Home Blog Page 12

Bootstrapping: Guru Besar menyelamatkan diri dengan membantu Junior Belajar Riset dan Publikasi Ilmiah

Oleh Bachrudin Musthafa, SPs UPI

 

Editorial Komunita kali—ibarat alat berat — mendongkel-dongkel lapisan permasalahan seputar guru besar (GB) di Republik ini. Melalui analisis dokumen peraturan yang mengendalikan tumbuh-kembang jumlah GB di Indonesia, Komunita nomor ini mempertanyakan mengapa Republik ini tampaknya menghadapi kesulitan memenuhi rencana dan target yang digariskannya sendiri untuk “menghadirkan” minimalnya satu orang GB untuk setiap program studi yang dibuka dan beroperasi melayani mahasiswa di seantero negeri ini.

Dihadapkan pada analisis secara detil seperti ini kita kemudian disadarkan pada kelemahan kita dalam perencanaan dan pengerahan sumberdaya untuk mengurusi hal yang penting ini. Kita belum berhasil menyediakan, menyebarkan  secara merata, dan memfasilitasi pemanfaatan dukungan yang tersedia demi memajukan GB sebagai “agen perubahan” di institusi perguruan tinggi (PT).

Di dalam ruang terbatas ini, musykil rasanya kita dapat menuntaskan persoalan besar ini di sini. Meskipun demikian, sesuai kapasitas yang ada, perkenankan saya turut serta memikirkan posisi dan kesempatan GB yang sebarannya tidak ideal di antara prodi-prodi di perguruan tinggi (PT) untuk mulai (dan melanjutkan) ikhtiar mencicil penutupan rongga (gap) yang menganga di antara berbagai prodi yang tampaknya belum terencanakan dengan baik. Gagasan yang saya maksud adalah menggunakan pendekatan “bootstrapping” untuk membina dan menyiapkan personil pengajar yang dipandang potensial untuk dimatangkan sebagai kandidat GB. Sebagai kolega yang lebih dahulu menjadi GB di tempat kerjanya, seorang GB dapat dengan relatif “mudah” mendeteksi dosen-dosen potensial yang dapat diajak bekerjasama dan mengondisikan diri untuk memantaskan diri menjadi GB dengan segala persyaratannya yang telah relatif jelas diartikulasikan oleh bagian kepegawaian Kemendikbudristek RI yang mengendalikan nasib-peruntungan GB secara sentralistis di seluruh negeri ini.

Dengan alasan keterbatasan ruangan yang sama, artikel ini hanya dapat membicarakan ihwal apa yang perlu disiapkan begitu kandidat secara akademik dapat diidentifikasi secara relatif meyakinkan. Bagaimana staf pengajar (dosen) dapat diidentifikasi sebagai calon-potensial yang menjanjikan untuk menjadi pantas menyandang GB yang baik? Secara umum dosen mengenal teman-temannya dengan baik pula. Secara relatif kolega dapat menaksir potensi koleganya baik secara akademik maupun yang lain-lainnya termasuk integritasnya sebagai staf pengajar, sebagai pembimbing dan pengembang mahasiswa yang belajar dengannya dan sebagai dosen senior yang kelak menjadi atasannya. Seorang dosen—secara umum—dapat “dibaca” sikap keilmiahannya, sikap dan perilaku sosialnya, dan sikap kesejawatannya sebagai sesama staf pengajar.

Pertama-tama, kita menyadari bahwa sebagai dosen kita berkewajiban menyiapkan mahasiswa memasuki dan berpartisipasi dalam kultur akademik—yang dicirikan dengan ekspektasi dan kebiasaan literat yang lebih spesifik sebagai anggota komunitas ilmiah. Secara umum, di dalam kebiasaan kita berwacana kita cenderung memihak pada “kultur kelisanan”, yakni sebagian besar di antara kita lebih merasa betah mendengarkan daripada membaca teks karya ilmiah. Sebagai akibatnya, kita merasa kurang akrab dengan wacana tulis-ilmiah. Oleh karena itu, secara spesifik kita dituntut menyiasati teks ademik sebagai bahasa ilmiah, yang merupakan “wahana utama” publikasi ilmiah yang akan kita perhatikan secara detil. Bahasa Ilmiah tidak memiliki penutur aseli, dalam arti bahwa tidak ada satu manusia pun yang terlahir sebagai penutur bahasa ilmiah. Artinya, semua orang harus mempelajarinya dari titik nol. Meskipun demikian, sebagian orang mungkin sempat mempelajarinya lebih awal dari yang lainnya, karena “pergaulannya” dengan bahasa ilmiah tertulis melalui bacaan ilmiah yang ditemuinya.

Selain menyadari hal yang mendasar ini, kita juga harus memahami bahwa Bahasa akademik merupakan konsep serbamuka (mutifaceted), yang karena sifatnya yang demikian itu, secara umum kita memperolehnya secara bertahap, melalui proses bawah-sadar melalui frekuensi membaca tulisan ilmiah yang relatif sering. Membaca artikel terpublikasi—dalam hal ini yang sesuai bidang keilmuan kita—merupakan cara terampuh untuk membuat kita akrab dengan cara berpikir dan cara mengungkapkan pikiran dalam bahasa ilmiah dalam bidang tersebut.

Apa yang salah pada praktik pembelajaran yang kita lakukan di kelas-kelas perguruan tinggi (PT)? Tanpa harus menunjuk ini-itu yang patut dipersalahkan, kita dapat merasakan orientasi dalam kurikulum kita memang memihak pada “going wide” (kita ingin semua ilmu dikenalkan pada dan dipelajari oleh mahasiswa) tetapi kita tampaknya kurang sistematis dalam mengurus pemahaman terhadap yang penting-penting (“going deep”). Entah sampai kapan pengembang kurikulum akan terus-menerus berpihak pada yang melebar-lebar dan tidak mau memfasilitasi penukikan-ke-dalam (alias “going deep”) terhadap topik-topik induk  dan teori-teori utama yang membuat mahasiswa kita paham mana yang utama dan mana yang sampingan. Masalahnya sekarang menjadi lebih serius: mungkinkah cara kita belajar dan mengajarkan ilmu di PT mengarahkan kita pada temuan-besar yang akan melahirkan pememang hadiah Nobel? Sebagai negara besar, Indonesia sudah “kecolongan” berkali-kali dalam hal ini, dan jika praktik melebar-lebar ini terus dilanjutkan, pola hasil belajar kita akan sama: tidak akan mengarah pada hal-hal besar dan tidak akan menelurkan kelas pemenang hadial Nobel.

Pendekatan pengembangan professor yang dicoba diangkat melalui artikel ini adalah dengan menggunakan konsep “boostrapping” yang saya kira sesuai dengan kecenderungan pemikiran ilmuwan Indonesia, yang umumnya lebih memilih kolaborasi daripada kompetisi-frontal dan lebih  memilih kemanfaatan sosial bagi kolega daripada menonjolkan diri-sendiri dengan meninggalkan kolega di “gerbong belakang”. Apa yang pada umumnya diperlukan dosen non-GB yang sedang berusaha meniti tangga ke arah publikasi ilmiah “mandiri” untuk menata credentials keilmuan bagi professorship yang diincarnya? Menggunakan pengalaman pribadi (dan teman-teman yang saya kenal) sebagai patokan, dapatlah saya sampaikan tiga hal ini: sebelum menulis, selama menulis, dan setelah menulis. Ketiga tahapan ini sama-sama penting dan seyogianya dilalui dengan penghayatan prima.

Pada tahapan sebelum menulis, calon professor dan pembimbingnya harus sama-sama menyadari bahwa menulis untuk publikasi-ilmiah memerlukan kemampuan menjawab ini: apa yang hendak ditulis, bagaimana menuliskannya, dan hendak dipublikasikan di mana hasil akhir tulisan yang dibuatnya. Setiap pertanyaan dasar ini nanti akan memiliki implikasi jauh ke depannya dan bagaimana GB senior yang membimbingnya akan dapat memfasilitasi perkembangan kandidat professor secara sistematis  dan berdaya-guna.

  • Untuk pertanyaan pertama: apa yang hendak ditulis? Hal ini menghendaki basis-pengetahuan topik yang pasti: apa persisnya yang hendak ditulis? Setelah topik ini ditentukan, tibalah saatnya untuk melihat publikasi orang-lain tentang topik ini beberapa tahun belakangan ini: apa yang telah diteliti orang lain dan apa hasilnya? Lakukan pembacaan teliti dan kritis tentang hal penting ini. Apakah yang didapati baru dari pengetahuan yang selama ini dipegang calon GB? Apa bedanya? Adakah “gap” yang didapati dari sisi metodologi? Dari sisi sumber data? Dari sisi cara mengumpulkan data? Dari sisi teori yang dipakai untuk mengumpulkan dan menganalisis data? Hal ini penting dipahami calon GB supaya dia memperoleh penghayatan tentang kesinambungan perkembangan keilmuan di seputar topik yang dipilihnya. Dari pengalaman membanding-kontraskan perspektif dan cara kerja yang dulu dikenalnya dengan cara kerja peneliti yang melakukan publikasi belakangan ini akan muncul kesadaran tentang perkembangan dan mungkin cara baru mengombinasikan arah perkembangan ke depan.
  • Untuk pertanyaan “Bagaimana menuliskannya?” kandidat professor diminta memikirkan tertib cara mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang dimilikinya kepada para pembaca yang menjadi sasarannya. Bagaimana membuat intronya? Bagaimana menyajikan pertanyaan yang menjadi fokus bagi publikasinya? Bagaimana menggelar proses penelitian yang dilakukannya: mulai dari data apa yang diperlukannya dan bagaimana mengumpulkannya, dan bagaimana data ini dipastikan validitasnya? Teori apa yang memandu penelitian ini dan parameter apa yang perlu disampikan kepada pembaca agar terasa bahwa penelitian ini memberikan kejelasan tentang hal-hal yang sebelumnya menjadi pertanyaan? Semua rangkaian pemikiran ini harus ditulis dalam bahasa ilmiah yang efisien dan standar yang meyakinkan pihak pembaca bahwa penelitian ini telah benar-benar dilakukan dengan baik dan dengan kontrol kualitas yang terjaga dengan baik pula. Laporan yang ditulis dengan bahasa yang baik sama pentingnya dengan penelitian yang dilakukan dengan baik oleh para penelitinya.
  • Apa yang dilakukan setelah penelitian direncanakan, dilakukan, dan kemudian dilaporkan kepada sidang pembaca? Pada tahap ini—dalam ilmu menulis akademik disebutnya “after writing”– pihak peneliti dan mitra kerja yang dibimbingnya kini dalam posisi mencek bolak-balik memastikan bahwa yang tertulis mencerminkan akurasi yang diharapkan dengan mencek IMRAD (introduction, methods, results, dan discussion). Apakah cara penulisan dan langgam gaya penyajiannya telah sesuai dengan “pakem” menulis akademik dengan menggunakan pertanyaan pemandu penting berikut.
  1. Apakah intro-nya memberikan konteks yang jelas tentang masalah dan tujuan penelitian?
  2. Apakah bagian metode memberikan informasi yang memadai? Termasuk, misalnya, pertanyaan penelitian yang dijadikan fokus dalam penelitian ini? Apakah informasinya jelas tentang siapa partisipan dan/atau sumber datanya? Prosedur apa yang ditempuh dalam pengumpulan data? Bagaimana data dianalisis? Apa hasilnya dan apa temuan studinya yang utama?
  3. Apakah di bagian Hasil Studi informasinya jelas dan lengkap: apa yang telah ditemukan dan apa maknanya? Apa yang dapat dilakukan agar temuan dan hasil yang diperoleh bermanfaat bagi perkembangan keilmuan?
  4. Cek semua tulisan yang terkandung dalam laporan, termasuk singkatan (kalau ada) dan pastikan semua penomoran dan penyajiannya konsisten sehingga memudahkan bagi pembaca untuk memahaminya.

Pada saat Professor pembimbing dan calon professor yang dipandunya bekerja sama dalam sesi tutorial, pastikan keduanya memegang laporan penelitian yang telah terpublikasi pada jurnal yang terindeks (semisal SCOPUS atau badan pengindeks lainnya). Fungsi naskah tercetak ini sangat nyata: sebagai artefak yang akan ditelaah dan dibahas secara detil dari segi “what to write” (topik yang dibahas) dan “how to write it” (segi cara penulisannya) dan “for what purposes” (tujuan penulisannya, karena tujuan penulisan akan menentukan cara penulisannya). Agar professor senior terjaga marwah akademiknya, disarankan agar yang berperan sebagai instruktur terlebih dahulu paham secara detil “luar-dan-dalam” tentang tujuan dan isi dalam dokumen yang hendak dibahasnya sebelum diberikan salinannya kepada calon professor yang akan belajar dari yang senior.

Ketika tengah menuliskan apa yang hendak disampaikan dalam artikel—khususnya pada saat-saat pengambilan keputusan ketika menulis—para penulis yang belum dianggap professional biasanya tak mampu menjaraki tulisannya. Itulah mengapa dalam pedagogi penulisan akademik draf kasar dan gonta-ganti struktur kalimat dan kosakata dianggap bukti penting tentang terjadinya proses berpikir terus-menerus. Ini pada saatnya merupakan bukti penting prosedur berpikir yang dilalui penulis ketika mengartikulasikan gagasan dan gaya-ungkap tulisan ilmiah yang dibuatnya. Dengan semangat menjaga marwah akademik penulis yang hendak menjadi BG, pembimbing yang mendampingi hendaknya mencermati “proses kreatif” produksi teks akademik ini dengan seksama sehingga pembimbing juga memperoleh masukan tentang “perjuangan” artikulasi gagasan khususnya bagi penulis yang kurang latihan dan tak begitu banyak membaca—khususnya tentang genre penelitian yang sedang diupayakan pengakrabannya.

Demikianlah proses produksi dan konsumsi gagasan dalam teks akademik seyogianya dilakukan secara terus-menerus di dalam paguyuban para penulis dan pembaca teks akademik yang memotori penyiapan, pematangan, dan pengangkatan professor-baru yang terus-menerus ditingkatkan pengetahuannya dan keterampilan artikulasi penulisannya secara sinambung dalam komunitas penggiat pembaca dan penulis akademik di Perguruan Tinggi.

Dalam teori akuisisi pembacaan dan penulisan tulisan akademik telah sangat lama diakui adanya “prinsip” bahwa proses membaca dan menulis dapat dipandang sebagai dua-sisi dari kepingan mata-uang yang sama: keduanya tidak boleh dipertentangkan dan/atau tidak boleh memperlakukan yang satu dan meninggalkan yang lain. Berkat kemampuan membaca kita dapat mengembangkan keterampilan menulis; dan ketika sedang menulis kita tengah mengasah keterampilan membaca dengan mengaplikasikan endapan pengetahuan yang dahulunya kita peroleh melalui tulisan orang lain.

Kalau kita kembali ke prinsip sebelum menulis—selama kegiatan menulis—dan setelah kegiatan menulis, kita akan merasakan bahwa siklus pengembangan diri ini sejatinya siklikal: memutar. Melalui proses ini kita akan belajar secara terus-menerus. Demikian juga yang terjadi pada calon Professor yang dibimbing Professor Senior: kedua-duanya akan memperoleh imbas positif dari pertukaran ide dan wawasan yang dilakukannya karena gagasan yang diartikulasikan sejatinya tak menjadi mati melainkan terartikulasikan kembali dengan penambahan arti.

Wallahu a’lam bis-shawaab.

Idealisasi Guru Besar, Realitas Kini dan Ke Depan ?

0

Masih menggaung dalam ingatan kita penelusuran jurnalisme investigasi Kompas di awal tahun 2023 edisi Februari – Maret yang memuat 7 hari berturut-turut (2 hari dalam head line, 4 hari di tulisan dalam) mengungkap stigma negatif dosen, pendidik perguruan tinggi, khususnya perjokian karya ilmiah Guru Besar. Fakta ini bisa jadi beririsan dengan data Kemendikbudristek 3 (tiga) tahun terakhir (tahun 2020 – 2023) menyatakan ada 7.598 usulan Guru Besar dimana 64 % setara 4.862 usulan ditolak dengan berbagai alasan. Artinya Kemendikbudristek hanya meloloskan 36 % setara 2.736 usulan Guru Besar. Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek, Mohammad Sofwan Effendi menyebut sejumlah faktor penolakan, diantaranya jurnalnya tidak bagus, relevansi keilmuannya tidak cocok, pelanggaran akademik, selebihnya berkaitan masalah administrasi.

Guru Besar sebagai representasi penjaga marwah keilmuan dan akademik kini telah tergerus petualangan transaksional yang mencederai hakikat pendidikan tinggi. Mangadar Situmorang (Kompas, 7 Maret 2023) berpendapat telah terjadi pengingkaran terhadap idealisme kegurubesaran yang seharusnya sarat dengan standar, norma, dan etika akademik baik pada level personal-individual maupun institusional-struktural. Karena hakikat dan arti penting Guru Besar dalam dunia akademik seyogyanya menjadi motor pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber jawaban terhadap berbagai persoalan manusia dan kemasyarakatan, serta inspirasi pengembangan peradaban manusia.

Menengok hakikat perguruan tinggi (PT) sebagai penyelenggara  pendidikan tinggi yang menganut asas kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan. Juga fungsi pendidikan tinggi mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatian dan menerapkan nilai humaniora, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban. Maka kehadiran Guru Besar memang sebuah keniscayaan. Karena itu, uraian Kompas merupakan pengingkaran yang membuat dunia pendidikan tinggi (perguruan tinggi) kita patut segera melakukan retrospeksi diri.

Bagaimana sesungguhnya idealisasi Guru Besar? Mengambil contoh baru-baru ini yakni peringatan 100 Tahun Prof. Dr. H.C. KPH. Koentjaraningrat (15 Juni 1923 – 23 Maret 1999). Koentjaraningrat seorang ilmuwan, tokoh dan Antropolog pertama Indonesia yang sangat berperan besar dalam mendeskripsikan sejarah dan kebudayaan Indonesia dan berpengaruh besar pada perkembangan bidang Antropologi di Indonesia. Sepanjang hidupnya Koentjaraningrat mendedikasikan dirinya untuk perkembangan Ilmu Antropologi, pendidikan Antropologi dan segala sudut pandang yang berkaitan dengan kebudayaan dan kesukubangsaan di Indonesia. Beliau menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jurusan Bahasa Indonesia pada tahun 1953, kemudian meraih gelar Master of Arts di bidang Antropologi, dari Yale University pada 1956 dan meraih gelar Doktor Antropologi di Fakultas Sastra Universitas Indonesia pada 1958.

Dalam perjalanannya beliau merintis berdirinya 11 jurusan Antropologi di berbagai Universitas di Indonesia, aktif mengajar dan menulis banyak hal berkaitan dengan Kebudayaan dan Pembangunan di Indonesia sejak 1957 hingga 1999 yang dituangkan dalam 22 buku dan lebih dari 200 artikel di berbagai makalah ilmiah dan suratkabar di Indonesia maupun mancanegara. Karya-karya dan pemikiran beliau kerap menjadi acuan penelitian mengenai sosial budaya dan masyarakat Indonesia, baik oleh para ilmuwan Indonesia maupun asing. Melalui tulisannya beliau mengajarkan pentingnya mengenal masyarakat dan budaya bangsa sendiri. Buah pemikirannya dan karya beliau sampai saat ini juga masih menjadi buku wajib baca bagi mahasiswa Antropologi Indonesia. Beliau sosok utama yang berjasa mendirikan dasar-dasar ilmu Antropologi di Indonesia, dari sinilah beliau mendapatkan gelar kehormatan sebagai Bapak Antropologi Indonesia, dan penghargaan-penghargaan lainnya.

Berbicara realitas kini, baik dari sisi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun etika akademik sangat bertolak belakang sebagaimana dilansir harian Kompas. Bisa jadi sesungguhnya realitas kini bagai “gejala gunung es” yang mencederai dunia keilmuan dan akademik. Padahal Guru Besar yang memberi warisan keilmuan sangat kita butuhkan. Tampaknya kita lupa mempersiapkan diri mengembangkan kandidat-kandidat Guru Besar yang berorientasi dan mampu menopang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dilandasi norma-norma akademik yang seharusnya. Baik secara individu personal dosen, maupun secara kelembagaan perguruan tinggi.

Ketentuan Kemendikbudristek menyebutkan setiap perguruan tinggi, bahkan setiap program studi wajib memiliki Guru Besar. Setiap program studi yang merupakan cabang keilmuan disyaratkan memiliki seorang Guru Besar. Faktanya dari 4.593 PT dengan 29.413 program studi, tersedia 312.890 dosen sedang Guru Besar baru mencapai sekitar 5.479 orang (Statistik Pendidikan Tinggi 2020). Dikaitkan dengan PT memang jumlah Guru Besar melebihi sedikit walau penyebarannya tidak proporsional di masing-masing PT. Namun bila dikaitkan dengan jumlah program studi sangat ironis, Guru Besar di perguruan tinggi baru dipenuhi 2 % saja. Artinya 98 % program studi di perguruan tinggi kekurangan,, bahkan tanpa Guru Besar.

Jelas sekali, pendidikan tinggi mengalami “Darurat Guru Besar”. Guru Besar dengan idealisasi kompetensi yang sesuai sebagaimana idealnya seorang Guru Besar yang mampu mewariskan keilmuan, menjawab tantangan masa depan, serta menginspirasi pengembangan peradaban manusia dengan nilai-nilai kemanusiaan. Meminjam istilah Mangadar adalah Guru Besar yang lahir  dari komunitas akademik, komunitas ilmu yang merupakan hasil pekerjaan kolektif, institusional dan absah. Disinilah ada peran PT yang lupa mendorong berkembangnya komunitas akademik dan komunitas ilmu.

Tantangan kemasyarakatan yang senantiasa berubah, maka seharusnya keilmuan dan pengembangannya justru semakin diintensifkan. Karena sejatinya perkembangan kemasyarakatan memunculkan persoalan-persoalan baru yang justru harusnya dijawab melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni dengan berlandas nilai-nilai kemanusiaan. Inilah barangkali tantangan mengisi kekosongan Guru Besar dengan itikad membangun peradaban, serta kemakmuran yang berkeadilan. Apalagi di era kini, pendidikan tinggi perlu mengembangkan kapasitas tidak hanya untuk menganalisis dan memecahkan masalah ilmiah (teknis), namun juga harus menekankan interkoneksi lintas disiplin ilmu dan lintas sektor.

Guru Besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat melibatkan pengintegrasian keahlian ilmiah dengan fokus pada implikasi ilmu pengetahuan yang lebih luas ke masyarakat. Guru Besar harus menjembatani kesenjangan antara pengetahuan ilmiah dan masyarakat dengan mengajar, melibatkan masyarakat, melakukan penelitian, memengaruhi kebijakan, dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.……. Wallahualam.

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

 

Redaksi – Lili Irahali

Lecturer Stigma Today’s Dynamics and Future Reality

In the April 2017 issue of Komunita magazine, we reviewed the lecturer
profession with the theme “Lecturer in the Present and the Future, a Question&” Of
course, with positive and fruitful hopes for the progress of lecturers, education that
delivers national civilization It turns out that this question of doubt 6 years later was
proven on the other hand by a search of the investigative journalism of the Kompas
newspaper at the end of 2022 and also at the beginning of 2023 in the February-March
edition, which contained 7 consecutive days (2 days in the headline, 4 days in the text).
about the negative stigma of lecturers and educators in tertiary institutions. During this
period, 21 articles were written down in the form of news, features, and opinions that
questioned the teaching profession and its behavior that developed outside of academic
ethics, namely “scientific work jockeying”. Strictly speaking, there are facts concerning
the function and role of lecturers in carrying out their profession. There have been
violations of academic ethics, including the publication of bogus scientific journals,
jockeying for scientific work, journal scalpers, etc. The facts described in the Kompas
news are clear evidence of behavior that violates professional ethics and harms the
nature of the lecturer.
Because of that, we raised the issue of the lecturer’s profession again. In the
midst of this negative stigma, I’m sure there are still many lecturers who are serious
about carrying out their profession in a responsible manner. Morals and ethics must
always be intertwined in our lives as human beings who intersect between good and
bad poles, uphold adab, or forget adab. The choice is indeed with the lecturer.
However, morals and ethics should indeed be upheld as a form of accountability for a
lecturer. Moreover, the lecturer is a noble profession, educating students to build and
develop themselves as well as the civilization of the nation and the world.
Looking at historical lessons about our civilization and the nations of the world in
historical records as well as civilization sites and artifacts Even those that are currently
underway. So many ups and downs of a nation and its civilization are caused by human
activities that forget ethical and moral values for the sake of ambitions that are not
rooted and grounded in justice, prosperity, and providing a noble legacy for the people
and nation.
Lecturers now and in the future are faced with a choice between idealism and
pragmatism that offers worldliness. Even though there are many great values for the
figure of the lecturer profession in his dedication to educating the nation’s children, this
does involve the higher education ecosystem that we are developing. Has this higher
education ecosystem really provided a space for justice for all elements of the
ecosystem so that they are willing and happy to carry out their respective roles? The
higher education ecosystem is very different from the ecosystem of the universe. The
higher education ecosystem is actually built by humans on a moral and ethical basis.
The principles and functions of higher education, according to Law No. 12 of 2012, have
provided a corridor. Higher education is based on scientific truth, reasoning, honesty,
justice, benefits, benevolence, responsibility, diversity, and affordability. Higher

education functions to develop capabilities and shape dignified national character and
civilization in the context of educating the nation's life; develop academics who are
innovative, responsive, creative, skilled, competitive, and cooperative through the
implementation of the Tridharma; and develop science and technology by paying
attention to and applying humanities values in achieving national education goals.
Because the human figure is given perfection in the form of thinking, soul
processing, and feeling processing, So that when carrying out copyright work, the taste
and intention always consider the interests of other elements in the higher education
ecosystem. Are they regulators (government: ministries, non-ministerial institutions),
organizers (foundations and associations), managers (universities), education
implementers (faculties, study programs, lecturers), students (students), as well as the
business world and industry (world of work), or other professions? So, may we state the
hypothesis that lecturers also need appreciation for carrying out their noble profession?
Not excessive, but can meet the needs of their living spaces. So that lecturers are
istikomah and carry out their profession with sincerity. Even though we are aware, in
these spaces there are always figures who make choices that are far from how the
teaching profession should be practiced and developed. The reality of our world in the
present and in the future is increasingly full of dynamics, changes accompanied by
frictions of various interests, which are often blind in making choices to take a path in
the teaching profession that they are involved in. Instead of running it in a process-
based, coherent, correct, and ethical manner, we are taking the opposite step.
Therefore, strengthening ethical and moral values needs to be prioritized. Likewise,
spaces for appreciation and rewards, both material and non-material, are reasonable for
lecturers to think about. So that the moral dilemma that ends up with low quality
education does not become a virus within the lecturer that will infect students as the
heirs of the nation's children. The nation’s generation developed the civilization of this
nation’s children towards the ideals of independence, prosperity, and justice. Hopefully,
our efforts in the future will not result in anything that keeps the roast away from the fire.
This means giving optimal benefits to its noble purpose. Wallahualam.
Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia and our beloved
archipelago. (@lee)
Editor – Lili Irahali

Stigma Dosen Kini, Dinamika dan Realitas Ke Depan

0

Pada majalah Komunita edisi #19 bulan April 2017, kami telah mengulas profesi
Dosen dengan tema “Dosen dalam Kekinian dan Kedepan, Sebuah Tanya”.
Tentunya dengan harapan positif dan berbuah bagi kemajuan Dosen, pendidikan
yang menghantar peradaban bangsa. Ternyata pertanyaan keraguan tersebut 6
tahun kemudian dibuktikan pada sisi lain oleh penelusuran jurnalime investigasi
koran Kompas di akhir Tahun 2022, juga pada awal Tahun 2023 edisi Februari – Maret
yang memuat 7 hari berturut-turut (2 hari dalam head line, 4 hari di tulisan dalam)
tentang stigma negatif Dosen, pendidik di perguruan tinggi. Pada periode tersebut 21
tulisan diturunkan dalam bentuk berita, feature maupun opini yang menyoal profesi
Dosen dan perilakunya yang berkembang di luar etika akademik, yakni “perjokian karya
ilmiah”. Tegasnya ada fakta yang memprihatinkan dalam fungsi dan peran Dosen
menjalankan profesinya. Terjadi pelanggaran etika akademik, diantaranya publikasi
jurnal ilmiah bodong, perjokian karya ilmiah, calo jurnal, dll. Fakta-fakta yang diuraikan
berita Kompas tersebut jelas perilaku yang melanggar etika profesi, serta mencederai
hakikat Dosen.
Karena itu kami mengangkat kembali isu profesi Dosen. Bahwa ditengah stigma
negatif tersebut, saya yakin masih banyak Dosen yang bersungguh-sungguh
menjalankan profesi mereka secara bertanggungjawab. Moral dan etika harus selalu
berkelindan dalam kehidupan kita sebagai sosok manusia yang bersinggungan antara
kutub baik dan buruk, menjunjung adab atau melupakan adab. Pilihan memang ada
pada Dosen. Namun seyogyanya moral dan etika memang harus dijunjung tinggi
sebagai bentuk pertanggungjawaban sosok Dosen. Apalagi Dosen adalah sebuah
profesi mulia, mendidik para pembelajar untuk membangun, mengembangkan para
pembelajar, serta peradaban bangsa dan dunia.
Menengok pelajaran sejarah tentang peradaban kita dan bangsa-bangsa di
dunia dalam catatan sejarah maupun situs-situs dan artefak peradaban. Bahkan juga
yang sedang berlangsung saat ini. Begitu banyak pasang surut suatu bangsa dan
peradabannya karena ulah manusia yang melupakan nilai-nilai etika dan moral, demi
ambisi-ambisi yang tidak mengakar dan membumi pada keadilan, kesejahteraan, serta
memberi warisan mulia bagi umat dan bangsa.
Dosen kini dan kedepan dihadapkan pada pilihan, antara idealisme dan
pragmatisme yang menawarkan keduniawian belaka. Padahal banyak nilai-nilai
keagungan bagi sosok profesi Dosen dalam pengabdiannya mencerdaskan anak
bangsa. Hal ini memang melibatkan ekosistem pendidikan tinggi yang kita
kembangkan. Apakah ekosistem pendidikan tinggi ini benar-benar telah memberikan
ruang keadilan bagi semua unsur ekosistem tersebut, sehingga membuat mereka rela
dan berbahagia dalam menjalankan perannya masing-masing. Ekosistem pendidikan
tinggi sangat berbeda dengan ekosistem alam semesta. Ekosistem pendidikan tinggi
sejatinya dibangun manusia dengan landasan moral dan etika. Azas dan fungsi
pendidikan tinggi menurut UU No. 12 Tahun 2012 telah memberi koridor. Pendidikan
tinggi berazaskan kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan,

tanggungjawab, kebhinekaan dan keterjangkauan. Pendidikan tinggi berfungsi
mengembangkan kamampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan sivitas
akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, kooperatif melalui
pelaksanaan Tridharma; serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Karena sosok manusia diberi kesempurnaan dalam bentuk olah pikir, olah jiwa,
dan olah rasa. Sehingga ketika menjalankan cipta/karya, rasa dan karsanya senantiasa
mempertimbangkan kepentingan unsur lainnya dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Apakah mereka regulator (pemerintah: kementerian, lembaga non kementerian),
penyelenggara (yayasan/perkumpulan), pengelola (perguruan tinggi), pelaksana
pendidikan (fakultas, program studi, Dosen), pembelajar (mahasiswa), maupun dunia
usaha dan industri (dunia kerja), atau profesi lainnya. Nah, boleh kita ungkap hipotesa
bahwa Dosen juga membutuhkan apresiasi dalam menjalankan profesi mulia mereka.
Tidak berlebih, tetapi dapat memenuhi kebutuhan ruang-ruang kehidupan mereka.
Sehingga Dosen istikomah menjalankan profesi mereka dengan kesungguhan dan
keikhlasan hati. Walau kita sadar, dalam ruang-ruang tersebut ada saja sosok-sosok
yang mengambil pilihan yang jauh dari bagaimana profesi Dosen seharusnya
dipraktekkan dan dikembangkan.
Realitas dunia kita dalam kekinian dan ke depan semakin penuh dinamika,
perubahan disertai pergesekan berbagai kepentingan, yang seringkali membutakan
dalam menetapkan pilihan menempuh jalan dalam profesi Dosen yang digeluti. Alih-
alih menjalankan dengan berbasis proses, runtut, benar dan beretika, namun justru
mengambil langkah sebaliknya. Karena itu penguatan nilai-nilai etika dan moral perlu
dikedepankan. Demikian pula ruang-ruang apresiasi dan penghargaan baik, materiil
maupun non-materiil wajar dipikirkan untuk Dosen. Agar dilema moral yang ujungnya
kualitas pendidikan yang rendah tidak menjadi virus dalam diri Dosen yang akan
menulari para pembelajar sebagai pewaris generasi anak bangsa. Generasi bangsa
yang mengembangkan peradaban anak bangsa ini menuju cita-cita kemerdekaan,
kesejahteraan, dan berkeadilan. Semoga upaya-upaya kita ke depan tidak menjadikan
sesuatu yang menjauhkan panggang dari api. Artinya memberi manfaat optimum
terhadap tujuan mulianya. Wallahualam.
Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara
tercinta. (@lee)
Redaksi – Lili Irahali

Menguatkan Profesionalisme Dosen PTS, Kewajiban Para Pihak?

Menyimak pendapat Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D  – mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (2014–2019): bahwa untuk   menghasilkan lulusan  yang  memiliki  daya  saing  tinggi  dibutuhkan  dosen  yang  memiliki  kompetensi  inti  keilmuan (core  competence) yang kuat, mempunyai soft skill, critical thinking, kreatif, komunikatif   dan   mampu   berkolaborasi    baik   dengan peserta didik. Secara peraturan mewujudkan hal tersebut sesungguhnya sudah diatur dalam peraturan perundangan pendidikan tinggi, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun untuk menuju ke sana kita dihadapkan pada realita yang tidak bisa dinafikan.

Dari sisi kelembagaan, jumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia  (data Kemendikbudristek tahun 2021) mencapai 4.481, terdiri: 2.990 PTS (Perguruan Tinggi Swasta), 125 PTN (Perguruan Tinggi Negeri), 171 PTKL (Perguruan Tinggi Kedinasan), dan 1.195 PTA (Perguruan Tinggi Agama). Jumlah tersebut mengelola 29.831 Program Studi. Namun status akreditasi institusi perguruan tinggi tersebut lebih banyak dengan status akreditasi belum menggembirakan, bahkan ada yang belum akreditasi (lihat gambar di atas). Tentunya kondisi tersebut memberikan pengaruh bagi kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya PTS. Karena tentunya ada problematik struktural yang tidak mudah untuk diurai yang berdampak kemana-mana.

Dari sisi proses penyelenggaraan, perguruan tinggi tentunya membutuhkan sumber daya yang cukup, diantaranya sumber daya dosen. Proses pendidikan di perguruan tinggi sangat jelas melibatkan sosok dosen selaku pendidik profesional bagi para pembelajar. Tahun 2021 dosen  perguruan tinggi secara nasional berjumlah 320.052 orang.  Dari jumlah tersebut sebanyak 137.208 dosen mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN, PTK, PTA). Sementara, 182.844 dosen lainnya mengajar di perguruan tinggi swasta (PTS).

Dilihat sisi kualifikasi pendidikan, jumlah dosen terbesar berpendidikan  S2 mencapai 233.604 (73,69 %), disusul S3 sekitar 58.187 (18,35 %), pendidikan S1 berjumlah 16.678 (5,26  %), Spesialis 5.512 (1,74 %), Profesi 1.376 (0,43 %), dan Diploma 1.656 (0,52 %). Dari jumlah tersebut komposisi jabatan fungsional dosen, tergambar: Tanpa Jabatan = 108.365 (33,86 %); Asisten Ahli, = 88.858 (27,76 %); Lektor,= 83.852 (26,20 %): Lektor Kepala = 31.785 (9,93 %); serta Profesor = 7.192 (2,25 %). Dimana jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar relatif sangat sedikit, bahkan mungkin darurat Guru Besar bila setiap Program Studi harus memiliki seorang Guru Besar. Lebih parah kapan bisa dicapai bila dosen tidak  menjalankan profesionalismenya.

Karena itu, dosen  dituntut memenuhi jabatan fungsionalnya. Hal ini semakin berkurang bila dikaitkan dengan diantara mereka akan mencapai usia pensiun. Hal inipun semakin memprihatinkan apabila dikaitkan dengan  harapan mantan Menteri Riset Pendidikan Tinggi, Nasir (2018) di atas. Ini tantangan yang patut diambil solusi bersama agar jumlah dan komposisi dosen justru semakin proporsional, juga profesionalisme mereka.

Kita pahami bersama berdasar perundang-undangan dosen adalah pendidik profesional dan  ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Apa yang dikandung dalam definisi di atas? Tugas dosen dapat dilaksanakan sesuai fungsinya. Apalagi di era kini dosen dituntut mengembangkan kemampuan baru karena dinamika perubahan yang dipacu oleh kemajuan teknologi dan megatrend dunia.

Memaknai Dosen Profesional

Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc., Koordinator Kopertis periode 2013 – 2017 (Komunita – 2014) menggambarkan bahwa profesi adalah sebuah pekerjaan, dimana untuk mendapatkannya dibutuhkan pengetahuan (knowledge), skills, dan biasanya profesi pasti ada ujian, seperti profesi dokter, dan profesi dosen. Pertama, knowledge ditunjukan dengan gelar akademik S1, S2 dan S3. Jenjang akademik S1 diartikan bahwa  seseorang sudah mengenal ilmu dan tahu cara menggunakannya. Jenjang S2 diartikan seseorang sudah mengetahui bagaimana caranya mencari ilmu atau menjadi seorang researcher namun masih dalam pengawasan supervisor. Sedangkan jenjang S3 diartikan seseorang sudah mempunyai kemandirian dalam research. Maka tidak bisa tidak profesi dosen minimal S3, karena tugas dosen bukan hanya mengajar tetapi juga harus memiliki kemandirian dalam berilmu.

Kedua, Skills atau keterampilan ditunjukkan oleh pengalaman, pengalaman ditunjukkan dari jabatan akademik yaitu tenaga pengajar, asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar. Bagi seorang dosen jabatan akademik ini bisa jadi proses panjang, namun tetap harus dijalani. Skills juga ditunjukkan dari sertifikasi dosen, dimana sertifikasi dosen adalah instrumen pemerintah untuk mengukur seberapa jauh tingkat keprofesionalan seorang dosen.

Pertanyaannya kenapa seseorang memilih karir dosen? Harus dicek pada saat seleksi awal atau tes masuk.  Artinya apa? Seseorang yang ingin menjadi dosen harus dicek apa misi, filosofi, dan cita-citanya. Jangan sampai karena dia bisa mengajar lalu menjadi dosen, sebab dosen mempunyai tugas Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kalau seorang dosen hanya mau mengajar saja tanpa penelitian dan pengabdian, maka tidak bisa disebut sebagai dosen, tapi disebut sebagai instruktur seperti di lembaga kursus/privat. Jika dia mengajar di lembaga kursus/privat maka dia tidak perlu melakukan penelitian dan pengabdian.  Kemudian kalau seorang dosen hanya mau menjadi peneliti saja tanpa melakukan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat, maka apa bedanya dengan peneliti lembaga research. Kalau dosen hanya mau melakukan pengabdian  saja tanpa pengajaran dan penelitian maka apa bedanya dosen dengan pegawai negeri sipil yang bertugas melayani dan mengabdi pada masyarakat.

Maka saya menyebut dosen sebagai profesi yang luar biasa. Oleh karena itu siapa yang mau bekerja di profesi ini haruslah seorang yang profesional, sebab tugas seorang dosen begitu luar biasa. Kegiatan Tridharma tidak boleh sembarangan, misalkan dia mengajar sesuatu ilmu yang belum jelas atau belum proven diajarkan, kemudian dia melakukan penelitian tapi penelitiannya belum selesai/tuntas namun sudah dianggap sebagai hasil dari penelitian, ini semua hanya bisa dipahami kalau dia seorang ilmuwan.

Ilmuwan dibentuk oleh namanya knowledge circle. Siklus knowledge dimulai dari penciptaan ilmu, sharing, paten, prototype dan komersialisasi. Pertama, proses penciptaan ilmu dimulai dari riset orang lain, lalu terakumulasi oleh riset-riset lanjutan dari orang lain, sampailah pada suatu tahap yaitu tahap pelipat-gandaan ilmu, pelipat-gandaan ilmu ini menjadi 2x lipat terjadi pada tahun 1700 Masehi – 1900 Masehi. Kemudian sejak 1950 Masehi pelipat-gandaan ilmu itu terjadi setiap 5 tahun sekali, dan nanti di tahun 2020an ke depan  pelipat-gandaan ilmu akan terjadi setiap 73 hari, dan lebih cepat lagi. Kenapa pelipat-gandaan ilmu ini semakin cepat, karena dibantu oleh teknologi dan internet. Kedua, sharing atau menyampaikan ilmu kepada orang lain. Sharing bagi seorang dosen bisa dilakukan dengan cara mengajarkan keilmuannya kepada mahasiswa, lalu menseminarkan hasil riset atau keilmuannya pada seminar nasional atau seminar internasional. Ketiga, melakukan paten, setelah penelitian atau riset ini teruji maka dilakukan paten. Akan tetapi tidak semua ilmu bisa melakukan paten, seperti ilmu manajemen tidak bisa melakukan paten, yang bisa melakukan paten hanya ilmu yang menghasilkan produk. Keempat, prototype adalah suatu proses dimana pengetahuan yang sudah mapan, dan useful bagi orang lain. Tahap terakhir yaitu komersialisasi.

Fungsi Lembaga dan Dosen

Kelembagaan pendidikan tinggi yakni: perguruan tinggi, serta perguruan tinggi & yayasan (untuk PTS) berfungsi sebagai penyelenggara dan pengelola pendidikan tinggi yang mengembang visi dan misi, yang secara umum bertujuan mencerdaskan anak bangsa.  Karena itu, Prof. Dr. Abdul Hakim Halim, M.Sc. menegaskan lembaga perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menceramahi para dosen saja, tapi melakukan program-program pembinaan yang terstuktur dan resmi. Semisal pelatihan peningkatan kemampuan dosen dalam hal bahasa Inggris, pelatihan penulisan paper/jurnal. Juga mendorong dosen banyak membaca, meneliti dan mengajar. Idealnya, PTS membangun sebuah sistem lingkungan akademik yang baik, kejujuran, dan pembagian kelompok dosen menurut bidang keahliannya.

Strategi pengembangan dosen di PTS diperlukan dengan tujuan meningkatkan produktivitas sehingga akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan. Penerapan proses manajemen strategis dalam pengembangan dosen merupakan hal yang tepat dengan kondisi PTS menghadapi peluang dan tantangan menghadapi kebutuhan di masa yang akan datang. Misi setiap PTS merupakan tujuan mendasar yang membedakan dengan perguruan tinggi lain, dan mengidentifikasikan ruang lingkup PTS tersebut yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan.

Prof. dr. AIi Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.

Guru Besar UGM (Komunita – 2017)

Makna dan Peran Profesi Dosen tidak pernah berubah dalam konteks waktu. Baik prespektif dahulu  maupun hari ini, dosen tetaplah  profesi yang  mengemban  amanah, membangun peradaban sebuah bangsa, bahkan dunia. Sejak  dahulu  tugas dosen adalah melakukan dan mengamalkan Tridharrna perguruan tinggi (pendidikan,  penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Tridharma  harus  dipandang  sejajar  bukan  bertingkat, tidak ada satu yang lebih penting darl yang lainnya. Ketiganya saling menyempurnakan, dan tanpa dosen yang melaksanakan Tridhanna secara utuh peran dan profesi dosen terasa kurang bermakna.

Dosen adalah Insan cendikia, pendidik, sekaligus ilmuwan. Dosen mewarisi masa depan, dengan pelestarian  dan penggalian ilmu pengetahuan. Dosen seharusnya menjadi penemu ulung, pencipta dan perancang teknologi bagi kehidupan. Dosen pun harus berdiri sebagai solusi. Memberikan berjuta gagasan menjawab setiap tantangan. Dosen, mulia karena menjalankan amanat profesinya. Koreksi serta evaluasi diri merupakan bagian dari  perbaikan yang  berkelanjutan. Mari terus bergerak bersama-sama fokus, larut mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak perlu kita riuh, khawatir, dalam senyap kita bersiap, berlari memberikan  tanda, bahwa Indonesia masih menyala pada ilmu pengetahuan dunia. Indonesia selalu butuh dosen hebat, Dosen yang mampu memberikan legacy atau warisan bagi generasi kehldupan selanjutnya. Dosen yang dikenal, tidak hanya karena kemuliaannya sebagai seorang pendidik, tetapi juga karena karya, dan penemuannya yang membuat dunia menjadi lebih baik.

Implementasi strategis peningkatan mutu dosen PTS seyogyanya melalui tahapan penetapan tujuan tahunan, pembuatan kebijakan, memotivasi dan, pengalokasian sumber daya peningkatan mutu dosen. Kaitan peningkatkan mutu dosen, dan sistem manajemen yang mengangkat sesuatu sebagai strategi (strategy) usaha yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan cara melibatkan pelanggan dan seluruh anggota organisasi. Sistem manajemen terfokus pada pernyataan do the right things, first time, every time (kerjakan sesuatu yang benar sejak pertama kali setiap waktu) dengan meletakkan kerangka pemikiran perbaikan mutu secara berkelanjutan yang terdiri dari reaksi berantai untuk perbaikan kualitas, transformasi organisasi dan peran esensial pimpinan.

Solusi manajemen strategis peningkatan mutu dosen di PTS adalah solusi berbagai kesenjangan dalam dukungan sosial seperti penghargaan, pengakuan, gaji, besarnya tunjangan dan fasilitas yang lain. Hal ini sejalan dengan proses manajerial strategis dosen yang dimaksudkan untuk memberdayakan dosen sehingga dapat berprestasi. Maka, dosen juga dapat melaksanakan fungsinya dengan memuaskan. Diperlukan tiga kondisi yaitu: a) kondisi yang memberi peluang kepada dosen untuk melaksanakan dan mengembangkan pekerjaannya secara lebih baik (managing ability), b) kondisi yang memberikan kesempatan kepada dosen dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya tersebut dengan sangat memuaskan, c) kemudian kondisi yang mendorong dosen untuk melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Dalam proses penerapannya tentu harus menghindari praktik-praktik manajemen yang dapat merugikan setiap keputusan yang didasarkan pada pandangan jangka pendek, sempit dan terkotak-kotak yang akhirnya dapat merugikan organisasi PTS.

Upaya dan peran tambahan bagi PTS dalam mendorong peningkatan  profesionalisme dan keilmuwan dosen yakni membangun budaya akademik yang baik. Misalkan memberikan ruang kerja dosen (mendapat meja kerja ketika tidak mengajar), lalu membaca buku, membuat jam kerja kantor dosen untuk memberi waktu dosen melakukan penelitian dan pengabdiannya di dalam kampus. Membuat sistem pemantauan dosen dengan FRKD (Form Rencana Kegiatan Dosen) yang dibuat diawal semester oleh masing-masing dosen (yang memuat rencana mengajar mata kuliah – berapa sks, berapa banyak mahasiswa bimbingan, membuat judul penelitian dan rencana publikasi). Di akhir semester masing-masing dosen membuat progres pencapaian dari rencana awal, sudah berapa persen yang berhasil dicapai.

Bagaimana dengan dosen itu sendiri. Dosen pada perguruan tinggi mempunyai peranan yang sangat strategis ditinjau dari pembinaan akademik dan mahasiswa. Salah satu unsur yang jadi inti penggerak dan pengelola perguruan tinggi adalah para dosen yang merupakan tenaga kependidikan yang profesional, sehingga tinggi rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi tergantung dari derajat profesional yang dimiliki oleh dosen itu sendiri (Sinambela, 2017).

Profesionalisme dosen berkaitan dengan kualifikasi dan performa yang diaktualisasikan dengan penguasaan kompetensi akademik, personal, sosial dan profesional secara integral. Dosen senantiasa memelihara dan mengembangkan profesionalisme dalam bidang keilmuan dan keahliannya, sekaligus berusaha memahami dan meningkatkan kepuasan pelanggannya, dimana pelanggan utama dosen adalah mahasiswa. Profesionalisme dosen merupakan salah satu tolak ukur dalam sistem penjaminan mutu akademik. Profesionalisme harus menjadi nilai kultural yang dimiliki dosen untuk selalu menampilkan karya terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai dosen, dalam suasana akademik yang memungkinkan terjadinya hubungan yang sehat antara mahasiswa dengan dosen, antar dosen, serta antar mahasiswa. Suasana kondusif diperlukan untuk memungkinkan pengembangan potensi semua pihak secara maksimal, terutama mahasiswa dan dosen, dalam mencapai standar mutu akademik yang unggul. Semoga. (lee-06052023).

 

Dari berbagai sumber: lili irahali

Konsep Dinamis Kualitas dan Relevansi Pendidikan Tinggi “Retrospeksi Perguruan Tinggi”

Masalah kualifikasi pekerjaan tidak memenuhi, materi ajar yang tidak sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja, lowongan pekerjaan terbatas, banyak pekerja yang diberhentikan (PHK),
serta minimnya kemandirian berwirausaha adalah beberapa faktor klasik yang menjadi realita
bagi lulusan pendidikan tinggi. Kondisi tersebut terjadi tidak saja di negeri ini juga di negara
lain. Asumsi pun bermunculan menjawab akar permasalahannya: dari buruknya kurikulum,
rendahnya kualitas dosen, minimnya fasilitas dan sarana pendidikan, serta pertumbuhan
kesempatan kerja yang rendah. Namun pada intinya permasalahan tersebut saling berkaitan satu
sama lain. Sehingga diperlukan paradigma baru mengenai pendidikan tinggi untuk memahami
lebih dalam, sekaligus mencari solusi permasalahan tersebut.
Kemajuan teknologi informasi menyebarkan informasi ke seluruh dunia dengan
kecepatan luar biasa sehingga semakin banyak pengetahuan yang mudah diakses. Pemanfaatan
pengetahuan yang tersedia secara sistematis tersebut membutuhkan seperangkat keterampilan
baru manusia. Orang dituntut memiliki kualifikasi lebih tinggi dan mampu memiliki kemandirian
intelektual lebih besar. Mereka harus fleksibel dan senantiasa terus belajar dengan baik di luar
kampus dan sekolah. Generasi baru menuntut pendidikan akademik yang unggul; menjadi
individu yang berpengetahuan luas, juga sebagai warga negara toleran dan bertanggung jawab
yang memahami dan menghargai konteks sosial, politik, ekonomi, teknologi, dan lingkungan.
Demikian pula dunia kerja telah berubah. Saat ini, kekayaan global lebih terkonsentrasi
pada pengetahuan, keterampilan dan sumber daya manusia. Modal manusia semakin penting
bagi pertumbuhan ekonomi. Karena itu mengembangkan sistem pendidikan tinggi berkualitas,
yang mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan relevan merupakan satu-satunya
pilihan. Memang, pendidikan tinggi bukan sekedar menghasilkan sarjana, tapi yang lebih penting
bagaimana menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian, dan
keterampilan sesuai kebutuhan masyarakat kini. Nah, memahami dimensi kualitas dan relevansi
pendidikan tinggi dengan dunia kerja diharapkan bisa menjawab permasalahan di atas.
Upaya menjawab kebutuhan dunia kerja, kebijakan dan program tampaknya sudah lama
diluncurkan pemerintah. Layanan pendidikan tinggi bermutu, berdaya saing, dan berkesetaraan
melalui lima program utama, yakni: peningkatan akses, peningkatan mutu, peningkatan
relevansi, daya saing, dan peningkatan tata kelola. Persoalannya, bagaimana kecerdasan institusi
pendidikan tinggi mewujudkan kualitas dan relevansi tersebut di tengah berbagai persoalan
internal masing-masing. Kalau demikian, apa sesungguhnya kualitas dan relevansi pendidikan
tinggi ?

Dinamis dan Multidimensi
Merujuk studi Rintu Saikia, Dr. Pranjal Bezborah dalam International Journal of
Scientific & Engineering Research, Volume 5, Issue 2, February-2014 lalu yang kita pandang
masih relevan seyogyanya menyadarkan kita. Pendidikan tinggi saat ini menjadi penting bagi
masa depan negara berkembang. Bahwa kekayaan global lebih terkonsentrasi pada pengetahuan,
keterampilan, dan sumber daya manusia. Modal manusia kini semakin penting bagi ekonomi
dunia. Penemuan ini telah mengarah pada prioritas politik mengembangkan Sistem Pendidikan
Tinggi yang berkualitas, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan lanjutan yang relevan
yang menjadi keunggulan di tempat kerja bagi generasi baru ke depan. Karena, tentunya kita
tidak menginginkan pengangguran lulusan berpendidikan tinggi meledak.
Bahwa revolusi teknologi dan globalisasi telah memberikan “pengaruh pada sifat institusi
yang berdampak pada pendidikan tinggi”, juga pada “cara dan sarana untuk menyediakan
pendidikan tinggi” (Nayyar, 2008). Pendidikan baik dalam hal apa yang diajarkan dan apa yang
diteliti, … telah menggeser minat mahasiswa dan penawaran perguruan tinggi dari studi
akademik yang lebih luas … menuju program kejuruan yang lebih sempit” (Duderstadt et.al,
2008).
Di sisi lain, saat ini banyak pemangku kepentingan yang berbeda selain akademisi, yang
ingin memberikan suara mereka dalam menentukan kualitas pendidikan tinggi – diantaranya
mahasiswa, orang tua, calon pemberi kerja, Negara dan badan pendanaan (Barnett, 1992 dan
Staropoli 1991). Maka, memperoleh gagasan tentang kualitas pendidikan tinggi, terlebih dahulu
memiliki konsepsi yang cukup jelas tentang apa yang mungkin, termasuk dalam konsep payung
“pendidikan tinggi” (Barnett, 1992). Kualitas berdampak pada isi, proses, keluaran atau produk
pendidikan tinggi, karena berupaya mengembangkan sumber daya manusia dengan keterampilan
yang diperlukan, unggul dalam kinerja dan mampu, menghasilkan barang sebagai satu kesatuan
pekerjaan (P.K.Dutta, 2007).
Pasal 11, Deklarasi Dunia tentang Pendidikan Tinggi yang diterbitkan Perserikatan
Bangsa-Bangsa/PBB menyebutkan kualitas dalam pendidikan tinggi adalah konsep multi-
dimensi, yang harus mencakup semua fungsi dan kegiatannya, yakni: program pengajaran dan
akademik, penelitian dan beasiswa, kepegawaian/dosen, siswa, gedung, fakultas, peralatan,
melayani masyarakat dan lingkungan akademik. Untuk ini harus diupayakan evaluasi diri
internal dan tinjauan eksternal, yang dilakukan secara terbuka oleh spesialis independen, jika
memungkinkan dengan keahlian internasional, yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas.
Pemangku kepentingan ini memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan memberikan prioritas
pada aspek-aspek yang berbeda.
Terkadang dimungkinkan untuk menyepakati kombinasi beberapa aspek, untuk
memberikan gambaran yang lebih lengkap. Tetapi kadang-kadang mungkin terjadi persepsi yang
sangat berbeda; kombinasi tidak mungkin; kita harus memilih satu atau yang lainnya. Penyebab
lain dari perbedaan persepsi adalah bahwa pendidikan tinggi dengan sendirinya tidak se-
homogen sebelumnya. Saat ini, mengikuti perluasan dan diversifikasi pendidikan tinggi yang

sedang berlangsung, ada banyak jenis lembaga pendidikan tinggi. Dengan demikian mutu
pendidikan bersifat “multidimensional” dimana melalui pendidikan tinggi berupaya
mengembangkan sumber daya manusia yang berstandar global. Dianggap demikian, kualitas
mendefinisikan tujuan dan tujuan pendidikan.
Relevansi adalah tentang hubungan mendalam antara siswa, minatnya yang muncul di
bidang tertentu dan tantangan pembelajaran kompleks yang menentukan bidang itu. Relevansi
dimulai dan diakhiri dengan apa yang benar-benar ingin dipelajari dan diperluas oleh mahasiswa;
mahasiswa membuat koneksi dan ingin belajar lebih banyak. Menentukan apa yang relevan
merupakan bagian penting dari pembelajaran setiap mahasiswa. Dunia tindakan, dan minat
mahasiswa pada dunia tindakan itu, akan menuntunnya pada pengetahuan tekstual yang dia
perlukan untuk berhasil menghadapi tantangan masa depan dalam pekerjaan hidupnya.
Mengatasi apa yang relevan membutuhkan hubungan khusus mahasiswa – dosen, di mana
dosen menjalin hubungan dengan mahasiswa melalui minat mahasiswa. Karena hubungan ini
membangun tingkat dan kualitas motivasi mahasiswa untuk belajar, baik mahasiswa maupun
dosen dapat lebih berhasil memahami dan mengejar strategi pembelajaran yang ketat (Dr Elliot
Washor, 2008).
Kualitas dan Relevansi Pendidikan Tinggi
Kualitas dan Relevansi dalam pendidikan tinggi adalah titik di mana keterampilan dan
minat manusia, teknologi, manajemen, dan lingkungan sosial dan bisnis semuanya bertemu.
Perguruan Tinggi adalah tempat di mana Kualitas dan Relevansi terkait pengembangan tenaga
terampil benar-benar tercipta. Ini adalah tempat di mana seluruh jajaran pengetahuan yang
tersedia dan penerapannya untuk kehidupan berkualitas bersatu untuk menghasilkan ide-ide
berkelanjutan, aplikasi yang sesuai untuk membuat hidup layak dijalani. Efektivitas fungsi
gabungan keduanya mencerminkan popularitas perguruan tinggi di masyarakat sebagai penyedia
tenaga terampil yang andal yang memiliki Kualitas dan Relevansi untuk peningkatan taraf hidup
masyarakat.
Kualitas dan relevansi tidak dapat dilihat sebagai konsep statis. Kualitas dan relevansi
sebenarnya adalah hal yang relatif – relatif terhadap waktu dan tempat tertentu, serta terhadap
mahasiswa tertentu dan keadaan mereka. Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang
membekali mahasiswa dengan perangkat untuk menghadapi dan menemukan solusi atas
tantangan dalam kehidupan nyata. Dalam dunia yang sedang berubah ini berarti bahwa apa yang
dianggap sebagai pendidikan berkualitas kemarin, mungkin tidak memenuhi standar apa yang
akan dipahami sebagai berkualitas esok hari. Hal-hal yang dipelajari seharusnya relevan dengan
kebutuhan individu dan juga kebutuhan masyarakat. Salah satu aspek penting dari kualitas
adalah relevansi kurikulum dan tujuan pendidikan. Ini khususnya, benar untuk saat ini jika kita
mempertimbangkan perubahan cepat yang diciptakan oleh teknologi baru.
Kualitas dan Relevansi dalam pendidikan tinggi dapat diimplementasikan dengan
kerangka proses yang berpusat pada perencanaan, desain, implementasi, pemantauan, review,

evaluasi dan perbaikan. Ada kebutuhan untuk mendiskusikan konsep ini secara terus menerus
dan mendefinisikan serta mendefinisikannya kembali.
Hal ini tentunya mendorong sistem perguruan tinggi yang bersangkutan di masa depan
mencoba untuk mengetahui persyaratan mahasiswa, minat, kapasitas, sifat dan perilaku individu,
dan toleransi terhadap jenis keterampilan tertentu, dan melatih mereka sesuai dengan itu. Harus
ada ketelitian sedemikian rupa dalam kurikulum sehingga para mahasiswa menemukan waktu
untuk mengungkapkan kualitas terpendam mereka dalam diri mereka dalam mengejar gelar
kelulusan. Hanya dengan begitu para mahasiswa akan dapat memperoleh keuntungan dari proses
pendidikan tinggi. Inovasi dan kreativitas mahasiswa harus diilhami dan diperhitungkan saat
mengevaluasi mereka untuk memberikan gelar kelulusan.
Peningkatan Kapasitas Dosen
Pengetahuan tidak hanya menjadi pendorong pembangunan nasional, tetapi juga penentu
akses warga negara terhadap sumber daya ekonomi dan budaya dunia. Perekonomian suatu
masyarakat bergantung pada kualitas keterampilan dan tindakan elit terpelajarnya. Dengan
demikian perguruan tinggi harus terus meningkatkan diri dengan mensikapi perubahan dalam
masyarakat dan menyediakan generasi masa depan dengan pendidikan tinggi berkualitas yang
relevan. Dalam konteks ini perguruan tinggi ditantang memposisikan diri merespon tuntutan dari
tipe kader pembelajar yang berbeda. Kader seperti itu ingin menjadi “multiskill” serta terus-
menerus dilatih ulang melalui pembelajaran sepanjang hayat untuk tetap mengejar daya tarik
lingkungan kerja yang terus berubah.
Karena itu kualitas dan relevansi dalam program pendidikan tinggi harus menjadi
perhatian. Untuk menghadapi tantangan-tantangan baru tersebut, sistem harus merobek dirinya
sendiri dari balutan aturan dan regulasi yang telah dibuatnya sendiri, dan merestrukturisasi
dirinya sendiri untuk berkembang ke segala arah yang relevan. Perguruan tinggi harus
memposisikan dirinya, serta meninjau posisi alternatifnya. Pengembangan staf Dosen yang kuat
dan inovatif adalah salah satu strategi yang menjamin kualitas dan relevansi pendidikan tinggi di
dunia yang terus berubah.
Perguruan tinggi adalah kumpulan bakat terkonsentrasi yang perlu dikelola dengan baik
untuk memanfaatkan sumber daya manusia tersedia (Dosen) yang tak ternilai harganya. Hal
tersebut hanya dapat dilakukan dengan menciptakan lingkungan sumber daya yang
memungkinkan (keuangan, teknis dan manusia), serta kerangka peraturan untuk menuju
keunggulan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ketika target tersebut terpenuhi, perguruan tinggi dapat memperbaharui misinya dan
menetapkan target lain, sehingga mampu mengembangkan dirinya, individu dan masyarakatnya.
Hal ini harus pula menjadi pusat penciptaan pengetahuan di mana pengetahuan sistematis
digunakan untuk menyalakan imajinasi mahasiswa, serta suasana diciptakan untuk mendukung
inovasi dari bidang apapun, terlepas dari kualifikasi akademik sehingga dapat menangkap
kumpulan bakat di perguruan tinggi itu sendiri.

Jalan Istikomah
Kualitas dan relevansi untuk mahasiswa mengacu pada situasi pembelajaran
interdisipliner dan kontekstual yang langsung terhubung dengan masalah dunia nyata mulai dari
situasi rutin hingga situasi kompleks. Relevansi untuk Dosen dan administrator berarti
menetapkan visi dan misi, dan bergerak maju dalam inisiatif perbaikan dan perubahan yang
memiliki tujuan dan fokus pada kebutuhan yang disepakati dari institusi dan populasi mahasiswa
tertentu. Jadi, kualitas dan relevansi mengacu pada aplikasi dunia nyata, serta kebutuhan dan
minat budaya mahasiswa dan perguruan tinggi.
Dalam kesimpulannya Rintu Saikia, Dr. Pranjal Bezborah menegaskan: memiliki mutu
dan relevansi di perguruan tinggi berarti memiliki tujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa
mendapatkan apa yang mereka butuhkan dalam hal pengajaran dan dukungan pendidikan. Juga,
harus ada evaluasi dan evaluasi ulang dalam setiap kegiatan di perguruan tinggi sehingga ada
kemajuan yang sistematis dan tercatat untuk mengetahui bahwa tidak ada waktu yang terbuang
sia-sia untuk melakukan pekerjaan yang tidak produktif. Selanjutnya harus ada studi lacak di
mana dampak pada kelompok sasaran ditelusuri kembali ke unsur-unsur tertentu dari suatu
proyek atau program sehingga komponen proyek yang efektif dan tidak efektif dapat
diidentifikasi. (lee)
Rewriter: lili irahali- Desember 2022
Sumber: Rintu Saikia, Dr Pranjal Bezborah – International Journal of Scientific & Engineering Research.

Setiap Human Capital harus melalui proses development, termasuk penyediaan anggarannya

Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si. Rektor/Guru Besar Universitas Telkom (Telkom University)

Tidak bisa dipungkiri bahwa sumber daya manusia
merupakan intangible asset. Literatur Manajemen
menunjukkan pentingnya peran aset tidak berwujud
(intangible asset) ini dalam menciptakan nilai-nilai organisasi
sekaligus mendukung pencapaian kinerja masa depan
organisasi (Sullivan, 2000). Pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan akan menjadi
asset organisasi yang paling bernilai. Peneliti Chan et al. (2005) mengatakan bahwa
dukungan sumber daya manusia yang baik serta pengetahuan yang luas merupakan
asset yang akan menciptakan nilai tambah dan keunggulan yang kompetitif
(competitive advantage) bagi organisasi. Apalagi pendidikan tinggi Indonesia masih
menghadapi masalah dalam kualitas layanan Tridharma perguruan tinggi yang salah
satunya dipengaruhi rendahnya kualitas dosen.
Perguruan tinggi menjadi tempat berkumpulnya peneliti, intelektual, pemikir dan
para ahli di bidangnya yang menghasilkan karya-karya, baik pengetahuan ataupun teori
baru (Canibano dan Sanchez, 2004). Kekayaan intelektual di perguruan tinggi sangat
erat kaitannya dengan kinerja organisasi tersebut. Ramona & Anca (2015)
berpendapat bahwa kekayaan intelektual di perguruan tinggi perlu dikelola dengan baik
karena memiliki dampak positif bagi keberlangsungan organisasi perguruan tinggi di
masa yang akan datang.
Karena itu, sudah saatnya organisasi perguruan tinggi mengubah cara pandang
terhadap aspek SDM dalam organisasi perguruan tinggi, bila menginginkaan perguruan
tinggi menjadi lebih unggul dan semakin besar. Sumber daya manusia yang berkarya di
perguruan tinggi sudah saatnya diperlakukan sebagai human capital. Human capital
adalah orang-orang yang tidak terlepas dari nama besar organisasi, sulit digantikan,
tetapi dapat dibangun melalui suatu proses kapitalisasi individual knowledge menjadi
asset organisasi.
Dalam dunia yang sedang berubah, bermakna apa yang dianggap sebagai
pendidikan berkualitas kemarin, mungkin tidak memenuhi standar sebagai berkualitas
pada esok hari. Artinya perguruan tinggi harus terus meningkatkan diri dengan
mensikapi perubahan dalam masyarakat serta menyiapkan generasi masa depan
dengan pendidikan tinggi berkualitas yang relevan. Perguruan tinggi ditantang

memposisikan diri merespon tuntutan para pembelajar yang berbeda. Para pembelajar
ingin menjadi “multiskill” serta terus-menerus dilatih ulang melalui pembelajaran
sepanjang hayat untuk senantiasa mengejar daya tarik lingkungan kerja yang terus
berubah.
Karena itu, perguruan tinggi harus memposisikan dirinya, serta meninjau posisi
alternatifnya. Salah satunya dalam aspek pengembangan Dosen yang kuat dan inovatif
merupakan salah satu strategi yang akan menjamin kualitas dan relevansi pendidikan
tinggi yang terus berubah. Perguruan tinggi adalah kumpulan bakat terkonsentrasi yang
perlu dikelola dengan baik memanfaatkan sumber daya Dosen yang tak ternilai
harganya.
Dalam kaitan tersebut majalah Komunita berdialog dengan Rektor Universitas
Telkom, Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si. di tengah kesibukan beliau menakhodai
perguruan tinggi yang berdiri sejak 2013 lalu. Berikut perspektif beliau dalam
pengembangan terkait profesionalisme Dosen di perguruan tinggi.
Komunita: Gambaran profesional Dosen, seyogyanya seperti apa?
Prof. Dr. Adiwijaya: Profesionalisme dosen harus sejalan dengan amanat undang-
undang bahwa tugas dosen itu adalah melaksanakan pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat dimana di dalamnya memuat proses transformasi,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi serta seni melalui
Tridharma tersebut. Terkait pendidikan, proses itu melingkupi semua tahapan dari mulai
merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran sesuai standar dan mengevaluasi
hasil pembelajaran tersebut sehingga bisa memberikan umpan balik untuk mahasiswa.
Komunita: Perspektif tuntutan Profesionalisme Dosen menghadapi megatrends global?
Prof. Dr. Adiwijaya: Sejalan dengan megatrends global yang juga dirasakan di
Indonesia, dosen sebaiknya melakukan engagement dengan industri, ataupun seluruh
stakeholder eksternal yang merupakan para pengguna lulusan, sehingga bridging
antara ilmu pengetahuan yang diberikan dengan kebutuhan pasar saat ini atau
penggunaan lulusan mencapai kesesuaian. Ini sangat penting karena sesuai dengan
filosofinya. Perguruan tinggi memiliki satu hal yang unik, yakni dosen-dosennya belajar
di masa lalu, sedang mahasiswa belajar di masa kini, dan tentunya mahasiswa nanti
akan berkiprah di masa depan. Bagaimana bridging tersebut bisa terjadi antara masa
kini, dan masa depan? Karenanya engagement perguruan tinggi dengan dunia industri,
dan stakeholder eksternal sangat penting terutama dalam hal pengembangan riset dan
inovasi yang diharapkan mahasiswa bisa engage (terlibat) di dalamnya sehingga tidak
tertinggal dengan megatrends global. Selain itu, kita anggap sangat penting juga dalam
penyempurnaan kurikulum supaya sesuai dengan kebutuhan pasar (pengguna lulusan).
Komunita: Implementasi Profesionalisme Dosen terhadap Kualitas Pendidikan kita?
Prof. Dr. Adiwijaya: Bagaimana mengawal implementasi profesionalisme Dosen
tersebut orientasinya tentunya adalah dua hal. Pertama, adalah standar dan quality
assurance harus dikawal dengan baik, tak hanya dokumentasinya tetapi juga proses
implementasinya. Selanjutnya yang kedua, adalah service excellence, bagaimana
Dosen sebagai role model itu juga menjadi sorotan supaya memang benar-benar bisa

mengimplementasikan layanan terbaik tanpa mengorbankan kualitas. Selanjutnya
setiap Dosen diharapkan mampu melakukan pemenuhan standar dan quality assurance
yang telah ditetapkan, serta dipadu-padankan dengan service excellence yang
dilaksanakan di lingkungan pembelajaran Dosen tersebut.
Komunita: Apa yang diharapkan Dosen untuk mengembangkan profesionalisme
dirinya?
Prof. Dr. Adiwijaya: Paling tidak, ada dua hal yang diperlukan untuk mengembangkan
profesionalisme dosen. Pertama adalah cognitive ability (kemampuan), dan yang
kedua, adalah dari behavior competency (kemauan). Untuk pengembangan yang
pertama terkait dengan kemampuan, bisa melalui semacam workshop atau in house
training untuk peningkatan kemampuan dan kualitas kontribusi keilmuan. Ini bisa
dilakukan dengan bergabung dalam riset inovasi dengan teknologi terkini ataupun
problem – problem terkini, use case use case yang ada di industri ataupun stakeholder
perguruan tinggi. Terkait pengembangan di behavior competency (kemauan) bisa
dilakukan dengan mengembangkan organization culture (budaya organisasi) untuk
seluruh pegawai, sehingga memotivasi untuk selalu memberikan yang terbaik dalam
setiap kesempatan. Bagaimana mengelola antusiasme Dosen terhadap apa yang
menjadi tugas pokok maupun tugas tambahannya, untuk itu budaya organisasi sangat
berperan.
Komunita: Selaku pimpinan lembaga perguruan tinggi bagaimana mengembangkan
profesionalisme Dosen ?
Prof. Dr. Adiwijaya: Di Telkom University tentunya fokus bagaimana mengembangkan
profesionalisme dosen tersebut. Dimana kami pandang setiap human capital
seharusnya dilakukan proses development termasuk penyediaan anggarannya.
Anggaran pengembangan SDM beserta kurikulum yang diberikan merupakan
keniscayaan dalam suatu organisasi. Tentunya, ini berorientasi pada kebutuhan dari
Dosen tersebut. Misalkan pelatihan leadership, pengembangan konten pembelajaran,
workshop proposal dan lain-lain. Ini sangat penting, dan bagaimana kita bisa
meningkatkan kapasitas dari Dosen yang kita miliki.
Komunita: Himbauan kepada jajaran Dosen, dan sejawat PT dalam mengembangkan
proesionalisme Dosen dan Kualitas pendidikan tinggi.
Prof. Dr. Adiwijaya: Menurut saya Dosen adalah sebagai role model bagi mahasiswa.
Jangan lupakan bahwa pendidikan tidak hanya sekedar transfer of knowledge, tetapi
juga bagaimana menginspirasi, membangun akhlak mulia, dan membangun karakter
mahasiswa. Sejalan dengan ini, Dosen merupakan role model yang dituntut memiliki
akhlak mulia dan bisa memberikan inspirasi, tidak hanya sekedar transfer of knowledge
atau hanya sekedar melaksanakan perkuliahan di kelas. Dengan demikian, Insya Allah
bisa memberikan benefit yang luas bagi mahasiswa, bahkan benefitnya lebih luas
termasuk untuk institusi dimana tempat kita bekerja bahkan untuk Indonesia.

Prof. Dr. Adiwijaya, adalah Rektor dan Guru Besar Telkom University, dan Wakil Dekan I
Fakultas Informatika periode (2014-2017), Ketua STT Telematika PWT periode (April-Agustus

2017), Direktur Bandung Techno Park periode (2017- 2018), Rektor Telkom University periode
(2018 – 2024). Ia meraih gelar Sarjana dari ITB Bandung, 1998 (Bachelor in Mathematic); ITB,
2004 (Master in Mathematic); ITB, 2012 (Doctor in Mathematic). Pengajaran dalam mata kuliah:
Pemodelan & Optimasi, Algoritma Graf, Matriks dan Ruang Vektor, serta Matematika Diskrit.
Tercatat sebagai peneliti dengan disiplin di atas serta mengembangkan berbagai riset (441
aktivitas riset tercatat) dalam https://scholar. google.com/citations. Juga publikasi buku, serta
pengabdian kepada mamsyarakat. Ia memiliki Google Scholar h-index 23, dengan lebih 2223
sitasi atas karya-karyanya dari 441 dokumen. Melakukan berbagai kolaborasi riset, sebagai
pembicara, orasi ilmiah di pertemuan ilmiah sejak tahun 2010 sampai saat ini. Mendapat
penghargaan dosen berprestasi, dan terbaik diantaranya dari Kopertis Wil IV, Yayasan
Pendidikan Telkom, dan Telkom University.
Interview & Rewrite: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana

Hidupkan Dosen DPK, Perkuat Kualitas PTS

Prof. Dr. H. Didin Muhafidin S.I.P., M.Si.
Rektor Universitas Al Ghifari (Unfari)

Fakta yang dihadapi PTS memang masih menunjukkan keprihatinan, dari total 3.128 PTS hanya 10 % dalam kondisi sehat sedang 90 % dipandang masih kurang sehat. Namun terlihat pola belanja negara, khususnya di Kemendikbudristek dalam rangka pembinaan atau bantuan ternyata PTN menerima alokasi 94 %, dibanding PTS hanya 6 % dari total anggaran.

Dengan tugas yang sama meningkatkan partispasi pendidikan tinggi, PTS tidak mendapat bantuan yang memadai sehingga banyak PTS kurang sehat dan mengalami kesulitan dalam operasional. Dalam kaitan itu jelas kualitas pendidikan tinggi di sebagian besar PTS mengalami kendala padahal mereka sudah berupaya. Karena itu, upaya PTS tersebut dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana, mutu dosen, mutu lulusan perlu didukung pemerintah.

Salah satu yang prioritas mendapat perhatian pemerintah adalah peningkatan  jumlah kompetensi, serta kesejahteraan dosen PTS. Mengenai jumlah/rasio dosen upaya yang bisa dilakukan adalah bantuan dosen DPK dari pemerintah. Mengenai kompetensi dosen dan perguruan tinggi antara lain mendorong PTS dapat mengembangkan diri menjadi PTS riset yang mampu menghasilkan hak kekayaan intelektual.

Dalam kaitan dosen DPK ini majalah Komunita berbincang dengan Prof. Dr. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si. – Rektor Universitas Al Ghifari di tengah kesibukan beliau. Berikut bincang-bincang dengannya.

Komunita: Kebijakan pemerintah yang perlu mendapat perhatian berkaitan peningkatan kualitas PTS.

Prof. Dr. Dindin: Yang utama adalah terkait SDM Dosen di PTS. Dahulu kebijakan pemerintah tentang “Dosen DPK” (dosen PNS yang dipekerjakan) sangat membantu PTS. Karena Dosen DPK adalah PNS/ASN yang gaji mereka dari APBN. Sekarang Dosen DPK tidak ada, sehingga Yayasan murni wajib menggaji, sedangkan saat ini banyak Yayasan dalam kondisi sangat terbatas. Terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19 pada 3 tahun terakhir ini, pendapatan terbatas, penunggakan mahasiswa banyak. Karena itu, sangat membantu bila ke depan dihidupkan lagi Dosen DPK. Saya kira banyak PTS yang tidak memiliki Dosen DPK. Semisal UNPAS, UNIKOM memiliki banyak Dosen DPK.

Komunita: Sejauhmana bisa meringankan pembiayaan SDM, kita memiliki 3.128 PTS, bagaimana distribusinya, diatur secara cluster ?

Prof. Dr. Dindin: Betul sesuai Cluster, semisal PTS cluster 1 dan 2 tidak perlu mendapat bantuan Dosen DPK, karena mereka dianggap mampu membiayai SDM. Mungkin lebih ke cluster 3 ke bawah, itu harusnya mendapat bantuan Dosen DPK. Karena cluster ini, memang harus dibantu. Sekarang dalam akreditasi ada Unggul, Baik Sekali, Baik. Untuk PTS yang masih dalam kategori baik tersebut harus dibantu, atau mendapat bantuan Dosen DPK.

Komunita: Problemnya Prof, bagaimana Dosen DPK dipersiapkan, tetapi tatakelola PTS-nya (Yayasan dan PTSnya) tidak berjalan dengan baik. Dari sisi akreditasi tercatat 42 % PTS  belum terakreditasi secara Institusi. Artinya belum menjamin bantuan Dosen DPK Pemerintah berdampak positif bagi PTS.

Prof. Dr. Dindin: Jusrtu dengan diadakan bantuan Dosen DPK diharapkan akan mewarnai PTS dengan baik. Dosen DPK rata-rata orang-orang pintar dan memiliki kompetensi baik, karena melalui test yang ketat dan mereka masuk rata-rata dari PT yang hebat. Dengan bantuan dosen DPK ini akan mewarnai pengelolaan PTS bersangkutan, karena mereka-mereka adalah SDM Dosen yang berkualitas.

Komunita: Antara Yayasan dengan PTS-nya, ada pembagian kewenangan yang disepakati, dalam STATUTA terkait aspek  akademik dan non akademik.  Terkait 2 hal itu, kalau kemudian terima Dosen DPK, belum tentu Yayasan memiliki visi yang sama?

Prof. Dr. Dindin: Mestinya, Yayasan selaku badan penyelenggara mendapat pencerahan paling tidak mereka paham, apa yang menjadi visi mereka untuk memajukan unit garapannya (PTS). Semakin maju unit garapan harusnya semakin senang, Caranya memberikan otonomi kepada unit garapan, termasuk seperti penerimaan dosen jangan hanya mutlak oleh Yayasan, seleksi dilakukan oleh PTS. Hasilnya beberapa nanti digabungkan antara Yayasan dan unit garapan. Tingkat selektifitasnya digabungkan, dimana PTS diberikan kewenangan untuk seleksi, diajukan ke Yayasan dan mendapatkan hasil yang terbaik.

Komunita: Jadi Yayasan harus memberikan kepercayaan sampai batas tertentu kepada  unit garapan/PTS melalui mekanisme Statuta PTS, juga dalam implementasinya?

Prof. Dr. Dindin: Itu juga yang paling penting, bahwa Yayasan memberikan trust kepada PTSnya, dan PTS pun akan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Tidak ada persepsi dan interprestasi yang berbeda dengan Yayasan, sehingga apapun pemimpin PTS pasti ingin maju, pasti ingin cepat, salah satunya paling berpengaruh adalah SDMnya.

Komunita: Kondisi 42% PTS belum terakreditasi Institusi, taruhlah yang Baik 50 %, antara lain kekurangan SDM.  Butuh berapa SDM Dosen?

Prof. Dr. Dindin: Kenapa belum terakreditasi pasti adalah masalah SDM, karena syarat akreditasi adalah SDM. Nilai berapapun, bila SDM nya kurang maka tidak bisa unggul, tidak bisa A atau Baik Sekali. Syarat mutlak, atau kecukupan, paling utama adalah SDM, juga lulusan. Ketika yang 42% belum terkreditasi pasti persoalannya adalah SDM, rasio Dosen, Jabatan Fungsional, BAN-PT menolak karena belum memenuhi akreditasi. Jumlah (planningpemerintah) harus mempersiapkan Dosen DPK berapa ? Ketika sebuah prodi harus 5 dosen, di yayasan ada berapa, sisanya harusnya dibantu oleh Pemerintah (melalui Dosen DPK). Saya yakin apabila Dosen DPK dibuka kembali, banyak sekali yang berminat, karena berstatus PNS. Saya kira yang harus dibantu bagi  yang belum terakreditasi dulu. Berarti bila dari 42 %, katakanlah yang baik 12 %, maka cukup 30 % ini yang harusnya prioritas, yang belum terakreditasi yang dapat menggunakan insentif Dosen DPK, digabung atau dengan insentif lain sebagainya.

Komunita: Jadi kalau kita menghendaki kualitas PTS naik, bukan hanya sekedar mendorong penggabungan PTS, tetapi bagi yang lain dengan bantuan Dosen DPK. Artinya perlu kebijakan baru terkait Dosen DPK.

Prof. Dr. Dindin: Betul. Apalagi PTN yang sudah BHMN/PTN-BH tidak ada lagi Pegawai Negeri, tidak boleh menerima, pemerintah sudah tidak membantu PTN-BH untuk Dosen PNS. Sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk PTS. Karena anggaran pendidikan bisa juga salah satunya untuk membiayai masalah SDM.

Prof. Dr. Didin Muhafidin diangkat sebagai Guru Besar bidang ilmu Kebijakan Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Unpad, dan juga Rektor Universitas Al Ghifari.

Berbagai penelitian telah ia lakukan terkait kebijakan publik. Ia banyak diikutsertakan dalam penyusunan Undang-Undang, salah satunya Undang-Undang Desa tahun 2006. Saat ini, Prof. Didin fokus dalam pendampingan pemerintah daerah untuk melakukan penyusunan sejumlah Peraturan Daerah.

Pengalaman  menjabat  Sekretaris Dekan FISIP 1993-1996; Wakil Koordinator Bidang Akademik Kelas Khusus 1996-2001; Sekretaris Divisi Pengkajian dan Pengembangan Wilayah LPM UNPAD, 2001 -2006; Kepala Divisi Pengkajian dan Pengembangan Wilayah (PPW) LPM Unpad, 2006 s.d 2012; Direktur Pascasarjana UPMI Medan 2013 s.d  2018. Juga narasumber di TVRI, Lemhanas, Kemendagri, Kemenhan, Kemenristek Dikti dan lain-lain.

Mengampu mata kuliah:  Kebijakan Publik , Adm. Publik Kontemporer.

Interview & Rewrite: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana

Profesionalisme Dosen dan Dukungan Lembaga

Roeshartono, S.T., M.C.E.M., M.B.A. Ketua Yayasan Widyatama

PTS dalam menghadapi tantangan global dituntut menyiapkan sumber daya manusia pembelajar/mahasiswa yang berdaya saing. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah mengembangkan dan merawat profesionalisme dosen untuk menguatkan proses pendidikan bagi para pembelajarnya.

Profesionalisme dosen menunjuk pada komitmen dosen terhadap profesinya untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya, dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya (Haryati, 2013:4). Ini dapat diartikan bahwa seorang dosen harus selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya baik melalui studi lanjut/kualifikasi akademik maupun melalui kegiatan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan profesinya yaitu melakukan Tridharma perguruan tinggi. Dosen profesional harus memiliki sejumlah kompetensi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan nilai–nilai dasar  yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Depdiknas dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi/KBK). Kompetensi juga merupakan seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas–tugas di bidang pekerjaan tertentu (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 045/U/2002). Kebiasaan itu didasari oleh kompetensi kognitif, kompetensi psikomotorik, dan kompetensi afektif (nilai–nilai dasar). Karena itu, membangun kompetensi dosen membutuhkan sinergi para pihak yang terlibat. Dalam konteks tersebut Komunita bertemu dengan Ketua Yayasan Widyatama – badan penyelenggara Universitas Widyatama – yang berkepentingan terhadap kualitas pendidikan tinggi. Kami berbincang untuk memahami kebijakan Yayasan dalam mengembangkan profesionalisme dosen dalam perspektif Manajemen Strategik.

 

Komunita: Bagaimana Yayasan Widyatama mengkaitkan akreditasi Unggul Universitas Widyatama. dengan perspektif sumber daya dosen profesional?

Roeshartono, M.C.E.M., M.B.A: Menurut saya masih banyak dosen yang belum sepenuhnya menyadari bahwa pekerjaaan sebagai dosen adalah sebuah profesi. Sebagai sebuah profesi, seorang dosen mempunyai jenjang karir. Masih banyak juga yang beranggapan bahwa tugas seorang dosen hanya mengajar padahal lebih dari itu seorang dosen dituntut untuk secara berkesinambungan melakukan penelitian yang hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Keinginan untuk mengejar jejang karir dan terus melakukan penelitian inilah yang terus kami dorong.

Sebagai institusi unggul kami juga memastikan bahwa dosen-dosen kami juga unggul. Untuk dapat memberikan proses pendidikan dan pengajaran yang semakin berkualitas maka seorang dosen dituntut untuk mengejar strata pendidikan tertinggi. Mereka yang masih pada tingkat S2 didorong untuk melanjutkan ke jenjang S3. Sejauh ini kami secara konsisten men-support studi lanjut dengan resources yang ada menyesuaikan dengan kemampuan yang ada.

Demikian pula dengan jabatan fungsional kami terus mengupayakan langkah-langkah percepatan kenaikan jabatang fungsional dosen, seperti mengadakan workshop dan berkonsultasi dengan otoritas. Selain itu kami memastikan kerjasama yang lebih erat antara dosen dan unit terkait untuk mempercepat dan memonitor progress kenaikan jabatan fungsional.

Salah satu yang menjadi fokus adalah publikasi artikel pada jurnal nasional maupun internasional untuk mendukung kenaikan jabatan fungsional. Publikasi dalam jurnal yang internasional yang kredibel adalah sebuah tantangan. Perlu kemauan dan ketekunan untuk menghasilkan tulisan yang memenuhi kaidah-kaidah akademis sesuai bidang keilmuannya. Penulisan artikel jurnal dilakukan secara berjenjang sesuai dengan jabatan fungsionalnya, mulai dari jurnal terindeks sinta hingga jurnal terindeks scopus. Hal ini juga didukung dengan kebijakan membentuk cluster penelitian dan penulisan artikel jurnal secara periodik.

 

Komunita: Ada konsekuensi pendanaan dalam beberapa hal. Berapa persen dosen yang perlu didorong percepatan jabatan fungsionalnya. Sejauh mana lembaga melakukan all out-nya?

Roeshartono, M.C.E.M., M.B.A: Semua kami kembalikan berdasarkan kebutuhan. Yayasan senantiasa mendorong, mengayomi dan mengambil keputusan. Tentu semuanya melihat skala prioritas. Kegiatan atau program yang bermuara pada akreditasi dan bisa mendukung status unggul akan mendapat prioritas, termasuk usulan jabatan fungsional dan studi lanjut. Yayasan dapat mengatur dan menyesuaikan dengan anggaran dan sumberdaya lain.

Komunita: Dari sisi kebutuhan pendanaan, prinsipnya Yayasan memberi dukungan, bagaimana dengan upaya pendanaan eksternal/hibah?

Roeshartono, M.C.E.M., M.B.A: Yayasan mempunyai keterbatasan anggaran. Oleh karena itu kami mendorong para dosen untuk mendapatkan pendanaan dari eksternal, seperti hibah, beasiswa, atau skema lainnya.

Komunita: Sumber daya dosen menjadi prioritas Widyatama. Bagaimana menguatkan profesionalisme dosen menghadapi tantangan pendidikan yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan dunia kerja dan dunia industri. Karena dosen dituntut tidak hanya menguasai bidang keilmuannya, dosen juga harus bersentuhan langsung dengan dunia industri. Apakah dosen diberi ruang  untuk bersentuhan dengan dunia kerja disamping mengajar?

Roeshartono, M.C.E.M., M.B.A: Dosen harus memiliki wawasan yang luas, mengetahui trend yang sedang terjadi di industri, dan memahami apa yang dibutuhkan oleh industri. Oleh karena itu dosen harus terlibat langsung di industri. Kami mendukung dan memberikan kesempatan yang luas agar mereka dapat terlibat di industri, baik sebagai praktisi ataupun sebagai anggota asosiasi. Lebih jauh keterlibatan di langsung di industri dapat menjadi salah satu poin dalam KPI (Key Performance Indikator) dosen sehingga kinerja dosen selaras dengan rencana strategis lembaga.

 

Komunita: Terkait aktivitas dosen di luar kampus (al. magang di industri, juga sebagai praktisi, dll). Ada kesan belum didukung dalam pelaksanaannya di level pelaksana pendidikan (Faklutas, Prodi), ini dalam rangka dosen mengembangkan jejaring di luar.

Roeshartono, M.C.E.M., M.B.A: Tugas utama dosen adalah memenuhi tri darma tetapi dosen dapat mengatur sendiri waktunya untuk membangun jejaring di luar kampus. Saat ini dosen-dosen Widyatama ada yang terlibat di industri dengan menjadi praktisi atau konsultan. Artinya lembaga memberikan kesempatan bagi para dosen untuk melakukan aktivitas di luar kampus dalam rangka menambah wawasan dan meningkatkan profesionalismenya.

 

Komunita: Kehijakan proaktif yang mendorong dan himbauan Bapak sebagai Ketua Yayasan agar dosen memaknai fungsinya, menjalankan perannya sehingga menjadi dosen profesional.

Roeshartono, M.C.E.M., M.B.A: Menjadi dosen yang profesional tidak mudah tetapi rewarding. Harus ada kemauan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi. Dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, selain untuk memenuhi tujuan-tujuan lembaga, juga untuk kepentingan dosen yang bersangkutan. Kalau kompetensi dan kualifikasi meningkat yang menikmati juga yang bersangkutan sendiri. Kami di yayasan terus mendorong dan mengingatkan. Untuk menggugah kesadaran itu, Yayasan memiliki berbagai kebijakan. Bagi yang bergelar Doktor atau telah mencapai jabatan fungsional Guru Besar dapat memperoleh berbagai tunjangan. Selain itu bagi seorang Guru Besar tentu dengan sendirinya akan mendapatkan reward dari masyarakat. Tetapi diatas itu semua, memilih profesi sebagai dosen harus bangga karena dosen adalah profesi yang mulia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadikan manusia yang seutuhnya yang berguna di masyarakat, dan merupakan salah satu amalan yang akan terus mengalir.

 

Bandung, Mei 2023

Interview & Rewrite: Lili Irahali – Audio to transcript: Yanda Ramadana

E-Magazine 35

0