L2 Dikti ? Metamorfosis Kopertis, Siap Melayani PT !!!

0
598 views
L2 Dikti ? Metamorfosis Kopertis, Siap Melayani PT !!!

Wawancara

Prof. Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd., Koordinator Kopertis Wilayah IV ? Jabar Banten

Prof. Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd.,
Prof. Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd., Koordinator Kopertis Wilayah IV ? Jabar Banten

Paradigma baru pendekatan pemerintah dalam membina PT sudah diimplementasikan, dari pendekatan WasDalBin (pengawasan pengendalian dan pembinaan) menjadi BinDalWas (pembinaan, pengendalian dan pengawasan), serta menghapus dikotomi antara PTN dan PTS. Hal ini mulai dirasakan di tingkat daerah, khususnya Kopertis Wilayah IV. Perubahan paradigma ini diharapkan semakin nyata dengan metamorfosis Kopertis menjadi L2 DIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) yang meliputi PTS dan PTN pada Januari 2018 ini.

Ditengah masa transisi paradigma baru pendekatan pemerintah dalam membina PT tersebut, serta kesibukan? Koordinator Kopertis Wilayah IV menjalankan tanggungjawab beliau selaku perwakilan Kemenristekdikti di daerah, Majalah Komunita berkesempatan menemui Koordinator Kopertis Wilayah IV. Berikut hasil petikan wawancaranya :

Komunita : Mohon penjelasan Bapak mengenai adanya isu pergantian nama kopertis menjadi L2 Dikti jika ditinjau dari UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ?

Prof. Uman Suherman : Sebetulnya dengan adanya L2 Dikti bukan meniadakan Kopertis, tetapi lebih memperkuat posisinya terutama dalam upaya membina perguruan tinggi. Hal ini rencananya akan dimulai pada awal september 2017, namun dikarenakan jangkauan wilayah kopertis yang sangat luas terutama daerah sumatra utara dan makasar sehingga Pak Menteri ingin menambah 2 lembaga L2 Dikti yang kemudian akan diberlakukan mulai tahun 2018 ? Kopertis berganti nama menjadi L2 Dikti. Istilah pergantian nama ini disebut Metamorfosis dengan 2 fungsi utamanya, yaitu : yang pertama memperkuat wilayah binaan bukan hanya perguruan tinggi swasta, namun menyangkut pula urusan perguruan tinggi negeri. Yang kedua secara berangsur setiap keputusan yang selama ini dikeluarkan oleh Kemenristekdikti nanti dapat dieksekusi langsung oleh L2 Dikti. Salah satu contoh kewenangan bagi L2 Dikti di wilayah provinsi adalah mengenai keputusan dieksekusinya pembukaan Prodi baru dengan mengacu kepada standar & segala peraturan yang berlaku. Kemudian yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada para institusi perguruan tinggi, kami akan ubah orientasinya dari sistem Was-Dal-Bin (Pengawasan, Pengendakian & Pembinaan) menjadi Bin-Dal-Was (Pembinaan, Pengendalian & Pengawasan). Visi L2 Dikti kedepan adalah mewujudkan perguruan tinggi yang bermutu melebihi standar nasional pendidikan tinggi. Artinya kita akan memperoleh keunggulan melebihi standar minimal yang telah ditentukan oleh Kemenristekdikti secara nasional. Salah satu aspek yang telah kami terapkan di Kopertis Wilayah IV guna melebihi standar mutu minimal tersebut adalah dengan mendirikan Unit Layanan Terpadu (ULT) agar memudahkan segala pengurusan dokumen secara efektif dan efisien. Kemudian kami juga membentuk Paguyuban Guru Besar yang berfungsi untuk membantu institusi perguruan tinggi, baik secara kelembagaan maupun personal bagi para dosen dalam upaya akselerasi akreditasi Prodi & Institusi, akselerasi peningkatan jabatan fungsional dosen serta akselerasi pengembangan publikasi karya ilmiah dosen.

Komunita : Implementasi perubahan nama (metamorfosis) menjadi L2 Dikti seharusnya direalisasikan sejak tahun 2014. Mengapa hal ini mengalami proses penundaan ?

Prof. Uman Suherman : Saya fikir adanya penundaan diakibatkan oleh pertimbangan SOTK ( ) di Kemenristekdikti yang memang masih dalam proses persiapan. Sebab jika telah terbentuk & disahkannya L2 Dikti maka yang pertama: kedudukan koordinator akan setingkat dengan pejabat eselon. Kedua: jika L2 Dikti merupakan metamorfosa dari kopertis dan diberikan kewenangan lebih besar maka nantinya akan ada sebuah Tupoksi (tugas, pokok & fungsi) struktur organigram yang sama dengan Kemenristekdikti.

Komunita : Bagaimana kedudukan L2 Dikti terhadap pemerintah (Kemenristekdikti) berdasarkan Permenristekdikti No.15 Tahun 2015 dalam upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi ?

Prof. Uman Suherman : Kedudukannya masih tetap bahwa L2 Dikti merupakan kepanjangan tangan dari Kemenristekdikti berdasarkan fungsi kopertis. Hanya paradigma berfikirnya saja yang nantinya berubah dari fungsi pengawasan menjadi pembinaan. Sehingga makna dari kalimat tersebut bukan hanya dari segi pengawasan tingkat perguruan tinggi saja akan tetapi bagaimana L2 Dikti ini sesuai fungsinya dapat melakukan pembinaan agar setiap perguruan tinggi mampu meningkatkan kualitasnya. Segala kewenangan yang diberikan oleh Kemenristekdikti kepada L2 Dikti, seperti: pembukaan prodi baru, penetapan jabatan fungsional dosen, dan lainnya pada hakekatnya merupakan pendelegasian otonomi khusus dalam pengembangan L2 Dikti serta peningkatan mutu pembelajaran perguruan tinggi yang ada di wilayahnya masing-masing.

Komunita : Apakah Bapak optimis dan menjamin bahwa keberadaan L2 Dikti nantinya akan berpotensi efektif dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan tinggi meskipun ada beberapa kendala yang memungkinkan terjadi ?

Prof. Uman Suherman : Saya menyadari bahwa setiap tindakan itu pasti ada saja kendala, namun sebagai seorang yang punya tanggungjawab ? saya perlu optimis. Pada saat institusi negeri maupun swasta berada dalam satu kesatuan yang sama maka tidak akan ada lagi perbedaan secara mendasar diantara keduanya (tak ada dikotomi) dalam hal pengurusan berkas dokumen, peningkatan jabatan fungsional, penjatahan penelitian dan lain sebagainya. Hingga saat ini pun, saya selalu menekankan bahwa institusi negeri dan swasta kesetaraannya dijamin melalui hasil akreditasi akhir yang menentukkan kualitas dari segala aspek penilaian. Sehingga masyarakat akan memiliki sebuah kesempatan luas dalam menentukan pilihannya, tinggal bagaimana suatu perguruan tinggi menunjukkan sebuah keunggulan dan harga diri yang dimanifestasikan dalam perolehan nilai akreditasi. Karena hasil akhir akreditasi merupakan bentuk penilaian kumulatif dari berbagai aspek, yakni: aspek SDM, aspek pengelolaan, aspek penelitian&publikasi, aspek pengabdian masyarakat termasuk aspek prestasi kemahasiswaan. Nah, L2 Dikti memiliki sebuah kewajiban dalam menyamakan persepsi & paradigma tersebut sehingga tidak akan ada lagi dikotomi/perbedaan antara institusi negeri maupun swasta. Biarkanlah mereka mengembangkan peningkatan institusinya berdasarkan keunggulan dan karakteristiknya masing-masing tanpa harus selalu dipaksakan. Prinsipnya adalah jika kita ingin maju maka tidak perlu memiliki fikiran untuk mengalahkan orang lain, namun berfikirlah maju kedepan dengan menunjukkan ciri dan karakteristik keunggulan tersendiri sehingga kita tidak perlu merasa khawatir akan tersaingi dengan perguruan tinggi tetangga lainnya.

Komunita : Bagaimana upaya L2 Dikti kedepannya serta saran Bapak kepada para pengelola institusi negeri maupun swasta dengan adanya pergantian nama tersebut ?

Prof. Uman Suherman : Yang pertama, dengan adanya perubahan nama dari Kopertis ke L2 Dikti sebenarnya tidak terlalu signifikan ? malah akan memperpendek jarak yang harus ditempuh pada saat kita membutuhkan pelayanan mengenai pendidikan tinggi. Kedua, L2 Dikti pun tidak akan bisa berjalan sendiri dalam? praktisnya, namun akan tetap menjalin kerjasama dengan 2 unsur utama yakni : APTISI sebagai unsur pengelola perguruan tinggi kemudian ABPTSI sebagai unsur pembina sekaligus yayasan yang menaungi perguruan tinggi. Ketiga unsur komponen tersebut sudah kami bangun secara harmonis sehingga memiliki visi & nafas yang sama yaitu ingin mewujudkan suatu pendidikan tinggi berkualitas. Mengenai pelayanan yang akan diberlakukan oleh L2 Dikti dengan ketepatan waktu diantaranya: pengurusan jabatan fungsional dosen mulai dari tingkat Asisten Ahli hingga Lektor sudah bisa diputuskan dan pembukaan prodi baru pun bisa diputuskan secara langsung hasilnya. Tantangan yang akan dihadapi oleh L2 Dikti pada saat mengeksekusi hasil putusan tersebut bukan hanya dari sisi pekerjaannya saja, namun bisa saja tidak tahan terhadap godaan-godaan bersifat informal. Oleh karena itu kami pun harus siap mengantisipasi segala hal yang akan terjadi melalui motto pelayanan Cepat ? Tepat ? Akurat. Pelayanan ini kan harus muncul dari hati masing-masing pegawai dengan didasarkan atas keikhlasan didalam memberikan permohonan bantuan bagi yang berkepentingan, bukan karena sebuah keinginan untuk meraih keuntungan. Sebab segala pertanggungjawaban yang kita lakukan bukan hanya kepada kepala L2 Dikti & Pemerintah (Kemenristekdikti), namun juga kepada Allah SWT.

Komunita : Adanya informasi mengenai merger diantara perguruan tinggi tentunya akan lebih menguatkan dari sisi pengelolaan maupun mekanisme lainnya. Bagaimana pandangan Bapak terhadap hal ini ?

Prof. Uman Suherman : Sebenarnya merger itu merupakan keinginan & kemauan dari setiap PTS yang ada, sementara posisi L2 Dikti hanya memberikan arahan dan bimbingan saja. Tidak menutup kemungkinan bagi perguruan tinggi untuk melakukan merger dalam rangka menyatukan segala unsur potensi baik secara materill maupun? non-materill sepanjang dilakukan berdasarkan pada visi & misi yang sama dalam membangun sebuah pendidikan bermutu. Di saat perguruan tinggi melakukan kerjasama & kolaborasi, tentunya harus disiapkan nota-nota yang perlu disepakati serta aturan yang menjadi pondasi khusus mengenai merger sehingga jelas segala prosedur serta mekanismenya.

Komunita : Bagaimana potensi dari sisi sumber daya manusia yang perlu disiapkan oleh L2 Dikti dalam menyongsong masa pemberlakuan lembaga ini pada awal tahun 2018 ?

Prof. Uman Suherman : Pertama, Kopertis telah menerbitkan direktori kepakaran guru besar sementara di masa depan kami juga akan merencanakan penerbitan direktori kepakaran bagi para dosen. Hal ini diperlukan guna memetakan keahlian dosen pada bidang masing-masing sesuai dengan kompetensi dan keterampilannya. Untuk mempersiapkan rencana tersebut, mulai sekarang kami melibatkan tim kesatuan narasumber pada berbagai momen kegiatan yang dilakukan baik oleh PTN maupun PTS dengan kapasitas & keahlian masing-masing. Tidak menutup kemungkinan, orang-orang yang dikatakan sebagai tim ahli atau staf ahli adalah para pakar keilmuan tertentu (red: SDM, Keuangan, Pemasaran,dll) dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta terutama yang ada di wilayah jawa barat serta dapat mensinergikan segalanya ke dalam aspek praktis di tingkat masyarakat.

Komunita : Bergantinya nama Kopertis menjadi L2 Dikti tentu memberikan semangat dan harapan besar bagi kelancaran penyelenggaraan pendidikan tinggi. Mohon penjelasan Bapak mengenai harapan & semangat seperti apa ?

Prof. Uman Suherman : Harapan saya sebagaimana yang telah diungkapkan, yakni dengan adanya lembaga L2 Dikti segala pekerjaan tentu akan semakin efektif & efisien serta makin dapat memberdayakan segala potensi sesuai dengan keahlian masing-masing khususnya di wilayah jawa barat dan banten. Harapan berikutnya adalah kita harus berfikir bahwa jawa barat itu bisa maju jika dibangun oleh orang-orang ahli dari jawa barat itu sendiri. Sementara ingatlah bahwa wilayah jawa barat & banten ini merupakan daerah komunitas penduduk terbesar di Indonesia. Sehingga jika jawa barat & banten maju, maka Insya Allah ? Indonesia pun akan maju. Elemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu menjadi kunci utama didalam mewujudkan cita-cita dan kemajuan bangsa disamping elemen lainnya. (Written by Abdul Rozak)

Pendidikan Tinggi itu merupakan Andalan dan Harus Menjadi Sebuah Garansi serta Jaminan Bagi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Suatu Bangsa