Membangun Pribadi Jujur Melalui Pencegahan Plagiarisme

0
1,157 views
Membangun Pribadi Jujur Melalui Pencegahan Plagiarisme

Shinta Oktafien, S.E.,M.M.

Shinta Oktafien, S.E.,M.M.

Dalam kehidupan umat manusia, tidak ada pengetahuan yang independen. Apa yang kita ketahui dan apa yang kita buat saat ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh pengetahuan, pikiran atau pendapat orang lain yang dikonstruksi di masyarakat secara kolektif. Hal yang sama terjadi dalam dunia akademik. Tidak ada teks atau karya ilmiah yang murni karya seseorang. Setiap karya ilmiah apakah berupa laporan penelitian, buku, atau esei selalu dipengaruhi apa yang pernah dipikirkan, dituliskan atau disampaikan orang lain.

Seorang yang cendekia senantiasa dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah seperti teliti, cermat, jujur, serta menghargai pikiran, pendapat, jerih payah dan pengorbanan orang lain. Dengan demikian, setiap pikiran, pendapat, atau gagasan orang lain yang mempengaruhi atau yang digunakan untuk memperkuat pendapat kita, harus senantiasa kita berikan penghargaan dengan menyebutkan sumbernya secara tepat, akurat dan memadai sesuai ketentuan yang berlaku. Bila hal itu tidak bisa dilakukan, kita akan termasuk melakukan tindakan pemalsuan, penipuan, pencontekan, atau bahkan perampokan pikiran, gagasan, atau karya orang lain. Tindakan seperti itu dapat dikategorikan sebagai tindakan plagiat yang oleh beberapa ahli hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana.

Dalam lingkungan akademik kita, tindakan plagiat masih dianggap sesuatu yang asing baik bagi para dosen maupun mahasiswa. Mungkin kita sendiri pernah melakukan tindakan plagiat yang tidak kita sadari atau tidak kita anggap plagiat karena orang lain pun melakukan hal yang sama dan tidak ada sangsi sosial maupun sangsi hukum untuk itu. Salah satu cara untuk menghindari jebakan plagiat adalah dengan memahami apa yang dimaksud plagiat itu sendiri, mengetahui bagaimana tata cara penulisan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan plagiarism, dan mengetahui bagaimana cara menghindarinya.

Marshall & Rowland (1998) sebagaimana dikutip Suganda, T. (2006) dalam laman Perihal Plagiarisme dalam Artikel Ilmiah: Agrikultura 17:161-164 menyatakan bahwa berdasarkan niatnya, ada dua jenis plagiarism, yaitu plagiarisme yang dilakukan dengan sengaja (deliberate) dan plagiarisme yang dilakukan secara tanpa disengaja (accidental). Deliberate plagiarism adalah kegiatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk membajak karya ilmiah orang lain, contohnya adalah membajak isi? buku orang lain, menerjemahkan karya orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu (apalagi jika mengklaimnya sebagai karya sendiri), dan lain-lain. Sedangkan accidental plagiarism terjadi lebih disebabkan karena ketidaktahuan si penulis tentang kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah dan tentang tata cara atau etika menulis artikel ilmiah atau mungkin karena si penulis artikel tidak memiliki akses ke kepustakaan yang diperlukannya tersebut.

Plagiarism dalam penulisan makalah ilmiah mengandung penganiayaan intelektual, karena terjadi pengambilan secara paksa kata-kata/gagasan tanpa seizin pemiliknya. Dalam literatur ada beragam definisi mengenai plagiat, namun definisi yang diberikan Permendiknas No.17 Tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1 tentang pencegahan plagiat, cukup representatif untuk dijadikan pegangan. Permendiknas menyebutkan bahwa yang dimaksud plagiat adalah, Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Permendiknas No. 17 Tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1).

MENGAPA PLAGIARISME TUMBUH SUBUR DI INDONESIA?

Suganda, T (2006) dalam jurnal About Plagiarism in Scientific Articles disebutkan bahwa plagiarism tumbuh subur di Indonesia, baik di kalangan perguruan tinggi (akademik) maupun di kalangan publikasi ilmiah adalah disebabkan antara lain karena: 1) kurangnya pelatihan atau sosialisasi yang mengakibatkan orang tidak tahu tentang tata cara menulis yang baik dan taat asas; 2) kurangnya akses kepada sumber kepustakaan; 3) rendahnya apresiasi atau rasa hormat kepada sesama penulis; dan 4) rendahnya atau tidak adanya sanksi bagi seorang plagiat.

Diperguruan tinggi, fakta menunjukkan bahwa para dosen pun, ketika menulis artikel ilmiah, banyak yang kurang memahami kaidah penulisan yang benar, sehingga dalam level tertentu, dapat dikatakan melakukan plagiarisme. Sangat menarik tentunya jika dilakukan kajian untuk mengetahui bagaimana kondisi plagiarisme pada skripsi, tesis, dan disertasi yang dihasilkan di kampus-kampus di Indonesia, serta sangat disayangkan juga bahwa alat pendeteksi plagiarisme tidak semua perguruan tinggi di Indonesia memilikinya, hanya beberapa kampus saja.

Di berbagai perguruan tinggi luar negeri, plagiarisme dianggap sebagai dosa calon ilmuwan yang sangat besar, yang dikategorikan sama dengan kegiatan menyontek atau bekerjasama dalam ujian, dengan ancaman yang sangat berat, dari tidak lulus mata kuliah tersebut, dikeluarkan dari program studi, sampai pengembalian ke negara asalnya bagi mahasiswa asing yang melakukannya.

JENIS-JENIS PLAGIAT

Jenis-jenis plagiat juga diidentifikasi secara beragam. Tiga sumber di bawah ini cukup representatif untuk mengenali lebih jauh apa itu plagiat. Laman University of Arizona (http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf) mengidentifikasi ada tiga jenis tindakan plagiat, yaitu:

  • Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
  • Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
  • Meringkas atau memparafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya. Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
  • Copy-paste, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
  • Word-switch, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
  • Style, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
  • Metafora, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
  • Gagasan, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.

Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Sarjana itu menggolongkan plagiat menjadi: 1) plagiat kata-kata, yaitu menggunakan kata-kata orang lain sama persis tanpa menyebutkan sumbernya, 2) plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan, 3) plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa sendiri tanpa menyebutkan sumbernya, 4) plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari teman, dan 5) autoplagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.

ALASAN MELAKUKAN PLAGIAT

Ada banyak alasan kenapa tindakan plagiat terjadi. Dari berbagai pendapat itu, Insley (2011 p.185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku:

  • tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
  • menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
  • menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
  • merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya,
  • tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu, suka menunda-nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist) dan karena kondisi di luar kontrol,
  • merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir. Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang diberikan, tuntutan keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau persaingan masuk universitas atau untuk mendapatkan beasiswa,
  • tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas yang diberikan, terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevaluasi sumber-sumber internet, memahami istilah-istilah teknis, mengetahui dan menggunakan format dan model pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara baik, atau tugas yang diberikan dosen kurang jelas,
  • tidak memahami perbedaan antara parafrase dan plagiat, tidak menguasai teknik pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak mengetahui bahwa sumber-sumber yang dapat diakses secara online bukan merupakan ranah publik atau pengetahuan umum.

TINDAKAN YANG TERMASUK PLAGIAT

Tindakan yang termasuk plagiat telah banyak dikemukakan oleh berbagai pihak. Dengan memperhatikan apa yang disampaikan dalam laman UCL Plagiarism: Advice to Departments and Faculties, University College London dan laman Northen Kentucky University, Plagiarism and You, Youngstown State Universitys website What Is Plagiarism, sebagaimana dikutip Stowers dan Hummel (2011 p. 165), pada dasarnya tindakan plagiat mencakupi, tapi tidak terbatas pada:

  • mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
  • mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai,
  • menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori pihak lain tanpa menyatakan sumber acuan secara memadai,
  • merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa menyatakan sumbernya secara memadai,
  • menyerahkan sebuah karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumbernya secara memadai,
  • tidak memberikan sumber kutipan pada tanda kutip,
  • mengubah kata-kata namun menyalin struktur kalimat dari sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya,
  • menyalin secara berlebihan kata atau gagasan dari sebuah sumber yang membangun sebagian besar sebuah karya walau menyebutkan rujukannya,
  • memparafrase sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya secara benar,
  • mengumpulkan tugas yang nampak seperti diparafrase (dan berisi referensi) tetapi sebenarnya merupakan contekan langsung dari sumber aslinya,
  • penyalinan kalimat, frase, atau paragraph persis seperti sumber aslinya, penyalinan kalimat dan menyusunnya kembali dalam urutan yang berbeda, penyalinan kalimat dan menggantikan beberapa kata dengan sinonimnya, serta penyalinan kalimat dan menambahkan beberapa kata baru bila tanpa menyebutkan rujukan termasuk plagiat,
  • membeli, meminjam, atau menggunakan makalah, artikel, skripsi, tesis, dan disertasi karya orang lain atas nama sendiri,
  • meminta orang lain untuk mengerjakan esei, makalah, skripsi, tesis, disertasi atau karya lainnya termasuk pengerjaan statistik,
  • menggunakan satu atau lebih karya orang lain dengan cara mengambil sebagian besar teks hanya dengan mengaitkannya satu sama lain dengan hanya membubuhkan sedikit kata-kata sendiri,
  • menggunakan sebuah tugas yang sudah diserahkan dan dinilai oleh dosen untuk tugas mata kuliah yang lain, dan
  • menggunakan kritikan atau pendapat orang lain dan menganggapnya sebagai pendapat atau kritikan sendiri.

TEKNIK MENDETEKSI PLAGIAT

Bagi dosen, keterampilan menentukan apakah sebuah makalah termasuk plagiat atau tidak sangat dibutuhkan, agar makalah yang dinilai benar-benar asli karya mahasiswa. Sebagai bahan pegangan, di bawah ini merupakan teknik mendeteksi plagiat pada makalah atau artikel yang disampaikan mahasiswa sebagaimana disarikan dari UCL Plagiarism: Advice to Departments and Faculties, University College London.

  1. Ada perbedaan internal dalam isi teks, seperti dalam gaya penulisan, ejaan, tanda baca, penggunaan font, huruf besar, cetak miring, bahasa, tata bahasa dan konstruksi ??? Misalnya, ada bagian yang sangat bagus, tetapi ada pula bagian yang sangat payah.
  2. Tugas yang diserahkan kualitasnya lebih baik atau bentuknya berbeda (misalnya ujaran bahasanya) dengan apa yang biasanya mahasiswa yang bersangkutan hasilkan. Misalnya, sehari-hari mahasiswa ini menulisnya seperti ini, kemampuannya begini, tapi kok tugasnya sangat berbeda dengan biasanya.
  3. Terdapat ketidakkonsistenan internal dalam hal perujukan apakah diteks utama, pustaka acuan atau keduanya. Misalnya, yang satu pakai APA, lainnya pakai MLA.
  4. Adanya penghilangan sumber tertentu yang mestinya harus muncul. Mestinya ada gambar atau tabel, tetapi tabel dan gambarnya tidak ada atau ada kalimat yang belum
  5. Ada pernyataan yang tidak didukung oleh bagian teks lainnya, misalnya, seperti kita dapat amati dalam table di bawah ini sementara tabelnya sendiri tidak ada.
  6. Tugas yang disampaikan tidak sesuai dengan apa yang ditugaskan, kualitasnya lebih rendah atau lebih bagus dari yang diminta. Misalnya, tugas yang diperintahkan dalam bidang evaluasi, tetapi ia mengumpulkan dalam bidang sastra.
  7. Perujukan yang tidak memadai atau tak sejalan dengan rincian yang muncul di dalam

Paparan di atas diharapkan dapat memberi pemahaman kepada akademisi maupun peneliti mengenai plagiarisme sebagai wujud dari ketidaktahuan, ketidakcermatan, ketidaksabaran, ketidakjujuran yang dampaknya dapat membahayakan diri sendiri di masa yang akan datang. Plagiarisme dapat menyebabkan seseorang terhambat dari kreativitas yang harusnya di eksplor lebih dalam dan menyebabkan terbentuknya mental yang buruk bagi mereka yang melakukannya.

Sebagai contoh agar tidak dianggap plagiarisme harus secara jelas menyatakan bahwa penelitian maupun artikel ilmiah sudah dilakukan sebelumnya, dan dilakukan kembali untuk melihat hasilnya pada populasi/keadaan yang berbeda. Plagiarisme merupakan tindakan ketidakjujuran akademik (academic dishonesty) yang sangat tidak terpuji untuk dilakukan oleh akademisi dan peneliti. Plagiarisme di kalangan akademisi dan peneliti sedikit banyak disebabkan karena ketidaktahuan dalam menyajikan informasi yang diperoleh dari kepustakaan. Membangun pribadi yang jujur melalui pencegahan plagiarisme harus segera diaplikasikan dalam kehidupan pribadi, maupun karir.

  • Shinta Oktafien, S.E.,M.M., dosen Universitas Widyatama