Home Blog Page 14

SEWINDU ART THERAPHY CENTER – WIDYATAMA BERKIPRAH

0

Peraturan Pemerintah Nomor  52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas penjabaran amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 merupakan acuan teknis berupa perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas harus mendapat peluang, penghargaan, dan kesempatan untuk memiliki derajat yang sama.

Yayasan Widyatama sudah melakukan langkah nyata memberikan kepedulian terhadap pendidikan anak bangsa,, khususnya dalam mengembangkan kesetaraan penyandang disabilitas melalui pendirian Art Therapy Center/ATC  Widyatama. ATC Widyatama dengan memanfaatkan pendekatan keilmuan seni dan desain dalam aplikasi terapi telah memberi  ruang penguatan keterampilan bagi penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus).

Lembaga pendidikan vokasi untuk penyandang disabilitas pada tahun 2014 lalu didirikan seiring dengan dipercayanya Dr. Anne Nurfarina, M.Sn. sebagai Dekan Fakultas DKV Universitas Widyatama yang difasilitasi oleh Ketua Yayasan Widyatama. Berawal dari temuan hasil riset yang dijadikan disertasi untuk meraih gelar doktor senirupa  Institut Teknologi Bandung (ITB) yang disebut sebagai Sensasi Method.

Lembaga Pendidikan vokasi ATC Widyatama berkembang dan mendapat sambutan hangat dari berbagai stakeholder. Sampai saat ini telah terbentuk jurusan Desain Grafis, Seni Musik, Seni Kriya, dan Seni Tari, termasuk treatment khusus yang telah menghasilkan lulusan dalam delapan angkatan. Masing-masing peserta didik harus menyelesaikan tugas akhir berupa hasil karya pada masing-masing jurusan. Pada saat finalnya dilakukan uji kompetensi dengan pengujinya dari dunia industri dan bidang terkait lainnya.

Ciri khas pendidikan vokasi di ATC Widyatama adalah program kurikulumnya selalu menyesuikan diri dengan kondisi siswanya. Sehingga setiap angkatan mempunyai kekhasannya. Uniknya pada setiap angkatan menghasilkan karyanya yang berbeda. Misalnya pada jurusan seni musik, ada yang bisa membuat lagu, menyanyikannya sendiri maupun bersama rekannya dalam suatu group band. Tetapi pada angkatan berikutnya belum tentu bisa seperti kakak angkatan sebelumnya. Mungkin saja ada yang berhasil membuat puisi tentang kehidupan, atau membuat group band dan tampil di berbagai even di kota Bandung. Karya terakhir adalah lagu berjudul “INDUNG” yang telah menjadi single album dan sudah dipasarkan luas melalui online/digital market, seperti di Sportify, Youtube, IG, dan lainnya. 

Methoda sensasi ini diterapkan kepada anak didik lebih diarahkan pada kehidupan sekitar mereka, yaitu membahas tentang keluarga, seperti tentang ibunda, ayahanda, kakak atau adik mereka, dan saudara sekitar kehidupan mereka.

Proses pembuatan lagu “Indung”  ini ternyata melibatkan berbagai pihak, terutama ibu dan ayah dari Reihan (pembuat lagu), para pengajarnya di ATC Widyatama, group band dari rekan-rekan seangkatannya, dan diproduksi oleh studio ATC Widyatama sendiri. Termasuk dibuatkan majalah khusus “Musicbility Tour” untuk publikasi yang berkolaborasi dengan rekan-rekannya di jurusan desain grafis. Peran orangtuanya sangat besar sampai terwujudnya album single ini, bahkan sampai berperan menjadi managernya ketika promo keliling di berbagai station radio di sekitar kota Bandung.

Metoha Sensasi difokuskan pada menumbuhkan kepercayaan diri anak didik. Mereka harus tahu siapa mereka, siapa orangtuanya, saudara-saudaranya, dan orang sekitar kehidupannya. Sehingga hasil karyanya pun akhirnya membahas tentang keluarganya. Seperti contoh lagu Indung tersebut diatas. Disamping itu sebelumnya pernah lahir pula sebuah lagu yang hampir sama berjudul “ Ayah bunda” dari group band kakak angkatannya Rifal dkk. yang diciptakan oleh Agip/double handicab (tuna netra dan Autism). Suatu kolaborasi kerjasama yang sangat luar biasa dari berbagai unsur yang melahirkan hasil karya yang brilian.

Bagaimana menterjemahkan hasil buah pikirnya ke dalam karya lagu maupun gambar, yang ternyata menjadi karya seni yang apik bahkan mampu jual. Sebagai salah satu contoh hasil karya desain grafisnya pernah dibeli oleh pihak Starbucks (adalah rantai kedai kopi multinasional Amerika) untuk diaplikasikan di-tumbler yang dijual mereka di semua cabangnya di seluruh Indonesia. Pesanan tersebut bahkan sampai re-order. Atau pesanan dari pihak lain seperti membuat kalender. Hasil karya kolektif seangkatan misalnya kolaborasi antara desain grafis, seni musik, dan kriya seperti pada hasil karya bersama “Musicibility Tour” yang merupakan kolaborasi antar skill. Double handicab yang sebagian disandang oleh beberapa anak didik, justru menghasilkan karya yang luar biasa. 

Kolaborasi dengan penulis buku, jurusan Desain Grafis membuat buku karya yang dilaksanakan secara tim sebagai karya tugas akhir. Akhirnya berhasil membuat karya buku yang menjadi bukti keberhailan selama proses pendidikan di ATC Widyatama. “Itu semua berkat kerjasama berbagai pihak yang berjalan dengan baik, yakni Yayasan Widyatama, penggagas (Dr. Anne Nurfarina), para pengajar, bahkan orangtua siswa peserta didik, termasuk para pelaku dunia industri yang peduli, maupun pihak pemerintah, ATC Widyatama sampai tahap ini telah membukti kiprahnya”, demikian tutur Direktur ATC Widyatama Dadi Firmansyah.

Lembaga yang mengembangkan teori Sensasi method  penemuan founder ATC Dr. Anne Nurfarina ini terus berjalan dan membutuhkan dukungan dari stakeholder lainnya dari berbagai disiplin ilmu, sehingga jerih payah yang telah ditempuh ini semakin menemukan jatidirinya sebagai Lembaga Vokasi untuk siswa disabilitas dan treatment khusus. Hal ini disampaikan oleh Direkturnya Dadi Firmansyah dalam suatu diskusi dengan tim redaksi Komunita di ruang kerjanya.  Proses yang dilalui selama ini telah menghasilkan berbagai karya dari anak didik yang sangat membanggakan. Setiap angkatan mempunyai cirikhas masing-masing. Hal ini berkat dari kerjasama berbagai pihak dalam mendorong tercapainya karya dari anak didik yang mempunyai nilai tambah bagi diri dan lingkungannya. 

Kami sangat membutuhkan masukan-masukan para pihak seperti proses pembelajaran, berbagi pengalaman dan bantuan dari dunia usaha untuk memberi kesempatan bagi anak didik mengembangkan potensi dirinya di dunia kerja. ATC Widyatama harus terus berjalan dan terus maju sesuai arahan Yayasan Widyatama. Secara bertahap bagaimana ATC Widyatama bisa mandiri, dapat berdiri di kakinya sendiri, karena lembaga vokasi untuk disabilitas membutuhkan support, kemitraan, dan kolaborator. 

Kesepakatan founder Dr. Anne Nurfarina sang penemu Metoda Sensasi – yang berdiskusi panjang dengan (Almh) Ibu. Prof. Koesbandijah dan Bapak (Alm) Ontowiryo dalam hal pendirian lembaga ATC Widyatama – bahwa pembelajaran dengan metode ini tidak hanya untuk anak-anak saja, tetapi harus satu circle (satu lingkaran) termasuk dengan keluarganya juga. Karena ketika pembelajaran di lingkungan sekolah pada anak tidak sejalan (match) dengan yang terjadi di lingkungan dan keluarganya, tidak akan jadi apa-apa. Terapi yang bagus dan efektif itu ada di rumah, hanya dengan adanya kami itu untuk mengarahkan cara dan kiat dalam mengerahkannya.

Jadi Metode ini dielaborasi antara anak didik sendiri, dengan para pengajar dan keluarga di rumah, jadi ada pertemuan khusus dengan keluarga. Selain itu ada program-program penunjang seperti Parents School. Jadi namanya kolaborasi dan elaborasi, dan semuanya itu dalam dunia pendidikan ataupun vokasi sangat diperlukan.  Kalau tidak sealu update akan tertinggal jauh, sedangkan dunia ini cepat berubah. Kemudian embrionya dari metode sensasi itu juga sudah sangat berkembang dan harus berkembang.  Selain di ATC Widyatama sudah ada tempat lain yang menerapkan metode sensasi ini, dalam artian ketika siswa/i distabilitas setiap tahunnya ada sesuatu yang baru, termasuk juga ide dalam pengajarannya, dan tidak bisa kita (copy paste) mengikuti yang sudah ada di tahun sebelumnya. Ketika siswa/i distabilitas yang baru masuk, kita juga harus beradaptasi lagi dan modifikasi kembali disesuaikan dengan kondisi siswa/i baru tersebut. 

ATC Widyatama setiap hari belajar, bukan hanya siswa tetapi pengajarnya juga terus belajar. Kondisi siswanya dengan kondisi yang baru, dengan habit yang baru, kebiasaan-kebiasaan siswa/i ini berbeda dengan angkatan yang sebelumnya. Di ATC Widyatama, misalnya bagaimana cara kita mengajar siswa/i ini bisa menjadi sesuatu. Ha itu ada proses tarik ulurnya. Metode awalnya adalah tidak tahu menjadi tahu atau tidak bisa menjadi bisa, di mana semangatnya menjadikan siswa/i menjadi lebih mandiri. 

Kata-kata Therapy ini sering diartikan untuk menyembuhkan, namun paradigma ini menjadi salah presepsi. Di ATC Widyatama kami tidak menyembuhkan, tapi mengasah  atau mempertajam potensi siswa/i, dalam artian yang tinggi diturunkan, yang terlalu rendah dinaikkan Jadi balance menyeimbangkan kondisi mentalnya, bukan menyembuhkan, tetapi mengasah potensi skill siswa/i diasah dengan tepat. 

Jurusan di ATC Widyatama antara lain Desain Grafis, Seni Musik, Kriya dan Program Treatment Khusus. Progran Treatment Khusus untuk anak-anak yang low fuction, dimulai dari usia 6 tahun sampai 24 tahun yang mampu didik atau masih bisa mengikuti dan masih bisa berubah. Untuk Seni Musik, siswa/i ini bermacam-macam potensinya dan dari setiap angkatan pasti berbeda-beda. Misalkan angkatan pertama ada siswa/i bisa “Mencipta” namun  belum tentu di angkatan selanjutnya siswa/i ada yang bisa “Mencipta”. Mungkin baru ada lagi di angkatan berikutnya. Memang proses penciptaan itu tidak semua siswa/I bisa. Karena itu adalah kemampuan lebih yang dimiliki siswa/i tertentu, apabila ada siswa/I yang bisa mencipta lagu akan kami asah lebih dalam kemampuannya, karena dalam “Mencipta” tidak semua orang bisa.

Contoh, lagu dengan judul “Indung”. Dalam mata pelajaran di bidang Musik Nusantara, di dalam pelajaran ini bukan hanya lagunya, tetapi bagaimana caranya siswa/i paham siapa dirinya, asal darimana, orangtuanya asal darimana. Kebetulan yang menciptakan bernama Raihan untuk lagu “Indung” , Ibunya dari Jawa Barat, Bapaknya dari Madura. Beda budaya, disitulah issue yang dijadikan pembelajaran. Kalau mau jadi sesuatu, harus paham dulu siapa diri kita, bukan kebudayaanya dahulu. Siapa diri kita dan dari mana kita berasal, karena ini alurnya Musik Nusantara. Siswa/i ini bisa mencipta dengan bercerita tentang orangtuanya. Tetapi yang sekarang dibuat tentang Ibu, asal muasal orangtua dan dirinya sendiri, dengan narasinya bahasa Sunda. Tentu harus ada kolaborasi dengan orangtua, syair itu kolaborasi dengan ibunya, anaknya yang bikin ibunya yang revisi, Goalsnya adalah kolaborasi antara anak dan ibu menjadikan satu karya, bukan hanya di sekolah, tetapi di rumahpun mereka berproses. Bagaimana caranya kolaborasi dalam lingkup keluarga, yang menghasilkan sebuah lagu, tidak hanya sebuah narasi. Walaupun hanya beberapa bait saja karya ini dapat dikenang oleh yang lain, juga dapat dijadikan inspirasi untuk yang lain Ada rentetan cerita dalam lagu yang diciptakan, dengan bahasa Sunda, bahasa Inggris juga bahasa Indonesia. Mengapa ada bahasa Inggris, karena kebetulan siswa/i tersebut pernah tinggal di sana dan lafal Inggrisnya bagus, dimasukkan ke dalam lagu dan menjadikan suatu cerita tentang dirinya. Mengapa mengambil “Indung” ini karena yang bersangkutan harus mengetahui jati dirinya. Lagu ini menjadi single yang telah dipromosikan dan dijual, dan sudah ada di semua platform music digital.

Suatu kebanggaan untuk Widyatama, bahwa ada siswanya bisa menghasilkan suatu hasil karya yang luar biasa, dibalik keterbatasannya. Jadi ada cerita di belakang lagu itu. Kita tidak akan tahu ini hanya sekedar lagu saja dan luar biasanya ini diciptakan oleh anak yang “luar biasa”, dengan proses yang luar biasa juga. Memang proses ini dapat menghabiskan 1 semester, dan semua produksi, aktifitas dan program-program kita semua lakukan di ATC Widyatama karena di full support oleh Yayasan Widyatama, dari mulai fasilitas, recording, editing dan lainnya.

Karya Tulis yang dihasilkan Mahasiswa ATC Widyatama :

  • Buku MARLEE MATLIN dibuat oleh Bethara Bagas Pria Pradana, Kintan Nurul Sabrina, Muhammad Fadhilah
  • Buku NICK VUJICIC dibuat oleh Mahasiswa ATC Widyatama sebagai Tugas Akhir
  • Buku Cita- Cita Nino dibuat oleh Mahasiswa ATC Widyatama yang Berkolaborasi dengan Penulis Difable di Jakarta yang berkolaborasi decara virtual via Zoom

Hasil karya Ini ibarat “Mutiara” yang terpendam, kini nampak di permukaan dan tidak kalah dari hasil karya lainnya.

 

Penulis: Eddy Budianto, Editor: Lili Irahali

 

Publikasi Jurnal Ilmiah utamakan Kebermanfaatan, bukan Administrasi

“agar tidak terjadi kemubaziran dan penghianatan keilmuan”

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.

Guru Besar Universitas Langlang Buana

Komunita: Pengalaman Prof. Dedi terkait Publikasi Jurnal Ilmiah?      

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Masalah Jurnal ini yang dipublikasikan dan diakui DIKTI, memang agak sulit dijangkau oleh banyak orang. Jurnal sebagai alat mempublikasikan ide-ide atau gagasan-gagasan praktik, hasil penelitian tujuannya adalah kebermanfaatan.  Dalam kaitan itu, saya berpendapat apakah lebih bermanfaat di jurnal yang jarang dibaca oleh dosen dan mahasiswa, semisal terindex yang Scopus atau lebih efektif bila bekerja sama dengan surat-surat kabar di Indonesia untuk publikasi tersebut. Dosen dan mahasiswa lebih banyak menggunakan Jurnal terbitan Indonesia dibanding Jurnal luar negeri. Apalagi keharusan menggunakan bahasa asing yang kurang akrab di banyak orang kita. Ditambah lagi, budaya baca bangsa Indonesia agak kurang, lebih pada budaya melihat. Karena itu bila tujuannya untuk kebermanfaatan, apa tidak ada alat lain untuk bisa diterima secara manfaat oleh orang lain. Menggunakan jurnal memang bagus bila bisa dimanfaatkan oleh banyak orang, serta bagi yang bersangkutan bagus sekali bila masuk kategori Q1, Q2. Namun demikian, apakah menjamin orang yang artikelnya masuk di Q1, Q2, atau Q3 lebih hebat dari orang yang artikelnya masuk di Jurnal Nasional? Tidak ada jaminan.

Saya senang bila pemerintah mengembangkan alternatif bekerjasama dengan surat kabar dalam publikasi. Syaratnya bagaimana, yang diajukan ke Jurnal Internasional bereputasi, berikan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kementerian. Sekarang diakui atau tidak diakui surat kabar cetak kurang banyak diminati dibanding dahulu. Umpamanya pemerintah punya keinginan seperti itu, barangkali bisa membantu, tentunya nilai angka kreditnya dinaikkan jangan sampai hanya 0.5 (sangat kecil) untuk publikasi di surat kabar. Padahal menulis di media massa juga sangat sulit, bahkan pagi-pagi orang sudah berkomentar. Publikasi di Jurnal Internasional berreputasi, ketika akan mengajukan kenaikan pangkat. Hal ini sudah dievaluasi Mahkamah Konstitusi. tapi syaratnya tetap untuk kenaikan Guru Besar.  Karena itu kalau tujuannya kebermanfaatan dan kualitas, maka jangan mengutamkan administrasi.

 

Komunita: Publikasi Jurnal dilihat dua sisi, yakni kebermanfaatan juga sebagai syarat administratif. Bila demikian Publikasi Jurnal untuk kepentingan yang bersangkutan atau lembaganya?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Pemerintah berkebutuhan memperbanyak dosen-dosen yang sudah memperoleh gelar Guru Besar (bukan guru besar kehormatan, yang tanpa Scopus juga bisa). Jadi kalau media publikasi diperlebar, dosen tidak akan terlalu sulit meningkatkan kualitas diri. Kalau sekarang yang dikejar hanya keterampilan mempublikasikan, atau publikasi jurnal hanya sebagai syarat administrasi.  Sehingga akhirnya bisa saja ambil dengan jalan kiri (berkembang jurnal predator, jurnal abal-abal, calo jurnal, jurnal discontinued – red) atau jalan kanan. Nah itulah yang menjadi masalah. Apalagi bila dihubungkan dengan agama, bahagia pasti bahagia, guru besar ya guru besar, tapi kalau ancamannya berat, ya dilaknat. Jadi jangan publikasi jurnal hanya di tataran syarat administrasi, harus diutamakan pada kebermanfaatan.

Komunita: Tulisan Publikasi Jurnal hanya dipublikasikan oleh dan di kalangan tertentu saja. Maksudnya?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Dulu syarat Publikasi Jurnal belum seperti sekarang.  Saya loncat dari Lektor ke Guru Besar. Lektor saya Lektor 300, Alhamdulillah diterima Kementerian dengan SK Guru Besar 1560. Syarat waktu itu belum ada Q1. Syaratnya Jurnal Internasional, ditambah Jurnal Nasional terakreditasi yang terdaftar 2. Juga boleh Jurnal Internasionalnya tidak, tapi Jurnal nasionalnya menjadi 4. Waktu itu memang agak lama, karena masih jarang Jurnal yang terakreditasi ataupun terdaftar. Sudah menunggu lama, 2 tahun publikasi jurnal baru terbit. Ketika disampaikan sebagai syarat Publikasi Jurnalnya sudah out of date, jadi usulan ditolak. Jelas bahwa yang dinilai hanya aspek administrasi. Akhirnya saya mencari lagi. Alhamdulillah dalam waktu dan bulan yang sama terbit bersamaan  4 Jurnal nasional. Saya ajukan lagi, diterima dan tahun 2007 saya mendapatkan fungsional Guru Besar.

Persyaratan di atas tidak seperti sekarang. Sekarang agak rumit, seperti ada linieritas, dulu belum ada. Kalau kita simak di abad pertengahan, namanya aliran Newtonian. Hanya mengakui semua yang linier, maka waktu itu pada saat bersamaan meningkat linieritas. Tapi tidak bertahan lama, kalah oleh aliran kompleksitas, bahwa manusia tidak linear, tapi kompleks. Seperti juga teori yang diakui dan dipraktikan sekarang. Teori Pavlov yang menghasilkan teori stimulus dan response, dengan riset pada hewan “anjing”.  Namun bagi manusia tidak seperti itu.

Teori Behavioristic menyebutkan bahwa perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi stimulus dan respon. Maka berkembang ke teori behaviorism. Kalau anjing dikasih daging setiap hari ya akan senang. Kalau manusia, andaikan hari ini diberikan Rp 50.000,-, karena sedang butuh uang akan senang. Minggu depannya diberikan Rp 500.000,- sambil dilempar atau dimaki-maki, tidak sesenang diberikan Rp. 50.000,- Jadi manusia itu kompleks.

Namun Teori Pavlov masih dipakai di sekolah sekarang ini, termasuk memasuki era digital, teori-teori untuk offline masih dipakai. Oleh karena itu kebijakan tentang linieritas jangan mematikan sebagian besar kemampuan manusia. Manusia terlahir diciptakan sempurna oleh Allah SWT. Maaf ya saat ini “dipersempit oleh kurikulum”. Keahliannya dicetak menjadi ahli matematika, ahli bahasa, ahli ilmu sosial, politik dsb. diberikan secara luas dan dipersempit oleh kurikulum, ditambah dengan linieritas.

Jangan terlalu kaku, apalagi dihubungkan dengan kenaikan jabatan guru besar dan lain sebagainya. Seperti ketika saya membutuhkan satu kajian misalkan, materi yang akan disampaikan kepada mahasiswa. Materinya bagus, namun misalkan saya tidak punya kemampuan metodologi, maka sehebat apapun materinya, itu tidak akan bisa.

Komunita: Indikasinya ini terkait Merdeka Belajar, Kampus Merdeka?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.:

Saya dengar di Jakarta sudah mulai berbicara tentang itu, kita doakan mudah-mudahan lancar. Ini ditunggu oleh Guru-Guru Besar yang kesulitan dengan linieritas itu.

Komunita: Publikasi hasil riset perlukah tidak hanya tergantung pada publikasi di Jurnal, kalau memang kebermanfaatan yang dicari. Misal melalui media massa.  Sehingga ada pencerahan-pencerahan yang bisa menjangkau lebih banyak orang. Khusus dengan publikasi jurnal, sejauhmana ini bisa memberi kemanfaatan dalam penguatan keilmuan dan pendidikan?     

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.:  Kalau melalui Publikasi Jurnal sudah objektif, maka publikasi melalui media massa berfungsi dengan baik. Jadi publikasi jurnal bukan alat administrasi saja, namun juga kejelasan. Dengan kondisi sekarang mau tidak mau, publikasi jurnal ada jalan cepat dan ada jalan lambat. Jalan cepat bisa jadi materinya tidak jelas, permasalahannya kurang jelas, fokus penelitiannya juga kurang baik, alat analisis datanya mungkin juga tidak valid (mengukur jalan dengan kilogram misalkan ya tidak akan bisa, mengukur sikap dengan presentase yang tidak mungkin) Karena itu kalau publikasi jurnal ini objektif, bukan mencari-cari kesalahan, tapi meluruskan sesuatu yang belum baik menjadi baik. Jadi kalau itu bisa berfungsi baik dan tidak menjadi “alat”. Kemudian dosen juga memasukkan materi-materinya itu sudah jelas dan terukur dengan menggunakan metoda yang relevan. Maka akan bermanfaat, tapi syaratnya tidak terbatas di jurnal.

Bagaimana implementasinya itu? Kalau hanya terbatas di jurnal, maka itu menjadi dokumen saja. Karena itu pemerintah harus punya keinginan untuk mengimplementasikan gagasan-gagasan yang ada di jurnal itu. Tentunya akan bermanfaat. Kalau tidak, saya katakan tadi bahwa masyarakat Indonesia budaya bacanya belum bagus, kalau hanya disimpan di dokumen saja,, maka kebermanfaatannya akan berkurang.

Komunita: Apakah hanya bergantung kepada pemerintah? Apakah unsur masyarakat lain tidak ada inisiatif atau didorong sedemikan rupa sehingga punya inisiatif untuk memanfaatkan?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.:  Kalau hasil riset terkait dengan perusahaan-perusahaan dalam kehidupan masyarakat dalam dan luar negeri pasti mereka tertarik. Contoh pemanfaatan efisiensi bahan bakar. Bisa saja dimanfaatkan oleh perusahaan mobil, bukan hanya pemerintah.  Tapi karena jurnal ini diwajibkan oleh Kementerian, maka sisihkanlah dana pemerintah untuk mengimplementasikan hasil riset itu.

Komunita: Jadi sebaiknya pemerintah memberikan ruang dari sisi lainnya, atau menyediakan pendanaan untuk impelementasi mana yang dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan-tantangan kehidupan.

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Seperti di UNLA. Banyak hasil riset dosen dalam membuat teknologi-teknologi baru. Ada suatu produk yang luar biasa bagusnya dan perlu kerjasama dengan perusahaan swasta dan ini sangat bermanfaat. Apabila tidak ada yang membuat produknya mengejar modal produksi itu sulit.

Komunita: Artinya perguruan tinggi masih menghadapi kendala-kendala dalam rangka mendorong produktifitas publikasi karya ilmiah dosen. Faktor yang menghambat lingkungan pendidikan tinggi, utamanya dosen berkreatifitas dalam menulis dan menerbitkan karya-karya ilmiah?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Memang diawali fakta yang dialami sebagian dosen, juga cerita tentang kesulitan publikasi dan sebagainya, maka spirit untuk itu menurun. Khususnya melalui jalur “Normal” atau seharusnya. Di kalangan dosen, sadar atau tidak penyakit utama adalah kemalasan. Kita punya pengetahuan luas, keterampilan yang mumpuni, IQ yang tinggi, gelar yang bagus, tapi apabila tidak punya spirit (semangat), tidak punya kepercayaan diri, tidak punya semangat untuk menjadi yang terbaik dalam arti dikuasai oleh kemalasan. Maka pengetahuan, keterampilan, IQ tinggi hanya sebagai simbol di kepala.

Perumpamaan saya, sukses itu bukan kemampuan mengumpulkan sejumlah ide kreatif, atau gagasan inovasi, tapi sukses itu kemampuan untuk membebaskan diri dari kemalasan, dari keburukan, dan dari kesia-siaan. Tapi karena tiga perkara tersebut masih menguasai kita, ini suka menyalahkan yang lainnya. Jadi jika belum bisa menulis di Jurnal, jangan salahkan hal lainnya. Mungkin saja kemalasan masih menguasai hati sehingga tidak menulis Jurnal. Karena kita tidak ingin menyalahkan diri sendiri, jadinya ada 1000 alasan untuk menentang prestasi. Tapi kalau hati ini sudah sembuh, maka akan ada 1000 alasan untuk meraih prestasi. Jadi yang paling utama adalah kepada diri sendiri, kemudian pada sistem, tapi seburuk apapun sistem, kalau kita sudah sehat, kita akan menjadi yang terbaik. Tapi sehebat apapun sistem, kalau kita masih “sakit”, kita tidak bisa menjadi orang hebat.

Komunita: Setelah semangat terbangun dalam diri dosen, apa yang harus dipersiapkan dosen agar karya ilmiah dimuat dan dipublikasi di jurnal atau bahkan media massa?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.:  Dalam kaitan karya ilmiah, kita harus mempunyai masalah yang jelas, bukan sesuatu masalah, karena yang akan diriset itu adalah masalah. Kala sesuatu itu hanya dilaporkan saja, tidak perlu diteliti, kalau masalahnya jelas menelitinya bukan dari masalah, tapi dari akar masalah. Kalau dari masalah belum tentu tuntas, sekalipun kita sudah menganalisis melakukan kajian dan sebagainya. Contoh kasusnya seperti ini. Kalau ada seorang pasien sakit kepala datang ke dokter dikasih obat dan pulang. Sakit kepalanya hilang datang lagi karena lemas dan dikasih vitamin oleh dokter. Kembali lagi, dokter ini panas dingin, datang lagi kasih obat lagi. Nah penyakit yang dirasakan itu adalah masalah. Ternyata radang tenggorokan. Selama penyakit intinya belum diketahui, tetap akan muncul masalah yang sama. Karena itu Riset harus dari akar masalah, bukan dari masalah. Setelah masalahnya diketahui akar masalahnya, baru fokus penelitiannya lebih jelas. Setelah fokus penelitiannya jelas, baru kita mengetahui posisi keilmuan itu ada dimana.

Maksudnya, katakanlah itu ilmu politik mengait dengan pendidikan, maka menjadi Pendidikan Politik. Ada 2 akar keilmuan, untuk mengetahui teori yang dijadikan landasan itu apa, supaya relevan nantinya. Setelah jelas, baru ditetapkan bagaimana merumuskan masalah dan bagaimana menetapkan tujuan, bagaimana menetapkan populasi dan samplenya. Setelah melakukan kajian dilapangan, dengan analis pengumpulan data dan analisis data yang relevan.

Sebagian besar di Jurnal Internasional menggunakan pendekatan kuantitatif, pakai uji parameter itu harus jelas dulu uji instrumennya, uji validitasnya, uji normalitasnya, uji homogenitasnya Kalau ini tidak ada, ya mungkin ditolak, karena tidak valid. Kalau alatnya sudah jelas dan relevan, langsung teori yang melandasinya apa? Landasan filosofinya apa? Kalau ini di bagian pembahasan, lakukan analisis teori, itu harus ada teori yang melandasi, bukan hanya konsep. Konsep itu sesuatu pemikiran-pemikiran orang. Baik itu pendapat atau pengertian atau issue, yang masih bisa ditolak kebenarannya.

Teori itu pengertian-pengertian umum yang telah diakui kebenarannya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Kalau alatnya sudah jelas, relevan langsung teori yang melandasinya, landasan filosofinya juga. Kalau ini dibagian pembahasan lakukan analisis teori, itu harus ada teori yang melandasi, bukan hanya konsep. Kebanyakan dipembahasan hasil penelitian itu konsep. Pendapat siapapun masih bisa ditolah kebenaranannya, kalau teori itu pegertian–pengertian umum yang telah diakui kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Contoh kecil 2 di kali 2 pasti 4, atau air dipanaskan pasti mendidih dan ditaruh di suhu 0 derajat pasti membeku, itu teori, bukan konsep. Tidak bisa ditolak kebenarannya. Kecuali kalau teori masih bisa ditolak kebanarannya, akan berubah menjadi konsep. Contoh kecil dulu ada teori kecerdasan. Disebutkan bahwa kecerdasan itu ditentukan oleh besarnya otak, orang yang besar otaknya dia itu cerdas. Sekarang bisa ditentang teori itu tidak berlaku lagi, dengan teori kecerdasan baru. Bahwa kecerdasan itu tidak ditentukan oleh besar atau kecilnya otak, tapi ditentukan oleh cepat tidaknya hubungan antar sel di kepala. Maka semakin cepat hubungan antara sel di otak makin cerdas dia. Karena itu perlu ada semacam pelumasnya, yaitu neurotransmitter. Semakin banyak prodiksi neurotransmitter, semakin cepat hubungan antar sel. Siapa yang banyak memproduksi neurotransmitter adalah orang-orang yang selalu bahagia, selalu nyaman, peduli, jadi itu bukan sekedar ibadah itu sehat juga, itu cerdas, sistem imunpun meningkat. Teori kecerdasan awal tadi berubah menjadi konsep, karena sudah disempurnakan oleh teori baru.

Dibagian pembahasan harus jelas teori yang melandasinya dan harus jelas konseptualnya, itu di bidang  materi penelitiannya. Bagaimana kalau bagian tim reviewer sudah melihat itu, itu tidak ada masalah ada relevansi antara judul, masalah, tujuan, temuan dan kesimpulan. Jangan sampai judul dengan masalah tidak sama, atau masalah dengan tujuan penelitian tidak sama, itu jelas ditolak atau dicoret oleh reviewer. Dan juga untuk mempermudah diterima atau tidaknya. Apalagi tahu jalan-jalannya kemana, jangan sampai salah, disampaikan ke majalah atau jurnal yang discontinue. Ini yang dijual sekarang berjuta-juta. Kebanyakan dimasukkan ke jurnal yang discontinue. Hal itu masuk penghianatan, tidak ada manfaatnya di keilmuan. Jurnal discontinue itu hanya 1 tahun, dan 1 tahun ke depan tidak diakui sama sekali. Ada guru besar menggunakan jurnal discontinue itu tidak akan diakui. Padahal waktu diterbitkan masih terbit, ini masalah. Masalahnya bukan di administrasi, tapi masalahnya di “Hati”. Pikirannya tidak benar. Hatinya sedang sakit, yang ada bukan kebenaran, yang ada “Pembenaran” menurut yang bersangkutan. Yang saya dengar korbannya banyak sekali dan menyedihkan apabila ini berkelanjutan, Seharusnya orang yang seperti itu jangan di Dunia Pendidikan, masuklah ke dunia lain.

Komunita: Kondisi seperti ini terlihat dimanfaatkan oleh orang tertentu. Sehingga muncul jurnal predator, jurnal discontinue, calo jurnal, jurnal bodong yang berkelindan di lingkungan pendidikan tinggi, dosen dan lainnya, karena mengejar orientasi administrati. Bagaimana mempercerah diri kita supaya tidak terjebak disitu. Bukankah dari sisi aspek kejujuran akademik, telah mengorbankan diri sendiri?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Itulah bila ukurannya terbit. Maka apapun akan dihalalkan asal terbit. Sama dengan di pendidikan saat ini. Pendidikan ukurannya bukan tercapainya tujuan pendidikan nasional, tetapi orientasi pada angka dan ijazah. Karena itu “mencontek halal” demi angka. Belum ada teori yang bisa menghapuskan mencontek, selama orientasinya pada angka. Publikasi jurnal pun sama. Selama orientasinya adalah “terbit” saja, maka ini akan sulit diberantas. Jangankan yang ada peluang, yang tidak ada peluang saja, orang-orang mencari, sekalipun itu melanggar etika atau norma. Karena hakekatnya manusia itu semakin hari semakin kuat kepentingannya, meningkat kepentingannya, dan di sisi lain semakin hari semakin menurun kemampuannya. Ketika ada kesenjangan antara kepentingan dengan kemampuan di sisi lain, maka akan terjadi jalan pintas. Siapa dia, yang imannya tidak bagus, logika berfikirnya buruk dan hati nuraninya kosong. Akibatnya logikanya akan diperbudak  oleh nafsu dan kepentingan, menghalalkan semuanya dengan dalil-dalil atau diselimuti agama. Ini hal yang sangat buruk dan berbahaya apabila ada di dunia pendidikan. Oleh karena itu, kampus harus mendatangkan redaksi- redaksi/reviewer atau orang yang ahli bergelut di dunia Jurnal. Kemudian membina dosen-dosen agar dapat menulis dengan baik, bukan calo jurnal yang didatangkanya, itu malah berbahaya.

Komunita: Bagaimana memilih Jurnal yang tepat, dengan persyaratan yang seharusnya?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Kita harus paham bahwa ada jurnal yang baik diakui. Ada jurnal yang tidak diakui. Harus banyak membuka jurnal mana saja yang diakui oleh Kementerian atau DIKTI, dan jurnal mana saja yang Jurnal tidak diakui. Itu bisa dibuka di website Kemendiktiristek. Setelah tahu ini ada kelompok-kelompoknya. Di Kementerian sudah diterbitkan jurnal-jurnal yang tidak diakui oleh DIKTI. Tahun 2012 sudah gencar-gencarnya, sekarang juga masih di-update oleh Kemendiktiristek, kemudian akan diketahui dengan kelasnya Q1, Q2, Q3. Untuk Guru Besar yang mana, darimana itu, dari orang- orang yang berpengalaman dan banyaklah berdiskusi dengan orang yang berpengalaman memasukkan Jurnal dan bukan sebaliknya.

Komunita: Bagaimana strategi lembaga dalam  rangka meningkatkan publikasi ilmiah sekaligus mendorong dosen melalukan penelitiannya yang beretika dan bernorma?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Tidak lepas dari standar mutu. Pimpinan atau universitas harus mempunyai kebijakan standar mutu yang baik, juga mempunyai budaya mutu yang baik. Kemudian dibiasakanlah dosen-dosen berdiskusi tentang tugas, kewajiban bagi yang bersangkutan. Di UNLA sekarang sudah dibagi. Ada 5 Guru Besar yang bagus, dosen-dosen yang sudah lektor dan lektor kepala dibuatkan SK Rektor, dan dibina oleh Guru Besar 1, 2 dan 3. Setiap Guru besar membina 6-7 orang, sehingga di bawah koordinasi satu Guru Besar, dan dilakukan pembinaan apa yang kurang atau baiknya. Jadi yang sebenarnya saling menolong. Hal ini sudah berjalan dan ternyata skills dan kepercayaan dirinya meningkat. Yang tadinya hopeless setelah tahu permasalahannya dan  berpedoman kepada kebijakan dan standar mutu. Mudah-mudahan lembaga di Perguruan Tinggi Swasta bisa meningkatkan budaya mutu secara terencana dan terukur hasilnya.

Komunita: Tahun 2015-2017 Jurnal yang diterbitkan Indonesia dibandingkan oleh Negara tetangga, kita sangat jauh. Tapi 2020- 2022 ini cenderung meningkat. Menurut pengamatan Prof. apa maknanya ini. Apakah meningkat dalam kuantiti atau justru substansial keilmuannya yang naik?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Memang kita sudah di atas negara-negara tetangga. Karena dosen sudah dipaksa untuk menerbitkan jurnal, dan syarat untuk naik pangkat, golongan atau guru besar harus ada tulisan di Jurnal. Karena dipaksa mau tidak mau, apapun yang dihadapi dilakukan. Kalau tidak ya sudah habis karir dia. Bagusnya seperti itu. Tapi pertanyaannya apakah ide-ide atau budaya mutu yang baik atau sekedar dokumen-dokumen paksaan yang diterbitkan didalamnya. Jangan sampai sekadar menutupi kewajiban administrasi untuk kenaikan saja. Harus dimanfaatkan, pemerintah harus tanggungjawab dengan kesadarannya, tugas berikutnya pemerintah membangun kesadaran untuk membentuk masa depan dan kualits bangsa yang bisa mempersiapkan anak cucunya ke depan nanti.

Ini berarti peran peguruan tinggi, dan badan penyelenggara membangun anak bangsa. Riset apa yang dimasukkan ke dalam jurnal itu dan Rektor perlu tahu, dan ada tim dari rektorat melakukan kajian untuk mengembangkan riset dosen tersebut. Bagaimana agar kampus ini menjadi kampus yang kompetitif dan juga kampus yang dipercaya, dan dibutuhkan oleh masyarakat. Rektor juga punya keinginan untuk mengimpelementasikan hasil risetnya bukan hanya sekedar formalitas saja.

Komunita: Terakhir, pesan-pesan apa yang bisa disampaikan kepada komunitas pendidikan, khususnya dosen?

Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd.: Saya katakan tadi “jangan bangga dengan IQ tinggi, jangan bangga dengan pengetahuan luas, jangan bangga dengan keterampilan yang mumpuni, tahu dengan gelar yang banyak. Kalau tidak punya spirit untuk menjadi yang terbaik, kalau tidak punya disiplin dan tanggungjawab untuk menjadi pelopor kebaikan.” Krena itu, jadilah orang-orang yang hidup dengan spirit dengan motivasi, disiplin dan tanggungjawab untuk menjadi yang terbaik. Tidak perlu orientasi pada kursi orang nomor 1, itu tidak perlu. Kalau oerintasi pada kursi orang nomor 1, itu akan melakukan penyimpangan-penyimpangan kiri kanan. Maka dari itu jadilah yang terbaik dalam berbagai hal. Apa kuncinya, senangi dahulu tugas, cintai dan tekuni pekerjaan. Kalau dosen nikmati kelas, kalau anda kehilangan yang 4 ini. Tidak akan bisa menjadi sosok yang terbaik di dunia pendidikan. Umpamanya melihat jadwal mengajar sudah tidak senang, jangan harap bisa maju. Senangi, cintai, tekuni dan nikmati, Insha Allah Sukses.

Tujuan Pendidikan Nasional itu membentuk manusia beriman, bertakwa, ahlak mulia, cerdas, terampil, itu hebat. Itu bukan sekedar dunia, tapi juga akhirat, di dunia manusia tidak beriman dan tidak berahlak bisa hidup. Tapi di akhirat, tidak akan bisa hidup. Karena itu pendidikan itu bukan sekedar untuk dunia, tapi pendidikan dijadikan alat hidup dan alat mempertanggungjawabkan kehidupan setelah hidup. (lili_irahali – September 2022)

(Interview & Rewrite: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana)    

 

Dedi Mulyasana,  adalah Guru Besar Universitas Langlang Buana. Lahir di Majalengka 65 tahun lalu, meraih Sarjana dari  IKIP kini UPI (1982), Magister Pendidikan dari IKIP kini UPI (1993), dan Doktor dari Universitas Pendidikan Indonesia/UPI (2000).

Kepakaran beliau dalam Manajemen Pendidikan serta Pengampu Mata Kuliah: Organisasi,  Ke- pemimpinan dan Manajemen Personil, Seminar Pengembangan Disertasi,  Seminar Pengembangan Proposal Tesis, Dasar-dasar Ilmu Politik, Konsep, Sistem dan Strategi Politik, serta Kriminologi dan Pembinaan.

Dedi Mulyasana telah menghasilkan 79  karya dan publikasi ilmiah dalam bentuk buku dan paper yang dalam catatan Google Scholar sejak tahun 2017 karyanya disitasi 1250, dengan index-h 5 dan indeks-i10 3. Salah satu karya bukunya adalah “Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing”, Penerbit Rosda Karya tahun terbit tahun 2015.

Publikasi Jurnal Ilmiah adalah “buah”, Fondasinya Keutuhan Tri Dharma

Komunita: Makna Publikasi Jurnal bagi dosen, dan pengalaman menulis karya ilmiah di Publikasi Jurnal?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D: Publikasi itu buahnya, bukan batangnya atau akarnya. Fondasinya adalah tridarma perguruan tinggi yang harus dilihat secara utuh dan komprehensif, juga dengan mempertimbangkan kesejarahan dan nilai-nilai budaya kita. Keterkaitan antara komponen pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus padu. Jadi apabila kita melakukan publikasi ilmiah jangan pincang. Misalkan seorang menjadi peneliti, tapi dia tidak pandai mengajarkannya, sangat disayangkan. Banyak orang publikasi ilmiahnya tinggi tetapi mengajarnya kurang bermutu, kurang menarik, bahkan sering mangkir.

Prof. Ir. Tarkus Suganda, M.Sc., Ph.D. – mantan Wakil Rektor UNPAD sangat menekankan pentingnya pengajaran, selain publikasi ilmiah dan pengabdian masyarakat. Sebagai dosen kita harus mengajar dengan disiplin. Jangan sampai publikasi bagus, mempunyai h-index tinggi di Scopus atau Google Scholar, tetapi di mata mahasiswa kita bukan dosen yang patut diteladani. Mengajar harus meneladani, memotivasi orang, mencerdaskan secara emosional dan bahkan secara spiritual, bukan sekadar mencerdaskan anak didik secara intelektual.

Tujuan didirikan Perguruan Tinggi agar masyarakat sejahtera lahir dan batin, secara material sejahtera, secara emosional spiritual sejahtera. Apabila kita dapat mencapai itu, Alhamdulillah. Jangan sampai universitas menjadi menara gading, mencapai peringkat tinggi tetapi membuat stress. Jangan sampai secara material kemakmuran kita tinggi, tetapi tingkat bunuh diri kita juga tinggi. Ini artinya kemanfaatan ilmu kita tidak berjalan. Daripada perguruan tingginya bagus tapi masyarakatnya tidak sejahtera, lebih baik perguruan tingginya standar namun masayarakatnya sejahtera. Memang, yang paling bagus perguruan tingginya bagus dan masyarakatnya pun sejahtera lahir dan batin. Ini tugas kita semua.

Untuk mempublikasikan karya ilmiah kita harus cermat. Bila tidak bermanfaat bagi masyarakat untuk apa? Sistem pendidikan di Indonesia sudah terkontaminasi ideologi kapitalis. Jurnal-jurnal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah menawari kita untuk publikasi di jurnal mereka. Fee-nya mahal, mereka meminta sampai  30 jutaan Q1, 20 jutaan rupiah untuk Q2, dan belasan juta rupiah untuk Q3, meskipun ada juga yang fee-nya masih beberapa juta rupiah, tergantung pada kredibilitas jurnal itu, seberapa cepat dimuatnya, dan seberapa baik pelayanan dan prosesnya. Jadi publikasi artikel di jurnal sebetulnya untuk siapa? Mencerdaskan kita atau mereka? Karena kalau kita serahkan kepada mereka, tidak jarang copyright-nya pun kita serahkan kepada mereka. Kalau jurnalnya tidak open access, untuk bisa membacanya pun harus bayar. Jurnal yang tidak open access memang banyak yang tidak menuntut bayaran, namun mereka menjualnya setelah artikel kita dimuat.

Problemnya kita didominasi bangsa lain yang punya kriteria akademisnya sendiri. Misalnya, harus dalam bahasa Inggris, jadi kita tidak bisa menyaingi dosen-dosen luar. Jangankan bersaing dengan akademisi Barat, dengan akademisi Singapura atau Malaysia kita kalah. Mereka mewarisi bahasa Inggris, karena dulu mereka dijajah bangsa Inggris. Tak heran jumlah mahasiswa asing mereka juga lebih banyak. Mereka terbiasa menulis publikasi ilmiah dalam bahasa Inggris. Disertasi mahasiswa S3 umumnya juga menggunakan bahasa Inggris.

Artikel saya di PR berjudul “Kebanggaan Semu” menguraikan hal-hal tersembunyi.  Mengapa? Komunitas akademis Indonesia melakukan publikasi ilmiah karena tiga hal: motif bersifat instrumental (memenuhi syarat administrasi untuk kenaikan jabatan fungsional), untuk mendapatkan insentif, dan sekadar pencitraan yang menjebak kampus untuk meraih status universitas kelas dunia. Tidak semua orang melakukannya tetapi banyak orang melakukannya. Tetapi seorang dosen/peneliti melakukan penelitian pertama-tama untuk mengembangkan ilmunya. Kalau ada keuntungan finansial, dan manfaat untuk kenaikan jabatan, anggap saja itu bonus.

Tahun-tahun 1990-an hingga 2000 – an secara nominal publikasi jurnal kita di bawah, tapi mulai tahun 2010-an sudah ada kemajuan, bahkan belakangan sejak 2019 jumlah atrikel di jurnal ilmiah kita paling tinggi di ASEAN, yakni 30.000- an. Menurut saya, di tahun 2021/2022 publikasi ilmiah Indonesia mungkin sekitar 50.000, sementara  Malaysia itu masih 30.000-an dan Singapura  masih 20.000-an. Memang kita sudah bisa menyaingi secara kuantitatif. Namun kita harus memperhatikan jumlah dosen/peneliti di negara masing-masing. Rasio publikasi ilmiah dan jumlah dosen harus diperhatikan.  Jumlah dosen kita sekarang di atas 250.000 di seluruh Indonesia. Singapura paling 10.000 sekian. Jadi sebetulnya berdasarkan rasio ini, kita ketinggalan oleh Singapura, rata-rata baru sekitar 20 % dosen kita yang menulis artikel jurnal setiap tahun, sementara Singapura 10 kali lipatnya dari kita. Satu hal lagi, artikel kita dimuat di jurnal mana? Karena meskipun jumlahnya secara nominal banyak, kita menduduki peringkat 2 (16,2 %) di dunia sebagai penulis di jurnal predator, setelah Kazhakstan (17%).

Artinya, secara implisit kita lebih mementingkan hasil daripada proses. Ini yang bahaya. Soal kualitas, dan etika penerbitan kita kedodoran. Bagaimana mungkin ada orang yang tiba-tiba menulis artikel di jurnal internasional bereputasi, sementara pada masa lalu dia tidak pernah menulis. Saya tidak bermaksud menggeneralisasi. Ternyata prosesnya ada yang tidak etis. Contohnya seseorang yang mempunyai kekuasaan, tapi tidak punya kemampuan, dan karena mempunyai kekuasaan, dia bisa meminta bawahannya untuk menuliskan namanya. Mungkin juga dia sekadar menyumbangkan uang untuk membayar jurnal agar namanya tertulis.

Ada lagi proses tidak etis lainnya, yang saya tulis di Kompas dengan judul “Calo Scopus”. Jangankan individu, lembaga saja ada yang berperan sebagai mafia jurnal/calo jurnal. Contohnya, jika ada yang mau menulis artikel jurnal biayanya 10 juta, akan tetapi diminta oleh calo tersebut 20 juta. Ada seorang dosen bergelar doktor yang publikasinya berjumlah 60-an dalam satu tahun. Ternyata dosen tersebut adalah calo Scopus. Calon bayar kepada dosen tersebut untuk diteruskan kepada sebuah jurnal dan namanya juga minta dicantumkan, meski di jurnal yang bukan bidangnya. Ini kasuistik tetapi hal ini jangan dibiarkan, karena akan menular seperti virus. Sebaiknya kita mengirimkan artikel kita ke jurnal yang tidak berbayar. Apabila artikel kita bagus dan bisa bersaing dengan yang lain, mengapa kita harus mengirim karya kita ke jurnal yang berbayar? di mata akademisi Barat, aneh sebetulnya kalau kita menulis artikel di jurnal dan harus membayar fee.

Saya tidak bisa melarang publikasi berbayar, tapi saya bilang hati-hati kepada mahasiswa S3, agar jurnalnya jangan yang abal-abal, terserah apakah Q2 atau Q3. Kalau saya melarang, kemudian dimuatnya lama karena artikelnya dikirim ke jurnal yang tidak berbayar, sementara mahasiswa S3 itu harus lulus sebelum waktu yang ditentukan, saya akan merasa bersalah. Ada  mahasiswa saya yang lulus dengan mengirimkan artikel ke jurnal yang tidak berbayar. Artikelnya baru terbit 2 tahun kemudian. Untungnya waktu studinya masih memungkinkan.

 

Komunita: Jurnal-Jurnal luar melihat ada potensi ekonomi. Tampaknya kita dimanfaatkan dari sisi materi dan kelimuan. Mereka lebih tahu tentang budaya, juga pengetahuan yang berkembang di Indonesia, lalu dijual pula oleh Pengelola Jurnal tersebut. Kapan kita bisa maju?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D: Solusinya kita harus mengurangi ketergantungan kita pada jurnal asing. Kita harus mengembangkan jurnal sendiri yang nantinya juga bisa terindeks Scopus, sehingga bukan kita yang mengirimkan artikel keluar, tetapi akademisi dan peneliti luar yang mengirimkan hasil penelitian mereka ke jurnal kita, atau minimal ada timbal balik.

Komunita: Apakah sudah cukup rasio Jurnal kita yang tercatat di SINTA dan jurnal-jurnal lainnya yang terindeks, dibanding sejumlah  250.000 dosen dari berbagai disiplin keilmuan?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.: Tidak cukup, tetapi kita harus memulainya. Misalkan Widyatama harus punya target bahwa dalam target jangka waktu 10 atau 20 tahun Jurnal harus terindeks Scopus. Memang tidak mudah, tergantung pada kualitas, kecepatan, networking dan lainnya. Dimulai dengan jurnal yang tidak terindeks dahulu, lalu mulai terindeks SINTA 6, SINTA 5, SINTA 4, dan seterusnya. Lalu nanti melompat dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, prosesnya perlahan, dan buka peluang untuk penulis dari negara lain. Ini memang memerlukam waktu dan pelatihan-pelatihan.

Komunita: Tantangan bagi dosen, tentu harus mempersiapkan dirinya sendiri?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.: Ya, harus ada upaya yang sistematis. Misalkan untuk tahun depan dilakukan proses pelatihan lokakarya untuk pengelolanya, lalu untuk para penulisnya, juga upaya untuk lebih memperdalam ilmunya. Saya ingat di UGM (Universitas Gajah Mada), dilakukan lokakarya penulisan artikel jurnal sampai 2 bulan meski tidak tiap hari, namun setelah selesai tak ada jaminan bahwa peserta peserta akan menjadi penulis handal. Karena tergantung pada pengalaman, keterampilan, kualitas dosen bersangkutan pada saat mengikuti. Jadi perlu perencanaan, serta harus dipilah semisal berdasar kemampuan menulis dosen-dosen itu. Bisa digolongkan berdasarkan kemampuannya, di samping berapa karya ilmiah yang sudah dihasilkan, dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Seberapa banyak perguruan tinggi menyediakan pelatihan-pelatihan menulis karya ilmiah? Sepertinya masih relatif sedikit, biasanya hanya 2 hari atau kadang-kadang hanya 3 jam (2 sesi) pada hari yang sama.

Komunita: Memang jurnal lebih berkualitas daripada buku?

Prof. Deddy Mulyana. M.A. Ph.D: Bagi sebagian akademisi, membuat buku tidak mudah. Ada buku yang ditulis beberapa bulan hingga beberapa tahun. Buku saya Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar saya tulis tahun 1999-2000 dansudah dicetak hingga 23 kali dan dibajak habis-habisan. Dari segi waktu, lama penulisan itu bisa beberapa kali dari menulis artikel di jurnal.  Satu lagi buku saya berjudul Metodologi Penelitian Kualitatif saya tulis selama enam bulan ketika sedang postdoc di Amerika tahun 2000 dengan beasiswa Fulbright. Buku itu baru terbit 2 tahun kemudian, karena naskahnya masih banyak harus saya poles. Buku ini tidak selaku buku pertama di atas, tetapi sudah 8 kali cetak ulang.

Pengalaman saya sebagai penulis pertama atau kedua artikel di jurnal, menulis artikel jurnal paling memerlukan beberapa minggu hingga beberapa bulan. Jadi dari segi tenaga, energi dan waktu menulis artikel jurnal lebih singkat. Karena itu tidak mengherankan apabila di Universitas Malaya, textbook nilainya sama dengan 3 kali menulis artikel di jurnal Scopus. Berbeda di Indonesia,  di sebuah perguruan tinggi misalnya, textbook nilainya hanya 18% dari nilai artikel Scopus Q1. Jauh sekali bedanya. Bahkan textbook hanya 2,5 kali dari nilai artikel di koran. Jadi menulis textbook yang butuh waktu 6 bulan hingga 1 tahun hanya dihargai sama dengan menulis 3 artikel di koran, tidak sebanding dengan effortyang kita lakukan.

Bagi saya, meski saya juga menulis artikel di jurnal, menulis buku lebih memuaskan. Karena, pertama, dibaca orang dan bisa diwajibkan untuk dibaca. Kalau kita menulis artikel jurnal yang terindeks di Scopus, Q1 misalnya, apakah yakin dibaca oleh teman kita sesama dosen atau oleh mahasiswa? Artikel jurnal yang ditulis dosen di Fakultas Ilmu Sosial atau Humaniora, jika dosen akan mengajukan menjadi guru besar dari lektor kepala, tidak jarang yang menilainya profesor yang berasal dari Fakultas Ilmu Pasti Alam. Akhirnya ada saja yang tidak lulus, karena kriteria penilaiannya berbeda. Untuk dosen-dosen Ilmu Sosial, memang susah bersaing dengan dosen-dosen Ilmu Pasti Alam di PT yang sama kalau kriterianya adalah jurnal. Yang lebih banyak “berprestasi” mendapatkan penghargaan adalah Profesor atau Doktor dari Pasti Alam, karena jumlah jurnalnya di dunia juga jauh lebih banyak.

Persaingan di kalangan peneliti ilmu sosial lebih ketat karena peneliti Ilmu Sosial banyak sekali. Ketika kita sama-sama sebagai dosen/akademisi di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, di situ ada paradigma/ mazhab yang berbeda. Secara sederhana ada yang penelitiannya kuantitatif dan kualitatif. Jurnal-jurnal yang menyediakan artikel dengan metode kuantitatif jauh lebih banyak. Jadi kalau penelitian kita didasari metode kualitatif itu lebih sulit, karena jumlah jurnalnya terbatas (skala dunia). Apalagi jika penelitian kualitatif itu berdasarkan perspektif kritis, akan lebih sulit lagi. Karena penelitian yang kritis itu lebih terikat oleh budaya, situasi lokal, dan tidak bisa digeneralisasikan, lebih sulit untuk disitasi, jadi belum tentu menarik perhatian dari editor dan juga khalayak pembaca. Contoh, pada tahun 2015 artikel saya sebagai penulis pertama dimuat di Jurnal Health Sociology Review,” Q2 Scopus. Saya dibantu seorang seorang profesor dari Australia yang pernah 2 bulan mengajar di Fikom Unpad. Hingga kini sitasinya relatif sedikit, karena artikel yang kami tulis itu tentang kasus Prita Mulyasari. Dengan perspektif kritis, siapa orang luar negeri yang tertarik dengan kasus Prita Mulyasari?

Karena akses ke jurnalnya harus berbayar, sitasi kita bisa relatif sedikit. Padahal sitasi dijadikan sebagai ukuran, di situ problematikanya. Lalu, soal sitasi juga, standar mana yang mau dipakai? Standar Scopus, Standar SINTA atau Google Scholar? Jadi seorang akademisi yang dianggap TOP atau hebat itu kriterianya apa? Apakah hanya Scopus? Untuk di Google Scholar semua tulisan dosen, termasuk buku semua disitasi, dan sitasinya itu tidak dibobot, kalau di SINTA itu dibobot. Anda bisa lihat sitasi saya di Google Scholar sejak tahun 2015, sekarang h-indexnya 43 dan sitasinya itu 32.000 lebih. Kalau di SINTA yang menggunakan skor Google Scholar dan skor Scopus, skor saya menjadi biasa, apalagi di Scopus.

Sitasi bisa dimanipulasi. Kalau saya mau sitasi saya tinggi, saya harus sering dan banyak mengutip karya ilmiah saya sendiri – hanya saja itu tidak etis. Ini saya ulas dalam tulisan saya di Kompas berjudul “Calo Scopus”. Kedua saya bisa bekerja sama dengan dosen lain untuk saling mengutip karya ilmiah. Saya bisa meminta mahasiswa S2 dan S3 untuk mengutip artikel jurnal Scopus saya. German Science Foundation sejak tahun 2013 tidak perduli dengan sitasi. Ukuran mereka kualitas dan kemanfaatan artikelnya saja. Kualitas artikel terletak pada isi artikel itu sendiri, terlepas dari dipublikan atau tidak. Albert Einstein mendapatkan hadiah Nobel dengan 2 halaman paper, tidak dipublikasikan, juga tidak ada sitasi.

Kalau kita ingin pemikiran kita tuntas tidak cukup dipublikasikan dalam jurnal, tetapi harus ditulis dalam buku, dan bahkan harus disampaikan juga dalam berbagai seminar. Untuk dapat diangkat menjadi guru besar, sebaiknya penulis artikel jurnal internasional bereputasi juga mempresentasikannya di hadapan para penguji. Akan terlihat penguasaannya terhadap materi artikel jurnal, apakah argumen ilmiahnya benar, bahkan juga akan terlihat apakah bahasa Inggrisnya bagus atau tidak. Idealnya seorang calon guru besar bukan hanya bisa menulis dalam bahasa Inggris, tetapi juga bisa memaparkan paper-nya dalam bahasa Inggris dengan baik, walaupun dibaca.

Menulis artikel di jurnal levelnya sudah tinggi. Sebelum ke tahap itu, seorang dosen sebaiknya memulainya dengan seminar (sebaiknya dalam bahasa Inggris) di prodi, di fakultas, kemudian secara regional, nasional, dan akhirnya secara internasional. Namun proses itu sering tidak dilakukan oleh akademisi. Tiba-tiba semua orang bisa menulis artikel di jurnal. Sekali lagi, kita lebih mementingkan hasil daripada proses. Kecenderungan itu sudah lama dituliskan Mochtar Lubis, dalam bukunya Manusia Indonesia yang terbit tahun 1978. Kalau kita mementingkan proses, maka semua tahap harus kita lalui, termasuk pelatihan menulis artikel jurnal yang selama ini jarang atau enggan kita lakukan. Menulis adalah keterampilan yang harus berdasarkan kebiasaan. Bagaimana menulis artikel jurnal dengan baik, mau dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris, kalau  kita tidak terbiasa melakukannya.

Komunita: Jadi pekerjaan rumah kita menguatkan proses di dunia pendidikan tinggi agar dosen menjalankan perannya, salah satunya menjalani proses menulis dari hasil riset sehingga bisa dipublikasikan dengan baik?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.: Betul, ini adalah PR masing-masing perguruan tinggi. Harus ada kolaborasi dengan prodi, fakultas, universitas, bahkan Kementerian. Perlu ada sponsor, saya kira tinggal bagaimana kita membangun networking. Satu hal lagi, tidak perlu sebuah perguruan tinggi (fakultas/prodi) menuntut semua dosennya menjadi guru besar. Untuk kondisi sekarang ini, tidak semua orang mempunyai motivasi ke sana, dan mereka tidak bisa dipaksa. Perguruan Tinggi bisa memetakan dosen-dosen yang berpotensi menjadi Guru Besar, dan dosen-dosen penekanannya pada pengajaran, tidak harus menjadi Guru Besar. Tetapi apabila sejak awal kita memang menginginkan semua dosen harus menjadi Guru Besar berarti kita harus memulai dari proses recruitment. Untuk menjadi dosen, kita harus merekrut orang-orang yang bermotivasi tinggi, tidak berorientasi materi semata, selain cerdas dan punya kemampuan bahasa Inggris yang bagus, termasuk kemampuan menulis. Syukur-syukur mereka sudah punya publikasi ilmiah di jurnal nasional atau bahkan jurnal internasional. Kalau ingin gaji tinggi, jangan jadi dosen. Tetapi kalau kita ingin jadi akademisi yang hebat, nanti materi akan mengikuti sendiri. Banyak peluang di situ, menjadi konsultan, peneliti, dan lainnya. Tunjangan guru besar pun sekarang cukup besar, jika kita jadi guru besar.

Komunita: Perlukah melakukan terobosan perubahan diri menghindar dari “Calo Scopus”, Jurnal Predator, Jurnal Discontinued yang terlihat berkembang?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.: Harus ada peraturan yang tegas dan detail, kemudian disosialisasikan sampai ke bawah, dengan informasi yang lengkap, terbuka dan updated. Jangan hanya mengatakan “tidak boleh menerbitkan di jurnal predator,” tanpa tindakan dan aturan yang lengkap dan updated.  Meskipun tersosialisasikan, ada pertanyaan yang sulit dijawab.  Andaikan dosen-dosen kita cerdas dan pintar semua, dapat menghasilkan artikel yang layak untuk dimuat di jurnal, apakah jumlah jurnal yang terbit di seluruh dunia cukup atau tidak? Kalau semua dimuat kapan dimuatnya? Karena kalau semuanya bagus tetap harus antri.

Sekarang saja apabila saya menulis artikel di jurnal yang terindeks Scopus yang sah dan legal, kadang-kadang dibutuhkan waktu antara satu sampai dua tahun, jadi harus sabar. Tidak ada artikel sebagus apapun yang langsung dimuat, harus melalui proses review dulu. Karena artikel jurnal ini ingin terakreditasi (ulang), harus ada bukti dan proses reviewoleh mereka dan terrekam.

Contoh, Saya dengan Sri Seti Indriati (Indri) menulis di jurnal Scopus Q1, ternyata artikel kami di-review sampai 4 kali dan setiap kali oleh 2 orang, , sampai ke bentuk terakhir harus di-review lagi secara online, jadi 5 kali review dalam jangka 1 tahun. Setiap review harus kita ikuti, karang-kadang ada review yang reviewer-nya tidak mengerti dari segi perspektif, teori atau metode penelitiannya. Resikonya apabila editornya berpihak pada reviewer mungkin artikel jurnal kita ditolak. Tetapi kalau kita membela diri dengan argumen kita yang ilmiah dan logis, kalau perlu ada rujukan buku,atau jurnal, artikel kita bisa dimuat juga akhirnya. Jadi harus sabar.

Komunita: Perspektif tentang artikel publikasi jurnal dalam kaitan “proses”, bukan hanya mengejar “hasil”.  

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D: Sementara ini kita masih terikat keinginan dinilai sebagai universitas berskala dunia atau “World Class University”. Jadi perguruan tinggi semakin jauh dari misi pendidikan yang holistik dan membumi. Padahal klausul Undang-undang pendidikan adalah mendidik mengembangkan manusia menjadi insan yang bertaqwa.

Ketika akademisi dituntut untuk menulis artikel di jurnal nasional atau internasional sebetulnya secara historis atau metodologis bentuk atau format jurnal yang hanya beberapa ribu kata itu, lebih cocok untuk disiplin Ilmu Pasti Alam. Penelitian-penelitian Ilmu Sosial apalagi dengan metode kualitatif lebih cocok dipublikasikan dalam bentuk buku. Karena penelitian kualitatif menurut prinsip dari Clifford Gates, harus ada Thick Description (Uraian Tebal). Mengapa format artikel jurnal lebih cocok dengan disiplin ilmu alam, karena ada ada hipotesis yang harus diuji dan juga dianalisis, jadi sifatnya deduktif, makanya lebih ringkas. Dalam Ilmu sosial dan Humaniora ada interpretasi, selain sifatnya yang dinamis. Jadi memerlukan uraian tebal.

Komunita: Pesan-pesan untuk kalangan pendidik, dan organisasi pendidikan khususnya pengelola dan penyelenggara pendidikan dan juga otoritas pemerintah?

Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D.: Pertama, kita harus mengkaji dan mengutuhkan kembali Tri Dharma perguruan tinggi. Pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan kesatuan yang utuh. Juga harus ditambahkan perlunya “Misi membangun Indonesia yang seimbang antara kognitif, etika dan spiritualitas”. Untuk itu perlu ada upaya memberikan contoh teladan dari para pimpinan lembaga dalam menerapkan aturan-aturan. Kedua, standar pemilihan pimpinan harus berdasarkan meritokrasi. Ketua prodi, dekan, hingga rektor yang dipilih seyogianya yang hebat dalam prestasi akademisnya, selain bermoral dan terampil mengelola organisasi. Siapa yang kredibel harus muncul sebagai pimpinan. Bukan karena faktor kedekatan atau perpolitikan kampus. Kalau di luar negeri menjadi rektor, dekan atau ketua departemen/prodi adalah orang-orang yang sangat kredibel di bidangnya. Tentu yang paling penting adalah intregritas dan kejujuran, dengan tidak melupakan networking dengan baik (lili_irahali – September 2022).

(Interview & Rewrite: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana)

 

 

Deddy Mulyana adalah Guru Besar dan Dekan ke-9 (2008-2012, 2012-2016) Fikom Unpad. Ia meraih gelar Sarjana dari Fikom Unpad (1981), M.A. dari Department of Communication Studies, Northern Illinois University, AS (1986), dan Ph.D. dari Department of Anthropology and Sociology,Monash University, Australia (1996). Ia Peneliti dan Profesor Tamu di Northern Illinois University, AS (2000-2001); Randolph-Macon Woman’s College, AS (2004); Technische Universitat Ilmenau, Jerman (2002, 2005); Universiteit Leiden, Belanda (2005, 2006); dan Monash University,Australia (2009, 2011). Deddy telah menjadi pembicara (kunci) di lebih dari 50 konferensi/seminar internasional di lima benua dan Penguji Luar (External Examiner) lebih dari 100 kandidat doktor di Malaysia, Brunei Darussalam, India, Australia, Belanda, dan Inggris.

Deddy telah menghasilkan lebih 50 buku, lebih dari 40 book chapter, dan lebih dari 50 artikel di jurnal ilmiah nasional serta jurnal internasional bereputasi. Ia memiliki Google Scholar h-index 44, dengan lebih 34.000 sitasi atas karya-karyanya, per Oktober 2022. Sejak tahun 1974 Deddy telah menghasilkan lebih dari 500 tulisan yang dimuat di berbagai surat kabar dan majalah.

Deddy telah memperoleh berbagai penghargaan tingkat nasional dan internasional, a.l. Inspirational Award dari Pemerintah Australia (2009) sebagai salah satu alumni terbaik Australia yang berjasa luar biasa bagi pengembangan Ilmu Komunikasi di Indonesia; Satya Karya Bakti 30 Tahundari Presiden Republik Indonesia (2012); penghargaan kompetensi Public Relations dari ASEAN Public Relations Network kategori Managerial PRuntuk akademisi ASEAN (2014); penghargaan tertinggi (empat bintang) dari Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi (Aspikom) Indonesia (2016) atas kompetensi dan dedikasinya dalam Pendidikan Ilmu Komunikasi di Indonesia; dan Anugerah Perhumas untuk kategori Edukator Humas (2018).

Memahami dan Menghindari Penyimpangan, dan Tingkatkan Karya Ilmiah

Akhir-akhir ini pelanggaran integritas akademik begitu sering terdengar oleh
individu maupun institusi lembaga – di dalam maupun di luar negeri – baik dilakukan
karena ketidaktahuan, namun justru ada yang dilakukan untuk kepentingan tertentu.
Belum lama ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor
138/E/KPT/2022, tanggal 27 Mei 2022 telah mencabutan Status Akreditasi dua Jurnal,
yakni:
1) Budapest International Research and Crtitics Institute (BIRCI-Journal) Humanities
and Social Sciences, dan
2) Jurnal Kultural, Ekonomi, dan Perubahan Sosial.
Gairah peningkatan minat menulis di kalangan peneliti, dosen, praktisi, maupun
mahasiswa mulai ramai mengisi jurnal nasional maupun internasional dengan karya
tulis ilmiah mereka. Kuantitas jurnal Indonesia terus meningkat hingga saat ini terdapat
lebih dari 5.000 jurnal Indonesia yang terkareditasi nasional melalui akreditasi jurnal
nasional (Arjuna) dan 82 jurnal Indonesia telah terindeks internasional bereputasi
(Scopus).
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset
dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi
Nasional mengacu kepada Committee of Publication Ethics (COPE) telah menerbitkan
Panduan Editorial Pengelolaan Jurnal Ilmiah untuk pencegahan pelanggaran etika
publikasi ilmiah.
Sebagai insan akademik sebaiknya memahami lebih baik bentuk-bentuk
penyimpangan karya ilmiah demi menjaga integritas sebagai akademisi dan ilmuwan.
Bentuk-bentuk penyimpangan sebagaimana ilustrasi di atas.

Pala Indonesia, Riwayatmu

0

“Pala Indonesia menjadi kebutuhan terbesar dunia bersama India dan Guatemala”

Pala (Myristica fragrans) adalah satu komoditas perkebunan yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan devisa Negara melalui ekspor. Ekspor biji pala Indoesia selama periode 2012 – 2019 rata-rata total senilai 44,46 juta USD. Pala merupakan tanam asli Indonesia yang berasaal dari Maluku dan kepulauan Banda. Sentra produksi pala Indonesia kini di provinsi Aceh – 20,36%, Sulawesi Utara – 18,89%, Maluku Utara –  18,28%, Papua Barat – 16,29%, dan Maluku – 13,57%  (Hafif, 2021), dan Jawa Barat. Baru di penghujung bulan Januari 2022, Bea Cukai Ambon mengawal ekspor komoditas perkebunan Maluku, yakni biji pala dan puli ke Eropa. Ekspor ke Rotterdam, Belanda menyumbang pemasukan negara sebesar 126.702,8 USD. Bahkan, data menyebutkan Indonesia saat ini memasok sekitar 60 persen dari total kebutuhan pasar dunia setiap tahunnya.

Buah Pala adalah tumbuhan asli dari kepulauan Banda, Maluku. Sebagai rempah-rempah dengan nilai yang tinggi, buah, fuli (salut biji), dan biji pala telah menjadi komoditas perdagangan yang penting sejak masa Romawi. Buah pala Banda juga dikenal sebagai katalisator dari berbagai sejarah di Nusantara maupun di dunia.

Buah pala berbentuk lonjong seperti lemon, berwarna kuning, berdaging dan beraroma khas karena mengandung minyak atsiri pada daging buahnya. Ketika sudah masak, kulit dan daging buah membuka, dan akan terlihat biji berwarna coklat yang terbungkus fuli merah. Dalam kuliner Indonesia, pala digunakan dalam berbagai resep, terutama untuk masakan berkuah seperti beberapa soto, konro, sup buntut, sup iga, bakso, dan sup kambing. Pala juga digunakan dalam saus untuk hidangan yang berasal dari Eropa seperti bistik, semur, rolade, bistik lidah, juga menjadi garnish dalam berbagai jenis cocktail.

Dalam makanan lebih umum menggunakan bunga pala sebagai bahan masakan. Bunga pala biasanya berharga lebih murah daripada pala yang dianggap lebih tajam rasanya. Maka dari itu pala lebih mudah dijual dalam jumlah sedikit. Pada abad ke-16 dan 17, orang-orang Perancis akan membawa parutan pala ke pesta makan malam dan memarut biji pala untuk makanan yang akan mereka nikmati. Namun selera orang-orang Perancis terhadap pala dalam abad-abad berikutnya menurun dan sekarang dalam kuliner Perancis, pala biasa digunakan hanya untuk saus dasar putih seperti bechamel.

Orang-orang Belanda yang paling lama mengenal pala, paling banyak mencampurkan pala pada makanan mereka. Pala juga populer di Quebec, provinsi di Kanada yang punya budaya gastronomi yang baik. Rempah juga populer di daerah-daerah yang punya pengaruh dari Moor. Di Inggris, pala jadi penting bagi makanan berempah, khususnya saat Natal. Mulai dari tar kustar hingga puding Inggris yang terkenal. Biasanya pala digabungkan dengan penggunaan kayu manis. Seringkali ada juga orang-orang yang mencampurkan sedikit pala sebagai topping untuk minuman cokelat panas dan cappuccino mereka.

Sejarah

Pada abad ke-6 Masehi, pala menyebar ke India, kemudian ke Konstantinopel, dan menjadi mitos di belahan bumi lain. Lalu pada abad ke-13, para pedagang Arab telah menyimpulkan dengan tepat asal-usul rempah pala berada di belahan timur pulau-pulau Nusantara. Akan tetapi mereka merahasiakan lokasi ini dari para pedagang Eropa. Baru ketika Portugis mendatangi Asia Tenggara pedagang-pedagang Eropa mendapatkan lokasi utama pala berasal.

Sejarah pala bisa ditelusuri jauh hingga abad ke-6. Pala mencapai Byzantium yang berjarak sekitar 12.000 kilometer dari Banda. Sekitar tahun 1.000 Masehi, Ibnu Sina mendeskripsikan pala sebagai ‘jansi ban’ atau biji Banda. Masyarakat Arab kala itu menggunakan pala sebagai barang barter, akhirnya membawa pala ke Venesia, Italia dijadikan perasa makanan para bangsawan Eropa. Saat itu pala benar-benar mahal.

Pada abad ke-14 di Jerman, harga satu pon atau sekitar setengah kilogram pala bisa dihargai sama dengan tujuh ekor lembu yang gemuk. Perburuan pala bisa dikatakan telah membantu pembangunan dunia modern komersial. Pada 1453, bangsa Turki Ottoman menaklukan Konstantinopel yang sekarang jadi Istanbul, Turki. Hal tersebut berdampak pada embargo perdagangan di sepanjang tempat yang mereka lalui, sehingga banyak pedagang akhirnya menghindari monopoli rempah. Monopoli tersebut dilakukan bangsa Arab dan Venesia, memaksa orang Eropa untuk menemukan rute perdagangan baru di timur.

Colombus berlayar melalui Samudera Atlantik mencari jalan melewati India. Sementara Vasco da Gama mengitari Tanjung Harapan pada 1497, anak buahnya menyerang lewat pantai Kerala dan meneriakkan, ‘Untuk Kristus dan rempah!’ Afonso de Albuquerque, jenius militer bangsa Portugis pun masuk ke Malaka dan Banda pada 1511. Benteng yang ia bangun di sana kemudian mengkonsolidasikan monopoli bangsa Portugis terhadap jalur perdagangan pala di dunia yang bertahan hingga satu abad lamanya.

Pala menjadi rempah yang sangat diperebutkan banyak bangsa. Dutch East India Company (VOC) berhasil menguasai Banda pada awal 1600-an. Mereka pun memperbudak masyarakat asli Banda. Pulau Run, pulau paling kecil di Banda menjadi korban paling tersiksa dalam perebutan pala. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pameran bertajuk “Banda, Warisan untuk Indonesia”, pada tahun 1605 Belanda datang untuk menyingkirkan Portugis setelah mereka berhasil menaklukan Ambon. VOC membuat perjanjian dengan warga Banda yang mengharuskan mereka untuk menjual pala dan bunga pala hanya kepada VOC. Namun, warga Banda saat itu tetap menjual hasil bumi mereka pada pedagang dari Jawa, Makassar, dan Inggris sehingga membuat ketegangan memuncak. Pada 1609, Admiral Verhoeff dari Belanda harus meregang nyawa saat negosiasi dengan warga Banda.

Kemudian Inggris pun datang mendirikan koloni di pulau-pulau terpencil yaitu Pulau Run dan Ay pada 1616. Kedatangan Inggris ini, membuat VOC merasa terancam karena merasa Inggris datang untuk merebut kekuasaan dan memonopoli perdagangan pala di Banda. Belanda memaksakan monopoli mereka terhadap pala dengan cara yang brutal. Mereka melarang ekspor pohon pala. Mereka juga membasahi setiap pala menggunakan jeruk nipis sebelum dikirimkan untuk menjadikannya tidak subur.

Selain itu, hukuman mati juga menanti mereka yang dicurigai mencuri, menumbuhkan, atau menjual pala di tempat lain. Sekitar 5 tahun sejak kedatangan Inggris, VOC berhasil menguasai Banda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen dengan cara mengirim pasukan sebanyak 2000 tentara yang menyebabkan tewasnya ribuan warga Banda. Penduduk Banda pun berkurang hingga tersisa 1000 jiwa. Berkurangnya populasi ini jadi kesempatan VOC untuk kemudian memperbudak warga Banda yang tersisa. VOC berhasil mempertahankan monopoli pala dengan cara kekerasan dan kerahasiaan tingkat tinggi. Tidak pernah mereka memberitahu para penjual yang mengambil pala dari mereka di mana lokasi Banda. Hingga pada 1769, seorang ahli hortikultura asal Perancis, bernama Pierre Poivre datang ke Banda. Ia menyelundupkan pala dan pohon pala tepat di bawah hidung Belanda.

Perancis pun berhasil menanam biji pala di koloni mereka di Mauritius. Monopoli Belanda perlahan hancur. Sementara itu di Banda, Inggris belum menyerah. Mereka kembali ke Banda pada 1796-1800 ketika VOC sudah diambang kehancuran. VOC akhirnya bubar di akhir abad ke-18, dan pemerintah Belanda mengambil alih. Inggris tak kunjung berhasil menguasai Banda. Mereka masih terus berusaha untuk menguasai Banda pada 1810-1817. Pada saat itu, Inggris menempuh cara menghancurkan monopoli Belanda dengan memperkenalkan pala ke daerah jajahan mereka lain di Asia, salah satunya adalah Penang.

Monopoli perdagangan pala dan bunga pala pun akhirnya berakhir pada tahun 1860 bersamaan dengan dihapuskannya perbudakan di seluruh Hindia Belanda.

Pala

Pohon pala dapat tumbuh hingga 20 m dan usianya bisa mencapai ratusan tahun. Tanaman pala merupakan tanaman yang lama pertumbuhannya hingga masa panen. Panen pertama dilakukan tujuh sampai sembilan tahun setelah pohonnya ditanam dan mencapai kemampuan produksi maksimum setelah 25 tahun. Tumbuhan ini berumah dua (dioecious) sehingga dikenal pohon jantan dan betina. Daunnya berbentuk elips langsing. Buahnya berbentuk lonjong seperti lemon, berwarna kuning, berdaging dan beraroma khas karena mengandung minyak atsiri pada daging buahnya. Bila masak, kulit dan daging buah membuka dan biji akan terlihat terbungkus fuli yang berwarna merah. Satu buah pala menghasilkan satu biji berwarna coklat. Pala dipanen biji, salut bijinya (arillus), dan daging buahnya. Dalam perdagangan, salut biji pala dinamakan fuli, atau dalam bahasa Inggris disebut mace, dalam istilah farmasi disebut myristicae arillus atau macis. Daging buah pala dinamakan myristicae fructus cortex. Tanaman pala merupakan tanaman yang cukup lama pertumbuhannya hingga pemanenan. Panen pertama dilakukan 7 sampai 9 tahun setelah pohonnya ditanam dan mencapai kemampuan produksi maksimum setelah 25 tahun. Tumbuhnya dapat mencapai 20m dan usianya bisa mencapai ratusan tahun. Sebelum dipasarkan, biji dijemur hingga kering setelah dipisah dari fulinya. Pengeringan ini memakan waktu enam sampai delapan minggu. Bagian dalam biji akan menyusut dalam proses ini dan akan terdengar bila biji digoyangkan. Cangkang biji akan pecah dan bagian dalam biji dijual sebagai pala. Produk utama pala adalah minyak atsiri yang dapat dihasilkan melalui penyulingan dari bahan baku berupa daging buah, biji, dan fuli pala. Pada minyak atsiri mengandung berbagai senyawa, yang paling banyak dan menjadi ciri khas adalah myristicin.Myristicin sebenarnya dapat dijadikan sebagai agen insektisida, penambah rasa pada rokok, chemopreventive dan hepatoprotective, namun senyawa ini dapat memberikan efek halusinasi yang sama seperti narkotik. Seiring perkembangan zaman, minyak atsiri pala ini bahkan dijadikan sebagai bahan baku aromaterapi yang bersifat menghilangkan stress karena adanya kandung myristicin-nya. Kandungan myristicin  lebih tinggi kadarnya pada daging buah pala dibandingkan dengan biji dan fulinya.

Biji pala mengandung minyak atsiri 7-14%. Bubuk pala dipakai sebagai penyedap untuk roti atau kue, puding, saus, sayuran, dan minuman penyegar (seperti eggnog). Minyaknya juga dipakai sebagai campuran parfum atau sabun. Selain itu, tanaman ini juga kaya akan manfaat, diantaranya buah pala yang terdiri dari kulitnya dapat dijadikan bahan tambahan obat pengusir nyamuk; dagingnya yang mengandung banyak nutrisi dapat dijadikan bahan dasar pembuatan berbagai jenis makanan dan minuman seperti manisan, sirup, dan permen; biji dan fulinya sering dijadikan sebagai bahan utama pembuatan minyak atsiri; begitu juga dengan daunnya, namun pada daging buahnya pun sering dijadikan bahan baku minyak atsiri.

Manfaat Pala

Meski dikenal sebagai bahan masakan, pala memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan karena mengandung berbagai senyawa. Untuk kesehatan pala: 1) memiliki sifat Anti-inflamasi, kaya akan senyawa antinflamasi yang disebut monoterpen, termasuk sabinene, terpineol, dan pinene yang dapat membantu mengurangi dan mengatasi peradangan di tubuh; 2) mengandung Antioksidan, yakni senyawa yang melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas. Jika tingkat radikal bebas terlalu tinggi, hal tersebut akan memicu stres yang dapat menyebabkan banyak penyakit kronis, seperti penyakit jantung; 3) memiliki sifat Antibakteri yang berguna untuk menghambat pertumbuhan strain bakteri E-coli berbahaya, seperti O157, yang bisa menyebabkan penyakit parah, bahkan kematian, namun masih diperlukan lebih banyak penelitian.

Tak hanya bermanfaat bagi kesehatan, pala juga berperan dalam dunia kecantikan. Minyak pala ternyata kerap digunakan sebagai campuran dalam berbagai produk perawatan rambut. Kita bisa mencampurkannya dengan sampo atau kondisioner agar memiliki rambut kuat, sehat, dan berkilau. Minyak pala juga berguna untuk mengurangi keriput karena mengandung bahan aktif penuaan. Campurkan satu sendok teh madu, satu sendok makan yoghurt tawar, satu sendok teh sari lemon, sejumput kayu manis bubuk, dan sejumput pala bubuk. Aplikasikan pada kulit layaknya menggunakan masker. (@lee)

 

Sumber :

https://money.kompas.com.; https://id.wikipedia.org/wiki; https://travel.kompas.com.; https://jalurrempah.kemdikbud.go.id.

 

Ada Apa Dengan ‘Publikasi Jurnal’

0

Sebelas tahun lalu (tahun 2011) dunia ilmiah dikejutkan dengan terjadi plagiasi yang dilakukan seorang menteri sebuah negara maju, yang berakibat pengunduran dirinya. Tahun 2018 plagiasi dilakukan beberapa akademisi perguruan tinggi negeri dan swasta di negeri ini menggema yang  juga berakibat pengunduran diri mereka. Tiga tahun lalu (tahun 2019), ilmuwan Spanyol kedapatan sebagai inisiator yang mengerakkan sekumpulan ilmuwan saling mensitasi artikel anggota tersebut. Alhasil H-index kelompok tersebut melonjak tinggi. Salah satu anggota kelompok tersebut diberhentikan sebagai editor beberapa jurnal, sementara seorang anggota lainnya diperiksa Universitas Wageningen sebagai tersangka pelanggaran etis. Direktorat  Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) pernah mengungkapkan sebuah jurnal lengkap dengan dewan editor dalam maupun luar-negeri dan kantor penerbitan yang tenyata semuanya fiktif. Bahkan ketika diselidiki, alamat yang tercantum pada jurnal tersebut, ternyata tidak ada. Isinya semua ternyata berasal dari satu perguruan tinggi yang sama.

Contoh lain, penarikan artikel dalam jurnal-jurnal medis dan biologi yang diulas sesama kolega yang menemukan persentase penelitian yang ditarik karena penipuan atau kecurigaan akan penipuan melonjak secara substansial sejak pertengahan 1970an. Tahun 1976, ada kurang dari 10 penarikan artikel karena penipuan untuk setiap satu juta penelitian yang dipublikasikan. Tahun 2007, jumlah tersebut  meningkat menjadi 96 penarikan untuk setiap satu juta penelitian.

Pelanggaran Ilmiah yang menggema memang plagiarisme, padahal pelanggaran lainnyapun dapat ditelusuri yakni: fabrication, falsification, exploitation, injustice, intended careless, duplication (LIPI, 2013), juga penipuan ilmiah (scientific fraud) yang sesungguhnya secara etika dan norma akademik tidak dibenarkan, bahkan merugikan pihak terkait.

Berita dan cerita terbaru di media arus utama, media sosial, maupun obrolan sersan (serius tapi santai), berkembang diksi jurnal predator, jurnal abal-abal, jurnal bodong, jurnal discontinue, calo jurnal. Apapun itu, sungguh prihatin dilakukan di dan oleh komunitas pendidikan tinggi itu sendiri dengan implikasi uang atau transaksional. Sudah tentu hal ini menabrak norma dan etika akademik. Ada demand ada supply ?  Isu-isu miring tersebut benar adanya, ada yang menikmatinya, ada korbannya walau sulit dibuktikan. Inilah yang tampak menjadi momok di perguruan tinggi atau masyarakat ilmiah. Dunia ilmiah yang dikoridori norma dan etika akademik pun masih penuh paradox. Akibat karakter dan perilaku manusianya.

Saat ini, terjadi peningkatan minat menulis di kalangan ilmuwan atau akademisi. Para peneliti, dosen, praktisi, maupun mahasiswa mulai ramai mengisi jurnal nasional maupun internasional dengan karya tulis ilmiah mereka dengan catatan, seyogyanya semangat menulis ini disertai keterampilan yang memadai serta etika penulisan yang benar.

Publikasi Jurnal di komunitas pendidikan tinggi memang kewajiban dosen untuk melaksanakannya dari hasil risetnya yang ditulis sesuai dengan kaidah tulisan ilmiah sebagai pengejawantahan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat). Publikasi Jurnal memberikan kontribusi pengetahuan berharga di bidang keilmuannya, sekaligus tanggungjawab terhadap alokasi sumber daya penelitian. Publikasi Jurnal sejatinya adalah menulis artikel ilmiah hasil riset dan dipublikasi di jurnal ilmiah. Publikasi Jurnal juga berfokus pada kepatuhan terhadap norma, aturan, kebijakan, prosedur dan tujuan ilmu pengerahuan (science) dengan landasan untuk membangun integritas (Resnik dan Elliott, 2019).

Proses publikasi hasil penelitian di jurnal memang menuntut kesabaran dan ketekunan. Telaah dari penelaah sejawat kadang membuat peneliti hilang kesabaran. Bahkan publikasi naskah ilmiah pada jurnal bereputasi internasional memerlukan tahapan yang bisa mencapai satu atau bahkan dua tahun. Salah satu saran teman dosen, beberapa kiat saat menulis dan publikasi untuk jurnal antara lain harus legowo diejek, dicacimaki, dan ditolak, namun harus tetap semangat serta pantang mundur.  Tantangan terbesar yang dihadapi dalam proses publikasi yakni integritas etika. Masalah ini semakin meluas dan menghianati kepercayaan ilmiah. Padahal kemajuan ilmiah perlu didasarkan pada kejujuran ilmiah.

Merujuk pada data yang diolah dari Scientific Journal Rankings (SJR), Indonesia menempati posisi ke-54 dalam hal publikasi internasional di Asia Tenggara pada 2013. Lalu, pada 2020 posisinya melejit pada urutan ke-21. Negara-negara yang sebelumnya dalam posisi unggul publikasinya, justru peringkatnya menurun saat Indonesia bertahan bahkan naik. Malaysia turun dari posisi 23 ke 24, Singapura, dari posisi 31 turun peringkat menjadi 37, dan Thailand turun ke posisi 41 dari sebelumnya ranking 40. Namun kalau dibandingkan dengan rasio dosen yang 311.642 orang (2021), posisi kita masih tertinggal.

Lembaga pengindeks atau penerbit jurnal internasional semisal Scopus yang sering kapitalistik masih menjadi rujukan. Scopus merupakan sebuah sistem basis data yang melakukan indeks terhadap belasan ribu jurnal ilmiah dari berbagai macam bidang ilmu. Artikel yang dimuat didalamnya, melalui proses seleksi ketat sebelum dinyatakan layak terbit. Di dalam Scopus terdapat 18.000 judul lebih, dari 5.000 penerbit terkenal dunia seperti Elsevier, Springerlink, CABI (Centre for Agricultural Bioscience International), Cambridge University Press, Oxford University Press, dan banyak lagi. Melalui Scopus dapat dilihat peringkat sebuah universitas dalam hal penerbitan jurnal internasional. Dengan mengetahui posisi dan keadaan jurnal di mata internasional, dapat memacu sivitas akademika perguruan tinggi terlebih para calon guru besar untuk menerbitkan tulisannya di jurnal internasional yang telah terindeks oleh Scopus.

Semua terkesan didorong untuk terindex Scopus. Alih-alih mendorong pengayaan dan penguatan jurnal-jurnal nasional dan Lembaga Pengindex dalam negeri. Seperti publikasi jurnal nasional yang terakreditasi Sinta, baik Sinta 1, Sinta 2, Sinta 3, Sinta 4, Sinta 5 dan Sinta 6. Catatan Arjuna (akreditasi jurnal nasional) baru 5.000 jurnal terakreditasi nasional, dan 82 jurnal terindeks internasional (Scopus) yang mengacu pada Committee of Publication Ethic (COPE).

Apapun itu, membuat tulisan ilmiah dan dipublikasi di jurnal ilmiah memang kewajiban seorang dosen. Tentu tidak hanya itu, dosen selain pandai menulis secara ilmiah, juga menulis di media massa. Tulisan menjadi penting sebagai bentuk ekpresi pikiran, pandangan, dan perasaan terhadap suatu masalah. Selain itu, juga dapat membentuk opini publik terhadap isu-isu yang aktual. Kendalanya tidak pula semua dosen tulisannya diterima dan sesuai dengan media massa cetak. Faktanya hanya segelintir dosen yang sanggup menulis artikel di media massa.

Nah, semua karya tulis dosen tentu akan menjadi ukuran kinerja dosen tersebut, bukan sebagai keterpaksaan. Ketika dosen menulis itu bukan sekedar menuliskan data dan hasil penelitian, justru saat itu sedang menyampaikan keseluruhan kecerdasannya. Karena perguruan tinggi tempat dosen mengabdi merupakan tempat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang profesional yang memiliki kualifikasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan perilaku etis. Apalagi perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk membentuk“charater  building” mahasiswa sebagai peserta didik.

Hal di atas tentunya sebagai pengejawantahan Pasal 12 ayat 1 s.d 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa dosen sebagai anggota sivitas akademika memiliki tugas mentransformasikan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang dikuasainya kepada mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran, sehingga mahasiswa aktif mengembangkan potensinya; dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya; dan dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi sivitas akademika. Apakah kita akan konsisten mengawal generasi masa depan dengan nilai-nilai keagungan, dan kemuliaan yang hakiki? Tentunya dengan menjalankan etika dan norma akademik. Wallahualam.

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

 

Redaksi – Lili Irahali

Teori Adab Karsa, Polisi dan Anak Bangsa

0

Oleh: Lili Irahali *)

SABTU, 15 Oktober lalu Presiden Joko Widodo memanggil seluruh pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah peristiwa bertubi-tubi melanda institusi penegak hukum ini.

Dalam arahannya Presiden Jokowi memerintahkan Polri  berbenah. Arahan ini tidak lepas dari sejumlah kasus yang melibatkan polisi sepanjang tahun 2022. Peristiwa-peristiwa tersebut membuat masyarakat terkejut dan miris, karena keadaban kita sebagai manusia hilang di area fungsi salah satu penegak hukum yang seharusnya memberi pengayoman, sebagaimana tercantum dalam pedoman Tri Brata dan Catur Prasetya Polri.

Inilah kasus-kasus pelanggaran moral (Adab) yang terjadi berkenaan dengan budaya penegakan hukum. Belum lagi pelanggaran pada budaya-budaya lain yang kesemuanya cenderung mengarah pada adab-rendah dan karsa-lemah, seperti budaya korupsi, budaya santai, dan budaya lainnya.

Hal ini mengingatkan saya atas  paparan seorang Profesor sehubungan dan Filsafat Ilmu, khususnya tentang Teori Adab Karsa. Teori ini merupakan buah pikir penelitian dan kontemplasi Prof. Dr. H. Herman Soewardi, dosen Universitas Padjadjaran.

Teori Adab Karsa memandang bahwa kemajuan dapat dicapai melalui karsa yang tinggi dan adab yang tinggi pula. Teori ini saya pandang sebagai teori keseimbangan dalam mencapai kemajuan yang hakiki.

Kita sebagai makhluk yang diciptakan Tuhan yang Maha Kuasa selayaknya menunjukkan ketundukan sebagai makhluk ciptaan sebagai wujud ADAB yang tinggi. Lalu Tuhan telah memberikan sebagian hak prerogatifnya kepada manusia untuk  menggunakan akal dan nuraninya agar mampu mewujudkan KARSA yang tinggi pula.

Keseimbangan ADAB KARSA inilah seharusnya menjadi pengejawantahan motivasi dan perilaku kita dalam membangun kemajuan yang berkemanfaatan dan berkeadilan. Karena cipta, rasa dan karsa manusia merupakan potensi yang harus dimanfaatkan dalam memajukan kehidupan manusia yang berkeadaban. Yakni dengan menciptakan berbagai karya bagi peradaban manusia.

Saat ini pola pikir global yang berorintasi pada kapitalisme (liberalism, neo-liberalisme) telah dianut sebagian besar negara di dunia. Sebagai ideologi yang mengagungkan modal milik individu sebagai penggerak kesejahteraan manusia. Artinya kapitalisme memandang bahwa kemajuan dapat dicapai melalui KARSA, meskipun menggunakan segala cara (bisa jadi dengan tanpa ADAB).

Dalam konteks kita sebagai bangsa yang berlandaskan kepada Pancasila dimana kelima silanya mencerminkan filosofi kehidupan bangsa yang begitu tinggi, namun sangat lemah dalam implementasi.

Seharusnya Pancasila bisa menjadi penguat bagi menyemainya teori ADAB KARSA dalam praktek kehidupan kita. Sehingga mampu mendorong kemajuan bangsa dalam segala aspek kehidupan, termasuk budaya penegakan hukum . Namun realita menunjukkan bangsa Indonesia masih lemah dalam kemajuan yang dicita-citakan.

Bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan beragam Suku dan Bahasa tertinggal dalam banyak hal. Motivasi dan perilaku kita sebagai bangsa belum menunjukkan ke arah kemajuan yang dicita-citakan. Kemampuan teknologi kita masih langka dan terbatas, padahal banyak kemampuan anak bangsa yang diakui di negeri orang. Kekayaan alam kita telah lama terkuras tanpa dibarengi karsa yang optimum.

Kemampuan berusaha kita sebagai wirausahawan tidak tumbuh dengan baik. Kesenjangan kaya dan miskin makin meluas, yang kaya makin kaya, yang miskin tidak berdaya. Sementara itu mencari keadilan sangat mahal, karena budaya penegakan hukumpun  tidak mengimplementasi Adab dan Karsa.

Mengapa hal ini masih berlangsung sepanjang 76 tahun usia Indonesia Merdeka. Mungkin benar ini bukan hanya tugas filsafat dan para ilmuwan, tetapi juga para praktisi, birokrasi dan profesional di segala bidang.

Nah, kiranya Teori Adab Karsa hasil penelitian dan kontemplasi filsafat dan filsafat ilmu bisa menjadi pisau bedah, yang mengurai permasalahan termasuk dalam penegakan hukum, serta memberi solusi masalah bangsa Indonesia.

Paling tidak dalam memberikan landasan pendidikan karakter yang justru saat ini sangat dibutuhkan di tengah krisis kualitas sumber daya manusia di tengah globalisasi. Termasuk di pendidikan hukum. Apakah kita mau mengejawantahkan karya penelitian dan kontemplasi anak bangsa ini. Demi kemajuan bangsa ? Wallahualam. *** @liliirahali – 16 Oktober 2022.

*) Pengamat Sosial tinggal di Bandung

‘Quiet Quitting Is About Bad Bosses, Not Bad Employees’

0

SUATU  hari saya menyimak cerita seorang sahabat tentang sebuah perguruan tinggi dimana “dosen dan karyawannya sedang tiarap”.  Ibarat danau yang airnya begitu tenang tanpa riak.

Tiarap menurut persepsi saya tentunya tidak ada motivasi untuk berkreasi, maju dan berkembang, semua tergantung boss. Sehingga semua berjalan semu, dan penuh kemunafikan.

Sesuatu hal yang tidak sehat bagi organisasi pembelajar seperti penguruan tinggi.

Saya telusuri dan menemukan referensi. Rupanya perguruan tinggi tersebut sedang menghadapi “Quiet Quitting”. Sebuah istilah  di dunia kerja  sebagai bentuk ketidak berdayaan dan mekanisme bertahan karyawan menghadapi sesuatu yang merisaukan namun tidak berdaya.

Majalah Time edisi 23 Agustus 2022 dalam artikel “Employees Say ‘Quiet Quitting’ Is Just Setting Boundaries, Companies Fear Long-Term Effects”, yakni “berhenti diam-diam” yang merupakan konsep untuk tidak lagi bekerja melampaui batas dan hanya melakukan apa yang diminta sesuai deskripsi pekerjaan.

Sedang Harvard Business Review (HBR) edisi 31 Agustus 2022 dalam artikel “Quiet Quitting Is About Bad Bosses, Not Bad Employees”, menyebutkan banyak orang pada titik tertentu dalam kariernya, telah bekerja untuk manajer yang mendorong mereka “berhenti secara diam-diam”.

Hal ini disebabkan perasaan yang diremehkan dan tidak dihargai, dimana manajer bersikap bias atau terlibat dalam perilaku yang tidak pantas. Situasi tersebut tentunya merugikan kedua pihak, lembaga dan juga karyawan.

Lembaga secara tidak sadar telah mematikan kreativitas dan perilaku inovatif karyawan yang mendukung pertumbuhan lembaga dalam jangka panjang serta keberlanjutan lembaga.Sementara bagi karyawan sendiri akan menghambat pengembangan karirnya.

Latar belakang “Quiet Quitting” adalah kegagalan komunikasi antara karyawan dengan atasan dan lembaga. Karena itu ada dua sudut pendekatan yakni: dari sudut atasan dan bawahan dengan membuka komunikasi, serta dari sudut lembaga tentunya dengan menerapkan sistem yang terbuka dan adil khususnya dalam merawat dan mengembangkan sumber daya manusia.

Apalagi, perguruan tinggi yang mengemban fungsi mengembangkan potensi sumber daya manusia generasi masa depan. Seharusnya perguruan tinggi dikelola dengan semangat mengutamakan manusia. Yakni manusia yang terlibat dalam proses penyelenggaraan, pengelolaan, dan proses pelayanan pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia generasi masa depan.

Perguruan tinggi yang merupakan “noble industries (industri mulia)” dimana undang-undang menetapkan bahwa pendidikan tinggi melalui lembaga perguruan tinggi dikelola secara nirlaba.

Organisasi nirlaba merupakan organisasi yang bersasaran pokok mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).

Kabar terakhir perguruan tinggi tersebut telah menentukan pemimpin baru. Semoga kepemimpinan baru dapat membawa situasi yang lebih menyegarkan, serta tidak terjebak pada situasi sebelumnya, sehingga secara bertahap dapat menghilangkan “Quiet Quitting” yang merugikan semua pihak. Wallahualam.***

*) Pemerhati Pendidikan Tinggi

sumber: cirebon.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-045544959/quiet-quitting-is-about-bad-bosses-not-bad-employees

Menentukan Masa Depan Kepemimpinan Dalam Pendidikan Tinggi

0

Ilustrasi Prilaku“Quiet Quitting” /

Oleh: Lili Irahali *)

MINGGU  lalu saya menulis gejala “Quiet Quitting” (perilaku “berhenti diam-diam”) yang melanda sebuah perguruan tinggi yang justru merugikan performance dan sustainability perguruan tinggi, juga  karyawan tersebut dalam jangka panjang.

Hal ini antara lain disebabkan kegagalan komunikasi pimpinan dan lembaga dengan karyawannya. Pimpinan bersikap bias atau terlibat dalam perilaku yang tidak pantas, pengawasan yang kasar.

Perilaku “berhenti diam-diam” karena karyawan mengalami kelelahan emosional. Atau pendeknya “quiet Quitting” terjadi karena perilaku kepemimpinan disfungsional yang berdampak buruk terhadap organisasi secara keseluruhan. Mungkin target jangka pendek tercapai, namun berakibat parah pada iklim, budaya, dan keberlanjutan organisasi.

Berdasar kajian Angela J., Xu Raymond Loi, Long W. Lam (Oktober 2015) mengacu pada teori konservasi sumber daya (Conservation of Resources/COR) bahwa perilaku kepemimpinan disfungsional tersebut berdampak destruktif.

COR adalah teori stres yang menggambarkan motivasi yang mendorong manusia untuk mempertahankan sumberdaya mereka saat ini dan untuk mengejar sumberdaya baru (Hobfoll, 1989).

Makna kepemimpinan dalam pendidikan tinggi sesungguhnya adalah bagaimana akademisi mengalami dan memahami diri mereka sendiri sebagai pemimpin dalam konteks pekerjaan mereka di perguruan tinggi yang mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa (peserta didik).

Adisorn Juntrasook (31 Jan 2014) dalam Jurnal Higher Education Research & Development Volume 33 menyebutkan ada empat makna khusus kepemimpinan yang mendominasi, yakni: posisi, kinerja, latihan, dan model peran profesional.

Dari hasil kajiannya menawarkan cara memahami secara kritis kepemimpinan di luar paradigma posisional dan instrumental untuk menciptakan lembaga pendidikan tinggi yang lebih inklusif. Kepemimpinan adalah landasan penting bagi pengembangan iklim akademik dan kemajuan perguruan tinggi.

Newstead, et al (2021) menjelaskan bahwa kepemimpinan yang baik menyiratkan karyawan dimotivasi melalui alasan yang tepat, berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain dengan cara yang etis dan efektif, bergerak menuju tujuan yang etis dan efektif.

Pemimpin yang baik memiliki kualitas kebajikan yang baik. dimana kebajikan memberikan pemahaman yang bermakna dan komprehensif tentang “baik” karena berlaku untuk kepemimpinan yang baik.

Memang kualitas seorang pemimpin yang baik berbeda-beda. Menurut Cortess & Hermann (2021) menyebutkan bahwa pemimpin dapat menjadi katalisator bagi tumbuhnya gagasan dan proses penjabaran gagasan, juga sebagai penilai pada tahap pengambilan keputusan, sera penjaga implementasi gagasan.

Sementara Goleman (1998) menjelaskan tentang kemampuan yang harus dimiliki seorang pemimpin yang menekankan pada kecerdasan emosional. Ada lima dimensi kecerdasan emosional, yakni: kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial.

Diperkuat oleh Reyes, et al ( 2019) bahwa dalam konteks tim, pemimpin harus fokus pada pembangunan tim daripada fokus pada struktur. Pemimpin perlu menciptakan strutur yang mampu mengoptimalkan kinerja tim, menentukan tujuan dan pembagian tugas, meningkatkan keamanan psikologis, meningkatkan kerja tim dengan umpan balik dan penghargaan.

Dunia saat ini  menghadapi era VUCA (volatility, uncertainity, complexity, ambiguity), yakni situasi lingkungan yang mengalami gejolak, ketidakpastian dan kompleksitas, serta ambiguitas.

Hal ini tentunya membuat segala kebijakan harus berdasarkan perubahan pada lingkungan sebagai pertimbangan utama. Karena itu kepemimpinan harus menjadi driver bagi lembaga perguruan tinggi agar menjalankan fungsinya mengembangkan masa depan peserta didik yang lebih baik melalui proses pendidikan yang mumpuni.

Tanpa pemimpin yang baik, lembaga perguruan tinggi sulit menelorkan lulusan yang sesuai dengan tujuan pendidikan, yang menurut istilah saat ini profil pelajar Pancasila yang mengandung 6 dimensi dan elemen-elemen didalamnya. Wallahualam.***

sumber : Menentukan Masa Depan Kepemimpinan Dalam Pendidikan Tinggi – Saba Cirebon (pikiran-rakyat.com)

Lutfi Maknun Maulana, Manfaatkan Digitalisasi Dalam Bisnis Peternakan Domba

.Asuhan : Dr Meriza Hendri, SIp, MM

Lutfi Maknun Maulana,

Manfaatkan Digitalisasi Dalam Bisnis Peternakan Domba

  

.

  Lutfi Maknun Maulana atau yang biasa dipanggil Lutfi memilih beternak domba di Kampung halaman, Garut dengan memanfaatkan digitalisasi sehingga mampu memberikan sustainable competitive advantage berupa harga yang kompetitif dan kualitas daging, dengan domba muda, dengan rendah kolesterol.

  Anak muda Garut kelahiran tahun 1994 ini memang tidak main-main dalam mengembangkan usaha peternakan domba sejak tahun 2020. Bahkan untuk meningkatkan pengetahuan bisnis dan manajemennya, mengambil kuliah di Magister Manajemen Universitas Widyatama dan menjadikan usahanya sebagai objek penelitian untuk tugas akhir, dengan harapan bisa memberikan manfaat langsung bagi bisnis yang dijalankannya.

.

Paradigma: Sejahtera & Sukses Bisa dari Kampung

  Lutfi memiliki alasan sendiri untuk menjadi wirausaha. “Menjadi wirausaha ada dampak yang bisa kita berikan buat orang banyak mulai dari membuka lapangan pekerjaan dan pemberdayaan lainnya” kata Lufti. Lalu, kenapa memilih usaha di kampung dan bukannya di kota? Lutfi memiliki alasan sendiri yaitu ingin merubah paradigma generasi muda, bahwa sejahtera dan sukses itu tidak harus selalu berusaha di kota, dan menjadikan kekurangan yang ada di kampung menjadi suatu kelebihan dengan melihat peluang yang ada.

  Usaha ini diawali dengan modal Rp. 13.000.000 yang diawali dengan delapan ekor domba. Pelajaran di kampus yang sangat dimanfaatkan oleh Lutfi adalah inovasi dalam mengembangkan peternakan domba ini. “Pelajaran yang sangat berharga dari kampus yaitu bagaimana saya harus memiliki mindset kewirausahaan yang kuat dan salah satu dimensinya adalah inovasi” tambah Lutfi.

Implementasi dari ilmu tersebut diterapkan Lutfi di strategi pemsaran yaitu memanfaatkan teknologi yang ada serta pengelolaan media sosial seperti Youtube, Facebook serta menjadi Supplier bagi Perusahaan besar seperti rumah Aqiqah dan Yayasan lainnya.

  Saat ini, Lutfi sudah memasok ke Jabodetabek dan Jogjakarta karena banyak olahan daging domba yang sangat diminati masyarakat seperti sate, tengkleng dan sebagainya.

  Lutfi punya impian ke depan bagaimana peternakan domba ini bisa tumbuh dan berkembang dan tidak mengalami kegagalan seperti diawal dimana pernah rugi. “Diawal saya pernah mengalami kegagalan dengan kematian 60 ekor domba” kata lutfi. Tetapi, saat ini, Lutfi semakin percaya diri dalam membesarkan peternakan domba ini dengan meningkatkan Kapasitas Ternak, Inovasi Digital serta membuat Formula untuk meminimalisir cost dan peningkatan ADG (bobot) pada masa waktu penggemukan, serta membuat mitra yang bisa tersebar di berbagai daerah.

  Sukses terus ya Lutfi, dengan ilmu bisnis dan manajemen, inovasi dan memanfaatkan digitalisasi mampu memberikan daya saing yang berkelanjutan untuk usaha kedepannya. Bagi sahabat yang ingin melihat kandang peternakan domba Lutfi, dapat berkunjung ke Kp. Belendung Desa Nyalindung Kec Wanaraja Kabupaten Garut dan menghubungi Lutfi di 0822-9503-8446.

.

.

.

.

.