Home Blog Page 53

DIKOTOMI PTN – PTS dan REKONSTRUKSI KEBIJAKAN

Pendidikan merupakan masalah mendasar berkait erat dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan sumberdaya manusia Indonesia seutuhnya. Namun, faktanya pendidikan tinggi yang merupakan terminal terakhir, sepertinya berjalan menurut iramanya sendiri. Kondisi riil di lapangan kurang terperhatikan. Fakta menjelaskan pendidikan tinggi belum sepenuhnya mampu melahirkan sumberdaya manusia yang layak diterima dunia kerja, dan juga belum mampu menghasilkan entrepreneur yang memiliki keberanian dan kemandirian. Ketidaksesuaian suplai lulusan PT dengan kebutuhan dunia usaha semakin diperparah dengan kondisi kesenjangan yang terjadi di sistem pendidikan tinggi. Jumlah PTN 399 terus membuka pendaftaran dengan jumlah yang besar, sementara PTS 4.176 yang tingkat partisipasinya hanya 32,82 % diprediksi terus menurun akibat daya beli menurun, jelas Ketua APTISI Pusat, Budi Djatmiko. Sementara isu disrupsi teknologi dan industri begitu deras akhir-akhir ini, yang membutuhkan percepatan perubahan.

Hal lain, sejauh ini terdapat kebijakan dan perlakuan pemerintah yang dinilai kurang adil, bahkan diskriminatif. ?Dikotomi pelayanan terhadap PTN maupun PTS telah menimbulkan dampak kurang menguntungkan bagi perkembangan pendidikan tinggi kita. Padahal, peran PTN maupun PTS sangat strategis dalam mengembangkan lulusan berdaya saing tinggi. Pendidikan tinggi yang diperankan PTN maupun PTS merupakan tulang punggung kemajuan bangsa dalam menjawab tantangan globalisasi dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan peran PTS dengan jumlah lebih 91 persen – justru seharusnya mendapat perhatian lebih. Tanpa PTS maka APK (angka partisipasi kasar) dalam pendidikan tinggi sangat rendah.

  1. Ilyas Ismail – Dekan di UIN Syarif Hidayatullah menegaskan perbedaan pembinaan dapat dilihat dalam banyak kasus, diantaranya : soal bantuan atau hibah, beasiswa, juga layanan. Layanan terhadap PTN diakomodasi langsung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), sedangkan terhadap PTS oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang tersebar dari Kopertis I di Medan hingga Kopertis XII di Ambon. Pelayanan dua atap terhadap PTS dan PTN, selain kurang efisien, juga ikut andil melestarikan dikotomi PTN-PTS.

 

L2Dikti – Rekontruksi Kebijakan

MenristekDikti mengakui terdapat kesenjangan yang memisahkan antara PTN dan PTS. Pembinaan PTS di bawah Kopertis, cenderung ada kesenjangan informasi. Banyak PTS mengeluhkan tidak menerima informasi yang sama dengan PTN. Padahal informasi harus terhubung antara pemerintah dan swasta. Karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi pemerintah ingin menghilangkan dikotomi antara keduanya. KemenristekDikti telah merekonstruksi kebijakan yang ada, yakni membangun komunikasi yang baik antara PTN dan PTS dalam satu forum dengan mendirikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti). Lembaga yang bakal menggantikan keberadaan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) ini membina sekaligus PTS dan PTN dalam satu atap pembinaan, dan pengawasan. Sesuai fungsinya L2Dikti bertugas memberikan pelayanan kepada perguruan tinggi negeri dan swasta.

L2 Dikti memang diharapkan dapat menangani berbagai permasalahan PTS yang pada akhirnya menghasilkan kualitas sumber daya yang lebih baik. “Lembaga ini, kita yakini bakal lebih ideal dalam melakukan pembinaan semua perguruan tinggi, tanpa terkecuali dengan jaminan kualitas layanan, tegas MenristekDikti.

Kehadiran L2Dikti di setiap wilayah selain diharapkan memudahkan PTN dalam mengurus administrasi dan anggaran, juga akan memudahkan pembinaan bagi PTS yang selama ini sering sulit dijangkau keberadaannya. Dengan demikian, keberadaan L2Dikti dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Kondisi ini sangat membantu PTN dan PTS yang berada di Indonesia tengah atau timur karena tidak perlu jauh -jauh ke Jakarta. Urusan birokrasi pendidikan tinggi yang rutin setiap tahun dapat diselesaikan di L2Dikti wilayah masing-masing.

Restrukturisasi Kopertis menjadi L2Dikti juga akan memungkinkan Kopertis yang semula hanya bersifat koordinatif, mendapat kewenangan melakukan eksekusi. Sekaligus lembaga ini juga akan mendorong adanya pembinaan Perguruan Tinggi besar kepada Perguruan Tinggi kecil, sehingga semua Perguruan Tinggi akan berkembang.

Ditegaskan pula bahwa pemerintah adalah pelayan, karena itu pemerintah akan memberi pelayanan yang sama, baik pada PTN maupun PTS karena sama-sama anak bangsa. PTN dan PTS adalah tulang punggung kemajuan bangsa, karena itu negara akan melayani semuanya sesuai kemampuan, baik fasilitas maupun beasiswa.

Perubahan Kopertis menjadi L2Dikti memberi harapan lebih besar untuk menuju akselerasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Akselerasi adalah kecepatan waktu proses yang diikuti oleh ketepatan pengambilan keputusan dan kepatuhan kepada regulasi. Lebih jauh, MenristekDikti berjanji hilangnya dikotomi di atas akan meningkatkan kesetaraan PTN-PTS. Namun, untuk benar-benar menghilangkan dikotomi PTN-PTS, A Ilyas Ismail berpendapat langkah di atas belumlah cukup. perlu ada kebijakan dan langkah lain yang lebih strategis. Paling tidak ada empat langkah, jelasnya. Pertama, melihat kembali peraturan dan perundang-undangan mengenai pendidikan tinggi, mulai dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, termasuk ketentuan dan aturan di bawahnya dalam bentuk Kepmen dan Permen, serta Keputusan dan Edaran Dirjen Dikti Kemendikbud. Untuk itu, KemenristekDikti disarankan agar me-review dan melakukan audit semua kebijakan sebelumnya.

Kedua, membangun sistem penganggaran baru yang lebih setara untuk PTN-PTS. APBN terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. APBN 2015, pada tahun pertama masa kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, naik menjadi Rp 2.039,5 triliun. Jika dihitung kasar, 20 persen dari total APBN, maka anggaran pendidikan mencapai Rp 400 triliun lebih. Jika alokasi dan penggunaan tidak merata, selain dinilai kurang adil, hal ini akan terus menjadi sumber kekisruhan seperti yang selama ini terjadi.

Ketiga, memperbesar bantuan dosen untuk PTS. Selama ini bantuan dosen PNS untuk PTS (dikenal dengan sebutan dosen dipekerjakan/DPK) sudah dilakukan, tetapi jumlahnya sangat kecil, dan itu pun umumnya terdiri atas PNS yang sudah hampir pensiun. Padahal, disadari, soal SDM merupakan masalah paling krusial di lingkungan PTS. Ada pemikiran, jika pemerintah serius menghilangkan dikotomi, kebutuhan dosen tetap PTS bisa disediakan atau dipasok pemerintah, paling tidak untuk enam dosen yang dipersyaratkan pemerintah untuk setiap program studi (PS). Selebihnya, kebutuhan dosen, tenaga kependidikan, pustakawan, laboran, dan lain-lain harus disediakan sendiri oleh badan penyelenggara (yayasan) masing-masing PTS.

Keempat, memecahkan problem besar pendidikaan tinggi, yaitu akses dan kualitas. Problem akses terkait kesempatan semua anak negeri untuk mengenyam pendidikan tinggi. Problem yang lain adalah kualitas. Problem ini terkait makin menjauhnya pendidikan dari tujuan [pendidikan] yang diamanatkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu “mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

 

Ditunggu

Memperhatikan urgenitas permasalahan maka sesuai UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengamanatkan membentuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) sebagai pengganti Kopertis. Dimana L2 Dikti merupakan satuan kerja pemerintah di wilayah yang berfungsi membantu peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (Pasal 57) baik PTS maupun PTN. Pasal 96 menegaskan bahwa L2Dikti harus sudah dibentuk paling lambat 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan. UU No. 12 diundangkan pada tanggal 10 Agustus 2012, dengan demikian seharusnya 10 Agustus 2014 L2Dikti harus sudah terbentuk. Lalu kapan L2Dikti mulai difungsikan ?

Semoga kehadiran L2Dikti dengan segala pandangan sumber di atas mampu menjawab tujuan pendidikan tinggi, yakni : a) pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan; b) untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa; c) untuk mewujudkan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan, diperlukan penataan pendidikan tinggi secara terencana, terarah, dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek demografis dan geografis. @lee, dari berbagai sumber : https://news.okezone.com, http://kominfo.jatimprov.go.id/, http://www.republika.co.id

L2 DIKTI, ANTARA KEBIJAKAN DAN HARAPAN PERWUJUDAN

Terdapat kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi, yakni : kualitas penyelenggaraan tridharma; budaya akademik: kejujuran; budaya penelitian; fasilitas dan sumber daya pendidikan; penyebaran perguruan tinggi (jenis dan jumlah); pelanggaran aturan: kelas jauh, substandard, vested interest; aturan tumpang tindih dan kekosongan aturan; dikotomi PTS dan PTS; dan transformasi Kopertis menjadi L2 Dikti. Juga, paradigma dalam pendekatan pembinaan dan pelayanan PTS yang berorientasi pada pengawasan, pengendalian dan pembinaan/ WASDALBIN, sehingga cenderung tidak memberdayakan PTS. Bagaimana memaknai L2Dikti yang bakal mengganti Kopertis ?

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KemenristekDikti) tahun ini akan merealisasikan penghapus dikotomi pembinaan PTN dan PTS. Keberadaan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) selama ini memisahkan PTS dengan PTN dirubah menjadi institusi baru bernama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti). Menurut MenristekDikti, M. Nasir L2 Dikti nantinya bertanggung jawab atas PTN dan PTS, dimaksudkan menghapus dikotomi tersebut, sekaligus bertujuan agar pendidikan tinggi mencapai hasil terbaik.

 

Disambut Baik

Rekonstruksi kebijakan dalam tataran pendidikan tinggi, khususnya pendirian L2Dikti sangat diperlukan karena Indonesia sudah tertinggal dalam menghadapi persaingan yang berkembang pesat. Sehubungan dengan itu Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti). Hal tersebut dianggap penting agar segera menghilangkan diskriminasi dan dikotomi antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Pergurutan Tinggi Negeri (PTN).

Ketua ABP-PTSI, Thomas Suyatno menyatakan, dengan terbentuknya L2Dikti secara otomatis keberadaan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) akan hilang. Konsep L2Dikti didesain untuk mengatur tugas, wewenang, hak dan tanggung jawab semua perguruan tinggi. Kami senantiasa memohon kepada bapak Menristekdikti supaya segera dikeluarkan peraturan yang mengatur secara rinci tugas, wewenang hak dan kewajiban dari penanggung jawab L2Dikti ini. L2Dikti akan berada di setiap wilayah atau provinsi. Namun, bukan hanya mengurus PTS, tapi juga PTN. Dengan adanya L2Dikti, maka jika ada satu PTN yang sudah maju akan ada tugas tambahan bagi PTN maju tersebut untuk membina PTS yang masih lemah, katanya. Menurut dia, pembentukan L2Dikti mendapat dukungan penuh dari seluruh Kopertis. L2Dikti bekerja seba-gai perpanjangan pusat di daerah yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PTS dan PTN. L2Dikti menghilangkan dikotomi antara PTS dan PTN, semua berada pada satu payung institusi yang sama.

Namun pengamat pendidikan Muhammad Abduhzen menilai bahwa kebijakan KemenristekDikti tersebut belum menghapuskan dikotomi antara PTS dan PTN. Lebih pada menghapuskan kekhususan Kopertis yang hanya melayani PTS. “Hal itu tentunya hanya soal birokrasi dan efeknya terhadap mutu tidaklah besar, bahkan bagi PTN kebijakan itu menambah rantai birokrasi.” Abduhzen menilai, pembentukan L2Dikti lebih bersifat penataan lembaga birokrasi. Pengaruh birokrasi terhadap mutu pendidikan bersifat tidak langsung dan sangat kecil. PTS dan PTN memiliki perbedaan dalam hal sumber pendanaan, mahasiswa, dan kualitas dosen. Perbedaaan tersebut berimplikasi pada berbagai aspek yang bermuara pada perbedaan kualitas antara PTS dan PTN.

Hal senada disampaikan Ketua ABP PTSI Jawa Barat, Drs. H. Sali Iskandar, bahwa pada prinsipnya menyambut positif sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU No. 12 tahun 2012. Namun yang perlu dicermati adalah penyiapan sumberdaya, khususnya SDM di Kopertis, serta perubahan paradigmanya. Yakni paradigma melayani kepentingan stakeholder, dalam hal ini PTS dan PTN ditunjang dengan sistem dan mekanisme yang seharusnya semakin mempercepat. Hal ini tentunya sesuai dengan tujuan pendirian L2Dikti.

Selain pandangan asosiasi dan pengamat di atas, berikut pandangan PTN dan PTS sehubungan dengan kebijakan tersebut?

Dr.H.Suhendra Yusuf
Dr. H. Suhendra Yusuf, MA – Rektor Universitas Islam Nusantara (UNINUS) : L2Dikti harus mengikuti Perkembangan Zaman

Komunita : Mohon pandangan Bapak mengenai adanya isu perubahan nama Kopertis menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) berdasarkan UU.No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi ?

Dr. Suhendra : Mengenai isu ini sudah difikirkan sebelumnya berdasarkan pada undang-undang serta telah memuat perbedaan antara kedua lembaga tersebut. Kalau kopertis memang ditujukan untuk tingkat perguruan tinggi swasta sementara keberadaan lembaga L2 Dikti ini nantinya akan menaungi institusi negeri juga (perguruan tinggi negeri). Namun tidak semua institusi negeri berada dibawah kewenangannya melainkan yang baru saja seperti Universitas Siliwangi dan Singaperbangsa di Jawa Barat. Kembali kepada tujuan dibentuknya lembaga tersebut yakni untuk menegakkan 4 pilar: pertama, peningkatan mutu & relevansi bagi institusi swasta yang diharapkan saling berkesinambungan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri. Kedua, peningkatan akses ke semua sektor baik pemerintah maupun industri. Insitusi pendidikan tinggi di Jawa barat sendiri termasuk dalam kategori masih rendah dalam hal akses ke pemerintah maupun kalangan industri sekitar 27% menurut pak menteri yang kadang hanya mencapai 18%. Jauh sekali dengan negara-negara lainnya seperti malaysia, korea, kanada bahkan amerika. Ketiga, peningkatan daya saing antar wilayah kopertis di Indonesia. Misalnya peta persaingan antara kopertis wilayah jawa barat dengan beberapa wilayah lainnya. Keempat, peningkatan Good University Governance (GUG) bagi semua institusi swasta yang mampu melayani semua kebutuhan masyarakat dan kebermanfaatannya bagi sektor pemerintah maupun industri. Inilah 4 pilar yang seharusnya dapat ditegakkan dan direalisasikan secara menyeluruh bagi semua kalangan.

Jika kita melihat dan mengamati ketimpangan permasalahan mutu pendidikan tinggi di Indonesia cukuplah rumit dibandingkan dengan luar negeri. Dari segi kedudukan rangking/peringkat secara global, institusi kita sangat jauh dengan mereka yang berada diluar negeri. ITB dan beberapa perguruan tinggi top yang ada di Indonesia saja hanya mampu berada di peringkat kisaran 800 dunia. Coba kita lihat Hongkong yang institusinya bisa masuk 100 besar dunia. Kalau dilihat secara bangunan fisiknya, kemungkinan lebih hebat perguruan tinggi di kita. Kemudian saya sempat berkunjung ke Taiwan yang ternyata ada perguruan tinggi secara fisik tidak sebesar perguruan tinggi di kita tapi peringkatnya justru malah terbaik di tingkat dunia. Salah satu permasalahan tentang perguruan tinggi di kita yakni terkait dengan pengelolaan manajemen perguruan tinggi serta GUG yang masih kurang dipahami & dipraktekkan. Nah, itu sebetulnya tugas dikti dan lembaga L2 Diktinya dalam mengatasi segala permasalahan dan tantangan global bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Sejauh ini kita masih saja berkutat di tingkat nasional sementara pemikiran akan go-internasionalnya bisa dibilang rendah. Itulah tugas kita kedepannya harus bersama-sama membangun iklim atmosfir pendidikan tinggi yang berkualitas serta mampu berdaya saing secara global.

Komunita : Berkaitan dengan adanya perubahan dari kopertis menjadi L2 Dikti, apakah akan ada jaminan & berpotensi memberikan pengaruh cukup besar dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia ?

Dr. Suhendra : Tergantung bagaimana cara menafsirkan hal-hal yang tadi dibicarakan. Kita berpikir positif saja daripada berpikir negatif. Berpikir positifnya adalah mudah2an perubahan ini membawa perubahan pula pada orang-orangnya (SDM). Tentu bapak koordinator dan rekan-rekan birokrasi yang berada di kopertis harus dapat memahami benar filosofi perubahan lembaga ini. Menurut saya, jika 4 pilar ini bisa dijalankan dengan baik, maka sangat bagus pengaruhnya bagi kesuksesan perubahan serta peningkatan kualitas di segala bidang. Namun kembali lagi kepada orang-orangnya yang mau menjalankan prinsip/pilar tersebut.

 

Komunita : Apakah informasi mengenai adanya perubahan ini sudah disosialisasikan ke semua univesitas negeri maupun swasta ?

Dr. Suhendra : Sebenarnya hal ini sudah lama dilakukan sejak UU no.12 diterbitkan. Tinggal petunjuk pelaksanaannya saja (SOP) yang harus dijalankan oleh semua pihak meskipun dikatakan telat, sebab sudah hampir 5 tahun belum juga ada realisasinya. Kalau undang-undang memang kadang seperti itu dan agak lama dalam hal implementasinya. Hanya pertanyaannya selama 5 tahun kemarin, apa saja yang telah dilakukan?.. Padahal kita bisa lakukan dalam membuat target-target khusus selama periode tersebut. Misalkan, membuat program peningkatan mutu SDM antar lembaga, program peningkatan akses dan program lainnya.

Komunita : Mengenai elemen peningkatan mutu yang dijelaskan oleh bapak tadi, apakah keberadaan akreditasi juga merupakan suatu program lembaga L2 Dikti ini ?

Dr. Suhendra : Tugas lembaga L2Dikti bukan disana, melainkan hanya memfasilitasi saja. Tentang assesment mutu dan lainnya merupakan tugas lembaga Badan Akreditasi Nasional (BAN). Hanya kemungkinan kedepannya lembaga L2Dikti ini dapat memfasilitasi terbentuknya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sementara yang berhak melakukan inisiasinya adalah kewenangan APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) karena harus disesuaikan dengan rumpun bidang keilmuannya masing-masing. Kita berharap agar LAM dapat juga terwujud serta difasilitasi oleh L2 Dikti, sementara untuk kebutuhan SDM sebagai tenaga ahlinya bisa diperoleh melalui APTISI.

Komunita : Jika nanti diberlakukan perubahan kopertis menjadi L2 Dikti, bagaimana dampak yang terjadi terhadap kinerja perguruan tinggi swasta ?

Dr. Suhendra : Kita berfikir positif saja dan harus yakin bisa dengan adanya visi & misi yang baru bagi keberadaan lembaga L2 Dikti ini. Misalnya dengan diawali dengan konsep pembinaan, lalu pengendaliann sehingga proses pengawasannya dapat dimonitoring lebih intensif lagi terutama bagi perguruan tinggi swasta khususnya yang berada pada level bawah. Hal-hal yang demikian ini perlu dilakukan penelaahan & pemikiran matang lagi guna mendapatkan ide-ide kreatif & lebih produktif.

Komunita : Berdasarkan pada peraturan yang ada, kopertis rasanya membatasi ruang gerak kita dari segala bentuk pelayanan yang menyangkut ide-ide kreatif PTS ?

Dr. Suhendra : Yang salah itu bukan dari perguruan tingginya, namun kita lihat saja respon masyarakat yang berkembang. Bukan hanya respon perubahan pada perguruan tinggi saja akan tetapi pada lingkungan dunia yang terus menerus selalu berubah. Malah sekarang ada informasi mengenai penyederhanaan rumpun ilmu tertentu yang notabene sudah usang (kuno), sehingga muncullah istilah rumpun ilmu dengan mengikuti nomenklatur terbaru. Misalnya dengan mnghilangkan kata sastra. Bagi orang-orang yang bergelut & ahli di bidang sastra, akan mempertanyakan mengapa kalimat dalam pendidikan bahasa Indonesia tidak disatukan lagi dengan kata sastra-nya. Kemana kata sastranya menghilang?.. kesimpulannya bahwa saat ini pemerintah tidak lagi mengerti tentang arti kata sastra yang memang pendekatan maknanya sungguh berbeda. Sekarang itu harus dibarengi dengan pendekatan literasi. Sehingga banyak hal-hal baru yang perlu diingatkan fungsinya guna memfasilitasi dan mengakomodir semuanya seiring dengan adanya dinamika perkembangan zaman. Jadi keberadaan L2 Dikti pun harus mengikuti perkembangan zaman sekarang yang serba kekinian (Zaman Now). (Written by Dwinto & Editted by Abdul Rozak)

Mahasiswa Teknik Informatika Ciptakan Model Perangkat Smart Parking

Sering repot nguriling area untuk mendapat tempat parkir Rafli Rifaldi mahasiswa Program Studi?Teknik Informatika Universitas Widyatama sering mengalaminya. Rafli menceritakan pernah suatu kali dia senang menemukan lapak parkir di tempat perbelanjaan. Namun setelah didekati, ternyata lapak itu tak kosong. Mobil di sebelahnya diparkir terlalu maju sehingga menutup sebagian lapak yang dia incar.

Berangkat dari pengalaman itu, mahasiswa semester VIII Universitas Widyatama ini membuat model model perangkat yang dinamai smart parking. Alat ini dapat mengoptimalkan pelayanan parkir kepada pegunjung, pengelola gedung perkantoran, hotel, perbelanjaan.

Smart parking berkonsep sederhana yakni menggunakan sensor-sensor ultrasonik yang yang terhubung ke?microcontroller. Melalui sensor ultrasonik yang dipasang di setiap lapak parkir (di belakang mobil), maka akan terdeteksi terisi tidaknya lapak tersebut. Terisi tidaknya lapak bisa dilihat melalui papan indikator sehingga memudahkan pengelola parkir mengetahui jumlah dan titik mana saja yang kosong.

Rafli mengatakan microcontroller yang digunakan mampu mencakup 8 sensor/mobil. Perangkat simulasinya memakan biaya Rp. 600.000. Namun pengaplikasiannya dipalangan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi gedung parkir. Untuk sensor ultrasonic misalnya, bisa diganti dengan metal detector sehingga deteksi mobil lebih presisi, kata pria asli Kota Bandung ini.

Rafli mengkhususkan perangkat buatannya untuk membantu mencari lahan parkir. Namun konsep tersebut juga bisa digunakan untuk membantu rekayasa lalu lintas. Sensor bisa dipasang sekitar 100 meter s.d 150 meter dari lampu lalu lintas atau pada jarak yang dinilai termasuk antrean panjang. Jika panjang antrean mobil sudah terdeteksi pada jarak tesebut, polisi atau pengontrol sistem lalu lintas, bisa memprioritaskan lampu hijau untuk lajut tersebut. (Pikiran Rakyat 5/10)

Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKAS) 2017, Pimpinan Yayasan, Rektorat, Dosen, Karyawan Administratif serta perwakilan mahasiswa Universitas Widyatama (UTama) menggelar upacara peringatan pada Selasa (2/ 5/2017) di lapangan pelataran GedungAuditorium (GSG) Widyatama tepat pukul 08.00. Dalam upacara tersebut, Rektor, Dr. H. Islahuzzaman, S.E., M.Si., Ak., CA bertindak sebagai pemimpin upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. Mohamad Nasir dengan judul “Peningkatan Relevansi Pendidikan Tinggiuntuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi”.

Dalam isi sambutan dikatakan bahwa HARDIKNAS yang diperingati hari ini tentu bukan hanya umuk mengenang perjuangan dan jasa besar Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, namun peringatan ini merupakan momentum dan sekaligus refleksi dari berbagai upaya yang telah dan sedang kita lakukan dalam melaksanakan berbagai program untuk memaju kan pendidikan, khususnya mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Poin lain yang ditekankan pada pidato kali ini adalah tentang relevansi, menurutnya “Peningkatan relevansi pendidikan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui beberapa cara”. ujar Menristek dalam isi pidatonya. Pertama dalam Bidang Pendidikan dan Kedua dalam Bidang Penelitian.

Terakhir, Menristek mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi secara nyata dalam hal relevansi, khususnya pada kerjasama antar institusi

 

Pendidikan Tinggi, Institusi riset serta dunia kerja. “Dalam kerangka tersebut, saya mengundang berbagai pihak untuk dapat berkolaborasi, berpartisipasi dan berkontribusi dalam upaya menjadikan perguruan tinggi sebagai institusi yang inovatif, kompetitif dan secara nyata dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. “ujar nya.

Upacara diakhiri dengan menyanyikan lagu Nasional “Hymne Guru” dan “Halo-Halo Bandung” oleh Kelompok Paduan Suara Mahasiswa Widyarama dan ditutup dengan pembacaan doa yang disampaikan Bapak Suharyono. 0310512017(Mktg)

Peningkatan Soft Skill Mahasiswa pandangan Rektor ITB

Wawancara

Peningkatan Soft Skill Mahasiswa pandangan Rektor ITBProf. Dr. Kadarsah Suryadi. Ir., DEA – Rektor ITB

Softskill senantiasa disoroti dunia pendidikan tinggi maupun dunia kerja dalam perspektif mendidik di satu sisi dan memberdayakannya di sisi lain. Bukan hal yang sederhana merumuskan dan mensinergikan softskill bagi keduanya. Dunia pendidikan menyadari arti panting keseimbangan antara hardskill dan softskill bagi mahasiswa peserta didik, agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik sebagai manusia terdidik.

Karena itu, pembinaan softskill mahasiswa pada kegiatan akademis maupun non akademis perlu dilakukan secara optimal. Berikut bincang-bincang Komunita dengan Rektor ITB tentang pembinaan “softskill” dalam perspektif perguruan tinggi.

Komunita : Mohon penjelasan bapak tentang konsep ‘softskill’ dalam membangun karakter positif (character building) bagi sivitas akademika sehingga mampu dipahami sebagai suatu role model di lingkungan perguruan tinggi ?

Prof. Dr. Kadarsah : Ketika kita menjalankan suatu aktivitas di tingkat perguruan tinggi, esensi yang sebenarnya adalah adanya suatu proses transfer pengetahuan kepada para mahasiswa agar diharapkan menjadi insan yang cerdas, berkemampuan dan memiliki keterampilan profesional dalam bekerja sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Hal itupun ternyata masih dirasa kurang lengkap bagi saya, maka muncullah apa yang disebut dengan konsep “4-R” yakni: RASIO – RAGA – RASA – RELIGI.

  1. Rasio merupakan unsur dimana seseorang mendalami proses belajar, meningkatkan keterampilan dengan berbagai macam pengalaman sehingga membentuk dirinya menjadi insan yang cerdas, pintar, profesional dan siap
  2. Raga merupakan unsur jasad yang berhubungan dengan stamina tubuh para mahasiswa agar senantiasa sehat & Di lingkungan ITB sendiri telah mewajibkan kepada para mahasiswa tingkat pertama untuk berolahraga.
  3. Rasa merupakan unsur yang didalamnya terkandung akhlak mulia atau berbudi Pola interaksi yang terjalin diantara unit-unit organisasi kampus diharapkan dapat terjalin dengan baik, mengedepankan sikap toleransi, memiliki jiwa empati, membudayakan sikap saling tolong-menolong. Begitupun dengan unit kesenian yang turut mendukung dan menciptakan keharmonisasian rasa dalam kalbu. Pola rasa ini sangat dekat dengan pendekatan dasar softskill yang diterapkan kepada mahasiswa ITB melalui program pelatihan, workshop, dialog dan contoh-contoh praktis kekinian, tugas kelompok (soliditas tim), dan KKN tematik dalam rangka menumbuhkan empati kepada masyarakat yang kurang beruntung.
  4. Religi merupakan unsur yang berkaitan dengan nilai-nilai keluhuran agama dalam diri Hal ini yang akan memayungi ketiga unsur sebelumnya, karena memang sangat fundamental.

Saya berikan contoh lain penerapan softskill kepada para mahasiswa adalah “silaturahmi” yakni ketika kita melakukan proses interaksi dengan orang lain. Oleh karenanya silaturahmi menjadi kunci panting dalam menjalankan suatu organisasi kemahasiswaan dan mengaplikasikan kehidupan di lingkungan masyarakat. “Sofskill dibutuhkan karena kita berinteraksi dengan sesama manusia, bukan dengan mesin atau bahkan dengan barang”

Komunita : Bagaimana konsep softskill ini dapat diterapkan di lingkungan ITB serta apakah ada tips khusus dalam pengimplementasiannya ?

Prof. Dr. Kadarsah : Memang segala sesuatu tidak bisa instan (secara dadakan), namun harus tetap kita lakukan dengan kontinuitas. Bukti tips secara aplikatif sebagaimana yang saya sampaikan kepada para kabinet kemahasiswaan adalah menjalin komunikasi antar sesama sivitas akademika. Melalui best practice yang ada, komunikasi antara dosen dengan mahasiswa kemudian antara pejabat rektorat – dekanat dengan para unit di bawahnya menjadi kunci keberhasilan softskill.

Dengan kata lain bahwa trik utama dalam pola interaksi antar pejabat, dosen serta mahasiswa adalah melalui komunikasi dua arah secara berkesinambungan dan terpadu yang akan menciptakan transparansi informatif (keterbukaan) di lingkungan perguruan tinggi.

Komunita : Apa saja yang termasuk dalam komponen atau atribut yang melekat pada keterampilan softskill?

Prof. Dr. Kadarsah : Begitu banyak teori yang menjelaskan tentang pendekatan softskill itu sendiri, namun menurut saya dalam rangka membangun dan mengembangkan nilai konsep ini terdiri atas 3 tahap, yaitu :

  1. Behaviour, perilaku yang dibangun atas dasar niat dan kesadaran dari dalam diri manusia sehingga melahirkan norma/aturan untuk menghindari terjadinya sanksi yang telah Apabila suatu perilaku telah diimplementasikan secara berkesinambungan maka lama kelamaan akan terbiasa dan berubah menjadi sebuah sikap (attitude).
  2. Attitude, sikap yang muncul akibat adanya kesadaran diri terhadap semua aturan dan ketentuan secara umum. Kebiasaan ini pun jika dilakukan terus menerus maka akan menciptakan suatu budaya (culture) dalam sebuah institusi/organisasi.
  3. Culture, budaya merupakan suatu kebiasaan umum alas perilaku seseorang atau kelompok akibat adanya kesamaan sikap dalam mematuhi norma/aturan yang berlaku serta menghindari adanya sanksi akibat

Setiap perguruan tinggi tentu memiliki tata aturan/norma yang telah ditetapkan bagi para pegawai dan sivitas akademika. Contohnya : buku pedoman peraturan pegawai, dan buku peraturan akademik bagi para dosen dan mahasiswa. Di dalamnya berisi tentang semua aturan dan sanksi yang wajib dipatuhi agar tercipta pola kehidupan kampus dengan nyaman dan harmonis.

Komunita : Untuk membangun ketiga kunci sukses atas penerapan softskill ini tentu perlu proses panjang secara berkesinambungan. Mohon penjelasan bapak mengenai faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung terhadap ketiga kunci tersebut ?

Prof. Dr. Kadarsah : lya betul, dalam mewujudkan ketiga kunci tersebut memang membutuhkan waktu dan proses panjang serta konsisten. Adapun faktor yang menjadi pendukung utamanya pun terdiri alas 3 unsur, yakni :

  1. Commitment, merupakan keinginan/kemauan dalam diri seseorang/kelompok untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
  2. Involvement, merupakan unsur dari adanya keterlibatan semua pihak – baik sebagai tim penyokong maupun yang memegang peranan penting dalam proses perubahan.
  3. Support, merupakan unsur pendukung dari segala aktivitas yang dilakukan oleh segenap sivitas akademika baik secara materiil maupun non materiil.

Suatu unsur komitmen akan melahirkan sebuah SK (Surat Keputusan), kemudian unsur keterlibatan akan melahirkan adanya himbauan, sementara unsur pendukung akan melahirkan suatu sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam setiap aktivitas.

Kelangkaan SDM Ber-softskill

Kelangkaan SDM Ber-softskillMasyarakat profesional human resources management atau Society for Human Resource Management (SHRM) yang mewakili 285.000 anggota di lebih 165 negara menyebutkan, salah satu isu besar ketenagakerjaan saat ini adalah meningkatkan kompetisi talenta atau bakat. Disebutkannya bahwa kebutuhan SDM terampil dan berpendidikan meningkat di seluruh dunia, tetapi organisasi perusahaan merasa semakin sulit merekrut karyawan terbaik (https://www.shrm.org).

Kualitas layanan ekonomi dan pentingnya tim kerja dalam organisasi perusahaan menempatkan pandangan baru pada arti penting SDM berketerampilan dan berkemampuan membangun hubungan (puts a new premium on people skills and relationship building), kata Lori Kocon – seorang ahli sumber daya manusia. Disebutkannya ketika bisnis dilakukan pada kecepatan yang meningkat pesat, organisasi perusahaan menginginkan SDM yang tangkas, mampu beradaptasi dan kreatif dalam memecahkan masalah.

Dari kedua hal yang diungkapkan Loro Kocon, The Smyth di County Industri Council – sebuah badan berbasis di Amerika Serikat – melakukan survei menemukan profil utuh tentang keterampilan dan karakteristik yang dibutuhkan karyawan ( baca : SDM) yang baik. Bahwa SDM yang paling mungkin dipekerjakan untuk pekerjaan yang tersedia adalah mereka yang memiliki softskill. Perusahaan menghargai softskill karena penelitian menyarankan dan pengalaman menunjukkan bahwa softskill sama pentingnya dengan indikator kinerja yang disebut hardskill.

Setiap perusahaan mencari kombinasi yang berbeda antara keahlian, keterampilan dan pengalaman karyawan tergantung pada bisnisnya. Namun hal itu tidaklah cukup, untuk melengkapi kompetensi inti yang unik, setiap organisasi perusahaan memerlukan softskill tertentu dalam mencari karyawan potensial. Softskill sesungguhnya merujuk pada sekelompok kualitas pribadi, kebiasaan, sikap dan social graces yang membuat seseorang karyawan baik dan kompatibel untuk bekerja. Ciri-ciri paling umum tentang softskill yang disebutkan hampir setiap perusahaan, adalah : Etos kerja positif, sikap baik, keinginan untuk belajar dan dilatih.

Mohan Rao, Direktur Teknis pada Emmellen Biotech Pharmaceuticals Ltd. – Mumbai mendefinisikan ‘sikap yang baik’ adalah keterampilan perilaku yang tidak dapat diajarkan namun dapat dikembangkan melalui pelatihan yang berkesinambungan. Sikap ini merupakan sifat reaktif individu dalam melihat hal-hal dengan perspektif tepat. Seseorang harus siap memecahkan masalah secara proaktif dan menciptakan situasi win-win. Seseorang harus dapat mengambil kepemilikan tanggung jawab atas tindakannya dan memimpin dari depan tanpa menyebut berhenti di saat paling kritis.

Sebagian besar pemimpin bisnis mengamati bahwa mereka bisa menemukan karyawan yang memiliki hardskill yaitu kemampuan untuk mengoperasikan mesin atau memenuhi tugas – tugas lain, tetapi banyak karyawan potensial kekurangan softskill yang dibutuhkan perusahaan. CEO dan Manajer Sumber Daya Manusia mengatakan mereka siap mempekerjakan karyawan yang menunjukkan tingkat softskill tinggi dan kemudian melatih mereka untuk pekerjaan tertentu yang tersedia. Menurut survey Profil Tenaga Kerja (www.workforce.com) karyawan yang lebih berharga adalah karyawan yang bisa tumbuh dan belajar sesuai perubahan bisnis.

Softskill sama pentingnya, jika tidak lebih penting, daripada keterampilan tradisional sesuai dengan kebutuhan bisnis dan industri. Kocon menyarankan semua calon karyawan – terutama mereka yang bercita-cita untuk posisi manajerial – agar mendekati sisi lembut mereka. Berikut beberapa softskill paling umum yang dicari perusahaan dan bagaimana mengukur diri anda yakni :

1.Etika Kerja yang kuat

Apakah Anda termotivasi dan mendedikasikan diri anda untuk mendapatkan pekerjaan yang dilakukan, tidak peduli apa ? Apakah Anda akan teliti dan melakukan pekerjaan terbaik Anda ?

2.Sikap Positif

Apakah Anda optimis dan bersemangat? Apakah Anda menghasilkan energi baik dan niat yang baik?

3.Keterampilan Komunikasi yang baik

Apakah Anda baik mengartikulasikan secara lisan dan sebagai pendengar yang baik ? Dapatkah Anda membuat kasus Anda dan mengekspresikan kebutuhan Anda dalam cara yang membangun jembatan dengan rekan kerja, pelanggan dan vendor ?

4.Kemampuan Manajemen Waktu

Apakah Anda tahu bagaimana memprioritaskan tugas-tugas dan bekerja pada sejumlah proyek yang berbeda sekaligus? Apakah Anda akan menggunakan waktu Anda pada pekerjaan bijaksana?

5.Keterampilan Pemecahan Masalah

Apakah Anda berpikir penuh dan mampu secara kreatif memecahkan masalah yang pasti akan muncul? Apakah Anda mengambil kepemilikan masalah atau meninggalkan masalah tersebut untuk orang lain?

6.Bertindak sebagai Team Player

Apakah Anda bekerja dengan baik dalam kelompok dan tim ? ?Apakah Anda akan kooperatif dan mengambil peran kepemimpinan saat yang tepat ?

7.Keyakinan Diri

Apakah Anda benar-benar percaya bahwa Anda dapat melakukan pekerjaan ? Apakah Anda memproyeksikan rasa tenang dan melahirkan keyakinan pada orang lain? Apakah Anda memiliki keberanian unruk mengajukan pertanyaan yang perlu ditanyakan dan bebas menyumbangkan ide Anda?

8.Kemampuan Menerima dan Belajar Dari Kritik

Anda akan mampu menangani kritik? Apakah Anda coachable dan terbuka untuk belajar dan rumbuh sebagai pribadi dan sebagai seorang profesional ?

9.Fleksibilitas/Adaptasi

Apakah Anda mampu beradaptasi dengan situasi baru dan tantangan? Apakah Anda merangkul perubahan dan terbuka untuk ide-ide baru ?

Softskill dalam Perspektif Pendidikan dan Dunia Kerja

Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa pendidikan harus menghasilkan keseimbangan sehingga manusia dapat hidup harus mempunyai kecakapan dasar, memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) yang dapat dipelajari dengan otak, sikap (attitude) yang arif, rendah hati dan manusiawi. Pemikiran tersebut, selaras dengan UU No.12. Disebutkan bahwa fungsi Pendidikan Tinggi sebagai jenjang terakhir pendidikan formal adalah : a. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; b. mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan c. mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

Ketiga fungsi tersebut sesungguhnya memiliki nilai-nilai karakter yang di dalamnya tentu terkandung substansi softskill. Persoalannya banyak perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikannya lebih berorientasi pada peningkatan IPK (Indeks Prestasi Kumularif) dan lulus tepat waktu sebagai indikator keberhasilan peningkatan mutu, dibanding menguatkan aspek softskill. Belum banyak terlihat kebijakan yang terstruktur dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi yang memberi porsi yang memadai bagi substansi softskill.

Disinyalir hanya perguruan tinggi tertentu yang memberi perhatian mendasar pada hakekat fungsi pendidikan tinggi sebagaimana tersebut di atas, termasuk bagaimana softskill dikembangkan untuk mengurangi kesenjangan kompetensi lulusan agar diserap dunia kerja.

Tampaknya perlu belajar dari Skenario India. Laporan NASSCOM mendukung fakta yang menyatakan bahwa 75 % dari para insinyur tidak dipekerjakan karena fokusnya selalu pada akademisi dan teori. Ini menunjukkan krisis softskill yang merupakan fenomena universal. Tetapi justru masalah dan alasan India menyelenggarakan pendidikan tinggi mengacu pada alasan-alasan yang naif:

  • Sistem pendidikan dirancang memaksa siswa untuk lebih berkonsentrasi pada belajar hafalan dari pada mengembangkan semangat penyelidikan, yang merupakan faktor yang paling dominan untuk mencapai keberhasilan di tempat kerja .
  • Selama pendidikan di perguruan tinggi, banyak insinyur mengabaikan mempelajari hu maniora, bahasa dan Dalam proses ini, perkembangan untuk melengkapi kecerdasan manusia dan fakultas seperti kreativitas dan keterampilan antar-pribadi menjadi terhambat.

Bagaimana praktek pendidikan tinggi dalam perspektif perguruan tinggi kita? Prof. Sunaryo, guru besar UPI menegaskan bahwa esensi perguruan tinggi adalah selain mencetak individu yang memiliki ilmu juga harus dapat melahirkan individu-individu yang dapat menerapkan ilmu yang didapatkannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat atau menjadi kata hati umat manusia, kata hati bangsa dan bahkan kata hati kehidupan.

[box]”Peran ilmu pengetahuan yang diperoleh dari kuliah adalah sangat penting , terutama pada awal karir seseorang. Pada tahap selanjutnya, baru softskills yang sangat menonjol kebutuhannya . Semakin tinggi posisi seseorang, semakin canggih softskills yang dibutuhkan .”( Zulkifli Zaini Direktur Distribution NetworkPT Bank Mandiri)[/box]

Untuk itu, setiap perguruan tinggi memiliki otonomi untuk membuat pilihan dan mempertanggungjawabkan hasil pilihannya dalam memilih alternatif-alternatif? untuk melahirkan para sarjana yang terbaik. Esensi tersebut tentunya harus terdapat benang merah dengan kompetensi kebutuhan dunia kerja.

Karena itu, Prof. Sunaryo berpendapat bahwa : paradigma dunia pendidikan harus mulai dirubah sehingga para mahasiswa harus mendapatkan softskill sebagai penunjang dalam percepatan kinerja dan karir saat memasuki dunia kerja atau di masyarakat. Intinya adalah para lulusan – lulusan perguruan tinggi harus dibekali ilmu survival menghadapi dunia kerja yang sangat bergerak cepat. Softskill yang antara lain meliputi kemampuan berkomunikasi, bernegosiasi dan berfikir kreatif wajib dimiliki para lulusan perguruan tinggi. Harap diingat, softskill bukanlah ilmu yang dapat dipelajari dalam waktu singkat, tetapi merupakan life longprocess yang memerlukan waktu lama ditempa melalui berbagai dinamika kehidupan, kehidupan kampus maupun kehidupan masyarakat dengan kemampuan fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi.

Yang paling utama perguruan tinggi atau sekolah di jenjang sebelumnya wajib menciptakan manusia yang siap belajar sepanjang hayat. Salah satu strategi yang dapat diterapkan perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan – lulusan yang handal dalam menghadapi tekanan berat dalam dunia kerja atau masyarakat adalah dengan memperkenalkan sedini mungkin terhadap mahasiswa apa yang akan dihadapinya di masa akan datang dengan program yang dinamakan early exposure. Seperti diterjunkan ke masyarakat atau organisasi perusahaan dan industri sebagai bagian dari training awal (program magang). Kemudahan fasilitas saat ini juga seharusnya dijadikan sebagai penunjang untuk mempermudah dalam proses belajar bagi para mahasiswa, belajar lebih keras dan berusaha lebih banyak.

Hal senada diungkapkan Prof. Ichsan Setya Putra, Ketua Satuan Penjaminan Mutu ITB bahwa dunia pendidikan seharusnya tidak selalu menekankan pada kompetensi keilmuan saja tetapi seperti yang dicantumkan di badan akreditasi di Amerika Serikat. Badan Akreditasi di Amerika memasukan softskill di urutan tertinggi porsinya. Disana juga dicantumkan kemampuan berkomunikasi dan team work, memahami etika profesi. Perlu juga menyadari pentingnya life-long learning, memahami dari 11 kompetensi, 6 diantaranya masuk softskill. Contoh berkaitan dengan kompetensi insinyur di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, seorang insinyur harus mampu mengimplikasikan solusi-solusi tekniknya bagi masyarakat. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa softskill (dalam hal ini empati) dicampurkan dengan keilmuan teknik guna membuat masyarakat lebih maju dengan kehadiran ilmu teknik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kompetensi yang harus dimiliki para mahasiswa adalah bukan hanya kompetensi keilmuan yang dipelajarinya tetapi juga problem solving skill dengan langkah : mengenali masalah, menyederhanakan masalah, membuat model dari masalah tersebut, kemudian diselesaikan dan dievaluasi.

Peraih Gelar Doktor di University of Hull, England

Peraih Gelar Doktor di University of Hull, England

Yayasan dan Civitas academica Universitas Widyatama mengucapkan selamat kepada Bapak Eriana Kartadjumena, S.E., M.M. Ph.D., Ak., C.A., CSRS yang telah menyelesaikan gelar Doktor di University of Hull, England. Semoga gelar tersebut dapat memotivasi dosen di lingkungan Widyatama untuk melanjutkan studi kejenjang yanglebih tinggi dan menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi. 06/04/2017

Pusat Karir Menggelar Sosialisasi Hibah Pusat Karir lanjutan

Senin (3/4) bertempat di Ruang Seminar Gedung B Lantai 6 Universitas Widyatama, Pusat Karir UTama bekerjasama dengan Kementerian Riset dan Teknologi Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengadakan sosialisasi Bantuan Hibah Pusat Karir dan Pusat Karir Lanjutan 2017. Pusat Karir Universitas Widyatama sebagai Koordinator Pusat Karir wilayah Jawa Barat ditunjuk sebagai tuan rumah yang sebelumnya telah mendapatkan hibah Pusat Karir pada Juli 2015 yang lalu.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor bidang Operasional, Dr. H. Nuryaman, S.E., M.Si., Ak., C.A. dan dihadiri Kemenristek Dikti Ditjen ?Belmawa yang diwakili oleh Kasubdit Penyelarasan Ditjen Belmawa yang diwakili oleh Kasubdit Penyelarasan Kebutuhan Kerja, lbu Nurlaila. Bertindak sebagai Pembicara Kepala Career Development Center Drg. Sandra Fikawati,MPH yang merupakan tim Pusat Karir Dikti. Kepala Pusat Karir Widyatama Pipin Sukandi, S.E., M.M. didaulat sebagai moderator pada kegiatan ini.

Kegiatan diikuti setidaknya 50 perguruan tinggi se Jawa Barat. Tujuan kegiatan adalah sosialisasi program Kemenristek Dikti Ditjen Belmawa mengenai bantuan hibah pusat karir dan pusat karir lanjutan tahun 2017. Tahun ini Kemenristek Dikti menggelontorkan dana sebesar Rp. 4.9 Milyar untuk pengembangan pusat karir perguruan tinggi baik negeri atau swasta se Indonesia. Syarat penerima bantuan hibah ini a da lah se tia p per gurua n tinggi ha rus mengirimkan proposal untuk pengembangan pusat karir atau pusat karir lanjutan (tracer study). 08/04/2017 (Mktg)

Pusat Karir Menggelar Sosialisasi Hibah Pusat Karir lanjutan 2

Miracle in Cell No. 7

7 Keajaiban Untuk Hati yang TulusMiracle in Cell No. 7-1

Judul: Miracle in Cell No.7 (English title)/ Number 7 Room’s Gift (literal title) Judul Korea: 7 beonbangui Seonmool

Hangul:77??? ??

Director: Lee Hwan-Kyung

Penulis Skenario: Lee Hwan-Kyung, Kim Hwang-Sung, Kim Young-Suk

Produser: Lim Min-Sub

Sinematografer: KangSeung-Ki

Tanggal Riiis: 23January 2013 Durasi:127 min.

Genre:Drama I Comedy / Tearjerker I Prison I Father&Daughter I Law

Distributor: Next Entertainment World

Bahasa: Korean

Para Pemain

 

Ryoo Seung-Ryong sebagai Yong-Goo

Kal So-Won sebagai Ye-Sung (PutriYong-Goo)

Park Shin-Hye sebagai Ye-Seung dewasa (PutriYong-Goo)

Jung Jin-Young sebagai Jang Min-hwan? ?(warden)

Oh Dal-Su sebagai SoYang-ho (napi)

Park Won-Sang sebagai CholChun-ho (napi)

Jeong Man-Sik sebagai Shin Bong-shik(napi)

Kim Jung-Tae sebagai KangMan-beom (napi)

Kim Gi-heon sebagai Tetua Seo

Miracle in Cell No. 7

 

 

 

 

Film ini dikisahkan pada tahun 1997 yang menceritakan tentang seorang ayah (Yong-Goo) yang memiliki keterbelakangan mental. la tinggal bersama dengan putrinya (Ye-Sung) yang sangat ia cintai masih berusia 6 tahun, dan mereka saling menyayangi satu dengan yang lain. Setiap hari ia dan anaknya mendatangi toko yang menjual tas Sailor Moon. Konflik dalam film ini muncul saat Yong-Goo ingin menepati janjinya pada Ye-Seung untuk membelikannya tas Sailor Moon tersebut, tepat sehari sebelum mereka membeli tas tersebut, ternyata tas yang selama ini mereka lihat sudah dibeli oleh seorang putri yang ternyata adalah anak dari komisaris polisi. Yong-Goo memohon agar komisaris mau memberikan tas tersebut tapi usahanya hanya sia-sia.

Suatu hari saat Yong-Goo sedang beristirahat, putri komisaris polisi menghampiri Yong-Goo dan memberitahukan dimana tempat yang menjual tas Sailor Moon sama seperti yang ia punya. Kemudian Yong-Goo mengikutinya dari belakang sampai anak tersebut tergelincir karena jalanan yang licin. Ketika Yong-Goo ingin memberikan pertolongan pertama ada seorang wanita melihatnya dan mengira kalau Yong-Goo melakukan pembunuhan dan kekerasaan seksual. Akhirnya Youn-go ditangkap polisi, anak tersebut Tewas dan ayah Young go menjadi tersangka utama.

Keesokan harinya Ye-seung beniat untuk berangkat ke sekolah namun ayah nya belum juga pulang, ditempat lain Ayah Yong-Goo dibawa ketempat kejadian untuk melaksanakan reka ulang. Yong goo diarahkan untuk melakukan adegan reka ulang sesuai keinginan polisi. Karena Yong-Goo memiliki keterbelakangan mental dia tak mengerti maksud polisi tersebut dan menurut saja. Ye-Sung melihat kerumunan yang menonton reka ulang itu dan ternyata ia melihat ayah nya disana ia berteriak teriak memanggil ayahnya. Yong-Goo yang mendengar teriakan Ye-Sung pun menoleh, sayang langsung dibawa kembali oleh Pollsi dan tak boleh bertemu dengan Ye-Sung.

Ye-Sung dikirim ke sebuah lembaga pengasuhan. Sedangkan, Yong-Goo dimasukan dalam sel no.7 disebuah penjara. Penghuni lain didalam sel ini pada awalnya ikut menyiksa Yong-Goo karena mereka membaca riwayat kasus Yong-Goo tapi pada akhirnya mereka sadar kalau orang yg menderita keterbelakangan mental seperti Yong-Goo tidak mungkin melakukan hal seperti itu dan mereka menjadi sangat simpatik pada Yong-Goo. Yong-Goo yang hanya memlilki satu keinginan yaitu ingin mellhat putrinya, Ye-Sung. Tetapi karena sel mereka memliki peraturan tidak diperbolehkan menerima kunjungan, maka seluruh penghuni sel no.7 berusaha mewujudkan keinginannya Yong-Goo agar bisa bertemu dengan Ye-Seung.

“AKU TAK INGIN PERGI LEBIH JAUH LAGI. BISAKAH KAU MENANGKAPKU JUGA TOLONG …”

Akhirnya mereka bisa membawa Ye-Sung dengan berbagal macam cara, dan kedatangan Ye-Seung pun membawa kegembiran didalam sel no.7 dan hal-hal konyol pun terjadi didalam sel ini. Bahkan kepala sipir sendiri yang awalnya marah ketika tahu ada anak gadis di penjara, akhirnya mengijinkan anak gadls itu tinggal di sana. Hari-hari mereka lalui, dan mereka pun semakin akrab satu dengan yang lain. Sampal pada akhirnya Yong-Goo akan menghadapi persidangan untuk kasusnya dan mereka pun juga mengajari Yong-Goo bagaimana cara menjawab di persidangan agar ia bisa bebas dari tuduhan palsu atas dirinya. Namun pada akhimya Yong-Goo kalah dalam persidangan dan ia tetap dihukum mati. Sesaat sebelum pengadilan dimulai, ia diancam oleh komisaris polisi, bahwa jlka ia tidak mau dihukum, maka Yae Sung akan dibunuh. maka dari itu ia menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang dlinginkan oleh kepala komisaris polisi.

TERIMA KASIH TELAH MENJADI AYAHKU”

Beberapa tahun kemudian, Ye-Sung yang telah tumbuh dewasa mengajukan banding pada pengadilan demi membersihkan nama ayah yang sangat ia cintai, walaupun Yong-Goo telah tiada, namun diakhir cerita, namanya berhasil dibersihkan oleh anaknya.

Pesan Moral

Bahwa tidak semua doa itu bisa terjawab sesuai keinginan manusia tetapi doa itu memiliki jawaban lain atas kehadiran maupun bantuan orang lain yang membuat kita dapat mensyukuri apa yang terjadi pada kehidupan kita, dibalik semua kesulitan yang kita alami pasti terdapat jawaban diluar pemikiran kita yang menuntun kita pada kebahagiaan.

Walaupun, terkadang tidak semua hal hanya mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah, bukan hanya tentang siapa yang berkuasa maupun tidak. Tapi tentang nasib tiap manusia yang bergantung pada tiap genggaman tangan orang-orang yang berkuasa. Masih cukup banyak orang berkedudukan yang menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan kebenaran seperti yang diinginkan.