Di tengah era liberalisasi pendidikan tinggi, serta tuntutan peningkatan kualitas perguruan tinggi (PT) sebagai pusat pendidikan dan penelitian dituntut adaptif mengatasi tantangan perubahan teknologi, dinamika sosial, lingkungan, dan ekonomi. Dalam kondisi tersebut PT kita dihadapkan pada fakta bahwa 4.593 PT dengan 29.413 program studi, yang didukung 312.890 dosen, ternyata jabatan fungsional Guru Besar dosen baru mencapai sekitar 5.479 orang (Statistik Pendidikan Tinggi 2020). Dikaitkan dengan jumlah PT memang jumlah Guru Besar melebihi sedikit walau penyebarannya tidak proporsional di masing-masing PT. Lebih mengkhawatirkan bila dikaitkan dengan jumlah program studi sangat ironis. Guru Besar di PT hanya 2 % saja. Artinya 98 % program studi di PT kita kekurangan Guru Besar.
Jelas, pendidikan tinggi kita mengalami “Darurat Guru Besar”. Ya Indonesia masih defisit profesor, dimana jarak antara seharusnya dan senyatanya sangatlah jauh. Ironisnya, kekurangan profesor justru terjadi di bidang yang merupakan prioritas pembangunan seperti; pertanian, kedokteran, energi terbarukan, transportasi, pertahanan dan keamanan, sistem komunikasi dan informasi serta bidang kemaritiman yang dampaknya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal Guru Besar dengan idealisasi kompetensinya diharapkan mampu mewariskan keilmuan & menjawab tantangan masa depan, serta menginspirasi pengembangan peradaban manusia dengan nilai-nilai kemanusiaan sangat diharapkan keberadaannya. Kehadiran Guru Besar bisa membawa hawa segar bagi perkembangan pendidikan tinggi. Karena, sejatinya Guru Besar bisa disebut sebagai agen perubahan yang penting di dunia pendidikan tinggi.
Kompleksitas Melahirkan Guru Besar?
Kita harapkan kehadiran Guru Besar secara tidak langsung akan meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tinggi. Namun meningkatkan jumlah Guru Besar berlandaskan etika akademik bagi PT merupakan suatu tantangan penting dan kompleks yang membutuhkan strategi komprehensif dan berkesinambungan. Banyak upaya bisa dilakukan. Beberapa langkah strategis yang seyogyanya dipersiapkan PT diantaranya melalui upaya: Meningkatkan Budaya Etika Akademik; Pengembangan Profesional; Insentif dan Penghargaan; Pembinaan Akademik; Kerjasama Penelitian; Evaluasi Berbasis Kinerja; Mendukung Keseimbangan Kehidupan Kerja; serta Pengakuan Internasional.
Meningkatkan Budaya Etika Akademik. Perguruan tinggi dituntut memprioritaskan dan memperkuat budaya etika akademik. Mengapa demikian? Belakangan ini terjadi beberapa peristiwa menyangkut hal tersebut yang menjadi sorotan kita bersama. Tentunya dengan menerapkan kode etik yang jelas dan memastikan bahwa semua anggota fakultas dan mahasiswa memahami dan mematuhi prinsip-prinsip etika tersebut. Selain itu, penting pula menggalakkan diskusi terbuka mengenai masalah etika akademik dan mempromosikan kesadaran atas konsekuensi dari pelanggaran etika.
Pengembangan Profesional. Maksudnya adalah upaya memberdayakan staf pengajar melalui program pengembangan profesional yang komprehensif. Upaya berupa dukungan dalam meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan kontribusi akademik lainnya seyogyanya diberikan kepada dosen berprestasi. Program ini bisa mencakup pelatihan dalam etika penelitian dan publikasi untuk memastikan bahwa setiap dosen memahami standar akademik yang tinggi.
Insentif dan Penghargaan. Perguruan tinggi dapat memberikan insentif dan penghargaan bagi para dosen yang menunjukkan komitmen terhadap etika akademik dan memiliki kualitas akademik luar biasa. Insentif dan penghargaan dapat berupa kenaikan gaji, beasiswa untuk pengembangan pribadi, atau kesempatan untuk mengikuti program internasional.
Pembinaan Akademik. Maksudnya mendorong pembinaan akademik yang efektif dan berkelanjutan sebagai langkah penting dalam rangka membantu dosen mencapai kualifikasi Guru Besar. Untuk itu perguruan tinggi seyogyanya memiliki sistem pembinaan yang kuat dalam rangka membantu dosen mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan akademik mereka dan memberikan panduan dalam mengembangkan kapabilitas mereka.
Kerjasama Penelitian. Artinya mendorong kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lain sehingga membuka peluang bagi dosen untuk meningkatkan kualitas penelitian, dan memperluas jaringan akademik mereka. Melalui kerjasama tersebut, dosen dapat mengakses sumber daya yang lebih besar dan mendapatkan pandangan dan perspektif yang berbeda.
Evaluasi Berbasis Kinerja. Penilaian kinerja dosen seyogyanya didasarkan pada kriteria yang ketat dan obyektif, termasuk kualitas penelitian, publikasi, pengajaran, dan kontribusi akademik lainnya. Upaya ini mendorong dosen berkinerja tinggi dalam berbagai aspek akademik, dan membantu memotret dosen yang berpotensi dan tepat menyandang jabatan fungsional Guru Besar.
Mendukung Keseimbangan Kehidupan Kerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membantu dosen mencapai keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi yang akan membantu meningkatkan motivasi dan kualitas kerja mereka. Perguruan tinggi seyogyanya menyediakan fasilitas dan dukungan untuk kesejahteraan dosen, diantaranya dukungan dalam hal perawatan anak dan fleksibilitas kerja.
Pengakuan Internasional. Artinya mengakui dan menerima kualifikasi akademik dosen lulusan atau dari luar negeri dapat meningkatkan jumlah Guru Besar. Dosen yang berpengalaman dari luar negeri dapat membawa perspektif dan pengetahuan baru yang berharga bagi perguruan tinggi.
Namun yang perlu digaris bawahi bahwa strategi meningkatkan jumlah Guru Besar bagi perguruan tinggi seyogyanya berfokus pada menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dan mendorong peningkatan kualitas dosen secara keseluruhan. Hal ini tentunya akan memastikan bahwa perguruan tinggi memiliki dosen yang berkualitas tinggi, berintegritas, dan berkomitmen untuk menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai etika dalam dunia akademik.
Dimana Peran Dosen
Dalam kaitan di atas, dimana peran dosen? Peran seorang dosen dalam mengembangkan karirnya mencapai posisi Guru Besar sangatlah penting dan melibatkan berbagai aspek, termasuk pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi terhadap pengembangan institusi pendidikan dan bidang ilmu. Bila kita urai setidaknya peran dosen dalam mengembangkan karir menuju posisi Guru Besar meliputi 8 (delapan) aspek.
Aspek pertama, Pengajaran dan Pembimbingan Mahasiswa. Dosen yang sedang berusaha mencapai posisi Guru Besar harus memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengajaran dan pembimbingan mahasiswa. Termasuk bagaimana inovasi dalam metode pengajaran, pengembangan materi pembelajaran yang relevan, dan kemampuan membimbing mahasiswa dalam penelitian mereka.
Aspek kedua, Penelitian dan Publikasi Ilmiah. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam mengembangkan karir akademik. Dosen dituntut terlibat dalam penelitian yang berdampak dan mampu menerbitkan hasil penelitian dalam jurnal-jurnal yang diakui. Publikasi ilmiah yang produktif dan berkualitas akan meningkatkan kredibilitas dosen sebagai pakar dalam bidangnya.
Aspek ketiga, Pengembangan Diri. Dosen perlu terus mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan, seminar, dan konferensi. Hal ini memungkinkan dosen untuk memperbarui pengetahuan dan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidangnya.
Aspek keempat, Kontribusi terhadap Masyarakat. Guru besar diharapkan memiliki dampak yang signifikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, dosen yang ingin mencapai posisi ini perlu berkontribusi dalam pengembangan masyarakat melalui penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, atau kolaborasi dengan industri.
Aspek kelima, Mentor dan Kolaborator. Dosen yang mengembangkan karir ke arah Guru Besar diharapkan dapat berperan sebagai mentor bagi dosen-dosen muda dan mahasiswa. Mereka dapat memberikan panduan, dukungan, dan inspirasi kepada orang lain dalam pengembangan karir akademik mereka.
Aspek keenam, Pengembangan Program dan Kurikulum. Guru besar diharapkan berperan dalam pengembangan program dan kurikulum pendidikan. Dosen yang berusaha mencapai posisi ini dapat terlibat dalam menyusun program studi yang relevan dengan perkembangan bidang ilmu serta kebutuhan industri dan masyarakat.
Aspek ketujuh, Kepemimpinan Akademik. Dalam banyak institusi, Guru Besar memiliki peran kepemimpinan dalam memandu pengembangan institusi dan menciptakan lingkungan akademik yang inspiratif. Oleh karena itu, dosen yang berupaya mencapai posisi Guru Besar perlu menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang baik.
Aspek kedelapan, Reputasi Internasional: Mencapai jabatan fungsional Guru Besar juga melibatkan upaya membangun reputasi yang kuat di tingkat nasional maupun internasional. Ini dapat dicapai melalui partisipasi dalam konferensi internasional, kolaborasi dengan peneliti dari berbagai negara, serta pengakuan atas kontribusi akademik di tingkat global.
Karena itu secara keseluruhan, peran dosen dalam mengembangkan karir menuju posisi Guru Besar melibatkan kombinasi dari pengajaran yang baik, penelitian yang berdampak, pengabdian kepada masyarakat, kontribusi institusional, serta kemampuan berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik. Proses sudah pasti membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam mengembangkan diri dan berkontribusi pada dunia akademik dan masyarakat secara lebih luas.
Dimana Peran Lembaga PT
Selanjutnya dimana peran Lembaga PT? Dapat dipastikan lembaga PT memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan karir Guru Besar dari dosen-dosennya. Proses pengembangan karir dosen-dosen tersebut tidak hanya berfokus pada perkembangan individu, tetapi juga melibatkan dukungan dan kerangka kerja yang perlu dibangun lembaga PT. Paling tidak terdapat 10 (sepuluh) aspek penting peran lembaga PT dalam mengembangkan karir Guru Besar dosennya.
Pertama, Pengembangan Program Karir. Lembaga PT seyogyanya menyusun program karir yang jelas dan terstruktur untuk mendukung dosen dalam mencapai posisi Guru Besar. Program ini dapat mencakup panduan mengenai kriteria, langkah-langkah, dan tahapan yang perlu ditempuh oleh dosen untuk mencapai posisi Guru besar tersebut.
Kedua, Pemberian Dukungan Keuangan dan Sumber Daya. Proses mencapai jabatan fungsional Guru Besar bisa melibatkan biaya untuk menghadiri seminar, konferensi, atau pelatihan, serta biaya penelitian. Lembaga PT perlu menyediakan dukungan keuangan atau akses ke sumber daya yang diperlukan agar dosen dapat mengembangkan penelitian dan kontribusinya dengan baik.
Ketiga, Mendorong Penelitian dan Publikasi. Lembaga PT harus mendorong dosen terlibat dalam penelitian yang berkualitas tinggi dan berdampak. Ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif, pengakuan, atau penghargaan kepada dosen yang berhasil menerbitkan publikasi ilmiah yang signifikan.
Keempat, Pengakuan terhadap Kontribusi Pengabdian dan Kolaborasi. Selain penelitian, lembaga PT juga harus mengakui dan memberikan nilai pada kontribusi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen. Hal ini dapat mencakup kerjasama dengan industri, pelayanan kepada masyarakat, atau berbagai bentuk kontribusi di luar kampus.
Kelima, Pemberian Pelatihan dan Pengembangan Profesional. Lembaga PT harus menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional bagi dosen. Bisa berupa pelatihan dalam mengajar, penelitian, kepemimpinan, atau pengembangan keterampilan lain yang mendukung perkembangan karir akademik.
Keenam, Pengakuan atas Pengajaran yang Unggul. Selain penelitian, lembaga PT juga harus menghargai pengajaran yang berkualitas. Pengajaran berkualitas ini dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan atau pengakuan kepada dosen yang memiliki metode pengajaran inovatif, efektif, dan berdampak pada mahasiswa.
Ketujuh, Kolaborasi dan Jaringan. Lembaga PT sebaiknya mendorong dosen berkolaborasi dengan rekan dosen di dalam dan luar institusi. Kolaborasi ini dapat meningkatkan eksposur terhadap ide dan penelitian baru, serta membantu dosen memperluas jaringan akademiknya.
Kedelapan, Pembinaan dan Bimbingan. Lembaga PT harus memberikan pembinaan dan bimbingan kepada dosen yang sedang dalam proses menuju posisi Guru Besar. Upaya dilakukan bisa berupa sesi konsultasi dengan dosen senior atau mentor yang berpengalaman.
Kesembilan, Transparansi dan Evaluasi. Lembaga PT harus memiliki proses evaluasi yang transparan dan jelas terkait kriteria untuk mencapai posisi Guru Besar. Upaya ini tentu akan membantu dosen mengukur kemajuan mereka dan tahu di mana mereka perlu fokus dalam pengembangan karir mereka.
Kesepuluh, Pengakuan atas Prestasi Guru Besar. Setelah seorang dosen mencapai posisi Guru Besar, lembaga PT harus memberikan pengakuan yang sesuai dan memberikan kesempatan untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan institusi serta bidang ilmu.
Uraian tersebut menjelaskan, lembaga PT memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan karir Guru Besar dosennya. Yakni dengan memberikan dukungan, sumber daya, pengakuan, dan struktur yang tepat, lebih jauh lembaga PT dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan karir akademik yang sukses. Semoga.
(Dari berbagai sumber: lili irahali)