehidupan peserta didik mereka, memperkuat komunitas lokal mereka, dan meninggalkan jejak yang baik bagi generasi mendatang.
Kepemimpinan Etis di perguruan tinggi tidak hanya berdampak pada kualitas internal perguruan tinggi itu sendiri, tetapi juga memberikan kontribusi positif pada masyarakat dan dunia secara luas. Etika kepemimpinan memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu, menciptakan lingkungan akademis yang dinamis, dan mengarahkan kontribusi perguruan tinggi untuk pembangunan sosial dan ekonomi. Melalui Revolusi Kepemimpinan Etis paling tidak, dapat berdampak terhadap: peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan karakter mahasiswa, tanggungjawab sosial dan lingkungan, peningkatan reputasi perguruan tinggi itu sendiri, serta lebih jauh pencegahan korupsi dan penyalahgunaan keuangan. Mari bersama-sama, kita menciptakan masa depan kepemimpinan etis tumbuh subur, sehingga lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi senantiasa menjunjung tinggi teladan, kejujuran dan prestasi. Wallahualam.*** @Lili Irahali – 08 Januari 2024
Sumber Artikel berjudul “Saatnya, Revolusi Kepemimpinan Etis di Perguruan Tinggi”, selengkapnya dengan link: https://cirebon.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-047597710/saatnya?page=all