Stigma Dosen Kini, Dinamika dan Realitas Ke Depan

0
1,106 views

Pada majalah Komunita edisi #19 bulan April 2017, kami telah mengulas profesi
Dosen dengan tema “Dosen dalam Kekinian dan Kedepan, Sebuah Tanya”.
Tentunya dengan harapan positif dan berbuah bagi kemajuan Dosen, pendidikan
yang menghantar peradaban bangsa. Ternyata pertanyaan keraguan tersebut 6
tahun kemudian dibuktikan pada sisi lain oleh penelusuran jurnalime investigasi
koran Kompas di akhir Tahun 2022, juga pada awal Tahun 2023 edisi Februari – Maret
yang memuat 7 hari berturut-turut (2 hari dalam head line, 4 hari di tulisan dalam)
tentang stigma negatif Dosen, pendidik di perguruan tinggi. Pada periode tersebut 21
tulisan diturunkan dalam bentuk berita, feature maupun opini yang menyoal profesi
Dosen dan perilakunya yang berkembang di luar etika akademik, yakni “perjokian karya
ilmiah”. Tegasnya ada fakta yang memprihatinkan dalam fungsi dan peran Dosen
menjalankan profesinya. Terjadi pelanggaran etika akademik, diantaranya publikasi
jurnal ilmiah bodong, perjokian karya ilmiah, calo jurnal, dll. Fakta-fakta yang diuraikan
berita Kompas tersebut jelas perilaku yang melanggar etika profesi, serta mencederai
hakikat Dosen.
Karena itu kami mengangkat kembali isu profesi Dosen. Bahwa ditengah stigma
negatif tersebut, saya yakin masih banyak Dosen yang bersungguh-sungguh
menjalankan profesi mereka secara bertanggungjawab. Moral dan etika harus selalu
berkelindan dalam kehidupan kita sebagai sosok manusia yang bersinggungan antara
kutub baik dan buruk, menjunjung adab atau melupakan adab. Pilihan memang ada
pada Dosen. Namun seyogyanya moral dan etika memang harus dijunjung tinggi
sebagai bentuk pertanggungjawaban sosok Dosen. Apalagi Dosen adalah sebuah
profesi mulia, mendidik para pembelajar untuk membangun, mengembangkan para
pembelajar, serta peradaban bangsa dan dunia.
Menengok pelajaran sejarah tentang peradaban kita dan bangsa-bangsa di
dunia dalam catatan sejarah maupun situs-situs dan artefak peradaban. Bahkan juga
yang sedang berlangsung saat ini. Begitu banyak pasang surut suatu bangsa dan
peradabannya karena ulah manusia yang melupakan nilai-nilai etika dan moral, demi
ambisi-ambisi yang tidak mengakar dan membumi pada keadilan, kesejahteraan, serta
memberi warisan mulia bagi umat dan bangsa.
Dosen kini dan kedepan dihadapkan pada pilihan, antara idealisme dan
pragmatisme yang menawarkan keduniawian belaka. Padahal banyak nilai-nilai
keagungan bagi sosok profesi Dosen dalam pengabdiannya mencerdaskan anak
bangsa. Hal ini memang melibatkan ekosistem pendidikan tinggi yang kita
kembangkan. Apakah ekosistem pendidikan tinggi ini benar-benar telah memberikan
ruang keadilan bagi semua unsur ekosistem tersebut, sehingga membuat mereka rela
dan berbahagia dalam menjalankan perannya masing-masing. Ekosistem pendidikan
tinggi sangat berbeda dengan ekosistem alam semesta. Ekosistem pendidikan tinggi
sejatinya dibangun manusia dengan landasan moral dan etika. Azas dan fungsi
pendidikan tinggi menurut UU No. 12 Tahun 2012 telah memberi koridor. Pendidikan
tinggi berazaskan kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan,

tanggungjawab, kebhinekaan dan keterjangkauan. Pendidikan tinggi berfungsi
mengembangkan kamampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan sivitas
akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, kooperatif melalui
pelaksanaan Tridharma; serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Karena sosok manusia diberi kesempurnaan dalam bentuk olah pikir, olah jiwa,
dan olah rasa. Sehingga ketika menjalankan cipta/karya, rasa dan karsanya senantiasa
mempertimbangkan kepentingan unsur lainnya dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Apakah mereka regulator (pemerintah: kementerian, lembaga non kementerian),
penyelenggara (yayasan/perkumpulan), pengelola (perguruan tinggi), pelaksana
pendidikan (fakultas, program studi, Dosen), pembelajar (mahasiswa), maupun dunia
usaha dan industri (dunia kerja), atau profesi lainnya. Nah, boleh kita ungkap hipotesa
bahwa Dosen juga membutuhkan apresiasi dalam menjalankan profesi mulia mereka.
Tidak berlebih, tetapi dapat memenuhi kebutuhan ruang-ruang kehidupan mereka.
Sehingga Dosen istikomah menjalankan profesi mereka dengan kesungguhan dan
keikhlasan hati. Walau kita sadar, dalam ruang-ruang tersebut ada saja sosok-sosok
yang mengambil pilihan yang jauh dari bagaimana profesi Dosen seharusnya
dipraktekkan dan dikembangkan.
Realitas dunia kita dalam kekinian dan ke depan semakin penuh dinamika,
perubahan disertai pergesekan berbagai kepentingan, yang seringkali membutakan
dalam menetapkan pilihan menempuh jalan dalam profesi Dosen yang digeluti. Alih-
alih menjalankan dengan berbasis proses, runtut, benar dan beretika, namun justru
mengambil langkah sebaliknya. Karena itu penguatan nilai-nilai etika dan moral perlu
dikedepankan. Demikian pula ruang-ruang apresiasi dan penghargaan baik, materiil
maupun non-materiil wajar dipikirkan untuk Dosen. Agar dilema moral yang ujungnya
kualitas pendidikan yang rendah tidak menjadi virus dalam diri Dosen yang akan
menulari para pembelajar sebagai pewaris generasi anak bangsa. Generasi bangsa
yang mengembangkan peradaban anak bangsa ini menuju cita-cita kemerdekaan,
kesejahteraan, dan berkeadilan. Semoga upaya-upaya kita ke depan tidak menjadikan
sesuatu yang menjauhkan panggang dari api. Artinya memberi manfaat optimum
terhadap tujuan mulianya. Wallahualam.
Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara
tercinta. (@lee)
Redaksi – Lili Irahali