Home Blog Page 17

AKREDITASI UNGGUL PT SUDAHKAH MENGGAPAI UKURAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA ???

.

AKREDITASI UNGGUL PT

SUDAHKAH MENGGAPAI UKURAN

MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA ???

.

  Pembangunan hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikembangkan melalui pendidikan, sehingga tujuan negara Indonesia bisa didekati capaiannya. Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, menegaskan tujuan negara Indonesia dalam: “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” 

  Tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa diperkuat dalam pasalnya yang menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan dan negara memiliki kewajiban untuk memenuhi pendidikan setiap warga negara guna mewujudkan tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

  Memenuhi kewajiban tersebut memerlukan sistem pendidikan yang komprehensif, saling sinkron, dan mengatur sistem pendidikan dimana negara berkewajiban menyediakan suatu sistem undang-undang yang mengatur dan mengintegrasikan undang-undang yang sudah ada. Sistem pendidikan yang mencerdaskan tentunya mencakup semua komponen pendidikan, baik keluarga sekolah dan masyarakat yang secara bersama mengembangkan kecerdasan peserta didik, kecerdasan bangsa, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

  Sistem pendidikan nasional tentu harus mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang sudah menjadi kebutuhan mendesak. Fakta-fakta di lapangan saat ini membuktikan bahwa kualitas pendidikan menjadi permasalahan bersama. Sejumlah lembaga survei internasional masih menempatkan kualitas pendidikan Indonesia di urutan bawah. Laporan The Learning Curve, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), TIMS and PIRLS, World Education Forum PBB, World Literacy menunjukkan kualitas kita termasuk rendah. Demikian juga penilaian oleh UNESCO lewat Programme for International Student Assessment (PISA) maupun UNDP melalui The Global Knowledge Index.

.

Transformasi dan Capaian

  Di tengah fakta tersebut transformasi terus berjalan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – Nadiem Makarim telah mencanangkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2035. Ujian awal transformasi ini dihadapkan pada masa Pandemi Covid-19 yang kini telah berjalan 2 tahun. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tersebut tampaknya untuk menjawab tesis bahwa kita berada pada era di mana gelar tidak menjamin kompetensi, lulusan tidak menjamin kesiapan berkarya dan bekerja, akreditasi tidak menjamin mutu, dan masuk kelas tidak menjamin belajar. Konsep ini tentunya memerlukan ekosistem, atmosfer, infrastruktur, serta nilai budaya dan indikator keberhasilan masyarakat yang mendukung.

  Sementara dari sisi perundangan, kini sedang disusun RUU Sisdiknas yang tentu membutuhkan keterbukaan dalam pembahasannya bersama masyarakat. RUU ini dilandasi tiga urgensi: pertama, mandat UUD 45 untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional. Saat ini setidaknya ada tiga UU yang mengatur sistem pendidikan yang memunculkan ketidakselarasan dalam aturan turunannya. Kedua, UU Sisdiknas yang ada kadang–kadang mengatur beberapa hal spesifik dan teknis. UU Sisdiknas seharusnya mengatur hal-hal fundamental dan prinsip, sedang mengatur teknis di level PP atau Permen. Ketiga, banyak keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan mengubah materi UU Sisdiknas yang ada. Demikian diutarakan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan – Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

  Sedangkan capaian sistem pendidikan tinggi seperti dijelaskan Data Statistik Pendididkan Tinggi 2020 mengacu pada tiga program sasaran, yaitu: 1) meningkatnya akses, kualitas pembelajaran dan relevansi Pendidikan tinggi; 2) meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan; 3) terwujudnya tata Kelola ditjen Pendidikan tinggi yang berkualitas.

  Data statistik tersebut menunjukkan perguruan tinggi di Indonesia masih gemuk yakni 4.593 PT yang terdiri: PTS 3.044 (66,27 %), PTA 1,240 (27 %), PTK 187 (4,07 %), dan PTN 122 (2,66 %). Secara berturut jumlah PT terbesar di pulau Jawa 2,220 PT, Sumatera 1.695 PT, Sulawesi 509 PT, Kalimantan 278 PT, Nusa Tenggara & Bali 243 PT, Papua 115 PT, dan Maluku 68 PT. Memang ada penurunan sebesar 0,01% dari tahun lalu dikarenakan proses pemutakhiran data dan peningkatan kualitas perguruan tinggi, antara lain melalui program penggabungan PT. Pertanyaannya apakah distribusi jumlah 4.593 PT berimbang dengan populasi 270.200.000 penduduk, dan kepadatan penduduk yang berbeda di setiap propinsi maupun pulau sebagaimana tergambar di atas.

  Dari jumlah tersebut PT yang terakreditasi adalah 2.713 (59 %), sisanya 1.880 (41 %) belum terakreditasi. Dari yang terakreditasi, terdiri akreditasi: A sejumlah 95 PT, B sejumlah 809 PT, C sejumlah 1.291 PT; Unggul sejumlah 4 PT, Baik Sekali 50 PT, serta Baik 464 PT. Uraian tersebut menggambarkan jumlah terbesar adalah akreditasi yang paling rendah.

  Sementara program studi berjumlah 29.413 program studi, yang terdiri atas bidang ilmu: Pendidikan 6.032 (21 %), Teknik 5.390 (18 %), Sosial 4.302 (15 %), Kesehatan 4.034 (14 %), Ekonomi 3599 (12 %), Pertanian 1.988 (7 %), Agama 1.692 (6 %), MIPA 1.219 (4 %), Humaniora 731 (2 %), serta Seni 426 (1 %). Dari jumlah tersebut 23.691 (81 %) program studi terakreditasi, sisanya 5.722 (19 %) belum terakreditasi. Ini artinya dari sisi kualitas melalui sistem akreditasi, baik PT maupun program studi masih membutuhkan upaya lebih untuk mencapai target kualitas sesuai standar akreditasi tersebut.

  Dari sisi mahasiswa terdaftar di PT sejumlah 8.483.213 orang, terdiri jenjang: Diploma-1 berjumlah 2.778 (0,033 %), Diploma-2 berjumlah 6.934 (0,082 %), Diploma-3 berjumlah 668.922 (7,885 %), Diploma-4 berjumlah 206.685 (2,436 %), Sarjana berjumlah terbesar 7.113.663 (83, 856 %), Magister berjumlah 318.789 (3,758 %); Doktor berjumlah 44.099 (0,520 %), Spesialis berjumlah 12.989 (0,153 %), serta Profesi berjumlah 108.354 (1,277 %). Jenjang Sarjana yang terbanyak padahal kebutuhan dunia usaha dan industri lebih pada jenjang vokasi. Jumlah mahasiswa ini dibimbing 312.890 dosen. Bila dilihat dengan rata-rata kasar rasio dosen: mahasiswa tergambar 1 : 27. Artinya rasio 1 dosen dibanding dengan 27 mahasiswa.

  Sementara itu, Lulusan berjumlah 1.535.074 orang (18 %) dari jumlah mahasiswa terdaftar 8.483.213 orang. Data lulusan tersebut relatif lebih kecil dibandingkan dengan jumlah mahasiswa baru yang terdaftar sejumlah 2.163.681 orang (26 %) dari sisi partisipasi pendidikan tinggi atau supply mahasiswa. Artinya angka partisipasi pendidikan tinggi terkait dengan jumlah PT dan populasi penduduk usia pendidikan sesungguhnya masih mungkin ditingkatkan.

  Sedangkan pilihan studi mahasiswa masih terbagi dalam bidang ilmu konvensional, yakni: Pendidikan sebesar 1.831.768 (21.59 %), Ekonomi sebesar 1.771.864 (20.89 %), Sosial sebesar 1.648.219 (19.43 %), Teknik 1.374.528 (16.20 %), Kesehatan sebesar 658.633 (7.76 %), Pertanian sebesar 414.890 (4.89 %), MIPA sebesar 274.693 (3,24 %), Agama sebesar 256.044 (3,02 %), Humaniora sebesar 170.221 (2.01 %), serta Seni sebesar 82.373 (0,97 %). Bidang ilmu baru atau cabang ilmu baru terkait dengan dinamika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau lainnya belum terlihat.

  Dari uraian tersebut tampak tujuan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan siap menghadapi tantangan dalam dunia industri masih membutuhkan upaya lebih. Memang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong upaya tersebut dengan melakukan transformasi Pendidikan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memiliki 8 kegiatan bentuk pembelajaran. Implementasi kebijakan diikat dengan kontrak kinerja dan pengaturan distribusi anggaran perguruan tinggi, yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 mengenai Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PTN).

  Terdapat tiga fokus utama dari IKU PTN diantaranya kualitas lulusan, kualitas dosen dan pengajar, dan kualitas kurikulum. Pengukuran ketiga fokus tersebut dirincikan menjadi delapan indikator.

.

Akreditasi Unggul PT

  Akreditasi yang didalamnya tercantum tingkatan akreditasi (Unggul, Baik Sekali, Baik.) adalah standar baru dalam memberdayakan mutu sistem persekolahan, diantaranya untuk perguruan tinggi. Terkait dengan ukuran mutu pendidikan melalui akreditasi didorong memberikan substansi kualitas, bukan formalitas. Mari kita simak perjalanan ukuran mutu pendidikan tinggi yang berkualitas dalam pendidikan persekolahan jenjang pendidikan tinggi.   

  Saat ini telah berlaku perubahan sistem penilaian akreditasi dari instrumen akreditasi program studi/instrumen akreditasi perguruan tinggi (IAPS/IAPT) 7 standar, ke Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0. IAPS 4.0 mulai diberlakukan sejak 1 April 2019 sedang IAPT 3.0 telah berlaku sejak 1 Oktober 2015.

  Sekilas seolah perubahan sistem penilaian lama dengan yang baru hanya terletak pada cara penyebutan peringkat saja. Secara awam difahami sebagai C=Baik, B=Baik Sekali, dan A=Unggul. Padahal, substansi perubahan sistem penilaian tidaklah sesederhana itu. Bagi PT (perguruan tinggi) atau PS (program studi) yang sudah terakreditasi A tinggal diubah menjadi terakreditasi Unggul, yang B diubah ke Baik Sekali, dan C tinggal ganti menjadi Baik. Sesungguhnya tidak demikian, dan tidak pula semudah atau sesederhana itu.   

  Proses konversi dapat dilakukan hanya berdasarkan dua cara. Pertama, menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan BAN PT Nomor 2/2020. ISK ini diusulkan Dewan Eksekutif (DE) dan ditetapkan Majelis Akreditasi (MA) yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Kedua, mengajukan reakreditasi dengan menggunakan APS 4.0 atau APT 3.0.

  Perpanjangan peringkat akreditasi bagi PS atau PT hanya berlaku  satu kali, dan pada perpanjangan berikutnya akan ditambah dengan ISK, sehingga peringkat akreditasi bagi APS (Akreditasi Program Studi) atau APT (Akreditasi Perguruan Tinggi) tersebut akan menggunakan peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, atau Baik.

  Sistem penilaian akreditasi yang baru ini memang diklaim BAN-PT lebih sederhana dan spesifik dengan instrumen penilaian lebih responsif dan sesuai perkembangan zaman (T. Basaruddin, 2018). Namun tetap menjadi sesuatu yang memberatkan bagi sejumlah perguruan tinggi. Bagaimana tidak. Belum tentu yang telah terakreditasi A dapat dengan mudah meraih Unggul, demikian pula seterusnya. Terdapat kriteria tambahan yang harus dipenuhi agar sebuah PT atau PS dapat meraih akreditasi dengan peringkat terbaru di atas. Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Mendikbudristek) menyampaikan bahwa akreditasi perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan diperbaharui secara otomatis setiap lima tahun.

  Perbedaan pengelompokan akreditasi A, B, dan C menggunakan instrumen akreditasi 7 standar. Sedangkan untuk pengelompokan akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik menggunakan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0. Jadi setidaknya terdapat 2 pembeda utama antara IAPT 7 Standar dengan IAPT 3.0. Pertama, terletak pada titik berat penilaian. Pada IAPT 7 standar lebih menekankan aspek input dan proses, sedangkan pada IAPT 3.0 memberikan bobot yang besar pada aspek output dan outcome. Kedua, pemenuhan dan pelampauan standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti). Jadi hal terpenting dalam IAPT 3.0 (Baru) adalah diukurnya pemenuhan dan pelampauan SN-Dikti, dan hal ini belum bisa diukur dengan IAPT 7 standar karena instrumen tersebut baru dikembangkan tahun 2011. Sementara SN-Dikti baru ditetapkan pada tahun 2014. Kedua perbedaan inilah yang menyebabkan ketidaksetaraan peringkat akreditasi antara peringkat A dengan Unggul, B dengan Baik Sekali, dan C dengan Baik.

  Secara sederhana, sebagaimana tujuan akreditasi BAN PT yakni untuk menentukan kelayakan sebuah PT atau PS berdasarkan SN-Dikti, maka pemerintah ingin perguruan-perguruan tinggi dapat mencapai atau melampaui standar mutu tersebut baik bidang akademik maupun non akademik (Muhammad Yasar, 31 Mei 2021).

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

  M, Jumarin dalam tulisan dalam Jurnal Ilmiah Kependidikan, AKADEMIKA: Vol. 16, No. 1, April 2017 menggambarkan bahwa konsep cerdas, kehidupan yang cerdas memiliki makna beragam dan berkembang. Awalnya kecerdasan lebih dimaknai sebagai kemampuan kognitif yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti: kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan  bahasa, dan belajar. Kecerdasan in erat kaitannya dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu yang biasa disebut intellegensi (IQ).

Perkembangan lanjut, kecerdasan memiliki makna sangat luas, yaitu kemampuan dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak terbatas pada kemampuan kognitif semata. Kecerdasan merupakan istilah umum untuk menjelaskan sifat yang mencakup sejumlah kemampuan individu dalam menyelesaikan suatu masalah yang dihadapi. Kata cerdas berarti memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk menyelesaikan atau menghadapi persoalan nyata, sehingga cerdas bermakna kreatif, inovatif dan solutif. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah konsepsi budaya, bukan sekedar konsepsi biologis–genetik. Artinya bukan saja menghasilkan otak yang cerdas, melainkan juga untuk mencapai kemajuan yang adab, harga diri, kesejahteraan dan sebagainya.

Para psikolog awal lebih memahami konsep kecerdasan sebagai kemampuan dasar yag bersifat umum (general capacity factor), kemudian berkembang konsep sekelompok kemampuan (common factor), kemampuan berkembang adanya kemampuan kusus (specific factor) (Sumadi, 1993). Psikolog kontemporer umumnya lebih memiliki konsep multi factor, yaitu manusia memiliki kemampuan umum, kemampuan kelompok dan kemampuan khusus. Dengan demikian arah dan kualitas kecerdasan setiap individu akan berbeda–beda. Ada seorang yang cerdas dalam aspek bahasa, lain lebih cerdas dalam aspek hitungan (numerical), lain lebih menonjol dalam kecerdsan ruang (spatial), dan sebagainya.

Kecerdasan dipengaruhi faktor bawaan dan lingkungan. Setiap orang memiliki potensi dasar kecerdasan yang dibawa sejak lahir (faktor bawaan) atau bisa disebut dengan bakat. Potensi dapat dikembangkan melalui pemberian stimulus atau rangsangan dari luar, agar kemampuan bawaan tersebut berkembang. Stimulasi tersebut dapat berupa nutrisi, fisik, psikologis, perlakuan paedagogis, sosial, budaya dan sebagainya. Seorang juga dapat mengoptimalkan kemampuan dasar tersebut menjadi sebuah kemampuan yang fungsional melalui berbagai upaya, seperti latihan, menciptakan kondisi tertentu dan sebagainya.

Dalam psikologi dikenal berbagai kecerdasan, konsep awal yang popular adalah Intelligence Quotient (IQ), kemudian berkembang dengan berbagai jenis kecerdasan. Zohar dan Marshal (2000), misalnya mengemukakan konsep kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient/SQ), Goleman (1995) mengemukakan konsep kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ), Ary Ginanjar (2001) mengemukakan konsep kecerdasan Emosional–Spiritual (Emotional-Spiritual Quotient/ESQ). Covey (1990) mengemukakan kecerdasan fisik, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual. Howard Gardner menyebut dengan kecerdasan majemuk, yang awalnya ada delapan faktor, kemudian berkembang menjadi 9, yaitu: kecerdasan bahasa, kecerdasan visual spasial, kecerdasan logis matematis, kecerdasan musik, kecerdasan kinestetik, kecerdasan intra personal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan eksistensial dan kecerdasan naturalis. Syumanjaya (2014) mengemukakan kecerdasan perilaku. Beberapa konsep kecerdasan lain juga dikemukakan seperti kecerdasan memecahkan masalah (advisory Quotient), kecerdasan finansial, kecerdasan buatan, kecerdasan budaya, bahkan kedepan akan berkembang kecerdasan di area–area lain.

Tidak mudah untuk mengatakan atau menilai bahwa seseorang itu cerdas atau tidak, sebab label kecerdasan sangat tergantung dengan kebudayaan. Orang di suatu tempat/budaya dikatakan cerdas, tetapi belum tentu disebut cerdas pada lingkungan sosial budaya lain, atau orang yang cerdas dalam suatu aspek, belum tentu cerdas dalam aspek lain. Tingkat kecerdasan seseorang dapat diketahui melalui pengukuran, dengan menggunakan alat ukur yang telah dikembangkan. Dewasa ini telah dikembangkan berbagai alat ukur kecerdasan, sesuai dengan aspek kecerdasan dan tujuan pengukuran. Alat ukur kecerdasan atau tes kecerdasan yang telah di buat secara ilmiah memiliki berbagai keterbatasan, diantaranya tidak akan pernah bebas dari pengaruh budaya (free culture test). Pengukuran psikologis khususnya kecerdasan sangat penting untuk kepentingan pendidikan, namun harus menggunakannya dengan cara yang bijak.

Terkait dengan kehidupan yang cerdas adalah kehidupan yang memiliki kemampuan untuk menghadapi permasalahan hidup secara cepat, tepat dan bermakna. Kehidupan yang cerdas berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan, bukan hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek–aspek yang lain. Mencerdaskan kehidupan adalah sebuah konsepsi budaya, bukan sekedar konsepsi biologis– genetik, artinya bukan saja menghasilkan otak yang cerdas, melainkan juga untuk mencapai kemajuan yang adab, harga diri, kesejahteraan dan sebagainya. Kehidupan suatu bangsa baru dapat dikatakan cerdas bila tiap warganya dapat naik dari tempat kelahiran terendah ke tingkat pencapaian tertinggi berkat pendidikan. Lagi pula bangsa yang berhasil pada masa depan adalah yang tidak hanya membukakan pintu bagi sebagian talenta dari sebagian anak bangsa, tetapi mengembangkan semua talenta dari semua anak bangsa.

.

Pendidikan Yang Mencerdaskan

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan keagamaan, mengenali diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU No. 20 tahun 2003). Terkait fungsi dan tujuan pendidikan (UU No. 20 Tahun 2003, pasal 3) secara konseptual dan normatif tujuan pendidikan kita sangat ideal, dan itulah sosok atau gambaran manusia Indonesia yang cerdas. Mewujudkan tujuan tersebut diperlukan sebuah sistem pendidikan. Pemerintah telah mengusahakan sebuah sistem pendidikan yang mencerdaskan melalui berbagai peraturan perundangan, namun dalam implementasinya dirasakan belum optimal. Akhirnya fungsi tujuan pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa belum terwujud.

Adalah benar mencerdaskan kehidupan bangsa harus dilakukan melalui pendidikan, sebab kecerdasan tidak genetically fixed, tetapi dapat dan harus diajarkan atau dikembangkan. Pendidikan yang mencerdaskan tidak hanya cukup mencerdaskan peserta didik, namun juga mencerdaskan seluruh ekosistem pendidikan yang meliputi orang tua, siswa, guru, dan masyarakat (keluarga, sekolah, dan masyarakat). Apabila ketiga ekosistem tersebut cerdas, maka peserta didik akan lebih cerdas, atau pendidikan akan mampu mencerdaskan. Ekosistem pendidikan merupakan bagian yang sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang mencerdaskan, sebab peserta didik hanya sekitar 6 atau 7 jam berada di sekolah, dan sisanya berada dalam keluarga dan masyarakat. Ketiga ekosistem tersebut saling terkait, semuanya memberikan kontribusi yang penting dalam mewujudkan pendidikan yang mencerdaskan.

Pemerintah telah merumuskan standar pendidikan nasional (yang terbaru PP. No. 57 tahun 2021 dan turunannya) sebagai upaya meningkatkan kecerdasan bangsa, yang terdiri dari 8 (delapan) komponen standar, yaitu: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan. Kedelapan standar tersebut memang terkait dengan ekosistem pendidikan sekolah dan itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mencerdaskan, namun ekosistem lain harus dioptimalkan. Oleh karena itu perlu dibangun sistem pendidikan yang melibatkan seluruh ekosistem pendidikan, yaitu siswa, ekosistem keluarga dan masyarakat.

Komponen ini sangat penting, dimana sistem pendidikan nasional selama ini fokus pada pendidikan persekolahan. Kedelapan standar pendidikan secara minimal harus dipenuhi, namun untuk mewujudkan pendidikan yang mencerdaskan praktek pendidikan harus melampaui kedelapan standar tersebut, diantaranya adalah:

a. Aspek pendidik: pendidik hendaklah memiliki kompetensi, baik personal, sosial, pedagogis dan profesional. Juga pendidik yang memiliki dedikasi, komitmen, memiliki visi, mampu menginspirasi dan sebagainya.

b. Aspek isi atau materi pendidikan: harus disesuaikan dengan perkembangan peserta didik dan kontekstual dengan kehidupan, materi harus terstruktur, sederhana, mudah dipahami, menyediakan kurikulum pilihan bagi peserta didik.

c. Aspek proses: menjadi sangat penting dalam pendidikan yang mencerdaskan, sebab melalui proses peserta didik memperoleh stimulasi bagi pengembangan kecerdasannya. Oleh karena itu dalam proses pendidikan diperlukan pendekatan yang berpusat pada peserta didik, peserta didik aktif, menyenangkan menghadapi tantangan, jauh dari ancaman. Pendekatan individual harus lebih ditekankan.

d. Aspek sarana dan prasarana: lingkungan di sekolah (sosial, alam) harus kondusif memberikan rasa aman, serta harus memadai.

e. Aspek pengelolaan: merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan/sekolah agar penyelenggaraan pendidikan efisien dan efektif.

Jadi Pendidikan memiliki peran sentral dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Fungsi utama pendidikan di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana tidak hanya mencerdaskan aspek intelektual, tetapi mencerdaskan aspek yang lain, tidak hanya mencerdaskan manusia Indonesia, tetapi mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang mencerdaskan adalah pendidikan yang mampu mengembangkan seluruh potensi anak bangsa untuk kemaslahatan hidup dan kehidupan. Sistem pendidikan yang mencerdaskan adalah komponen pendidikan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat yang fungsional dan secara bersama-sama mampu mengembangkan kecerdasan peseserta didik, kecerdasan bangsa, mencerdasan kehidupan bangsa.

(Dari berbagai sumber, Rewriter: lili irahali – 15 Maret 2022): Kemendikbudristek – Data Statistik Pendididkan Tinggi 2020; M. Hadi Subhan – Universitas Airlangga, Kompas 4 Maret 2022; M, Jumarin – Jurnal Ilmiah Kependidikan, AKADEMIKA: Vol. 16, No. 1, April 2017; Dr Muhammad Yasar STP M Sc., – Memahami Grade Akreditasi BAN PT Terbaru, 31 Mei 2021 – https://aceh.tribunnews.com.

.

KEMBANGKAN KECENDEKIAAN & KOMPETENSI DIRI; BERBAGI PENGETAHUAN DAN BAGI SESAMA ….. ATAU SEDEKAH ILMU …… MENJEMPUT PAHALA TIDAK TERPUTUS  

KEMBANGKAN KECENDEKIAAN & KOMPETENSI DIRI;

BERBAGI PENGETAHUAN DAN BAGI SESAMA ….. ATAU

SEDEKAH ILMU …… MENJEMPUT PAHALA TIDAK TERPUTUS  

EKSPRESIKAN POTENSI ANDA melalui

majalah KOMUNITA …..!!!, pada:

1)Rubrik Buah Pikir
2)Rubrik Opini
3)Rubrik Resensi Buku & Film
4)Rubrik Ragam
5)Rubrik Wawasan
6)Rubrik Ilustrasi Grafis atau Foto

Syarat : belum pernah dipublikasikan, untuk naskah tulisan 1.500 s/d 2.000 kata dalam bahasa Indonesia dalam 1,5 spasi, dilengkapi cv singkat dan foto diri.

Karya disampaikan ke alamat email : [email protected], yandaramadana @gmail.com, atau Redaksi Komunita, Gedung A lantai 1 Yayasan Widyatama, Kampus Widyatama, jl. Cikutra 204 A Bandung, 40125.

 Terima kasih. (Redaksi)

.

REDAKSI

.

.

TOPIK KOMUNITA Edisi berikut.

Edisi # 32 : SDGs, Bagaimana upaya PT.

Edisi # 32 : Bonus Demografi Peluang & Tan-tangan

Edisi # 33 : Biaya Pendidikan Tinggi Mahal ?

Kami mengundang bpk, ibu, rekan-rekan, serta adik-adik mahasiswa berpartisipasi dan berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam topik di atas berbentuk naskah tulisan, foto dll.

Kami tunggu partisipasi Anda. Terima kasih. (red.)

Salam,

Redaksi

QuiiZ …. KiRim NeWs, Ilustrasi, Sequen-Foto berita WidyaTamA untuk Komunita Edisi #32

QuiiZ …. KiRim NeWs, Ilustrasi, Sequen-Foto berita WidyaTamA untuk Komunita Edisi #32

BE a CITIZEN JOURNALIST & ILUSTRATOR

Dapatkan Hadiah Pilihan Kamu !!!

1) voucher makan bareng teman di Foodcourt Widyatama – Universitas Widyatama OR

2) Voucher pulsa HP anda senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu).

.

1. Mahasiswa punya berita / news kampus ? Berniat membuat berita ? Berlatih membuat Berita ? Foto Berita / Mau menjadi citizen journalist ? KIRIM News, Foto berita, ilustrasi anda ke majalah Komunita.

.

2. Syarat : a) Berita mengandung konten 5 W (What, Who, When, Where, Why), 1 H (How); atau Foto Berita; b) Tema kegiatan kampus dan mahasiswa yang mempunyai nilai berita; c) Kegiatan subjek berita pada periode sebelum terbit edisi #32, d) Ilustrasi.

                                  

Kirim Berita/News/Foto Berita/Ilustrasi Anda melalui : Sekretaris Redaksi Komunita, email : [email protected], [email protected]. Berita/Foto yang dimuat pada KOMUNITA edisi #32 mendapat hadiah yang dapat diambil di Redaksi Komunita, Telp 122, dengan membawa identitas lengkap.

.

Kantor Buka pada : Rabu – Kamis, jam 10.00 s/d 16.00.

.

Selamat bergabung sebagai citizen Journalist, illustrator majalah

IKUTI DAN BACA TERUS MAJALAH KOMUNITA.

.

                                            

.

.

QUOTE EDUCATION Komunita Edisi #31

QUOTE EDUCATION Komunita Edisi #31
.

• A good leader takes a little more than his share of the blame, a little less than his share of the credit. – Arnold Glasow, humorist and author

.

• The task of leadership is not to put greatness into humanity, but to elicit it, for the greatness is already there. – John Buchan, novelist, historian and politician

.

• Leadership and learning are indispensable to each other. – John Kennedy, former President, USA

.

Sumber : https://thinkstrategicforschools.com/inspirational-leadership-quotes-school-leaders/

.

.

REFRESHING MEMORY INTELLIGENCE THE LIFE OF THE NATION, INDONESIA 2045, AND INVITATION FROM UNESCO

0

 Lili-6REFRESHING MEMORY

INTELLIGENCE THE LIFE OF THE NATION, INDONESIA 2045,

AND INVITATION FROM UNESCO

.

  At the end of 2021 and early 2022, the mainstream media – Kompas – raised issues of higher education/university (education industrialization, collaboration, research and innovation, digital disruption, competency of graduates, lecturers, professors) which in several ways caused concern and sadness. There are nuances of hypocrisy, academic prostitution, and the growth of educational predators. However, we should still think positively. In order for higher education to achieve its goals in the midst of the MBKM policy, facing the Covid Pandemic; preparing Indonesia’s Vision 2045, as well as UNESCO’s invitation to “Futures of Education 2050”. Isn’t it, twenty or thirty years is a relatively short period of bequeathing something useful for future generations that is rightfully theirs.

  Trying to trace the thoughts of the founding fathers of the nation that penetrated the times and preceded the notions of progressive development that placed humans as sublime subjects. As described by Prof. Sri Edi Swasono (library.bappenas.go.id, 2005) that “educating the nation’s life” is a cultural conception, where the intellectual life of the nation is not just the ability of the brain. The politics of the founding fathers of the nation rejected the attitude and behavior of inlander, namely the attitude of living as the colonized, immersed in self-esteem, full of unfreedom or self-shackles. In fact, an intelligent life requires awareness of self-esteem, dignity, independence, resistance to testing, smart and honest, creative, productive and emancipatory abilities.

  In the context of educating the nation’s life, higher education institutions have a very strategic role as centers of education, research and community service to develop the potential of students – the children of the nation – as individual, social, moral, religious, nationalistic beings. strong, independent from the attitude of being colonized, and having reliable competence. The Mendikbudristek concept is to produce graduates with the profile: critical reasoning, independent, creative, mutual cooperation, global diversity, and noble character. The level of higher education carried by universities (PT) is considered as the last terminal that delivers the nation’s children to become intelligent and character human resources, so that it is hoped that an intelligent nation will be born that is able to solve the problems of its nation’s development, and ultimately bring prosperity to the community.

  The basic thought of “educating the life of the nation” which was stated by the founders of the nation in the Preamble to the 1945 Constitution, and strengthened in the article that every citizen has the right to education and the state has the obligation to fulfill the education of every citizen in order to realize the national goal, namely the intellectual life of the nation. As a goal, this idea is structured in various laws and regulations regarding education and higher education, including: Law Number 20 of 2003 concerning the National Education System, National Education Standards (SNP), Law Number 12 of 2012, and so on. However, along the way, the framework of the laws and regulations still shackles efforts to educate the nation’s life. There are still many obstacles to achieve the intellectual life of the nation.

  An analysis by Rosser (2018) – Lowy Institute – Australia states that: “The biggest challenge for Indonesian education is no longer to increase access but to “improve quality”. The government hopes to develop a ‘world class’ education system by 2025. However, many assessments indicate that education performance still has a long way to go to achieve this goal. Many Teachers and Lecturers do not have the required subject knowledge and pedagogical skills to be effective educators; learning outcomes for poor students; and there is a difference between the skills of graduates and the needs of employers. The reasons behind the problem of poor educational performance are not only the problem of low public spending on education, human resource deficits, incentives that are detrimental to structure, and poor management. The root of the problem is politics and power.”

  The government proclaimed the “Vision of Indonesia 2045” as one of the answers to “educate the nation’s life”, which carries 4 (four) pillars, namely: (1) Human Development and Mastery of Science and Technology, (2) Sustainable Economic Development, (3) Equity Development, and (4) Consolidating National Resilience and Governance. The transformation efforts carried out by the Government can be answered by the world of higher education. Maybe time will give a clear answer, even if it is supported by positive thinking.

Another challenge, UNESCO launched its “Education Vision 2050” (“Futures of Education 2050”) to coincide with International Education Day, January 24, 2022, which emphasized the importance of rethinking education. UNESCO’s call, how education is transformed to overcome various global challenges that can unite us in joint efforts, and generate knowledge and innovation for a sustainable future, and shared prosperity.

  The five suggestions for educational transformation are: 1) Pedagogy that adheres to the principles of cooperation, collaboration, and solidarity; 2) A curriculum that focuses on ecological, intercultural, and interdisciplinary learning; 3) More professional teachers as key figures in educational and social transformation; 4) Schools that need to be developed as educational vehicles that support inclusion, equality, and individual and community welfare; 5) Lifelong educational opportunities, as wide and deep as different cultural and social spaces.

  Do we see these problems and challenges as opportunities for transformation to achieve the vision of educating the nation’s life? It all comes down to what Rosser (2018) analyzes, the root of the problem is politics and power.

  Hopefully our spirit and positive thinking will be the driving force, and in this development range will produce a breakthrough that is able to provide space for anyone to organize and manage education in accordance with the capacity and available resources as well as possible, so as to be able to develop superior human resources, educate the nation’s life, and the well-being of individuals and society. Wallahualam.

  Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia and beloved archipelago. (@lee)

.

Editor – Lili Irahali

MENYEGARKAN INGATAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, INDONESIA 2045, DAN AJAKAN UNESCO

             Lili-6MENYEGARKAN INGATAN

MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, INDONESIA 2045,

DAN AJAKAN UNESCO

.

  Pada akhir 2021 dan awal 2022 media arus utama – Kompas – mengangkat permasalahan pendidikan tinggi/perguruan tinggi (industrialisasi pendidikan, kolaborasi, riset dan inovasi, disrupsi digital, kompetensi lulusan, dosen, guru besar) yang dalam beberapa sisi menimbulkan sikap prihatin dan miris. Ada nuansa kemunafikan, prostitusi akademik, serta bertumbuhnya predator-predator pendidikan. Namun demikian seyogyanya kita tetap berpikir positif. Agar pendidikan tinggi mencapai tujuannya di tengah kebijakan MBKM, menghadapi Pandemi Covid; mempersiapkan Visi Indonesia 2045, serta ajakan UNESCO dalam “Futures of Education 2050”.  Bukankah, duapuluh atau tigapuluh tahun adalah masa yang relatif pendek mewariskan sesuatu yang bermanfaat bagi generasi masa depan yang menjadi hak mereka.

  Mencoba menelusuri pemikiran para pendiri bangsa yang menembus masa dan mendahului paham-paham pembangunan progresif yang menempatkan manusia sebagai subjek luhur. Sebagaimana diuraikan Prof. Sri Edi Swasono (perpustakaan.bappenas.go.id, 2005) bahwa “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan konsepsi budaya, dimana kehidupan bangsa yang dicerdaskan bukan sekedar kemampuan otaknya. Politik para pendiri bangsa menolak sikap dan perilaku ke-inlander-an, yaitu sikap hidup sebagai yang terjajah, terbenam harga dirinya, penuh unfreedom atau keterbelengguan diri. Sesungguhnya kehidupan yang cerdas menuntut kesadaran harga diri, harkat, dan martabat, kemandirian, tahan uji, pintar dan jujur, berkemampuan kreatif, produktif, dan emansipatif.

  Dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut, lembaga pendidikan tinggi memiliki peranan sangat strategis yang menjadi pusat-pusat pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menumbuh-kembangkan potensi peserta didik – anak-anak bangsa – sebagai makhluk individu, sosial, susila, religius, berwawasan kebangsaan yang kuat, lepas dari sikap sebagai yang terjajah, serta memiliki kompetensi yang dapat diandalkan. Dalam konsep Mendikbudristek adalah melahirkan lulusan dengan profil: bernalar kritis, mandiri, kreatif, gotong-royong, kebhinekaan global, dan berakhlak mulia. Jenjang pendidikan tinggi yang diusung perguruan tinggi (PT) dianggap sebagai terminal terakhir yang menghantarkan anak-anak bangsa menjadi sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter, sehingga diharapkan lahir bangsa cerdas yang mampu memecahkan masalah pembangunan bangsanya, serta akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

  Pemikiran mendasar “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang dicantumkan para pendiri bangsa dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, serta diperkuat dalam pasalnya bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan negara memiliki kewajiban memenuhi pendidikan setiap warga negara guna mewujudkan tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai cita-cita, pemikiran tersebut secara terstruktur diturunkan dalam berbagai peraturan perundangan tentang pendidikan dan pendidikan tinggi, diantaranya: UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, dan seterusnya. Namun dalam perjalanannya kerangka aturan perundangan justru masih membelenggu usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih banyak kendala mencapai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

  Analisis Rosser (2018) – Lowy Institute – Australia menyebutkan bahwa: “Tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan lagi meningkatkan akses tetapi “meningkatkan kualitas”. Pemerintah berharap mengembangkan sistem pendidikan ‘kelas dunia’ pada tahun 2025. Namun, banyak penilaian menunjukkan bahwa kinerja pendidikan masih butuh jalan panjang mencapai tujuan tersebut. Banyak Guru dan Dosen tidak memiliki pengetahuan mata pelajaran yang dibutuhkan dan keterampilan pedagogis menjadi pendidik yang efektif; hasil belajar untuk siswa miskin; dan ada perbedaan antara keterampilan lulusan dan kebutuhan pemberi kerja. Alasan di balik masalah kinerja pendidikan yang buruk tersebut bukan hanya masalah rendahnya pengeluaran masyarakat untuk pendidikan, defisit sumber daya manusia, insentif yang merugikan struktur, dan manajemen yang buruk. Akar masalahnya adalah politik dan kekuasaan”.

  Pemerintah mencanangkan “Visi Indonesia 2045” sebagai salah satu jawaban “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang mengusung 4 (empat) pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Upaya transformasi yang diusung Pemerintah ini apakah bisa dijawab dunia pendidikan tinggi. Mungkin waktu yang akan menjawab dengan jelas, walau didukung dengan berpikir positif.

  Tantangan lain, UNESCO meluncurkan “Visi Pendidikan 2050” (“Futures of Education 2050”) bertepatan dengan hari Pendidikan Internasional, 24 Januari 2022 lalu yang menegaskan pentingnya memikirkan kembali pendidikan. Ajakan UNESCO, Bagaimana pendidikan bertransformasi mengatasi berbagai tantangan global yang mampu menyatukan kita pada upaya bersama, serta menghasilkan pengetahuan dan inovasi untuk masa depan berkelanjutan, serta kesejahteraan bersama.

  Lima saran transformasi pendidikan tersebut, yakni: 1) Pedagogi yang menganut prinsip-prinsip kerjasama, kolaborasi, dan solidaritas,; 2) Kurikulum yang menitikberatkan pada pembelajaran ekologis, antarbudaya, dan interdisipliner; 3) Guru yang lebih profesional sebagai tokoh kunci transformasi pendidikan dan sosial; 4) Sekolah yang perlu dikembangkan sebagai wahana pendidikan yang mendukung inklusi, kesetaraan, serta kesejahteraan individu dan masyarakat; 5) Kesempatan pendidikan sepanjang hidup, serta seluas dan sedalam ruang budaya dan sosial yang berbeda.

  Apakah permasalahan dan tantangan ini kita pandang sebagai peluang melakukan transformasi untuk mencapai visi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua berpulang pada sebagaimana analisis Rosser (2018), akar masalahnya politik dan kekuasaan.

  Semoga semangat dan berpikir positif kita merupakan pendorong, serta dalam rentang pembangunan ini membuahkan sebuah terobosan yang mampu memberikan ruang bagi siapapun menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang tersedia sebaik-baiknya, sehingga mampu mengembangkan sumberdaya manusia unggul, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta kesejahteraan individu dan masyarakat. Wallahualam.

  Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

.

Redaksi – Lili Irahali

LADA – Rempah Indonesia

LADA – Rempah Indonesia

Dikenal sejak Abad 15

.

  Ada sekitar 33.243 resep masakan ala rumahan menurut komunitas memasak terbesar dunia, serta 1.171 resep masakan Indonesia menggunakan rempah “LADA”. Rempah ini biasa digunakan memberi rasa pedas pada masakan.  Masakan Indonesia, hidangan oriental pun kerap menambahkan lada pada bumbunya, khususnya pada masakan yang bercita rasa pedas.  Fungsi dan manfaat lada dalam masakan yakni menambah rasa pedas, menambah aroma masakan, menghilangkan bau amis, serta bumbu saus dan marinasi.         

Jenis-Jenis Lada Indonensia

Terdapat beberapa jenis lada yang digunakan untuk memasak, tidak hanya lada putih. Masing-masing lada tersebut diolah dengan cara yang berbeda, jadi rasanya pun tak sama. 

1. Lada Hitam

Lada hitam merupakan jenis lada popular di Indonesia dan paling terkenal di Amerika Serikat. Lada hitam memiliki rasa pedas kuat, panas dan aromatik. Jenis ini adalah buah lada matang tapi tidak terlalu matang, dengan buah lada berwarna hijau sudah mulai menguning. Proses pembuatan lada ini melalui proses fermentasi dan mengeringkan secara alami di bawah terik sinar matahari sampai biji lada tersebut mengeriput dan menghitam.

2. Lada Putih

Jenis lada ini erupakan jenis lada yang sudah matang dengan kulit bagian luar sudah terkelupas. Lada putih memiliki aroma sederhana dengan rasa pedas yang tajam. Proses pengolahannya justru lebih sukar dan panjang. Untuk mendapatkan lada putih layak konsumsi, buah yang sudah masak harus disimpan dan direndam dahulu selama satu sampai dua minggu. Proses ini dapat membuat selaput lada menjadi lunak, sehingga kulitnya mengelupas. Lada putih banyak dimanfaatkan sebagai campuran bumbu pada olahan sup, kentang, ataupun saus.

3. Lada Hijau

Lada ini mempunyai rasa segar dan aromatik namun memiliki rasa pedas rendah. Lada Hijau memiliki warna kulit luar masih hijau. Karenakan dipetik jauh hari sebelum Lada matang. Selanjutnya, lada segar tersebut diawetkan dengan cara direndam dalam air garam atau cuka. Dipasaran lada jenis ini dijual dengan harga cukup tinggi, karena proses pengawetan lebih lama sedangkan jumlahnya lebih sedikit.

4. Lada Merah

Memiliki warna merah terang ketika sudah benar-benar matang. Lada ini mempunyai aroma kompleks dengan pedas dan panas. Lada merah bisa digunakan ketika kondisi masih keadaan segar. Jenis lada ini sangat cepat membusuk. Agar tidak mengalami kerusakan lada merah biasanya disimpan pada air asin, freeze dried, air dried.

Sumber: “Bumbu, Penyedap, dan Penyerta Masakan Indonesia”, Murdijati Gardjito terbitan PT Gramedia Pustaka

  Selain menjadi penyedap hidangan, rempah lada juga memiliki manfaat bagi kesehatan. Kandungan mineral di dalam lada dipercaya bisa mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti demam, nyeri haid, dan reumatik. 

Bahkan, lada pun bisa mengatasi berbagai masalah pencernaan misalnya perut kem–bung. Laman  Healthline, menyebut menurut penelitan lada dapat menghambat pertumbuhan sel kanker, seperti kanker payudara, usus besar, dan prostat. Itulah manfaat lada sehingga rempah ini terkenal sejak dahulu. Bahkan menjadi primadona ekspor Indonesia sampai hari ini.            

  Indonesia sudah dikenal sebagai negara dengan rempah-rempah yang melimpah. Pada zaman penjajahan berbagai negara di dunia berambisi dan berburu untuk menguasai rempah-rempah Indonesia. Pada masa penjajahan rempah khas Indonesia memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan emas. Saat itu rempah-rempah menjadi salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang menarik perhatian dunia.

  Salah satu rempah-rempah khas Indonesia banyak diekspor ke berbagai negara adalah lada. Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa lada diklaim semakin mendunia karena permintaan ekspornya yang tinggi.

  Lada atau merica termasuk dalam famili piperaceae. Tanaman ini dapat tumbuh subuh di daerah beriklim tropis seperti Indonesia.  Tanaman lada bukanlah pohon yang tumbuh besar, melainkan tumbuhan rambat yang tumbuh dengan bantuan sokongan penyangga. Lada dapat berbunga dua kali dalam setahun. Bunga tersebut biasanya muncul sebelum musim penghujan. Bunga inilah yang nantinya dapat berubah menjadi biji dan diolah menjadi lada atau merica kering.

  Pada tahun 2016 lada menjadi komoditas ekspor rempah utama Indonesia dengan nilai ekspor mencapai 143,6 juta dolar AS atau sekitar Rp1,9 triliun. Kementerian Perdagangan menyebutkan pada caturwulan pertama tahun 2020 lada menguasai total 18,7% total ekspor rempah Indonesia. Dengan nilai ekspor mencapai 40,88 juta dolar AS.

BUDIDAYA LADA Website Resmi Desa BADAMITA  Pada tahun 2019 lima negara tujuan ekspor lada Indonesia, yaitu: Vietnam sebesar 46,57 juta dolar AS, China 21,06 juta dolar AS, dan India 18,76 juta dolar AS. Kemudian Amerika Serikat 16,45 juta dolar AS, dan Jerman 8,66 juta dolar AS.

  Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menyebutkan ekspor lada putih Indonesia pada tahun 2019 mencapai 29.692 ton dengan nilai mencapai 87,71 juta dolar AS. Sedangkan pada tahun 2020 mencapai 24.788 ton dengan nilai mencapai 75,32 juta dolar AS.

  Berikut lima negara tujuan ekspor lada putih Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan volume. Peringkat pertama adalah Vietnam, nilai ekspornya 17,911 juta dolar AS dengan volume sebesar 7.789 ton. Peringkat kedua yakni Amerika Serikat, nilai ekspornya 10,381 juta dolar AS dengan volume sebesar 2.885 ton. Peringkat ketiga adalah Jerman dengan nilai ekspornya 5,374 juta dolar AS dengan volume sebesar 1.339 ton. Peringkat keempat adalah India dengan nilai ekspornya 3,906 juta dolar AS dengan volume sebesar 1.257 ton. Peringkat kelima adalah Jepang dengan nilai ekspornya 4,104 juta dolar AS dengan volume sebesar 975 ton.

  Sementara, daerah pengekspor lada terbesar Indonesia, yaitu: Lampung 43,33 juta dolar AS, Bangka Belitung 36,52 juta dolar AS, serta Jawa Timur 18,12 juta dolar AS. Lalu Sulawesi Selatan sebanyak 16,68 juta dolar AS, DKI Jakarta 16,58 juta dolar AS, dan Kalimantan Barat 6,29 juta dolar AS.

.

Sejarah Lada Indonesia

  Perkembangan rempah lada ini beriringan dengan sejarah rempah-rempah Indonesia lainnya. Disebutkan tanaman lada telah dibudidayakan sejak lama. Bahkan masyarakat Yunani Kuno telah mengenal lada sejak tahun 372 SM. Lalu, pada tahun 1492 Columbus menemukan tanaman lada di India Barat.  Sejak itu, lada mulai dikenal oleh masyarakat.  Bahkan pada abad pertengah, lada menjadi rempah-rempah penting sekaligus raja dalam dunia perdagangan. Di wilayah Genua dan Venesia, lada dijadikan sebagai sumber kekayaan, layaknya emas dan permata.

  Sejarah lada di Indonesia Ddlam buku tulisan Made Astawan disebutkan bahwa lada di Indonesia mulai berkembang sejak abad ke-16. Tanaman ini dibawa oleh bangsa Portugis yang saat itu menjajah Indonesia. Sementara, dalam buku “Perdagangan Lada Abad XVII” tulisan P. Swantoro menyebutkan lada nusantara mulai diberitakan pada abad ke-15 oleh penulis Tionghoa.

  Namun keramaian perdagangan lada di nusantara meningkat pada abad ke-16.  Sejak saat itu, lada menjadi rempah yang banyak dicari. Bahkan pada abad ke-17, mulai banyak negara yang menginginkan lada Indonesia.  Hal tersebut lantas menimbulkan pertentangan dan konflik antara pedagang Barat dan penguasa setempat. Begitu pula dengan badan-badan pedagang Barat seperti VOC dan EIC.

  Pada abad ke-17, Indonesia menghasilkan sekitar 39.000 ton. Tahun 1935, Lampung bahkan dapat menghasilkan 45.000 ton.  Sejak saat itu, lada Indonesia terkenal di seluruh dunia. Dewasa ini, Indonesia dan India dianggap sebagai dua negara penghasil lada utama di dunia.    

• Lili Irahali (Dari berbagai sumber) 

.

Siti Fauzia, Memilih Jadi Petani Milenial

Meriza Hendri (2)Asuhan : Dr Meriza Hendri, SIp, MM

.

.

Siti Fauzia, Memilih Jadi Petani Milenial

Alumnus Prodi Bahasa Inggris dan MM Universitas Widyatama

IMG-20220318-WA0016  Berbisnis Strawberry dengan nama My Berry Farm adalah pilihan bisnis salah seorang alumni IMG-20220318-WA0018Universitas Widyatama Bandung yaitu Siti Fauzia yang merupakan alumni program studi Bahasa Inggris dan Magister Manajemen Universitas Widyatama. Agri bisnis yang ditekuni ini sudah dijalankan sejak bulan November 2020, ketika Siti Fauzia atau yang biasa dipanggil Zia melanjutkan kuliah di Magister Manajemen UTama. Bahkan sampai tugas akhirnya pun dalam bentuk Business Plan untuk bisnis Strawberry karena baginya, bisnis selama ini masih dalam bentuk bisnis awal dan belum di buat perencanaan bisnisnya.

  Menarik sekali ketika Zia menceritakan bagaimana dirinya menjadi petani milenial dengan memulai My Berry Farm ini karena ada fenomena yang menarik ketika masyarakat membeli Strawberry. “Masyarakat membutuhkan strawberry premium, akan tetapi harganya relatif mahal” kata Zia. Hal ini menjadi peluang dimana Zia menganggap ini sebagai masalah yang dihadapi masyarakat dan harus diselesaikan sebagai solusi dalam bentuk produk.

IMG-20220318-WA0017  “Solusi yang ditawarkan oleh Zia adalah menyediakan strawberry premium yaitu strawberry mencir yang dihasilkan bersama petani di Ciwidey” tambah Zia sembari memperlihatkan Strawberry Mencir. Produk premium ini dijual kurang lebih sepertiga dari harga strawberry premium yang diimpor. Tentu hal ini menjadi keunggulan bersaing yang ditawarkan kepada konsumen. Perlu diketahui, harga strawberry premium disekitar Rp. 180.000 an sementara Strawberry Mencir yang dijual oleh Zia diharga Rp. 60.000 an.

  Ada yang menarik ketika bicara tentang bisnis yang dijalankan oleh Zia yaitu bagaimana Zia mengembangkan kompetensi manajemen khususnya manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen operasi dan manajemen sumber daya manusia serta manajemen stratejik agar bisnis yang dijalankan Zia bisa terus tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Kuliah di Magister Manajemen menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi tersebut.

  “Berbagai materi yang didapat selama kuliah, dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha My Berry Farm” tambah Zia yang diperlihatkan dalam bentuk Business Plan yang juga menjadi tugas akhir di kuliah MM UTama. Konsep dan teori yang didapatkan selama kuliah sangat berarti bagi Zia untuk membuat keputusan bisnis

  Cara lainnya untuk menumbuhkembangkan My Berry Farm, Zia memanfaatkan teknologi informasi khususnya Digital Marketing. Hal ini menjadi salah satu keunggulan My Berry Farm yang proses bisnisnya mulai dari supplier, input, process, output sampai customer (SIPOC) bisa menyampaikan Strawberry Mencir bisa sampai ditangan konsumen yang tidak hanya di kota Bandung, akan tetapi sudah bisa merambah pasar di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa.

  Digitalisasi bisnis lainnya adalah Zia memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan dan akuntansi dengan memanfaatkan aplikasi. Demikian juga dengan pemanfaatkan teknologi dalam aktivitas pertanian bersama petani yang menjadi inti dan plasma dalam pengembangan Strawberry Mencir yang menjadi produk unggulan My Berry Fam.

  Hal yang menarik lainnya dari aktivitas bisnis My Berry Farm dengan memanfaatkan ilmu bisnis dan manajemen adalah inovasi yang dijalankan oleh Zia, mulai dari inovasi di pemasaran, inovasi di keuangan, inovasi di operasi dan bahkan inovasi dalam sumber daya manusia. “Kunci utama dalam mengembangkan bisnis My Berry Farm yang saya dapatkan di kuliah MM UTama adalah strategi inovasi yang harus saya terapkan dalam bisnis ini” kata Zia.

  Kedepannya, Zia memiliki fokus pada pengembangan My Berry Farm agar bisa memberikan manfaat bagi para petani dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tentu, yang paling penting adalah kepuasan konsumen My Berry Farm sehingga permasalahan untuk mendapatkan strawberry premium dengan harga bersaing dapat tercapai.

  Bagi sahabat-sahabat yang ingin mendapatkan Strawberry Mencir, dapat melihat di instagram @myberryfam dan juga menghubungi Siti Fauzia di 0816-4875-117

.

PROBLEMATIK QUALITY EDUCATION, ACCREDITATION, AND PROBLEMS

0

Interview

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI

Head of APTISI (Indonesian Higher Education Association)

.

PROBLEMATIK QUALITY EDUCATION, ACCREDITATION,

AND PROBLEMS

  

  Strong commitment and consistency in transforming higher education is a necessity in responding to Industry 4.0. In this regard, building strong human resources through increasing knowledge, skills and character is very important so that their competencies remain relevant and agile in facing the challenges of the VUCA era (Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity). VUCA is a picture of the current global situation, which is triggered by the rapid advances in information technology.

  The transformation of higher education must of course be tied to the quality of education. Moreover, the education system emphasizes the school system as mandated by law. RI Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System (Sisdiknas), articles 1 (1 and 4) emphasize that “Education is a conscious and planned effort to create a learning atmosphere and learning process so that students actively develop their potential to have religious spiritual strength, self-control, personality, intelligence, noble character, and skills needed by himself, society, nation and state.

  Therefore, the quality of education is a prerequisite for the school system. We consider the notion of quality is an absolute and relative concept. Absolute quality is high idealism and must be met, of high standards, with high prestigious product characteristics. Relative quality is not an end, but as a tool that has been established or a service is assessed, namely whether it has met the standards set by Sallis (2003). Meanwhile, quality education (Hari Sudrajad, 2005) is education that is able to produce graduates who have the ability or competence, both academic competence and vocational competence, which are based on personal and social competencies, as well as noble moral values, all of which are life skills. life skills). Sudrajad further stated that quality education is education that is able to produce complete human beings (complete human beings) or humans with an integral personality, namely those who are able to integrate faith, knowledge, and charity.

  In this regard, Komunita magazine met with the Head of the Central APTISI – Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Sc., MEI to understand quality higher education and tertiary institutions, which are now symbolized by the terms Excellent, Excellent and Good. In the midst of his busy schedule, we contacted him via WA and immediately received confirmation of an online meeting on Tuesday, February 22, 2022, the day after we communicated. We did the online meeting because he was currently active in Bali.

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Sc., MEI is a person who has been involved for 30 years in private higher education organizations (APTISI), as Central Secretary, Deputy APTISI Center and now Chairman of APTISI Center who really understands the problems of higher education held by private universities (PTS). Here’s our conversation.

.

Komunita: Many organizers/foundations and private universities hold higher education but many have problems in managing it?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: There are 3 (three) major problems in the organization and management of PT that usually occur, namely: first, the relationship between the Foundation and the Rector which sometimes causes friction; second, the Rector with the Academic Community; third, Foundation by Foundation. I handled various universities (PT) in Indonesia from 2014 to 2015 there were 234 problematic PTs. The problem between foundations and foundations is that the rules of the game are in the Foundation’s Articles of Association and Bylaws (ADRT). Most of the time when establishing the ADRT foundation, it is usually left to a notary so that there are no details. Especially in the Bylaws there are rights and obligations that are not detailed, so that later when there is “abundance of money, there will be friction between members with one another”. Problems between the foundation and the rector (Rector/Director) where when the Statutes were made they did not sit together. The Statute states the harmonious relationship between the foundation and the rectorate, as well as the relationship between lecturers and employees.

In 2020 the Ministry will revamp the Statute of APTISI’s proposal, and it must be uploaded so that the parties, the Ministry, APTISI know the rules of the game. So basically the problems in PT are caused by unclear rules of the game and sometimes each other does not obey these rules. And this of course interferes with the achievement and consistency of higher education quality.

.

Komunita: What is the nature of providing quality higher education for the Organizing Body and PT?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: In Indonesia, quality higher education refers to the Ministry of Education and Culture, in this case DIKTI. The implementation of quality higher education if it meets the requirements of the National standard of PT. If in this case the requirements begin with planning, what we call PPEPP is the determination, implementation, evaluation, control and improvement of National Standards. Where in the national standard PT is included in the Quality Assurance System (SPM). So the PT is obliged to make the PT SPM which is measured on the basis of graded qualities according to the BAN-PT measurements. There is an SPMI that is made internally by the PT so that the PT is called quality. Then externally/publicly represented by BAN-PT and the PT Accreditation Institute they gave ratings, formerly with grades of A, B and C, and now Good, Very Good and Excellent.

  Higher Education (PT) referred to by BAN-PT is Quality, if the Tridharma PT value is in accordance with the Minimum Standards in the SNPT (National Standards).

Characteristics of Education Quality

1.Performance: functional aspects of the school, including: teacher performance in teaching, both in providing explanations, convincing, healthy and diligent in teaching, as well as preparing complete learning materials, good school administrative and educational services with good performance after becoming a favorite school.
2.Timelines (timelines): according to a reasonable time includes starting and ending lessons on time.
3.Reliability: service life lasts a long time, including excellent school services that last from year to year, school quality persists and tends to increase from year to year.
4.Durability data: resilient, for example, despite the monetary crisis, schools still survive.
5.Beautiful (aesteties): the exterior and interior of the school are attractively arranged, the teacher makes interesting educational media.
6.Human relations (personal interface): upholding moral values ​​and professionalism, for example, school members respect each other, democracy, and respect professionalism.
7.Easy of use: the facilities and infrastructure used, for example school rules are easy to apply, library books are easy to borrow and return on time.
8.Special features (features): certain advantages such as excellent schools in terms of mastery of information technology.
9.Certain standards (comformence to specification): meet certain standards, for example, schools have met minimum service standards.
10.Consistency: constancy, constant and stable, for example the quality of schools has not decreased from the past until now, school residents are consistent with their words.
11.Uniformity; no variation, no mix.
12.Able to serve (serviceability): able to provide excellent service.
13.Accuracy: accuracy in service.

Sumber: Usman, Husaini, dkk. 2004. Metodologi Penelitian Sosisal.Prenada Media, Jakarta.

.

  If it exceeds then it is called Excellent, if it is Very Exceed it is called Excellent. That is the essence of the implementation of the DIKTI version of Quality Education. There are also other versions, for example the WEBOMETRICS version is the extent to which a PT is famous on the Website, the measure is the number of PTs visited and referenced by the wider community. There is also quality that is measured now through the Merdeka Learning Campus Merdeka (MBKM) by DIKTI. Namely measuring the quality of PT from the extent to which PT implements the Merdeka Merdeka Learning Campus curriculum. The extent to which universities implement MBKM, the extent to which the curriculum is used, the extent to which universities conduct student exchanges between universities at home and abroad, the extent to which lecturers are able to contribute to the world of business and business. Well it’s all measured according to DIKTI.

There is also according to World Class University (WCU). The extent to which PTs have International Class, how many PT graduates work in multinational companies that are included in the world’s 500 best companies, then the speed at which PTs graduate students with high absorption. So the quality assessment depends on the size on which we (PT) stand. There is another one that is rarely disclosed, namely according to religion. The essence of a quality university is of course the output of students being able to carry out what God has commanded, capable of having good morals. The outcome is a person who worships does not commit heinous and evil deeds. So in other words, there are various measures of quality depending on which quality you want to rely on in the organizing body and in which PT.

.

Komunita: How the Superior accreditation reflects a quality PT related to Law no. 12 and the Constitution, because the quality problems of PT have not been resolved until now?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: If we refer to Law no. 12 of 2012 concerning higher education which is called quality, of course, follows the SNPT because the law does not talk about the Merdeka Merdeka Campus for Learning, it does not reflect about us being at WEBOMETRICS, how to work in international companies, so what is called quality according to Law 12 of 2012 is quality. as measured by SNPT based on BAN-PT, the difference is there. Due to the intelligence measure of Law no. 12 of 2012 which means that they are students who have Competence, so the size is Competence. But if you measure the 1945 Constitution, what is called Smart is not enough Competence, but he has God and has character. So it’s different, even though it should refer to the 1945 Constitution. If it refers to the 1945 Constitution, its morality is also measured.

Komunita: APTISI has a vision to improve the management of PT which ends in producing human resources who master their fields of knowledge, in order to educate the life of the nation. To what extent is APTISI’s vision gradual and measurable, then monitored in order to achieve it?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI:  APTISI is an association of PTS leaders, of course we hope to synergize with the government, because the main goal of establishing this organization is to achieve certain goals, in accordance with its vision of how to improve the management, guidance and development of private universities, especially in Indonesia whose orientation is how we help the government to educate the nation’s life. So APTISI has a work pattern or PT Management Strategy which is translated into a 4-year Work Program which is evaluated every year the work program. The main indicators are in accordance with the government’s indicators where it is going. Work Program and Performance Indicators according to the mandate of the APTISI National Conference. At the National Conference there are performance indicators that are measured according to the wishes of the PT community, then performance is measured because the government wants to which direction. That’s what we did so that it became an annual work program, then a semi-annual work program and sent to areas that would later provide assistance to PTs in accordance with the capabilities of each PT.

Komunita: Indonesia is faced with global issues that pose challenges, namely: climate change and health, energy security, CO2/carbon emissions, urban poverty, National Competitiveness. To what extent does APTISI encourage PTS as education managers to respond to this?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: APTISI has several associations under it which are related to programs in accordance with the uniqueness of PT. If a PT opens a Health Study Program, then we group the Association of PT in the Health sector; if it is a technique, then there is a technical association and so on. We conduct coordination where each PT has extra internal and external capabilities where each activity is related to the needs of the Community, the needs of the PT and science. So in Tri Dharma PT, we call it Community Service. That is our effort to answer challenges in accordance with the condition of the capabilities possessed by the study program. For example, the Health Study Program, yesterday we held training and concrete handling, namely going to the field to detect villages, sub-districts that have stunting problems (slow growth in humans/malnutrition) then the problem is raised nationally. We collaborated with the Ministry of Health and mapped out which areas should be assisted. That is one of the Health Study Programs.

We together with the computer sector, mapped urban problems in Indonesia that have not used digitalization technology systems in urban areas, we approach smart cities. So PT in the field of Computers which is under APTISI helps the community by students and lecturers in the IT field to make the software needed in a concrete way. We also work closely with local governments, and also with PT in the field of Social Sciences to map out social problems of the people in urban and rural areas and aggregate them according to their fields, because APTISI according to the Minister’s language is the largest association. Namely a collection of PT and Foundation leaders, such as ABP-PTSI, APERTI we embrace, as well as the Vocational Association and the Association of PT Health and also the Association of PT Computers. Because it is a supportive subordinate and we need their input. For example, some time ago I was invited by the Minister of Finance together with APERTI and ABP-PTSI to talk about taxes. How the tax should be addressed by PT.? So we can concretely provide issues and of course because we don’t have a budget, we must provide inputs.

.

Komunita: How to consistently build collaboration between PT, in addition to Holistic collaboration, with other sectors. The business and industrial sectors still complain about the quality of graduates from PT?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: That is the most crucial and difficult, but from the other side we have worked hard to do that, but the government is still slow. Back in 1995 there was something called the BAN-PT Form. One of the delays was that if 95% of PTs followed the national curriculum, the score would be very good, if 5% of the curriculum was mixed, it would be very good. Now it’s reversed, the more it follows the national curriculum, the more it decreases. Namely, 40% of the curriculum nationally must be the same, and 60% must formulate a curriculum related to how universities and study programs manage themselves according to the ingredients/objectives they graduate, and in accordance with the desired outcome, so that a link and match is expected to occur.

  If ITB graduates are imitated by all universities in Indonesia, it is wrong because it is not in accordance with the ingredients of other universities, the raw materials are very different. But what happened we followed. So we urge the government not to regulated many universities, but only to give a few rules and to be given the freedom so that universities can formulate curriculum, so that cooperation between universities, institutions and industries can be established. Finally, the Merdeka Campus – Merdeka Learning policy was born, they were in accordance with the Merdeka Campus – Merdeka learning policy. If I experienced it in West Java, we created a campus within the industry so that we could directly link and match and directly work and practice in the field.

Komunita: In Indonesia there are approximately 4,000 PTs, West Java 482 PTs, about 80% of which need encouragement. Especially the obstacles related to the industrial world, where the industry is very diverse and the demands are more so that PT graduates must be ready to use. How to mediate this?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: The problem is that Indonesian culture likes to be called their title, they are very obsessed with their title. Whereas in developed countries it is no longer a measure, and there are fundamental differences in education. Education is divided into two, namely: academic and vocational or often called vocational education and polytechnic. In general, education abroad is divided into two and the people tend to go straight to work (vocational education). While academic education is a university that develops knowledge. Abroad it’s the opposite with Indonesia, for example in Germany 30% is academic education, while 70% of vocational education so graduates go straight to work. The 30% of the academic education that we call S1, they develop to S2 and S3 to develop knowledge and are not ready to work immediately.

Higher education in Indonesia in 2017 was around 5.6% Vocational and the remaining 94.4% Academic. But now Vocational has increased by 7%, and academics is 93%. In fact, the business world and industry require approximately 60% of vocational training. To produce academic graduates with thoughts when they enter the world of work directly holding Top Managerial as thinkers. But D3 and D4 graduates while working directly practice. That is our problem in Indonesia.

The way the government in this case is DIKTI is seeking more Vocational education. For example, SMA in Indonesia is 73%, the SMK is 17%, but now it’s reversed because we need them to go straight to work, don’t have to go to college, or continue studying in vocational schools. SMA has shifted to the Vocational level, but at PT it is still 7% vocational and 93% academic. So it is natural that graduates cannot go straight to work, but they are prepared to be ready to train, not to be ready to work.

.

Komunita: In Indonesia’s 100th year (2045), what is the direction to encourage the intellectual life of the nation and welfare through education?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: We will welcome 100 years of Indonesia in 2045. But our main problem is the campus 100 years ago and the current campus with the same method and pattern. Even though in the era of the industrial revolution 4.0, we are faced with the millennial generation and generation Z who were born in 95 to now. Generation Z in the 2000s and those born in 2010 are the Alpha generation, they are called digital natives. However, campuses are slow to improve it all where the campus curriculum must change to digital. So if we want to educate the nation’s life in the future, where this nation is filled with millennial generations of around 60%, and then it shifts to Generation Z and soon to Generation Alpha. These generations have different sophistication. Generation Z and Alpha children work unlike their predecessors, the Baby Boomer generation. Their generation is a generation that has a higher level of intelligence and knowledge, because the way they work and the way they take knowledge is different from ours. They’ve picked up quickly via Google Search Engine. Therefore, the role of the lecturer is only to be a coach. In the 80’s era, lecturers were a source of knowledge who gave directions and the books they wrote. Now for the current generation it is very sophisticated and human resources are measured by the ability to manage effective human resources through digitalization either on campus or in the community.

My message is that we have entered the Digital Age and have shifted to Blockchain. Last night I attended a seminar with 1,200 participants from all over Indonesia and told me about “What will the future capability of the industrial world be like”. I told him that soon Indonesia would enter the so-called Blockchain. Bank finance will disappear quickly because there is Bitcoin, Crypto Currency, etc. Universities (PT) that do not study digitization will disappear, and there will be a Cloud-based PT. (lili_irahali – March 7, 2022)

(Rewrite & Interview: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana)  

PENDIDIKAN TINGGI BERMUTU, AKREDITASI, DAN PROBLEMATIK

.

Wawancara

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI

Ketua APTISI (Asosisasi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia)

.

PENDIDIKAN TINGGI BERMUTU, AKREDITASI,

DAN

PROBLEMATIK

  

  Komitmen kuat dan konsistensi melakukan transformasi pendidikan tinggi sebuah keniscayaan mensikapi Industri 4.0. Dalam kaitan itu membangun sumber daya manusia yang tangguh melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan karakter sangat penting agar kompetensi mereka tetap relevan dan lincah (agile) dalam menghadapi tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity). VUCA merupakan gambaran situasi global saat ini, yang dipicu pesatnya kemajuan teknologi informasi.

  Transformasi pendidikan tinggi tentunya harus mengikatkan diri dengan mutu pendidikan. Apalagi sistem pendidikan yang menekankan pada sistem persekolahan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1(1 dan 4) menegaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlikan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

  Karena itu mutu pendidikan menjadi prasyarat sistem persekolahan. Kita simak pengertian mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut ialah idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat produk bergengsi tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan Sallis (2003). Sedang pendidikan yang bermutu (Hari Sudrajad, 2005) adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut Sudrajad mengemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.

  Dalam kaitan tersebut majalah Komunita menemui Ketua APTISI Pusat – Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI untuk memahami pendidikan tinggi dan perguruan tinggi berkualitas, yang kini disimbolkan dalam istilah Unggul, Baik Sekali dan Baik. Di tengah kesibukan beliau kami menghubungi via WA dan langsung mendapat kepastian pertemuan via daring pada hari Selasa, 22 Februari 2022 sehari setelah kami berkomunikasi. Pertemuan melalui daring kami lakukan karena beliau sedang beraktivitas di Bali.

  Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI adalah sosok yang telah berkecimpung selama 30 tahun di organisasi perguruan tinggi swasta (APTISI), sebagai Sekertaris Pusat, Wakil APTISI Pusat dan sekarang Ketua APTISI Pusat yang sangat memahami problematika pendidikan tinggi yang diselenggarakan perguruan tinggi swasta (PTS). Berikut perbincangan kami.

Komunita: Banyak Penyelenggara/Yayasan dan PTS menyelenggarakan pendidikan tinggi namun banyak yang justru bermasalah dalam pengelolaannya ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Ada 3 (tiga) masalah besar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PT yang biasanya terjadi, yaitu: pertama, hubungan antara Yayasan dengan Rektorat yang terkadang terjadi gesekan; kedua, Rektorat dengan Civitas Akademik; ketiga, Yayasan dengan Yayasan. Saya menangani berbagai perguruan tinggi (PT) di Indonesia dari tahun 2014 s.d 2015 ada 234 PT bermasalah. Permasalahannya antara yayasan dengan yayasan pola aturan main ada di Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Yayasan. Kebanyakan pada saat mendirikan yayasan ADRT biasanya diserahkan saja kepada Notaris sehingga tidak ada detilisasi. Terutama di Anggaran Rumah Tangga ada Hak dan Kewajiban tidak detail, sehingga mereka di kemudian hari pada saat “uang berlimpah terjadi gesekan antara anggota satu dengan yang lainnya”. Permasalahan antar yayasan dengan rektorat (Rektor/Direktur) dimana saat pembuatan Statuta tidak duduk bareng. Di dalam Statuta menyatakan hubungan harmonisasi antara yayasan dengan rektorat, juga kaitannya dengan dosen dan karyawan.

  Tahun 2020 Kementerian melakukan perombakan pembuatan Statuta atas usulan APTISI, dan wajib di-upload agar para pihak, Kementerian, APTISI mengetahui aturan mainnya. Jadi intinya permasalahan dalam PT disebabkan oleh aturan main yang tidak jelas dan kadang-kadang satu sama lainnya tidak mentaati aturan tersebut. Dan ini tentunya menggangu pencapaian dan keajegan mutu perguruan tinggi.

.

Komunita: Hakekat menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu bagi Badan Penyelenggaran dan PT, seperti apa ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Di Indonesia pendidikan tinggi bermutu mengacu pada Kemendikbudristek dalam hal ini DIKTI. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bermutu itu apabila memenuhi persyaratan standar Nasional PT. Kalau dalam hal ini persyaratan itu diawali dengan perencanaan, kita sebut PPEPP adalah dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan dari Standar Nasional. Di mana dalam standar nasional PT dimasukkan di dalam Sistem Penjaminan Mutu (SPM). Jadi PT wajib membuat SPM PT yang diukur atas dasar mutu-mutu yang digradasi sesuai dengan ukuran-ukuran BAN-PT. Ada SPMI yang dibuat secara internal oleh PT agar PT itu disebut bermutu. Kemudian secara nasional eksternal / masyarakat diwakili oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi PT mereka memberi peringkat, dahulu dengan nilai A, B dan C, dan sekarang Baik, Baik Sekali dan Unggul.

  Perguruan Tinggi (PT) yang dimaksud BAN-PT adalah Bermutu, jika nilai Tridharma PT sudah sesuai dengan Standar Minimal yang ada di SNPT (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), jika melebihi maka disebut Baik Sekali, jika Sangat Melebihi disebut Unggul. Itulah hakekat Penyelengaraan Pendidikan Bermutu versi DIKTI. Ada juga versi yang lain, misalnya Versi WEBOMETRICS adalah sejauh mana PT tenar di Website, ukurannya banyaknya PT dikunjungi dan direferensikan oleh masyarakat luas. Ada juga mutu yang diukur sekarang melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh DIKTI. Yakni mengukur mutu PT dari sejauh mana PT menerapkan kurikulum Kampus Merdeka Merdeka Belajar. Sejauh mana PT menerapkan MBKM, sejauh mana kurikulum digunakan, sejauh mana PT melakukan pertukaran pelajar antar PT di dalam dan luar negeri, sejauh mana dosen mampu memberikan kontribusi kepada dunia usaha dan bisnis. Nah itu semua diukur menurut DIKTI.

Karakteristik Mutu Pendidikan

1.Kinerja (performance): aspek fungsional sekolah, meliputi: kinerja guru dalam mengajar, baik dalam memberikan penjelasan, meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, serta menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah favorit.
2.Waktu ajar (timelines): sesuai waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu.
3.Handal (reliability): usia pelayanan bertahan lama, meliputi pelayanan prima sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
4.Data tahan (durability): tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan.
5.Indah (aesteties): eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
6.Hubungan manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme, misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
7.Mudah penggunaannya (easy of use): sarana dan prasarana yang dipakai, misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu.
8.Bentuk khusus (feature): keunggulan tertentu misalnya sekolah unggulan dalam hal penguasaan teknologi informasi.
9.Standar tertentu (comformence to specification): memenuhi standar tertentu, misalnya sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal.
10.Konsistensi (concistensy): keajegan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataannya.
11.Seragam (unuformity); tanpa variasi, tidak tercampur.
12.Mampu melayani (serviceability): mampu memberikan pelayanan prima.
13.Ketepatan (acuracy): ketepatan dalam pelayanan.

Sumber: Usman, Husaini, dkk. 2004. Metodologi Penelitian Sosisal.Prenada Media, Jakarta.

.

  Ada juga menurut World Class University (WCU). Sejauh mana PT memiliki Kelas Internasional, seberapa besar lulusan PT bekerja di industri perusahaan multinasional yang masuk dalam 500 perusahaan terbaik dunia, berikutnya kecepatan PT meluluskan mahasiswanya dengan daya serap yang tinggi. Jadi penilaian mutu tergantung pada ukuran dimana kita (PT) berpijak. Ada lagi satu yang agak jarang diungkapkan yaitu menurut Agama. Hakekat PT yang bermutu itu tentu output–nya mahasiswa mampu menjalankan apa yang Diperintahkan Tuhan YME, mampu memiliki akhlak yang baik. Outcome–nya adalah seorang yang ibadah tidak melakukan perbuatan keji dan munkar. Jadi dengan kata lain ada berbagai ukuran mutu tergantung mutu itu mau disandarkan ke dalam badan penyelenggara dan PT dalam ukuran yang mana.

.

Komunita: Bagaimana akreditasi Unggul mencerminkan PT bermutu terkait UU No. 12 dan UUD, karena problematik mutu PT belum selesai sampai sekarang ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Kalau kita mengacu pada UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang disebut bermutu tentu mengikuti SNPT karena di UU tersebut tidak bicara tentang Kampus Merdeka Merdeka Belajar, tidak mencerminkan tentang kita ada di WEBOMETRICS, bagaimana bekerja di Perusahaan Internasional, jadi yang disebut yang bermutu menurut UU 12 tahun 2012 yaitu mutu yang diukur dari SNPT yang berbasis BAN-PT, perbedaannya disitu. Karena ukuran kecerdasan UU No. 12 tahun 2012 yaitu mereka mahasiswa yang memiliki Kompetensi, jadi ukurannya Kompetensi. Tetapi kalau mengukur UUD 1945 yang disebut Cerdas itu tidak cukup Kompetensi, tetapi dia Ber-Ketuhanan dan Berakhlak. Jadi berbeda, padahal mestinya mengacu pada UUD 1945. Jikia mengacu pada UUD 1945 Akhlaknya juga diukur.

Komunita: APTISI memiliki Visi meningkatkan pengelolaan PT yang berujung menghasilkan SDM yang menguasai bidang ilmunya, dalam rangka mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Sejauh mana visi APTISI secara gradual dan terukur, kemudian terpantau dalam rangka mencapainya ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI:  APTISI adalah sebuah perkumpulan pimpinan PTS tentu kami berharap bersinergi dengan pemerintah, karena tujuan utamanya mendirikan Organisasi ini untuk mencapai tujuan tertentu, sesuai dengan visinya bagaimana meningkatkan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan PTS khususnya di Indonesia yang orientasinya bagaimana kita membantu pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka APTISI memiliki pola kerja atau Strategi Pengelolaan PT yang dijabarkan menjadi Program Kerja 4 tahunan yang setiap tahun program kerja tersebut dievaluasi. Indikator utamanya sesuai dengan indikator pemerintah mau kearah mana. Program Kerja dan Indikator kinerja sesuai amant Munas APTISI. Pada saat Munas ada indikator kinerja yang diukur sesuai keinginan masyarakat PT, kemudian ada kinerja yang diukur karena pemerintah mau kearah yang mana. Itu yang kami lakukan sehingga menjadi program kerja tahunan, kemudian program kerja semesteran dan diturunkan di wilayah-wilayah yang nanti memberikan pendampingan pada PT sesuai dengan kemampuan masing-masing PT.

Komunita: Indonesia dihadapkan pada isu-isu global yang menjadi tantangan, yakni: perubahan iklim dan kesehatan, ketahanan energi, emisi CO2/karbon, kemiskinan perkotaan, Daya Saing Nasional. Sejauh mana APTISI mendorong PTS selaku pengelola pendidikan mensikapi hal tersebut ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: APTISI memiliki beberapa Asosiasi di bawahnya yang menyangkut program sesuai dengan ke-khas-an PT. Jika PT membuka Prodi Kesehatan, maka kami mengelompokan ada Asosiasi PT bidang Kesehatan; kalau Teknik, maka ada asosiasi teknik dan seterusnya. Kami mengadakan koordinasi di mana setiap PT memiliki kemampuan ekstra internal dan eksternal yang mana setiap kegiatan dikaitkan dengan kebutuhan Masyarakat, kebutuhan PT dan ilmu pengetahuan. Maka di dalam Tri Dharma PT, kami sebut sebagai Pengabdian kepada Masyarakat. Itulah upaya kami menjawab tantangan-tantangan sesuai dengan kondisi kemampuan yang dimiliki Program studi. Misalnya Program Studi Kesehatan, kemarin kami mengadakan pelatihan dan penanganan secara kongkrit, yaitu turun ke lapangan mendeteksi desa, kecamatan yang memiliki permasalahan stunting (pertumbuhan lambat pada manusia/ kurang gizi) kemudian permasalahan itu diangkat secara Nasional. Kami bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan dan memetakan daerah-daerah mana yang harus dibantu. Itulah salah satu dari Prodi Kesehatan.

  Kami bersama bidang Komputer memetakan permasalahan perkotaan di Indonesia yang belum menggunakan sistem teknologi digitalisasi di perkotaan, kita pendekatan dengan smart city. Maka PT bidang Komputer yang berada di bawah APTISI membantu masyarakat oleh mahasiswa dan dosen di bidang IT untuk membuat software yang dibutuhkan secara kongkrit. Kami juga bekerja sama dengan Pemda-Pemda, dan juga dengan PT bidang Ilmu Sosial memetakan permasalahan sosial masyarakat yang ada di perkotaan dan pedesaan dan diagregatkan sesuai dengan bidangnya, karena APTISI menurut bahasanya Bapak Menteri merupakan Asosiasi paling besar. Yakni kumpulan pimpinan PT dan Yayasan, semisal ABP-PTSI, APERTI kami rangkul, juga Asosiasi Vokasi dan Asosiasi PT Kesehatan dan juga Asosiasi PT Komputer. Karena itu sub ordinat yang mendukung dan kami perlukan masukan-masukan mereka. Misalnya beberapa waktu lalu saya diundang oleh Menteri Keuangan bersama APERTI dan ABP-PTSI membicarakan tentang pajak. Bagaimana pajak harus disikapi oleh PT. Jadi secara kongkrit kami bisa memberikan isu-isu dan tentu karena kita tidak memiliki budget, maka masukan-masukanlah yang harus kami berikan.

Komunita: Bagaimana menggalang secara konsisten kolaborasi antara PT, disamping kolaborasi Holistic, dengan sektor-sektor lain. Sektor usaha dan industri masih banyak mengeluhkan kualitas lulusan PT ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Itu paling Krusial dan berat, tapi dari sisi lain kami sudah bekerja keras melakukan itu, tetapi pemerintah masih lambat. Dulu pada tahun 1995 ada yang disebut Borang BAN-PT, salah satu delay–nya adalah jika PT 95% mengikuti kurikulum nasional maka nilainya bagus sekali, jika 5% kurikulumnya meramu itu bagus sekali. Sekarang terbalik, semakin mengikuti kurikulum nasional semakin menurun. Yakni 40% kurikulumnya secara nasional harus sama, dan 60% harus meramu kurikulum terkait bagaimana PT dan program studi mengelola sendiri sesuai dengan ramuan / tujuan mereka meluluskan, serta sesuai dengan outcome yang diinginkan, sehingga diharapkan terjadi link and match.

  Jika lulusan ITB ditiru oleh semua PT di Indonesia ya salah karena tidak sesuai dengan ramuan PT lainnya, raw material–nya beda sekali. Tetapi yang terjadi kita mengekor. Sehingga kami mendesak pemerintah agar PT jangan banyak diatur tapi sedikit saja aturannya dan diberi kebebasan agar PT dapat meramu kurikulum, sehingga bisa kerjasama antar PT, Institusi, dan Industri. Akhirnya lahir kebijakan Kampus Merdeka – Merdek Belajar, mereka sesuai dengan Kampus Merdeka – Merdeka belajar. Kalau saya mengalami di Jawa Barat yaitu kami membuat kampus di dalam Industri sehingga bisa langsung link and match dan langsung dapat bekerja dan praktik di lapangan.

Komunita: Di Indonesia ada kurang lebih 4.000 an PT, Jawa barat 482 PT, sekitar 80% kondisinya perlu dorongan. Khususnya kendala yang berhubungan dengan dunia industri, dimana industri sangat beragam dan tuntutannya lebih agar lulusan PT harus siap pakai. Bagaimana mengantarai ini?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Permasalahannya adalah budaya masyarakat Indonesia senang disebut gelar mereka, sangat terobsesi gelarnya. Sedangkan di negara maju sudah tidak menjadi ukuran, dan ada perbedaan pendidikan yang mendasar. Pendidikan dibagi menjadi dua yaitu: akademik dan vokasional atau sering disebut pendidikan vokasi dan politeknik. Pada umumnya pendidikan di luar negeri dibagi dua dan masyarakatnya cenderung kuliah langsung bekerja (pendidikan vokasi). Sedang pendidikan akademik adalah PT yang mengembangkan ilmu pengetahuan. Di luar negeri terbalik dengan di Indonesia, misalnya di Jerman 30% adalah pendidikan akademik, sedangkan 70% pendidikannya Vokasi jadi lulus langsung bekerja. Yang 30% tadi pendidikan akademik yang kita sebut sebagai S1, mereka mengembangkan ke S2 dan S3 untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan tidak siap langsung bekerja.

  Pendidikan tinggi di Indonesia tahun 2017 sekitar 5,6 % Vokasi dan sisanya 94,4% Akademik. Namun sekarang Vokasi sudah meningkat diangka 7%, dan akademiknya 93%. Padahal dunia usaha dan industri membutuhkan vokasi kurang lebih 60%. Mencetak lulusan akademik dengan pemikiran saat terjun di dunia kerja langsung memegang Top Manajerial sebagai pemikir. Tetapi lulusan D3 dan D4 saat bekerja langsung praktik. Itulah masalah kita di Indonesia.

  Caranya pemerintah dalam hal ini DIKTI sedang mengupayakan pendidikan Vokasi lebih banyak. Contoh SMA di Indonesia 73%, SMK-nya adalah 17%, namun sekarang terbalik karena kita membutuhkan mereka untuk langsung bekerja tidak harus kuliah, atau melanjutkan kuliah di vokasi. SMA sudah bergeser di tingkat Vokasi, tetapi di PT masih 7% vokasi dan 93% akademik. Jadi wajar lulusan untuk langsung bekerja tidak bisa, tetapi dipersiapkan untuk siap latih tidak untuk siap kerja.

Komunita: Dalam usia Indonesia ke 100 (2045), arah untuk mendorong mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraa melalui pendidikan bagaimana?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Kita akan menyongsong 100 tahun Indonesia di 2045. Tetapi permasalahan pokok kita adalah kampus 100 tahun lalu dengan kampus yang sekarang cara dan polanya sama. Padahal era revolusi industri 4.0 ini kita dihadapkan dengan generasi milenial dan generasi Z yang lahir di tahun 95 s.d sekarang. Generasi Z di era 2000 an dan yang lahir 2010 adalah generasi Alfa, mereka disebut dengan digital native. Namun kampus-kampus lambat memperbaiki itu semua dimana kurikulum kampus harus berubah menjadi digital. Maka kalau kita ingin mencerdaskan kehidupan bangsa ke depan, dimana bangsa ini dipenuhi generasi milenial sekitar lebih dari 60%, dan kemudian bergeser Generasi Z dan sebentar lagi ke Generasi Alfa. Generasi-generasi ini memiliki kecanggihan berbeda. Anak generasi Z dan Alfa bekerja tidak seperti generasi pendahulunya, generasi Baby Boomer. Generasi mereka adalah generasi yang memiliki tingkat kecerdasan dan pengetahuan lebih tinggi, karena cara mereka bekerja dan cara mereka mengambil ilmu berbeda dengan kita. Mereka sudah mengambil dengan cepat melalui Google Search Engine. Karena itu peran dosen hanya menjadi coach. Beda di era tahun 80 dosen adalah sumber ilmu pengetahuan yang memberikan arahan dan buku-buku yang mereka tulis. Nah untuk generasi sekarang sangat canggih dan SDM diukur oleh kemampuan mengelola SDM yang efektif melalui digitalisasi baik di kampus atau di masyarakat.

  Pesan saya adalah kita sudah masuk ke Zaman Digital dan sudah bergeser menjadi Blockchain. Semalam saya mengisi seminar dengan peserta 1.200 seluruh Indonesia dan bercerita tentang “Bagaimana kemampuan dunia industri ke depannya”. Saya menceritakan bahwa tidak lama lagi Indonesia akan masuk yang namanya Blockchain. Keuangan Bank akan hilang dengan cepat karena ada Bitcoin, Crypto Currency, dll. Perguruan tinggi (PT) yang tidak mempelajari digitalisasi akan lenyap, dan akan ada PT berbasis Cloud. (lili_irahali – 7 Maret 2022)

.

(Rewrite & Interview: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana)