Pengenalan Sertifikasi keahlian / Profesi Prodi Manajemen D-III

0
471 views

Persaingan dalam dunia kerja saat ini sangat ketat. Lulusan dari berbagai tingkat pendidikan khususnya perguruan tinggi berlomba-lomba untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan harapan mereka. Perusahaan pun tidak ragu meminta kualifikasi yang tinggi terhadap calon karyawannya, tidak cukup hanya berbekal ijasah dan transkrip nilai yang memuaskan serta pengalaman kerja, tetapi juga banyak perusahaan yang mensyaratkan calon karyawannya memiliki sertifikasi keahlian atau profesi dalam bidang tertentu.

Sertifikasi keahlian adatah suatu proses yang menghasilkan sertifikat keahlian yang menunjukan seseorang tetah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian, dan/atau keahlian tertentu. Pentingnya sertifikasi keahlian perlu diketahui seluruh mahasiswa. Oleh karena itu Prodi Manajemen D-III Fakultas Bisnis dan Manajemen UTama, memberikan pengenalan mengenai sertifikasi keahlian / profesi kepada mahasiswa Prodi Manajemen D3, khususnya angkatan 2016 dan 2017.

Pemaparan dilakukan pada tanggaI 19 Februari dan 15 Maret 2019 bekerjasama dengan Galeri Investasi UTama. Kepala Galeri Investasi UTama, Siti Komariah, S.E., M.M. berkesempatan memberikan gambaran mengenai Sertifikasi WPPE Pasar Modal. Sertifikasi WPPE Pasar Modal ini dapat diikuti mahasiswa UTama tanpa dikenakan biaya (gratis). Mahasiswa yang berminat mengikuti proses sertifikasi WPPE Pasar Modal dapat mendaftarkan dirinya melalui link yang tersedia di wesit TICMI.

Kegiatan sertifikasi WPPE Pasar Modal meliputi 10 jam kegiatan pelatihan dan tes uji kompetensi. Apabila mahasiswa atau peserta sertifikasi mengikuti serangkaian kegiatan dan mampu melalui tes uji kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka mahasiswa / peserta berhak memperoleh sertifikat keahlian profesi WPPE. Sertifikat keahlian profesi WPPE nantinya meningkatkan daya jual lulusan Prodi Manajemen D-III di pasar tenaga kerja.

UTama pun memiliki beberapa kerja sama terkait sertifiksi keahlian / profesi ini seperti yang dikelola oleh LPAP untuk sertifikasi Ekspor Impor dan lain sebagainya. (Humas-20Mar2019)