Pada musim pancaroba saat ini sering terjadi munculnya penyakit demam berdarah, malaria, dan penyakit sejenis lainnya. Berkembangnya nyamuk pembawa seperti aides agepti merupakan salah satu penyebab orang yang pernah digigitnya akan mengalami sakit baik berupa demam berdarah maupun malaria. Sebagaimana kita ketahui bahwa penyakit demam berdarah dapat mendatangkan kematian apabila tidak ditangani segera dan secermat mungkin. Oleh sebab itu perlu diketahui sejak awal gejala-gejala penyakit tersebut termasuk bagaimana cara mengatasinya.
Telah banyak ditemukan berbagai cara pengobatan baik secara medic (modern) maupun secara tradisionil (herbal), namun cara tradisionil ini tidak kalah khasiatnya dibanding dengan pengobatan modern. Indonesia yang sangat kaya dengan keberadaan berbagai jenis flora maupun fauna , ternyata juga ditemukan berbagai jenis obat-obatan yang berasal dari flora maupun faunanya . Salah satu tumbuh? tumbuhan yang mengandung khasiat obat? obatan/ herbal antara lain pohon pepaya.
Pada tulisan saat ini khusus ditujukan pada khasiat daunnya. Sebagaimana disebutkan dari hasil penelitian para ahli tentang kandungan yang terdapat pada daun pepaya ini antara lain : Enzim papain adalah enzim proteolitik yang berperan dalam pemecahan jaringan ikat, dan memiliki kapasitas tinggi untuk menghidrolisis protein eksoskeleton yaitu dengan cara memutuskan ikatan peptide dalam protein sehingga protein akan menjadi terputus (Nani dan Dian, 1996).
Flavonoid, merupakan salah satu senyawa yang bersifat racun yang terkandung di dalam daun pepaya. Beberapa sifat khas dari flavonoid yaitu memiliki bau yang sangat tajam, rasanya yang pahit, dapat larut dalam air dan pelarut organik , dan juga mudah terurai pada temperatur tinggi . Flavonoid merupakan senyawa yang dapat bersifat menghambat makan serangga , dan berfungsi sebagai inhibitor pernapasan sehingga menghambat sistem pernapasan nyamuk yang dapat mengakibatkan nyamuk Aedes aegypti mati (Dinata, 2008) .
Bagi tumbuhan pepaya itu sendiri flavonoid memiliki peran sebagai pengatur kerja antimikroba dan antivirus. Saponin, Senyawa lain pada daun pepaya yang memiliki peran sebagai insektisida dan larvasida adalah saponin. Saponin merupakan senyawa terpenoid yang memiliki aktifitas mengikat sterol bebas dalam sistem pencernaan , sehingga dengan menurunnya jumlah sterol bebas akan mempengaruhi proses pergantian kulit pada serangga (Dinata, 2009).
Saponin terdapat pada seluruh bagian tanaman papaya seperti akar, daun, batang, dan bunga . Senyawa aktif pada saponin berkemampuan membentuk busa jika dikocok dengan air dan menghasilkan rasa pahit yang dapat menurunkan tegangan 14 permukaan sehingga dapat merusak membran sel serangga (Mulyana, 2002).
Tanin merupakan salah satu senyawa yang termasuk ke dalam golongan polifenol yang terdapat dalam tanaman pepaya . Mekanisme kerja senyawa tanin adalah dengan mengaktifkan sistem lisis sel karena aktifnya enzim proteolitik pada sel tubuh serangga yang terpapar tanin (Harborne , 1987).
Menurut Harborne (1987), senyawa kompleks yang dihasilkan dari interaksi tanin dengan protein tersebut bersifat racun atau toksik yang dapat berperan dalam menghambat pertumbuhan dan mengurangi nafsu makan serangga melalui penghambatan aktivitas enzim pencernaan. Berbagai kandungan tersebut diatas sangat efektif mengatasi penyakit demam berdarah maupun malaria. Seperti ramuan untuk obat demam berdarah antara lain ; daun pepaya sebanyak 5 lembar dicuci bersih, campurkan temulawak dan meniran secukupnya, juga gula merah. Kemudian direbus dengan air sebanyak _200 mililiter. Air hasil rebusan tersebut diminumkan kepada pasien setiap dua jam sekali.
Sedangkan racikan untuk obat malaria ; daun pepaya ditumbuk/diperas ambil hasil perasannya sebanyak setengah gelas , teteskan 2 s/d 3 tetes perasan jeruk nipis dan campurkan garam sejumput/sedikit dan satu sendok madu. Diminumkan kepada pasien 3 kali sehari . Disamping khasiat sebagai obat demam berdarah maupun malaria tersebut diatas, terdapat berbagai manfaat daun papaya muda bagi kesehatan (sebagaimana ditulis oleh Ugin
Alegun ,18 Nov 2015, pada menfaatdaunku.blogspot.co.id).
Obat Diabetes
Manfaat yang pertama dari daun pepaya adalah sebagai obat diabetes. Daun pepaya ini mempunyai kandungan yang mampu mencegah serta mengatasi masalah diabetes. Penyakit ini adalah penyakit yang diakibatkan karena kadar gula dalam darah tinggi. Daun pepaya mampu mengatasi hal tersebut dengan menurunkan kadar gula dalam darah . Konsumsilah daun pepaya secara rutin sehingga kadar gula dalam darah tetap stabil sehingga terbebas dari masalah penyakit diabetes.
Penambah Nafsu Makan
Apakah anda termasuk salah satu yang memiliki nafsu makan kurang?. Jika benar coba atasi masalah tersebut dengan ramuan yang terbuat dari daun pepaya karena daun pepaya diyakini dan sudah terbukti mampu meningkatkan nafsu makan. Caranya : Siapkan daun pepaya muda satu genggam lalu cuci bersih. Haluskan daun pepaya tersebut sambil dimasukan garam serta air hangat secukupnya sampai halus. Jika sudah halus, saring untuk diambil airnya. Minumlah ramuan daun pepaya tersebut sampai habis dan lakukan beberapa kali.
Baik Untuk Pencernaan
Sistem pencernaan merupakan suatu sistem yang harus dijaga kesehatannya dari serangan virus maupun bakteri yang masuk bersama makanan. Makanan yang dimakan bisa mengakibatkan terganggunya sistem pencernaan karena mengandung berbagai virus dan bakteri. Jika sudah terganggu sistem pencernaan maka kerja dari sistem tersebut tidak bisa maksimal. Untuk itu atasi masalah sistem pencernaan dengan menggunakan daun pepaya. Daun pepaya ini mampu mengatasi masalah pada sistem pencernaan yaitu membunuh mikroorganisme yang menyerang sistem pencernaan karena mengandung zat karpin. Ambil daun pepaya muda yang masih segar dan cuci bersih terlebih dahulu. Setelah itu rebuslah sampai matang dan tamabahkan garam secukupnya untuk mengurangi rasa pahit. Makananlah daun pepaya tersebut sebagai lalapan secara rutin agar sistem pencernaan tetap terjaga kesehatannya.
Mencegah Penyakit Kanker
Setiap orang beresiko terkena penyakit kanker jika tidak dicegah. Bahaya penyakit kanker bisa beresiko tinggi bagi kesehatan tubuh bahkan bisa berakibat kematian . Untuk itu cegahlah penyakit kanker sedini mungkin sehingga tubuh terhindar dan terjaga dari penyakit tersebut. Daun pepaya ternyata bisa menjadi antibody yang baik untuk mencegah penyakit kanker. Getah putih yang terdapat pada daun pepaya akan menjadi antikanker yang baik. Daun pepaya tersebut bisa dibuat apa saja sesuai selera .
Mengurangi Rasa Nyeri Saat Datang Bulan
Bagi para wanita pasti mengalami datang bulan, yang dapat menimbulkan rasa sakit diperut bahkan ada yang rasa sakitnya itu berlebih. Untuk mengatasi rasa sakit perut akibat datang bulan bisa menggunakan tanaman obat daun pepaya. Ambilah daun pepaya muda sebanyak 1 genggam lalu cuci bersih. Setelah itu daun pepaya tersebut direbus dengan air secukupnya serta tambahkan gula jawa serta garam yang bertujuan mengurangi rasa pahit sampai mendidih. Angkat , saring dan jika sudah hangat ramuan tersebut diminum sampai habis. Cara ini diyakini efektif untuk mengatasi sakit perut akibat datang bulan.
Ternyata daun pepaya sangat luar biasa manfaatnya terhadap penyembuhan berbagai penyakit, dan ampuh membantu kita dalam mengatasi kesulitan menghadapi penyakit. Pohon pepaya itu tumbuh diberbagai kondisi dan sangat mudah didapat disekitar kita. Ayo mulai hidup sehat dengan lingkungan hijau melalui tanaman obat keluarga (TOGA) disekitar halaman rumah.
Dosen Fakultas Bisnis dan Manajemen, Universitas Widyatama
Keikutsertaan saya dalam acara APEC Voices of the Future APEC VOF) merupakan pengalaman tak terlupakan, anyak pengetahuan dan ilmu baru yang saya peroleh sekaligus memperluas networking. Didirikan pada tahun 1998 di Kuala Lumpur Malaysia, APEC VOF merupakan pertemuan pemuda dari perwakilan masing-masing 21 negara (Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia , Mexico, New Zealand, Filipina, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam) dan diadakan bersamaan dengan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Cooperation (KTT-APEC), yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengetahui lebih banyak tentang APEC, memperluas wawasan, merangsang antusiasme dalam mengambil peran sebagai pemimpin masa depan, dan mempromosikan pertukaran budaya antar negara. Selain itu APEC VOF juga menyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak muda untuk berinteraksi dengan presiden, menteri, pemimpin bisnis, dan pengusaha anggota APEC dan menyiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan. APEC VOF 2015 diselenggarakan di Manila, Filipina pada tanggal 12-19 November 2015 dengan mengusung tema “Building a Sustainable Future: Inclusive Growth, Resilience, Empowerment”.
Tahun ini APEC VOF 2015 dihadiri oleh 118 delegasi pemuda perwakilan anggota dari 17 ekonomi APEC yaitu Australia, Kanada , China, Hongkong, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, Peru, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, USA, dan Filipina. Indonesia diwakili saya dan Bernandinus Boyke Rachmanda (alumnus dari Universitas Indonesia).
Kami mengikuti seleksi yang diadakan oleh panitia Voices Leadership Council, National Youth Achievement Award (NYAA) Council, Singapore dan Filipina APEC Voices 2015 Working Committee yang berkolaborasi dengan APEC Business Advisory Council (ABAC), Republic of the Filipina and APEC 2015 CEO Summit Host Committee, Filipina. Proses seleksi diperuntukkan untuk 2 kategori yaitu Youth Participant dan Educator (Team Leader). Saya mendaftar sebagai educator dengan beberapa persyaratan yaitu berpengalaman dalam mengkoordinasikan dan bekerja dengan anak-anak muda, dipersiapkan untuk memimpin dan memfasilitasi kegiatan group, tertarik dan mempunyai pengetahuan baik tentang perdangangan, ekonomi, dan hubungan internasional khususnya yang berkaitan dengan APEC, disiapkan sebagai point-person.
Proses seleksi dilakukan dengan mengisi form aplikasi dan mengirimkan essay tentang bagaimana peran saya dalam membantu mempromosikan anak-anak muda di wilayah Asia Pasifik dan pemahaman tentang inclusive growth serta kontribusi yang bisa diberikan.
Tujuan saya berpartisipasi dalam APEC VOF 2015 adalah untuk mengeksplorasi bagaimana APEC dapat terus memiliki dampak berarti pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi anggota, mengidentifikasi isu-isu penting lainnya yang mempengaruhi generasi muda, mempromosikan keterlibatan pemerintah dan membangun persahabatan dan hubungan dengan orang-orang muda yang berbagi semangat yang sama untuk memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan masing-masing 21 negara. Melalui partisipasi ini saya ingin memperkenalkan kampus Widyatama di kancah internasional beserta kegiatan-kegiatan mahasiswa-mahasiswa Widyatama serta peran dosen-dosen dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Hari 1, Kamis, 12 November 2015
Dinner Di Green Sun Hotel
Sebagian besar delegasi celah tiba di Manila dan disambut hangar oleh panitia dari Filipina di bandara Ninoy Aquino International kemudian diantar menuju hotel Green Sun. Pukul 6.30 pagi sampai dengan 10.00 malam saya menghadiri dinner. Saya berremu dan berkenalan dengan delegasi dari negara-negara lain. Bersamaan dengan dinner, kami mendapatkan orientasi dan pengarahan tentang agenda kegiatan APEC VOF 2015 oleh Mr. Noel Gould (Chairman, Virtual Trade Mission Foundation International dan Co-Chair, APEC Voices) dan Ms. Christine Violago (Executive Director, APEC Voices 2015 Working Committee, Filipina).
Hari 2, Jum’at, 13 November 2015 – Asian Development Bank
Hari ke-2, acara resmi percama program APEC VOF 2015, kami mengunjungi Asian Development Bank (ADB), Filipina untuk mengikuti sesi pembukaan. Visi ADB adalah membebaskan wilayah Asia Pasifik dari kemiskinan. Misinya untuk membantu negara-negara yang sedang berkembang mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. ADB berpusat di Manila dengan misi pembangunan di 29 negara dan 3 kantor perwakilan di Tokyo, Frankfrut, dan Washington DC. Kami mendapatkan wawasan tentang peran dan kontribusi ADB dalam pengembangan berkelanjutan serta mendapatkan motivasi dan ide-ide tentang bagaimana pemuda bisa mempromosikan kemajuan ini.
Delegasi New Zealand (Ms Maise) dan Australia (Mm Sophie) menikmati keripik mpr
Kemudian kami dibagi dalam grup-grup berdiskusi tentang issue tersebut. Sambil berdiskusi, saya jadikan ini sebagai media promosi karya mahasiswa yang membuat usaha bisnis kripik dengan merek mpr. (Riki Sukma Hermawan, mahasiswa FBM). Mereka memberikan apresiasi yang positif dan menikmati kripik mpr tersebut.
Setelah itu, kami memiliki kesempatan khusus untuk berdialog langsung dengan para pemimpin dan anggota ABAC (APEC Business Advisory Council) seperti Ms. Doris Magsaysay Ho (ABAC Chair 2015), Juan Francisco Raffo (Honorary Chairman, ABAC Peru) di Fairmont Hotel Ballroom 1. Mereka memberikan tanggapan atas masalah yang diangkat oleh delegasi dari APEC VOE Kemudian acara dilanjutkan di Ayala Museum dimana kami bertemu dengan para pemimpin bisnis dan dinner bersama . Selain itu, kami berkesempatan berkeliling museum belajar tentang sejarah negara Filipina termasuk warisan budaya dipandu oleh Nicole Bacolod.
Sesi Dialog Khusus dengan ABAC
Hari ke-3, Sabtu, 14 November 2015- Opening Ceremony
Hari ketiga APEC VOF 2015 masih dilaksanakan di Asian Development Bank dengan agenda forum diskusi antar delegasi pem uda dengan topik “How youth can play a role in building sustainable and resilient communities in the Asia Pacific region? ” yang dibuka oleh Mr. James Soh (Co-Chair of the APEC Voices Leadership Council), Mr. Richard Bole (Asian Development Bank) dan H.E. Philip Goldberg (Duca besar AS untuk Filipina).
Mr. Noel Gould, Co-Chair of the APEC Voices Leadership Council, memberikan wawasan kepada delegasi muda tentang bagaimana pem uda dapat berkontribusi unruk membangun masyarakat yang berkelanjutan dan tangguh di kawasan Asia Pasifik. Berikutnya, perwakilan dari masing-masing ekonomi APEC merepresentasikan opini mereka tentang topik tersebut dengan moderator Dr. Annie H. Liu Mc Coy (College of Business, Texas State Universi ty) dan Mr. Ponce Ernest Samaniego (Youth Coordinator, Asian Development Bank). Para delegasi kemudian diperkenalkan dengan tiga pemenang ‘Youth 4 Asia’. Youth 4 Asia adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Asian Development Bank yang bertujuan untuk memfasilitasi kompetisi yang mendorong pemuda untuk merancang dan menerapkan solusi kreatif untuk kebutuhan saat ini di bidang masyarakat, pemerintah, lingkungan, dan pekerjaan, kesehatan dan kebersihan. Sebagai contohnya adalah Adrian Bonifacio (advancement for rural kids) mempunyai ide yang fokus pada peningkatan pendidikan dan kesehatan anak-anak sekolah di daerah pedesaan.
Hari ke-4, Minggu, 15 November 2015 – Cultural Tour ke Gawad Kalinga Enchanted Farm
Hari ke 4 kami mengunjungi pertanian Gawad Kalinga (GK) Enchanted di Bulacan yang dipimpin oleh Tony Meloto (Pemilik GK) dan pengusaha sosial lainnya. Pendirian GK bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan 5 juta keluarga dengan membangun masyarakat dan memulihkan martabat orang miskin , mempekerjakan pendekatan yang terintegrasi, holistik dan inklusif untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan berpilar pada program-program berikut: pembenrukan nilai, berkelanjutan infrastrukrur masyarakat, pengembangan anak dan pem uda, kecukupan pangan, produktivitas, kesehatan masyarakat, dan perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Setelah itu kami juga mendapatkan kesempatan untuk melihat demo tentang bagaimana produk-produk perusahaan dibuat seperti keju, boneka dan accessories, ice cream, telur asin, iced tea dan mencoba membuat produk-produk tersebut sendiri.
Hari ke-5, Senin 16 November 2015 – APEC CEO Summit
Pada hari ke-5 kami menghadiri APEC CEO Summit 2015 dengan tema “Creating the Future: Better, Stronger, Together” di hotel Makati Shangri-La. APEC CEO Summit adalah acara bisnis paling bergengsi dan merupakan platform utama bagi pemimpin APEC dan eksekucif bisnis untuk membahas masa depan ekonomi Asia-Pasifik dengan fokus pada perluasan perdagangan dan peluang investasi. APEC CEO Summit adalah acara bisnis utama Asia-Pasifik dan memberikan kesempatan eksekucif bisnis untuk : terlibat dalam dialog dengan para pemimpin APEC, menteri, dan pejabat pemerintah menemukan peluang bisnis melalui jaringan dengan para CEO dari rarusan perusahaan top Asia-Pasifik menjalin hubungan dengan para pemimpin pemikiran dari seluruh kawasan dan dunia.
APEC Summit tahun ini mempertemukan pemimpin APEC dari 21 ekonomi, pembicara dari perusahaan top dunia, dan lebih dari 700 CEO dari seluruh wilayah Asia-Pasifik. Program ini meliputi diskusi, presentasi dan dialog tentang berbagai masalah yang akan berdampak pada pembangunan masa depan wilayah Asia Pasifik, termasuk inovasi, perdagangan, keberlanjutan dan ketahanan terhadap bencana.
Presiden Filipina Benito Aquino III membuka acara dan berbicara tentang pentingnya pertumbuhan yang inklusif dan bagaimana memerangi korupsi. Sesi kedua menampilkan panel membahas siruasi geopolitik dan ekonomi saat ini di dunia, dengan wawasan dari Presiden Michelle Bachelet dari Chile, Ian Bremmer (presiden Eurasia group), Dennis Nally (Ketua PWC Global) dan John Rice (wakil kerua General Electric). Acara selanjutnya dibuka dengan pembicaraan menarik oleh David Plouffe ( Chief Adviser and Member, Board of Directors of Uber). Uber adalah perusahaan rintisan asal California yang membuat aplikasi untuk penumpang dengan sopir kendaraan sewaan serta layanan tumpangan. Mobil dapat dipesan dengan mengirim pesan teks atau memakai aplikasi untuk melacak lokasi mobiipesanan pengguna.
Pada sore harinya kami menuju Ayala Plaza untuk mengikuti dinner dan pesta menyambut para delegasi. Acaranya benar-benar luar biasa dimana para delegasi dan pemimpin bisnis dan CEO? CEO dapat berbincang-bincang santai sambil saling mengenal satu sama lain.
Hari ke 6, Selasa 17 November 2015 – APEC CEO Summit and SME Summit
Para delegasi APEC VOF 2015 dibentuk ke dalam dua kelompok dan masing-masing menghadiri APEC CEO Summit 2015 dan SME Summit. APEC SME Summit merupakan bagian dari inisiatif forum untuk meningkatkan partisipasi mikro dan UKM (UMKM) dalam perdagangan global dan regional.
APEC SME summit bertujuan untuk memotivasi pengusaha APEC untuk berpikir ulang dan menciptakan kembali cara mereka melakukan bisnis, serta untuk melihat produk, jasa dan operasi bisnis mereka melalui lensa inovasi untuk berhasil memenuhi tuntutan pasar global abad ke-21. Hasil target APEC SME Summit adalah menjalin kemitraan inovatif antara UKM dan inovator, membangun jaringan antara pengusaha APEC dan praktisi, dan dokumentasi cerita inspirasi dan pengakuan dari UKM yang sukses dengan solusi transformatif dan ide-ide mereka .
Saya termasuk dalam kelompok yang menghadiri APEC SME Summit yang diadakan di hotel Green Sun. Acara dimulai pukul 09.00 pagi dengan sambutan awal oleh Doris Magsaysay Ho (ABAC 2015 Chair). Selanjutnya Presiden Benigno S. Aquino III membuka acara APEC SME Summit dan memberikan pidato yang mengesankan dengan tema “Innovation and Inclusiveness: The Path to a Better Future” . Kemudian para CEO-CEO dari perusahaan multinasional seperti Josette Sheeran (President Asia Society), David Plouffe (Senior Advisor, Uber Technologies, Inc) , Tony Fernandes (CEO Air Asia) , Sheila Marcelo (Founder dan CEO Care.com), Bunker Roy (pendiri Barefoot college) memberikan inspirasi dan berbagi cerita tentang perjalanan bisnis dan ambisinya menatap peluang bisnis masa depan. Hal yang paling menarik saat Tony Ferna ndes memberikan wawasan tentang bagai mana proses perjalanan Air Asia bisa meraih banyak pelanggan dengan tarif yang murah dan strategi branding yang dilakukan untuk memasuki pasar luar negeri.
Hari ke-7, Rabu 18 November 2015 – Youth Declaration
Puncak CEO APEC Summit adalah di hari Rabu, 18 November 2015. Acara dimulai dengan insight dari Jack Ma, Executive Chairman, Alibaba Group. Setelah itu ada dialog dengan wakil presiden Yusuf Kalla dan Presiden Enrique Pena Nieto, Mexico dengan tema “securinggrowth in a volatile world: what is to be done?”.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mewakili Indonesia dalam pertemuan pemimpin ekonomi APEC menyampaikan pesan agar investor asing menanamkan modal di Indonesia. APEC masih relevan untuk mengkoordinasikan kebijakan perdagangan, investasi, termasuk mendorong pembangunan yang inklusif sesuai tema tahun ini.
Sesi selanjutnya pidato dari Presiden AS Barack Obama tentang perubahan iklim. Setelah memberikan pidatonya, Obama menjadi moderator dialog antara Jack Ma (Alibaba Group), dan pengusaha muda Aisa Mijeno, Filipina, CEO SALt (Sustainable Alternative Solution). Aiso Mijeno adalah pengusaha muda menciptakan lampu dengan menggunakan larutan garam atau air laut untuk daya lampu LED, dan bahkan dapat mengisi ponsel dengan portal USB. Obama bertanya pada Jack Ma bagaimana pemerintah dan bisnis-bisnis yang sudah mapan dapat membantu para pengusaha muda seperti Mijeno. Jack Ma menjawab dengan mengurangi pajak dan membebaskan pajak untuk mereka. Pernyataan Ma muncul di saat Alibaba berupaya berinvestasi besar? besaran dalam bisnis-bisnis di luar negeri seperti Brazil dan Rusia. Obama menyarankan agar Jack Ma berinvestasi di perusahaan Mijeno yang sedang mencari pendanaan untuk memproduksi lampu itu secara massal. Jack Ma mengatakan Alibaba telah menanamkan 1,3 persen pendapatan perusahaannya dalam enam tahun terakhir untuk mendorong anak-anak muda menemukan solusi untuk perubahan iklim dan isu-isu lingkungan lainnya.
Sesi selanjutnya pidato dari Presiden Cina Xi Jinping yang meyakinkan mitra dan investor bahwa China akan kembali ke jalur dan Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengajak bersama? sama dalam memerangi ISIS.
Kegiatan APEC VOF 2015 berakhir tanggal 18 November 2015. Penutupan diakhiri dengan malam yang menyenangkan, tawa dan persahabatan. Melalui pidato dan penghargaan, panitia dan delegasi berterima kasih satu sama lain untuk semua kegiatan dan partisipasi mereka. Kemudian Mr. James Soh memberikan sertifikat kepada para delegasi atas partisipasinya mengikuti kegiatan APEC VOF 2015.
Acara dilanjutkan dengan performansi dari masing-masing negara dengan busana tradisional dari negara mereka. Kami dari Indonesia berpakaian tradisional menggunakan busana adat Jawa. Saya menyanyikan lagu “suwe ora jamu” sambil mengajak para delegasi menari sedangkan teman saya memberikan tantangan kepada delegasi yang bisa memainkan gangsing dengan waktu paling lama. Mereka menyambut dengan gembira dan kamipun mengakhiri tampilan kami dengan membagikan minuman jamu ke mereka. Mereka menikmati jamu dan memuji performansi kami.
Hari ke 8, Kamis 19 November 2015
Sebagian delegasi sudah kembali ke negaranya masing? masing. Sebagian masih menikmati kebersamaan dengan mengunjungi tempat-tempat wisata di Filipina. Perjalanan di APEC VOF 2015 memberikan banyak manfaat bagi saya seperti mendapat banyak wawasan dan gambaran tentang kegiatan-kegiatan anak-anak muda dari negara-negara lain, pengetah uan tentang bisnis internasional, memperoleh banyak teman dan koneksi kerja.
Kegiatan APEC VOF 2015 adalah kegiatan yang memberikan motivasi kepada saya untuk membantu mahasiswa di Widyatama lebih baik lagi dalam belajar, meraih mimpi mereka supaya mampu bersaing dengan anak-anak muda dari negara lain.
Hasil dari kegiatan APEC VOF 2015 adalah deklarasi pemuda (youth declaration) yang ditandatangani perwakilan dari para educator. Deklarasi disepakati bersama setelah melalui proses diskusi dari semua delegasi. Perbedaan perspektif dan prioritas dari masing-masing negara menjadi kendala namun melalui kolaborasi para delegasi mengidentifikasi topik-topik yang penting, sebagai berikut:
1.Lingkungan dan keberlangsungan ( Environment and Sustainability)
2.Memberdayakan UKM melalui pemotongan pajak dan mendorong mereka untuk menggunakan E-commerce (Empowering Small to medium enterprises (SMEs) through possible tax deductions, and enabling them in E-commerce)
3.Pendidikan dan pembangunan kapasitas (Education and capacity building)
Kegiatan VOF 2015 merupakan kegiatan yang sangat berkesan dan tidak terlupakan. Bagi teman-teman yang berminat untuk mengikuti kegiatan APEC VOF 20 16 bisa mendaftar tahun depan yang rencananya akan diadakan di Peru. Silahkan mengujungi website: www.apecvoices.org.
Etika pada dasarnya berkenaan dengan standar atau moral yang menyangkut benar-salah , baik-buruk. Ketika etika diimplementasi dalam bisnis sesungguhnya dunia usaha sedang berupaya melestarikan dirinya untuk kini dan masa depan. Konsep etika bisnis setidaknya terkait pada pengertian tentang etika perusahaan , etika kerja dan etika perorangan yang bersinggungan dengan hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya.
Perilaku etis dunia usaha akan mencegah konsumen/pelanggan, karyawan dan pemasok bertindak oportunis. Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders-nya, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang.
Artinya, bisnis beretika atau ketika dunia usaha menjalankan etika bisnis seharusnya bukan hanya sekedar ucapan tanpa makna dan tindakan nyata. Apalagi dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan masif . Memperlakuk an karyawan , konsumen , pemasok , pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara agar dunia usaha dapat bertahan, berkelanjutan (sustain) di dalam dunia global yang relatif tanpa batas sekarang ini.
Adalah Ethisphere Institute, sebuah lembaga berpusat di kota Scottsdale , Arizona melakukan pengukuran penerapan etika dalam praktek perusahaan. Dalam lamannya, Ethisphere Institute menyebutkan memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengukur dan menentukan etika inti standar dengan menggunakan wawasan berbasis data yang membantu perusahaan meningkatkan karakter perusahaan dan integritas terpercaya serta dampak transparansi kepercayaan publik dari setiap organisasi.
Ethisphere Institute memang pelopor global dalam mendefinisikan dan memajukan standar praktek bisnis etis sebagai enerji karakter perusahaan, kepercayaan pasar, dan kesuksesan bisnis. Selama sembilan tahun terakhir lembaga ini telah mengeluarkan daftar yang disebutnya sebagai “The World’s Most Ethical (WME) Companies /Perusahaan Paling Etis Dunia. Penekanan penghargaan Ethisphere adalah bagaimana etika perusahaan berjalan sendiri dari dalam. Sampai sejauh mana mereka mengintegrasikan etika dalam cara mereka yang terstruktur, cara mereka berhasil , cara mereka berkomunikasi ? Bagaimana ketransparanan mereka lintas “stakeholder”? “Apakah hanya ucapan atau benar-benar terintegrasi ke dalam bisnis ?” Kata Tia Smallwood, Direktur Pemasaran Ethisphere.
The World’s Most Ethical (WME) Companies tidak hanya mempromosikan standar etika bisnis dan praktek internal, juga minimum menekankan kepatuhan terhadap hukum sebagai bentuk standar dunia usaha masa depan. Mereka adalah perusahaan yang mendorong perusahaan lain mengikuti kepemimpinan etis mereka. Berikut 132 perusahaan dimaksud – tidak berdasar peringkat – dari situs Ethisphere,hat 30 (tee)
Patdono Suwignjo, Ir., M.Eng.Sc., Ph.D (Dirjen Dikti Bidang Kelembagaan dan Perguruan Tinggi)
Dirjen Kelembagaan lptek dan Dikti – Kemenristekdikti , Patdono Suwignjo menyatakan soal 243 Perguruan Tinggi/PT yang dinon-aktifkan karena bermasalah. Asal daftar 243 PT tersebut bukan resmi dikeluarkan Kemenristek Dikti – Ditjen Kelembagaan lptek dan Dikti,” ujar Patdono di Kantor
Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Daftar 243 PT yang dinon-aktifkan tersebut dibuat masyarakat dengan mengolah data yang bersumber dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
PD Dikti merupakan public domain, sehingga masyarakat bebas melihat data yang ada. Kemudian, masyarakat juga bebas mengolah, menganalisis data-data yang terdapat di laman forlap.dikti.go.id tersebut. Tindakan masyarakat mengolah data dan mengumpulkan PT yang dinon-aktifkan tentunya bertujuan menginformasikan kepada masyarakat terkait kualitas PT. Ada masyarakat yang peduli pendidikan, khususnya PT, melihat data, kemudian mengupload di salah satu Kopertis. Jadi data tersebut beredar dari masyarakat sendiri.
Sanksi terhadap PT dijatuhkan apabila perguruan tinggi melakukan pelanggaran, diantaranya :tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut, rasio dosen dan mahasiswa yang tidak mencukupi serta adanya sengketa dengan yayasan ,tidak melaporkan kepindahan lokasi kampus dan yayasan.
Patdono menjelaskan bahwa PT yang melakukan pelanggaran tersebut mendapatkan sanksi, seperti : pengajuan akreditasi tidak dilayani , termasuk juga permohonan penambahan prodi serta sertifikasi dosen, pemberian hibah dan beasiswa juga dihentikan. Tetapi pemberian sanksi terhadap PT non-aktif tersebut tidak sampai pada pencabutan izin operasi PT.
PT tersebut masih tetap bisa beroperasi , namun tidak dapat menerima mahasiswa baru untuk sementara waktu . Sanksi tersebut akan dicabut apabila ada perbaikan dari PT yang bersangkutan. Sehingga Kemenristekdikti mendorong pengelola PT segera melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami akan mencabut (sanksi) jika PT yang termasuk daftar non-aktif tersebut ‘bertobat’,” ungkap Patdono. http://smeaker.coml, http://www.dream.co.id.
Status PT non-aktif yang mencuat sempat meresahkan, bukan saja mahasiswa yang dipertaruhkan masa depannya, melainkan juga PT yang mendapat status tersebut. Kemristekdikti membuat tim khusus untuk mengecek PT yang dinilai “bermasalah” dengan inspeksi mendadak ke kampus ataupun saat pelaksanaan wisuda. Meskipun baru-baru ini istilah PT non-aktif diubah dengan istilah “dalam pembinaan”, hal itu tetap tidak menutup fakta bahwa PT di Indonesia masih belum sepenuhnya ideal dalam menjalankan peran mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktik-praktik “kotor” juga telah mencengkeram dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Patdono Suwignjo, Dirjen Kelembagaan llmu Pengetahuan, Teknologi , dan Pendidikan Tinggi Kemristekdikti mengatakan, keberadaan status non-aktif untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang PT bermutu. Konsekuensi status non-aktif , antara lain pemerintah tidak memproses pengusulan akreditasi dan pengajuan penambahan program studi baru. Sertifikasi dosen tidak dilayani. Pemberian hibah atau beasiswa pun dihentikan. Sanksi kepada PT itu lama-lama berimbas pula kepada mahasiswa .
Diterjunkannya Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi ternyata juga menguak banyak hal soal praktik tak wajar dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia. Sejumlah PT didapati berpraktik kotor dalam kelulusan mahasiswa . Praktik jual beli ijazah terjadi tanpa harus melalui proses perkuliahan yang seharusnya. Ada pula manipulasi data dosen sehingga seolah-olah PT tersebut telah memenuhi syarat minimal untuk menjalankan program studi di level S- 1, S-2, ataupun S-3. Pemalsuan ijazah tidak lagi terbatas pada membuat dokumen ijazah asli tetapi palsu alias aspal PT tertentu oleh oknum. Praktik itujuga dilakukan PT resmi dengan menawarkan ijazah dari PT bersangkutan tanpa harus menjalani perkuliahan seharusnya. Sepanjang mahasiswa membayar uang, ijazah legal dari kampus itu bisa keluar.
Gonjang-ganjing PT non-aktif yang mengacu pada PDPT mencuatkan juga istilah “wisuda bodong”. Setelah menelusuri PDPT, sumber dari tim Kemristekdikti mengungkapkan, masih terjadi wisuda bodong di salah satu universitas swasta di Sulawesi Selatan, Senin (14/12). Jumlah calon wisudawan 329 orang . Jika mengacu pada PDPT, hanya sembilan orang yang memenuhi syarat.
Tim EKA (Evaluasi Kinerja Akademik) Perguruan Tinggi Indonesia – Kemenristekdikti
Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. Tim EKA (Evaluasi Kinerja Akademik) Perguruan Tinggi Indonesia – Kemenristekdikti
Ditengah kesibukannya Prof Dr. Engkus Kuswarno, MS selaku Tim EKA Perguruan Tinggi Kemenristekdikti , yang juga Wakil Rektor bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpadperiode 2010 – 2014 meluangkan waktu berbincang dengan? “Komunita ” tentang Penon-aktifan Perguruan Tinggi. Berikut hasil petikan wawancaranya.
Komunita : Mengapa dikeluarkan kebijakan pemerintah (Kemenristekdikti) mengenai penon-aktifan perguruan tinggi di Indonesia ?
Prof. Engkus : Sejak bergabung dalam wadah tim EKA (evaluasi kinerja akademik) Perguruan Tinggi, kami memiliki sumber data semua PTN & PTS yang masuk melalui PDPT (pangkalan data perguruan tinggi). Perguruan tinggi se-lndonesia ada sekitar 4600-an lebih, yang dibagi dalam kelompok PTN sebanyak 132 sementara sisanya perguruan tinggi swasta. Melalui analisis dan pemetaan secara keseluruhan berdasarkan data-data yang ada, ternyata banyak perguruan tinggi swasta 1200 memiliki masalah cukup rumit. Setelah dilakukan pendalaman tingkat analisis dan penela’ahan, diperoleh jumlah sebanyak 243 perguruan tinggi swasta yang termasuk dikategorikan non-aktif dikarenakan data? datanya tidak lengkap dan tidak terdaftar kembali pada sumber PDPT (pangkalan data perguruan tinggi).
Berdasarkan hal tersebut, kami selaku tim evaluasi mulai bergerak melakukan verifikasi data yang masuk dalam pangkalan data. Tugas kami yaitu melaksanakan monitoring sekaligus pengawasan dan pembinaan perguruan tinggi yang telah diputuskan non? aktif oleh pemerintah. Seiring berjalannya waktu disertai dengan percepatan proses pembinaan, pengendalian dan pengawasan maka tim evaluasi kinerja akademik ini berganti nama menjadi tim WASDALBIN
(Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan) . Tim ini terbagi menjadi 2 pokok kelompok penugasan, yaitu: pertama, Fokus pada permasalahan dalam Program Studi, dan kedua, Fokus pada urusan dan pengembangan Kopertis seluruh Indonesia. Proses pemantauan data yang ada di pangkalan sistem oleh kami secara keseluruhan direkap, sehingga diperoleh hasilnya. Sebagai contoh; hasil pemetaan dan tela’ah terhadap pangkalan data perguruan tinggi yang masuk ke dalam wilayah kopertis IV hingga saat dilakukan proses analisis, ada sebanyak 85 PT yang belum lengkap datanya. Bahkan ada juga perguruan tinggi yang sudah masuk dalam kategori non-aktif sama sekali, seperti: Al-Ma’soem yang sejak dulu juga sudah ditutup ijin operasinya , namun di PDPT masih terdaftar. Oleh karena itu sistem yang ada di PDPT harus segera di revisi terus menerus ( updating data).
Bagi perguruan tinggi yang sedang bermasalah tersebut, akan dilakukan proses verifikasi secara berkesinambungan dengan pantauan Kopertis setempat sehingga diperoleh status yang jelas dan mudah untuk dilacak. Adapun keputusan status perguruan tinggi bermasalah akan ditentukan pada hasil analisis dan verifikasi komprehensif dari tim bersama pihak Kopertis berupa tiga alternatif kategori, yakni: kategori Pengawasan, kategori Pengendalian, atau kategori Pembinaan. Pemerintah melalui Kemenristekdikti menginginkan agar kerja tim WASDALBIN bersama Kopertis dapat menyelesaikan kasus perguruan tinggi bermasalah hingga akhir tahun (Desember 2016). Kesimpulan akhir mengenai nasib perguruan tinggi yang bermasalah akan diputuskan sesuai hasil analisis, verifikasi dan evaluasi; apakah nantinya akan ditutup secara penuh atau masih dapat dilakukan pengawasan, pengendalian atau bahkan pembinaan sehingga perguruan tingginya dapat aktif kembali.
Komunita : Bagi perguruan tinggi yang bermasalah dan harus melaksanakan kewajibannya hingga batas waktu 6 bulan ke depan (sampai Juni 2016).Apabila masa tenggat waktunya telah habis dan ternyata diputuskan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, Bagaimana nasib mahasiswa serta dosennya ?
Prof. Engkus : Dalam berkas dokumen hasil evaluasi tim WASDALBIN bersama Pihak Kopertis akan dibuatkan Pakta lntegritas dan lampiran berita acara secara jelas mengenai kekurangan atau kelebihan dosen bahkan jumlah mahasiswa. Segala permasalahan yang tertera akan diselesaikan kasus per-kasusnya selama 6 bulan.
Setiap bulan akan ada verifikasi per-item permasalahan serta peninjauan kembali terhadap hasil analisis. Perguruan tinggi yang masih terkendala dengan kurangnya jumlah dosen maka diharuskan melakukan perekrutan dosen sehingga jumlah kebutuhan rasio dosen terpenuhi. Begitu juga dengan kapasitas mahasiswa , diharapkan telah sesuai komposisinya berdasarkan pada : perbandingan jumlah dosen dan mahasiswanya, jumlah ruang kelas serta kebutuhan program studi/jurusan. Perguruan tinggi yang mengalami kekurangan jumlah mahasiswa dipersilahkan untuk membuka kembali pendaftaran baru secara umum dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. lntinya bahwa semua hak dan kewajiban diantara sivitas akademika yang terlibat di lingkungan akademis harus dipenuhi secara adil dan merata bagi kepentingan internal dan eksternal perguruan tinggi agar mampu mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Komunita :Berkembangnya cara-cara yang tidak baik oleh segelintir oknum di kalangan perguruan tinggi mengenai adanya jual beli ijazah, ijazah palsu serta percepatan waktu studi membuat permasalahan menjadi semakin rumit. Bagaimana merubah pola fikir (mindset) di kalangan masyarakat dalam menyikapi problematika ini ?
Prof. Engkus : Jika problematika ini telah berkembang sedemikian rupa, maka sebenarnya yang dikategorikan perguruan tinggi sedang sakit, bukan hanya dari sisi pengelola dan penyelenggara saja namun masyarakatnya pun ikut sakit. Selain itu, berkembang juga mengenai isu adanya pengakuan diri terhadap gelar atau sebutan tertentu di kalangan masyarakat.
Mulai dari gelar profesor yang notabene marak dipakai oleh segolongan orang dalam mencapai bakat keterampilan dirinya . Padahal untuk kategori gelar tersebut biasanya dipakai oleh seseorang yang telah mendedikasikan dirinya di bidang penerapan ilmu pengetahuan dan telah dibuktikan secara empiris (pengujian analisis) serta diterima dan berguna bagi seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, jika dikaitkan dengan upaya untuk merubah pola fikir di kalangan masyarakat – tentu sangat dipengaruhi aspek budaya yang merupakan sebutan dari kebiasaan (adat istiadat) , bukan dari hasil kompetensi dasar. Sebenarnya untuk kasus-kasus tentang sebutan gelar yang marak terjadi di kalangan masyarakat merupakan pertanda kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada sekelompok orang mengenai pentingnya
dalam meningkatkan kompetensi diri di bidang keilmuan tertentu pada jenjang pendidikan tinggi. Pemerintah melalui Kemeristekdikti telah mengeluarkan peraturan mengenai sebutan gelar jabatan akademik dalam sebuah institusi perguruan tinggi berdasarkan pada jenjang keilmuan yang telah dipenuhi.
Komunita :Berdasarkan pada peraturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah guna mengatasi berbagai permasalahan dalam perguruan tinggi, tentu memiliki target dan tujuannya. Nah, sebenarnya apa saja arahan serta tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah terhadap kasus permasalahan yang terjadi ini ?
Prof. Engkus : Yang jelas saat ini, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi sedang diupayakan dengan merujuk pada tahapan? tahapan tertentu sesuai tingkat kompetensinya masing-masing. Kemenristekdikti pun telah memiliki perencanaan dan target dengan jangka waktu 5 tahun ke depan. Ketika diimplementasikan ke berbagai perguruan tinggi ternyata tanggapan serta penerimaannya cukup beragam. Hal ini didasarkan pada tingkat kebutuhan dan kualitas kompetensi yang ada pada lingkungan perguruan tingginya. Hanya saja pemerintah mencoba untuk memberikan kebijakan tentang kualifikasi dan kompetensi pada jenjang perguruan tinggi sesuai standar yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dapat mengikuti ketentuan standar tersebut , apalagi jika dapat melampaui dari semua persyaratan yang dikeluarkan Kemenristekdikti. Semua perguruan tinggi diharapkan dapat memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah , terlebih lagi ke depannya kita semua akan bersaing dalam menyongsong era keterbukaan serta menghadapi komunitas global untuk menyambut datangnya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). (Written by Abdul Rozak)
Wawancara Ors. H. Salilskandar (Ketua ABP-PTSI Wil.IV Jabar)
Geger ‘Penon-aktifan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ‘ begitu santer setelah sidak Menteri di STIE Abdi Negara dan beredarnya daftar 234 PTS Bermasalah (Jawa Baral 41 PTS). Kini geger itu telah menjadi anti klimaks setelah berbagai tanggapan kritis berkembang di masyarakat. Ada solusi, setelah disepakati mekanisme penyelesaian yang bersifat lebih membina dari pe merintah dalam hal ini Kemenristekdikti terhadap PTS yang bermasalah tersebut. Berikut petikan wawancara dengan Ketua ABP-PTSJ Jawa Barat yang notabene mewakili anggotanya para penyelenggara perguruan tinggi.
Komunita : Bagaimana pandangan? ABP-PTSI mengenai isu pembekuan penon-aktifan perguruan tinggi swasta di Indonesia?
Ketua ABP-PTSI : Sebenarnya isu penon?aktifan perguruan tinggi swasta sudah lama diketahui oleh pengurus ABP-PTSI, namun kelanjutan hasil rapat bersama dengan pihak Kopertis tidak segera diimplementasikan
Sementara pemerintah (Kemenristekdikti) melakukan penerapan kebijakan penon-aktifan ini secara frontal dan langsung merujuk kepada institusi bermasalah, tanpa melalui mekanisme prosedural yang telah disepakati. Hal ini telah disampaikan melalui pengurus ABP-PTSI pusat agar dalam menyelesaikan permasalahan dapat dilakukan dengan cara – cara yang elegan dan bijaksana, karena jika tidak demikian maka akan mengganggu norma Kopertis yang telah memiliki tugas serta fungsinya tersendiri.
Kopertis di Indonesia berjumlah 12 unit yang tersebar di berbagai wilayah sesuai cakupan daerah masing – masing. Mengenai permasalahan ijazah palsu dan rasio dosen yang belum diterapkan oleh beberapa PTS, sebaiknya dilakukan tindakan secara prosedural bersamaan dengan pengurus Kopertis pada wilayah bersangkutan. Adapun bagi PTS yang sedang mengalami penon-aktifan ini akan berdampak kepada dilema mahasiswa/i-nya dalam menempuh studi disamping tidak diperbolehkan lagi untuk menerima mahasiswa/i baru. Dari jumlah 480 PTS di wilayah Kopertis IV (Jabar & Banten), ada 41 PTS ( 10%) yang terkena penon-aktifan.
Namun, sekarang mulai berangsur berkurang karena jadwal pendaftaran telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni mulai bulan Januari sampai Maret 2015 dalam rangka menormalkan kembali aktifitas akademisnya . Setelah dilakukan proses pendaftaran bagi PTS bermasalah dengan jangka waktu tersebut, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi hingga bulan Agustus 2016. Jika proses final verifikasi ini dinyatakan lulus oleh pemerintah pada beberapa PTS bermasalah, maka diberikan keleluasaan lagi untuk dapat menjalankan seluruh kegiatan akademisnya secara normal. Sedangkan, bagi PTS yang belum lulus, akan diberikan proses pembinaan sesuai alurnya secara berkesinambungan.
Komunita : Bagaimana peran ABP? PTSI dalam melakukan monitoring sekaligus pembinaan kepada beberapa PTS yang saat ini terkena penon-aktifan kegiatan akademisnya ?
Ketua ABP-PTSI : Sampai saat ini, pihak ABP-PTSI terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada PTS bermasalah dengan cara mendatangi pengurus yayasan pendidikannya kemudian memberikan arahan/masukan yang jelas mengenai penyebab timbulnya aspek-aspek/dampak negatif. Diantaranya kurang memahami Undang-Undang Yayasan No.16/2001 maupun No.28/2004 yang notabene masih ada rangkap jabatan. Misalnya: Ketua Yayasan merangkap juga sebagai Rektor di perguruan tingginya sendiri dan lain-lain.
Dalam tatakelola sistem administrasi pun masih dalam kategori memprihatinkan dan sangat kurang transparan. Misalnya: dalam hal tatakelola sumber daya manusia, tatakelola sarana , tatakelola keuangan, system penggajian serta lainnya. Rata-rata perguruan tinggi yang telah menyampaikan jaminan mutu kepada publik dipandang sangat bagus dan kredibel. Oleh karena itu, dalam mengantisipasi masalah rasio dosen dan mahasiswa maka telah ditentukan kepada para pengurus yayasan pendidikan agar menentukkan besaran tingkat rasionya 1 : 45 untuk keilmuan sosial, sementara untuk keilmuan eksakta 1 : 30. Nah, permasalahan yang telah disebutkan di alas tidak hanya terjadi pada perguruan tinggi swasta dibawah naungan yayasan , namun pada perguruan tinggi negeri pun banyak kekurangannya.
Sebagai Contoh: kuantitas dosen yang dimiliki perguruan tinggi negeri kebanyakan berasal dari luar {dosen luar biasa) sementara dosen tetapnya masih sedikit. Adapun dampak positif terhadap adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rasio dosen yakni semakin besarnya peluang bagi perguruan tinggi swasta dalam menerima calon peserta didik/mahasiswa secara umum karena adanya pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi negeri.
Komunita :Setelah dikeluarkan regulasi mengenai adanya penon- aktifan oleh pemerintah membuat beberapa perguruan tinggi swasta menjadi resah. Mengapa hal ini terjadi demikian?
Sali Ketua ABP-PTSI : Timbulnya keresahan yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi swasta mengakibatkan dampak psikologis mendalam karena banyaknya aturan yang dibuat pemerintah semakin ketat. Sering kali pemerintah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh perguruan tinggi swasta yang pada akhirnya memberikan ‘punishment’ tanpa diikuti oleh kejelasan pemahaman akan perbaikan di masa mendatang. Alangkah lebih baik lagi apabila efek ‘punishment’ tersebut dapat diikuti ‘reward’ terhadap perguruan tinggi yang mampu menunjukkan prestasinya secara berkesinambungan .
Saya memiliki prediksi dan merasa yakin terhadap perguruan tinggi swasta yang terkena imbas pembekuan (penon-aktifan) ini akan mampu melakukan perbaikan secara gradual sehingga menghasilkan prestasi gemilang di masa mendatang . Hal ini disebabkan segala titik kelemahan dan kekurangan yang telah di informasikan pemerintah kepada perguruan tinggi swasta tersebut dapat dijadikan pelajaran agar senantiasa terus dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, kita tidak boleh berpandangan negatif dulu terhadap perguruan tinggi swasta yang sedang terkena proses penon-aktifan. Sebab bisa saja efek kejadian ini akan memberikan pelajaran serta semangat tinggi dari pihak manajemen perguruan tinggi untuk selalu memperbaiki diri dan menunjukkan prestasi yang membanggakan.
Komunita :Akibat adanya proses penon-aktifan terhadap beberapa perguruan tinggi swasta yang telah diputuskan oleh pemerintah, kira? kira siapa saja yang dirugikan ?
Ketua ABP-PTSI : Tentu saja semua yang terlibat dalam pemangku kepentingan perguruan tinggi akan sangat dirugikan , diantaranya : pihak manajemen perguruan tinggi, dosen, mahasiswa , karyawan dan aset? aset lainnya. Mereka akan kehilangan mata pencaharian/pekerjaan sekaligus para calon mahasiswa yang menjadi pelanggannya.
Timbulnya segala permasalahan ini akan memunculkan efek domino yang dialami oleh perguruan tinggi sehingga lama kelamaan menjadi bangkrut/gulung tikar. Nah, apakah ini yang diharapkan oleh pemerintah terhadap perguruan tinggi dibawahnya tanpa diharuskan mengikuti pola pembinaan terlebih dahulu?
Seandainya pemerintah dapat menerapkan kebijakannya secara perlahan-lahan (tidak gegabah) , tentu akan menimbulkan kesan berbeda sehingga harapan yang dimaksudkan untuk melakukan proses pembinaan akan berlangsung dengan baik.
Komunita :Akibat adanya proses penon-aktifan terhadap beberapa perguruan tinggi swasta yang telah diputuskan oleh pemerintah, kira? kira siapa saja yang dirugikan ?
Ketua ABP-PTSI? : Pimpinan ABP-PTSI saat ini tentu mendorong para pengurus yayasan pendidikan tinggi agar senantiasa terus melakukan peningkatan dan pengembangan lebih baik lagi bagi institusinya menuju perguruan tinggi yang berkualitas dan kredibel.
Seiring dengan kemajuan perkembangan jaman , disertai semakin meningkatnya kebutuhan akan ilmu pengetahuan, maka diharapkan setiap perguruan tinggi dapat menyiapkan segalanya menuju era globalisasi serta kompetisi yang makin menantang. Saal ini, banyak bermunculan perguruan tinggi baru bak jamur di musim hujan, yakni perusahaan? perusahaan BUMN banyak mendirikan institusi pendidikan tinggi sesuai dengan bidang kebutuhannya. Diantaranya : Telkom University, Mandiri University, STIE Ekuitas BJB, dan lainnya. Satu sisi adanya peningkatan jumlah pendidikan tinggi akan menjadi bagus dan menarik, namun pada sisi lain akan memunculkan persaingan dalam memperebutkan kuantitas pelanggan (calon mahasiswa). Disinilah peran pemerintah dalam mengatur regulasi bidang pendidikan tinggi agar keberlangsungan institusi yang telah dibina sekian lama, tidak merasa tertinggal jauh apalagi sampai gulung tikar/bangkrut.
Saya berharap sekali kepada semua perguruan tinggi swasta di bawah naungan yayasannya dapat melakukan pembenahan serta peningkatan diri menuju persiapan era global serta persaingan yang semakin ketat guna menghasilkan generasi unggul dan berkualitas yang siap menghadapi tantangan jaman . (Written by Abdul Rozak)
Wawancara Rektor Universitas BSI (Bina Sarana lnformatika), Dr. H. Purwadhi, M.Pd.
Berikut wawancara perwakilan perguruan tinggi seputar ‘Pembekuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ‘.
Komunita : Bagaimana pendapat bapak dari sudut pandang PTS mengenai kebijakan pembekuan (penon? aktifan sementara) yang telah dikeluarkan pemerintah serta dampaknya ?
Dr. Purwadhi : Segala kebijakan pemerintah memang sesuatu yang tak bisa dihindari, namun kita dapat menyikapi berdasarkan tinjauan historisnya pada tingkat perguruan tinggi. Sejak dulu, pemerintah begitu mudahnya melakukan perijinan tentang pendirian perguruan tinggi sehingga euforia ini menjadi suatu yang hebat di benak masyarakat. Hingga saat ini jumlah perguruan tinggi 4600-an yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini tentu menjadi sangat luar biasa dan sulit untuk dikendalikan padahal pemerintah (Kemenristekdikti) hanya memiliki 3 (tiga) tugas & tanggung jawab, yaitu: pengawasan, pengendalian dan pembinaan. Menurut saya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini mengenai pembekuan PTS belum tepat karena hampir semua perguruan tinggi pun berada pada kondisi tidak sehat. Seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menghidupkan serta menumbuhkan motivasi sehingga setiap persoalan yang ada di tingkat perguruan tinggi dapat teratasi . Apalagi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan kuantitas yang lebih ketat, seperti: jumlah rasio dosen dan mahasiswa, dll. Namun pada akhirnya kita patut bersyukur pula, setelah melewati berbagai seleksi sehingga sampailah pada keputusan yakni mulai dilakukannya proses pembinaan terhadap perguruan tinggi. Mudah-mudahan proses ini bukanlah suatu pengalihan disebabkan adanya prates dari sejumlah elemen masyarakat akan tetapi hal ini menjadi itikad baik pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada perguruan tinggi yang bermasalah. Konsekuensi dari pembinaan itu sebenarnya ingin mencari solusi terbaik secara esensial dan komprehensif . Disamping adanya himbauan dari pemerintah agar setiap perguruan tinggi memiliki visi dan misi ke depan menuju universitas berbasis riset. Saya pun mengusulkan agar perguruan tinggi juga menitikberatkan pada upaya pemecahan masalah yang sedang berkembang di masyarakat (Problem Solver University).
Komunita : Dengan beragamnya permasalahan yang ada di setiap perguruan tinggi, apakah metode tersebut (problem solver university) yang bapak gagas dapat menjadi solusi dalam menjawab poin-poin persyaratan dari pemerintah ?
Dr. Purwadhi : Menurut saya, metode ini lebih memungkinkan untuk diterapkan karena sekecil apapun bentuk perguruan tinggi – akan sangat membantu dalam memecahkan permasalahan yang ada. Sebagai contoh, yakni negara Jepang mampu menerapkan metode ‘problem solver’ atas setiap permasalahannya meskipun hanya memiliki wilayah . Daerah yang terpisah serta lahan yang sempit dapat dibagi-bagi menurut tingkatan keahlian dan kemampuan masing-masing sehingga wilayahnya dapat termanfaatkan secara efektif & efisien. Sementara di Indonesia, banyak permasalahan di berbagai daerah yang belum sepenuhnya terpecahkan. Keberadaan perguruan tinggi hingga ke pelosok nusantara belum mampu menjawab setiap permasalahan dan tantangan yang ada, serta berkembang di daerahnya masing-masing. Kebanyakan perguruan tinggi hanya melaksanakan rutinitas sebagian tugasnya saja guna memenuhi kewajiban dari pemerintah tanpa mampu memberikan solusi atas setiap permasalahan yang berkembang di lingkungannya sendiri. Nah, inilah yang seharusnya menjadi bahan pemikiran mendalam dari para sivitas akademika agar keberadaaan perguruan tinggi di berbagai wilayah dapat memberikan kontribusi nyata untuk setiap permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing.
Komunita : Pemerintah (Kemenristekdikti) seharusnya ikut terlibat secara langsung dalam melakukan pembinaan kepada perguruan tinggi yang sedang bermasalah. Bagaimana solusi bagi setiap perguruan tinggi, khususnya swasta dalam menjawab permasalahan, seperti: rasio dosen, pengadaan kelas jarak jauh, serta konflik antara pihak penyelenggara dan pengelola ?
Dr. Purwadhi : Sebenarnya persoalan ini bersifat teknis, yakni untuk rasio dosen bagi setiap perguruan tinggi yang belum terpenuhi maka diharapkan dapat dibantu pemecahannya oleh pemerintah melalui kerjasama antar perguruan tinggi dalam bentuk pengadaan kebutuhan staf pengajar (dosen). Permasalahan utama yang berkenaan dengan rasio dosen menjadi suatu hal penting sekali untuk diperhatikan, karena menyangkut operasionalisasi pelayanan terhadap mahasiswa didik agar memperoleh generasi muda yang berkompeten di bidangnya. Untuk itu perlu ada perguruan tinggi pembina. Perguruan tinggi yang telah layak dan masuk dalam kategori ‘pembina’ seharusnya dapat berperan aktif secara substansial membantu kebutuhan dan layanan antar sesama perguruan tinggi dibawahnya terutama pada program studi sebidang (linier) . Bisa saja, pemerintah (Kemenristekdikti atau Kopertis) melakukan pemetaan dengan cara membuat kelompok terhadap semua perguruan tinggi kemudian mengklasifikasikannya berdasarkan pada standar penilaian tertentu.
Komunita : Dengan mengetahui permasalahan serta solusi yang diterapkan oleh pemerintah. Bagaimana pendapat bapak mengenai banyaknya jumlah perguruan tinggi saat ini (4600) yang belum mengakomodir seluruh masyarakat Indonesia, sementara rata-rata tingkat lulusan hanya pada tingkat sekolah dasar dan menengah saja ?
Dr. Purwadhi : Jika dilihat dari rasio jumlah penduduk Indonesia dengan jumlah perguruan tingginya memang nampak sangat sedikit (tidak seimbang) . Namun masyarakat yang memiliki keinginan dan motivasi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi pun bisa terbilang cukup sedikit pula. Hal ini sangat tergantung pada individu masing-masing yang berkemauan keras untuk melanjutkan sekolah hingga tingkat perguruan tinggi; dalam artian kita tidak dapat memaksakan mereka. Dari segi jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang telah mencapai 4600 tidak akan menjamin bahwa kualitas lulusannya pun dapat menghasilkan lebih baik. Saal ini, sebagian besar jumlah angkatan lulusan dari perguruan tinggi masih dalam posisi mencari pekerjaan yang sesuai dengan peminatannya . Apabila kita melihat negara Cina yang notabene jumlah penduduknya rata-rata paling banyak di dunia , hanya memiliki perguruan tinggi kurang dari 1000 atau di negara India pun tidak memiliki jumlah perguruan tinggi yang banyak pula. Jadi kita tidak perlu merasa khawatir dengan keadaan yang demikian, karena bisa saja dipengaruhi oleh berbagai faktor , termasuk didalamnya ada faktor ekonomi, lingkungan dan keluarga masing-masing. Kalau menurut saya, bukan dilihat dari banyaknya jumlah perguruan tingginya akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana menghasilkan angkatan lulusan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar & berkualitas, serta diterima oleh kepentingan bangsa dan negaranya. Jumlah perguruan tinggi yang mencapai angka 4600 – an tentu akan menyulitkan pihak manajemen khususnya pemerintah dalam rangka melakukan pengawasan , pengendalian dan pembinaan. Namun, apabila dapat dipangkas jumlahnya hingga mencapai angka yang optimal, maka tidak menutup kemungkinan akan lahir generasi baru dari setiap angkatan lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi spesifik di bidangnya sesuai dengan kebutuhan posisi pekerjaan.
Komunita :Apakah sebenarnya kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah saat ini sudah benar, yakni dengan memberikan rangsangan positif terhadap dunia akademik khususnya pada tingkat perguruan tinggi ?
Dr. Purwadhi : lya memang benar, kebijakan tersebut harus diikuti oleh beberapa elemen sumber daya guna melakukan tindakan pembinaan yang nyata, menerapkan kegiatan pengawasan yang handal, kemudian melakukan pengendalian yang ketat secara berkesinambungan. lnilah sebenarnya suatu kondisi yang cukup dilematis bagi para pengambil kebijakan. Saya berharap pemerintah dalam menerapkan kebijakannya tidak berat sebelah antara PTN dan PTS dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan dalam mencapai target keberhasilan yang optimal. Setiap perguruan tinggi memiliki ciri dan karakteristik sendiri dalam melakukan proses pengawasan, pengendalian dan pembinaan. Oleh karena itu dibutuhkan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami karakteristik setiap perguruan tinggi agar mendapatkan cara pandang yang sama, sehingga pembinaan berjalan efektif dan efisien.
Komunita :Semisal proses akreditasi, ternyata secara administratif terpenuhi, namun kenyataannya banyak yang menyimpang dari makna substantif, maka pola pengendalian ini tentu dapat dikatakan tidak berjalan efektif & efisien ?
Dr. Purwadhi : Saya mengambil perkataan dari bapak Prof. Himendra (mantan Rektor Unpad), bahwa proses akreditasi yang dilakukan saat ini belum dapat dijadikan sebagai alat ukur tingkat keberhasilan perguruan tinggi . Banyak penilaian hasil akhir akreditasi yang tidak sesuai faktanya dengan disebabkan oleh beragam data-data atau dokumen bersifat kamuflase (kebohongan). Seandainya pola sistem penilaian akreditasi dilakukan bukan untuk sekedar mencari gengsi atau alat jual akan tetapi ingin memperlihatkan kualitas kinerja yang sesungguhnya maka hal ini tentu menjadi sangat luar biasa. Menurut saya alangkah lebih bagus lagi ditinjau dari sisi obyektifitas keberhasilan atau kinerja suatu perguruan tinggi jika penilaian akreditasi dapat menggunakan sistem komputerisasi secara analog. Hal ini digunakan untuk menghindari adanya unsur penilaian yang bersifat subyektif dari para asessor. Sistem tersebut akan memberikan hasil keluaran nilai yang sangat terukur sesuai kriteria dan persya r a tan sehing ga ak an menepis kemungkinan terjadinya unsur nepotisme penilaian karena semua telah dibuktikan dengan keberadaan data atau dokumen aktivitas yang telah diselenggarakan.
Komunita :Bagaimana peran perguruan tinggi dalam menyikapi adanya kebijakan penon-aktifan PTS dari pemerintah (Kemenristekdikti) ?
Dr. Purwadhi : Secara ideal, jika memang ada suatu perguruan tinggi yang sudah tidak dapat dilakukan pembinaan lagi maka bagi pengelola dan pengurusnya harap berjiwa besar menerima segala kekurangan tersebut. Kemudian sebaiknya pemerintah berani menawarkan solusi merger (gabungan) dengan perguruan tinggi yang sudah mapan dalam segala bidang. Pola pembinaan yang hebat dan bagus akan memberikan potret kepada perguruan tinggi yang sedang dibinanya sehingga akan terdapat berbagai saran atau masukan-masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja. Saya kira memang sudah seharusnya bagi perguruan tinggi yang sedang dilakukan penon-aktifan oleh pemerintah, agar segera dilakukan proses pembinaan secara berkesinambungan dengan kemungkinan adanya pola penggabungan antar jurusan ,fakultas atau universitas secara substantif yang tetap mendapatkan pengawasan dan pengendalian dari pemerintah. (Written by Abdul Rozak)
Marzuki Alie , Ph.D, Ketua DPR RI periode 2009-2014 mengatakan bahwa masalah pendidikan , khususnya pendidikan tinggi di Indonesia adalah diskusi yang tidak pernah selesai dibahas. Sebab, masalah pendidikan adalah masalah yang amat mendasar dan berkait erat dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk sumberdaya manusia Indonesia seutuhnya . Dikatakannya , semenjak era kemerdekaan , pengalaman Indonesia dalam pengelolaan pendidikan tinggi telah berjalan sekitar 63 tahun, yakni dimulai tahun 1949-1950 dimana Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) merupakan perguruan tinggi (PT} pertama berdiri. Universitas Gadjah Mada adalah univeristas negeri tertua , yang didirikan 19 Desember 1949 dan merupakan PT pertama setelah Indonesia merdeka. Sedangkan Universitas Indonesia memiliki sejarah lebih panjang, yaitu 1849 sebagai Dokter-Djawa School dan berubah menjadi Universiteit Indonesia pada tahun 1950. Pendidikan tinggi di Indonesia makin eksis dan berkembang, dimulai dari hanya memiliki 200 mahasiswa pada pasca Perang Dunia II, sampai sekarang berjumlah sekitar 4,3 juta mahasiswa dengan kurang lebih 155.000 dosen, tersebar pada 83 universitas negeri (2,7%) dan 2.987(97 ,3%) perguruan tinggi swasta. Dalam interval perjalanan panjang itu, PT menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang tidak sama dari masa ke masa. Tapi masalah mendasar yang dihadapi PT adalah problem relevansi dan mutu yang belum menggembirakan .
Pendidikan tinggi belum bisa menjadi faktor penting yang mampu melahirkan enterpreneur dengan orientasi job creating dan kemandirian. Pengangguran terdidik dari hasil pendidikan terus bertambah , problem pengabdian masyarakat dimana PT tersebut berada dirasa kurang responsif, dan berkontribusi terhadap problem masyarakat. PT juga belum sepenuhnya mampu melahirkan lulusan yang memiliki akhlak mulia dan karakter yang kuat. Apakah akar masalahnya berada pada kurikulum dan literatur yang diberikan yang tidak terkoordinasi , akreditasi kelembagaan yang tidak terukur, tenaga pendidik yang belum terakreditas i, atau masalah lainnya. Ditegaskan Marzuki bahwa : setidaknya kendala mendasar dalam dunia pendidikan tinggi yaitu: Pertama, masih rendahnya kualitas pendidik. Kedua, belum memadainya fasilitas pendidikan . Ketiga, masalah efektivitas pendidikan. Keempat, mahalnya biaya pendidikan. Kelima, masalah pengangguran terdidik. Keenam, link and match antara pendidikan tinggi dan kebutuhan akan sumberdaya manusia di lapangan kerja.
Akhirnya perjalanan dunia pendidikan tinggi dengan berbagai tantangannya tersebut memiliki satu pertanyaan mendasar, yang bisa juga dikatakan sebagai ekspektasi, yang selalu ditanyakan masyarakat yaitu: “apa yang telah dikontribusikan PT untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?” ltulah keresahan Marzuki Alie dan tentunya kita semua.
Perjalanan lebih dari setengah abad ternyata belum menjadikan pendidikan tinggi kita mendekati harapan semua pihak. Setelah hampir empat tahun UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi , lalu Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi , serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi diundangkan dan disosialisasikan , akhirnya dengan tidak memandang tinjauan historis terhadap sekitar 4,600 perguruan tinggi yang ada, Kemenristekdikti mengeluarkan teguran keras terhadap 243 perguruan tinggi , sebagaimana dikutip dari www.kopertis12 .or.id. Teguran berupa “penon? aktifan”. Jumlah ini tampaknya sudah melalui pantauan fakta di lapangan serta pertimbangan dalam rangka pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan dan perguruan tinggi, sebagaimana diamanatkan undang? undang dan peraturan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi ,Ainun Nairn menegaskan, bahwa penon-aktifan ratusan PT telah berdasarkan standar konkret sesuai peraturan yang ada. “Semuanya sudah sesuai peraturan. Banyak faktor yang menyebabkan perguruan tinggi diberi status non-aktif. Lebih tegas, Ainun menambahkan, bahwa status non-aktif PT tersebut bisa dicabut asalkan PT yang bersangkutan menyelesaikan berbagai masalahnya sesuai rekomendasi Dikti.
Cut Off menuju Kualitas ?
Teguran Kemenristekdikti di alas disebabkan 243 PT non-aktif tersebut melakukan berbagai jenis pelanggaran, yakni : Masalah laporan Akademik , Masalah Nisbah Dosen/Mahasiswa , Masalah Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan , PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), – Prodi/PT tanpa izin, Penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu , Jumlah mahasiswa over kuota (Prodi Kesehatan/kedokteran/dll) , ljasah palsu/gelar palsu, Masalah Sengketa/Konflik internal, Kasus mahasiswa, Kasus Dosen (mis. dosen status ganda), Pemindahan/pengal ihan mahasiswa tanpa ijin Kopertis.
Minim Sosialisasi ?
Sementara itu, Ketua Yayasan Widyaswara Indonesia Muaralabuh, Zulfahmidi (6 Okt 15, Padang Aro) – menilai pemerintah gegabah dalam membekukan 243 PT, sebab tidak mengawali dengan arahan untuk perbaikan . “Seharusnya sebelum menon-aktifkan , pemerintah meninjau kekurangan dan kesalahan PT tersebut. Bila ada kekurangan dan kesalahan, berikan koreksi serta langkah yang harus ditempuh oleh sebuah PT atau yayasan. Setelah itu dilakukan ,jika masih tidak diindahkan baru dilakukan penon-aktifan ,” katanya. Dia menyebutkan , hingga kini masih belum mengerti apa sebabnya yayasannya maupun 243 PTlainnya tersebut dinon-aktifkan pemerintah.
Demikian juga, Wakil Ketua Umum PAN, Didik J Rachbini menilai kebijakan Kemenristekdikti menonaktifan 243 perguruan tinggi PT itu merupakan kebijakan publik yang patut dipertanyakan. Karena akibat kebijakan tersebut ribuan mahasiswa saat ini tak memiliki kampus. “Kemenristekdikti harus membatalkan hukuman yang tidak bertangung jawab dan memberangus seperti ini,” kata Didik, di Jakarta , Jumat (2/10/2015). Menurut Didik, seharusnya Kemenristekdikti mengasuh, membina dan membimbing kampus yang diduga bermasalah. Kalau kurang dosen dibantu, mengasuh, membimbing, membina.
Tidak bisa lalu disikat habis. Jadi semangat kementerian sekarang ini menghukum, padahal seharus membina dan mengembangkan . Kalau ada yang jual beli ijazah itu kriminal, itu yang ditangkap, ” ujarnya . Gubernur Jawa Baral, Ahmad Heryawan memuji keputusan Kemenristekdikti menon-aktifkan 27 PT di Jawa Baral. Langkah itu sebagai momen perbaikan mutu pendidikan supaya lulusannya berkualitas. “Saya memandang apa yang dilakukan Kemenristekdikti itu dalam rangka perbaikan, agar mahasiswa yang kuliah di tempat tersebut terjamin legalitas dan kualitasnya”(7/10) .
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Kemenristekdikti menon-aktifkan 243 PT, di antaranya di Kota Bandung. Pembekuan sementara PT bermasalah sebagai langkah perbaikan mutu pendidikan di Indonesia. “Saya mah senang saja karena kita melindungi mahasiswa yang terkelabui dengan sistem yang tidak benar,” katanya di Bandung, Jumat (9/10). Pemerintah dengan kondisi ini memang harus hadir melindungi nasib mahasiswa yang sudah mengenyam pendidikan. Jangan sampai waktu yang sudah ditempuh justru berujung ketidakjelasan di PT tersebut. “Menurut saya Pak Menteri ini bagus inovasi, penertiban, ketegasan,” ungkapnya.
Sekjen APTISI Wilayah Ill OKI Jakarta, Prof. Dr Raihan M.Si, penon-aktifan tersebut tidaklah etis, dan hendaknya dapat ditinjau ulang. Selaku praktisi yang juga terlibat dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Ill Jakarta , kami prihatin dengan keputusan tersebut. APTISI Wilayah Ill telah menyampaikan kepada seluruh PTS di Jakarta, bahwa kita menentang segala bentuk pelanggaran prosedur penyelenggaraan akademik. Dan kita menentang keras jika ada oknum PTS di Jakarta yang memperjual belikan ijasah palsu, maupun jika ada yang mencederai nilai-nilai luhur pendidikan. Namun demikian seharusnya Kemenristekdikti juga sadar, bahwa segelintir PT yang melakukan pelanggaran tersebut, adalah dari ekses kurangnya pembinaan, kurangnya kepedulian, dan kurangnya kepekaan terhadap permasalahan di PTS, dan Kemenristekdikti hadir sebagai sebuah kekuatan besar, membuat regulasi sekaligus operator dan merangkap pengawas dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Mestinya Kemenristekdikti harus peka melihat PT, karena banyak keluhan. Salah satunya masalah ijin yang hingga dua tahun tidak ada jawaban, sementara didalamnya ada mahasiswa, dosen maupun karyawan. Penon-aktifan sejumlah PT tersebut harus ditinjau ulang dan dievaluasi kembali yang tentunya harus lebih mengedepankan aspek pembinaan, yang berkaitan memanggil seluruh perguruan tinggi yang terkena regulasi atau aturan tersebut. Prof. Raihan menilai bahwa yang terkena pennon-aktifan tersebut tidak semuanya tidak etis. Bagi sebuah proses pendidikan tinggi, karena dari laporan anggota APTISI , banyak prosedur? prosedur yang hingga kini belum ada jawaban dari Kemenristekdikti, sehingga ijin yang diajukan tidak keluar dan sebagainya , tetapi pada intinya kita menentang keras oknum perguruan tinggi yang melanggar etis sampai pemalsuan ataujual beli ijasah palsu.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia mengharapkan pembekuan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tidak lagi diterapkan, karena sanksi tersebut dinilai berdampak menyeluruh bagi proses penyelenggaraan pendidikan di PT. “Sanksi itu juga tidak sesuai dengan jenis kasus yang dilanggar dan kurang mencerminkan aspek pendidikan,” kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid di Yogyakarta. Menurut dia, sanksi tersebut sungguh tidak mendidik dan tidak adil karena kesalahan yang dilakukan oleh segelintir individu tetapi sanksinya diberikan kepada institusi secara keseluruhan. Kebijakan Ditjen Lemiptekdikti – Kemenristekdikti tentang pembekuan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) itu ditengarai melanggar UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 56 Ayat 2 tentang Fungsi PDPT. “Pembekuan PDPT tersebut menutup akses informasi masyarakat untuk mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi,” kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (Ull).
Edy mengatakan semakin melemahnya otonomi yang dimiliki oleh kampus karena kebijakan pendidikan tinggi yang cenderung sepihak dan otoriter. Peraturan, kebijakan dan tindakan pemerintah dalam mengatur bidang pendidikan tinggi pun semakin kehilangan “ruh pendidikannya” dan telah menjelma menjadi “ruh penguasa”.
Perlu Paradigma Baru
Berkembangnya cara-cara yang tidak baik oleh segelintir oknum di kalangan PT mengenai adanya jual beli ijazah, ijazah palsu serta percepatan waktu studi membuat permasalahan menjadi semakin rumit. Bagaimana merubah pola fikir (mindset) di kalangan masyarakat dalam menyikapi problematika ini ? Prof. Dr. Engkus Kuswarno menegaskan : Jika problematika ini telah berkembang sedemikian rupa, maka sebenarnya yang dikategorikan PT sedang sakit , bukan hanya dari sisi pengelola dan penyelenggara saja namun masyarakatnya pun ikut sakit.
Selain itu, berkembang juga mengenai isu adanya pengakuan diri terhadap gelar atau sebutan tertentu di kalangan masyarakat. Mulai dari gelar profesor yang notabene marak dipakai oleh segolongan orang dalam mencapai bakat keterampilan dirinya. Padahal untuk kategori gelar tersebut biasanya dipakai oleh seseorang yang telah mendedikasikan dirinya di bidang penerapan ilmu pengetahuan dan telah dibuktikan secara empiris (pengujian analisis) serta diterima dan berguna bagi seluruh masyarakat.
Oleh sebab itu, jika dikaitkan dengan upaya untuk merubah pola fikir di kalangan masyarakat – tentu sangat dipengaruhi aspek budaya yang merupakan sebutan dari kebiasaan (adat istiadat), bukan dari hasil kompetensi dasar. Sebenarnya untuk kasus-kasus tentang sebutan gelar yang marak terjadi di kalangan masyarakat merupakan pertanda kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada sekelompok orang mengenai pentingnya dalam meningkatkan kompetensi diri di bidang keilmuan tertentu pada jenjang pendidikan tinggi. (Lili lrahali)
Penonaktifan 243 PT paling tidak telah menimbulkan gonjang-ganjing. Langkah yang ditempuh pemerintah tersebut Dianggap gegabah, karena berdampak pada keberlanjutan PT tersebut, berikut mahasiswa dan dosen yang ada didalamnya. Pemerintah bergeming, memandang “penoaktifan” tersebut disebabkan pelanggaran yang dilakukan mereka (PT tersebut), sehingga memang perlu dilakukan. Ada kesan pemerintah lebih mengumbar pendekatan “kekuasaan” daripada” pembinaan”. Apalagi keberadaan mereka 243PT dan PT lainnya adalah dampak dari kebijakan dan pelaksanaan pembinaan pendidikan tinggi oleh pemerintah dimasa lalu.
Memang masalah mendasar PT adalah problem relevansi dan mutu yang belum menggembirakan. Pendidikan tinggi belum bisa menjadi faktor penting yang mampu melahirkan enterpreneur dengan orientasi job creating dan kemandirian. Pengangguran terdidik dari hasil pendidikan terus bertambah , problem pengabdian masyarakat dimana PT tersebur berada dirasa kurang responsif, dan berkontribusi terhadap problem masyarakat. PT juga belum sepenuhnya mampu melahirkan lulusan yang memiliki akhlak mulia dan karakter yang kuat, tegas Marzuki Alie.
Perjalanan lebih dari setengah abad (63 tahun) ternyata belum menjadikan pendidikan tinggi kita mendekati harapan semua pihak. Setelah hampir empat tahun UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, lalu Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi da n Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Menteri Riser, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi diundangkan dan disosialisasikan, akhirnya dengan tidak memandang tinjauan historis terhadap sekitar 4,600 perguruan tinggi yang ada, Kemenristekdikti mengeluarkan teguran keras terhadap 243 PT, sebagaimana dikutip dari www.kopertis12.or.id. Teguran berupa “penonaktifan”. Jumlah tersebut tampaknya sudah melalui pantauan fakta di lapangan serta pertimbangan dalam rangka pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan dan perguman tinggi, sebagaimana diamanatkan undang? undang dan peraturan yang berlaku.
Langkah “penonaktifan”, tampaknya sebagai upaya cut off(memotong) yang dilakukan pemerintah dalam menindak lanjuti upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan perguruan tinggi. Sepertinya ini memang Jangkah yang harus ditempuh, sekaligus diapresiasi dalam situasi yang penuh ketidakpastian dalam pengelolaan pendidikan tinggi dan perguruan tinggi berkualitas, yang ujungnya pertaruhan kualitas SDM dan daya saing bangsa. Basis landasannya sudah jelas undang-undang dan peraturan yang berlaku, maka implementasi dari hal tersebut sangar perlu dilakukan dan mendesak. Memang ada konsekuensi logis yang harus diterima pemerintah dan masyarakar. ltu adalah pilihan. Segera menentukan pilihan berarti kita melangkah menuju masa depan yang kira harapkan dan inginkan.
Dalam kaitan di atas “Komunita” mencoba memahami apa dan mengapa penonaktifan PT sebagai jalan yang di tempuh pemerintah, dalam hal ini Kemenristekdikti yang memandang 243 PT tersebut bermasalah. Untuk itu, “Komunita” mencoba mengurai untuk lebih memahami.
“Komunita” juga menyajikan rubrik lain, yaitu : makna bahasa, buah pikir, dan ragam yang merupakan olah pikir civitas academica terkair dengan profesi masing – masing. Kali ini ini kami ungkap keindahan alam Stone Garden Geo Park (Taman Batu) – Cipatat, Padalarang, Bandung untuk relaksasi . Selain itu, di tengah-tengah globalisasi bisnis yang dirandai dengan inovasi dan kreatifitas, kami angkat resensi buku Wirausaha Mandiri. Kewirausahaan hakekatnya, merupakan kecenderungan bagi perekonomian di skala regional maupun global. Kewirausahaan mempakan sebuah peluang sekaligus tantangan bagi kita, khususnya generasi muda. Fakta, semisal Jepang, Amerika, bahkan ASEAN (Singapura, Thailand) telah mendorong kewirausahaan sebagai kunci pertumbuhan ekonomi mereka. Sebagai negara – archipelago terluas Indonesia memiliki populasi penduduk terbesar ke empat di dunia – sekitar 238 juta orang yang merupakan potensi sekaligus pasar – di mana dalam beberapa tahun ke depan memiliki keuntungan demografis – penduduk usia muda yang produktif berjumlah relarif besar. Indonesia hams menumbuhkan jiwa kewirausahaan generasi muda. Saat ini para pelaku wirausaha kebanyakan bukan hasil pendidikan formal. Juga tulisan rehat berupa aktivitas Widyatama, dan tulisan lain berupa best practice perusahaan paling etis di dunia, trend, lawatan serta lifestyle yang diharapkan menambah energi kreatif, Mari kita simak bersama.-
– Vivat Widyarama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta .
TRANSFORMASI KEDUA “KOMUNITA”
Dinamika perubahan diera kini mengalami percepatan yang sangat tinggi dipercepat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi . Dengan semangat perubahan kami berusaha melakukan lompatan menjadi jauh lebih baik, lebih baik lagi.
Memasuki penerbiran tahun kedua, tepatnya di edisi tujuh, majalah Komunita berusaha tampil lebih fresh, elegant, stylish, minimalis, desain menarik dan kekinian dalam setting serta layout mulai dari gambar serta foto sampai jenis huruf. Hal tersebut dilakukan tak lain untuk agar majalah Komunita lebih dekar dan diterima oleh para pembaca tanpa harus merubah konteks sebagai majalah pendidikan tinggi. Itulah transformasi “Komunita” pertama kali, khususnya dalam aspek logo, desain cover dan tata letak majalah .
Di tahun keempat dan memasuki tahun kelima pada edisi #16 ini “Komunita” melakukan transformasi yang kedua. Transformasi kali ini menyangkut dua hal, yakni:
1) menguatkan agar tampilan selalu lebih fresh, elegant, stylish, minimalis, dengan desain menarik dan kekinian dalam setting serra layout mulai dari gambar serta foto sampai jenis huruf; 2) menegaskan dirinya bahwa “Komunita” adalah majalah pendidikan yang memfokuskan diri pada isu-isu pendidikan tinggi dan perguruan ringgi (PT).
Kami terus mencoba mengenali, berinteraksi, beradaptasi dan memperbaiki diri agar pada akhirnya dapat menjadi bagian tak terpisahkan dan memiliki nilai tambah bagi lingkungan pendidikan tinggi dan perguruan tinggi pada khususnya, serta bagi pembaca khalayak banyak pada umumnya. Kami berusaha selalu seiring sejalan dengan semua komponan bangsa mengembangkan pendidikan tinggi dan perguruan tinggi yang kita cintai. Akhir kara, Selamar membaca dan semoga kehadiran “Komunita” bermanfaat menambah wawasan dan cara pandang kira. (Lee)
Kehadiran Universitas Widyatama, semakin mendapat kepercayaan masyarakat. Keyakinan terhadap pengelola pendidikan dan apresiasi? masyarakat, ditandai dengan terus meningkatnya calon mahasiswa yang mendaftar ke perguruan tinggi swasta yang berlokasi? dibilangan Jl. Cikutra No. 204 A Bandung.
Dibanding tahun lalu (tahun akademik 2015/2016), jumlah calon mahasiswa yang mendaftar meningkat cukup siginifikan. Awal pendaftaran di bulan Oktober 2015 hingga saat ini terlihat kecenderungan ke arah peningkatan. Beberapa tahun ini diakui pendaftar cenderung meningkat setiap tahunnya. Kepala Biro Marketing Universitas Widyatama, Devy Mawarnie Puspitasari, S.E., M.M. menjelaskan tingginya minat lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi dan kualitas pembelajaran Universitas Widyatama.Dibandingkan tahun lalu calon pendaftar yang masuk ke Univesitas Widyatama meningkat sampai dengan sekarang sebesar 30%.
Devy optimis , untuk tahun ini Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Widyatama bisa mencapai target, bahkan bisa melampaui target yang diharapkan. Selain loyalitas stakeholder dalam memilih Widyatama sebagai institusi perguruan tinggi lanjutan, peningkatan peminatan berkuliah terlihat semenjak pemerintah merencanakan Asian Economic Community. Dengan itu, warga Indonesia semakin melek terhadap pendidikan agar dapat bersaing di dunia asia dan umunya internasional.