Home Blog Page 27

Menuju Ekosistem Riset & Inovasi Indonesia Pandemi Covid-19 memicu semangat riset dan inovasi?

Bambang Permadi Soemantri BrodjonegoroPandemi Covid-19 yang berdampak eksponensial mewabah ke 212 negara maupun teritori baik negara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia. Pandemi ini telah membuat dunia gagap. Jumlah total kasus positif virus corona (Covid-19) di dunia sudah mencapai 4.009.472 jiwa (www.Pikiran-Rakyat.comdari Worldometers, 9 Mei 2020).

Warga dunia juga tidak tinggal diam. Sampai saat ini negara-negara terdampak sedang berlomba melakukan riset untuk menemukan obat yang dapat menangkalnya. Satu lagi riset terkait dengan obat-obatan menjadi agenda dunia yang tidak bisa dinafikan, dimana hal tersebut seharusnya dikolaborasikan dalam rangka menangkal Pandemi tersebut. Bahkan, juga riset dan inovasi berbasis teknologi.

Sebagian hasil penelitian dan kemajuan teknologi digunakan untuk menghadang laju penyebaran virus. Mulai dari penggunaan artificial intelligence (AI) sampai hadirnya helm canggih yang bisa memantau suhu tubuh manusia – (https://www.cekaja.com), yakni: Robot AI untuk identifikasi pergerakan virus dan pengembangan vaksin (Bluedot menciptakan robot berbasis artificial intelligence (AI), serta Microsoft juga bergabung dalam aktivitas tersebut. Perseroan tersebut telah meluncurkan panel interaktif untuk bisa mengikuti evolusi virus secara real-time); Helm pembaca suhu tubuh (Cina melakukan terobosan inovasi teknologi untuk mengurangi penyebaran virus corona dengan membuat helm pembaca suhu tubuh. Dalam produk baru tersebut disematkan teknologi infra merah dan sistem virtual reality. Sehingga, petugas di lapangan bisa melihat suhu tubuh setiap orang yang lewat); Cincin pendeteksi suhu tubuh (para pekerja medis di garis depan dalam aktivitasnya melawan virus corona dibekali Cincin canggih yang mampu mendeteksi suhu tubuh. Cincin tersebut bisa digunakan secara terus menerus untuk memantau pola tidur, denyut jantung dan tingkat aktivitas harian. Melalui cincin canggih ini, proses isolasi diri dapat dilakukan secara lebih cepat); Drone pemantau suhu (Drone dimodifikasi untuk membaca suhu tubuh di jalan juga digunakan Cina. Drone tersebut diterbangkan di pusat keramaian untuk membaca citra panas dari pantauan udara. Selain itu, drone tersebut juga difungsikan mengangkut sample medis dari dan ke rumah sakit. Jadi tidak ada kontak langsung yang terjadi); Robot pelayan pasien (Tim dosen Institut Teknologi Sepuluh November/ITS bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga tengah mengembangkan robot pelayan pasien. Inovasi menjadi prioritas mengingat jumlah tenaga medis yang gugur di Indonesia relatif banyak. Kedepan robot tersebut akan dapat mengantarkan makanan, pakaian serta peralatan lainnya yang dibutuhkan pasien); Ventilator portable (Tim ITB bekerjasama dengan Unpad saat inimengembangkan Vent-I/Ventilator Indonesia yang sedang diuji tim ahli dari Kementerian Kesehatan untuk dilihat dan memverifikasi keamanan ventilatorportabel terebut. SetelahVent-Isudah mendapatkan lampu hijau, maka produksi akan segera dilakukan).

Edisi tahun 2019 lalu, Global Innovation Index/GII (Indeks Inovasi Global) yang telah menganalisis lanskap inovasi medis dekade berikutnya dengan mengangkat tema Menciptakan Kehidupan Sehat – Masa Depan Inovasi Medis. Indeks ini melihat bagaimana inovasi teknologi dan non-teknologi medis akan mengubah layanan kesehatan di seluruh dunia, juga mengeksplorasi peran dan dinamika inovasi medis dalam membentuk masa depan perawatan kesehatan, dan pengaruh potensialnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Kini tema itu menemukan jawaban tak terduga seiring menghadapi Pandemi Covid-19.

Sebelum Pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, adalah Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam Forum Grup Diskusi di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019 lalu menyebutkan Indonesia menghadapi tantangan Megatrend 2045 yang semakin nyata.

Apakah Megatrend Megantrend adalah sumber kekuatan utama yang bersifat global, berkelanjutan dan berkekuatan ekonomi makro yang berdampak pada sistem sosial dan lanskap ekonomi dunia. Perubahan ini bersifat radikal, masif, terstruktur, dan tidak dapat dibendung, berimplikasi pada sumber daya dimulai dengan kelangkaan sumber pangan, air, dan energi, urbanisasi yang masif, dan pertumbuhan ekonomi kelas menengah dunia (Wayan Suparta, Ph.D – ww.Suara.com – 2019).

Menurut Menteri Bambang yang perlu diperhatikan Indonesia menghadapi Megatrend 2045 meliputi: Demografi Global, Urbanisasi Dunia, Perdagangan Internasional, Peranan Emerging Economies dan Dominasi Kelas Menengah, Keuangan Internasional, Persaingan Sumber Daya Alam dan geostrategis, Kemajuan Teknologi, Perubahan Iklim dan Perubahan Geopolitik (http://bussnews.id/).

Demografi global, ditandai dengan semakin tingginya migrasi antar negara (borderless society), dan peningkatan proporsi penduduk usia lanjut. Dalam 30 tahun ke depan, pertumbuhan penduduk dunia diperkirakan melambat. Hal ini membawa konsekuensi pada penyesuaian sektor produksi untuk menjawab kebutuhan hidup masyarakat denganlife spanyang semakin panjang.

Urbanisasi dunia, pada 2050, PBB memperkirakan sekitar 65 persen penduduk dunia akan tinggal di perkotaan dengan 95 persen pertambahannya terjadi diemerging economies. Konsekuensinya, peranan perkotaan dalam pembangunan semakin penting, sebagai ruang bagi berkembangnya eksternalitas positif dari aglomerasi industri dan tenaga kerja terlatih.

Perdagangan internasional, kawasan Asia Pasifik diyakini tetap mampu menjadi poros perdagangan dan investasi dunia. Antisipasi industri nasional terhadap dampak dari perubahan ini dapat diupayakan melalui penguatan kerja sama internasional serta perdagangan dan investasi dalam kawasan.

Tumbuh kelas menengah dalamemerging market economies(EMEs) di kawasan Asia dan Amerika Latin. Secara ekonomi, kelas menengah akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi karena meningkatnya pendapatan per kapita akan mendorong pengeluaran serta meningkatkan tabungan dan investasi. Khusus Indonesia, penduduk yang tergolongconsuming classpada 2015 sebanyak 45 juta, dan akan terus meningkat sehingga pada 2045 diperkirakan mencapai 258 juta orang atau 80 persen dari penduduk Indonesia. Untuk itu, kemampuan menguasai pasar domestik sangat penting, dengan melihat industri apa yang diperlukan bagi 258 jutaconsuming classIndonesia.

Persaingan sumber daya alam (SDA) dan geostrategis. Persaingan memperebutkan SDA ke depan tetap tinggi seiring dengan bertambahnya penduduk dunia, meningkatnya kegiatan ekonomi, serta perubahan gaya hidup. Kondisi ini membawa konsekuensi bahwa pengembangan industri nasional diarahkan untuk menjaga dan mengelola SDA denganinovasi dan teknologi.

Kemajuan teknologi dan revolusi industri yang memasukan faseIndustry4.0. Pada fase ini,internet of thingsatau otomatisasi dan penerapan teknologi yang bertumpu pada internet dan pertukaran data (big data) akan menjadi tren manufaktur yang memungkinkan adanya proses yang lebih efisien dalam proses manufaktur (smartfactory) dan pengelolaanvalue chain.

Dengan mencermati megatrend tersebut, diharapkan Indonesia dapat menjadi developed country dengan sektor industri sebagai penggerak utama ekonominya. Indonesia dituntut mampu keluar darimiddle income trapatau menjadi negara maju pada 2034 dengan PDB per kapita USD13.000, dan terus meningkat hingga mencapai USD 29.000 pada 2045. Untuk itu, ekonomi Indonesia perlu tumbuh dengan laju rata-rata 6,4 persen dalam periode 2017-2045, dan diharapkan kontribusi PDB sektor industri manufaktur terus meningkat mencapai 32 persen di tahun 2045, jelas beliau (https://www.bappenas.go.id/id/).

Menghadapi Megatrend tersebut, Indonesia mengembangkan Visi Indonesia 2045 yakni: meningkatkan 4 (empat) pilar pembangunan 2045 yang meliputi aspek: Pembangunan Manusia dan Penguasaan Iptek, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan dan Pemantapan Ketahanan Nasional, serta Tata Kelola Kepemerintahan.

Menata kembali

Dalam kaitan aspek Pembangunan Manusia dan Penguasaan Iptek, serta Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi penting, yakni dengan menguatkan ekosistem riset dan inovasi. Sejak runtuhnya Era Orde Baru berganti dengan Era Reformasi peran iptek semakin terpinggirkan/tidak menjadi prioritas, tidak ada riset dan inovasi yang menjadi unggulan (Flagship) yang mengangkat kemajuan inovasi Indonesia. Indonesia cenderung sebagai pasar hasil inovasi negara-negara lain. Padahal ketika industri startegis PT Dirgantara Indonesia memiliki riset, inovasi dan produk unggulan CN-235 dan N-250, Indonesia memiliki keunggulan dan masuk dalam peta inovasi dan produk unggulan kedirgantaraan dunia.

Setelah dilantik menjadi Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Ka. BRIN) Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. mengakui bahwa ekonomi Indonesia saat ini masih dalam kelompok negara Investment-Driven Economy. Untuk menjadi bangsa yang berdaya saing dan dapat masuk 10 besar ekonomi dunia, Indonesia harus bertransformasi menjadi negara Innovation-Driven Economy.

Salah satu hal yang sangat penting adalah menerapkan konsep dan menjalankan program ekonomi berbasis inovasi, yang pada intinya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbangjirap) yang menghasilkan inovasi, mengkomersialisasikan serta melaksanakan sektor-sektor produksi nasional. Oleh sebab itu, Indonesia perlu segera memperbaiki dan meningkatkan kinerja Ekosistem Sistem Inovasi Nasional kita, agar mampu melahirkan lebih banyak lagi produk-produk inovasi yang mendunia dan menjadi Brand Nasional, ungkap Menteri Bambang, ketika memberi Kuliah Umum bertema Strategi dan Arah Kebijakan Kemenristek/BRIN Dalam Pengembangan Iptek dan Inovasi di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Rabu 18 Desember 2019.

Menteri Bambang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan riset dan inovasi membutuhkan optimalisasi kerja sama antara peneliti dari Perguruan Tinggi/lemlitbang (Academicians/researchers), dunia usaha/industri (Businesses), serta Pemerintah (Government). Atau yang biasa dikenal sebagai sinergitas Triple Helix. Dimana semua elemen triple helix berperan sesuai dengan kompetensi dan kapasitasnya. Sinergitas yang kuat antara tiga elemen ABG ini sangat penting untuk memperkecil lembah kematian antara produk riset dan produk inovasi.

Untuk mengoptimalkan ekosistem riset, teknologi dalam rangka meningkatkan produk-produk inovasi, maka Pemerintah (Kemenristek/BRIN) akan melanjutkan program-program dukungan kebijakan, kelembagaan untuk membangun dan mengoptimalisasikan Pusat Unggulan Iptek (PUI) dan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) baik yang sudah ada maupun yang baru, melalui pendanaan/insentif riset dan inovasi, jelas Menteri Bambang.

Adalah UU Sisnas Iptek/Sistem Nasional Iptek dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diluncurkan pemerintah saat ini dalam kaitan di atas. Melalui pijakan UU di atas, berbagai kalangan berharap ekosistem riset dan inovasi Indonesia menjadi lebih baik. Pidato kenegaraan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 16 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat negara ini bisa melompat dan mendahului bangsa lain. Kita butuh terobosan-terobosan jalan pintas yang cerdik, yang mudah, yang cepat. Kita butuh sumber daya manusia (SDM) unggul yang berhati Indonesia, berideologi Pancasila. Kita butuh SDM unggul yang toleran yang berakhlak mulia. Kita butuh SDM unggul yang terus belajar bekerja keras, berdedikasi, tegas Jokowi (https://katadata.co.id/analisisdata/2019/12/18/)

UU Sistem Nasional Iptek merupakan UU inisiatif pemerintah yang disusun sejak 2014, sebagai pengganti Undang-undang nomor 18 Tahun 2002, yang dalam penerapannya belum mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional. Ada tiga faktor yang mempengaruhi UU 18 Tahun 2002 belum memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional, yakni:

Payung hukum tersebut belum mengatur mekanisme koordinasi antarlembaga dan sektor pada tingkat perumusan kebijakan, perencanaan program anggaran, serta pelaksanaan kebijakan secara lugas.
Banyak peraturan perundang-undangan yang telah berubah, sehingga perlu harmonisasi. Seperti UU Sistem Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
UU 18 Tahun 2002 belum mengatur hal-hal khusus dan strategis lainnya, seiring perkembangan lingkungan strategis serta sistem ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menristekdikti periode 2014 – 2019, Prof.H.Mohamad Nasir,Drs.,Ak.,M.Si.,Ph.D, menyebutkan, Embrio dari UU Sistem Nasional Iptek adalah Peraturan Presiden mengenai rencana induk riset nasional. Harapannya ke depan UU Sisnas Iptek ini akan mendorong terintegrasinya riset yang ada di berbagai kelembagaan riset. Pokok-pokok penting dalam pengaturan UU Sistem Nasional Iptek yang menjadi perhatian, adalah:

Rencana Induk Pemajuan Iptek akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPN dan RPJMN.
Penambahan batas usia pensiun untuk Peneliti Ahli Utama (menjadi 70 tahun) dan Peneliti Ahli Madya (menjadi 65 tahun)
Hasil Litbang wajib dipublikasikan dan didiseminasikan
Komisi Etik dibentuk untuk menegakkan kode etik penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) iptek.
Pemerintah menetapkan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan output riset, paling singkat selama 20 tahun, melalui sistem informasi iptek yang terintegrasi secara nasional.
Untuk menjalankan litbangjirap dan menghasilkan invensi dan inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional (BRIN).
Dana abadi litbangjirap invensi dan inovasi dibentuk oleh pemerintah untuk membiayai
Insentif pengurangan pajak bagi badan usaha yang melakukan litbangjirap
Dilarang melakukan pengalihan material kekayaan hayati dll, kecuali uji materialnya tidak dapat dilakukan di Indonesia. Dalam hal ini wajib dilengkapi dengan dokumen MTA.
Pemerintah melakukan pengukuran indikator iptek nasional secara berkala.
Kegiatan litbangjirap yang berisiko tinggi dan berbahaya wajib mendapatkan izin dari pemerintah, melalui proses di komisi etik.
Beberapa sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi pelanggar UU ini.

Karena itu, UU Sisnas Iptek diharapkan melengkapi pengaturan sebelumnya, sekaligus menegaskan jalannya pembangunan di tanah air berbasis Iptek. Ini artinya hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Iptek tidak lagi sekedar mejadi rekomendasi pertimbangan dalam keputusan pembangunan nasional. Iptek dalam UU tersebut merupakan upaya agar kebijakan pembangunan yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan secara moral, etika, dan keilmuan dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila, jelas Prof. Mohammad Nasir.

Landasan kebijakan dan aturan di atas diharapkan mengurangi kekhawatiran beberapa pihak. Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Berry Juliandi mengatakan akibat fungsi dan tata kelola yang tidak maksimal, seringkali terjadi tumpang tindih penelitian dan kadang-kadang itu justru karena kebijakan atau aturan pemerintah, bukan kesalahan di lembaganya.

Selanjutnya, mekanisme riset sebaiknya menggunakan skema kompetisi. Skema kompetisi melalui mengajukan proposal yang nanti direview oleh tim independen. Setelah lolos, baru mendapat pendanaan. Melalui sistem ini, antar lembaga penelitian atau kementerian atau perguruan tinggi nanti bisa saling bekerja sama. Lewat skema kompetisi nasional, dengan sendirinya akan terjadi mekanisme pasar, peneliti yang tidak perform tidak akan mendapat dana. Dia bisa beralih menjadi perencana atau analisis kebijakan, karena mungkin memang bukan di situ keahliannya. Mekanisme pasar ini juga akan membuat lembaga penelitian yang tidak perform akan berguguran dengan sendirinya.

Sementara itu, menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, jika ingin menata ekosistem riset di Indonesia, pertama-tama yang harus mengakui ada masalah di sini. Tidak gampang mengakui bahwa ada masalah dalam ekosistem riset, mulai soal publikasi, dana riset, output yang dihasilkan tidak memiliki daya saing, dan masih banyak lagi. Selama ini selalu terjadi perdebatan antara kebijakan atau tata kelolanya yang perlu diperbaiki. Untuk riset, menurut saya, dua-duanya perlu menjadi perhatian. Sehingga, penataan kembali ekosistem riset Tanah Air, artinya memperbaiki tata kelola riset yang ada (https://katadata.co.id/2019/12/18). Semoga. (lee)

Indeks Inovasi Global 2019 dan Pandangan Otoritas, Komunitas Perguruan Tinggi tentang Riset & Inovasi Indonesia

Kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi suatu negara salah satunya dapat dilihat melalui indeks-indeks global, seperti Global Innovation Index (GII). Setiap tahun Global Innovation Index/GII (Indeks Inovasi Global) menghadirkan komponen tematik yang melacak inovasi global. Dalam edisi tahun 2019 lalu, GII menganalisis lanskap inovasi medis dekade berikutnya dengan mengangkat tema Menciptakan Kehidupan Sehat – Masa Depan Inovasi Medis. Yakni melihat bagaimana inovasi teknologi dan non-teknologi medis akan mengubah layanan kesehatan di seluruh dunia. Indeks ini juga mengeksplorasi peran dan dinamika inovasi medis dalam membentuk masa depan perawatan kesehatan, dan pengaruh potensialnya terhadap pertumbuhan ekonomi.

GII merupakan sumber wawasan tentang aspek multidimensi dari pertumbuhan yang didorong oleh inovasi. GII telah menjadi salah satu referensi terkemuka mengukur kinerja inovasi ekonomi, serta telah berkembang menjadi alat pembandingan berharga yang dapat memfasilitasi dialog publik-swasta di mana para pembuat kebijakan, pemimpin bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengevaluasi kemajuan inovasi setiap tahunnya.

Indikator yang digunakan secara garis besar mencakup 2 index, yakni: Innovations Input dan Innovations Output, yang mencakup 7 kriteria meliputi: institution, human capital & research, infrastructure, market sophistication, business sophistication, and knowledge & technologies outputs, serta creative outputs yang dilengkapi 21 sub kriteria.

Bagaimana perkembangan inovasi negeri kita Menurut penilaian GII negeri kita berada dalam peringkat ke 85 dari 129 negara, dan pada peringkat ke 14 dari 15 di lingkungan negara SEAO/ South East Asia, East Asia, and Oceania dengan nilai 29,72 dari ukuran 0 100. Diantara negara SEAO (Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Hongkong, China, Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Mongolia, Filipina, Brunei, Indonesia, Kamboja).

Sebagaimana dilansir beberapa media menurut para pemegang otoritas, maupun komunitas perguruan tinggi bahwa riset dan inovasi di Indonesia dipandang masih memprihatinkan dan memerlukan pembenahan konseptual, terstruktur, dan operasional.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azzam mengatakan posisi Indonesia dalam Global Innovation Indexyang di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam ini menjadi alarm untuk sungguh-sungguh memperbaiki iklim iptek supaya lebih efektif lagi.Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini kerjasama yang intens antara bisnis pemerintah – akademisi untuk membangun riset yang innovatif dan meningkatkan daya saing industri serta ekspor. Ekosistem inovasi sangat perlu dibangun. Kelemahan kita masih suka jalan sendiri-sendiri. Selain itu juga pendekatan risetnya diubah, inovasi harus didorong yang dekat dengan pasar,” tutur Bob (www. Bisnis.com26 Juli 2019)

Sebelumnya Prof. Bambang Permadi Soemantri Bodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. – Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Republik Indonesia dalam sambutannya pada acara Konsorsium Nasional Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah (LPPM PTMA), Selasa (7/1) di Hotel Harpe, Mangkubumi, Yogyakarta. Riset dan pengabdian merupakan dua hal penting yang perlu menjadi komitmen perguruan tinggi. Peran perguruan tinggi dalam penguatan riset menjadi sangat penting untuk memunculkan inovasi-inovasi di tengah peradaban revolusi industri 4.0. Selain itu peran perguruan tinggi sangat penting dalam hal riset untuk dapat memecahkan permasalahan di masyarakat melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Akan tetapi yang disayangkan perguruan tinggi di Indonesia belum optimal dalam melakukan riset.

Beberapa faktor yang mempengaruhi permasalahan penguatan dan pengembangan riset di Indonesia, diantaranya: kelembagaan akreditasi Lemlit (Lembaga Penelitian), anggaran riset, relevansi dan produktivitas, manajemen riset, serta sumberdaya manusia. Menghadapi permasalahan riset tersebut, perlu partisipasi pihak swasta untuk mengikuti riset, seperti BUMN atau perusahaan. Sehingga muncul Research and Development (R&D) yang akan menjadi kebutuhan untuk bersaing dalam memunculkan sebuah inovasi.

Bambang juga menjelaskan pentingnya relevansi perguruan tinggi dengan perusahaan dalam melakukan riset yang selanjutnya memunculkan inovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Riset perguruan tinggi harusnya selaras dengan kebutuhan pasar oleh karena itu penting dilakukan kerjasama riset dengan pengusaha atau perusahaan agar hasil riset nantinya memunculkan hasil riset yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan perguruan tinggi aktif dan fokus pada R&D. Peran perguruan tinggi berkaitan dengan fungsi dosen untuk mengubah paradigma riset menjadi kebutuhan perusahaan atau sektor swasta dan menjadi kebutuhan masyarakat, jelasnya. (https://www.umy.ac.id/)

Dewan Kehormatan Forum Rektor Indonesia (FRI), Asep Saefuddin mengatakan posisi Indonesia dalam Global InnovationIndex menunjukkankualitas SDM terutama di bidang kesehatan, pendidikan, riset, dan birokrasi pemerintahan. ujarnya kepadaBisnis.com, Kamis (25/7/2019).Selain itu, perlu dilakukan insentif pajak yang berkaitan denganoutcome based research.Dimana pemberian insentif ini harus dibarengi dengan perubahan birokrasi pada riset, sehingga akan berdampak pada indeks inovasi Indonesia.

Lebih jauh, “Perlu ada mandat riset bagi kampus besar yang sudah mapan. Riset tanpa mandat, negara tidak dapat apa-apa dan indeks inovasi Indonesia juga tidak akan berubah. Mandatkan kepada perguruan tinggi seperti IPB untuk riset pangan, ITB untuk teknologi informasi, UI untuk kesehatan, dan kampus di Provinsi mandatkan untuk penguatan sumber daya lokal di tempat itu,” terang Asep. Pemberian mandat juga dapat dilakukan ke beberapa perguruan tinggi untuk bergabung dalam konsorsium riset mandat tertentu.

“Bilaoutcome(hasilnya) berdampak pada ekonomi dan indeks inovasi global, perguruan tinggi diberi insentif lagi, misalnya kemudahan pengiriman post doctoral atau lainnya atau bisa juga insentif bebas pajak PPH bagi peneliti dalam tim mandat,” ucapnya.

Hal lain, sedikitnya riset yang menghasilkan inovasi, karena tak adanya grand design riset secara nasional. Selain itu, peneliti merasa jago sendiri dan merasa berhasil memenangkan riset kompetitif, dimana cenderung peneliti itu-itu saja. Hasilnya hanya menaikan citra dirinya, paling jauh citra kampus tetapi bukan negara,” kata Asep.(www.Bisnis.com 26 Juli 2019)

Rektor Universitas Pancasila, Prof. Wahono Sumaryono mengatakan perguruan tinggi saat ini memang perlu menggiatkan riset yang melahirkan pelbagai inovasi. Untuk itu, pertama-tama mengubah pola pikir dan membuka wawasan para sivitas kampus untuk mau mengembangkan inovasi. Setelah itu, diperlukan kolaborasi dan membangun jejaring dengan kalangan industri. Dengan begitu, kebutuhan pasar bisa dipahami sehingga riset bisa lebih terarah. “Kami mendorong para dosen dan mahasiswa agar terbuka dalam riset, mengembangkan barang dan jasa, sehingga bisa diserap pasar. Sehingga riset tidak hanya menjadi kredit poin untuk kelulusan atau naik jabatan, tapi juga bisa menghasilkan koin (uang),” Jumat 15 Maret 2019 (https://mediaindonesia.com/)

Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA pada saat membuka Konferensi Nasional Klaster dan Hilirisasi Riset Berkelanjutan (KNKHRB ) V 2019 pada Senin (18/11) mengungkapkan hasil riset perguruan tinggi memiliki sejumlah kendala hilirisasi sehingga hasil penelitian belum dapat diaplikasikan di masyarakat. “Kendala pertama setelah riset selesai dilakukan dan mendapatkan hak paten, banyak yang berhenti pada tahapan tersebut,” Selain itu ada kendala regulasi yang menghambat untuk dilakukan hilirisasi riset dan ini menyangkut hubungan dengan dunia industri. “Oleh sebab itu perlu perubahan aturan agar hilirisasi riset menjadi lebih mudah diadopsi dunia usaha dan industri,” katanya.

Kemudian kendala hilirisasi riset lain yang kerap dihadapi adalah jika sudah ada penelitian yang bisa diaplikasikan terkendala dengan ketersediaan bahan baku produk. “Ada hilirisasi riset yang bisa diaplikasikan, kadang bahan baku minim atau sulit didapat sehingga akhirnya menjadikan biaya produksi menjadi lebih tinggi,” ujarnya. Berikutnya untuk hilirisasi riset dibutuhkan penelitian lanjutan sebagai upaya pengembangan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dunia industri. (https://www.unand.ac.id/)

Rektor Unpar, Mangadar Situmorang, Ph.D., Sabtu 25 Jan 2020 dalam forum ilmiah di kampus Unpar menyoroti pentingnya pengembangan riset sebagai bagian dari pendidikan tinggi. “Kewajiban kita sebagai dosen dan peneliti adalah menyelenggarakan riset terutama membantu masyarakat menjawab persoalan-persoalan yang ada.” (https://republika.co.id/)

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Dr. Ir. H.M. Budi Djatmiko menuturkan rendahnya inovasi yang dilakukan oleh Indonesia juga karena riset yang masih sedikit.Terlebih, perguruan tinggi swasta sangat sulit untuk memperoleh pendanaan dari Kemenristekdikti sehingga riset yang dilakukan tak begitu banyak. Selain itu, tema yang dipilih peneliti, jarang yang aplikatif atau sesuai dengan kebutuhan industri atau yang menghasilkan inovasi sehingga riset yang dihasilkan hanya berupa kertas saja atau pelaporan.

Menurutnya, pemerintah perlu membuat kebijakan yang mewajibkan kepada industri untuk bekerja sama perguruan tinggi dalam melakukan riset yang menghasilkan inovasi sebagai upaya untuk meningkatkan Global Innovation Index Indonesia.Hal ini dikarenakan banyak industri yang melakukan riset sendiri atau menggunakan lembaga asing. “Perlu ada grand design riset, riset seperti apa yang dibutuhkan, arahnya kemana dan sebagainya,” ucap Budi.(www.Bisnis.com 26 Juli 2019)

Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, M.Si., M.Kom : Riset itu penting dan yang lebih penting adalah menghilirisasikan riset-riset itu sendiri. Riset-riset yang dilakukan PT jangan hanya mengejar Cum/ Point belaka, tapi bagaimana hasil riset kemudian mendapat cum dan dihilirisasikan. Untuk ini PT harus menjalin kerjasama dengan dunia usaha/ industri, minimal dari PT tersebut dapat diterapkan dalam skala laboratorium, walaupun belum dalam skala produksi, tapi sudah ada usaha untuk menginternalisasikan hasil riset tersebut.

Selain itu Riset disamping keluarannya untuk tingkat nasional dan bermanfaat untuk kepentingan Perguruan Tinggi berada, juga berdampak pula pada lingkungan tempat PT itu berada. PT sebagai menara air (pusat) untuk sekitarnya.

Tantangan bagi dosen harus mampu mengembangkan inisiatif bahwa riset tidak hanya mengandalkan dana dari institusi/internal yang relatif terbatas, ada baiknya menggunakan dana hibah dari pemerintah, maupun menggandeng dunia industri.

Juga perlu dilakukan penyelarasan dana-dana hibah antara PTS dengan PTN, karena keberadaan PTS mengangkat APK (Angka Partisipasi Kasar) – yang mengangkat itu adalah dari daya serap/ lulusan 4500 PTS kurang lebih besaran presentasenya adalah 93 %, kontribusinya sangat tinggi – dan kita usulkan kepada Kementrian/pemerintah, baiknya ada seperti dana operasional untuk PTS seperti BOS. (lee)

Sumber : dari berbagai sumber

Sosialisasi Widyatama Salah Satu Kampus Terbaik

Sosialisasi Widyatama Salah Satu Kampus Terbaik

Universitas Widyatama (UTama) kampus yang kini masuk 100 perguruan tinggi terbaik di Indonesia (ranking 95), mengundang Guru BK (Bimbingan Konseling) SMA/SMK/MA di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat serta Kota Cimahi pada kegiatan Gathering UTama, Jumat (1/11/2019).

Kegiatan yang dihelat di Ruang Seminar Gedung A lantai 4, dihadiri lebih dari 50 guru, serta lima orang perwakilan siswa/i kelas XII, dari masing-masing sekolah.

Kegiatan dimaksudkan untuk memberikan informasi sekaligus sosialisasi kepada para peserta, mengenai program Pernerimaan Mahasiswa baru, Universitas Widyatama tahun akademik 2020/2021.

Rektor Universitas Widyatama Prof. H. Obsatar Sinaga, secara khusus menyempatkan diri hadir dan mengatakan, sangat mengapresiasi pihak sekolah yang membantu dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Salah satunya dengan memberikan motivasi kepada para siswanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Tentu saja melanjutkan ke perguruan tinggi yang berkualitas, kata Prof. Obsatar.

Di hadapan para peserta, Rektor memaparkan raihan prestasi yang berhasil ditorehkan oleh UTama selama ini. Universitas Widyatama masuk peringkat 100 besar Kemenristekdikti, banyak raihan prestasi mahasiswa di bidang olahraga baik di tingkat nasional maupun internasional. Prestasi para dosen UTama yang berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya dengan capaian peringkat 30 besar Sinta Ristekdikti per November 2019 dan banyak capaian lainnya.Sosialisasi Widyatama Salah Satu Kampus Terbaik 2

Tidak hanya sebatas sosialisasi, para siswa/i yang hadir juga disuguhi penampilan dari perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang terpusat di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Widyatama.

Di akhir acara, seluruh guru diajak berkeliling ke Gedung PKM untuk melihat fasilitas penunjang kegiatan kemahasiswaan, di antaranya lapangan basket, futsal, bulutangkis, fitness center dan fasilitas penunjang lainnya. byhumas&komunita, 07Nov2019

Penjajakan Kerjasama Deputy Director International Education Institute University of St Andrews, United Kingdom dengan program studi Bahasa Inggris, Widyatama

Penjajakan Kerjasama Deputy Director International Education Institute University of St Andrews

Kunjungan penjajakan kerjasama Deputy Director International Education Institute University of St Andrews, United Kingdom dengan program studi Bahasa Inggris, Universitas Widyatama, pada bulan November 2019.

Pada kesempatan itu Ms. Lesley Thirkell memaparkan program yang ada di University of St Andrews dan sebaliknya prodi Bahasa Inggris menyampaikan program-program yang ada.

Dari paparan masing-masing akan dilakukan penjejakan kerjamasama, antara lain: 1) Memberikan pelatihan Academic writing untuk dosen dan mahasiswa, 2) Pengiriman mahasiswa untuk profesi tesol( sertifikasi pengajaran), 3) Penulisan karya ilmiah. byhumas&komunita, 13Nov2019

Melek Pajak Pengurus BUMDes Kab. Bandung Ikuti Pelatihan Perpajakan

Melek Pajak Pengurus BUMDes Kab. Bandung Ikuti Pelatihan Perpajakan

Pengurus dari sekitar 58 BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Kabupaten Bandung, mengikuti workshop/pelatihan perpajakan di Kampus Universitas Widyatama (UTama) Kota Bandung. Selama dua hari (7-8 November 2019) mereka mengikuti kegiatan yang dihelat oleh Fakultas Ekonomi Widyatama, bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I dan Pemerintah Kabupaten Bandung (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Hal itu untuk memberikan pengetahuan, agar para pengurus BUMDes melek dan paham mengenai perpajakan. Prof. H. Obsatar Sinaga, Rektor Universitas Widyatama yang membuka kegiatan itu, mengatakan, bahwa pelatihan perpajakan merupakan salah satu cara penetrasi wawasan kepada masyarakat. ?Kami ingin masyarakat paham bahwa membayar pajak itu wajib hukumnya, Kamis (7/11/2019). Cuma pada hari ini fokus dan diarahkan untuk BUMdes supaya BUMDes ke depannya tidak terkena masalah dengan kewajiban membayar pajak, imbuhnya. Dengan pelatihan ini mereka menjadi tahu, ternyata ada kewajiban BUMDes yang harus dibayarkan ke negara.BUMDes Kab. Bandung Ikuti Pelatihan Perpajakan

Mereka sengaja kita undang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat Universitas Widyatama, bekerjasama dengan DJP Kanwil Jabar I dan Pemkab Bandung. Perlu diketahui kini banyak BUMDes yang menerima bantuan dana segar dari negara dan hal itu ada pajaknya. Apabila masyarakat sudah sadar membayar pajak berarti ada tambahan penghasilan untuk negara. Kita secara sadar ingin agar negara ini maju. Kalau kita nggak sadar bayar pajak dari mana membangunnya, papar Prof. Obsatar.

Pada kesempatan yang sama Oki Rusdiar Kasmir Putra, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Wilayah Jabar I, menjelaskan bahwa banyak BUMDes yang belum memiliki NPWP, belum tahu cara lapor, menghitung dan membayar pajak. Untuk itu diharapkan dengan pelatihan pajak ini para pengurus BUMDes di Kabupaten Bandung khususnya, bisa paham dan tahu dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Mereka selama ini tidak membayar pajak karena ketidak tahuan mereka, harus menjalankan perpajakannya seperti apa menyetor pajak seperti apa dan lainnya, kata Oki.

Saat ditanya mengapa diadakan di Universitas Widyatama, Oki menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan berbagai kampus yang memiliki tax center, termasuk Widyatama. Di samping itu Universitas Widyatama telah memiliki program untuk mengedukasi BUMDes dalam pelatihan perpajakan. Dengan cara itu diharapakan akan terselamatkan uang negara dengan nilai triliunan rupiah di wilayah Kanwil BJP Jabar I, salah satunya dari sektor pajak BUMDes. Byhumas&komunita, 18Nov2019

Widyatama Dipercaya BNSP Kementerian Tenaga Kerja

Widyatama Dipercaya BNSP Kementerian Tenaga Kerja

Universitas Widyatama dipercaya oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementerian Tenaga Kerja RI, menyelenggarakan kegiatan sertifikasi profesi serta tahapan skema sertifikasi, bersama kampus Universitas Esa Unggul dan Udinus Semarang. Kegiatan dilangsungkan Jumat, di Ruang Seminar, lantai 6 kampus Widyatama.

Terkait hal itu Aziz, Wakil Ketua BNSP Kementerian Tenaga Kerja RI yang hadir langsung mengatakan, bahwa skema sertifikasi menjadi bagian yang akan dipakai untuk melakukan uji kompetensi bagi para mahasiswa. Merujuk pada standar kompetensi nasional, kompetensi khusus dan kompetensi internasional yang sudah teregister oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Dengan harapan melakukan perkuliahan, para mahasiswa akan tahu dirinya bisa menjadi apa saja kelak setelah lulus. Contohnya kalau mereka dari jurusan akuntansi menjadi lebih paham ketika mereka ingin menjadi akuntan. Serta harus memiliki unit kompetensi apa yang mesti dikuasi secara nasional, katanya.

Beliau pun berharap pihaknya bisa memberikan pelayanan terkait dengan kegiatan verifikasi skema yang dilaksanakan di Universitas Widyatama ini. Sehingga Universitas Widyatama, Universitas Esa Tunggal dan Unidus Semarang dapat memperbaiki skema yang diajukan, untuk dikeluarkan proses lisensi skema LSP yang akan didirikan oleh ketiga kampus ini.

Terkait LSP di Universitas Widyatama, perlu diketahui kini mereka sudah memiliki tujuh LSP untuk tujuh program studi. Rencananya akan membuat 18 skema LSP, untuk seluruh prodi di lima fakultas yang ada. Prof. H. Obsatar Sinaga, Rektor Universitas Widyatama, memaparkan bahwa hal itu sebagai upaya kampusnya untuk meningkatkan keahlian mahasiswanya. Mahasiswa Universitas Widyatama mulai tahun ini, di setiap semester akan memperoleh sertifikat dari Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Oleh karena itu, setelah lulus mahasiswa Widyatama di samping memiliki ijazah dari kampusnya, juga akan memperoleh sertifikat keahlian persemester dan sertifikasi BNSP. Diharapkan mahasiswanya menjadi cakap saat bekerja di perusahaan atau industri.

Maka hari ini (Jumat, 8/11/2019) hadir Pa Aziz. Wakil Ketua BNSP untuk melakukan verifikasi,, di kampus ini, Jumat (8/11/2019). Kemudian di bulan Desember 2019, akan diadakan pelatihan untuk asesornya yang memberi penilaian internal, imbuhnya.

Alasan melakukan hal itu, sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa. Dimulai dari meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Dari mulai semester satu para mahasiswa kami tidak hanya dibekali dengan teori saja, tetapi juga dengan pelatihan. Sehingga tercipta mahasiswa yang siap pakai (bekerja), papar Prof Obsatar. Byhumas&komunita, 21Nov2019

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Ajak PT Berkolaborasi Menulis Jurnal Internasional

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Ajak PT Berkolaborasi Menulis Jurnal Internasional

Prof. H. Uman Suherman, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jabar Banten, saat membuka kegiatan Inovasi Perguruan Tinggi, di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV tanggal 12-14 Desember 2019 lalu, di Jatinangor, Kab Sumedang lalu mengajak perguruan tinggi dan universitas di Jabar Banten, untuk melakukan & menulis penelitian/jurnal internasional.

Mari kita berkolaborasi agar sama-sama perguruan tinggi/universitas yang ada di Wilayah IV (sekitar 486 perguruan tinggi yang ada) bisa unggul dan maju beriringan satu sama lain, katanya. Terlebih pihaknya menggandeng Universitas Widyatama yang telah memiliki personal garansi dalam menerbitkan jurnal internasional dan memiliki slot menerbitkan 5000 jurnal internasional di Eropa dan Amerika.

Universitas Widyatama Kota Bandung melalui Rektornya Prof. H. Obsatar Sinaga, memiliki jaringan internasional mengenai publikasi jurnal internasional. Kapasitas Prof. H. Obsatar memiliki personal garansi dan diakui oleh negara Eropa dan Amerika untuk menerbitkan jurnal internasional. Terlebih di tahun 2020 diberi slot menerbitkan sebanyak 5000 jurnal internasional.

Ia memaparkan akan mengajak perguruan tinggi yang ada di naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Jabar dan Banten. Tidak mungkin jurnal sebanyak itu diterbitkan oleh kami sendiri atau diambil oleh dosen kami sendiri. Tetapi harus berkolaborasi dengan universitas atau perguruan tinggi lainnya. Jumlah dosen kami belum memadai sampai melakukan penelitian sebanyak itu, imbuhnya.

Pihaknya merasa senang apabila banyak perguruan tinggi yang berkolaborasi menulis jurnal internasional. Sendiri lebih baik namun apabila jurnal tersebut ditulis secara bersama-sama/berkolaborasi (dosen Widyatama dan perguruan tinggi lainnya) hasilnya jauh akan lebih baik lagi, terangnya.

Biasanya untuk mengawali kolaborasi penulisan jurnal internasional pihaknya melakukan starting point dengan penandatanganan MoU. Setelah itu sama-sama melakukan penelitian, lalu dipublish. Publikasinya akan menjadi urusan Widyatama, kata Prof. H. Obsatar. Kalau saya tanda tangan insya Allah jurnal internasional itu akan terbit di Eropa atau Amerika, sambungnya. Biasanya dalam waktu kurang lebih satu bulan jurnal internasional itu akan terbit. Satu minggu dikirim, langsung LOA Letter of Acceptance, kemudian satu bulan biasanya terbit, paparnya. Universitas Widyatama sendiri sudah mengeluarkan 635 jurnal internasional di tahun 2019 ini.

Sedangkan yang sudah melakukan MoU ada sekitar 22 perguruan tinggi termasuk pergguruan tinggi dari Negeri Jiran Malaysia. byhumas&komunita,17Des2019

Peduli UMKM, Widyatama Raih Penghargaan ICSB Markplus

Peduli UMKM, Widyatama Raih Penghargaan ICSB Markplus

Universitas Widyatama kembali peroleh penghargaan untuk kategori Reseach and Academian di bidang ekonomi, oleh Internasional Cource for Small Business (ICSB) Indonesia Presidential Award 2019 dan Markplus.

Penghargaan yang diterima langsung Rektor Universitas Widyatama Prof. H. Obsatar Sinaga itu diserahkan oleh Dimas Soerodjo, Fasilitator Markplus Institut, Kamis (15/11/2019) di Floating Matket, Kab. Bandung Barat, pada gelaran Galang UMKM (Usaha Menengah Kecil Menengah) Indonesia edisi ke-4, menuju UMKM Brilian.

Prof Obsatar mengatakan, bahwa? penghargaan yang diterima oleh Widyatama berkat banyaknya penelitian yang di publish pada jurnal internasional, dengan substansi mengenai UKM (Usaha Kecil Menengah). Karena itu mereka mengganggap Widyatama memiliki keperdulian yang tinggi terhadap perkembangan UKM. Menurut mereka Universitas Widyatama merupakan salah satu kampus yang sampai hari ini, memiliki pengabdian masyarakat yang tinggi terhadap UKM, termasuk di wilayah Subang, Kabupaten Bandung Barat Kabupaten Bandung dan lainnya, imbuhnya.

Bentuk perhatian Widyatama sendiri di antaranya dalam membantu membuat kemasan produk agar terlihat menarik. Hal itu disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing. Ada beberapa UKM yang tahu cara memproduksi namun sulit memasarkan. Bisa juga memasarkan tetapi tidak bisa membuat perbandingan harga karena packagingnya kurang bagus, terangnya.

Untuk itu pihaknya sudah memberi banyak masukan bagi UKM, terutama dalam membuat kemasan yang menarik untuk menaikan nilai jual produknya. Kebetulan di kami memiliki prodi marketing, desain grafis. Terkini mengenai packaging, technopark Kota Cimahi akan digarap oleh Fakultas Desain Komunikasi Visual, Universitas Widyatama.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bisnis UKM sekarang lagi booming. Pemerintah pun menitik beratkan pada UMKM termasuk dalam menyuntikan anggarannya. Hanya persoalannya apakah kemudian anggaran yang besar dari Kementrian UKM bisa terdistribusi dengan baik dan maksimal, tuturnya. Makanya menurutnya pihak pemerintah perlu menggandeng perguruan tinggi untuk mengoptimalkan, karena di perguruan tinggi banyak hasil riset tentang itu.

Terkait penelitian dan publikasi jurnal internasional yang dilakukan oleh Widyatama lebih mengutamakan kualitas. Hal itu didukung oleh 44 doktor yang dimiliki oleh kampus Widyatama. Di samping itu di tahun 2020 ini Widyatama akan mengajukan 10 profesor dari kampusnya, di tambah dengan majelis guru besar sebanyak 12 orang. Mengendors banyak profesor dari luar kampus yang bersedia menjadi anggota Majelis Guru Besar di Widyatama.

Pada kesempatan yang sama Mega perwakilan dari Markplus mengatakan alasan pihaknya memberikan penghargaan kepada Widyatama, karena Widyatama banyak membantu para UKM di daerahnya. Kami sudah melakukan base research banyak kampus yang diajukan (dikurasi). Widyatama salah satunya, karena ada beberapa juga? yang tidak lolos, katanya. Widyatama memiliki base research yang bagus dan memiliki kepedulian terhadap UKM, pungkasnya. Byhumas&komunita, 25Nov2019

Sharing Knowledge WNI di Jepang untuk Pengabdian Kepada Masyarakat

Sharing Knowledge WNI di Jepang untuk Pengabdian Kepada Masyarakat

Osaka, Jepang – Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat di Osaka Jepang, sebagai salah satu aplikasi tridharma perguruan tinggi. Kegiatan ini dalam bentuk Sharing Knowledge bagi entrepreneur dan Wirausahawan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang.

Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Diana Sari, selaku Ketua Tim Dosen menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan yang sangat baik sebagai bentuk pengabdian Dosen Universitas Widyatama yang dapat diprogramkan secara berkesinambungan ke depannya.

Antusiasme yang tinggi terlihat dari kedatangan peserta yang merupakan wirausahawan asal Indonesia yang telah menetap di Jepang selama 10-25 tahun. Tema kegiatan ini adalah Kiat menghadapi persaingan bisnis di era digital yang berlangsung hari Kamis, 14 November 2019 bertempat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Osaka Jepang. Peserta yang hadir sebagian besar bergerak di bisnis jasa dan perdagangan, selebihnya adalah eksportir di kawasan Asia Timur dan ASEAN.

Di samping manajemen bisnis dan akuntansi, masalah perijinan dan aspek legal merupakan topik yang mendapat perhatian khusus oleh peserta dan para narasumber. Narasumber pada sharing knowledge disampaikan langsung oleh Dr. Diana Sari, Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Widyatama.

Konsul Jenderal Indonesia di Osaka, Mirza Nurhidayat, menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung penuh agar kegiatan ini dapat terus berlanjut. Di mana pada era persaingan yang semakin kompleks diharapkan pengusaha asal Indonesia mampu bersaing di Jepang khususnya di Osaka.

Di akhir kegiatan, Konsul Jenderal yang didampingi Pranowo selaku Pejabat Fungsional Ekonomi saling bertukar cindera mata dengan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama, Dr. Diana Sari. byhumas&komunita, 27Nov2019

Apakah RIRN 2017 – 2045? Memahami Kebijakan Riset & Inovasi

Indeks Inovasi Global 2019 menempatkan Indonesia jauh diurutan bawah, serta realita hasil riset dan inovasi masih belum berkiprah dalam tataran produk industri nasional, demikian pula peran perguruan tinggi yang bisa dibilang masih minim mendorong majalah Komunita menelusuri Kebijakan Riset dan Inovasi.

Adalah dokumen Rencana Induk Riset Nasional/RIRN 2017 – 2045 menggambarkan dinamika kebijakan dari dua era pemerintahan, serta pelaksanaan riset nasional tahun 2017 – 2045.

Pada era pemerintahan Orde Baru kebijakan iptek dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita). Repelita I dan II ditujukan sebagai upaya membentuk dan meningkatkan kuantitas lembaga litbang pemerintah serta meningkatkan sarana dan prasarana penelitian. Repelita III dan IV diarahkan untuk mengembangkan iptek dengan prioritas alih teknologi, terutama teknologi tinggi, peningkatan SDM dan diakhiri dengan melaksanakan penelitian dasar. Instrumen kebijakan yang digunakan pada era itu adalah RUSNAS, RUT, dan RUK.

Sedang pada era reformasi pasca 1998 berbeda, kebijakan iptek diarahkan untuk penguatan internal, pengembangan dan difusi iptek dengan mulai memperhatikan perlindungan hak kekayaan intelektual dan kerjasama internasional. Instrumen kebijakan yang digunakan Kebijakan strategis Pembangunan Nasional Iptek/Jakstranas Iptek dan Agenda Riset Nasional (ARN).

Tahun 2000, Repelita berganti menjadi Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), dimana iptek tidak menjadi salah satu prioritas, namun menjadi unsur pendukung pembangunan kesejahteraan rakyat melalui pengembangan kapasitas industri untuk meningkatkan daya saing usaha. Lalu Kemenristek ditugaskan menyusun arah kebijakan iptek dalam dokumen tersendiri, yaitu Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Iptek/Jakstranas Iptek. Tahun 2002 lahir Undang-Undang (UU) no. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas P3 Iptek) merupakan produk kebijakan dalam rangka mengelola dan mendayagunakan sumber daya Indonesia dan isinya.

Awal era reformasi, paradigma pembangunan masih mengikuti paradigma Orde Baru, dan masih menggunakan GBHN 1998-2003 yang merupakan GBHN terakhir. Dalam rencana pembangunan jangka panjang, pembangunan iptek diarahkan pada “Pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek secara lebih tepat, cepat, dan cermat, serta bertanggung jawab agar mampu memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, maju, dan sejahtera” (GBHN, 1998). Sedangkan dalam Repelita VII, prioritas pembangunan bidang iptek adalah meningkatnya kapasitas pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek didukung oleh peningkatan kualitas SDM berlandaskan “Nilai-nilai spiritual moral, dan etik sesuai dengan nilai luhur budaya bangsa dan keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”; peningkatan kapasitas pengembangan teknologi bangsa sendiri; pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknologi untuk proses industrialisasi dan bidang-bidang pembangunan lainnya; serta pengembangan sarana dan prasarana iptek.

Mengusung amanat GBHN tahun 1999-2004, disusun Program Pembangunan Nasional (PROPENAS). Perbedaan nyata mengenai posisi iptek dalam pembangunan nasional pada PROPENAS ini bahwa iptek bukan sebagai salah satu bidang pembangunan nasional terpisah, sehingga masing-masing kelembagaan iptek harus memiliki rencana strategis sendiri yang mengacu pada dokumen arah pembangunan nasional iptek. Program pembangunan iptek tidak diuraikan secara detail dalam PROPENAS, namun disusun oleh Kemenristek dalam suatu dokumen tersendiri, yaitu Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Iptek ( Jakstranas Iptek).

PROPENAS 2000-2004 menyebutkan empat program nasional bidang iptek, yaitu: (1) program peningkatan iptek dunia usaha, (2) program diseminasi informasi teknologi yang bertujuan meningkatkan pembangunan ekonomi; serta (3) program penelitian, peningkatan kapasitas dan pengembangan kemampuan sumber daya iptek, dan (4) peningkatan kemandirian dan keunggulan iptek, untuk meningkatkan pembangunan bidang pendidikan.

Jakstranas Iptek pertama memuat rencana kebijakan Iptek tahun 2000 – 2004. Fokus kebijakan iptek awal Orde Reformasi ini diarahkan untuk revitalisasi pembangunan ekonomi dari dampak krisis dengan pemanfaatan iptek dan inovasi melalui integrasi antara jaringan kelembagaan iptek. Pembangunan ekonomi dilakukan melalui pembangunan industri dengan peningkatan kegiatan penelitian, pengembangan, dan rekayasa dalam kerangka sistem inovasi nasional.

Prioritas utama nasional pembangunan iptek tahun 2000-2004 adalah: (1) pembinaan sumber daya manusia; (2) pengembangan dan penguasaan iptek; dan (3) peningkatan kualitas penelitian, pengembangan dan rekayasa untuk mendukung pembangunan nasional. Pada Orde Baru pembangunan difokuskan pada sembilan wahana industri berteknologi menengah tinggi, sedang pada Orde Reformasi ini bidang fokus pembangunan lebih luas diarahkan ke segala sektor, baik yang berteknologi rendah, menengah, maupun tinggi.

Sesuai dengan PROPENAS 2000-2004, Jakstranas Iptek tahun 2000-2004 memuat 11 bidang fokus, yaitu: sosial budaya; pengembangan sistem-sistem nasional sektoral dan daerah; pertanian dan pangan; kesehatan; lingkungan; kelautan, kebumian dan kedirgantaraan; transportasi dan logistik; energi; manufaktur; informasi dan mikroelektrik; serta bahan baru. Pengembangan teknologi tinggi untuk industri strategis tidak lagi menjadi fokus kebijakan iptek seperti pada masa Orde Baru. Teknologi rendah, menengah, dan tinggi dikembangkan secara bersama-sama untuk mendukung 11 bidang fokus di atas.

Selanjutnya pada periode 2005-2009, pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2009 sebagai pengganti PROPENAS. Dalam RPJPN, disebutkan bahwa salah satu langkah untuk membangun daya saing bangsa adalah dengan meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam RPJM tersebut iptek difungsikan sebagai alat untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Perubahan-perubahan signifikan juga terdapat pada Jakstranas Iptek 2005-2009 dengan ARN 2005-2009 sebagai lampirannya. Visi dan misi iptek pada periode ini lebih spesifik dibandingkan visi dan misi iptek pada periode sebelumnya dengan disebutkannya sektor tertentu sebagai obyek. Visi iptek 2005-2009 mengarah pada: a) teknologi sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi dan kemandirian bangsa; b) iptek yang humanistik; c) terwujudnya sistem informasi spasial; d) iptek nuklir berkeselamatan handal; e) iptek kedirgantaraan; dan f ) Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai penguat daya saing. Sedangkan misi iptek 2005-2009 adalah: a) pusat keunggulan dan komersialisasi teknologi; b) mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkemanusiaan; c) berlandaskan pada etika keilmuan; d) memperkuat daya saing masyarakat; e) membangun infrastruktur data spasial nasional; f ) pemanfaatan dan pelayanan reaktor dan fasilitas nuklir; g) penguasaan teknologi dirgantara dan berkelanjutan; serta h) pengembangan SNI.

Bidang fokus kebijakan iptek masih mengacu pada RPJM 2005-2009 yang terdiri dari enam bidang, yaitu: 1) pembangunan ketahanan pangan; 2) penciptaan dan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan; 3) pengembangan teknologi dan manajemen transportasi; 4) pengembangan teknologi informasi dan komunikasi; 5) pengembangan teknologi pertahanan; serta 6) pengembangan teknologi kesehatan dan obat-obatan.

Pada periode ini dihasilkan empat peraturan pemerintah sebagai instrumen untuk mewujudkan sistem inovasi nasional, yaitu: 1) PP No. 20 Tahun 2005, 2) PP No. 41 Tahun 2006, 3) PP No. 35 Tahun 2007, 4) PP No. 48 Tahun 2009.

Posisi iptek dalam RPJMN semakin kuat dengan dijadikannya iptek sebagai salah satu tujuan pembangunan. RPJMN 2010-2014 ditujukan untuk memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas SDM termasuk pengembangan kemampuan iptek serta penguatan daya saing perekonomian. Selain itu, iptek termasuk salah satu bidang pembangunan bersama sosial budaya, ekonomi, sarana prasarana, politik, pertahanan keamanan, hukum dan aparatur, wilayah dan tata ruang, sumber daya alam dan lingkungan hidup; serta inovasi teknologi sebagai salah satu prioritas nasional.

Secara garis besar, prioritas pembangunan iptek 2010-2014 masih diarahkan pada penguatan SIN/Sistem Inovasi Nasional meliputi: penguatan kelembagaan iptek, penguatan sumber daya iptek, dan penguatan jaringan iptek; serta penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek (P3) di seluruh bidang fokus pembangunan, yaitu pangan, energi, teknologi informasi dan komunikasi, transportasi, pertahanan, kesehatan, dan material maju (Gambar 1).

 

Mengacu pada Jakstranas Iptek, telah diterbitkan instrumen produk hukum yang mendukung pembangunan iptek, antara lain: 1) PP Nomor 46 Tahun 2012, 2) PP Nomor 54 Tahun 2012.

Langkah-langkah pembangunan iptek tidak hanya dijalankan Kemenristek. Mendukung penguatan inovasi, pada tahun 2010 dibentuk Komisi Inovasi Nasional (KIN), yang ditugaskan Presiden untuk mengkoordinasikan kegiatan inovasi dalam meningkatkan produktivitas nasional. Untuk penerapan iptek, pada tahun yang sama didirikan Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika berfungsi mengawasi peredaran produk hasil rekayasa genetika dan mengevaluasi pemanfaatannya. Untuk meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan iptek, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia iptek, pada tahun 2012 Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan membentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang setiap tahun menyediakan dana penelitian bagi tim peneliti dari lembaga penelitian kementerian dan non-kementerian, perguruan tinggi, maupun mitra lain; serta menyediakan beasiswa pendidikan untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kebijakan iptek pada era reformasi menyinggung tentang pentingnya penataan ataupun penguatan kelembagaan iptek nasional. Aktor-aktor yang teridentifikasi memiliki peran penting dalam kegiatan penguatan sektor iptek Indonesia, terbagi dalam 9 (sembilan) jenis lembaga, yakni: 1) penyusun kebijakan iptek, 2) sektor industri strategis, 3) lembaga penelitian dan pengembangan di kementerian, 4) lembaga penelitian dan pengembangan non-Kementerian, 5) Perguruan Tinggi, 6) Sektor industri/ dunia usaha, 7) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, 8) Organisasi Profesi, 9) Lembaga Penunjang, dan 10) Masyarakat. Sektor-sektor tersebut dibagi menjadi empat kelompok dasar yakni: kelompok institusi pendukung kegiatan iptek (nomor 8 dan 9), kelompok pengguna iptek (nomor 2, 6 dan 10), kelompok penyusun kebijakan/pemerintah (nomor 1), kelompok penghasil/pengembang iptek dan inovasi (nomor 3, 4, 5 , dan 7) (Gambar 2).

 

Untuk mengoptimalkan fungsinya, Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KMNRT) telah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang pengaturan kelembagaan (aktor) iptek nasional, yakni: Kebijakan Strategis Iptek Nasional ( Jakstranas) atau dikenal sebagai “Repelita Iptek” era reformasi. Kebijakan tersebut merupakan ringkasan acuan pengembangan kegiatan iptek nasional dalam tiap lima tahun. Jakstranas telah lahir tiga kali, yakni Jakstranas Iptek 2000-2004, Jakstranas Iptek 2005-2009, dan Jakstranas Iptek 2010-2014. Secara garis besar, Jakstranas Iptek beserta ARN sebagai lampirannya menggambarkan dinamika prioritas pengaturan ataupun jangkauan implementasi kebijakan yang mengatur kelembagaan iptek.

Rencana Induk Riset Nasional/RIRN Sinergi Kebijakan Lain

RIRN 2017-2045 disusun dengan memperhatikan beberapa aspek kebijakan terkait yang memiliki relevansi yang kuat, di antaranya pada sektor perindustrian (yakni RIPIN), sektor energi (yakni KEN), serta dipersiapkan untuk mengantisipasi sektor ekonomi kreatif (rencana induk sektor ekonomi kreatif dalam masa penyusunan) sebagaimana

1.a. Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2015 (RIPIN)

Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 menyebutkan salah satu sasaran dan tahapan capaian pembangunan industri adalah meningkatnya pengembangan inovasi dan penguasaan teknologi. Artinya bahwa pengembang- an inovasi dan penguasaan teknologi menjadi salah satu pilar dalam mencapai pembangunan industri nasional. Di sisi lain, pengembangan inovasi dan penguasaan teknologi tidak bisa dilakukan tanpa riset.

Dalam pembangunan industri nasional, RIPIN membagi tiga tahapan, pada setiap tahapan mempertegas kembali peran inovasi dan penguasaan iptek dalam pembangunan industri nasional. Artinya kebutuhan pengembangan inovasi dan penguasaan iptek sangat memerlukan dukungan riset.

RIPIN menjelaskan bahwa industri nasional yang akan dikembangkan, berisikan industri andalan masa depan, industri pendukung, serta industri hulu. Ketiga kelompok industri tersebut memerlukan modal dasar berupa, sumber daya alam, SDM, serta teknologi, inovasi, dan kreativitas. Pembangunan industri di masa depan tersebut juga memerlukan prasyarat berupa ketersediaan infrastruktur dan pembiayaan yang memadai, serta didukung oleh kebijakan dan regulasi yang efektif. Adapun 10 (sepuluh) industri prioritas yang terbagi dalam 3 kelompok meliputi:

Industri Andalan: (1) Industri Pangan, (2) Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan, (3) Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka, (4) Industri Alat Transportasi, (5) Industri Elektronika dan Telematika/ICT, (6) Industri Pembangkit Energi.
Industri Pendukung: (7) Industri Barang Modal, Komponen, Bahan Penolong dan Jasa Industri.
Industri Hulu : (8) Industri Hulu Agro, (9) Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam Industri Hulu, (10) Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara.

Pembangunan industri nasional jelas memerlukan penguasaan teknologi, yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri dalam negeri agar mampu bersaing di pasar dalam negeri dan pasar global.

Pengembangan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi industri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing dan kemandirian industri nasional. Penguasaan teknologi di masing-masing kelompok industri prioritas terbagi dalam tiga periodesasi, sebagaimana pada Tabel terlampir.

 

Pemenuhan kebutuhan teknologi bagi pengembangan industri nasional, sebagaimana ditunjukkan pada Tabel di atas, memerlukan sinergi kebijakan, sasaran, program yang diimplementasikan dalam bentuk aktivitas riset antara berbagai pemangku kepentingan, baik itu lembaga riset pemerintah, lembaga riset swasta, perguruan tinggi, dan dunia usaha.

1.b. Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2006 (KEN)

Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertujuan untuk mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri. Ada dua sasaran KEN dalam Perpres tersebut, yaitu (a) Tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025; dan (b) Terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2025, yaitu peranan masing-masing jenis energi terhadap konsumsi energi nasional:

minyak bumi menjadi kurang dari 20%,
gas bumi menjadi lebih dari 30%,
batubara menjadi lebih dari 33%,
biofuel menjadi lebih dari 5%,
panas bumi menjadi lebih dari 5%,
energi baru dan terbarukan lainnya, khususnya, Biomasa, Nuklir, Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga Surya, dan Tenaga Angin menjadi lebih dari 5%,
Bahan Bakar Lain yang berasal dari pencairan batubara menjadi lebih dari 2%.

Guna mewujudkan tujuan keamanan pasokan energi dalam negeri dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, langkah kebijakan yang dilakukan dikelompokan dalam Kebijakan Umum dan Kebijakan Pendukung.

Kebijakan Utama, meliputi penyediaan energi (melalui penjaminan ketersediaan pasokan energi dalam negeri, pengoptimalan produksi energi, pelaksanaan konservasi energi); pemanfaatan energi (melalui efisiensi pemanfaatan energi, diversifikasi energi); penetapan kebijakan harga energi ke arah harga keekonomian, dengan tetap mempertimbangkan bantuan bagi rumah tangga miskin dalam jangka waktu tertentu; dan pelestarian lingkungan dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan Pendukung, meliputi pengembangan infrastruktur energi termasuk peningkatan akses konsumen terhadap energi; kemitraan pemerintah dan dunia usaha; pemberdayaan masyarakat; dan pengembangan litbang serta diklat.

Tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2006 pemerintah mengeluarkan Cetak Biru Pengelolaan Energi Nasional (PEN) 2006-2025. Cetak Biru tersebut menyebutkan bahwa litbang energi merupakan salah satu program utama pengelolaan energi nasional. Ada 4 (empat) hal terkait program litbang energi, yaitu:

Pengembangan iptek energi, diarahkan pada:

(a) Teknologi batubara kalori rendah (Upgraded Brown Coal-UBC)

(b) Batubara cair (Coal Liquefaction)

(c) Teknologi energi ramah lingkungan

(d) Integrated coal gasification

(e) CNG untuk pembangkit tenaga listrik

(f ) Kilang mini LNG

(g) Ocean technology

(h) Dimethyl ether (DME)

(i) Coal bed methane

( j) Hidrat gas bumi

(k) Photovoltaic

Pengembangan mekanisme pendanaan Pemerintah/Pemerintah Daerah bagi

penelitian dan pengembangan iptek energi

Komersialisasi iptek energi, dilakukan melalui:

(a) Aplikasi teknologi energi berbahan bakar ganda, antara lain batubara dengan energi lainnya, khususnya biomassa,

(b) Pengembangan kendaraan berbahan bakar energi alternatif

(c) Pemanfaatan LNG untuk transportasi

(d) Pengembangan model skema bisnis

(e) Penerapan sistem insentif finansial

(f ) Pengembangan energi baru terbarukan dan teknologi energi efisien dalam kegiatan pengadaan yang menggunakan dana Pemerintah

Peningkatan kemitraan antar stakeholders energi baik di dalam maupun di luar negeri

Fungsi dan Peran Startegis Rencana Induk Riset Nasional

Penyusunan RIRN memang dibutuhkan bukan saja karena keterbatasan sumber daya pemerintah, tetapi juga untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional di sektor riset.

2.a Sebagai Jembatan Penghubung Pembangunan Jangka Panjang dan Tahunan

Pelaksanaan pembangunan nasional merupakan mata rantai tidak terputus dan harmonis mulai dari cita-cita nasional seperti yang tertuang dalam mukadimah

UUD 1945 sampai langkah-langkah operasional, seperti yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, kegiatan-kegiatan tahunan yang sifatnya operasional melalui pelaksanaan program-program seharusnya merupakan bagian integral dari pencapaian cita-cita pembangunan nasional.

Fokus RIRN adalah prioritas riset berbasis pemetaan kekuatan dan kapasitas riil terkini. RIRN dijabarkan dalam bentuk Prioritas Riset Nasional dengan periode 5 tahun yang berisi bidang fokus yang diperkirakan mampu menghasilkan produk-produk inovasi dalam jangka waktu paling lama 5 tahun. Penyusunan RIRN diharapkan akan membangun jembatan penghubung antara cita-cita pembangunan nasional dengan langkah-langkah operasional yang berfondasikan kebijakan berbasis data (evidence based policy ).

2.b Sebagai Pembangunan Sinergi Riset Nasional

Penyusunan RIRN diharapkan akan membangun sinergi riset nasional, yang bukan saja memperbaiki efisiensi, tetapi juga meningkatkan efektivitasnya. Indikator peningkatan efisiensi riset adalah menurunnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan satu riset yang besar dan kualitasnya sama dibanding dengan masa-masa yang lalu. Dari sisi lain, peningkatan efisiensi riset juga dapat dilihat dari aspek anggaran. Dengan anggaran yang sama dapat dihasilkan riset dengan skala lebih besar dan kualitas juga meningkat.

Sinergi riset nasional akan mengurangi potensi tumpang tindih yang berlebihan, atau pengulangan yang tidak proporsional. Sinergi riset nasional akan memberikan masukan untuk rasionalisasi riset yang belum merupakan prioritas utama. Di lain sisi, akan memotong mata rantai prosedur riset yang terlalu panjang. Namun perlu ditekankan bahwa penetapan prioritas bukan berarti melakukan eksklusi atas riset-riset yang belum menjadi prioritas.

Secara prinsip seluruh riset yang dilakukan dengan benar harus didukung karena berpotensi memunculkan invensi dan kontribusi di masa mendatang. Tetapi penetapan prioritas menjadi petunjuk untuk memberikan persentase dukungan yang lebih besar bagi riset prioritas.

2.c Sebagai Sarana Reintegrasi Pendidikan Tinggi dengan Riset

Fungsi dan peran RIRN ketiga sebagai pendorong reintegrasi pendidikan tinggi dengan riset. RIRN akan mendorong harmonisasi kegiatan riset di perguruan tinggi dengan masyarakat serta lembaga riset lainnya. Karena sejatinya pendidikan tinggi adalah pendidikan yang berbasis pada kegiatan pembelajaran melalui kegiatan riset. Melalui kegiatan riset, para mahasiswa memiliki kesempatan menemukan masalah, mencari berbagai solusi secara ilmiah dan merumuskannya menjadi metode yang baku dan bisa direproduksi. Proses melihat masalah, berpikir, bertindak secara ilmiah dalam koridor etika ilmiah ini merupakan ajang pembelajaran dan penciptaan SDM muda dengan literasi iptek yang tinggi di kemudian hari. Pola dan budaya ilmiah semacam inilah yang kelak menjadi modal penting untuk berkiprah dan berkompetisi secara global.

Pelaksanaan RIRN Tahun 2017 – 20145

Kapasitas dan kompetensi riset Indonesia saat ini masih sangat rendah, bahkan di lingkungan ASEAN sekalipun. Perlu dilakukan upaya dan strategi terintegrasi dan menyeluruh untuk memperbaiki. RIRN Tahun 2017-2045 didesain sebagai titik pangkal perbaikan secara menyeluruh.

Perencanaan sektoral seperti RIRN melengkapi perencanaan nasional yang telah ada dan berbasis keluaran akhir dari setiap K/L. RIRN diharapkan mengatur distribusi sumber daya secara rasional di semua ranah riset untuk meminimalisir potensi tumpang tindih yang berlebihan serta menempatkan setiap aktor sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya. Seluruh upaya dan strategi ini bermuara pada peningkatan kontribusi riset terhadap ekonomi nasional/ (lee)

Sumber : Dokumen RIRN 2017 – 2045