Home Blog Page 31

Widyatama Berbagi Sembako Idul Fitri 1440 H

Romadhan 1440 H Yayasan Widyatama kembali mengadakan program pembagian sembako bingkisan ramadhan untuk warga sekitar kampus Universitas Widyatama. Acara yang diselenggarakan, Kamis (23/5) di pelataran gedung A menyerahkan hompir 800 paket sembako. Paket lebaran tersebut diserahkan langsung Pimpinan Yayasan Widyatama dan Universitas Widyatama yang diwakili Pelaksana Harian Yayasan Widyatama Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.Si, Pembina Yayasan Widyatama, Sri Juniati dan lainnya. Tampak juga Kelurahan Sukapada yang diwakili Bapak Suhartomo dalam penyerahan simbolis paket lebaran. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk amanah pendiri Widyatama dalam menyalurkan dana CSR lembaga dan bentuk kepedulian kepada masyarakat kelurahan Sukapada yang kurang beruntung khususnya di kawasan sekitar kampus Widyatama. Diharapkan kegiatan ini dapat meringankan beban kaum dhuafa dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan serta membangun hubungan sosiol yang baik dengan masyarakat sekitar. Pemberian sembako kepada warga kelurahan Sukapada sudah menjadi agenda rutin Universitas Widyatama lebih dari 20 tahun yang lalu. Selain paket sembako, Universitas Widyatama pun memberikan beasiswa bagi warga yang ingin kuliah melalui Jalur Beasiswa Kelurahan Sukapado. (Ed – 23 Mei 2019)

 

Halal Bihalal 1440 H Pererat Silaturahmi Civitas Widyatama

Beberapa hari pasca ldul Fitri 1440 H, suasana lebaran masih terasa kental di Universitas Widyatama. Suasana tersebut semakin terasa saat penyelenggaraan Silaturahim “Halal Bihalal 1440 H” pada Senin (10/6) di Gedung Serbaguna (GSG) Widyatama. Acara dihadiri jajaran Pimpinan Yayasan dan Rektorat, dosen, staf administratif serta tamu undangan lainnya. Rektor Universitas Widyatama, Dr. H. lslahuzzannan, S.E., M.Si., Ak., CA pada kesempatan ini mengungkap rosa syukurnya bahwa selepas Ramadhan seluruh elemen Civitas Academica dapat berkumpul dalam suasana fitri yang suci dan saling maaf memaafkan. Mengisi ceramah Halal Bihalal, Ustad Drs. Tengku Maulana yang dikenal dengan tausiyah yang dibarengi dengan gelak tawa dan canda. Dalam tausiyahnya beliau mengingatkan bahwa meskipun Ramadhan telah usai, hendaklah kita selalu mengingat pesan Ramadhan yaitu kepedulian dan menjaga hubungan baikdengan sesama muslim. Menjalin hubungan yang baik bisa dimulai dengan membina silaturahmi dengan orang-orang di lingkungan terdekat yaitu tetangga. Alangkah bahagianya bila kita mempunyai kehidupan bertetangga yang baik karena dapat menambah nilai pahala kita di mata ALLAH SWT. Lebih jauh Tengku Maulana mengungkapkan bahwa kepedulian merupakan bentuksikap islami yang harus ditingkatkan oleh seorang muslim. Halal Bihalal merupakan agenda tahunan sebagai ajang silaturahim seluruh Civitas Academica Universitas Widyatama yang diharapkan dapat mempererot antar komponen Universitas. Acara ditutup dengan ramah tamoh dan makan siang. (Ed – 701uni 2019)

Kewirausahaan Jawa barat dalam Kiprah Seorang Birokrat

Wawancara Dr. H. Dudi Sudradjat Abdurachim, MT

Asisten Daerah Administrasi Provinsi Jawa Barat

Dr. H. Dudi Sudradjat Abdurachim, MT sebelum menjabat Asisten Daerah Administrasi adalah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Dudi Sudrajat Abdurachim lahir di Bandung 24 September 1961 sejak 4 Januari 2019 sebagai Asisten Daerah Administrasi. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas KUK sejak Januari 2016, sebelumnya lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dari tahun 2010. Kiprahnya membangun dunia kewirausahaan dan usaha kecil begitu gencar selama masa jabatannya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil. Banyak terobosan-terobosan yang dilakukan oleh laki-laki kelahiran 1961 ini, diantaranya menginisiasi terbentuknya Sinergitas Pento Helix ABCGM, dimana sinergitas ini terdiri dari beberapa unsur yaitu Akademisi, Business, Community, Government dan Media yang bertujuan untuk meningkatkan UKM di Jawa Barat atau biasa disebut dengan UKM naik kelas.

Hal lain yang sudah dilakukannya, salah satunya adalah menerapkan Informotion and Communications Technology (ICT) di Koperasi dan Usaha Kecil, membantu sistem Enterprise Resource Planning (ERP) di salah satu koperasi susu di Bandung Selatan (KPBS). Pengalaman sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika membuat pemikirannya sangat terbuka dengan dunia IT, perkembangan bisnis menuju digital membuat ia ingin membantu koperasi dan UKM di Jawa Barat supaya bisa bersaingdi era Digital seperti sekarangini.

Upaya-upaya di atas tidak lain karena beliau menyadari arti tanggungjawab sebagai seorang birokrat yang bertugas memberi pelayanan kepada masyarakat. Pakar administrasi berpendapat bahwa peranan pemerintah harus terfokuskan pada upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selain pemberdayaan dan pembangunan. Tugas pokok pemerintahan modern (Rasyid, 1997, 11) pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Atau dengan kata lain, fungsi organisasinya dijalankan untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi tercapainya tujuan bersama. Berikut adalah bincang-bincang majalah Komunita dengan beliau dalam memaknai “Kewirausahaan:.

Komunita : Kewirausahaan merupakan suatu proses dalam mengidentifikasi berbagai peluang yang bersifat kreatif dan inovatif melalui cara yang baik dalam menjalankan suatu bisnis. Bagaimana pandangan Bapak dalam memaknai suatu konsep “Kewirausahaan” dari sisi pemerintah setempat.

Dr. Dudi : Kewirausahaan merupakan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan nilai tambah ekonomi untuk mensejahterakan diri sendiri serta lingkungan sekitarnya.

Bapak Jusuf Kalla mengatakan bahwa suatu bangsa yang besar ditentukan oleh kekayaan pikiran dan inovasi pengusaha,? sementara menurut Bapak Ahmad Heryawan, dalam Agama tidak ada pertentangan antara taqwa dan kaya, 9 dari 10 pintu rezeki adalah dari perdagangan/wirausaha.

Oleh karena itu, menumbuhkan, membentuk, mengembangkan, dan/ mengapresiasi jiwa Kewirusahaan merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya secara bertahap mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Jawa, Barat, dituangkan dalam Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tercantum dalam RPJMD tahun 2013-2018 yaitu Jawa Barat Maju dan Sejahtera Untuk Semua salah satunya dengan program penciptaan 100 ribu Wirausaha Baru.

Komunita : Kebijakan apa yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas SDM & SDA, khususnya pada bidang kewirausahaan?

Dr. Dudi : Secara luas Pemerintah Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang pemberdayaan Koperasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi payung dalam pelaksanaan pemberdayaan dan peningkatan peran Koperasi dan UMKM di Jawa Barat.

Dan lebih khusus lagi Kebijakan Pemerintah Provinsi dalam Bidang Kewirausashan salah satunya yaitu dengan Program Penciptaan Wirausaha Baru Jawa Barat yang diperkuat dengan keluarnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2015 tentang pencetakan Wirausaha Baru Jawa Barat yang di dalamnya mengatur mengenai pelaksanaan Pelatihan, Pemagangan, Pendampingan, dan fasilitas lainnya seperti pemasaran, pengembangan jaringan serta fasilitasi pembiayaan para Wirausaha Baru Jawa Barat.

Ketika saya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat memiliki konsep pembangunan Kewirausahaan di Provinsi Jawa Barat, dimana setelah para Wirausahawan baru tersebut mendapatkan pelatihan, para alumninya kami dorong untuk bergabung dengan Koperasi Wirausaha Sejahtera (WJS) Jawa Barat yaitu Koperasi yang dibentuk untuk mewadahi para alumni WUB yang diharapkan Koperasi tersebut dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan usaha dan pemasaran para anggotanya. Selain itu kami jugs Mendorong Pengembangan Pemasaran para alumni WUB tersebut, salah satunya dengan bergabung dalam komunitas marketing Market Ind ataupun komunitas usaha lain yang akan membantu dalam pengembangan
jaringan usaha mereka. Untuk membantu permodalan Pemerintah Provinsi bekerjasama dengan BJB telah meluncurkan fasilitas Kredit Cinta Rakyat (KCR). Selain itu Dinas KUK Jawa Barat juga telah mencoba untuk menyediakan sarana Pemasaran secara Offline bekerjasama dengan Pengelola Pasar Ciroyom, Click Square, dan Trade Mall Plaza Mall Balikpapan, bahkan kami telah menginisiast pembuatan Marketplace online beliaja.id, meskipun masih diperlukan investasi yang cukup besar untuk mengembangkannya.

Komunita : Jawa Barat memiliki potensi sumber daya alam yang memadai, sumber daya alam yang memadai serta SDM yang cukup banyak. Berapa persen dari total penduduk Jawa Barat yang telah bertindak kreatif dalam melakukan berbagai jenis usaha ? Apakah sudah cukup banyak jumlahnya?

Dr. Dudi : Salah satu tantangan Provinsi Jawa Barat adalah bonus demografi yang dikelola melalui pencetakan wirausaha sehingga dapat memberikan peningkatan taraf hidup masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan bahkan memberikan kontribusi pada peningkatan ekonomi Jawa Barat. Berdasarkan data dari BPS jumlah Penduduk di Jawa Barat per tahun 2016 sekitar sebanyak 47 juta jiwa dan hasil sensus ekonomi tahun 2016 di Jawa Barat terdapat sekitar 4,5 juta unit usaha mikro & kecil dan sekitar 69 ribu Usaha Menengah & Besar.

Sebagai perbandingan, menurut Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia per tahun 2016 persentase Wirausaha di Indonesia sekitar 3,1% (pada tahun 2018 meningkat menjadi 7%), Malaysia 5%, Cina 10%, Jepang 11% dan Amerika Serikat 12%.

Peningkatan Jumlah Wirausaha di Jawa Barat Didukung Penciptaan 100.000 Wirausaha Baru oleh Pemerintah Jawa Barat dan juga ditambah penciptaan Wirausaha Baru oleh beberapa Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, dan BUMN yang memiliki program serupa.

Komunita : Seberapa persen para wirausahawan yang telah sukses mencapai target, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada wilayahnya masing-masing?

Dr Dudi : Setiap Wirausahawan diharapkan selain untuk meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri juga harus mampu memberikan kontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dilingkungannya.

Salah satu indikator kontribusi Wirausahawan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayahnya adalah persentase penyerapan
tenaga kerja oleh Usaha Mikro dan Kecil yang dijalankan oleh para wirausahawan tersbut. Berdasarkan data sensus ekonomi BPS tahun 2016 di Jawa Barat sektor Usaha Mikro Kecil mampu menyerap tenaga kerja sebanyak sekitar 8,4 juta jiwa.

Indikator lainnya dapat dilihat dari Data BPS terkait Data Ketenagakerjaan di Jawa Barat, bahwa jumlah orang yang Berusaha sendiri dengan dibantu pekerja tetap sekitar 2,5 juta jiwa sedangkan Berusaha sendiri dengan dibantu pekerja tetap sekitar 900 ribu jiwa.

Selain penyerapan tenaga kerja, para wirausahawan juga membeli bahan baku, perlengkapan produksi, jasa transportasi dari lingkungan jadi peran para wirausahawan terhadap perekonomian di wilayahnya dipastikan ada sekecil apapun itu.

Komunita : Mohon penjelasan mengenai sektor- sektor apa saja yang telah digeluti oleh para wirausahawan tersebut serta seberapa besar potensi SDA yang telah termanfaatkan?

Dr. Dudi : Wirausahawan harus memanfaatkan peluang yang bersifat kreatif dan inovatif melalui cara yang baik dalam menjalankan suatu bisnis jadi sektor yang diusahakannya pun sangat luas.

Tapi berdasarkan data BPS jenis sektor lapangan usaha para Pengusaha Mikro dan Kecil di Jawa Barat dibag: atas 15 kategori, dan kategori terbanyak antara lain perdagangan besar dan eceran, bengkel otomotif, penyedia akomodasi dan penyediaan makanan minuman, industri pengolahan, informasi dan komunikasi, dan sebagainya.

Sedangkan berdasarkan data dari Badan Ekonomi kreatif terdapat 16 subsektor jenis usaha ekonomi kreatif para wirausahawan antara lain kuliner, game developer dan animasi, fotografer, desain interior, fashion, arsitektur, kriya, musik, dan sebagainya.

Seluruh Wirausahawan pasti akan menggunakan dan memanfaatkan SDA yang tersedia di? wilayahnya masing-masing karena sebagian besar para Wirausahawan muncul karena berlimpahnya atau belum termanfaatkannya SDA yang ada di sekitar mereka.

Komunita : Apakah Pemerintah dalam rangka menjalankan program kegiatan yang berbasis kewirausahaan melakukan sinergi dengan beberapa perguruan tinggi di Jawa barat guna melahirkan para wirausahawan muda berbakat?

Dr. Dudi : Dalam Sinergitas ABCGM, Akademisi merupakan salah satu pilar yang memiliki peran strategis dalam upaya UMKM Naik kelas karena memiliki resources yang sangat dibutuhkan oleh UMKM yaitu:

a. Konsep dan teori yang relevan dengan bisnis yang dapat membantu UMKM menyelesaikan berbagai permasalahan bisnis.

b. Hasil penelitian yang sangat dibutuhkan oleh UMK\M dalam upaya naik kelas.

c. Berbagai informasi yang dibutuhkan oleh UMKM dalam menumbuhkembangkan bisnis

d, Program pelatihan, pembinaan yang diberikan melalui Pusat Inkubator bisnis

e. Program pengabdian masyarakat yang relevan dengan program studi serta berhubungan dengan UMKM.

Saat ini, beberapa kampus yang bergabung dalam tim sinergitas ABCGM ini yaitu Telkom University, SBM ITB, Universitas Padjadjaran, LP3l, Universitas Widyatama Bandung, Universitas Sangga Buana, Universitas Pasundan, IKOPIN, POLBAN, dan Kerjasama dengan Akademisi akan terus dikembangkan.
(Bandung. 02 Maret 2019)

Keni Kaniawati
Dosen Fakultas Bisnis & Manajemen
Universitos Widyatama

Inkubator Bisnis di Kampus, perlukah?

Keni Kaniawati

Keni Kaniawati

Pengampu : Entepreneur, Bisnis Plan, Marketing

Dewasa ini kalimat inkubator bisnis menjadi tren, mulai dari para pelaku bisnis, UKM ataupun IKM sampai pada level Kementerian. Hal ini dapat dipahami bahwa di tengah persoalan pengangguran dan ketenagakerjaan Indonesia, inkubator telah menjadi harapan bagi banyak pihak untuk menjadi sebuah alternatif solusi bagi penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah menumbuhkan dan mengembangkan pengusaha kecil adalah melalui program inkubator bisnis dan teknologi. Dalam rangka pengembangan kewirausahaan yang berbasis teknologi atau wirausaha inovatif, suatu perguruan tinggi dirasa perlu memiliki wadah atau lembaga yang didesain untuk membina,menampung aspirasi kreativitas dan inovasi mahasiswa, serta mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis start up dan entrepreneur pemula. Apalagi pemerintah sangat mendorong bahkan menyarankan setiap kampus untuk membentuk atau membuka Inkubator Bisnis Teknologi (IBT). Hal ini penting dimana setiap hasil penelitian kampus idealnya bisa bermanfaat secara praktis bagi masyarakat dan industri.

Seperti yang dikatakan Prof. Mohammad Nasir (Menteri Riset teknologi dan pendidikan Tinggi), apabila perguruan tinggi memiliki riset serta membuat prototipe dan inovasi, maka perlu ada yang diterapkan pada industri. Menurut beliau sehebat apapun penelitian, sehebat apapun inovasi, jika tidak diinkubasi tidak artinya, bahkan beliau menyarankan dan berupaya mendorong setiap perguruan tinggi harus memiliki inkubator bisnis bermuatan teknologi. Tujuannya untuk mengembangkan inovasi agar bisnis tidak hanya dilakukan secara konvensional, tapi sudah menggunakan basis teknologi.

Dalam menghadapi era disrupsi teknologi menurut saya tuntutan bagi perguruan tinggi akan semakin besar, dimana perguruan tinggi tak hanya menghasilkan lulusan yang menguasai kemapuan secara konvensional saja tetapi harus memiliki skill odded dan mampu beradptasi dengan ortifical intelegence (kecerdasan buatan). Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan manusia. Banyak kemudahan dan inovasi yang diperoleh dengan adanya dukungan teknologi digital, diantaranya laya nan menjadi lebih cepat dan efesien serta memiliki jangkauan koneksi yang lebih luas dengan sistem doring atau online. Hidup menjadi lebih mudah dan murah. Namun seiring dengan perkembangan digitalisasi juga membawa dampak negatif, dimana peran manusia setahap demi setahap diambil alih oleh mesin otomatis. Akibatnya jumlah pengangguran akan semakin meningkat. Oleh karena itu perguruan tinggi harus berkolaborasi dengan semua pihak guna menyiapkan lulusanyang mampu menghadapi kompetensi masa depan. Berdasarkan kajian saya para lulusan perguruan tinggi masih minim berkeinginan menjadi entrepreneur/wirausaha yang sukses. Hal ini disebabkan mindset mereka, wirausaha adalah berjualan atau dagang. Padahal kalau menyadari, wirausaha merupakan profesi yang prospeknya bagus dan berbeda dengan pedagang atau jualan yang hanya sekedar mencari nafkah. Entrepreneur adalah orang yang mampu secara mandiri berusaha, mampu meningkatkan kualitas hidupnya dengan didasari kreativitas dan inovasi. Oleh karena itu mindset serta mental block generasi muda harus dirubah, mereka harus menjadi pengusaha dan bermental pengusaha. Mereka jangan hanya ingin menjadi karyawan atau pegawai negeri saja, mereka harus berminat terhadap dunia kewirausahaaan (Entrepreneurship).

Membangkitkan minat berwirausaha pada generasi muda khususnya mahasiswa dibutuhkan suatu wadah yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan potensi dan keterampilan yang mereka miliki. Maka disinilah peran inkubator bisnis di kampus dibutuhkan. Inkubator bisnis secara tidak langsung meningkatkan minat berwirausaha pada diri mahasiswa, selain itu dapat membantu dan menyiapkan stort up bagi mahasiswa untuk memulai menjadi young entrepreneur. Untuk menggali potensi ketrampilan dan kemampuan yang dapat membangkitkan potensi lokal agar bisa bersaing dalam kompetensi globa I memang tidaklah mudah. Oleh sebab itu kampus memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan minat mahasiswa dalam dunia entrepreneurship. Dengan adanya inkubator bisnis di kampus yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk melangsungkan kegiatan serta dibarengi dengan tenaga ahli sebagai pendamping juga dibarengi adanya kerja sama dengan berbagai pihak lain melalui berbagai program yang berkaitan langsung dengan pengembangan entrepreneurship bagi mahasiswa sehingga menjadi unggulan di bidangnya.

Inkubator bisnis biasanya memberikan program kepada pengusaha pemula (early stage) atau start up, yang didesain untuk membina dan mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti oleh dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya dengan tujuan menjadikan usaha tersebut menjadi perusahaan yangprofitable, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yangsustainoble, hingga akhirnya memiliki dampak positif lagi masyarakat. Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM No.81.3/kep/M.KUKM/VI11/2002: (a). Inkubasi adalah proses pembinaan bagi usaha kecil dan atau pengembangan produk baru yangdilakukan oleh Inkubator Bisnis dalam hal penyediaan sarana dan prasarana usaha, pengembangan usaha dan dukungan manajemen serta teknologi. (b). Inkubator adalah lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan tahu produk baru yang berdaya saingdalam jangka waktu tertentu.

Peran Inkubasi Bisnis Teknologi meliputi pendampingan dan pelayanan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang Inkubator Wirausaha dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 24 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Inkubator Wirausaha. Inkubator Bisnis merupakan suatu media atau tempat para pengusaha kecil dan menengah maupun calon wirausaha baru berlatih, bertanya dan berdiskusi untuk mengembangkan atau merealisasikan usahanya, maupun untuk memecahkan permasalahan manajemen usahanya, baik secara individu maupun kelompok.

Inkubator bisnis adalah wadah yang memfasilitasi segala potensi yang ada di perguruan tinggi sebagai unit bisnis untuk kepentingan kegiatan akademis maupun non akademis. Pentingnya inkubator bisnis di kampus, karena kampus merupakan langkah awal untuk mendekatkan dengan para stokeholder. Selain itu konsep inkubator bisnis di kampus sangat bermanfaat untuk proses belajar mengajar maupun pembelajaran yang memberikan dampak pengalaman secara lebih riil. Hal ini dikarenakan semua entitas mahasiswa yang terlibat di dalam inkubator bisa merasakan atmosfer yang mendekati kondisi di lapangan.

Inkubator bisnis di lingkungan akademis memang sangat strategis untuk memosisikan universitas sebagai tempat yang progresif untuk membawa mahasiswa ke lingkungan belajar yang berbeda dengan kelas konvensional. Di sisi lain inkubator juga memberikan kesempatan perusahaan untuk berpartisipasi dalam penelitian tanpa harus menginvestasikan sumber daya yang besar. Bisnis juga berkesempatan mendapatkan modal intelektual dan talenta terbaik, langsung dari kampus. Jadi inkubator bisnis di kampus membawa peluang kepada para mahasiswa, investor, stakeholder yang berkecimpung di dalamnya. Kampus atau Perguruan Tinggi perlu dikembangkan menjadi entrepreneurship center karena ada 3 alasan didalamnya yakni: Kampus adalah terminal utama genegrasi muda terdidik untuk menjadi tenaga kerja terdidik. Kampus adalah pintu terakhir sebelum terjun kedalam dunia kerja.

1. Perguruan tinggi ini pulalah yang menggembleng entrepreneur untuk memastikan lulusannya menjadi warga negara yang mampu mengembangkan diri secara mandiri dan akhirnya sejahtera ekonomi.

2. Kampus adalah tempat terbaik untuk melaksanakan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Setiap orang yang datang ke kampus dan menjadi warga kampus sudah memiliki mind set untuk belajar dan sudah mengkonsentrasikan sebagian waktu hidupnya untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri.

3. Kampus memiliki kelompok SDM pendidik, para ahli, para peneliti, yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk mengembangkan potensi generasi muda.

Adapun yang dapat dilakukan entrepreneurship center di kampus kampus perguruan tinggi adalah :

1. Pusat pengkajian dan pembelajaran kurikulum entrepreneurship, dalam bentuk merancang kurikulum pembelajaran mahasiswa sejak di semester awal dengan kurun waktu pembelajaran dan pelatihan yang berkelanjutan selama 3-6 tahun, atau dari jenjang $1 hingga $2 yang membuat mahasiswa menjadi lebih siap masuk kepasar kerja sebagai pencipta kerja dan bukan pencari kerja.

2. Pusat pelatihan entrepreneurship untuk calon sarjana, termasuk masyarakat luas, dalam bentuk memberikan short ond medium course entrepreneurship untuk jangka waktu 3-6 bulan untuk mahasiswa tingkat akhir atau mahasiswa yang sudah lulus bahkan bisa juga masyarakat umum. Melalui pelatihan semacam ini mereka akan jauh lebih siap memulai suatu bisnis.

3. Pusat pengembangan bisnis dan implementasi produk hasil riset perguruan tinggi, dalam bentuk melakukan komersialisasi hasil hasil penelitian dari perguruan tinggi dalam bentuk sesuatu yang inovatif, baik hasil karya mahasiswa maupun karya peneliti perguruan tinggi sehingga hasil temuan memiliki nilai ekonomis yang pantas dan menjadi bisnis nyata.

4. Mengembangkan peluang untuk disediakannya fasilitas kredit mikro. Entrepreneurship centre perlu mengembangkan sendiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan fasilitas kredit mikro atau kecil. Oleh karena itu, memahami peraturan dan memenuhi persyaratan kredit mikro/kecil seharusnya menjadi salah satu bagian dari pembelajaran yang dikembangkan entrepreneur centre.

5. Mengembangkan peluang untuk dikembangkannya usaha model ventura, calon entrepreneur bukan saja mendapatkan dukungan modal melainkan juga memperoleh dukungan konsultasi dan perluasan jejaring. Pihak perguruan tinggi patut mempertimbangkan untuk membangun usaha ventura dengan seksama, baik dengan melakukan sendiri, bekerjasama dengan alumni maupun pihak ketiga yang berpengalaman. Usaha bisnis ini bukan saja mendukung lahirnya entrepreneur baru melainkan juga menjadi penyumbang dana bagi perguruan tinggi.

Jadi entrepreneur centre adalah strategi pengembangan entrepreneur-entrepreneur muda yang lahir dari kampus yang andal dalam mengadapi era discruptif. Kampus harus gencar mengajak mahasiswa menjadi wirausaha dengan memanfaatkan teknologi digital dalam memulai dan menjalankan bisnis. Ada 3 (tiga) kendala kendala klasik yang menimpa para entrepreneur atau pelaku UKM dalam pengembangan bisnisnya, yaitu sulitnya mendapatkan akses permodalan (access to capital), lalu akses pasar (access to market) dan akses pengetahuan (access to competence). Oleh karena itu suatu perguruan tinggi harus mampu memiliki kemampuan entrepreneurship, intropreneurship serta ultrapreneurship yang salah satunya melalui Inkubator bisnis. Di samping kampus harus memiliki kemampuan untuk lebih dinamis dengan segala potensi yang dimilikinya di antaranya SDM yang berkualitas serta kelebihannya dalam memprediksi dan menganalisis arah dan orientasi pembangunan ke depan. Semoga.

Kuliah Umum From Dream to Habit

Penulis buku dan cendekiawan Dr. Hasanudin Abdurakhman mengisi Kuliah Umum di Universitas Widyatama di Ruang Theater Gedung B lantai 6 Universitas Widyatama, Sabtu (15/6). Turut hadir sebagai moderator pada kuliah umum Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Widyatama Eriana Kartadjumena, S.E., M.M.Ph.D., Ak., C.A.,CSRS beserta para pimpinan Fakultas Ekonomi dan para dosen. Mengangkat tema “From Dream to Habit”, pria yang akrab disapa kang Hasan ini menuturkan dalam menjalani berbagai tahap kehidupan harus dimulai dengan perencanaan agar dapat meraih mimpi. Kang Hasan menyampaikan sesuatu yang dikerjakan berulang-ulang, tanpa sadar akan terbentuk dengan sendirinya dan sulit diubah. Jika yang dikerjakan hal-hal positif maka di alam bawah sadar akan terus terulang, begitupun sebaliknya. Untuk meraih hasil terbaik dalam berkuliah perlu perencanaan yang diawali dengan “niat yang baik. Kuliah bukan sekedar hadir, mengisi daftar hadir, duduk mendengarkan dosen, ikut ujian, lulus dan dapat nilai tapi juga harus menguasai sejumlah kompetensi, tahu tujuan kompetensi setiap mata kuliah dan juga pastikan untuk menguasai kompetensi tersebut, tambahnya. Keberhasilan dari satu tujuan tidak lepas dari target yang ditentukan diawal tutur pria lulusan Program Doktoral Tohoku University Jepang tersebut. Kuliah umum ditutup dengan pemberian cinderamata Universitas. (Ed – 18 Juni 2019)

 

Workshop Pembelajaran Berbasis IT Fakultas Bisnis dan Manajemen

Dosen Program Studi Manajemen S1 Senin (29/4) mengikuti kegiatan yang bertajuk Workshop Pembelajaran Berbasis IT di Ruang Seminar Gedung A lantai 4. Workshop bertujuan memberikan pelatihan kepada dosen-dosen agar dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran. Tentu saja hal ini penting, karena pada era informasi ini dosen tidak bisa bergantung pada acara pembelajaran yang monoton dan itu-Itu saja. Penting bagi dosen untuk dapat mengembangkan cara mengajar yang adaptif terhadap revolusi industri 4.0. (Hms – 22 Mei 2019)

Widyatama Wisuda 996 Lulusan Jenjang Diploma Sampai Magister

Universitas Widyatama menyelenggarakan Wisudo Gelombang 11 Tahun Akademik 2018/2019 Jenjang Diploma sampai Magister pada Kamis 13 juni 2019 di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Widyatama. Jumlah tersebut meliputi 16 Program Studi dan satu Sekolah Pascasarjana. Wisuda tahun ini, Widyatama kedatangan tamu kehormatan dari University Technology Mara – Malaysia, hadir sebagai Guest of Honor Prof. Dr. Norzaidi bin Haji Mohd Daud dan Mr. Tay Kay Luan dari lnternational University of Malaya Wales -Malaysia. Rektor Universitas Widyatama Dr. lslahuzzaman, S.E., M.Si., Ak, CA mengatakan, tahun ini Universitas Widyatama telah menjalin kerjasama dengan lebih dari 300 lembaga baik perguruan tinggi dalam dan luar negeri hingga kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri untuk mempersiapkan lulusan keterserapan lulusan. Rektor menuturkan, bahwa kerja sama tersebut telah dituangkan secara nyata melalui program pertukaran mahasiswa (student exchange) dan kerjasama perusahaan berupa campus hiring. Dalam peningkatan kualitas dosen, tambahnya, sebanyak 56 dosen sedang menempuh pendidikan Doktoral

Streotip Manusia Indonesia, Menggugat Pendidikan Kita?

Tepat yang dikatakan Heraclitus – filsuf Yunani yang hidup 26 abad lalu di wilayah Turki sekarang atau tepatnya dekat Semenjang Anatolia – bahwa tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri, “yang kekal adalah perubahan”. Namun hal yang lebih penting, adalah penegasan Al Quran dalam surat Ar-IRa’d : 11 bahwa “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah nasibnya “. Kita sedang dihadapkan pada dinamika perubahan global yang menuntut berbagai kesiapan sebagai bangsa.

Relevansi paragrap di atas terkait dengan realitas saat ini. Kita menghadapi era industri 4.0 yang dikenal dengan era disruptif. Di era industri ini perubahan terjadi sangat cepat dibanding era industri sebelumnya, yakni : era industri 1.0, industri 2.0, maupun industri 3.0. Apalagi di ketiga era tersebut bangsa kita tidak dalam posisi sentral, hanya sebagai follower”.

Rentang perubahan dari era industri 1.0 ke era industri 2.0 sekitar 86 tahun. Sementara dari era industri 2.0 ke era industri 3.0 sekitar 99 tahun. Artinya rata-rata hampir 100 tahun atau satu abad perubahan itu berjalan. Namun dari era industri 3.0 ke era industri 4.0 terjadi lebih cepat, yakni hanya 50 tahun atau setengah abad. Konsekuensi percepatan rentang perubahan ini merupakan tantangan yang sangat serius, mengingat era industri 4.0 memiliki karakteristik yang sangat berbeda. Era ini ditandai melalui kemajuan teknologi, khususnya kecerdasan buatan, robot, teknologi nano, komputer kuantum, bioteknologi, Internet of Things, percetakan 3D, dan kendaraan tanpa awak.

Di Era Industri 4.0 terjadi perubahan besar-besaran di berbagai bidang melalui perpaduan teknologi yang mengurangi sekat-sekat antara dunia fisik, digital, dan biologi (Wikipedia). Terjadi integrasi antara dunia online dengan dunia industri untuk meningkatkan efisiensi proses industri. Sehingga membawa otomatisasi industri ke tingkat yang baru dengan memperkenalkan teknologi produksi massal yang dapat disesuaikan dan fleksibel. Mesin akan beroperasi secara mandiri, atau bekerja sama dengan manusia dalam menciptakan bidang produksi yang berorientasi pada pelanggan dan secara konstan bekerja untuk mempertahankan dirinya. Teknologi informasi dan komunikasi menjadi basis dalam kehidupan manusia. Perkembangan dunia internet dan teknologi Walau kita memahami sebagaimana revolusi terdahulu, Revolusi Industri 4.0 berpotensi meninglcatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh dunia. Saat ini, mereka yang telah memperoleh manfaat terbaik adalah konsumen yang mampu membeli dan mengakses dunia digital. Teknologi saat ini telah menghasilkan produk dan layanan baru yang lebih efisien, sekaligus memudahkan kehidupan pribadi. Memesan ojek dan taksi, memesan tiket kereta api dan pesawat terbang, belanja, melakukan pembayaran, mendengarkan musik, menonton film, sekarang bisa dilakukan secara online. Namun, kemajuan di bidang otomatisasi dan kecerdasan buatan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bahwa pekerjaan manusia suatu hari akan diambil alih oleh mesin-mesin. (https://jurnalmanajemen.com) Konsekuensi revolusi industri 4.0 adalah banyak jenis pekerjaan yang terdisrupsi, namun ada pekerjaan baru tidak terduga dan perlu dikreasi. Permasalahan berikutnya, bagaimana agar Revolusi Industri 4.0. mampu menjadi jembatan penghubung antara peserta didik – dunia pendidikan menengah atas dan tinggi khususnya – dengan dunia kerja dan industri yang relevan agar terbangun SDM unggul sesuai cita-cita pendidikan. Oleh karena itu perlu menyiapkan langkah strategis yang salah satunya membangun kesiapan SDM terampil, kompeten dan berkarakter.

Tantangan yang tidak terhindarkan yakni menyiapkan SDM yang siap terjun di sektor industri dengan cara mendorong angkatan kerja Indonesia untuk terus belajar dan berinovasi dalam rangka memahami penggunaan teknologi internet of things atau mengintegrasikan kemampuan di bidang internet dengan lini produksi di industri. Laporan McKinsey menjelaslcan Indonesia kekurangan tenaga kerja menghadapi Revolusi Industri 4.0 sebanyak 9 (Sembilan) juta orang pada tahun 2015 ? 2030, yakni tenaga kerja yang kompeten dalam industri digital. Fakta kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan persyaratan dunia usaha dan industri cenderung terbatas, selain di aspek kuantitas, justru kualitas kompetensinya pun menjadi masalah. Walau memang menurut kajian McKinsey pekerjaan baru yang bakal tumbuh di Indonesia masih lebih besar dibanding pekerjaan yang hilang.

Manusia lndonesia – Menggugat Pendidikan

Namun tantangan dan peluang yang begitu dahsyat tersebut menggelitik kita untuk menyimak ciri manusia Indonesia. Menurut Muchtar Lubis seorang wartawan dalam bukunya “Manusia Indonesia” tahun 1977 (42 tahun lalu), serta Ali Akbar tahun 2011 (9 tahun lalu) dalam bukunya “9 Ciri Negatif Manusia Indonesia”. Ali Akbar menulis stereotip manusia Indonesia dalam rentang waktu 34 tahun kemudian setelah Muchtar Lubis.

Ali Akbar dikenal sebagai arkeolog profesional dan pengamat sosial-budaya. Sebagai arkeolog, ia sering menjadi konsultan arkeologi di berbagai daerah Indonesia dan berbagai negara. Ali Akbar adalah staf pengajar Departemen Arkeologi di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Ia telah melakukan banyak penelitian dan menulis buku, diantaranya buku “Situs Gunung Padang”. Selain mengajar dan meneliti, ia juga aktif di berbagai organisasi : sebagai ketua Masyarakat Arkeologi Indonesia (MARI), anggota Indo Pacific Prehistory Association (IPPA), anggota International Council on Monuments and Sites (ICOMOS), anggota International Scientific Committee on Archaeological Heritage Management (ICAHM). Ali Akbar memimpin berbagai riset baik di dalam maupun luar negeri. Beberapa di antara adalah di Situs Kayangan Api, Situs Banten Lama, Situs Pelabuhan Ratu, Situs Gunung Padang dan Situs Batu Naga. Beberapa riset dan presentasi di Belanda, Jerman, Pranciss, Belgia, Swiss, Italia, Wales, Finlandia, Malaysia, Singapura, Cina, India, Vietnam, Korea Selatan, Arab Saudi, Yordania, Mesir. Pada 2006, ia terpilih sebagai Peneliti Muda Indonesia Terbaik di Bidang Sosial dan Budaya yang dianugerahkan oleh Lembaga Ilinu Pengetahuan Indonesia. Tahun 2007, Ali Akbar terpilih menjadi penerima beasiswa Yayasan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (7he Habibie Center). Tahun 2008, ia memeroleh beasiswa dari Universitas Indonesia – Sasakawa (The Nippon Foundation). Tahun 2009, Universitas

Mochtar Lubis (almarhum) sosok seorang wartawan dan pengarang, juga salah satu pendiri Kantor Berita Antara, mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang kemudian dilarang terbit, ia juga bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pernah menjadi Presiden Press Foundation of Asia, anggota Dewan Pimpinan International Association for Cultural Freedom (organisasi CIA), anggota World Futures Studies Federation, serta anggota International Press Institute.

Sebagai wartawan Mochtar menghasilkan karya-karya jurnalistik Perlawatan ke Amerika Serikat (1951), Perkenalan di AsiaTenggara (1951), Catatan Korea (1951), Indonesia di Mata Dunia (1955). Ia juga menjadi editor untuk Pelangi: 70 Tahun Sutan Thkdir Athyahbana (1979), Bunga Rampai Korupsi (bersama James C. Scott, 1984), Hati Nurani Melawan Kezaliman: Surat-Surat BungHatta kepada Presielen Soekarno (1986). Sejumlah novel karyanya memperoleh penghargaan, yakni : Jalan Tak Ada Ujung (1952 diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh A.H. John menjadi A Road With No End, London, 1968), mendapat Hadiah Sastra BMKN 1952; cerpen Musim Gugur mendapat hadiah majalah Kisah tahun 1953; kumpulan erpen Perempuan (1956) mendapatkan Hadiah Sastra Nasional BMKN 1955-1956; novel Harimau! Harimau! (1975) meraih hadiah Yayasan Buku Utama Departeman P & K; dan novel Maut dan Cinta (1977) meraih Hadiah Sastra Yayasan Jaya Raya tahun 1979. Selain itu, Mochtar juga menerima Anugerah Sastta Chairil Anwar (1992). Bersama sejumlah cendekiawan, dia mendirikan Yayasan Obor Indonesia, sebuah penerbit buku.

Indonesia memilihnya sebagai Peneliti Muda Terbaik Rumpun Ilmu Sosial Humaniora. Penelitian Ali Akbar yang pernah dipublikasikan: Situs Gunung Padang: Misteri dan Arkeologi (2013, Jakarta: Change Publication); Quranic Archaeology as a knowledge branch ofarchaeology”, Heritage of Nusantara: International Journal of Religion Literature and Heritage. Vot 1/1 (June 2012): 1-20; “Cultural Resources Management for a Majapahit Kingdom Site in Trowulan, East Java, Indonesia. Conservation and Management of Archaeological Sites. Vol. 16/4 (November 2014): 297-307; Reconstruction of an indigenous community’s belitf in dragon; Research on prehistoric Batu Naga Site in Kuningan, West Java, Jurnal Wacana, Vol 18/3 (2017). Buku-buku karya Ali Akbar, yakni : Prasejarah di Jakarta dan Sekitarnya (2007), Museum di Indonesia: Kendala dan Harapan (2010), 9 Ciri Negatif Manusia Indonesia (2011).

Kedua orang penulis dari beda generasi dan reputasi mereka yang tidak diragukan ini mengungkap stereotip manusia Indonesia dengan sifat-sifat negatif yang bisa menghambat kemajuan bangsa. Menurut mereka berdua manusia Indonesia banyaksisi lemahnya. Rentang pembangunan era Soekarno walau memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan prinsip dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok mayarakat tanpa memandang kelas sosial apapun. Namun sisi kelemahan masih ada nuansa pendidikan kolonialis yang dibangun sebab bangsa Indonesia saat itu masih mengalami transisi baik secara politik, budaya maupun ekonomi. Rentang pembangunan era Soeharto selama 32 tahun melahirkan kebijakan-kebijakan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi loncatan signifikan dengan adanya Instrulcsi Presiden (Inpres) Pendidikan dasar. Namun Inpres Pendidikan dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas. Ketika Soeharto lengser keparabon 21 Mei 1998, dilanjut era Reformasi yang telah memberikan ruang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatifdan revolusioner.

Realita 74 tahun sejak kemerdekaan dideklarasikan ternyata ciri atau stereotip manusia Indonesia belum banyak berubah, terutama sifat-sifat negatifnya. Apa yang salah dengan capaian kemerdekaan lndonesia? Bahkan era reformasi yang telah melewati masa 21 tahun, dan kini menghadapi era industri 4.0 atau era disruptif yang menjadi tantangan dan peluang, namun ternyata masih dihadang perilaku korup, tidak disiplin, boros, percaya takhayul, mudah mengamuk, malas, indi-vidualistik, cidak bertanggungjawab, rendah diri, iri hati, kurang peduli dan latah yang semakin tampak dalam kehidupan kemasyarakatan bangsa ini. Realitas di lapangan kini banyak menunjukkan hal tersebut.

Ali Akbar menggaribawahi bahwa ciri-ciri negatif yang lebih besar dibanding ciri positif ini menjadi faktor penghambat Indonesia untuk bisa berhasil menjadi bangsa dan negara maju. Salah satu indikator kecenderungan sifat emosional misalnya, yang terbentuk sejak era kolonial dan terus berlanjut hingga era kemerdelcaan dan reformasi. Di era kolonial, masih ada unsur “takut” kepada penguasa, namun justru sangat berbeda ketika memasuki era kemerdekaan. Ketidakpuasan kepada pemerintah membuat kaum oposisi emosional sehingga melakukan aksi kekerasan. Aksi itu kemudian dihadapi pemerintah juga dengan kekerasan. Antar kutub perbedaan saling tumpas. Ujungnya lahirlah benih-benih balas dendam yang terus beranak pinak yang sampai saat ini belum bisa dituntaskan. Ciri manusia Indonesia sebagaimana uraian dalam kedua buku tersebut, tentunya kurang mendukung tantangan dan peluang yang kini dihadapi, yakni terbangunnya manusia Indonesia yang produktif, berkarakter dalam menjawab dinamika Revolusi Industri 4.0.

Membenahi kecenderungan sifat-sifat negatiftersebut, tidak mungkin hanya mengandalkan seorang pemimpin. Pemimpin yang kharismatik, memiliki keunggulan super, tetap tidak akan mampu membuat Indonesia maju dengan cepat. Setiap warga negara harus bergerak untuk merubah dan menekan sifat negatif yang melekat dalam tubuhnya (bangsa Indonesia). Ingin mewujudkan impian Indonesia maju dan sejahtera dibutuhkan pembangunan serius sumber daya manusia. Dalam hal inilah pendidikan menjadi ujung tombak (hups://www.netralnewscom). Bagaimana dengan pendidikan kita. Moh. Yamin dalam bukunya “Menggugat Pendidikan Indonesia” (Moh lizmin, Ar-Ruzz Media, 2009) menggugat hubungan sosial dalam masyarakat kapitalis – seperti yang terjadi pada tatanan masyarakat kita, yakni pendidikan – yang selalu didasarkan pada hubungan penindasan. Dikatakannya Pendidikan seharusnya sebagai media liberasi atau pembebasan, memberdayakan mereka yang lemah dan tertindas, serta mengubah bentuk-bentuk ketidakadilan sosial.

Yamin mencoba membedah fenomena semrawutnya persoalan pendidikan di Indonesia, yang secara hakekat implementai pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang beradab, berdaya saing tinggi, berkualitas dan mandiri. Namun kenyataannya, Survey Political and Economic Risk Consultan (PERC – tahun 2000) bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia yaitu di bawah Vietnam. Ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita pada saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ketertinggalan Indonesia dalam mutu pendidikan baik pendidikan formal maupun informal menyebabkan daya saing Indonesia sangat rendah dan menyebabkan Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Hal di atas menunjukkan bahwa perhacian Pemerintah dalam masalah pendidikan masih terasa sangat minim yang tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit.

Sejarah pendidikan di negeri ini selalu diwarnai kepentingan politik praktis oleh segelintir orang, sehingga pendidikan tidak mampu melakukan hal-hal yang konstruktif. Realitas membuktikan bahwa pendidikan selalu diarahkan untuk membenarkan kepentingan penguasa dan kroni-kroninya. Pendidikan berada dalam penjara kekuasaan sehingga pendidikan itu sendiri tidak mampu meningkatkan kualitas bangsa ini.

Padahal definisi pendidikan yang melipuci politik pendidikan dan pembentukan karakter bangsa, relasi politik pendidikan dan pembentukan karakter bangsa serta pengaruh politik pendidikan terhadap pembentukan karakter bangsa. Pendidikan adalah media mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa bangsa ini pada era pencerahan. Pendidikan bertujuan untuk membangun tatanan bangsa yang berbalut dengan nilai-nilai kepincaran, kepekaan dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan tonggak kuat untuk mengentaskan kemiskinan pengetahuan, menyelesaikan persoalan kebodohan dan menuntaskan segala permasalahan bangsa yang selama ini terjadi. Peran pendidikan jelas merupakan hal yang signifikan dan sentral, karena pendidikan seharusnya membuka dan memperluas pengetahuan sehingga bangsa ini betul- betul melek terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan dihadirkan untuk mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang beradab dan berbudaya.

Yang jelas pendidikan itu menumbuhkan kritisisme sosial. Menurut abli sosiologi pendidikan terdapat relasi resiprokal (timbal
balik) antara dunia pendidikan dengan kondisi sosial masyarakat. Relasi ini bermakna bahwa apa yang berlangsung dalam dunia pendidikan merupakan gambaran dari kondisi yang sesungguhnya di dalam kehidupan masyarakat yang kompleks.

Karena itu, perlu upaya penyelamatan pendidikan. Bahwa berbagai persoalan pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan penanganan serius kedepan. Penyelamatan pendidikan berupa konsep pendidikan yang lebih dan berlandaskan_nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi agenda penting guna mengupayakan pendidikan yang lebih beradab dan berkemanusiaan. Adapun upaya yang dapat dilakukan: Pertama, Menata ulang konsep pendidikan. Perlunya menata ulang konsep pendidikan dikarenakan pendidikan di Indonesia ini tidak memiliki keseriusan dalam menerapkan otonomi pendidikan. Kedua, Meletakkan kembali pilar pendidikan humanis. Perlunya meletakkan kembali pilar pendidikan humanis dikarenakan pendidikan adalah memanusiakan manusia muda, meningkatkan manusia muda ke tarafinsani, bancuan dan bimbingan bagi anak yang sedang berjalan menuju manusia yang lebih sempurna yang lebih insani, serta membantu peserta didik untuk menemukan nilai-nilai kemanusiaannya. Harapan dalam upaya ini memiliki titik konsentrasi dari berbagai masalah yaicu pada: a) Politik pendidikan yang memberdayakan, b) Kurikulum pendidikan yang mencerdaskan, c} Pendidik yang memanusiakan peserta didik, d) Praksis pendidikan yang dialogis. Keriga, Reorientasi tujuan pendidikan nasional. Perlunya reorientasi tujuan pendidikan nasional karena hal ini salah satu hal yang penting agar bangsa ini tidak lagi kehilangan tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Konsitusi Dasar 1945. Yang meliputi tujuan pendidikan adalah yang berorientasi pada bangsa yang berkualitas, bangsa mandiri, beradab, dan bangsa yang berdaya saing tinggi.

Ada harapan baru, ketika Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru – Nadiem Makarim dalam jajaran Kabinetnya untuk menyegarkan konsep pendidikan di Indonesia. Salah satu kebijakan yang dilontarkan Nadiem adalah Kemerdekaan Belajar bagi peserta didik dan guru.

Lebih jauh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Sebagaimana dilansir Attps://nasional.tempo.co menyampaikan empat prioritas Kementeriannya yang disampaikan dalam rapat koordinasi bersama di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 31 Oktober 2019 lalu. Pertama, pembelajaran anak. Ia akan mengecek apakah yang diberikan Kementerian terserap oleh para siswa. Satu konsep yang sangat penting adalah studi badan-badan. Semua peraturan dan penggunaan dana harus dicek, kata Nadiem. Kedua, strukeur kelembagaan. Nadiem mengatakan struktur kelembagaan baik internal maupun eksternal badan-badan akan mendukung tujuan pembelajaran. Struktur kelembagaan ini bisa berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran. Ketiga, menggerakkan revolusi mental di masyarakat. Nadiem menyebut untuk menyukseskan program revolusi mental Presiden Jokowi, tidak dapat hanya dilakukan di sistem institusi pendidikan saja. Jadi pengembangan karakter itu bukan hanya dari kurikulum, bukan hanya pembelajaran dari guru, tapi masyarakat secara luas. Itu yang akan kami kembangkan. Keempat, pengembangan teknologi. Dalam hal ini banyak yang harus difokuskan. Fokus dari teknologi ini bisa membantu guru, dalam menjalankan kegiatan pendidikan. la menyebut ada paradigma yang keliru di masyarakat soal pengembangan teknologi ini. Menurutnya teknologi di ranah pendidikan banyak disalahpahami, diartikan akan mengganti peran guru dan menembus batas ruang kelas. Persepsi ini sangat keliru. Teknologi itu untuk memperbaiki atau meningkatkan kapasitas, bukan untuk menggantikan. Semoga. (Rewrite by Lili Irahali, dari berbagai sumber)

 

MoU Universitas Widyatama dengan Taylor’s University Malaysia

Dalam peringkat pendidikan Hospitality and Tourism Management, Taytor’s University, Malaysia termasuk salah satu yang terbaik. Sebelumnya Universitas Widyatama telah berkunjung dan menjajaki kerjasama dengan Taylors University. Hari ini, kamis (20/6) bertempat di Ruang Seminar Gedung B lantai 6 dilaksanakan MoU signing antara Universitas Widyatama dengan Taylor’s University Malaysia. Hadir dari Taylor’s Unlversity Ms. Au Shieu Ye (Director Institutional Partnership) dan Ms. Ina Haryani (Manager Institutional Partnership) sementara Universitas Widyatama dihadiri oleh pimpinan Yayasan dan Rektorat Widyatama serta para Dekan dan Kepala Biro.

Penandantanganan MoU diwakili oleh Rektor Universitas Widyatama Dr. Islahuzzaman, S.E., M.Si., Alc.,CA dan Ms. Au Shieu Ye. Dalam welcoming speech Pelaksana Harian Yayasan Widyatama Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.S1. menyampaikan kegembiraan atas terselenggaranya penandatanganan MoU ini.la juga meyebutkan beberapa capaian kesepakatan kerjasama dengan beberapa lembaga dalam beberapa bulan terakhir. Dari aspek pengembangan kurikulum dan keterserapan dunia kerja, pada bulan Maret yang lalu Fakultas Teknik Widyatarna telah bekerjama dengan 6 perusahaan. Juga disampaikan 6 Progrom Studi Widyatama telah terakreditasi Intemosional ASIC yang berbasis di Inggris. Pada bulan Juni, Widyatama bekerjasama dengan Harian Umum Pikiran Rakyat, tambahnya. “Taylor’s University dikenal dengan salah satu perguruan tinggi unggul dalam bidang hotel management dan berfakus pada pada research ungkap Ms. Au Shieu Ye. la pun menyampalkan beberapa prestasi yang telah d iraih. Penyerahan Token of AppreciatIon dari Dr. Islahuzzaman, S.E., M.Si., Ak.,CA – Rektor Universitas Widyatama kepada Ms. Au Shieu Ye – Director Institutional Partnership Taylor’s University. Pertemuan berlangsung hangat diakhiri dengan sesi diskusi yang mengarah kepada impIementasi kerjasama meliputi Tridharma Perguruan Tinggi, Student Exchange Program dan kesempatan studi lanjut 53 di Taylor’s University. (Ed -20Juni2019)

 

Asuransi Sosial Harapan Dan Kenyataan

Dr. Alfiana, Dra. MM

Dr. Alfiana, Dra. MM

Asuransi sosial di Indonesia berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.

Keberadaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/ 2013 mengatur tentang BPJS Kesehatan untuk karyawan yang termuat pada pasal 6 (1) bahwa kepesertaan jaminan kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 84/2013 terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang atau tebih atau membayar upah paling sedikit 1 juta rupiah sebulan wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosiat tenaga kerja. Sanksi administrasi dapat berupa teguran tertutis dan denda yang ditakukan oleh BPJS atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu atas permintaan BPJS oleh pemerintah atau pemerintahan daerah yang berupa perizinan terkait usaha, mengikuti tender proyek, memperkerjakan tenaga kerja asing, menyediakan jasa pekerja/buruh atau izin mendirikan usaha.

Harapan dari keikutsertaan pada asuransi sosial adalah peserta menerima manfaat dari iuran yang dibayarkan beserta pengembangannya dapat menutupi ktaim/ pembayaran manfaat kepada peserta dan pembiayaan operasional penyelenggaraan program jaminan sosial.

Asuransi Sosial

Asuransi sosial, sebagai mana asuransi lainnya merupakan lembaga keuangan kontraktual, dimana ada kontrak berupa hak dan kewajiban baik peserta, dan penyelenggaran dimana peserta asuransi sosial membayar iuran secara teratur dengan harapan mendapat manfaat jaminan sosial dari penyelenggara. luran yang terkumpul dari peserta merupakan dana jaminan sosial yang berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 pasal 1 butir 3 adalah dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan iuran beserta hasil pengembangannya yang dikelola BPJS untuk pembayaran manfaat kepada peserta dan pembiayaan operasional penyelenggaraan program jaminan sosial.

Kinerja Asuransi sosial dari tahun 2010-2018 adalah sebagai berikut :

Tabel 1 : Kinerja Asuransi Sosial

Dari tabel 1 terlihat setiap tahun premi bruto, klaim bruto, total asset dan investasi meningkat namun kinerja minimum industri asuransi sesuai proses bisnisnya yaitu menghimpun dana berupa iuran dan membayar ktaim/ manfaat kepada peserta mengalami trend menurun (premium adequacy to c(aim paid ratio). Bahkan jika dilihat data bulanan ada bulan butan tertentu tidak mampu membayar klaim dari iuran yang diterima.

Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 pasal 1 butir 3, selain membayar manfaat kepada peserta, BPJS juga harus membiayai operasional penyelenggaraan seperti biaya umum, biaya administrasi dan biaya pemasaran. Hal ini menimbulkan masalah para peserta dan pennyelenggrara asuransi sosial serta pemerintah melihat penurunan kemampuan membayar klaim/ manFaat jaminan sosial, karena BPJS bertujuan terpenuhinya pemberian jaminan dan kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Bagaimana agar kemampuan membayar klaim meningkat? Industri asuransi sosial tidak hanya membayar klaim namun juga harus membiayai operasional penyelenggaraan dengan menginvestasikan iuran/ premi pada investasi yang diijinkan dalam bentuk jenis dan proporsi investasi maksimal. Peraturan mengenai jenis dan proporsi investasi maksimal terus berubah mutai dari peraturan Menteri Keuangan nomor : 53/PMK.010/2012 kemudian peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor : 71/POJK.05/2016 dan terakhir peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor : 27/POJK.05/2018, dimana investasi pada obligasi korporasi (Bond syaria and bond), surat beharga yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia (marketable securities issued by Republic Indonesia), reksa dana (mutual fund) maksimal 50%. Investasi pada saham (stocks) dan surat berharga yang dikeluarkan oleh institusi multinasional maksimal 40%. Investasi pada efek beragun aset (asset backed securities), dana investasi real estate (real estate Investment fund), tanah dan bangunan strata tile atau real estate untuk investasi (Building with strata tile real estate for investment) maksimal 20%. Investasi pada surat berharga yang dikeluarkan selain Republik Indonesia (Marketable securities issuead by other than Republik Indonesia), penyertaan langsung (Direct Investment), emas (gold) dan pinjaman yang dijamin dengan hak tanggungan (mortgage) maksimal 10%. Investasi pada deposito (Time Deposit) maksimal 5% sedangkan Investasi lain (other investment) dan surat berharga yang dikeluarkan oleh bank Indonesia (marketable securities issued by Bank Indonesia) tidak dibatasi.

Industri asuransi sosiat harus mengalokasikan/diversifikasi dana pada jenis instrument investasi untuk mendapatkan keuntungan maksimal agar dapat membantu meningkatkan pembayaran klaim pada tingkat risiko tertentu. Hat ini sangat penting karena ada 51 juta peserta BPJS ketenagakerjaan dan 218,13 juta peserta BPJS Kesehatan yang mengharapkan manfaat dari keikutsertaan pada asuransi sosial. Jika asuransi sosial tidak dapat membayar klaim atau peserta tidak mendapatkan manfaat dari keikutsertaan jaminan sosial, akan berdampak pada ketidakstabilan sistem keuangan secara keseturuhan.

Penutup Masih terbatasnya peraturan, data keuangan asuransi sosial dan penehtian mengenai alokasi dana pada instrument investasi di industri asuransi khususnya asuransi sosial, menimbulkan terbatasnya penelitian bidang asuransi sosial. Topik asuransi sosial sangat penting bagi masyarakat karena bila terjadi penurunan rasio kecukupan premi terhadap pembayaran klaim (Premium Adequacy to Claim Paid Ratio) maka menimbulkan masalah pada peserta asuransi sosial jika klaim/ manfaat asuransi tidak terbayar dan akan menimbulkan gerakan tidak membayar iuran/ premi, sehingga makin menyulitkan industri asuransi sosial. Bagi pemerintah, topik asuransi sosial terkait dengan peran pemerintah mensejahterakan masyarakat luas dengan peserta terbanyak, dan akan menimbulkan ketidakstabilan keuangan jika tidak dikendalikan dengan baik. Dr. Alfiana, Dra. MM Ka. Prodi Magister Manajemen Universitas Widyatama