Sunday, August 3, 2025
Home Blog Page 67

Keindahan Permainan Layangan

Jenis Layangan Tradisional Bali
Layangan tradisional mengandung makna kultural serta keagamaan pada masyarakat di Bali. Dalam proses pembuatannya, dilakukan upacara yang bertujuan memasukkan roh gaib untuk menghidupkan layangan tersebut (berkaitan dengan kepercayaan bahwa layangan tersebut merupakan representasi dari makhluk gaib ciptaan para dewa). Biasanya upacara yang diadakan serta layangan yang dibuat mengikuti aliran kepercayaan banjar. Karena pada dasarnya masyarakat Bali memilih satu diantara para dewa untuk dipuja. Beberapa layangan tradisional yang umum di kenal diantaranya adalah sebagai berikut:

Layangan Bebean
Jenis ini mengambil berasosiasi pada bentuk dasar dari seekor ikan besar ( be ? dalam bahasa Bali yang artinya ikan). Jenis Bebean ini memiliki kepala, badan, sirip (berupa kibaran kain pada pinggang) dan ekor. Jenis ini sedemikian rupa dirancang agar dapat mengudara berlengak-lenggok (ngelog) sehingga dapat diasosiasikan seperti ikan berenang, selain itu?aksi mengudara yang berlenggok (ngelog) dapat meningkatkan variasi efek suara guangan yang dipasang pada bagian kepala dan pinggang. Bebean ini merupakan representasi dari elemen berunsur air (Wisnu). Bebean merupakan layangan wajib pertama yang harus ada di setiap banjar. Jenis ini termasuk layangan yang paling mudah dikendalikan diantara jenis layangan tradisional lainnya. Ada beberapa tipe Bebean dengan kekuatan yang berbeda, tergantung dari jenisnya, seperti lebih seimbang atau lebih lincah

Bebean Ikan Duri Bentuk Bebean
seperti ini mulai langka untuk dijumpai di masyarakat. Yang menjadi sangat khas dari bentuknya adalah bagian sirip (kepes) yang terbuat dari rangka bambu, sehingga tidak berkibar seperti jenis Bebean lainya. Jenis ini berasosiasi pada ikan dengan sirip berduri dan kekar. Bagian sudut badan (pemucu) lebih runcing (sudut kecil) dan umumnya memiliki aksi (elog) yang lebih cepat dari jenis lainya. Hal ini mungkin dikarenakan oleh sirip dan badan yang lebih runcing, dimana sirip biasanya mempengaruhi elog (berlenggok) untuk lebih teratur (pelan).

Bebean Ikan Kecil
Bentuk ini memiliki ciri khas berupa bagian ekor (ikuhsapi) lebih kecil dari jenis Bebean lainnya, sehingga dari proporsinya terlihat mengecil kebagian bawah (ekor). Jenis ini berasosiasi pada ikan yang bersirip pendek, berekor kecil dan lincah. Jenis ini umumnya dijumpai pada daerah persawahan di luar Bali selatan (Bali tengah, barat&timur).

Bebean Ikan Jago
Bentuk yang khas berupa kepala kotak, Sudut badan (pemucu) bulat keluar, bagian ekor (ikuh sapi) seperi sabit. Warna yang umum dipakai adalah perpaduan dua warna hitam ? putih, hitam ?kuning atau hitam merah, yang merupakan warna dasar (Tri datu) masyarakat Bali. Salah satu dari jenis ini pernah dikramatkan oleh pelayang di Semawang, Desa Sanur dengan pola warna hitam putih (catur) pada bagian tengah yang dikenal dengan nama Layangan Jago yang memiliki mitos religious.

Layangan Pecukan
Layang-layang ini umumnya berangka bambu, sedangkan dibeberapa tempat bila jenis ini dibuat lebih besar (lebih dari 3 meter) biasanya rangka bambu dibantu dengan kayu atau batang pohon pinang sebagai rangka pokok penahan beban angin. Rangka bambu diatur sedemikian rupa agar busur dan porosnya seimbang, dimana jenis ini berasosiasi pada pola daun yang ditekuk (dalam bahasa Bali disebut pecuk) dengan dua sudut yang seimbang dan bervariasi dalam proporsi dari ukuran untuk mendapatkan bentuk, posisi dan aksinya mengudara.
Bentuk layang Pecukan dapat dibandingkan dengan bagian Ulu Candra (pusat mata dewa/titik nadir) yang merupakan bagian dari Wijaksara (simbol Kebijaksanaan Dewa). Jadi bentuk layang-layang Pecukan adalah merupakan simbol Sadasiwa (Betara Siwa dalam mitologi Hindu Bali ) yang disebut juga Mata Kaala Sadasiva. Kemunculan simbol ini berawal di India dan turunan kebudayaan Hindu lainnya (termasuk juga di Indonesia) identik dengan kemunculan kekuatan kegelapan, kematian, alam gaib, atau penyihir dan disebut sebagai tanda penyihir (witchs mark).

Pecukan merupakan salah satu jenis layangan yang paling lincah namun paling sulit dikendalikan, karena itulah Pecukan dibuat dengan dua kendali.Jenis ini umumnya simetris antara kedua bagian samping serta bagian atas & bawah, sehingga menimbulkan posisi mengudara cukup tegak, dan memerlukan kekuatan angin yang cukup dan stabil untuk mengudara.
Bila dalam keadaan tidak stabil jenis ini bisa jatuh berlikuk (nge-looping) seperti daun jatuh. Pada posisi tertekan angin kencang jenis ini paling kuat/memilki tarikan kuat yang disebabkan bentuk yang simetris dan sudut yang membalut sebagai penampung angin. Untuk menstabilkan dari tekanan angin, jenis Pecukan ini memiliki bahu (pala) pada rangka badannya yang dibuat dengan penebalan rangka untuk ukuran besar, yang biasanya ditumpuk dengan rangka jenis kayu atau batang pohon pinang. Pada keadaan tekanan angin kencang Pecukan dibuat dengan pengaturan lobang udara pada lipatan kain pembungkusnya.

Layangan Janggan
Layangan janggan merupakan representasi makhluk berwujud ular naga yang lahir dari beberapa cerita tentang naga di Bali. Layangan ini mempunyai bentuk badan yang mirip dengan bentuk Pecukan. Yang membedakan hanya tubuh yang memiliki elemen tubuh yang lengkap dari kepala, leher, badan, pinggang &?ekor. Yang paling menonjol adalah bentuk ekor dari rangka badan yang diteruskan dengan lembaran ekor yang panjang. Ekor yang panjang ini diasosiasikan dengan simbol Ananthaboga (naga besar) di Bali, dimana Ananthaboga merupakan simbol Dewa kemakmuran yang berkedudukan di dasar Bumi. Sehingga jenis ini memiliki mitos riligius yang amat mendalam.

Berantas Korupsi, Menteri Perkuat Audit Instansinya

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekanan salah satu kunci keberhasilan desentralisasi daerah adalah kontrol internal kuat dari pemerintah pusat. Susi menilai dengan peran auditor internal dari pemerintah, budaya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lembaga pemerintah bisa diatasi.
Indonesia banyak yang akhirnya menjadi link KKN adalah karena kurang kencangnya dan ketatnya auditor melakukan monitoring, ujar Susi dihadapan peserta seminar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di Gedung Mina Bahari 3, Jakarta, Senin (8/12).
Auditor internal itu harus menjadi yang paling profesional karena merupakan kunci Berantas Korupsi, Menteri Susi Perkuat Audit Instansinya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) utama profesionalitas sebuah organisasi. Mau itu sebuah negara, perusahaan dan kementerian itu adalah sebuah lingkaran yang harus di-monitoring, ujarnya.
Susi menilai apabila profesionalisme dan pengawasan dari auditor internal diperkuat maka akan mampu menciptakan budaya good governance di sebuah pemerintahan. Bisnis Maskapai Susi pun mencontohkan pentingnya peran auditor internal saat dirinya merintis usaha penerbangannya yaitu PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air. Dengan peran auditor internal, Susi mampu mengontrol perusahaan tersebut hingga menjadi perusahaan maskapai penerbangan perintis sukses di Indonesia.
Saya bangun Susi Air dengan sistem matriks. Anggaran paling besar untuk pengembangan keselamatan, audit internal dan quality control. Dengan adanya audit internal, kualitas kontrol suatu perusahaan itu bisa terjaga. Sebuah organisasi bisa besar karena internal audit kuat, ujar Susi. (gen)

Kepala Daerah Terjerat Korupsi Tata Ulang Pilkada Baru

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi. Untuk itu harus ada perbaikan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diadakan pada 2015 atau setelah pelaksanaan pemilihan umum legislatif 9 April 2014 serta pemilihan presiden 9 Juli 2014.
Kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 318 orang di Indonesia sejak diterapkan pilkada langsung digelar,ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (15/2). Menurut dia, Kemendagri sedang mendorong untuk menata ulang pilkada yang baru.
Pemerintah bersama DPR sedang berupaya memperbaiki kebijakan dan jangan seperti model sekarang ini dimana seorang kepala daerah bisa masuk penjara. Kalau seperti model sekarang, apa hasilnya? Sistem pilkada sekarang ini membuat seorang kepala daerah masuk penjara ya kan? Untuk itu, kita sebagai pemerintah sekarang sedang membuat undang-undang baru yang mengatur pilkada bersama DPR, kata Djohan. Terkait dengan sanksi bagi partai politik (parpol) yang mengusung seorang kepala daerah, dia menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan. Itu tidak ada urusan sama parpol. Kepala daerahnya kan terpilih dan ia melakukan tindak pidana korupsi, itu menjadi tanggung jawab dia. Kenapa parpol dibawa-bawa? Artinya citra parpol bisa turun di mata masyarakat, tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, sekitar 70 persen kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi. Data tersebut diambilnya dari Kemendagri sejak ?2004 hingga Februari 2013. Berdasarkan data tersebut, sedikitnya 291 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota terlibat dalam kasus korupsi. Ini data dari Kemendagri. Saya pikir ini adalah data yang valid. Dan memang, kita harus melakukan pembenahan serius jika tidak ingin pemimpin-pemimpin yang korup lahir dari ajang Pilkada, paparnya.
Dijelaskannya, jumlah itu terdiri dari keterlibatan gubernur sebanyak 21 orang, wakil gubernur tujuh orang, bupati 156 orang, wakil bupati 46 orang, walikota 41 orang, dan wakil walikota 20 orang. Ia menyebutkan tercatat juga 1.221 nama pegawai pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 877-nya sudah menjadi terpidana. Sementara 185 orang lainnya sudah berstatus tersangka, sedangkan 112 orang lainnya sudah terdakwa, dan 44 nama tersisa masih dimintai keterangannya sebagai saksi. Sehingga, menurut Denny, tren korupsi yang ada saat ini harus diimbangi dengan alat pemberantasan korupsi yang juga cukup baik.
Dirinya pun mengatakan bahwa keberadaan KPK saat ini sudah sangat tepat dan diperlukan. Dulu saat KPK belum ada, koruptor itu banyak sekali. Jadi, ibarat nelayan mau menangkap ikan tapi alatnya masih lemah, sehingga saat menjaring hanya sedikit, ucap Denny.
Sementara itu, dalam pergelaran pemilihan kepala daerah, Denny mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, baik kandidat, penyelenggara, maupun masyarakat sebagai pemilih. Bagi kandidat, kata Denny, hal ini bisa diartikan bahwa jabatan bukanlah menjadi sarana untuk mencari untung. Dan memang tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang yang mencari jabatan publik untuk mengejar kekayaan dan ketenaran. Tapi harus disadari juga bahwa pejabat ini merupakan pelayan masyarakat, katanya.

Pemkab Rohil Buka Lowongan 40 Tenaga Akuntansi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Riau terus membenahi administrasi keuangannya agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merekrut tenaga akuntansi. Tahun ini, Pemkab akan membuka lowongan untuk 40 tenaga akuntansi yang akan ditempatkan di beberapa dinas dan badan di lingkup Pemkab Rohil. Tenaga yang dibutuhkan adalah yang bergelar sarjana (S1).
ơAgar penyajian laporan keuangan sesuai dengan standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), kita perlu 40 sarjana ekonomi Jurusan Akuntansi yang akan ditempatkan seluruh SKPD Pemkab Rohil. Apalagi saat ini pemerintah masih menggunakan Akuntansi berbasis kas menuju Akrual atau Cash Toward Accrual (CTA) dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, sehingga membutuhkan SDM yang mengerti akan laporan keuangan pemerintah, ujar Plt.
Setda Rohil, Drs Surya Arpan,M.Si kepada wartawan Sabtu (7/2/2015). Kebutuhan akan sarjana akuntansi ini bekerjasama dengan Universitas Riau. ơSaat ini sudah bisa mengajukan permohonan. Pendaftaran akan ditutup tanggal 18 Februari mendatang. Persyaratan lengkapnya bisa dihubungi Fakultas Ekonomi Universitas Riau, jurusan Akuntansi. Adapun sarjana yang dibutuhkan mestilah lulusan Jurusan Ekonomi Akuntansi S1 (strata satu) dengan IP minimal 2,75. Dalam hal perekrutan ini, diprioritaskan putra daerah Rohil. Dengan kata lain, mereka akan bekerja dan wajib menetap di Rokan HIlir.
Para tenaga administratur di bidang akuntansi ini akan diberikan kontrak kerja 1 tahun pada tahun pertama dan jika berkinerja baik, kontraknya akan diperpanjang. Surya Arpan mengharapkan dengan adanya rekrut para tenaga administratur ini, akan dapat mengubah opini laporan keuangan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, DAN PRODUKTIVITAS KINERJA

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (Depdiknas/Pusat Bahasa 2008:33), kata akuntabel dimaknai sebagai dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabilitas didefinisikan sebagai perihal bertanggungjawab; keadaan dapat dimintai pertanggungjawaban. Dalam perjalanan penggunaannya dalam komunikasi sehari-hari, kata akuntabilitas (yang merupakan kata jadian dari kata sifat akuntabel) memiliki makna bernuansa ganda. Satu makna bernuansa negatif, seperti yang dikandung ungkapan Anda harus akuntabel bila terjadi apa-apa pada aset perusahaan ini. Dalam ungkapan ini kata akuntabel dipergunakan dalam maknanya yang sepadan dengan yang membuat sesuatu kesalahan terjadi.
Makna yang mengandung muatan negatif lain terasa kental dalam ungkapan berikut: Manajer X diminta akuntabilitasnya atas lingkungan kerja yang telah mencelakakan bawahannya. Penggunaan kata akuntabel dan akuntabilitas dalam kedua contoh ini bernuansa negatif karena mengarah pada pertanggungjawaban yang bertautan dengan suatu pelanggaran terhadap suatu aturan.
Oleh karena itu, sesungguhnya penggunaan kata akuntabel dan akuntabilitas dalam konteks contoh ini digandengkan dengan ungkapan kalau terjadi apa-apa biang-keroknya akan ditindak (yang tidak dieksplisitkan di sini). Dalam penggunaannya di dalam organisasi-organisasi perusahaan dan yayasan yang progresif, kata akuntabel dan akuntabilitas cenderung dimaknai sebagai suatu cara pikir (mindset) yang positif.
Tak seperti yang dikesankan dalam penggunaan kata akuntabilitas dalam pengertiannya yang bernuansa negatif, kata ini tidaklah semata-mata berurusan dengan ketaatan terhadap aturan-aturan hukum dan perangkat standar industri. Jauh dari keterbatasan itu, kata akuntabilitas bertaut erat dengan tujuan organisasi dan kepercayaan publik. Akuntabilitas merupakan kunci bagi pencapaian hasil kerja organisasi karena akuntabilitas dengan segala kebiasaannya mengeksplisitkan rincian tugas dan ekspektasi capaian kinerja itu dapat membantu kita mengidentifikasi berbagai kesempatan yang ada dalam jangkauan organisasi yang bersangkutan.
Meminta pegawai bersikap akuntabel? misalnya?sesungguhnya dapat membantu yang bersangkutan memahami apa arti kepuasan mencapai sasaran kerja optimal dan apa artinya berkinerja sesuai standar. Akuntabilitas dapat berarti bisa diandalkan. Kita dapat menakar akuntabilitas dalam pengertian ini dengan mengajukan pertanyaan kepada diri-sendiri: Dapatkah orang lain mengandalkan kita untuk mengerjakan sesuatu yang kita janjikan akan kita lakukan? AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, DAN PRODUKTIVITAS KINERJA Agar sukses, para manajer harus menagih dirinya sendiri untuk selalu akuntabel tentang program-program yang dicanangkannya dengan cara menindaklanjuti programnya dengan rangkaian tindakan akuntabilitas.
Salah besar jika seorang manajer memulai proses dan sistem akuntabilitas, tetapi kemudian dia tidak menindaklanjutinya. Gejala semacam ini dapat disebut omdo omong doang atawa sekadar pembicaraan tanpa realisasi. Omdo adalah kegagalan.
Kegagalan ini dapat menurunkan penghargaan staf terhadap proses dan sistem akuntabilitas yang telah diinisiasi tersebut dan hal ini dapat memicu keraguan di kalangan pegawai tentang komitmen atasannya terhadap visi, misi, dan program kerjanya.
Akuntabilitas dapat juga berarti para pejabat publik, organisasi swasta dan yayasan nirlaba mampu menjelaskan tindakan-tindakannya sesuai ketentuan; dan hal ini juga berarti ada kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan yang telah terlanjur terjadi dalam menjalankan komitmen kerja yang telah digariskan.
Dalam literatur profesional dikenal berbagai jenis akuntabilitas yang alur pertanggungjawabannya bergerak ke sedikitnya empat arah: akuntabilitas ke atas (upward accountability) yang bergerak dari pelaksana tugas ke atasannya; akuntabilitas ke bawah (downward accountability) yang berlaku bagi para manajer dalam kewajibannya melibatkan staf bawahannya dalam partisipasi?pengambilan keputusan (participatory decision-making); akuntabilitas ke dalam (inward accountability) yang berurusan dengan pertanggungjawaban dengan hati-nurani dan prinsip-prinsip profesionalitas; dan akuntabilitas ke luar (outward accountability) yang bertautan dengan menanggapi kepentingan pelanggan, pemangku kepentingan dan kepada masyarakat luas (oleh karena itu, akuntabilitas jenis ini disebut juga market dan political accountability).
atau nilai yang memandu sistem akuntabilitas juga beraneka, termasuk tuntutan
(1) kepatutan penggunaan kekuasaan/kewenangan
(2) pengerahan sumberdaya perusahaan/organisasi harus diarahkan untuk pencapaian misi dan prioritas perusahaan/organisasi
(3) pelaporan kinerja harus dilakukan secara terbuka karena akuntabilitas itu bersifat publik
(4) efektivitas dan efisiensi penggunaan sumberdaya harus dijamin dengan cara membandingkannya dengan capaian kinerja yang dihasilkan
(5) jaminan kualitas program dan layanan yang dihasilkan; dan (6) bersifat menguntungkan publik.
Akuntabilitas tidak dapat secara sertamerta terbentuk dalam suatu organisasi. Banyak yang harus dipenuhi bila kita hendak mengembangkan sistem akuntabilitas dalam suatu oraganisasi, termasuk lima persyaratan berikut. Pertama, semua staf yang ada dalam organisasi kita harus mengetahui apa yang kita lakukan.
Ini berarti kita harus terbuka dan menyempatkan diri membicarakan visi dan misi yang kita gariskan dan sasaransasaran yang kita pancangkan secara gamblang sehingga hal ini menjadi jelas bagi anggota pelaksana program dan staf pendukung yang lain. Pembicaraan ini mungkin harus dilakukan berulang-kali di berbagai tempat dan dalam berbagai kesempatan agar program ini terhayati dan terinternalisasi menjadi program pribadi semua orang.?disepakati secara kolektif.

AKUNTANSI PEMERINTAHAN MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Perkembangan perbaikan pengelolaan Akuntansi Pemerintahan sejak Indonesia merdeka hingga saat ini telah mengalami perbaikan yang mendasar, meskipun dampak upaya perbaikan tersebut tidak dirasakan langsung oleh masyarakat secara signifikan.
Hal ini karena perilaku korupsi oknum penyelenggara pemerintahan sudah mencapai tingkat yang akut. Sebagai gambaran bahwa mantan pejabat atau yang masih menjabat sebagai kepala daerah baik pada tingkat propinsi, maupun tingkat Kabupatan Kota lebih dari 60% tersangkut masalah korupsi atau penyimpangan pengelolaan keuangan daerah. Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistim pengendalian intern merupakan suatu keniscahyaan.
Oleh sebab itu upaya mencegah atas penyimpangan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu kewajiban untuk diprioritaskan selain upaya penindakan. Upaya penyelamatan atas kebocoran keuangan Negara atau keuangan daerah seyogyanya dimulai dengan menata kembali sistem pengelolaan daerah yang lebih bersifat akuntabel, adaptif, fleksibel. Kebocoran yang sudah banyak disinyalemen orang itu sekitar 10 ? 15 % dari APBN maupun APBD.
Sebagai contoh yang saat ini hangat dibicarakan mengenai penyusunan anggaran daerah DKI, kini terungkap bahwa sejak penyusunan anggaran saja sudah ada indikasi upaya penyimpangan, apalagi ketika sudah sampai pada realisasi penggunaan anggaran. Kebocoran pelaksanaan dilapangan tersebut bahkan telah menjadi?budaya buruk yang berlangsung bergulir sampai pada tingkat pelaksana yang berada di garis depan. Apalagi implementasi Standar Akuntansi Pemerintahannya juga masih belum sesuai ketentuan yang berlaku akan menjadi jalur lain untuk un-efisiensi.
Penyelenggaraan lelang proyek yang penuh rekayasa sudah menjadi rahasia umum. Perilaku kolusi dan nepotisme sangat kental terjadi dalam setiap proses realisasi anggaran kegiatan baik di daerah maupun di tingkat pusat. Penyusunan laporan keuangan daerah yang mayoritas masih belum memadai (di atas 60% berstatus WDP atau TW) menggambarkan kepada kita bahwa tata?bagai kota (jika nilai proyeknya sekitar 10 milyar saja).
Disamping itu prosentase penggunaan anggaran yang distribusinya untuk belanja materiil di bawah 30 persen dari seluruh total anggaran, maka pergerakan pembangunan infrastruktur sudah dapat kita bayangkan akan mengalami perlambatan. Kenyataan yang bersifat global itu bukan lagi menjadi perhatian utama bagi siapapun yang seharusnya berwenang mencegah terjadinya penyimpangan terhadap realisasi penggunaan anggaran, baik pusat maupun daerah. Laporan keuangan pusat maupun daerah yang masih belum signifikan itu akan dapat menjadi kontributor positif

Akuntansi Pemerintahan dan Kinerja Keuangan

Wawancara H. Iwa Karniwa SE.Ak.MM, Asisten Administrasi Prov. Jawa Barat

Komunita: Mohon dijelaskan Hubungan antara tata kelola pemerintahan dengan akuntansi pemerintahan?

Iwa Karniwa: Tata kelola harusnya dengan sistem manual dahulu tidak langsung otomatis, tidak lepas dari pencacatan secara manual, pengelolaan administrasi, termasuk pertanggungjawaban. Apabila ingin melakukan perbaikan secara sistemik harus menggunakan strategi, identifikasi masalah, memahami masalah, fokus masalah, melakukan penyusunan action plan, tahapan dengan output terukur, input yang dilakukan yaitu sumberdaya manusia yang memadai, pelatihan, evaluasi dan pengendalian, peralatan sistemnya. Akuntansi pemerintahan tidak terlepas dari aturan dan peraturan yang menjadi pegangan dalam melaksanakan capacity building, serta langkah yang dilakukan.

Komunita: Kenapa akuntansi pemerintahan yang menjadi tolok ukur?

Iwa Karniwa: Tidak terlepas dari pergaulan dunia, sehingga diterapkan standar akuntansi yang mengarah pada standar dunia. Dengan standar ini laporan keuangan dapat dibandingkan. Standar ini pula yang menilai keuangan kita baik atau tidak, komitmen, strategi implementasinya. Gubernur dan Wagub Jawa Barat mempunyai komitmen yang sama.

Komunita: Jawa Barat menerapkan modernisasi tata kelola?

Iwa Karniwa: Modernisasi tata kelola pengertiannya adalah proses manual dipahami lebih dahulu, staf terkait memahami proses manualnya, dilakukan pendekatan personalia dan sistem, selanjutnya ditransformasi ke proses komputerisasi secara online. Ini maksud modernisasi di atas. Dengan mendapatkan informasi lebih cepat maka dapat melakukan manajemen kas yang mendukung tata kelola keuangan daerah

Komunita: Selain sistem dengan SOPnya, yang didukung teknologi, tentunya faktor SDM pun harus disentuh?

Iwa Karniwa: Benar, SDM atau orang harus diperbaiki mulai dari diri sendiri, lanjut melakukan perbaikan secara mendasar atau tata kelola secara baik, membangun komitmen bersama, lalu pembenahan asset. Asset pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai 25 trilyun. Alhamdulillah pembenahannya dapat diselesaikan secara baik.

Komunita: 67 % Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tidak layak, apakah ini bisa dipersepsikan oleh masyarakat sebagai ketidakberesan tata kelola?

Iwa Karniwa: Terkait dengan proses akuntansi di Indonesia secara bertahap dimulai sejak jaman Penjajahan Belanda sampai sekarang dengan Single Entry, selanjutnya akan mengarah pada Double Entry. Proses akuntansi baru tersebut dimulai di era Pemerintahan SBY dengan terbitnya tiga undang ? undang, sehingga tidak bisa sepenuhnya disalahkan tentang tata kelola RI selama ini yang menggunakan Indische Comptabiliteitswet (ICW). Dengan terbitnya undang-undang perbendaharaan, keuangan negara terjadi reformasi dalam keuangan negara dan daerah, serta adanya neraca awal pemerintah dan neraca awal provinsi maka asset dapat diakumulasi. Sulitnya pendataan secara total, seperti asset Bina Marga, asset PAM misalnya. Melalui perolehan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu dapat mengurangi adanya kebocoran dan pemborosan. Masalah asset banyak sekali hambatan karena pencacatan dan sertifikasinya banyak yang kurang tercatat dari jaman Belanda.

Komunita: Mohon dijelaskan yang mendorong pemerintah daerah provinsi Jawa Barat memperoleh predikat WTP tiga kali berturut ? turut?

Iwa Karniwa: Konsep dasarnya: 1. Konsistensi, 2. Implementasi, 3. Reward & Punishment. Secara konsep bagus dan melaksanakan apa yang dikonsepkan; melakukan langkah-langkah rinci yang dilaksanakan secara konsisten; monitoring dan evaluasi; ada feed back dan diperbaiki; mau dan mampu menciptakan Team Work yang baik yaitu: mau dan mampu bekerja sama, mau menerima pendapat orang, guyub (mau bekerja), jangan tersinggungan sehingga bisa bekerja bersama-sama, mampu dan bisa mengkoordinir dengan baik

Komunita: Tentang pentingnya SDM untuk mendukung upaya pemerintah daerah, bagaimana proses rekrutmennya?

Iwa Karniwa: Dengan cara yang baik, yaitu: Analisi Jabatan, perlu tidaknya sumberdaya manusia; dibuka promosi dengan spesifikasi, latar belakang yang jelas; proses test selektif dikaitkan dengan posisi dan hasil analisis jabatan. Berdasarkan pengalaman saya, 1 dari 3 SDM bisa mempunyai produktifitas kerja yang baik. Jumlah pegawai provinsi Jawa Barat sekitar 15.000, APBD 30 %, mencoba menurunkan jumlah pegawai dengan pensiun normatif, dan pensiun dini bagi PNS yang tidak produktif. Sehingga mencapai jumlah ideal sekitar 13.000 pegawai. Dengan menurunkan 2.000 pegawai ada efisiensi sekitar 55 milyar dan diarahkan pada peningkatan indikator pendidikan (Angka melek huruf, Rata-rata lama sekolah, Angka partisipasi sekolah, Angka putus sekolah ? red.). Index Pendidikan kita cukup tajam, pendidikan rendah agak kurang kemampuan ekomoninya, tapi dengan tingkat pendidikan tinggi otaknya menjadi motekar untuk bisa mencari penghidupannya. Karena itu, tidak ada jalan lain untuk memajukan pendidikan, sifatnya dengan pemberian stimulus dan infrastruktur.

Komunita: Selain efisiensi, ke depan apa sesungguhnya arah capaian yang disasar dengan upaya modernisasi tatakelola? Kesejahteraan masyarakat atau ada hal lain?

Iwa Karniwa: WTP itu bukan tujuan tapi alat, tujuannya adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat Jawa Barat, karena aspek WTP mengevaluasi dari sisi proses perencanaan, apakah perencanaan itu sudah sesuai dengan pemerintah pusat dan provinsi. Artinya guide nya adalah peraturan daerah, rencana pembangunan jangka menengah?WTP itu bukan tujuan tapi alat, tujuannya adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat Jawa Barat?menjadi koridor, selain juga koridor indikator makro, inflasi, penurunan angka kemiskinan, daya beli,dll. Sasaran akhirnya bagaimana? Mempercepat kesejahteraan masyarakat, yang akan dibangun melalui pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi pengangguran. Sementara itu, bagi 20% masyarakat yang tidak merasakan pertumbuhan ekonomi, dari sisi daya beli, kesehatan dari laporan kerja di daerah yaitu desa. Didorong melalui langkah-langkah intervensi daerah. Diantaranya dengan BLT (bantuan langsung tunai) sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Yang paling berat adalah dari sisi mental dan mindset miskin, masyarakat yang seperti itu sulit dan harus di edukasi kembali.

Komunita: Dalam lingkup masyarakat, dampak riil yang sudah terlihat terkait pembenahan pelaporan keuangan pada 1-3 tahun ini?

Iwa Karniwa: Indikator pendidikan dari lulusan SMP yang tadinya 51% menjadi 73% tertampung ke SMK/ SMA, Indeks daya beli masyarakat meningkat sebagai contoh tukang arit rumput yang dahulunya bekerja tidak memakai kendaraan bermotor sekarang mempunyai handphone dan kendaraan bermotor khususnya roda dua sebagai bentukan bahwa daya beli masyarakat meningkat yang terlihat riil. Kecenderungan yang buruk dari masyarakat adalah rajin memaki, pelit, membenci yang harus dirubah secara bertahap. Terjadi suatu proses yang wajar, suatu proses apresiasi dengan masukan-masukan yang baik dan kongkrit, mengajak untuk dikritik dengan solusi yang diberikan dan perlu edukasi/ softskill kepada masyarakat.

Komunita: WTP Provinsi meliputi Kabupaten dan Kota atau hanya Provinsi??

Iwa Karniwa: Diperbaiki dahulu dari provinsi setelah diperbaiki, maka diberikan kepada kabupaten Cimahi, Ciamis, Majalengka, Depok karena masalah?yang berat ada di asset Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan aktif dalam pembenahan di kabupaten, dan kota. Bisa lebih banyak lagi yang disentuh adalah Kepala Daerah dan DPRD terlebih dahulu. Komitmen dari Kepala Daerah dan DPRD yang perlu diperbaiki dulu bukan WTPnya. Lanjut perbaikan WTP secara baik dan secara teknis. Saya menyusun buku Panduan sederhana Akuntansi Keuangan Daerah.

Komunita: Bagaimana dengan SKPD yang ada di Jawa Barat? Hambatannya apa?

Iwa Karniwa: Hambatan pasti ada, tapi bukan yang bersangkutan tidak mau untuk tidak melaksanakan tetapi sebelum diskusi harus menyamakan pendapat terlebih dahulu. Untuk masalah yang sama tapi presepsinya belum sama. Untuk pemerintahan harus ada sedikit paham otoriter karena waktu yang terbatas maka melakukan PAKTA INTREGRITAS, semua Kepala Daerah wajib hukumnya mengarahkan tata kelola Keuangan ke arah yang lebih baik dihadapan Bapak Gubernur dan dimonitoring secara ketat. Karena dalam teori manajemen umumnya mengacu pada teori X, oleh karena itu monitoring evaluasi yang ketat mutlak diperlukan, secara konsisten. Konsistensi ini yang sulit dipertahankan, karena konteksnya menyelesaikan pekerjaan yang lalu dan pekerjaan sekarang harus baik. Ada dua pekerjaan yang dijalankan, dengan dukungan teman-teman bisa berjalan dengan baik.

Komunita: Tentunya dengan WTP bukan merupakan capaian yang terbaik, ada yang harus ditingkatkan lainnya. Rencana ke depan seperti apa?

Iwa Karniwa: Dukungan Komitmen dari Pak Gubernur, Pak Wagub, DPRD dan dukungan masyarakat Jawa Barat dari skala nasional Jawa Barat yang terbaik dari sisi perencanaan dan lainnya. Kalaupun ada kekurangan dan kebocoran, rencana ke depan adalah Transformasi Struktural dalam pengelolaan pendapatan dalam kaitan Laporan Keuangan. Pertama, dari sisi kelembagaan. Dari semula by object menjadi by process, maka untuk kondisi sekarang DISPENDA harus menerapkan by process. By process syaratnya adalah orang bekerjasama dan mampu samasama bekerja, dan pengetahuannya di atas rata-rata, apabila tidak seperti itu penerapannya by object. Sekarang menggunakan pengoperasiannya by process, yaitu seksi pendataan dan penetapan pajak, serta penerimaan dan?penagihan pajak. Apabila dua seksi ini tidak bersinergi maka bisa dikatakan gagal. Jadi dua-duanya harus bekerjasama dan dilakukan di Provinsi Jawa Barat. Kedua, Mengkoordinir bukan hanya pajak kendaraan bermotor tapi seluruh pajak pendapatan adalah tugas dari Dinas Pendapatan, sehingga akuntabilitasnya jelas. Apabila pendapatan gagal menjadi tanggung jawab Dinas Pendapatan Sehingga ada beberapa bagian yang dihapus. Ketiga, Sistem Integrasi juga diterapkan pada SDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga bisa diketahui belanja daerah harian dan bulanan. Apabila terjadi dengan baik dan lancar Integrasi Sistem dimaksud, maka Provinsi Jawa Barat menyamai sistem Intregrasi pemerintah Negara Singapura.

Komunita: Kaitan dengan SDM, bagaimana hubungan dengan penyedia tenaga kerja atau Perguruan Tinggi (PT). Bagaimana bapak memandang peran PT dalam kontribusinya mempercepat tujuan pemerintah Jawa Barat dalam rangka transformasi struktural di atas. Bagaimana hal ini bisa disinergikan supaya potensi tersebut bisa menjadi kesatuan yang kuat antara PT dengan pemerintahan

Iwa Karniwa: Dalam belajar mengajar perlu dipersiapkan dosen yang mempunyai kualifikasi teori dan praktik, juga perlu dibangun kerjasama link & match, memahami issu aktual yang berdampak untuk kemajuan ke masa depan. Mahasiswa perlu didorong dan menyediakan waktu khusus, serta kerja keras agar bisa menghasilkan suatu penelitian yang bermanfaat secara langsung bagi permasalahanpermasalahan yang dihadapi pemerintah daerah.

Komunita: Sudah berapa PT yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam aspek pemagangan dan penelitian?

Iwa Karniwa: Secara format MoU tidak ada, dan kerjasamanya tidak sespesifik itu. Tapi Pemerintah Provinsi terbuka untuk semua PT yang mengadakan penelitian dan pemagangan, juga untuk studi banding. Bahkan apabila diminta oleh teman ? teman PT saya pribadipun siap dalam hal kuliah umum, memberikan pencerahan dari sisi praktisi supaya terjadi link and match dengan PT

Komunita: Pesan Bapak untuk PT?

Iwa Karniwa: Pertama, kami ucapkan terimakasih kepada PT yang sudah membaktikan diri bagi kemajuan bangsa, karena saya hadir disini adalah hasil asahan dari PT. Kedua, tingkatkan kerjasama penelitian lebih pada inovasi, juga penelitian-penelitian yang sifatnya instant tapi bermanfaat bagi masyarakat. Bagi saya sendiri tetap menjaga hubungan pendekatan dengan kabupaten kota dan kecamatan terkait dengan pendapatan daerah. (Interview by Lee & Written by Abdul Rozak)

Kecenderungan Laporan Keuangan Daerah/LKPD dan Kerugian Negara

Entitas pemerintah daerah ke arah positif.
Jumlah dan persentase peraih opini WTP
(wajar tanpa pengecualian)
meningkat dari tahun ke tahun sejak 2008.

Berdasar pemeriksaan BPK Semester I 2013, persentase yang memperoleh opini WTP di LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) Tahun 2012 meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari sebanyak 13 persen pada LKPD Tahun 2011 menjadi 27 persen pada Tahun 2012.
Mengacu perbandingan di dua tahun yang sama, persentase LKPD yang memperoleh opini WDP (wajar dengan pengecualian) juga positif. Jumlahnya turun 3 persen, dari sebanyak 67 persen pada Tahun 2011 menjadi 64 persen pada Tahun 2012. Kondisi yang hampir sama juga terlihat pada persentase LKPD yang memperoleh opini TMP (tidak memberikan pendapat). Pada Tahun 2012, jumlahnya menjadi hanya sebanyak 8 persen.
Atau turun 11 persen dari Tahun 2011 yang masih sebanyak 19 persen.
Adanya kenaikan persentase opini WTP di satu sisi, dan penurunan persentase opini WDP dan TMP di sisi yang lain, secara umum menggambarkan adanya perbaikan yang dicapai oleh entitas pemerintah daerah. Terutama, dalam menyajikan suatu LK (laporan keuangan) yang wajar sesuai dengan prinsip yang berlaku.
Lebih lanjut, hal itu juga merupakan gambaran dari pengelolaan keuangan yang lebih baik sebagaimana yang terus didorong BPK. Sampai dengan pemeriksaan Semester I Tahun 2013 tersebut, opini baru diberikan kepada 415 LKPD Tahun 2012.
Karena belum seluruh pemerintah daerah dapat menyelesaikan penyusunan laporan keuangan dan/atau terlambat menyerahkan LK-nya kepada BPK. Pada Semester II 2013, sebanyak 108 LKPD Tahun 2012 yang diperiksa, perkembangan maju juga terlihat. Satu LKPD mengalami peningkatan opini dari TMP menjadi WTP dan dua LKPD dari WDP menjadi WTP. Kenaikan opini tersebut disebabkan entitas telah melaksanakan perbaikan kelemahan yang ditemukan BPK dalam LKPD tahun sebelumnya.
Selain itu, masih di paruh semester yang sama, peningkatan juga ditunjukkan 14 LKPD. Sejumlah LKPD tersebut mengalami peningkatan opini dari TW (tidak wajar) atau TMP (tidak memberikan pendapat) menjadi WDP (wajar dengan pengecualian). Selebihnya, masih bertahan dengan opini WDP, TW, dan TMP. Kecuali, satu LKPD yang mengalami penurunan opini dari WDP menjadi TMP dan satu LKPD dari TMP menjadi TW.

Pemeriksaan terhadap SPI

Seperti halnya pemeriksaan terhadap LK yang lain, hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD juga memuat laporan hasil pemeriksaan atas SPI (satuan pengawas intern) pada setiap entitas yang diperiksa. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa LKPD yang memperoleh WTP dan WDP pada umumnya memiliki SPI yang memadai. LKPD yang memperoleh opini TMP dan TW perlu melakukan perbaikan SPI, terutama untuk unsur-unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, dan pemantauan.
Pada pemeriksaan Semester I 2013, hasil evaluasi atas 415 LKPD Tahun 2012 menunjukkan terdapat 4.412 kasus kelemahan SPI. Terdiri atas 1.586 kasus kelemahan sistem pengendalian akuntansi, 1.935 kasus kelemahan sistem pengendalian pelaksana anggaran pendapatan dan belanja, serta 891 kasus kelemahan struktur pengendalian intern.
Pada pemeriksaan Semester II 2013 menunjukkan, adanya 1.367 kasus kelemahan SPI. Diantara kelompok temuan yang ada, kelemahan SPI yang sering ditemukan dalam pemeriksaan LK adalah kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, sebanyak 568 kasus.
Diantaranya, karena pencatatan tidak/ belum dilakukan atau belum akurat dan proses penyusunan laporan tidak sesuai ketentuan. Terhadap kasus-kasus kelemahan SPI tersebut, BPK telah merekomendasikan kepala daerah melakukan sejumlah hal.
Antara lain, agar memberikan sanksi?sesuai ketentuan yang berlaku kepada pejabat yang lali dan tidak cermat dalam menaati dan memahami ketentuan yang berlaku. Sanksi sesuai ketentuan juga perlu diberikan pada pejabat yang belum optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Praktek Akuntansi Pemerintahan di Mata Inspektorat

Wawancara dengan Junaidi, Ak.,CA Inspektur Pembantu Bidang Administrasi Provinsi Jawa Barat

Capaian Jawa Barat mendapat opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) 3 (tiga) kali berturut-turut tentunya selain unsur kebijakan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat, juga tentunya tidak lepas dari konsistensi dalam pelaksanaannya. Sehubungan dengan itu tim redaksi majalah Komunita memotret sejauhmana praktek akuntansi pemerintahan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Berikut hasil petikan wawancaranya:

Komunita: Mohon dijelaskan, akuntansi pemerintahan dari sudut pandang inspektorat selaku lembaga pengawas internal pada satuan kerja di provinsi Jawa Barat?

Junaidi: Akuntansi pemerintahan menurut kami sebagai pengawas merupakan suatu keilmuan akuntansi yang diterapkan pada sektor publik dalam area pemerintahan. Hal ini tentu sangat berbeda dengan akuntansi di sektor swasta yang menitikberatkan pada tujuan memperoleh laba (keuntungan). Di dalam kelembagaan pemerintahan tujuannya tidak mencari keuntungan, kemudian sumber pendapatannya dari pajak, lalu pertanggungjawaban akhir kepada rakyat dihadapan pimpinan & anggota DPRD. Jadi, akuntansi pemerintahan ini berguna dalam konteks akuntabilitas di lingkungan pemerintahan khususnya provinsi Jawa Barat. Nah, kalau maksudnya adalah akuntansi sektor publik; maka jenis akuntansi ini digunakan oleh pemerintah maupun BUMN/ BUMD. Jadi biasanya yang ketahui oleh kebanyakan praktisi/akademisi ? akuntansi sektor publik itu merupakan akuntansi pemerintahan sedangkan jenis akuntansi swasta banyak dipakai oleh perusahaan atau lembaga profit lainnya

Komunita: Bagaimana fungsi dan peran yang dilakukan lembaga inspektorat provinsi Jawa Barat?

Junaidi: Yang pertama sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014, menyatakan bahwa inspektorat provinsi Jawa Barat bertugas membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap?penyelenggaraan pemerintahan. Jadi, kedudukannya berada di bawah gubernur dan bagian dari organisasi perangkat daerah di wilayah provinsi Jawa Barat. Adapun maksudnya melakukan peran pengawasan disini yaitu sebagai lembaga negara diberikan kewenangan penuh dalam hal: 1) Melaksanakan pemeriksaan; 2) Melaksanakan evaluasi; 3) Melaksanakan review; 4) Melakukan konsultasi. Dari segi fungsinya, inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, pengelolaan barang, pengelolaan pegawai dan tata kelola. Kemudian dari segi objek, melakukan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah yang berada di bawah pemerintahan provinsi Jawa Barat. Contoh yaitu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berjumlah mencapai 57 unit dengan berbagai jenis kegiatannya.

Komunita: Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/LKPD 67 % berada dibawah wajar tanpa pengecualian(WTP). Benarkah bila persepsi publik mengartikan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah?

Junaidi: Makna opini WTP (wajar tanpa pengecualian) itu sendiri merupakan kesesuaian antara laporan keuangan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Ada dua hal yang menjadi patokannya yaitu: pertama, kepatuhan kepada perundangundangan dan; kedua, kecukupan sistem pengendalian internal. Jadi, tidak serta merta hal ini dapat dikaitkan dengan informasi bahwa telah adanya penyimpangan. Meskipun opini WTP itu tidak menjamin bahwa tidak terjadi penyimpangan, bukan berarti dengan adanya WTP akan terbebas dari unsur penyimpangan. Secara standar dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah itu sudah dianggap transparan, akuntabel dan auditabel. Adapun capaian hasil WTP selama 3 kali berturutturut yang telah diperoleh pemerintah provinsi Jawa Barat disebabkan oleh:
1. Melakukan pemenuhan/perintah (compiled) dengan standar akuntansi pemerintahan;
2. Telah mampu membangun sistem pengendalian internal yang memadai;
3. Prosedur dan tata kelola keuangannya telah sesuai dengan ketentuan, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

Komunita: Di tengah situasi demikian, laporan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat mendapat penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian) 3 kali berturut-turut. Apa sesungguhnya yang terjadi?

Junaidi: Jika yang dimaksud makna terjadi disini yakni bahwa kita selalu melaksanakannya dengan konsisten terhadap penerapan standar, lalu kita telah mampu mengeliminir hal-hal bersifat material yang mempengaruhi opini tersebut. Kemudian kita juga telah memenuhi dan patuh terhadap standar serta aturan-aturan yang berlaku. Ada beberapa alasan bagi pemerintah provinsi Jawa Barat ingin meraih opini WTP terhadap LKPD-nya, yaitu: Pertama, Prestise, karena WTP merupakan predikat yang paling baik/tertinggi dari keempat jenis opini yang dikeluarkan oleh BPK; Kedua, Mendapat predikat WTP mengandung arti bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah telah dinyatakan bersih, transparan dan akuntabel. Salah satu indikatornya adalah opini WTP atas LKPD; Ketiga, Mendapat reward dari pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai puluhan milyar; Keempat, Secara politis dan administratif, mendapatkan predikat WTP merupakan keberhasilan kepemimpinan dan efektivitas rencana aksi yang telah digulirkan; dan Kelima, Dari sisi hukum, perolehan predikat WTP dapat mengeliminir permasalahan-permasalahan hukum di bidang pengelolaan keuangan daerah (APBD). Predikat WTP yang diraih pemerintah daerah provinsi Jawa Barat selama 3 kali berturut-turut bukan berarti telah selesai segala kewajiban yang diamanahkan akan tetapi?masih ada tugas lain dalam rangka memperbaiki sisi kelemahannya guna mencapai target tata kelola pemerintahan yang baik (good governence). Contohnya melakukan perbaikan dan inventarisir aset, perbaikan sistem informasi, perbaikan mutu SDM via training untuk mencapai standar yang maksimal.

Akuntansi Pemerintahan, PT, dan Mentalitas Koruptif

Wawancara dengan Prof. Karhi Nisjar Sarjudin, SE.,MM., Ak. Ketua Program MAKSI Universitas Widyatama

Akuntansi Pemerintahan memang sedang menjadi perhatian sehubungan dengan laporan kinerja keuangan pemerintah yang 67 % diantaranya dianggap tidak layak. Sepanjang Indonesia berdiri baru di era reformasi pemerintah memberi perhatian lebih dalam laporan kinerja keuangan. Bagaimana penerapan akuntansi pemerintahan dalam menghadapi mentalitas koruptif. Untuk itu, tim redaksi majalah komunita melakukan audiensi langsung seputar perkembanganAkuntansi Pemerintahan dan Pencegahan Mentalitas Koruptif dengan Prof. Karhi Nisjar Sirajudin ditengah kesibukannya sebagai dosen, praktisi, sekaligus anggota komisi audit perguruan tinggi negeri. Berikut petikan wawancaranya:

Komunita: Bagaimana pandangan bapak mengenai permasalahan akuntansi pemerintahan dari sudut pandang porsi APBN 2015 yang meningkat, laporan keuangan pemerintah daerah yang mencerminkan telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya?

Karhi Nisjar: Saya kira pertanyaan ini baik sekali bagi pemerintah selaku pengambil kebijakan dan keputusan penting dalam kehidupan bernegara. Memang segala informasi yang berkenaan dengan data porsi APBN 2015 dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih bernuansa politik. Contohnya dengan meningkatnya jumlah APBN di tahun 2015 di satu sisi menjadi harapan besar akan kemajuan pada sektor pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain disebutkan bahwa pertanggungjawaban (akuntabilitas) dari pemerintah, hasilnya masih belum menggembirakan sebagaimana yang diharapkan bersama. Menurut bapak Tjahyo Kumolo selaku Mendagri menyatakan bahwa sebagian besar pertanggungjawaban keuangan daerah itu masih mengecewakan,?kemudian dari BPK menyebutkan sekalipun terlihat adanya kemajuan namun sangat lamban dan kurang berkualitas.
Dulu banyak opini berkembang mengenai laporan hasil keuangan pemerintah yang masih terjadi disclaimer kemudian lambat laun meningkat menjadi wajar dengan syarat, lalu harapan terakhir mestinya menjadi wajar tanpa syarat (WTP) ? entah sampai kapan posisi harapan yang terakhir ini mampu tercapai.
Kemudian adanya keinginan untuk maju (political will) dari pemerintah guna pemerataan pembangunan hingga ke berbagai daerah merupakan suatu tujuan sangat bagus hanya kembali lagi kepada aparat ?memiliki suatu peningkatan pengetahuan pada bidang akuntansi pemerintahan. Adapun bukti perhatian pemerintah terhadap kondisi ini yaitu dengan mengeluarkan kebijakan melalui UU No.17 tahun 2003, PP No.71 tahun 2010, kemudian Permendari yang baru keluar tentang keharusan menuju sistem akrual dalam pengelolaan keuangan negara. Sementara, dari lingkungan akademik masih menanggapinya dengan biasa saja, tidak secara khusus. Perhatian menonjol diberikan oleh Kemendagri, Kemenkeu, dan BPK meskipun semuanya belum optimal.

Memang segala informasi yang berkenaan dengan data porsi APBN 2015 dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih bernuansa politik.

Komunita: Jika memang demikian kondisinya, Apa yang bisa dilakukan perguruan tinggi atau praktisi bidang akuntansi agar secara bertahap dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat?

Karhi Nisjar: Idealnya memang demikian yakni diharapkan dapat bersikap peduli terhadap keadaan khawatir tersebut. Pengamatan saya secara pribadi terhadap respon yang berkembang masih mengkhawatirkan. Contohnya pada dunia perguruan tinggi, jika menginginkan perubahan mindset tentang pengelolaan/ pertanggungjawaban keuangan negara mestinya ada suatu perhatian terhadap bagaimana mutu lulusannya (SDM)

Komunita: Hal ini sebenarnya menjadi peluang bagi kalangan perguruan tinggi dalam rangka mencetak SDM yang memiliki kemampuan tersebut, di sisi lain akan memberikan pemahaman juga kepada masyarakat. Namun, mengapa respon ini seolaholah menjadi lambat? Apakah terdapat problematika di luar institusi pemerintah seperti dari Kemendagri, Kemenkeu dan BPK?

Karhi Nisjar: Problem ini mempunyai historis panjang berkenaan akuntansi pemerintahan sejak jaman kolonial dengan berpedoman kepada UU perbendaharaan negara yang merupakan bukti pertanggungjawaban keuangan secara patut. Pada saat ini, Indonesia menganut sistem keuangan secara cash basis dengan pola sederhana ? menggunakan buku kas umum dan?pembantu, lalu setiap akhir tahun anggaran dilakukan penutupan. Kemudian hasil akhir penutupan anggaran pada periode tersebut secara otomatis tidak dikumulatifkan ke periode berikutnya sehingga tidak dibuatkan pencatatan neraca tiap tahunnya. Nah, hal ini telah berjalan selama puluhan tahun yang berakibat pada lambatnya sistem informasi keuangan negara. Artinya tak ada kejelasan informasi serta kemajuan mengenai laporan keuangan negara yang dipertanggungjawabkan pada rakyat Indonesia, khususnya pada bidang kinerja keuangan negara. Sejak kejadian tersebut, pemerintah mulai berbenah, ada perhatian dan melakukan reformasi besar-besaran di bidang pengelolaan keuangan negara dengan mengeluarkan kebijakan UU No.17 tahun 2003 di atas. Jadi, waktu dan peristiwanya bukan hanya lamban akan tetapi terlalu lama dari proses panjang sejak jaman penjajahan. Akibat pemerintah mengeluarkan kebijakan undang-undang tersebut, maka terjadilah perubahan-perubahan dalam berbagai jenis kegiatan yang dipelopori oleh Kemenkeu dan BPK (pusat) dan Kemendagri (daerah). Syukur alhamdulillah yang paling jelas dampaknya yaitu setelah lahirnya PP No.71 tahun 2010 berkenaan dengan adanya standar akuntansi pemerintahan yang lebih mendekati lengkap, sekalipun hingga kini terus dilakukan perbaikan. Terdapat perbedaan antara standar akuntansi pemerintah dengan standar akuntansi bisnis. Kebanyakan dari para insan akuntansi di Indonesia sangat memperhatikan bidang bisnisnya saja daripada akuntansi pemerintah yang hanya terfokus pada kegiatan-kegiatan bersifat pemerintahan. Padahal bila diamati lebih dalam bahwa pengelolaan keuangan melalui akuntansi pemerintah mencakup jumlah kekayaan negara yang luar biasa besarnya bagi kepentingan bangsa & negara. Oleh karena itu seharusnya dilakukan perubahan mindset di kalangan pegiat akuntan dan masyarakat agar lebih memperhatikan penerapan standar akuntansi di bidang pemerintahan atau jika tidak minimal harus seimbang (antara pegiat akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis) secara konkret.