Home Blog Page 17

MENYEGARKAN INGATAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, INDONESIA 2045, DAN AJAKAN UNESCO

             Lili-6MENYEGARKAN INGATAN

MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, INDONESIA 2045,

DAN AJAKAN UNESCO

.

  Pada akhir 2021 dan awal 2022 media arus utama – Kompas – mengangkat permasalahan pendidikan tinggi/perguruan tinggi (industrialisasi pendidikan, kolaborasi, riset dan inovasi, disrupsi digital, kompetensi lulusan, dosen, guru besar) yang dalam beberapa sisi menimbulkan sikap prihatin dan miris. Ada nuansa kemunafikan, prostitusi akademik, serta bertumbuhnya predator-predator pendidikan. Namun demikian seyogyanya kita tetap berpikir positif. Agar pendidikan tinggi mencapai tujuannya di tengah kebijakan MBKM, menghadapi Pandemi Covid; mempersiapkan Visi Indonesia 2045, serta ajakan UNESCO dalam “Futures of Education 2050”.  Bukankah, duapuluh atau tigapuluh tahun adalah masa yang relatif pendek mewariskan sesuatu yang bermanfaat bagi generasi masa depan yang menjadi hak mereka.

  Mencoba menelusuri pemikiran para pendiri bangsa yang menembus masa dan mendahului paham-paham pembangunan progresif yang menempatkan manusia sebagai subjek luhur. Sebagaimana diuraikan Prof. Sri Edi Swasono (perpustakaan.bappenas.go.id, 2005) bahwa “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan konsepsi budaya, dimana kehidupan bangsa yang dicerdaskan bukan sekedar kemampuan otaknya. Politik para pendiri bangsa menolak sikap dan perilaku ke-inlander-an, yaitu sikap hidup sebagai yang terjajah, terbenam harga dirinya, penuh unfreedom atau keterbelengguan diri. Sesungguhnya kehidupan yang cerdas menuntut kesadaran harga diri, harkat, dan martabat, kemandirian, tahan uji, pintar dan jujur, berkemampuan kreatif, produktif, dan emansipatif.

  Dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut, lembaga pendidikan tinggi memiliki peranan sangat strategis yang menjadi pusat-pusat pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menumbuh-kembangkan potensi peserta didik – anak-anak bangsa – sebagai makhluk individu, sosial, susila, religius, berwawasan kebangsaan yang kuat, lepas dari sikap sebagai yang terjajah, serta memiliki kompetensi yang dapat diandalkan. Dalam konsep Mendikbudristek adalah melahirkan lulusan dengan profil: bernalar kritis, mandiri, kreatif, gotong-royong, kebhinekaan global, dan berakhlak mulia. Jenjang pendidikan tinggi yang diusung perguruan tinggi (PT) dianggap sebagai terminal terakhir yang menghantarkan anak-anak bangsa menjadi sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter, sehingga diharapkan lahir bangsa cerdas yang mampu memecahkan masalah pembangunan bangsanya, serta akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

  Pemikiran mendasar mencerdaskan kehidupan bangsa yang dicantumkan para pendiri bangsa dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, serta diperkuat dalam pasalnya bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan negara memiliki kewajiban memenuhi pendidikan setiap warga negara guna mewujudkan tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai cita-cita, pemikiran tersebut secara terstruktur diturunkan dalam berbagai peraturan perundangan tentang pendidikan dan pendidikan tinggi, diantaranya: UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012, dan seterusnya. Namun dalam perjalanannya kerangka aturan perundangan justru masih membelenggu usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih banyak kendala mencapai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

  Analisis Rosser (2018) – Lowy Institute – Australia menyebutkan bahwa: Tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan lagi meningkatkan akses tetapi meningkatkan kualitas. Pemerintah berharap mengembangkan sistem pendidikan ‘kelas dunia’ pada tahun 2025. Namun, banyak penilaian menunjukkan bahwa kinerja pendidikan masih butuh jalan panjang mencapai tujuan tersebut. Banyak Guru dan Dosen tidak memiliki pengetahuan mata pelajaran yang dibutuhkan dan keterampilan pedagogis menjadi pendidik yang efektif; hasil belajar untuk siswa miskin; dan ada perbedaan antara keterampilan lulusan dan kebutuhan pemberi kerja. Alasan di balik masalah kinerja pendidikan yang buruk tersebut bukan hanya masalah rendahnya pengeluaran masyarakat untuk pendidikan, defisit sumber daya manusia, insentif yang merugikan struktur, dan manajemen yang buruk. Akar masalahnya adalah politik dan kekuasaan”.

  Pemerintah mencanangkan “Visi Indonesia 2045 sebagai salah satu jawaban “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang mengusung 4 (empat) pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Upaya transformasi yang diusung Pemerintah ini apakah bisa dijawab dunia pendidikan tinggi. Mungkin waktu yang akan menjawab dengan jelas, walau didukung dengan berpikir positif.

  Tantangan lain, UNESCO meluncurkan Visi Pendidikan 2050(“Futures of Education 2050”) bertepatan dengan hari Pendidikan Internasional, 24 Januari 2022 lalu yang menegaskan pentingnya memikirkan kembali pendidikan. Ajakan UNESCO, Bagaimana pendidikan bertransformasi mengatasi berbagai tantangan global yang mampu menyatukan kita pada upaya bersama, serta menghasilkan pengetahuan dan inovasi untuk masa depan berkelanjutan, serta kesejahteraan bersama.

  Lima saran transformasi pendidikan tersebut, yakni: 1) Pedagogi yang menganut prinsip-prinsip kerjasama, kolaborasi, dan solidaritas,; 2) Kurikulum yang menitikberatkan pada pembelajaran ekologis, antarbudaya, dan interdisipliner; 3) Guru yang lebih profesional sebagai tokoh kunci transformasi pendidikan dan sosial; 4) Sekolah yang perlu dikembangkan sebagai wahana pendidikan yang mendukung inklusi, kesetaraan, serta kesejahteraan individu dan masyarakat; 5) Kesempatan pendidikan sepanjang hidup, serta seluas dan sedalam ruang budaya dan sosial yang berbeda.

  Apakah permasalahan dan tantangan ini kita pandang sebagai peluang melakukan transformasi untuk mencapai visi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua berpulang pada sebagaimana analisis Rosser (2018), akar masalahnya politik dan kekuasaan.

  Semoga semangat dan berpikir positif kita merupakan pendorong, serta dalam rentang pembangunan ini membuahkan sebuah terobosan yang mampu memberikan ruang bagi siapapun menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang tersedia sebaik-baiknya, sehingga mampu mengembangkan sumberdaya manusia unggul, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta kesejahteraan individu dan masyarakat. Wallahualam.

  Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

.

Redaksi – Lili Irahali

LADA – Rempah Indonesia

LADA – Rempah Indonesia

Dikenal sejak Abad 15

.

  Ada sekitar 33.243 resep masakan ala rumahan menurut komunitas memasak terbesar dunia, serta 1.171 resep masakan Indonesia menggunakan rempah “LADA”. Rempah ini biasa digunakan memberi rasa pedas pada masakan.  Masakan Indonesia, hidangan oriental pun kerap menambahkan lada pada bumbunya, khususnya pada masakan yang bercita rasa pedas.  Fungsi dan manfaat lada dalam masakan yakni menambah rasa pedas, menambah aroma masakan, menghilangkan bau amis, serta bumbu saus dan marinasi.         

Jenis-Jenis Lada Indonensia

Terdapat beberapa jenis lada yang digunakan untuk memasak, tidak hanya lada putih. Masing-masing lada tersebut diolah dengan cara yang berbeda, jadi rasanya pun tak sama. 

1. Lada Hitam

Lada hitam merupakan jenis lada popular di Indonesia dan paling terkenal di Amerika Serikat. Lada hitam memiliki rasa pedas kuat, panas dan aromatik. Jenis ini adalah buah lada matang tapi tidak terlalu matang, dengan buah lada berwarna hijau sudah mulai menguning. Proses pembuatan lada ini melalui proses fermentasi dan mengeringkan secara alami di bawah terik sinar matahari sampai biji lada tersebut mengeriput dan menghitam.

2. Lada Putih

Jenis lada ini erupakan jenis lada yang sudah matang dengan kulit bagian luar sudah terkelupas. Lada putih memiliki aroma sederhana dengan rasa pedas yang tajam. Proses pengolahannya justru lebih sukar dan panjang. Untuk mendapatkan lada putih layak konsumsi, buah yang sudah masak harus disimpan dan direndam dahulu selama satu sampai dua minggu. Proses ini dapat membuat selaput lada menjadi lunak, sehingga kulitnya mengelupas. Lada putih banyak dimanfaatkan sebagai campuran bumbu pada olahan sup, kentang, ataupun saus.

3. Lada Hijau

Lada ini mempunyai rasa segar dan aromatik namun memiliki rasa pedas rendah. Lada Hijau memiliki warna kulit luar masih hijau. Karenakan dipetik jauh hari sebelum Lada matang. Selanjutnya, lada segar tersebut diawetkan dengan cara direndam dalam air garam atau cuka. Dipasaran lada jenis ini dijual dengan harga cukup tinggi, karena proses pengawetan lebih lama sedangkan jumlahnya lebih sedikit.

4. Lada Merah

Memiliki warna merah terang ketika sudah benar-benar matang. Lada ini mempunyai aroma kompleks dengan pedas dan panas. Lada merah bisa digunakan ketika kondisi masih keadaan segar. Jenis lada ini sangat cepat membusuk. Agar tidak mengalami kerusakan lada merah biasanya disimpan pada air asin, freeze dried, air dried.

Sumber: “Bumbu, Penyedap, dan Penyerta Masakan Indonesia”, Murdijati Gardjito terbitan PT Gramedia Pustaka

  Selain menjadi penyedap hidangan, rempah lada juga memiliki manfaat bagi kesehatan. Kandungan mineral di dalam lada dipercaya bisa mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti demam, nyeri haid, dan reumatik. 

Bahkan, lada pun bisa mengatasi berbagai masalah pencernaan misalnya perut kembung. Laman  Healthline, menyebut menurut penelitan lada dapat menghambat pertumbuhan sel kanker, seperti kanker payudara, usus besar, dan prostat. Itulah manfaat lada sehingga rempah ini terkenal sejak dahulu. Bahkan menjadi primadona ekspor Indonesia sampai hari ini.            

  Indonesia sudah dikenal sebagai negara dengan rempah-rempah yang melimpah. Pada zaman penjajahan berbagai negara di dunia berambisi dan berburu untuk menguasai rempah-rempah Indonesia. Pada masa penjajahan rempah khas Indonesia memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan emas. Saat itu rempah-rempah menjadi salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang menarik perhatian dunia.

  Salah satu rempah-rempah khas Indonesia banyak diekspor ke berbagai negara adalah lada. Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa lada diklaim semakin mendunia karena permintaan ekspornya yang tinggi.

  Lada atau merica termasuk dalam famili piperaceae. Tanaman ini dapat tumbuh subuh di daerah beriklim tropis seperti Indonesia.  Tanaman lada bukanlah pohon yang tumbuh besar, melainkan tumbuhan rambat yang tumbuh dengan bantuan sokongan penyangga. Lada dapat berbunga dua kali dalam setahun. Bunga tersebut biasanya muncul sebelum musim penghujan. Bunga inilah yang nantinya dapat berubah menjadi biji dan diolah menjadi lada atau merica kering.

  Pada tahun 2016 lada menjadi komoditas ekspor rempah utama Indonesia dengan nilai ekspor mencapai 143,6 juta dolar AS atau sekitar Rp1,9 triliun. Kementerian Perdagangan menyebutkan pada caturwulan pertama tahun 2020 lada menguasai total 18,7% total ekspor rempah Indonesia. Dengan nilai ekspor mencapai 40,88 juta dolar AS.

BUDIDAYA LADA Website Resmi Desa BADAMITA  Pada tahun 2019 lima negara tujuan ekspor lada Indonesia, yaitu: Vietnam sebesar 46,57 juta dolar AS, China 21,06 juta dolar AS, dan India 18,76 juta dolar AS. Kemudian Amerika Serikat 16,45 juta dolar AS, dan Jerman 8,66 juta dolar AS.

  Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menyebutkan ekspor lada putih Indonesia pada tahun 2019 mencapai 29.692 ton dengan nilai mencapai 87,71 juta dolar AS. Sedangkan pada tahun 2020 mencapai 24.788 ton dengan nilai mencapai 75,32 juta dolar AS.

  Berikut lima negara tujuan ekspor lada putih Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan volume. Peringkat pertama adalah Vietnam, nilai ekspornya 17,911 juta dolar AS dengan volume sebesar 7.789 ton. Peringkat kedua yakni Amerika Serikat, nilai ekspornya 10,381 juta dolar AS dengan volume sebesar 2.885 ton. Peringkat ketiga adalah Jerman dengan nilai ekspornya 5,374 juta dolar AS dengan volume sebesar 1.339 ton. Peringkat keempat adalah India dengan nilai ekspornya 3,906 juta dolar AS dengan volume sebesar 1.257 ton. Peringkat kelima adalah Jepang dengan nilai ekspornya 4,104 juta dolar AS dengan volume sebesar 975 ton.

  Sementara, daerah pengekspor lada terbesar Indonesia, yaitu: Lampung 43,33 juta dolar AS, Bangka Belitung 36,52 juta dolar AS, serta Jawa Timur 18,12 juta dolar AS. Lalu Sulawesi Selatan sebanyak 16,68 juta dolar AS, DKI Jakarta 16,58 juta dolar AS, dan Kalimantan Barat 6,29 juta dolar AS.

.

Sejarah Lada Indonesia

  Perkembangan rempah lada ini beriringan dengan sejarah rempah-rempah Indonesia lainnya. Disebutkan tanaman lada telah dibudidayakan sejak lama. Bahkan masyarakat Yunani Kuno telah mengenal lada sejak tahun 372 SM. Lalu, pada tahun 1492 Columbus menemukan tanaman lada di India Barat.  Sejak itu, lada mulai dikenal oleh masyarakat.  Bahkan pada abad pertengah, lada menjadi rempah-rempah penting sekaligus raja dalam dunia perdagangan. Di wilayah Genua dan Venesia, lada dijadikan sebagai sumber kekayaan, layaknya emas dan permata.

  Sejarah lada di Indonesia Ddlam buku tulisan Made Astawan disebutkan bahwa lada di Indonesia mulai berkembang sejak abad ke-16. Tanaman ini dibawa oleh bangsa Portugis yang saat itu menjajah Indonesia. Sementara, dalam buku “Perdagangan Lada Abad XVII” tulisan P. Swantoro menyebutkan lada nusantara mulai diberitakan pada abad ke-15 oleh penulis Tionghoa.

  Namun keramaian perdagangan lada di nusantara meningkat pada abad ke-16.  Sejak saat itu, lada menjadi rempah yang banyak dicari. Bahkan pada abad ke-17, mulai banyak negara yang menginginkan lada Indonesia.  Hal tersebut lantas menimbulkan pertentangan dan konflik antara pedagang Barat dan penguasa setempat. Begitu pula dengan badan-badan pedagang Barat seperti VOC dan EIC.

  Pada abad ke-17, Indonesia menghasilkan sekitar 39.000 ton. Tahun 1935, Lampung bahkan dapat menghasilkan 45.000 ton.  Sejak saat itu, lada Indonesia terkenal di seluruh dunia. Dewasa ini, Indonesia dan India dianggap sebagai dua negara penghasil lada utama di dunia.    

 Lili Irahali (Dari berbagai sumber) 

.

Siti Fauzia, Memilih Jadi Petani Milenial

Meriza Hendri (2)Asuhan : Dr Meriza Hendri, SIp, MM

.

.

Siti Fauzia, Memilih Jadi Petani Milenial

Alumnus Prodi Bahasa Inggris dan MM Universitas Widyatama

IMG-20220318-WA0016  Berbisnis Strawberry dengan nama My Berry Farm adalah pilihan bisnis salah seorang alumni IMG-20220318-WA0018Universitas Widyatama Bandung yaitu Siti Fauzia yang merupakan alumni program studi Bahasa Inggris dan Magister Manajemen Universitas Widyatama. Agri bisnis yang ditekuni ini sudah dijalankan sejak bulan November 2020, ketika Siti Fauzia atau yang biasa dipanggil Zia melanjutkan kuliah di Magister Manajemen UTama. Bahkan sampai tugas akhirnya pun dalam bentuk Business Plan untuk bisnis Strawberry karena baginya, bisnis selama ini masih dalam bentuk bisnis awal dan belum di buat perencanaan bisnisnya.

  Menarik sekali ketika Zia menceritakan bagaimana dirinya menjadi petani milenial dengan memulai My Berry Farm ini karena ada fenomena yang menarik ketika masyarakat membeli Strawberry. “Masyarakat membutuhkan strawberry premium, akan tetapi harganya relatif mahal” kata Zia. Hal ini menjadi peluang dimana Zia menganggap ini sebagai masalah yang dihadapi masyarakat dan harus diselesaikan sebagai solusi dalam bentuk produk.

IMG-20220318-WA0017  “Solusi yang ditawarkan oleh Zia adalah menyediakan strawberry premium yaitu strawberry mencir yang dihasilkan bersama petani di Ciwidey” tambah Zia sembari memperlihatkan Strawberry Mencir. Produk premium ini dijual kurang lebih sepertiga dari harga strawberry premium yang diimpor. Tentu hal ini menjadi keunggulan bersaing yang ditawarkan kepada konsumen. Perlu diketahui, harga strawberry premium disekitar Rp. 180.000 an sementara Strawberry Mencir yang dijual oleh Zia diharga Rp. 60.000 an.

  Ada yang menarik ketika bicara tentang bisnis yang dijalankan oleh Zia yaitu bagaimana Zia mengembangkan kompetensi manajemen khususnya manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen operasi dan manajemen sumber daya manusia serta manajemen stratejik agar bisnis yang dijalankan Zia bisa terus tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Kuliah di Magister Manajemen menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi tersebut.

  “Berbagai materi yang didapat selama kuliah, dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha My Berry Farm” tambah Zia yang diperlihatkan dalam bentuk Business Plan yang juga menjadi tugas akhir di kuliah MM UTama. Konsep dan teori yang didapatkan selama kuliah sangat berarti bagi Zia untuk membuat keputusan bisnis

  Cara lainnya untuk menumbuhkembangkan My Berry Farm, Zia memanfaatkan teknologi informasi khususnya Digital Marketing. Hal ini menjadi salah satu keunggulan My Berry Farm yang proses bisnisnya mulai dari supplier, input, process, output sampai customer (SIPOC) bisa menyampaikan Strawberry Mencir bisa sampai ditangan konsumen yang tidak hanya di kota Bandung, akan tetapi sudah bisa merambah pasar di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa.

  Digitalisasi bisnis lainnya adalah Zia memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan dan akuntansi dengan memanfaatkan aplikasi. Demikian juga dengan pemanfaatkan teknologi dalam aktivitas pertanian bersama petani yang menjadi inti dan plasma dalam pengembangan Strawberry Mencir yang menjadi produk unggulan My Berry Fam.

  Hal yang menarik lainnya dari aktivitas bisnis My Berry Farm dengan memanfaatkan ilmu bisnis dan manajemen adalah inovasi yang dijalankan oleh Zia, mulai dari inovasi di pemasaran, inovasi di keuangan, inovasi di operasi dan bahkan inovasi dalam sumber daya manusia. “Kunci utama dalam mengembangkan bisnis My Berry Farm yang saya dapatkan di kuliah MM UTama adalah strategi inovasi yang harus saya terapkan dalam bisnis ini” kata Zia.

  Kedepannya, Zia memiliki fokus pada pengembangan My Berry Farm agar bisa memberikan manfaat bagi para petani dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tentu, yang paling penting adalah kepuasan konsumen My Berry Farm sehingga permasalahan untuk mendapatkan strawberry premium dengan harga bersaing dapat tercapai.

  Bagi sahabat-sahabat yang ingin mendapatkan Strawberry Mencir, dapat melihat di instagram @myberryfam dan juga menghubungi Siti Fauzia di 0816-4875-117

.

PROBLEMATIK QUALITY EDUCATION, ACCREDITATION, AND PROBLEMS

0

Interview

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI

Head of APTISI (Indonesian Higher Education Association)

.

PROBLEMATIK QUALITY EDUCATION, ACCREDITATION,

AND PROBLEMS

  

  Strong commitment and consistency in transforming higher education is a necessity in responding to Industry 4.0. In this regard, building strong human resources through increasing knowledge, skills and character is very important so that their competencies remain relevant and agile in facing the challenges of the VUCA era (Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity). VUCA is a picture of the current global situation, which is triggered by the rapid advances in information technology.

  The transformation of higher education must of course be tied to the quality of education. Moreover, the education system emphasizes the school system as mandated by law. RI Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System (Sisdiknas), articles 1 (1 and 4) emphasize that “Education is a conscious and planned effort to create a learning atmosphere and learning process so that students actively develop their potential to have religious spiritual strength, self-control, personality, intelligence, noble character, and skills needed by himself, society, nation and state.

  Therefore, the quality of education is a prerequisite for the school system. We consider the notion of quality is an absolute and relative concept. Absolute quality is high idealism and must be met, of high standards, with high prestigious product characteristics. Relative quality is not an end, but as a tool that has been established or a service is assessed, namely whether it has met the standards set by Sallis (2003). Meanwhile, quality education (Hari Sudrajad, 2005) is education that is able to produce graduates who have the ability or competence, both academic competence and vocational competence, which are based on personal and social competencies, as well as noble moral values, all of which are life skills. life skills). Sudrajad further stated that quality education is education that is able to produce complete human beings (complete human beings) or humans with an integral personality, namely those who are able to integrate faith, knowledge, and charity.

  In this regard, Komunita magazine met with the Head of the Central APTISI – Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Sc., MEI to understand quality higher education and tertiary institutions, which are now symbolized by the terms Excellent, Excellent and Good. In the midst of his busy schedule, we contacted him via WA and immediately received confirmation of an online meeting on Tuesday, February 22, 2022, the day after we communicated. We did the online meeting because he was currently active in Bali.

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Sc., MEI is a person who has been involved for 30 years in private higher education organizations (APTISI), as Central Secretary, Deputy APTISI Center and now Chairman of APTISI Center who really understands the problems of higher education held by private universities (PTS). Here’s our conversation.

.

Komunita: Many organizers/foundations and private universities hold higher education but many have problems in managing it?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: There are 3 (three) major problems in the organization and management of PT that usually occur, namely: first, the relationship between the Foundation and the Rector which sometimes causes friction; second, the Rector with the Academic Community; third, Foundation by Foundation. I handled various universities (PT) in Indonesia from 2014 to 2015 there were 234 problematic PTs. The problem between foundations and foundations is that the rules of the game are in the Foundation’s Articles of Association and Bylaws (ADRT). Most of the time when establishing the ADRT foundation, it is usually left to a notary so that there are no details. Especially in the Bylaws there are rights and obligations that are not detailed, so that later when there is “abundance of money, there will be friction between members with one another”. Problems between the foundation and the rector (Rector/Director) where when the Statutes were made they did not sit together. The Statute states the harmonious relationship between the foundation and the rectorate, as well as the relationship between lecturers and employees.

In 2020 the Ministry will revamp the Statute of APTISI’s proposal, and it must be uploaded so that the parties, the Ministry, APTISI know the rules of the game. So basically the problems in PT are caused by unclear rules of the game and sometimes each other does not obey these rules. And this of course interferes with the achievement and consistency of higher education quality.

.

Komunita: What is the nature of providing quality higher education for the Organizing Body and PT?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: In Indonesia, quality higher education refers to the Ministry of Education and Culture, in this case DIKTI. The implementation of quality higher education if it meets the requirements of the National standard of PT. If in this case the requirements begin with planning, what we call PPEPP is the determination, implementation, evaluation, control and improvement of National Standards. Where in the national standard PT is included in the Quality Assurance System (SPM). So the PT is obliged to make the PT SPM which is measured on the basis of graded qualities according to the BAN-PT measurements. There is an SPMI that is made internally by the PT so that the PT is called quality. Then externally/publicly represented by BAN-PT and the PT Accreditation Institute they gave ratings, formerly with grades of A, B and C, and now Good, Very Good and Excellent.

  Higher Education (PT) referred to by BAN-PT is Quality, if the Tridharma PT value is in accordance with the Minimum Standards in the SNPT (National Standards).

Characteristics of Education Quality

1.Performance: functional aspects of the school, including: teacher performance in teaching, both in providing explanations, convincing, healthy and diligent in teaching, as well as preparing complete learning materials, good school administrative and educational services with good performance after becoming a favorite school.
2.Timelines (timelines): according to a reasonable time includes starting and ending lessons on time.
3.Reliability: service life lasts a long time, including excellent school services that last from year to year, school quality persists and tends to increase from year to year.
4.Durability data: resilient, for example, despite the monetary crisis, schools still survive.
5.Beautiful (aesteties): the exterior and interior of the school are attractively arranged, the teacher makes interesting educational media.
6.Human relations (personal interface): upholding moral values ​​and professionalism, for example, school members respect each other, democracy, and respect professionalism.
7.Easy of use: the facilities and infrastructure used, for example school rules are easy to apply, library books are easy to borrow and return on time.
8.Special features (features): certain advantages such as excellent schools in terms of mastery of information technology.
9.Certain standards (comformence to specification): meet certain standards, for example, schools have met minimum service standards.
10.Consistency: constancy, constant and stable, for example the quality of schools has not decreased from the past until now, school residents are consistent with their words.
11.Uniformity; no variation, no mix.
12.Able to serve (serviceability): able to provide excellent service.
13.Accuracy: accuracy in service.

Sumber: Usman, Husaini, dkk. 2004. Metodologi Penelitian Sosisal.Prenada Media, Jakarta.

.

  If it exceeds then it is called Excellent, if it is Very Exceed it is called Excellent. That is the essence of the implementation of the DIKTI version of Quality Education. There are also other versions, for example the WEBOMETRICS version is the extent to which a PT is famous on the Website, the measure is the number of PTs visited and referenced by the wider community. There is also quality that is measured now through the Merdeka Learning Campus Merdeka (MBKM) by DIKTI. Namely measuring the quality of PT from the extent to which PT implements the Merdeka Merdeka Learning Campus curriculum. The extent to which universities implement MBKM, the extent to which the curriculum is used, the extent to which universities conduct student exchanges between universities at home and abroad, the extent to which lecturers are able to contribute to the world of business and business. Well it’s all measured according to DIKTI.

There is also according to World Class University (WCU). The extent to which PTs have International Class, how many PT graduates work in multinational companies that are included in the world’s 500 best companies, then the speed at which PTs graduate students with high absorption. So the quality assessment depends on the size on which we (PT) stand. There is another one that is rarely disclosed, namely according to religion. The essence of a quality university is of course the output of students being able to carry out what God has commanded, capable of having good morals. The outcome is a person who worships does not commit heinous and evil deeds. So in other words, there are various measures of quality depending on which quality you want to rely on in the organizing body and in which PT.

.

Komunita: How the Superior accreditation reflects a quality PT related to Law no. 12 and the Constitution, because the quality problems of PT have not been resolved until now?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: If we refer to Law no. 12 of 2012 concerning higher education which is called quality, of course, follows the SNPT because the law does not talk about the Merdeka Merdeka Campus for Learning, it does not reflect about us being at WEBOMETRICS, how to work in international companies, so what is called quality according to Law 12 of 2012 is quality. as measured by SNPT based on BAN-PT, the difference is there. Due to the intelligence measure of Law no. 12 of 2012 which means that they are students who have Competence, so the size is Competence. But if you measure the 1945 Constitution, what is called Smart is not enough Competence, but he has God and has character. So it’s different, even though it should refer to the 1945 Constitution. If it refers to the 1945 Constitution, its morality is also measured.

Komunita: APTISI has a vision to improve the management of PT which ends in producing human resources who master their fields of knowledge, in order to educate the life of the nation. To what extent is APTISI’s vision gradual and measurable, then monitored in order to achieve it?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI:  APTISI is an association of PTS leaders, of course we hope to synergize with the government, because the main goal of establishing this organization is to achieve certain goals, in accordance with its vision of how to improve the management, guidance and development of private universities, especially in Indonesia whose orientation is how we help the government to educate the nation’s life. So APTISI has a work pattern or PT Management Strategy which is translated into a 4-year Work Program which is evaluated every year the work program. The main indicators are in accordance with the government’s indicators where it is going. Work Program and Performance Indicators according to the mandate of the APTISI National Conference. At the National Conference there are performance indicators that are measured according to the wishes of the PT community, then performance is measured because the government wants to which direction. That’s what we did so that it became an annual work program, then a semi-annual work program and sent to areas that would later provide assistance to PTs in accordance with the capabilities of each PT.

Komunita: Indonesia is faced with global issues that pose challenges, namely: climate change and health, energy security, CO2/carbon emissions, urban poverty, National Competitiveness. To what extent does APTISI encourage PTS as education managers to respond to this?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: APTISI has several associations under it which are related to programs in accordance with the uniqueness of PT. If a PT opens a Health Study Program, then we group the Association of PT in the Health sector; if it is a technique, then there is a technical association and so on. We conduct coordination where each PT has extra internal and external capabilities where each activity is related to the needs of the Community, the needs of the PT and science. So in Tri Dharma PT, we call it Community Service. That is our effort to answer challenges in accordance with the condition of the capabilities possessed by the study program. For example, the Health Study Program, yesterday we held training and concrete handling, namely going to the field to detect villages, sub-districts that have stunting problems (slow growth in humans/malnutrition) then the problem is raised nationally. We collaborated with the Ministry of Health and mapped out which areas should be assisted. That is one of the Health Study Programs.

We together with the computer sector, mapped urban problems in Indonesia that have not used digitalization technology systems in urban areas, we approach smart cities. So PT in the field of Computers which is under APTISI helps the community by students and lecturers in the IT field to make the software needed in a concrete way. We also work closely with local governments, and also with PT in the field of Social Sciences to map out social problems of the people in urban and rural areas and aggregate them according to their fields, because APTISI according to the Minister’s language is the largest association. Namely a collection of PT and Foundation leaders, such as ABP-PTSI, APERTI we embrace, as well as the Vocational Association and the Association of PT Health and also the Association of PT Computers. Because it is a supportive subordinate and we need their input. For example, some time ago I was invited by the Minister of Finance together with APERTI and ABP-PTSI to talk about taxes. How the tax should be addressed by PT.? So we can concretely provide issues and of course because we don’t have a budget, we must provide inputs.

.

Komunita: How to consistently build collaboration between PT, in addition to Holistic collaboration, with other sectors. The business and industrial sectors still complain about the quality of graduates from PT?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: That is the most crucial and difficult, but from the other side we have worked hard to do that, but the government is still slow. Back in 1995 there was something called the BAN-PT Form. One of the delays was that if 95% of PTs followed the national curriculum, the score would be very good, if 5% of the curriculum was mixed, it would be very good. Now it’s reversed, the more it follows the national curriculum, the more it decreases. Namely, 40% of the curriculum nationally must be the same, and 60% must formulate a curriculum related to how universities and study programs manage themselves according to the ingredients/objectives they graduate, and in accordance with the desired outcome, so that a link and match is expected to occur.

  If ITB graduates are imitated by all universities in Indonesia, it is wrong because it is not in accordance with the ingredients of other universities, the raw materials are very different. But what happened we followed. So we urge the government not to regulated many universities, but only to give a few rules and to be given the freedom so that universities can formulate curriculum, so that cooperation between universities, institutions and industries can be established. Finally, the Merdeka Campus – Merdeka Learning policy was born, they were in accordance with the Merdeka Campus – Merdeka learning policy. If I experienced it in West Java, we created a campus within the industry so that we could directly link and match and directly work and practice in the field.

Komunita: In Indonesia there are approximately 4,000 PTs, West Java 482 PTs, about 80% of which need encouragement. Especially the obstacles related to the industrial world, where the industry is very diverse and the demands are more so that PT graduates must be ready to use. How to mediate this?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: The problem is that Indonesian culture likes to be called their title, they are very obsessed with their title. Whereas in developed countries it is no longer a measure, and there are fundamental differences in education. Education is divided into two, namely: academic and vocational or often called vocational education and polytechnic. In general, education abroad is divided into two and the people tend to go straight to work (vocational education). While academic education is a university that develops knowledge. Abroad it’s the opposite with Indonesia, for example in Germany 30% is academic education, while 70% of vocational education so graduates go straight to work. The 30% of the academic education that we call S1, they develop to S2 and S3 to develop knowledge and are not ready to work immediately.

Higher education in Indonesia in 2017 was around 5.6% Vocational and the remaining 94.4% Academic. But now Vocational has increased by 7%, and academics is 93%. In fact, the business world and industry require approximately 60% of vocational training. To produce academic graduates with thoughts when they enter the world of work directly holding Top Managerial as thinkers. But D3 and D4 graduates while working directly practice. That is our problem in Indonesia.

The way the government in this case is DIKTI is seeking more Vocational education. For example, SMA in Indonesia is 73%, the SMK is 17%, but now it’s reversed because we need them to go straight to work, don’t have to go to college, or continue studying in vocational schools. SMA has shifted to the Vocational level, but at PT it is still 7% vocational and 93% academic. So it is natural that graduates cannot go straight to work, but they are prepared to be ready to train, not to be ready to work.

.

Komunita: In Indonesia’s 100th year (2045), what is the direction to encourage the intellectual life of the nation and welfare through education?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: We will welcome 100 years of Indonesia in 2045. But our main problem is the campus 100 years ago and the current campus with the same method and pattern. Even though in the era of the industrial revolution 4.0, we are faced with the millennial generation and generation Z who were born in 95 to now. Generation Z in the 2000s and those born in 2010 are the Alpha generation, they are called digital natives. However, campuses are slow to improve it all where the campus curriculum must change to digital. So if we want to educate the nation’s life in the future, where this nation is filled with millennial generations of around 60%, and then it shifts to Generation Z and soon to Generation Alpha. These generations have different sophistication. Generation Z and Alpha children work unlike their predecessors, the Baby Boomer generation. Their generation is a generation that has a higher level of intelligence and knowledge, because the way they work and the way they take knowledge is different from ours. They’ve picked up quickly via Google Search Engine. Therefore, the role of the lecturer is only to be a coach. In the 80’s era, lecturers were a source of knowledge who gave directions and the books they wrote. Now for the current generation it is very sophisticated and human resources are measured by the ability to manage effective human resources through digitalization either on campus or in the community.

My message is that we have entered the Digital Age and have shifted to Blockchain. Last night I attended a seminar with 1,200 participants from all over Indonesia and told me about “What will the future capability of the industrial world be like”. I told him that soon Indonesia would enter the so-called Blockchain. Bank finance will disappear quickly because there is Bitcoin, Crypto Currency, etc. Universities (PT) that do not study digitization will disappear, and there will be a Cloud-based PT. (lili_irahali – March 7, 2022)

(Rewrite & Interview: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana)  

PENDIDIKAN TINGGI BERMUTU, AKREDITASI, DAN PROBLEMATIK

.

Wawancara

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI

Ketua APTISI (Asosisasi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia)

.

PENDIDIKAN TINGGI BERMUTU, AKREDITASI,

DAN

PROBLEMATIK

  

  Komitmen kuat dan konsistensi melakukan transformasi pendidikan tinggi sebuah keniscayaan mensikapi Industri 4.0. Dalam kaitan itu membangun sumber daya manusia yang tangguh melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan karakter sangat penting agar kompetensi mereka tetap relevan dan lincah (agile) dalam menghadapi tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity). VUCA merupakan gambaran situasi global saat ini, yang dipicu pesatnya kemajuan teknologi informasi.

  Transformasi pendidikan tinggi tentunya harus mengikatkan diri dengan mutu pendidikan. Apalagi sistem pendidikan yang menekankan pada sistem persekolahan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1(1 dan 4) menegaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlikan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

  Karena itu mutu pendidikan menjadi prasyarat sistem persekolahan. Kita simak pengertian mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut ialah idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat produk bergengsi tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan Sallis (2003). Sedang pendidikan yang bermutu (Hari Sudrajad, 2005) adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut Sudrajad mengemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.

  Dalam kaitan tersebut majalah Komunita menemui Ketua APTISI Pusat – Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI untuk memahami pendidikan tinggi dan perguruan tinggi berkualitas, yang kini disimbolkan dalam istilah Unggul, Baik Sekali dan Baik. Di tengah kesibukan beliau kami menghubungi via WA dan langsung mendapat kepastian pertemuan via daring pada hari Selasa, 22 Februari 2022 sehari setelah kami berkomunikasi. Pertemuan melalui daring kami lakukan karena beliau sedang beraktivitas di Bali.

  Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI adalah sosok yang telah berkecimpung selama 30 tahun di organisasi perguruan tinggi swasta (APTISI), sebagai Sekertaris Pusat, Wakil APTISI Pusat dan sekarang Ketua APTISI Pusat yang sangat memahami problematika pendidikan tinggi yang diselenggarakan perguruan tinggi swasta (PTS). Berikut perbincangan kami.

Komunita: Banyak Penyelenggara/Yayasan dan PTS menyelenggarakan pendidikan tinggi namun banyak yang justru bermasalah dalam pengelolaannya ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Ada 3 (tiga) masalah besar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PT yang biasanya terjadi, yaitu: pertama, hubungan antara Yayasan dengan Rektorat yang terkadang terjadi gesekan; kedua, Rektorat dengan Civitas Akademik; ketiga, Yayasan dengan Yayasan. Saya menangani berbagai perguruan tinggi (PT) di Indonesia dari tahun 2014 s.d 2015 ada 234 PT bermasalah. Permasalahannya antara yayasan dengan yayasan pola aturan main ada di Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Yayasan. Kebanyakan pada saat mendirikan yayasan ADRT biasanya diserahkan saja kepada Notaris sehingga tidak ada detilisasi. Terutama di Anggaran Rumah Tangga ada Hak dan Kewajiban tidak detail, sehingga mereka di kemudian hari pada saat “uang berlimpah terjadi gesekan antara anggota satu dengan yang lainnya”. Permasalahan antar yayasan dengan rektorat (Rektor/Direktur) dimana saat pembuatan Statuta tidak duduk bareng. Di dalam Statuta menyatakan hubungan harmonisasi antara yayasan dengan rektorat, juga kaitannya dengan dosen dan karyawan.

  Tahun 2020 Kementerian melakukan perombakan pembuatan Statuta atas usulan APTISI, dan wajib di-upload agar para pihak, Kementerian, APTISI mengetahui aturan mainnya. Jadi intinya permasalahan dalam PT disebabkan oleh aturan main yang tidak jelas dan kadang-kadang satu sama lainnya tidak mentaati aturan tersebut. Dan ini tentunya menggangu pencapaian dan keajegan mutu perguruan tinggi.

.

Komunita: Hakekat menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu bagi Badan Penyelenggaran dan PT, seperti apa ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Di Indonesia pendidikan tinggi bermutu mengacu pada Kemendikbudristek dalam hal ini DIKTI. Penyelenggaraan pendidikan tinggi bermutu itu apabila memenuhi persyaratan standar Nasional PT. Kalau dalam hal ini persyaratan itu diawali dengan perencanaan, kita sebut PPEPP adalah dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan dari Standar Nasional. Di mana dalam standar nasional PT dimasukkan di dalam Sistem Penjaminan Mutu (SPM). Jadi PT wajib membuat SPM PT yang diukur atas dasar mutu-mutu yang digradasi sesuai dengan ukuran-ukuran BAN-PT. Ada SPMI yang dibuat secara internal oleh PT agar PT itu disebut bermutu. Kemudian secara nasional eksternal / masyarakat diwakili oleh BAN-PT dan Lembaga Akreditasi PT mereka memberi peringkat, dahulu dengan nilai A, B dan C, dan sekarang Baik, Baik Sekali dan Unggul.

  Perguruan Tinggi (PT) yang dimaksud BAN-PT adalah Bermutu, jika nilai Tridharma PT sudah sesuai dengan Standar Minimal yang ada di SNPT (Standar Nasional Pendidikan Tinggi), jika melebihi maka disebut Baik Sekali, jika Sangat Melebihi disebut Unggul. Itulah hakekat Penyelengaraan Pendidikan Bermutu versi DIKTI. Ada juga versi yang lain, misalnya Versi WEBOMETRICS adalah sejauh mana PT tenar di Website, ukurannya banyaknya PT dikunjungi dan direferensikan oleh masyarakat luas. Ada juga mutu yang diukur sekarang melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh DIKTI. Yakni mengukur mutu PT dari sejauh mana PT menerapkan kurikulum Kampus Merdeka Merdeka Belajar. Sejauh mana PT menerapkan MBKM, sejauh mana kurikulum digunakan, sejauh mana PT melakukan pertukaran pelajar antar PT di dalam dan luar negeri, sejauh mana dosen mampu memberikan kontribusi kepada dunia usaha dan bisnis. Nah itu semua diukur menurut DIKTI.

Karakteristik Mutu Pendidikan

1.Kinerja (performance): aspek fungsional sekolah, meliputi: kinerja guru dalam mengajar, baik dalam memberikan penjelasan, meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, serta menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah favorit.
2.Waktu ajar (timelines): sesuai waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu.
3.Handal (reliability): usia pelayanan bertahan lama, meliputi pelayanan prima sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
4.Data tahan (durability): tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan.
5.Indah (aesteties): eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
6.Hubungan manusiawi (personal interface): menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme, misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
7.Mudah penggunaannya (easy of use): sarana dan prasarana yang dipakai, misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaaan mudah dipinjam dan dikembalikan tepat waktu.
8.Bentuk khusus (feature): keunggulan tertentu misalnya sekolah unggulan dalam hal penguasaan teknologi informasi.
9.Standar tertentu (comformence to specification): memenuhi standar tertentu, misalnya sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal.
10.Konsistensi (concistensy): keajegan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataannya.
11.Seragam (unuformity); tanpa variasi, tidak tercampur.
12.Mampu melayani (serviceability): mampu memberikan pelayanan prima.
13.Ketepatan (acuracy): ketepatan dalam pelayanan.

Sumber: Usman, Husaini, dkk. 2004. Metodologi Penelitian Sosisal.Prenada Media, Jakarta.

.

  Ada juga menurut World Class University (WCU). Sejauh mana PT memiliki Kelas Internasional, seberapa besar lulusan PT bekerja di industri perusahaan multinasional yang masuk dalam 500 perusahaan terbaik dunia, berikutnya kecepatan PT meluluskan mahasiswanya dengan daya serap yang tinggi. Jadi penilaian mutu tergantung pada ukuran dimana kita (PT) berpijak. Ada lagi satu yang agak jarang diungkapkan yaitu menurut Agama. Hakekat PT yang bermutu itu tentu outputnya mahasiswa mampu menjalankan apa yang Diperintahkan Tuhan YME, mampu memiliki akhlak yang baik. Outcomenya adalah seorang yang ibadah tidak melakukan perbuatan keji dan munkar. Jadi dengan kata lain ada berbagai ukuran mutu tergantung mutu itu mau disandarkan ke dalam badan penyelenggara dan PT dalam ukuran yang mana.

.

Komunita: Bagaimana akreditasi Unggul mencerminkan PT bermutu terkait UU No. 12 dan UUD, karena problematik mutu PT belum selesai sampai sekarang ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Kalau kita mengacu pada UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang disebut bermutu tentu mengikuti SNPT karena di UU tersebut tidak bicara tentang Kampus Merdeka Merdeka Belajar, tidak mencerminkan tentang kita ada di WEBOMETRICS, bagaimana bekerja di Perusahaan Internasional, jadi yang disebut yang bermutu menurut UU 12 tahun 2012 yaitu mutu yang diukur dari SNPT yang berbasis BAN-PT, perbedaannya disitu. Karena ukuran kecerdasan UU No. 12 tahun 2012 yaitu mereka mahasiswa yang memiliki Kompetensi, jadi ukurannya Kompetensi. Tetapi kalau mengukur UUD 1945 yang disebut Cerdas itu tidak cukup Kompetensi, tetapi dia Ber-Ketuhanan dan Berakhlak. Jadi berbeda, padahal mestinya mengacu pada UUD 1945. Jikia mengacu pada UUD 1945 Akhlaknya juga diukur.

Komunita: APTISI memiliki Visi meningkatkan pengelolaan PT yang berujung menghasilkan SDM yang menguasai bidang ilmunya, dalam rangka mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Sejauh mana visi APTISI secara gradual dan terukur, kemudian terpantau dalam rangka mencapainya ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI:  APTISI adalah sebuah perkumpulan pimpinan PTS tentu kami berharap bersinergi dengan pemerintah, karena tujuan utamanya mendirikan Organisasi ini untuk mencapai tujuan tertentu, sesuai dengan visinya bagaimana meningkatkan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan PTS khususnya di Indonesia yang orientasinya bagaimana kita membantu pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka APTISI memiliki pola kerja atau Strategi Pengelolaan PT yang dijabarkan menjadi Program Kerja 4 tahunan yang setiap tahun program kerja tersebut dievaluasi. Indikator utamanya sesuai dengan indikator pemerintah mau kearah mana. Program Kerja dan Indikator kinerja sesuai amant Munas APTISI. Pada saat Munas ada indikator kinerja yang diukur sesuai keinginan masyarakat PT, kemudian ada kinerja yang diukur karena pemerintah mau kearah yang mana. Itu yang kami lakukan sehingga menjadi program kerja tahunan, kemudian program kerja semesteran dan diturunkan di wilayah-wilayah yang nanti memberikan pendampingan pada PT sesuai dengan kemampuan masing-masing PT.

Komunita: Indonesia dihadapkan pada isu-isu global yang menjadi tantangan, yakni: perubahan iklim dan kesehatan, ketahanan energi, emisi CO2/karbon, kemiskinan perkotaan, Daya Saing Nasional. Sejauh mana APTISI mendorong PTS selaku pengelola pendidikan mensikapi hal tersebut ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: APTISI memiliki beberapa Asosiasi di bawahnya yang menyangkut program sesuai dengan ke-khas-an PT. Jika PT membuka Prodi Kesehatan, maka kami mengelompokan ada Asosiasi PT bidang Kesehatan; kalau Teknik, maka ada asosiasi teknik dan seterusnya. Kami mengadakan koordinasi di mana setiap PT memiliki kemampuan ekstra internal dan eksternal yang mana setiap kegiatan dikaitkan dengan kebutuhan Masyarakat, kebutuhan PT dan ilmu pengetahuan. Maka di dalam Tri Dharma PT, kami sebut sebagai Pengabdian kepada Masyarakat. Itulah upaya kami menjawab tantangan-tantangan sesuai dengan kondisi kemampuan yang dimiliki Program studi. Misalnya Program Studi Kesehatan, kemarin kami mengadakan pelatihan dan penanganan secara kongkrit, yaitu turun ke lapangan mendeteksi desa, kecamatan yang memiliki permasalahan stunting (pertumbuhan lambat pada manusia/ kurang gizi) kemudian permasalahan itu diangkat secara Nasional. Kami bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan dan memetakan daerah-daerah mana yang harus dibantu. Itulah salah satu dari Prodi Kesehatan.

  Kami bersama bidang Komputer memetakan permasalahan perkotaan di Indonesia yang belum menggunakan sistem teknologi digitalisasi di perkotaan, kita pendekatan dengan smart city. Maka PT bidang Komputer yang berada di bawah APTISI membantu masyarakat oleh mahasiswa dan dosen di bidang IT untuk membuat software yang dibutuhkan secara kongkrit. Kami juga bekerja sama dengan Pemda-Pemda, dan juga dengan PT bidang Ilmu Sosial memetakan permasalahan sosial masyarakat yang ada di perkotaan dan pedesaan dan diagregatkan sesuai dengan bidangnya, karena APTISI menurut bahasanya Bapak Menteri merupakan Asosiasi paling besar. Yakni kumpulan pimpinan PT dan Yayasan, semisal ABP-PTSI, APERTI kami rangkul, juga Asosiasi Vokasi dan Asosiasi PT Kesehatan dan juga Asosiasi PT Komputer. Karena itu sub ordinat yang mendukung dan kami perlukan masukan-masukan mereka. Misalnya beberapa waktu lalu saya diundang oleh Menteri Keuangan bersama APERTI dan ABP-PTSI membicarakan tentang pajak. Bagaimana pajak harus disikapi oleh PT. Jadi secara kongkrit kami bisa memberikan isu-isu dan tentu karena kita tidak memiliki budget, maka masukan-masukanlah yang harus kami berikan.

Komunita: Bagaimana menggalang secara konsisten kolaborasi antara PT, disamping kolaborasi Holistic, dengan sektor-sektor lain. Sektor usaha dan industri masih banyak mengeluhkan kualitas lulusan PT ?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Itu paling Krusial dan berat, tapi dari sisi lain kami sudah bekerja keras melakukan itu, tetapi pemerintah masih lambat. Dulu pada tahun 1995 ada yang disebut Borang BAN-PT, salah satu delaynya adalah jika PT 95% mengikuti kurikulum nasional maka nilainya bagus sekali, jika 5% kurikulumnya meramu itu bagus sekali. Sekarang terbalik, semakin mengikuti kurikulum nasional semakin menurun. Yakni 40% kurikulumnya secara nasional harus sama, dan 60% harus meramu kurikulum terkait bagaimana PT dan program studi mengelola sendiri sesuai dengan ramuan / tujuan mereka meluluskan, serta sesuai dengan outcome yang diinginkan, sehingga diharapkan terjadi link and match.

  Jika lulusan ITB ditiru oleh semua PT di Indonesia ya salah karena tidak sesuai dengan ramuan PT lainnya, raw materialnya beda sekali. Tetapi yang terjadi kita mengekor. Sehingga kami mendesak pemerintah agar PT jangan banyak diatur tapi sedikit saja aturannya dan diberi kebebasan agar PT dapat meramu kurikulum, sehingga bisa kerjasama antar PT, Institusi, dan Industri. Akhirnya lahir kebijakan Kampus Merdeka – Merdek Belajar, mereka sesuai dengan Kampus Merdeka – Merdeka belajar. Kalau saya mengalami di Jawa Barat yaitu kami membuat kampus di dalam Industri sehingga bisa langsung link and match dan langsung dapat bekerja dan praktik di lapangan.

Komunita: Di Indonesia ada kurang lebih 4.000 an PT, Jawa barat 482 PT, sekitar 80% kondisinya perlu dorongan. Khususnya kendala yang berhubungan dengan dunia industri, dimana industri sangat beragam dan tuntutannya lebih agar lulusan PT harus siap pakai. Bagaimana mengantarai ini?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Permasalahannya adalah budaya masyarakat Indonesia senang disebut gelar mereka, sangat terobsesi gelarnya. Sedangkan di negara maju sudah tidak menjadi ukuran, dan ada perbedaan pendidikan yang mendasar. Pendidikan dibagi menjadi dua yaitu: akademik dan vokasional atau sering disebut pendidikan vokasi dan politeknik. Pada umumnya pendidikan di luar negeri dibagi dua dan masyarakatnya cenderung kuliah langsung bekerja (pendidikan vokasi). Sedang pendidikan akademik adalah PT yang mengembangkan ilmu pengetahuan. Di luar negeri terbalik dengan di Indonesia, misalnya di Jerman 30% adalah pendidikan akademik, sedangkan 70% pendidikannya Vokasi jadi lulus langsung bekerja. Yang 30% tadi pendidikan akademik yang kita sebut sebagai S1, mereka mengembangkan ke S2 dan S3 untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan tidak siap langsung bekerja.

  Pendidikan tinggi di Indonesia tahun 2017 sekitar 5,6 % Vokasi dan sisanya 94,4% Akademik. Namun sekarang Vokasi sudah meningkat diangka 7%, dan akademiknya 93%. Padahal dunia usaha dan industri membutuhkan vokasi kurang lebih 60%. Mencetak lulusan akademik dengan pemikiran saat terjun di dunia kerja langsung memegang Top Manajerial sebagai pemikir. Tetapi lulusan D3 dan D4 saat bekerja langsung praktik. Itulah masalah kita di Indonesia.

  Caranya pemerintah dalam hal ini DIKTI sedang mengupayakan pendidikan Vokasi lebih banyak. Contoh SMA di Indonesia 73%, SMK-nya adalah 17%, namun sekarang terbalik karena kita membutuhkan mereka untuk langsung bekerja tidak harus kuliah, atau melanjutkan kuliah di vokasi. SMA sudah bergeser di tingkat Vokasi, tetapi di PT masih 7% vokasi dan 93% akademik. Jadi wajar lulusan untuk langsung bekerja tidak bisa, tetapi dipersiapkan untuk siap latih tidak untuk siap kerja.

Komunita: Dalam usia Indonesia ke 100 (2045), arah untuk mendorong mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraa melalui pendidikan bagaimana?

Prof. Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko, M.Si., MEI: Kita akan menyongsong 100 tahun Indonesia di 2045. Tetapi permasalahan pokok kita adalah kampus 100 tahun lalu dengan kampus yang sekarang cara dan polanya sama. Padahal era revolusi industri 4.0 ini kita dihadapkan dengan generasi milenial dan generasi Z yang lahir di tahun 95 s.d sekarang. Generasi Z di era 2000 an dan yang lahir 2010 adalah generasi Alfa, mereka disebut dengan digital native. Namun kampus-kampus lambat memperbaiki itu semua dimana kurikulum kampus harus berubah menjadi digital. Maka kalau kita ingin mencerdaskan kehidupan bangsa ke depan, dimana bangsa ini dipenuhi generasi milenial sekitar lebih dari 60%, dan kemudian bergeser Generasi Z dan sebentar lagi ke Generasi Alfa. Generasi-generasi ini memiliki kecanggihan berbeda. Anak generasi Z dan Alfa bekerja tidak seperti generasi pendahulunya, generasi Baby Boomer. Generasi mereka adalah generasi yang memiliki tingkat kecerdasan dan pengetahuan lebih tinggi, karena cara mereka bekerja dan cara mereka mengambil ilmu berbeda dengan kita. Mereka sudah mengambil dengan cepat melalui Google Search Engine. Karena itu peran dosen hanya menjadi coach. Beda di era tahun 80 dosen adalah sumber ilmu pengetahuan yang memberikan arahan dan buku-buku yang mereka tulis. Nah untuk generasi sekarang sangat canggih dan SDM diukur oleh kemampuan mengelola SDM yang efektif melalui digitalisasi baik di kampus atau di masyarakat.

  Pesan saya adalah kita sudah masuk ke Zaman Digital dan sudah bergeser menjadi Blockchain. Semalam saya mengisi seminar dengan peserta 1.200 seluruh Indonesia dan bercerita tentang Bagaimana kemampuan dunia industri ke depannya”. Saya menceritakan bahwa tidak lama lagi Indonesia akan masuk yang namanya Blockchain. Keuangan Bank akan hilang dengan cepat karena ada Bitcoin, Crypto Currency, dll. Perguruan tinggi (PT) yang tidak mempelajari digitalisasi akan lenyap, dan akan ada PT berbasis Cloud. (lili_irahali – 7 Maret 2022)

.

(Rewrite & Interview: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana)  

Era Metaverse Dalam Pendidikan

Era Metaverse Dalam Pendidikan

  Metaverse secara Etimologi berasal dari kata “meta” yang artinya melampaui dan “verse” berarti alam semesta. Sehingga metaverse bisa diartikan melampaui alam semesta.

  Istilah metaverse diperkenal oleh Neal Stephenson yang menyebutkan istilah tersebut pada novelnya berjudul Snow Crash di tahun 1992. Metaverse merujuk pada dunia virtual 3D yang dihuni oleh avatar orang sungguhan.

Teknologi Virtual Reality (VR) Mulai Diterapkan di Sekolah Jakarta   Kemudian metaverse digaungkan kembali oleh Mark Zuckerberg pendiri Facebook yang mengembangkan konsep yang menggambarkan lingkungan virtual yang bisa kita masuki, bukan hanya sekedar melihat layar. Metaverse merupakan sebuah konsep rancangan dunia virtual di mana seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya dalam bentuk avatar dirinya sendiriMetaverse sebagai dunia komunitas virtual tanpa akhir yang saling terhubung, di mana orang-orang dapat bekerja, bertemu, bermain dengan menggunakan headset virtual reality, kacamata augmented reality, aplikasi smartphone dan atau perangkat lainnya.

  Augmented reality (AR) adalah teknologi yang menggabungkan benda maya dua dimensi dan ataupun tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan nyata lalu memproyeksikan benda-benda tersebut secara realitas dalam waktu nyata. Sementara virtual reality (VR) adalah teknologi yang mampu menciptakan simulasi. Simulasi ini bisa mirip seperti dunia nyata, seperti suasana saat pengguna berjalan-jalan di sebuah tempat

  Sehingga, Metaverse merupakan sebuah rancangan yang memadukan dunia nyata dan dunia digital. Atau secara lebih luasMetaverse adalah sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality dan augmented reality yang memungkinkan untuk setiap orang dari seluruh dunia berkumpul dan berinteraksi.(Anugrah Aji Pariris, S.Pd., M.Pd., 2022)

  

Lalu Apa Era Metaverse Dalam Pendidikan ?

  Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Statista pada 4 Februari 2022 lalu, sebanyak 52% responden menyebutkan bahwa mereka ingin masuk ke metaverse agar bisa mendapatkan pengalaman bekerja di ruang kerja virtual.

  Kegiatan yang Ingin Dilakukan Orang di Dunia Metaverse (2021)

Bekerja di ruang virtual

.

.

.

Menonton seni & hiburan

.

.

.

Investasi Kripto

.

.

.

Pendidikan/Belajar

.

.

.

Kencan Online/bersosial

.

.

.

Bermain Gim

.

.

.

Hiburan Dewasa

.

.

.

0

20

40

60

Sumber : Statista

  Di masa yang akan datang, perkembangan metaverse akan semakin pesat dan massif, dikarenakan teknologi semakin canggih dari waktu ke waktu. Juga pengembangan Metaverse oleh perusahaan-perusahaan teknologi raksasa, maka dunia pendidikan mau tidak mau harus menyiapkan diri menyambut teknologi tersebutDunia pendidikan tidak dapat menolak kemajuan teknologi. Justru wajib memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut sebagai alat untuk melakukan kegiatan pembelajaran yang positif.

  Metaverse suatu saat akan membuat guru sejarah tidak perlu membawa peserta didiknya ke museum di dunia nyata. Peserta didik cukup diajak masuk ke Metaverse yang di sana sudah tersedia museum virtual tiga dimensi. Contoh lain, dalam pelajaran geografi, guru dapat mengajak peserta didik melihat peristiwa gunung meletus, bahkan bisa juga sekaligus melakukan wawancara kepada ahli vulkanologi secara virtual. Metaverse akan menjadikan pelajaran yang sebelumnya hanya bisa dilihat dalam dua dimensi, menjadi sebuah pengalaman yang lebih nyata. Peserta didik dibawa keluar dari dimensi abstrak menuju sebuah realitas virtual.

  Metaverse mungkin suatu saat akan membuat seluruh aktivitas dalam dunia pendidikan dapat dilakukan dalam dunia virtual. Sekolah akan dibangun di dunia virtual, banyak kelas akan terdapat di dunia virtual, pembelajaran dilakukan secara virtual, bahkan administrasi sekolah juga dapat dilakukan secara virtual. Metaverse membuat kita dapat melakukan apa pun tanpa harus bertemu secara langsung. Jika hal ini terjadi, tentu menjadi sebuah disrupsi bagi dunia pendidikan masa kini.

  Metaverse memang masih merupakan ide untuk teknologi masa depan namun beberapa bagian teknologinya sudah ada dan tanggal diintegrasikan. Karena itu, dunia pendidikan perlu merespon secara tepat dan baik. Memang butuh persiapan yang matang agar tidak terbawah oleh arus teknologi yang berdampak kurang baik. Bagi dunia pendidikan, perkembangan Metaverse tidak boleh dianggap hanya sebagai ilusi.

  Kekhawatiran dunia pendidikan adalah masalah kemandirian manusia. Kemandirian pada peserta didik lebih khususnya, karena pada keadaan dua tahun pandemi Covid-19 belakangan ini semenjak perubahan sistem pendidikan dengan melaksanakan pembelajaran jarak jauh banyak masalah sosial yang timbul.

  Namun demikian, perkembangan teknologi bagaimanapun tidak bisa kita cegah. Kita hanya perlu bijak menggunakan teknologi tersebut sehingga membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia, khususnya dalam bidang pendidikan.

  Perkembangan teknologi, termasuk metaverse, hakikatnya hanyalah sebuah cara, tidak bisa dijadikan esensi kehidupan. Sekolah fisik dan semua kegiatan di dalamnya juga tidak akan digantikan oleh metaverse seutuhnya. Metaverse  hanya akan menjadi alat bagi dunia pendidikan untuk membuat pelayanan pendidikan menjadi lebih baik lagi, tanpa harus menghilangkan semua yang ada di dunia nyata. Bagaimanapun juga, pendidikan bertujuan memanusiakan manusia, bukan memvirtualkan manusia.

.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/; https://lifestyle.kontan.co.id/; https://tekno.kompas.com/;      https://databoks.katadata.co.id/; https://ika.um.ac.id/

.

Paradigma & Tantangan Kebijakan Program MBKM KemendikbudRistek, Praktik Baik di FT UTama

.          Paradigma & Tantangan

Kebijakan Program MBKM KemendikbudRistek,

Praktik Baik di FT UTama

Dr. M. Rozahi Istambul, S.Kom., M.T

.

.

Peningkatan kualitas hidup salah satunya dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengetahuan melalui pendidikan. Sebagaimana diamanatkan dalam program UNESCO, yakni lifelong learning yang terdiri atas a) Literacy; b) Technical and Vocational Education and Training (TVET); c) Higher Education; d) Open and Distance Learning; e) ICT Applications for NonFormal Education; f) 21st Century Skills. Perubahan teknologi, iklim, demografi, dan budaya terjadi semakin cepat dan semakin masif di kehidupan kita, menyebabkan perkembangan sumber pengetahuan juga semakin masif dan mudah untuk diperoleh dengan memanfaatkan peran teknologi informasi. Hal ini menyebabkan perguruan tinggi perlu melakukan berbagai perubahan strategi proses pembelajaran dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkup perguruan tinggi pada konteks peningkatan kemampuan pengetahuan dan keterampilan.

Merujuk pada undangundang pendidikan nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Nampak dalam pernyataan di atas bahwa suatu pendidikan tidak harus terjadi bila suatu perguruan tinggi dianalogikan hanya sebagai ruang kelas untuk melakukan proses pembelajaran. Berbagai tempat dapat dijadikan sumber belajar bagi peserta didik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang terkait dengan proses interaksi yang terjadi di tempat tersebut. Seperti yang dikemukakan Prof. Eko Indrajit, bahwa “belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat , sedangkan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Tentunya, pemaknaan sumber belajar tersebut tidak lagi hanya didapatkan di ruang kelas atau perpustakaan, namun dapat melalui media elektronik, seperti: komputer; radio; tv; surat kabar atau berbagai tempat organisasi/ komunitas/ kelompok, yakni: kantor pemerintahan, perusahaan negeri/swasta, UMKM/UKM, SD/SMP/ SMA/MAN, Pesantren, dan lainnya.

Pendidikan di belahan dunia manapun dalam 3 tahun terakhir ini dihadapkan pada situasi

pandemi COVID, yang menuntut kebiasaan proses pembelajaran yang pada awalnya secara tatap muka langsung di kelas berubah menjadi pendidikan jarak jauh (eLearning). Bila di perhatikan secara seksama perubahan dalam proses berinteraksi saat ini dalam proses pembelajaran merupakan suatu konsekuensi dari suatu kondisi lingkungan pandemi. Namun harapan masyarakat mengenai pendidikan dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan akan selalu dicari solusinya, salah satunya dengan memanfaatkan peran teknologi. Disamping itu pula dukungan akan berbagai sumber pembelajaran melalui teknologi informasi tersebut (baca: resources) juga semakin marak dan mudah ditemukan baik untuk pencariannya (akses) dan ketersediaan bahannya. Hal ini, dikarenakan begitu banyak masyarakat (volounter) dari manapun asalnya dengan suka rela ingin membagikan pengalaman terbaiknya untuk dapat menyajikan berbagai informasi yang diketahui/dimiliki untuk dapat dibagikan pada jejaring teknologi (dunia maya).

Permasalahan lain yang sering didengar dan dihadapi oleh kalangan dunia pendidikan, khususnya lulusan dari suatu perguruan tinggi bahwa kesiapan dari lulusan belum siap secara langsung bekerja di industri, dunia usaha dan dunia kerja (Iduka). Catatan dari sejumlah Iduka yang menyatakan tidak siapnya lulusan tersebut, dikarenakan beberapa faktor yang umum yakni: 1) perlu beradaptasi beberapa bulan 2) tidak diinginkan proses bisnis di Iduka hanya sebagai bahan percontohan/uji coba 3) waktu pelatihan yang mengganggu jalannya proses bisnis 4) menjadi beban pembiayaan yang tidak produktif. Fenomena tersebut menjadi indikator bahwa peran dari Iduka sulit menerima para lulusan dengan kondisi yang selama beberapa dekade ini berlaku di Indonesia. Link and match yang pernah diharapkan gaungnya oleh kebijakan beberapa menteri pendidikan yang terdahulu belum dapat merubah pemaknaan lulusan perguruan tinggi di mata Iduka. Indikator tersebut di atas seakanakan menjadi suatu ukuran bahwa perguruan tinggi belum mampu secara optimal untuk dapat berkontribusi di masyarakat/Iduka. Walaupun sudah banyak terobosan beberapa mahasiswa yang dapat membuat inovasi dan kreativitas produk. Tentunya, temuan dari mahasiswa tersebut rasio jumlahnya masih lebih kecil dibandingkan masalah yang ada di masyarakat/Iduka secara umum.

Melihat sejumlah fenomena yang berkembang seperti uraian di atas, maka tidak ada alasan bagi dunia pendidikan untuk segera berbenah agar dapat menjawab tantangan Iduka termasuk banyaknya keterlibatan dan kontribusi mahasiswa/lulusan dalam membantu menyelesaikan permasalahan Iduka. Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemendikbudRistek) telah membuat regulasi terkait link & match yang sulit terjadi dalam periode Kementerian Pendidikan sebelumnya. Salah satunya, program mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diperuntukkan untuk skala perguruan tinggi. Program MBKM memberikan kesempatan  dan peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan passion yang mungkin saja baru dapat muncul pada saat berada di akhir tahun pendidikannya. Kebijakan yang dibuat oleh KemendikbudRistek, yakni memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti program MBKM baik sesuai keilmuan mahasiswa atau di luar keilmuan program studinya, yakni sebesar maksimum 60 sks setara dengan 3 semester. Adapun pengaturan peletakkan dan komposisi sks diberikan kewenangan penuh kepada masingmasing institusi perguruan tinggi, untuk difasilitasi mulai tingkat fakultas hingga program studi.

Fakultas Teknik Universitas Widyatama, menyambut kebijakan KemendikbudRistek ini

sebagai sesuatu yang fenomenal dikarenakan satu sisi peluang dan kesempatan mahasiswa sangat besar berkiprah di Iduka/masyarakat sesuai passionnya dan kegiatan MBKM ini akan direkognisi ke dalam kurikulum. Sedangkan sisi yang lain seakanakan keilmuan prodi tidak optimal diperoleh mahasiswa karena waktunya (pembelajaran) diganti menjadi mengikuti program MBKM tersebut. Pro kontra pada awalnya, melihat kebijakan tersebut, namun seiring dengan berbagai paradigma yang diperoleh selama ini, menyebabkan keputusan untuk mengarahkan mahasiswa mengikuti program MBKM menjadi realistis. Ada sejumlah parameter yang menjadi acuan dalam memperkuat keputusan tersebut, yakni :

1. Kebijakan MBKM dari pemerintah (KemendikbudRistek) tidak hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi semata, ibarat tidak hanya disediakan pancingnya namun disediakan kolam dan ikannya untuk dapat dipancing. Analogi ini menjelaskan bahwa kementerian lain terlibat pula yang menyediakan kolam dan ikannya. Hal ini dibuktikan dengan seluruh BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) memfasilitasi penerimaan mahasiswa untuk melakukan magang selama 6 bulan (maksimum) dan dapat dilanjutkan 6 bulan berikutnya bila disepakati antara 2 belah pihak (Perguruan Tinggi & FHCI) . Dalam konteks ini, makna link & match yang merupakan harapan dari perguruan tinggi sejak dahulu dapat tercapai, artinya mahasiswa dapat diterima kompetensinya sesuai ketersediaan kegiatan di masingmasing BUMN.

2. Ternyata, lingkup kerjasama yang dianjurkan oleh KemendikbudRistek tidak hanya perusahaan-perusahaan  di BUMN dalam program MBKM yang dikenal sebagai program Magang & Studi Independen Bersertifikat (MSIB), namun Kementerian lain pun terlibat, seperti halnya: Kemenhan dengan program Bela Negara, Kementerian Sosial dengan Program Pejuang Muda, Kementerian Kesehatan dengan Program Proyek Kemanusiaan, Kementerian Desa dengan Program Bina Desa, Badan Standarisasi Nasional, Pemerintah Daerah, Komunitas masyarakat, UMKM, hingga Perusahaan swasta.

3. Kebijakan program MBKM juga memberikan kemudahan dan atau tantangan bagi para mahasiswa dikarenakan mahasiswa dapat memilih program mana saja yang dapat dipilih sesuai dengan  impiannya, artinya mahasiswa dapat memilih program yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan yang saat ini sedang berlangsung. Disinilah kemudahan dan sekaligus tantangan bagi mahasiswa untuk menentukan passion yang sebenarnya diinginkan. Kesempatan ini memberikan keuntungan bagi mahasiswa yang mengambil pilihan program MBKM karena dapat memulai impiannya dengan kepercayaan yang diberikan dari mitra pada program MBKM tersebut. Sehingga, sangat banyak pengalaman konkret dan nyata dari mahasiswa yang pernah mengambil program MBKM dengan membandingkan, bahwa mahasiswa tidak pernah memperoleh pengalaman tersebut dengan dunia pembelajaran di kampus.

4. Salah satu hambatan dalam terjadinya link & match di masa yang lalu, bahwa mahasiswa yang mempunyai talenta di luar kampus ternyata tidak dapat di rekognisi hasilnya ke dalam penilaian mata kuliah di sebaran kurikulum. Jangankan bertalenta tidak sesuai dengan keilmuan prodinya, malah mahasiswa yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan keilmuannya dan telah membantu pihak mitra atau menghasilkan suatu keberhasilan dalam wirausaha baru (start up), juga tidak dapat dinilai sebagai suatu keberhasilan untuk dijadikan rujukan nilai pada suatu mata kuliah. Kebijakan KemendikbudRistek dalam program MBKM membawa perubahan yang berbanding terbalik dengan periode-periode kebijakan Kementerian terdahulu. Saat ini, semua talenta dan kompetensi yang ditunjukkan mahasiswa terkait dengan kegiatannya di luar kampus dan memberikan dampak di masyarakat/Iduka dapat direkognisi (konversi) ke dalam suatu mata kuliah, baik dalam mata kuliah yang sesuai dengan penamaan dalam kegiatan MBKM atau dibuatkan nama baru mata kuliah. Dalam hal ini KemendikbudRistek telah memberikan kewenangan penuh kepada setiap instisusi perguruan tinggi terkait teknis operasional rekognisinya.

5. Hal lain yang menjadi pengamatan dalam proses pembelajaran di kampus saat ini, dimana

peran teknologi informasi sudah semakin pesat dalam kehidupan bermasyarakat, tidak terkecuali perguruan tinggi. Artinya, resource pengetahuan dan keterampilan terdahulu hanya dapat ditemui dan dipahami jika mahasiswa hadir di kelas nyata secara fisik. Namun saat ini, sudah dapat digantikan peran seorang dosen bila hanya sekedar transfer pengetahuan (satu arah/dua arah), yang mana peran  tersebut dapat digantikan dengan teknologi melalui penelusuran di mesin pencari atau rekaman/streaming video dan dapat dilakukan pengulangan terkait platform teknologi. Tentunya, informasi yang disajikan dalam teknologi informasi tersebut merupakan proses pembelajaran terbesar dan tanpa batas dalam penyajian pengetahuan dan keterampilan. Paradigma dosen seperti peran teknologi informasi ini perlu disikapi secara bijak, yang artinya peran dosen tidak lagi sebagai transfer pengetahuan seperti biasanya, namun berperan sebagai arsitek pembelajaran yang berfungsi sebagai desainer belajar mahasiswa. Mahasiswa dirancang & diarahkan dalam mencari dan melihat berbagai permasalahan dan solusi sesuai teori yang berkembang, serta tersedianya berbagai pengalaman (best practice) penyelesaian masalah dalam berbagai platform teknologi informasi untuk menjadi referensi pembelajaran. Hal ini, tentunya tidak jauh berbeda dengan program MBKM yang saat ini sedang marak dilakukan. Keberadaan mahasiswa akan mendapat pengalaman berharga yang tidak pernah diterima dari dosen yang hanya sebagai transfer pengetahuan (pembelajaran terdahulu). Artinya, program MBKM ini sebagai referensi yang berharga seperti halnya peran teknologi informasi. Malahan program MBKM lebih fenomenal, dikarenakan peluang berinteraksi dan penilaian kompetensi dan talenta seorang mahasiswa dapat langsung dilihat/dinilai oleh pihak pengguna lulusan perguruan tinggi. Apalagi bila mahasiswa dapat menggabungkan kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dengan penerapan/penyelesaian masalah dalam program MBKM akan memberikan hasil yang semakin optimal.

6. Proses interaksi pembelajaran dalam program MBKM, ternyata memberikan banyak pengalaman baru yang membuktikan efisiensi & efektifitas penerimaan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa. Terbukti dengan sejumlah pelaksanaan program MBKM baik yang hadir di tempat mitra atau yang tidak hadir di mitra MBKM karena dilakukan secara jarak jauh (daring/dalam jaringan). Namun progress dan finalisasi suatu hasil kerja diberikan penilaian yang terbaik dari pihak mitra MBKM (eksternal insitusi pendidikan). Mahasiswa di era teknologi informasi saat ini adalah peniru yang cepat, mereka akan melakukan proses pembelajaran secara berpindahpindah (melompat), sehingga sangat dinamis dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Apalagi bila semakin meningkatnya sinyal bandwith di Indonesia dengan biaya yang semakin murah serta mulai berkembangnya teknologi metaverse yang mulai disebarluaskan pula oleh pemerintah, sehingga eLearning merupakan suatu model pembelajaran yang sangat diharapkan untuk berbagai penyelesaian perkuliahan mengganti peran dari pembelajaran terdahulu. Tentunya, akan berkaitan langsung dengan beberapa program MBKM yang dapat memanfaatkan model eLearning yang dapat menggabungkan kerja dari pihak stakeholder/eksternal (mitra MBKM), pihak mahasiswa, dan pihak program studi.

Uraian di atas telah memberikan banyak wawasan dan cerminan, mengapa Fakultas Teknik Universitas Widyatama melakukan perubahan paradigma pembelajarannya. Hal ini diperkuat dengan memfasilitasi berbagai ketersediaan model pembelajaran yang dapat dipilih oleh mahasiswa. Program MBKM dan eLearning merupakan sarana yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa melalui peran dosen, program studi, dan fakultas selama ini, setelah penerapannya selama 3 tahun terakhir di Universitas Widyatama. Sebagai bagian akhir dalam pemikiran ini yang bersesuaian dengan pemikiran Eko Indrajit bahwa Kunci Sukses Pembelajaran Dalam MBKM: Jam terbang (practice make perfect); Berfikir terbuka (Open mindset); Berani eksperimen (Dosen merdeka); Tak henti belajar (lifelong learning). Apakah ingin Kembali ke masa lalu yang semuanya diatur   (administrasi) sehingga menghambat kreativitas dan inovasi dalam berfikir serta berkarya ? Sebaiknya Tidak.

Sosok Duta Kampus Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MB-KM) Universitas Widyatama

Dr. M. Rozahi Istambul, S.Kom., M.T.:

Sosok Duta Kampus Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM)

Universitas Widyatama

.

      Dosen selaku  pendidik kini dituntut tidak hanya melakukan transfer pengetahuan dan ilmu pada peserta didik. Di era informasi dan pengetahuan berlimpah, dosen selain sebagai fasilitator juga harus aktif mendisain pembelajaran layaknya arsitek mendisain bangunan. Apalagi setelah diluncurkannya kebijakan MB–KM dosen dituntut memberi totalitas perhatian kepada peserta didik sekaligus mampu mendisain pembelajaran yang mencerminkan merdeka belajar kampus merdeka serta selaras dengan dunia usaha dan dunia industri . Itulah penggalan prinsip Dr. M. Rozahi Istambul, S.Kom., M.T – Duta Kampus Merdeka BelajarKampus Merdeka (Duta Kampus MB-KM) yang juga dosen sekaligus Dekan Fakultas TeknikUniversitas Widyatama yang telah mengendapkan pengalamannya sebagai dosen yang menggeluti e-learning, sistem informasi serta impelentasinya dalam pendidikan.

  Ia memandang setiap dosen adalah penggerak perubahan (agent of change) dalam mewujudkan pendidikan yang merdeka. Untuk bisa mencerdaskan dan mencerahkan peserta didik, kami (dosen) harus adaptif terhadap segala tantangan, perubahan, dan disrupsi teknologi. Kami harus berperan dalam transformasi pendidikan tinggi dan eksistensi kampus ke depan.

  Penunjukkannya sebagai Duta Kampus MB-KM merupakan tantangan dalam mewujudkan komitmen dirinya sebagai dosen penggerak yang terus menginspirasi dosen, mahasiswa, dan program studi dalam implementasi MB-KM. Duta Kampus MB-KM merupakan komunitas para dosen perguruan tinggi yang tergerak berkontribusi dalam mengakselerasi sosialisasi dan implementasi Merdeka BelajarKampus Merdeka.

  Awal tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM mendorong agar lembaga pendidikan tinggi memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester belajar di luar program studi. Di dalam pelaksanaanya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi selama 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar kampus, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

  Menurut Dr. Rozahi kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran yang otonom dan fleksibel sehingga perguruan tinggi dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar peserta didik dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal. MBKM dimaksudkan meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. MB-KM juga dalam rangka meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal.

  Sebagai salah seorang Duta Kampus MB-KM Dr. Rozahi tergabung dalam 256 dosen terpilih seluruh Indonesia dari 4.500 PT, yakni ia termasuk dalam 20 dosen PTS dari 370 PTS yang ada di Jawa Barat yang mendapat penugasan resmi Kemendikbudristek dalam mengakselerasi kebijakan MB-KM. Para duta melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan bimbingan dalam perguruan tinggi masing-masing dan sekitarnya, baik kepada mahasiswa, dosen, maupun para ketua program studi. Peran Duta Kampus membantu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan implementasi Kampus Merdeka yang masih banyak ditemui di perguruan tinggi. Duta Kampus MB-KM menjawab dan membantu memecahkan masalah seputar program Kampus Merdeka sehingga tidak ada lagi kendala mengimplementasikannya pada kurikulum perguruan tinggi. Sekaligus memastikan kebijakan dan kurikulum Kampus Merdeka dapat diterapkan di seluruh perguruan tinggi. Peran Duta Kampus MB-KM memastikan kesiapan dan keberlanjutan implementasi kebijakan Kampus Merdeka yang bergerak serentak untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa dan mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

  Dr. Rozahi sejak Juni 2008 tercatat sebagai dosen program studi Sistem Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Widyatama. Pada tahun 2013 Dr. Rozahi telah menggeluti e-learning yang memudahkan administrasi dan capaian pembelajaran di program studi Sistem Informasi. Model pembelajaran ini ia geluti sampai  ketika ia diberi amanat sebagai Dekan Fakultas Teknik. Pengalaman ini semakin bersinergi ketika Kemendikbudristek di akhir tahun 2019 meluncurkan kebijakan Merdeka BelajarKampus Merdeka, kemudian ia ditunjuk sebagai Duta Kampus MB-KM.

Tugas Duta Kampus Merdeka:

1). Membantu dosen atau kepala prodi di kampusnya untuk menyelaraskan kurikulum dengan Kampus Merdeka. Dalam hal ini, dapat dilakukan dengan menyelenggarakan lokakarya dimana duta menampung kekhawatiran Kaprodi dan menawarkan solusi, serta melalukan bimbingan teknis restrukturisasi kurikulum;

2). Membantu dosen atau kepala prodi dari perguruan tinggi lain untuk menyelaraskan kurikulum dengan Kampus Merdeka. Contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan yaitu dengan membantu dosen-dosen dari perguruan tinggi lain yang menghubungi helpdesk Kemendikbudristek dalam penyesuaian kurikulum atau dengan membagi pengalaman praktik baik revisi kurikulum;

3). Sosialiasi kepada para dosen agar membimbing mahasiswa dalam kegiatan Kampus Merdeka dengan cara menyosialiasikan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021 khususnya terkait kegiatan bimbingan Kampus Merdeka atau dengan mengajak dosen lain untuk menjadi Duta Kampus Merdeka;

4). Sosialisasi kepada para mahasiswa agar berpartisipasi dalam kegiatan Kampus Merdeka.  

  Menurut Rozahi penggunaan e-learning semakin banyak dilakukan oleh sejumlah masyarakat, khususnya dalam konteks pendidikan. Namun, perbedaan perilaku dan infrastruktur dalam mengimplementasikan e-learning yang akan diterapkan, menyebabkan perbedaan tata kelola dalam upaya memanfaatkan e-learning di masing-masing lembaga pendidikan, seperti perguruan tinggi. E-learning sebenarnya memiliki filosofi dasar bahwa pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi. Begitu juga halnya dengan pembelajaran konvensional mahasiswa dan upaya yang dilakukan dosen untuk penyampaian bahan ajar yang optimal bagi peserta didik. E-learning dapat memotivasi siswa untuk mandiri menggunakan sejumlah sumber belajar. Menggunakan e-learning merupakan proses peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta didik, sehingga mereka tidak hanya menerima pengetahuan sebatas apa yang disampaikan oleh dosen dalam transfer ilmu atau pembelajaran secara langsung.

  Selamat bertugas dan berkarya sebagai Duta Kampus MB-KM Dr. Rozahi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, serta membawa nama institusi Widyatama sesuai visi dan misinya.

@lili irahali  

.

Tata Kurniawan (Maheswari Hijab)

Asuhan: Keni Kaniawati

Widyatama Business Incubator/ WIBI

.

Tata Kurniawan (Maheswari Hijab)”

    MW Hijab and Fashion adalah sebuah unit usaha skala kecil (UMKM) yang bergerak di bidang produksi sekaligus penjualan kerudung (hijab) dan pakaian wanita (Muslimah). Bermula dari coba-coba berjualan wall sticker secara online, kemudian beralih ke produk kesehatan, skincare, kerudung hingga busana Muslimah. Saat itu, kami hanya menjual produk orang lain. Namun karena semakin tingginya animo terhadap produk hijab dan busana Muslimah, serta jumlah konsumen dan reseller yang mulai bertambah, kami berpikir untuk membuat produk dengan brand sendiri.   Pada tanggal 4 April 2014 Fonny Novriana (teh Fonny) memilih nama Maheswari sebagai nama produk (dalam bahasa Sansakerta berarti Bidadari). Sejalan dengan waktu, orang kemudian mengenalnya dengan nama (singkatan) MW, yang kini ditetapkan sebagai nama (brand) produk.

    Perusahaan dipimpin oleh Tata Kurniawan (kang Tata), alumni Program Magister Manajemen Universitas Widyatama tahun 2021 sekaligus merupakan Tenant Widyatama Business Incubator, yang tidak lain adalah suami

Figure 1, Tatan Kurniawan, SE., MM. – Tenant WIBI

dari teh Fonny. Jumlah karyawan hingga saat ini sebanyak 5 orang serta didukung oleh tim produksi yang berjumlah 14 orang. Lokasi bisnis terletak di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Aktifitas pemasaran dan penjualan dilakukan secara online melalui media sosial serta marketplace. Meskipun demikian, layanan offline tetap merupakan bagian dari strategi MW. Letaknya yang cukup dekat dengan pusat kota menjadikannya tidak sulit bagi konsumen yang ingin datang mengunjungi tokonya.

Di tengah persaingan bisnis serupa yang semakin ketat, MW berupaya menciptakan diferensiasi dan keunggulan dengan membangun image kerudung dan busana Muslimah yang memiliki desain menarik, inovatif, kualitas premium, namun dengan harga yang terjangkau. Alhamdulillah, keunggulan dan strategi bisnis yang diterapkan berhasil membawa MW keluar dari dahsyatnya gelombang Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 lalu. Bahkan hingga saat ini, jumlah dan varian produk pun semakin bertambah dengan angka penjualan rata-rata Juni – September 2021 cenderung meningkat dari sebelumnya.

  Tantangan MW saat ini adalah bagaimana meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jejaring pemasaran termasuk menjangkau segmen baru, dengan tetap fokus pada inovasi, kualitas produk, layanan kosumen, promosi, dan tentu saja tata kelola (manajemen) yang baik. Berbicara persaingan bisnis, kang Tata tidak banyak melakukan analisis terhadap kompetitor secara lebih jauh. Ia percaya bahwa setiap produk pasti memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri. Dan persaingan bisnis yang sebenarnya bukan hanya bersaing pada aspek produk atau harga, namun juga strategi tentang bagaimana agar selalu dekat di hati pelanggannya.

Visi

Menjadi sahabat terbaik wanita dalam memenuhi kebutuhan akan produk hijab dan fashion (baju Muslimah) yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Misi

1.Menciptakan trend melalui inovasi produk yang berorientasi pada kebutuhan konsumen
2.Menerapkan fungsi manajemen secara profesional
3.Memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh mitra dan konsumen
4.Meningkatkan jangkauan pemasaran yang lebih luas termasuk mitra, produk, hingga konsumen (segmen) baru

.

    Widyatama Business Incubator (WIBI)   merupakan program bantuan kepada perintis usaha di tahap awal bisnis. Bantuan yang diberikan biasanya berupa konsep dan pembuatan produk awal. Sementara, akselerator bisnis memberikan bantuan pada bisnis yang sudah memiliki produk. Inkubator bisnis biasanya memberikan program kepada pengusaha pemula untuk mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya. (KK)

.

.

Tuntutan terhadap Dosen, Guru, dan Mahasiswa Era Digital

  

Mengajar dan Belajar di Tengah Persimpangan

Tuntutan Mutu dengan Kendali Berujukan Jamak:                                                                   

Tuntutan terhadap Dosen, Guru, dan Mahasiswa Era Digital

Bachrudin Mustafa, Ph.D – Profesor Literasi, UPI Bandung

    Dosen dan guru yang direkrut ke Perguruan Tinggi dan Persekolahan, kemudian memasuki lingkungan kerja dua-tiga tahun belakangan ini saya bayangkan gamang dan “mati-langkah” karena bingung melayani tuntutan kendali mutu yang menggunakan parameter beraneka. Tuntutan yang banyak tidak-mengapa asalkan koheren. Akan tetapi, tuntutan yang ada belakangan ini membingungkan karena indikator-indikatornya berbenturan satu dengan yang lainnya. Kriteria semacam ini rentan terhadap multi-tafsir dan dapat mengundang perselisihan yang dapat menjadi kontra produktif.

    Komunita edisi kali ini menyajikan topik dan narasumber hebat, jika tidak dapat dikatakan “lebih hebat” dibanding nara-nara sumber edisi terdahulu. Kali ini kita diberi kesempatan untuk mengikuti dari dekat pikiran orang nomor satu di APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia): Prof. Dr. Budi Djatmiko, M.Si, MEI. Dari paparan pikiran beliau, saya akan mengomentari enam hal, termasuk yang saya beri tajuk sebagai berikut.

 Manajemen Kisruh;
 Isu Tolok Ukur yang Multi-arah dan Berbenturan
 Mutu PT Unggul: Dari Tudingan “PT Menara Gading” ke Kesadaran Baru untuk Melayani Masyarakat yang Lebih Luas;
 Pergeseran Tata-nilai Masyarakat: dari Orientasi Gelar ke Orientasi Keterampilan Kerja;
 Perubahan Cara Kerja Pendidikan Tinggi dalam Merespon Gambaran Tuntutan Generasi Z dan Generasi Alfa.
 Bebenah Diri dalam Menyonsong Zaman yang Lebih Baik: Tuntutan terhadap Dosen, Guru, dan Mahasiswa Era Digital

Isu Manajemen Kisruh

  Tergantung kerapihan aturan main yang telah disepakati dan berbagai pihak utama yang “bermain” di lembaga terhormat yang disebut Perguruan Tinggi (PT) ini, pihak pimpinan dan pelaksana manajemen seyogianya tidak perlu gontok-gontokan, karena segala sesuatunya – dapat diatur dengan musyawarah dan mufakat. Bukankah prinsip musyawarah-mufakat masih relevan untuk urusan kepemimpinan Pendidikan Tinggi (PT) di negeri ini? Kata narasumber kita, “(P)ermasalahan dalam PT disebabkan oleh aturan main yang tidak jelas dan kadang-kadang satu sama lainnya tidak menaati aturan tersebut.” Kalau hal ini merupakan pernyataan faktual yang akurat, sangatlah disayangkan bahwa kaum terdidik di lembaga pendidikan tinggi kita masih ada yang belum mampu mengurus dirinya secara tertib, sehingga kinerja profesionalnya terganggu.

  Konon—dahulu kala ketika tolok-ukur mutu masih sederhana—kekisruhan manajemen dapat dengan mudah diselesaikan karena mungkin memang masalahnya jelas dan dapat dengan tegas dikenali baik-atau-buruknya atau dapat diurai benar-dan-salahnya. Pertanyaannya sekarang: mungkinkah kita kembali ke rumusan sederhana yang tegas – senyampang/sekiranya kita, dengan itu, kita menyepakati pengajaran dan prestasi hasil-belajar yang merupakan salah satu core business PT?

  Dari sisi dosen, guru (dosen dan guru sebagai orangtua murid) seyogianya isunya sederhana: pembelajar memiliki hak untuk memperoleh layanan pendidikan, pembelajaran, dan pembimbingan yang sebaik-baiknya. Bukankah hal ini merupakan isu yang jelas dan, oleh karena itu, ia harus diperioritaskan atas nama integritas kita sebagai insan aktivis PT?

.

Isu tolok-ukur mutu yang multi-arah dan seringkali saling bertabrakan

  Ini seharusnya tidak boleh terjadi: kasus yang menarik untuk dikomentari pada ruang terbatas ini adalah multi-arah yang dibidikkan terhadap tingkah-laku “non-akademik” yang dilakukan berbagai pihak terhadap lembaga pendidikan tinggi (PT), tetapi dampak-ikutannya dijadikan tolok-ukur nilai yang disematkan kepada PT di Indonesia. “Tiket mutu” yang dimaksud, antara lain, adalah yang berikut:

 Sejauh mana sebuat PT mengalami kunjungan luas dalam website oleh masyarakat luas (silakan pelajari cara kerja WEBOMETRICS).
 Sejauh mana PT menerapkan kurikulum “Kampus Merdeka Merdeka Belajar” seperti diindikasikan parameter “pertukaran mahasiswa” di dalam dan luar negeri? Sejauh mana dosen dapat memberikan kontribusi kepada dunia usaha dan bisnis?
 Sejauh mana suatu PT mengupayakan pengadaan kelas internasional? Seberapa besar lulusan suatu PT bekerja di industri /atau perusahaan multi-nasional yang termasuk dalam kategori 500 perusahaan terbaik di dunia?

  Banyak kasus-kasus serupa yang digambarkan di atas dipakai untuk menilai PT. Ini tidak fair karena parameter yang digunakan tidak-jelas-keterkaitannya dengan kualitas pembelajaran, kualitas hasil belajar yang diperoleh mahasiswa.

  Kalau kita biarkan cara berpikir ini berkembang terus, saya kuatir kita (secara beramai-ramai) tengah terperosok dalam pusaran penilaian “pihak luar” yangngawur”. Oleh karena itu, demi ketertiban cara berpikir dan izzah kita sebagai komunitas terpelajar di PT, saya kira kita harus mulai sangat selektif dalam mengikuti “pemeringkatan-ini-dan-itu” dan ujung-ujungnya kita korbankan sumberdaya yang kita miliki atas nama label-label yang orang lain telah tetapkan untuk PT kita.

  Dengan sikap kehati-hatian yang kita bicarakan ini, kita dapat mulai dengan seksama dan serius “bebenah ke dalam”, dan mengurusi amal-ibadah keilmuan kita masing-masing. Bagi kita di PT, yang “wajib” dan yang “sunnah” sudah jelas dan tegas.

  Tegasnya, kita urusi saja masalah peningkatan layanan dan kualitas pembelajaran dulu, selain kita perbaiki masalah kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma PT). Dalam hal ini, yang saya usulkan adalah fokus pada bidang pokok dulu—mungkin dengan orientasi tata-nilai yang diperbaiki—sehingga PT kita berfungsi optimal bagi masyarakat luas yang dilayaninya.

.

Isu tuduhan “PT Menara Gading” dan Kesadaran Baru untuk Melayani Masyarakat yang Lebih Luas

  Melalui suara narasumber kita yang baik, saya merasa bangga ketika mengetahui niat baik yang telah diangkat ke permukaan (oleh Kumunita edisi sekarang ini) bahwa hubungan PT di Indonesia dengan lingkungan masyarakat yang membesarkannya kini berkembang membaik. Melalui berbagai jalur kerja-sama dan wahana “silih asih dan silih asuh” masyarakat pengelola PT dan masyarakat-umum menjalin berbagai kerjasama simbiose-mutualistis “saling-menitipkan” dan “saling membantu” dalam semangat membangun kesejahteraan bersama.

  Contoh konkret yang dapat disoroti adalah kerja-sama APTISI dengan PEMDA-PEMDA dan APTISI turut serta memikirkan secara aktif dan empatis mendata berbagai persoalan sosial-kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan sekitar dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

  Inisiatif merangkul masyarakat yang dibuat PT ini patut diacungi jempol karena PT kita—ternyata—masih memiliki jati-diri melayani dan merangkul masyarakat yang melingkupinya. Contoh konkretnya—antara lain—adalah upaya merangkul PEMDA untuk “membaca” kemungkinan dengan mengidentifikasi “daerah rawan.”

  Inisiatif semacam ini merupakan perangkulan dan pengabdian yang dilatari motif luar-biasa. Ini—sekali lagi—merupakan inisiatif jempolan, dan bukan business as usual.

.

Isu Pergeseran Tata-nilai Masyarakat: dari Orientasi Gelar ke Orientasi Keterampilan Kerja

  Menyikapi kenyataan arah kependidikan yang membagi dua antara pendidikan akademik dan pendidikan vokasional, narasumber Komunita yang merupakan orang nomor satu di APTISI itu “membaca” pergeseran nilai telah terjadi di masyarakat terdidik di Indonesia. Yakni, pergeseran nyata dari orientasi gelar ke orientasi kerja.

  Ada data yang menggembirakan dari yang dipaparkan narasumber ini: bahwa inisiatif yang dikatakannya sebagai arah yang menggembirakan itu sebenarnya memang telah nyata-nyata terjadi: gagasan link-and-match (hubungkan dan jodohkan) yang pernah digagas beberapa dasawarsa yang lalu kini telah memperoleh momentumnya yang tepat dan produktif. Contohnya di Jawa Barat, yang dalam kata-kata narasumber kita diikatnya “kampus di dalam industri” sehingga keterterapan hasil belajar dapat dicek dan diperbaiki on the spot melalui cara kerja “hubungkan dan jodohkan” seperti yang dikatakan tadi.

  Dalam keadaan seperti ini, yang diperlukan adalah belajar—kita belajar melalui proses yang benar; kita perlu belajar memberi ruang dan waktu bagi prosesproses belajar yang wajar di antara para pembelajar dewasa yang memiliki latarbelakang wawasan dan pengalaman yang mungkin berbeda. Dalam keadaan seperti ini, kita perlu menekankan “ke-kita-an” kita dan kita tekan ke titik minimal “ke-kami-an” dan “kekamuan” yang dapat muncul kapan saja di antara komunitas yang majemuk ini.

  Tetaplah sabar dalam memfasilitasi mewujudnya gagasan cemerlang di belakang link-and-match ini sampai benar-benar kita dapat mengecap hasilnya. Kita yakin—dengan niat mengutamakan kemanfaatan bagi orang banyak—gagasan ini akan jadi pola yang menguntungkan bagi pendidikan dan pengembangan sumberdaya insani di negeri kita.

.

Perubahan Cara Kerja Pendidikan Tinggi dalam Merespon Gambaran Tuntutan Generasi Z dan Generasi Alfa

  Dengan berbagai caranya yang “simpang-siur” banyak spekulasi berseliweran yang kita baca dan wacanakan bahwa anak-anak kita, generasi yang kita labeli dengan “generasi Z” dan “generasi Alfa” merupakan mahluk asing yang memerlukan suatu “cara hidup” dan “kehidupan” yang asing pula. Sebagai dosen dan aktivis di PT kita seyogianya jangan terbius oleh yang hal-hal yang tampak beda. Sebaliknya, kita sebaiknya memandang generasi mendatang (baik Z maupun Alfa) sebagai mahluk sosial seperti kita juga. Cuma saja, konteks yang dihadapinya—dalam beberapa hal—berbeda.

  Meskipun demikian, keperluan belajar generasi Z dan genarasi Alfa akan sama saja seperti generasi sebelumnya: mereka perlu mengetahui konsep-konsep yang melekat pada kenyataan hidup yang dilakoninya, dan mereka memerlukan prosedur-prosedur yang akan memungkinkannya berkembang lebih terampil dan mereka harus memahami kasus-kasus yang terjadi dalam kehidupan yang mungkin dirasakan dan/atau disaksikannya.

  Dengan cara memosisikan situasi seperti ini, kita aktivis di PT tidak perlu panik tetapi, memang, kita perlu memutakhirkan pengetahuan kita khususnya yang bertalian dengan basis cara-pikir kita: membaca, menulis, dan berpikir kritis melalui berbagai modalitas pikiran kita.

Bebenah Diri Menyonsong Zaman yang Lebih Baik: Tuntutan terhadap Dosen, Guru, dan Mahasiswa Era Digital

  Dari cara esei ini digelar dan gagasan utamanya disajikan, mungkin telah jelas bagi khalayak pembaca Komunita bahwa semangat yang menonjol melatari tulisan ini adalah rasa-tanggungjawab kita sebagai kaum terdidik terhadap generasi muda yang lahir dan berkembang jauh berada di belakang. Dalam rangka melanjutkan dan mendukung tumbuh-kembang generasi penerus yang strategis dan optimal, kita diminta mengaji diri, mempelajari apa kekurangan dan kelebihan kita sebagai mahluk budaya, dan kita diminta membayangkan peran baru yang mungkin dituntut keadaan masa datang agar kita sebagai kelompok memiliki peran bermakna di masa depan.

  Mengikuti pemikiran nara-sumber Komunita edisi kali ini, saya menawarkan elaborasi model pembelajaran berbasis “pelatihan” (coaching) seperti dipaparkan dalam bagian akhir artikel pemikiran ini.

  Beringsut dari model dosen/model guru tahun 1980-an yang diposisikan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang memberikan arahan dan buku-buku rujukan yang ditulisnya sendiri, para dosen dan guru dasawarsa 2000-an ke atas diharapkan beralih fungsi. Untuk dapat melayani dan mendampingi generasi Z yang lahir dasawarsa 2010 dan sesudahnya, perangkat peran baru yang diindikasikan adalah posisi dosen/guru sebagai pelatih (coach).

  Sebagai pelatih, tentu saja dosen harus menunjukkan kinerja yang mumpuni sebagai coach. Kemampuan ini dicirikan dengan tiga jenis basis pengetahuan: pengetahuan teoretis yang relevan dengan segala komponen konseptual yang mendukungnya; pengetahuan prosedural yang merupakan buah dari ketelatenan latihan yang mendarah-daging; dan pengetahuan kasus-kasus yang relevan (yang diperoleh dosen dan guru melalui membaca riset dalam bidangnya).

  Mungkin dalam waktu dekat ini, para dosen dan guru perlu segera diberi dukungan dalam bentuk “pengayaan dan latihan”, yang akan memungkinkannya dapat memerankan peran barunya dengan baik sebagai coach.

  Berikut ini disampaikan dalam garis besar apa-apa saja yang perlu dilatihkan kepada para pelatih (coach):

 membaca dan menulis yang baik;
 membaca kritis;
 menulis akurat dan kritis;
 membaca dan menulis untuk menciptakan pengetahuan baru (syntopical reading & synthesis writing)

  Selain kemampuan membaca dan menulis yang harus dikembangkan sampai pada tingkat mahir-dan-fungsional, para guru yang ada dalam sistem perlu dimutahirkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga memungkinkan baginya untuk mengajarkan secara eksplisit materi-materi pilihan yang memungkinkan munculnya para pembelajar era-digital yang terampil berpikir dan terampil mengoperasikan perangkat pembelajaran yang ada dalam jangkauannya.

  Secara lebih terinci, dalam pembelajaran eksplisit pola yang telah teruji sangat berhasil dalam riset adalah pola-tiga-bagian berikut: “demonstration, modeling, explanation; guided practice with feedback; dan independent practice.”

  Dengan cara yang lain, kita dapat menjalankan pengajaran konsep dan keterampilan ini dalam tiga-tahapan:

 I DO ITGuru memberikan model dan menjelaskan kepada siswa pembelajar. Watch me do it first.
 WE DO ITGuru dan murid sama-sama melakukan apa yang tadi didemonstrasikan oleh guru, dengan feedback dari guru. “Let’s do it together, and I will help you.”
 YOU DO ITMurid melakukan latihan sendirian. Now you do it on your own.” Tahap ini merupakan latihan mandiri yang ketuntasannya harus dipastikan sampai mahir. Sampai pada level otomatis.

  Model pengembangan konsep dan kemampuan prosedural tiga tahap ini, bila dilakukan secara akurat dan dengan keseriusan, akan dapat mengentaskan mahasiswa dari ketakmanpuannya berpikir dan bertindak strategis. Hal inilah, persisnya, yang selama ini menguatirkan kita sebagai warga PT.

  Insya Allah, kita dapat melakukannya dengan baik asalkan kita disiplin dan fokus pada garapan utama kita sebagai dosen dan guru. Insya Allah demikian adanya.

.