Menjangkau Karir Guru Besar, Tidak Sulit ?

0
820 views

Sudah menjadi cerita umum bahwa kendala dosen meraih jabatan fungsional Profesor atau Guru Besar disebabkan tiga faktor. Pertama, soal birokratisasi pengurusan. Sebelumnya seorang dosen rata-rata memerlukan waktu 2-6 tahun untuk mengurus jenjang kepangkatan akademik Guru Besar. Walau kini proses pengajuan tersebut dipercepat Kemendikbudristek tanpa mengorbankan makna kualitas jabatan fungsional Guru Besar. Kedua, kewajiban mempublikasikan hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi kerap menjadi hambatan bagi sejumlah dosen yang ingin meraih Guru Besar. Ketiga, dan utama faktor individu yakni masalah minat, sikap dan motivasi. Jika dosen yang bergelar Doktor tidak memiliki sikap, minat, maupun motivasi maka dosen akan kesulitan mencapai gelar Profesor (Winarno dkk, 2012).

Meskipun mencapai jabatan fungsional Guru Besar tidak mudah, namun mungkin menjadi tujuan yang memotivasi banyak dosen ingin mencapai tingkat prestasi tertinggi dalam karir akademik mereka. Persiapan yang matang, kualitas yang kuat, kerja keras yang berkelanjutan, dan komitmen untuk pengembangan diri sangat penting dalam meraih jenjang akademik ini.

Berikut bincang-bincang Tim majalah Komunita, Dr. Keni Kaniawati, M.Si., dan Yanda Ramadana menemui Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si, salah seorang Asesor Jabatan Fungsional di tengah kesibukan beliau.

Komunita:

tanggapan Prof. Umi mengenai perspektif jabatan fungsional Guru Besar, serta percepatan Guru Besar? Termasuk bagi yang sudah purna tugas namun memiliki NIDK. Menjadi Guru Besar harus menjalani 3 tahun lulus Doktoralnya?

Prof. Umi:

Sekarang sedang “tsunami” Guru Besar, bagi PNS. Ke depan Guru Besar dan Lektor Kepala baru bagi non PNS. Sebenarnya 2 tahun. Logikanya, pada saat dosen sedang studi hukumnya tidak boleh mengajukan jabatan fungsional. Kecuali jurnal bereputasi internasional atau jurnal nasional Sinta 2 atau Sinta 1. Artinya selama studi, pengajaran tidak ada, pengabdian tidak ada, sehingga diperlukan waktu selesai studi untuk pengajaran dan pengabdian, namun risetnya bisa diambil. Pada saat itu, berapa kum yang sudah dikumpulkan? Pasti kum yang dikumpulkan adalah rata-rata dari pengalaman sebelum S3. Misalnya Ibu Keni di tahun 2008 Lektor Kepala/LK, kuliah S2 tahun tahun 2016, artinya 8 tahun sudah cukup. Dari tahun 2008 sampai 2016 diambil pengajarannya, penelitiannya, pengabdiannya. Close di tahun 2016, 2016 tidak boleh diambil. S2 tahun 2016 selesai kemarin 2021. Jadi dari 2016 sampai 2021 itu close nggak boleh diambil kecuali ijazah S2. Penelitian yang sudah publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi dan Jurnal Nasional Sinta 1 atau 2. Diambil tahun 2016 sampai 2021.

Sekarang tahun 2022, berarti sudah dihitung dari 2021 ke 2022, ke 2023. Artinya sekarang sudah bisa mengajukan. Karena Ibu Keni sudah punya kinerja di tahun sebelumnya, yaitu 2008 sampai 2016. Ketika waktu mau masuk baru LK, misalnya LK-nya ternyata 2016, pas dia lagi mau kuliah. Terus kinerja mana yang mau diajukan untuk Guru Besar, kalau tidak mau memperpanjang yang 3 tahun. Itulah logikannya.

Komunita:

Kebetulan saya dapat hibah, seperti hibah Setranas, TKN. Untuk masa sekolah tidak bisa dinilai? Atau bagaimana?

Prof. Umi:

Hibah adalah untuk kinerja tambahan, adalah memperoleh hibah sebagai Ketua, atau menjadi penguji S3, pembimbing S3, minimal 3 mahasiswa sampai sudah selesai atau, boleh pilih satu, sebagai reviewer jurnal internasional. Yang 3 mahasiswa ini biasanya teman-teman ambil, karena hibah susah.  Biasanya minta tolong ke prodi-prodi S3, untuk menguji, membimbing sebagai tambahan. Kalau tidak ada, tidak boleh. Karena walau namanya tugas tambahan, namun wajib minimal satu.

Komunita:

Idealnya perspektif Guru Besar seperti apa Prof. Di tiap kampus berbeda-beda perspektifnya. Tampaknya harus mengadakan workshop di kampus tentang hal ini.  Kita masih simpang siur definisi Guru Besar atau Profesor dalam konteks perguruan tinggi yang nampaknya berbeda.

Prof. Umi:

Apalagi di daerah, orang suka salah strategi menurut saya.  Hibah boleh tidak dijadikan syarat khusus? Boleh, kalau hibahnya tidak berkaitan dengan disertasi. Tapi rata-rata hibah S3 nya berkaitan dengan disertasi, sehingga tidak bisa dijadikan syarat khusus. Namun kalau dipublikasikan di jurnal international bereputasi, boleh tidak dinilai. Tapi tidak boleh dijadikan syarat khusus. Yang boleh dijadikan syarat khusus adalah yang berbeda, sangat berbeda dengan disertasi, kalau ada kesamaannya hanya 20%.  Ini sudah ada di POPAK -nya. Jadi dari prespektif saya tentang jabatan fungsional setiap orang sebetulnya berprospektif menjadi guru besar, tentunya dengan perencanaan dan strategi yang tepat. Misalnya, hibah masuk ke Sinta 2 dan bagus. Tapi hibah tidak karena waktu itu untuk memenuhi syarat harus masuk ke jurnal bereputasi, lalu kita masukkan, tapi ternyata jurnal itu bukan jurnal yang bagus, dan ternyata tahun berikutnya jurnal itu down grade. Pada saat down grade itu kita rugi. Sudah risetnya susah, sudah capek-capek, data kita bagus, tapi jurnalnya down grade. Kalau sudah down grade, sudah tidak bisa dinilai.

Disinilah perspektif harus strategi ya. Kita harus memilih jurnal yang aman. Bagaimana cara melihat jurnal aman, kita lihat histori publikasi. Oh, ini rutin publikasinya setiap tahun. Kayak Indonesia lah, di Indonesia juga sudah jelas. Jurnal satu kali terbitan 6, 6 karya ilmiah (karil), 8 karil, 10 karil. Nanti terbitnya adalah di bulan Februari, dan bulan Agustus, kan itu rutin. Di Indonesia akan bisa menjadi Sinta naik, Sinta 2, sampai ke Sinta 1 misalnya. Komitmen yang mengurus jurnal itu ada. Sama dengan jurnal di luar negeri. Untuk jurnal di luar negeri masalahnya tergiur oleh uang, orang Indonesia masukkan jurnal, mau bayar mahal asal cepat, akhirnya yang masuk semua orang Indonesia. Tadinya rutin sekali terbit, misalnya terbit satu jurnal setahun 3 kali, biasanya terbitnya hanya 10 artikel. Setelah, Indonesia datang artikel menlonjak 200, 300 artikel. Saya menilai itu. Terus kapan publishernya mengoreksi jurnal itu.

Maka sebetulnya, bagaimana cara melihat jurnal yang pas. Kita lihat konsistensi jurnal ini melakukan publikasi. Kalau dia masih satu semester 8, berikutnya ada 10, berikutnya ada 12, masih masuk akal. Masalahnya itu tadi, dari 10 menjadi 100 artikel jurnal. Gimana ini? Ada tsunami apa? Ada kejadian apa?

Komunita:

Jadi idealnya harus tahu strateginya, mungkin ada nilai kewajarannya.

Prof. Umi:

Betul, nilai kewajarannya publikasi jurnal, kemudian juga tadi konsistensi jumlah, kemudian ada tidak komunikasi, yang utama lagi, yang tidak boleh tidak adalah ada korespondensi. Korespondensi itu wajib tidak hanya yang diperbaiki sistematika kalau pengen selesai. Pengen cepat Profesor, bayar aja 20 juta, 25 juta, 30 juta, oke tidak mengerjakan apapun. Tiba-tiba selesai publish di jurnal QT 2 Karena SCR-nya 0,2 / 0,3, atau 0,5 SCR-nya bagus nih QT 2, tetapi akan terlihat kapan revisinya, kapan publish-nya, apa yang direvisi. Hal itu harus, sampai kapan pun akan selalu ditanya tentang korespondensi, kemarin perspektif apa? Cari jurnal yang memang mau mengoreksi. Kita punya hubungan disana bagus tetapi kita bilang nanti tolong koreksi ya. Karena database-nya itulah yang akan diambil, publish silahkan masukkan abstrak, masukkan berikutnya semua, ada detail. Seperti kita di Indonesia, saya masukan jurnal di UNPAD, suami saya sampai sudah berkali-kali. Itu di Indonesia yang kita paham bahasanya, tapi kita tidak paham pola pikirnya. Karena menurut saya terlalu lama, mungkin presepsi beliau benar memeriksanya, dan saya pun merasa benar. Wah, kok bisa gini ya? Tapi yang benar tentang Jurnal seperti UNPAD ini.

Reviewnya terus, ini salah, ini sudah diperbaiki lagi. Histori itu ternyata baru terfikir kemarin waktu mengajukan, lengkap, dengan komentar, konsep sampai argumentasi. Jika model ini sudah teredit, berarti mana model terbarunya keluar. Kalau di internasional sama, malah kita akan keteteran di bahasa. Maksudnya persepsi bahasa Inggris mereka dengan yang kita buat.

Banyak orang, karena mungkin punya mahasiswa. Posisinya sebagai penulis 2, 3 atau 4 yang penulis satunya jarang. Itu juga ada persentasenya,  sebagai penulis kedua, ketiga, keempatnya itu berapa persen?

Komunita:

Kemarin ada case di suatu perguruan tinggi yang sudah banyak artikel jurnalnya. Sebetulnya mahasiswa yang buat tetapi rata-rata dosen jadi author pertamanya. Namun tidak ada korespondensinya. Lalu hal itu tidak dinilai, padahal riset-nya dibuat dengan susah payah.

Prof. Umi:

Lektro Kepala 550 cuma di SDM, di kami diambil jadi 400. Jadi ada kelebihan itu gimana ya?  Mungkin 548, Kalau dari SK LLDIKTI pusat itu 520. 520 belum nyampe 550, artinya tetap ambilnya adalah 400 saja. Harus menambah 450 untuk sampai 850, disimpan 70, kita simpan 70. Harus tetap harus 450. Tapi nanti kalau ada kekurangan atau apapun diambil dari saving-nya. Jadi tetap pengajuannya 460.

Komunita:

Pertanyaan hampir sama,  peran Guru Besar dalam perguruan tinggi, terutama untuk para peneliti muda.

Prof. Umi:

Sekarang di PTN rata-rata para Guru Besar sudah tidak mempunyai jabatan struktural. Karena Guru Besar atau Profesor harusnya adalah konseptornya sebagai periset. Lalu risetnya adalah riset yang berguna untuk masyarakat. Yang kedua, kalau ditanyakan perannya. Guru Besar di perguruan tinggi yaitu merupakan ikonnya, karena tanpa support dari Profesor dalam hal apapun, sepertinya perguruan tinggi akan keteteran, tidak bermakna, karena tidak hanya untuk penelitian sampai ke akreditasi pun sangat menentukan,

Bagaimana peran para Profesor? Mereka punya tugas memberikan pelatihan dan mengajak  para juniornya untuk riset. Namun masalahnya ada Profesor yang tidak senang riset. Kalau profesor yang tidak senang riset, risetnya kemarin adalah riset karena beliau ingin jadi Profesor. Kan beda, kalau suka apa pun bisa bikin riset karena suka. Beda dengan orang yang saya harus jadi Profesor. Terpaksa harus bikin karir. Berhak terpaksa harus riset. Risetnya bukan dari hati karena ada kepentingan untuk jadi Profesor. Rasanya akan berbeda, jadi digiringnya adalah perannya mencintai riset.  Ketika Profesor jatuh cinta pada proses riset, akan menghasilkan outcome tentang publikasi. Dia nanti bisa menularkan, setidaknya mengajak juniornya. Nah kalau sudah jadi profesor nih, tidak memposisikan diri di nomor satu. Pasti di posisi nomor dua.  Dalam perkembangannya kenapa saya di nomor dua, karena saya sudah pangkat IVE, dari awal saya Profesor sudah IVE Sehingga ketika saya mengajak teman-teman riset, teman-teman lah yang menjadi Guru Besar, karena saya butuh prasyarat khusus kan.  Inilah fungsi Guru Besar, artinya sebagai Profesor di perguruan tinggi harus bisa mencetak minimal satu Profesor sebagai tanggung jawab. Jadi intinya ini proses regenerasi, jadi ada pendampingan, tetapi saya tidak tahu keadaan di perguruan tinggi masing-masing.

Ternyata penelitian Profesor itu sangat berdampak terhadap peneliti-peneliti muda. Sementara memang masih banyak para Profesor yang belum care akan perannya.

Komunita:

Kontribusi seorang Guru Besar terhadap pengembangan ilmu, terutama metodologi penelitian?

Prof. Umi:

Menurut saya, kalau bicara sulit kayaknya akan sulit. Jangan sampai kita bicara sulit, ini pasti bisa. Bahasanya kita pasti bisa karena memang ada proses. Faktanya dibilang sulit, ya sulit dibilang tidak sulit ya tidak sulit, kembali kepada dosen. Pada umumnya merasa sulit hanya sekali, karena sudah siap bahwa fungsi utama Guru Besar adalah di riset. Artinya kalau seorang Profesor sudah melakukan riset yang sebenar benarnya riset, pasti beliau paham tentang riset metodenya, itu bisa dikembangkan. Bisa mengajak teman-teman melakukan riset.

Untuk proses, sulit apa tidak menjadi Profesor? Menurut saya tidak sulit, Alhamdulillah tidak susah buat saya, karena memang saya senang nulisnya. Saya senang menulis, lalu takdirnya ada. Ada orang yang senang menulis pinter, publikasinya banyak tapi sulit menjadi profesornya. Nah ini ada apa? Pertama, mungkin salah strategi menempatkan karirnya. Ada karir yang harus menjadi karir khusus, semua pasti sudah S3. Profesor itu tidak ada yang tidak menempuh S3. Karier yang khusus, tidak boleh sebagai bagian dari disertasi. Teman-teman lupa di sini, ada bahasa disertasi di situ variabelnya, tidak boleh, sementara perjuangan kita lama waktu S3. Kemudian strategi kita keliru dalam memposisikan karir kita.

Kedua, kita risetnya benar, bukan bagian dari disertasi ketika masih kuliah, tapi hibahnya beda dengan disertasi.  Disertasinya apa, di jurnalnya apa, apa yang dipublish walaupun risetnya bagus. Karya Jurnal itu akhirnya dipublikasikan. Dosen ini konsentrasi manajemen, dipublikasikannya di Prodi akuntansi, meskipun ada baunya keuangan tidak boleh karena scope-nya adalah manajemen. Ini kekeliruan teman-teman. Sudah riset, pengorbanan segala macam, hanya karena salah dalam memilih scope jurnal. Ini tidak menjadi karir khusus, tapi dinilai. Yakni dinilai tapi tidak bisa menjadi syarat khusus. Sementara kita berharap karena jurnalnya bagus, dapat hibah kan mestinya karir khusus masuk karena bukan bagian dari relasi. Artinya ada sebuah takdir yang tidak menggiring kita ke sana, karena proses pemilihan atau memang tidak tahu. Karena itu teman teman harus tahu, cek dulu di scope jurnal, misalnya manajemen informasi, tapi discope-nya karena manajemen dimasukan disitu, kebetulan penelitiannya ada informasinya, tapi discope-nya ternyata bukan manajemen informasi, judulnya memang information management, tapi ternyata di dalamnya adalah berisi tentang decision making, kebijakan, scope-nya tentang sistem informasi. Tidak ada manajemennya, karena kita tidak ada manajemen informasi, yang ada di manajemen itu adalah manajemen operasi, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen SDM dan manajemen strategi, manajemen informasi itu tidak ada. Maka otomatis itu tidak bisa menjadi syarat khusus tapi bisa dinilai karena bereputasi.

Ketiga, adalah kekeliruan ketika teman-teman tidak ada komunikasi atau korespondensi. Korespondensinya sederhana masuk 2 kali ini masuk bulan Agustus, bulan September publish itu tidak mungkin, terlalu cepat dan tidak ada korespondensi.  Karena anggapan orang ini pasti bayar lebih atau “nembak“. Kalau nembak adalah karya sendiri, sudah karya orang dibayarin ke orang, itu yang sebetulnya kita tidak ingin.

Jadi sebaiknya, tunjukkan kepada kami sebagai penilai bahwa karir Bapak/ Ibu adalah milik Bapak/ Ibu dengan cara apa? Yang bisa kita lihat adalah ada komunikasi, ada korespondensi, sehingga ke depan harus digiring.  Kita minta tolong orang tidak apa-apa, saya juga tidak bisa sendiri. Kita punya file yang bisa dibuka oleh teman yang bisa saling membantu, jadi tidak ada yang susah.

Komunita:

Menarik Prof, berarti ada yang menjadi syarat khusus di luar konten disertasi.  Misalkan saya dapat hibah Stranas, Judulnya mengenai pengelolaan retribusi sampah di kota Bandung, luarannya saya nulis buku bersama mitra dosen tentang itu. Kenapa dengan mitra dosen karena ada basic Teknik, lalu keduanya jurnal Q3, cuma korespondensinya tidak ada.  Bagaimana Prof?

Prof. Umi:

Tidak  bisa dinilai, tetapi tidak bisa juga sebagai karir khusus. Itu harus publish lagi,  kalau publish lagi akan kena plagiarism. Publikasi dengan tema yang lain. Isinya harus sama atau tidak? Beda saja maksudnya itu harus diingat juga. Karir yang kita publikasikan tadi tentang pengelolaan retribusi sampah, bisa dipublish kembali karena masih ada kaitannya dengan bisnis manajemen. Ini bisa tentang sampah, tetapi judulnya diganti misalnya dengan Optimalisasi pada sampah dalam menghasilkan bisnis, jurnalnya harus ada bisnisnya, karena dalam fakultas manajemen direkomendasikan ibu mau dijadikan Guru Besar, untuk karir khusus harus sama/ linear dengan kompetensi.

Ambil data tentang pengolahan sampah tadi, tapi ke arah bisnis. Jadi hasil olahan ini misalnya pemanfaatan teknologi informasi untuk processing update sampah dalam menghasilkan bisnis. Karena yang dikejar jangan Q3, Q4 boleh yang penting SCR nya diatas 0.01.

 

Komunita:

Saran Prof. terkait kepengurusan Jabatan Fungsional Guru besar? Kadang terpikir biayanya harus besar, dan apakah memang untuk Guru Besar itu harus ada keputusan dari senat masing-masing kampus?

Prof. Umi:

Kita bicara pengurusan jabatan fungsional kedepannya. Perguruan tinggi harus sudah memikirkan reorganisasi struktur. Struktur untuk pengesahan atau pengangkatan jabatan fungsional dosen di internal. Nanti diserahkan semuanya ke perguruan tinggi.  Kemarin ada pengakuan, pengakuan itu adalah nanti perguruan tinggi itu sudah menetapkan seorang dosen dari 2008 sampai 2016 ini sudah ada perhitungan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi kalau tidak paham tidak mungkin bisa menetapkan ibu doktor ini sebagai Guru Besar, di upload semua kan? Dibuatkan surat oleh Rektor bahwa saudara dosen adalah layak menjadi Guru Besar dengan database lengkap yang dimiliki, dimasukin database dan diterima Pusat di Jakarta.

Bagaimana sebetulnya sekarang? Harus dibuat di perguruan tingginya, bukan menyulitkan. Karena ada asumsi perguruan tinggi itu menyusahkan, mau mengajukan jabfung katanya sulit dan lama karena seniornya belum.  Ada yang begitu keluh kesahnya. Maka harus ada kebijakan, semuanya bermuara yang sama, dari mulai pimpinan sampai dosen berkomitmen sama untuk meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen. Kalau yang asisten ahli,  yang tenaga pengajar, asisten ahli ke lektor, lektor kepala ke Guru Besar,  tidak bisa loncat. Sekarang sudah tidak bisa loncat lektor, Lektor atau Guru Besar, meskipun punya jurnal bagus tidak bisa, harus sesaui dengan jenjangnya. Jadi kita harus merencanakan, kalau kita bicara perencanaan karir, yang membuat,  pengembangan karir adalah organisasi. Kita membuat perencanaan mau menjadi Guru Besar,  sudah dibikin, ayo semua dosen, kita sekarang membuat databasenya supaya untuk mengajukan Guru Besarnya. Organisasi ini sudah punya kekuatan, sudah punya sistem untuk mengajukan jabfung-nya di level fakultas,  sudah ada senat yang kapabel untuk menilai, di Universitas sudah ada tim yang kapabel untuk menilai, baru sudah itu diajukan, clear. Kalau belum ada yang kapabel?  harus meng-hire dari luar. Jadi kalau ada perguruan tinggi yang belum ada professor,  belum harus meng-hire untuk menilai,  menjadi senat khusus menilai kelayakan, kepatutan guru besar, dengan demikian tidak sulit, perlu kerja sama.

Apakah mahal untuk mengajukan guru besar?  Sepertinya tidak mahal, akan menjadi mahal kalau organisasi inginnya cepa,t atau harus 3-4 bulan selesai.  Kalau 3 bulan harus publish,  pasti Bapak/ Ibu harus bayar, kan ada orang internal, saya prioritaskan, itu nomor berapa misalnya?  Misalkan nomor 100,  ini di Indonesia, ada sampai 10.000 yang di UNSRI,  karena mengantri, kita minta didahulukan, itu sudah meloncati berapa orang, jadi wajar kalau kita membayar lebih dan sampai Rp 50 juta, Tapi kalau kita ngantri itu tidak ada yang bayar, mereka butuh database karir kita untuk kesinambungan jurnal yang bagus.

Jadi kalau riset kita bagus, sekarang kita rencanakan, para dosen rencanakan karirnya sebagai Guru Besar, mulai dari riset dan hal lainnya, tetapi tanpa disupport perguruan tinggi, tidak mungkin berjalan.

Perguruan tinggi men-support finansial, tidak akan mungkin ada riset yang berkualitas tanpa biaya, riset dengan biaya Rp5 juta,  tidak ada.

Akan menjadi berkualitas jika ada support dari perguruan tinggi. Biaya riset kalau dapat dari pemerintah, Alhamdulillah, yang seharusnya perguruan tinggi juga support. Tidak sulit dan tidak mahal juga karena pertanyaannya adalah mahal tidak publikasi? Kalau mau cepat, pasti mahal, kita ingin menjadi prioritas pasti mahal. Tapi kalau biasa saja, biasanya bisa setahun selesai untuk publish. Tapi kalau ingin lebih cepat bisa minta bantuan dari teman untuk mempercepat proses publish dan untuk korespondensi harus ada, dan dibuka emailnya oleh yang membantuin kita supaya korespondensi langsung masuk ke email,  Jangan sampai emailnya pegang saja oleh teman ibu,  nanti ada kesengketan dengan dia, di close.

(Editor: Lili Irahali; Pewawancara: Keni Kaniawati, Yanda Ramadana)

Kesiapan Kandidat Guru Besar

Memang untuk mencapai jabatan fungsional Guru Besar atau Profesor, kandidat perlu memiliki kualitas yang kuat dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pengajaran, pengabdian, kolaborasi, dan kepemimpinan. Pengembangan kualitas ini membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang konsisten dalam karir akademik. Lebih jauh, kesiapan seorang kandidat untuk mencapai Guru Besar atau Profesor adalah sebuah proses yang memerlukan persiapan yang matang dan komprehensif.

Hal-hal yang perlu diperhatikan seorang kandidat dalam mempersiapkan diri untuk mencapai Guru Besar atau Profesor, yakni:

Kualifikasi Akademik dan Pengalaman: Seorang kandidat seharusnya memiliki kualifikasi akademik yang kuat, seperti gelar doktor, serta memiliki rekam jejak yang mencerminkan keunggulan dalam bidangnya. Pengalaman dalam penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat juga harus terdokumentasi dengan baik.

Penelitian Berkualitas: Kualitas penelitian adalah salah satu pilar utama dalam mencapai posisi guru besar atau profesor. Seorang kandidat harus memiliki sejarah publikasi yang solid dalam jurnal-jurnal terkemuka dan kontribusi penelitian yang berdampak pada bidangnya.

Pengabdian kepada Masyarakat: Kandidat juga perlu menunjukkan pengabdian yang signifikan kepada masyarakat. Ini bisa melalui kolaborasi dengan industri, penerapan pengetahuan dalam solusi nyata, atau kontribusi dalam masyarakat yang lebih luas.

Kualitas Pengajaran: Kemampuan mengajar yang baik juga sangat penting. Kandidat harus memiliki rekam jejak pengajaran yang mencerminkan inovasi, interaksi yang baik dengan mahasiswa, serta kemampuan menyampaikan materi dengan efektif.

Pengakuan dalam Bidang: Kandidat seharusnya memiliki pengakuan dari rekan sejawat dan komunitas akademik. Ini bisa mencakup undangan sebagai pembicara dalam konferensi, menjadi editor jurnal, atau menjadi anggota komite penilaian.

Kolaborasi dan Jaringan: Jaringan dan kolaborasi dengan rekan sejawat dalam dan luar lembaga sangat penting. Kandidat seharusnya memiliki kerja sama yang kuat dengan pakar lain dalam bidangnya dan dapat berkontribusi dalam skala yang lebih besar.

Prestasi Kepemimpinan: Kemampuan untuk memimpin dalam konteks akademik atau dalam pengembangan program adalah nilai tambah. Kandidat yang memiliki rekam jejak dalam kepemimpinan institusional atau proyek-proyek strategis akan lebih menonjol.

Kontribusi Institusional: Kandidat harus menunjukkan kontribusi yang konsisten terhadap institusi tempat mereka bekerja. Ini bisa melibatkan partisipasi dalam komite, mengembangkan program baru, atau memperbaiki proses di dalam institusi.

Pengakuan Internasional: Mencapai pengakuan di tingkat internasional dapat meningkatkan profil kandidat. Ini bisa melalui kolaborasi internasional, partisipasi dalam konferensi global, atau menjadi anggota organisasi internasional dalam bidang tertentu.

Portfolio Komprehensif: Kandidat sebaiknya memiliki portofolio komprehensif yang mencerminkan semua aspek di atas, termasuk dokumentasi pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Portofolio ini harus mampu mengilustrasikan kualitas, dampak, dan kontribusi kandidat secara jelas.

Rencana Karir Jangka Panjang: Kandidat seharusnya memiliki visi dan rencana jangka panjang terkait bagaimana mereka akan terus berkontribusi dalam bidang akademik dan pengembangan institusi setelah mencapai posisi guru besar atau profesor.

Self-Promosi dan Visibilitas: Meskipun bukan hal yang mudah bagi sebagian orang, kandidat perlu dapat mempromosikan diri mereka dengan efektif. Ini melibatkan berbagi hasil karya melalui konferensi, publikasi, media sosial, atau media lainnya untuk meningkatkan visibilitas.

            Intinya mencapai posisi Guru Besar atau Profesor, kandidat perlu memiliki kualitas yang kuat dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pengajaran, pengabdian, kolaborasi, dan kepemimpinan. Pengembangan kualitas ini membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang konsisten dalam karir akademik.

(Editor: lili irahali)