Home Blog Page 11

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 – Menuju Kualitas SDM Berkeunggulan?

0

Ronald Barnett (1990) dalam bukunya “The Idea of Higher Education” menjelaskan arti,  tujuan, dan praktik pendidikan tinggi. Ronald menyebutkan empat konsep utama pendidikan tinggi. Pertama, Pengembangan Sumber Daya Manusia Berkualitas. Pendidikan tinggi dipandang sebagai sebuah proses di mana mahasiswa dianggap sebagai “produk” yang diserap pasar tenaga kerja.  Kedua, Pelatihan dan Penelitian. Pendidikan tinggi sebagai persiapan ilmuwan dan peneliti berkualitas mengembangkan ilmu pengetahuan yang akan terus mengembangkan batas-batas ilmu pengetahuan. Ketiga,  Administrasi Pendidikan. Pendidikan tinggi sebagai manajemen penyediaan pengajaran yang efisien. Yakni pendidikan tinggi fokus pada pengelolaan belajar-mengajar yang efisien dengan meningkatkan kualitas pengajaran. Keempat, Partisipasi dalam proses pembangunan. Pendidikan tinggi sebagai peluang untuk berpartisipasi dalam proses pengembangan individu melalui modus pendidikan berkelanjutan yang fleksibel. Artinya pendidikan tinggi sebagai upaya memperluas kesempatan hidup. Nah, bila kita cermati keempat konsep Ronald tersebut sesungguhnya dalam perjalanan waktu telah menjadi nafas pendidikan tinggi kita.

Namun, tantangan kemasyarakatan senantiasa berubah. Karena sejatinya perkembangan kemasyarakatan memunculkan persoalan-persoalan baru yang justru seharusnya dijawab melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni dengan berlandas nilai-nilai kemanusiaan. Dimana hal itu terjadi? Tentunya di dunia pendidikan tinggi. Di era kini, pendidikan tinggi harus senantiasa mengembangkan kapasitas dirinya, tidak hanya untuk menganalisis dan memecahkan masalah ilmiah (teknis), namun juga harus menekankan interkoneksi lintas disiplin ilmu dan lintas sektor untuk menjawab problematika masyarakat yang semakin kompleks.

Tuntutan kompleksitas lingkungan atau ekosistem perguruan tinggi, serta pergeseran paradigma yang signifikan mendorong kita selayaknya semakin memaknai keempat konsep pendidikan tinggi tersebut di atas. Saat ini bertepatan dengan telah terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kita sepakat pendidikan tinggi memiliki potensi dampak tercepat dalam membangun SDM Unggul. Karena itu, pendidikan tinggi di Indonesia perlu beradaptasi lebih cepat agar Indonesia mampu bersaing di tingkat dunia. Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 merupakan upaya mempercepat proses transformasi pendidikan tinggi, dimana perguruan tinggi diberi keleluasaan dalam merancang proses dan bentuk pembelajaran dalam pendidikan tinggi. Sehingga ada keleluasaan beradaptasi untuk mendefinisikan kegiatan Tridharma serta penyederhanaan standar kompetensi lulusan dan melakukan berbagai inovasi. Ini mendorong perguruan tinggi fokus dalam menyiapkan SDM unggul, antara lain berupa keahlian mendatang yang kompatibel dengan tuntutan masa depan.

Permemdikbudristek ini mengandung pokok kebijakan transformasi dalam aspek: 1) Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan 2) Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi yang dilatar belakangi perlunya mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi, dengan mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam satu Peraturan Menteri.

Aspek Standar Nasional Pendidikan Tinggi (1) bertransformasi menjadi lebih sederhana, yakni berfungsi sebagai kerangka (framework) mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi (tidak mengatur secara rinci). Penyederhanaan pada: 1) Lingkup standar, 2) Standar kompetensi lulusan, 3) Standar proses pembelajaran dan penilaian. Dampak positif adalah: memberikan ruang lebih luas PT mendefinisi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; mengurangi beban pelaporan dalam proses akreditasi; prodi dapat menentukan bentuk tugas akhir mahasiswa; mendorong pelaksanaan Kampus Merdeka dan inovasi pelaksanaan Tridharma; distribusi sks terbaik sesuai karakter mata kuliah, tidak terbatas belajar dalam kelas; serta penilaian indeks prestasi tidak kaku.

Aspek Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi (2) bertransformasi dengan meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi, yakni: 1) Status akreditasi disederhanakan, 2) Pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib, 3) Akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi. Dampak positif adalah: basis akreditasi lebih jelas dan sederhana; mengurangi beban administrasi; biaya asesmen wajib dibantu oleh pemerintah; prodi yang belum merasa perlu tidak perlu mengajukan asesmen akreditasi unggul; akreditasi lebih sederhana dan mengurangi beban administrasi.

Melalui transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi tersebut, maka perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas, beban administrasi dan finansial berkurang, perguruan tinggi bisa lebih adaptasi dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma  perguruan tinggi. Semoga afirmasi kebijakan pendidikan tinggi ini sebagai titik pijak pendidikan tinggi kita bertransformasi dan melompat lebih baik ke depan, serta berharap peraturan tidak berubah sejalan berubahnya kepemimpinan nasional ke depan hasil pemilihan umum.

Permendikbudristek (kebijakan) ini kita pandang sebuah afirmasi, yakni penetapan atau penegasan positif dari pemerintah yang seharusnya mendorong para penyelenggara dan pengelola pendidikan tinggi melakukan perubahan dan transformasi (pola pikir, perilaku dan kebiasaan) sesuai dengan kebijakan tersebut. Namun transformasi pendidikan tinggi sesungguhnya terletak itikad PTS masing-masing. Wallahualam. Semoga.

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

Redaksi – Lili Irahali

E-Magazine 37

0

 

E-Magazine 36

0

 

Perguruan Tinggi, Darurat Guru Besar? Meningkatkan Kuantiti, Menjaga Marwah

Di tengah era liberalisasi pendidikan tinggi, serta tuntutan peningkatan kualitas perguruan tinggi (PT) sebagai pusat pendidikan dan penelitian dituntut adaptif mengatasi tantangan perubahan teknologi, dinamika sosial, lingkungan, dan ekonomi. Dalam kondisi tersebut PT kita dihadapkan pada fakta bahwa 4.593 PT dengan 29.413 program studi, yang didukung 312.890 dosen, ternyata jabatan fungsional Guru Besar dosen baru mencapai sekitar 5.479 orang (Statistik Pendidikan Tinggi 2020). Dikaitkan dengan jumlah PT memang jumlah Guru Besar melebihi sedikit walau penyebarannya tidak proporsional di masing-masing PT. Lebih mengkhawatirkan bila dikaitkan dengan jumlah program studi sangat ironis. Guru Besar di PT hanya 2 % saja. Artinya 98 % program studi di PT kita kekurangan Guru Besar.

Jelas, pendidikan tinggi kita mengalami “Darurat Guru Besar”. Ya Indonesia masih defisit profesor, dimana jarak antara seharusnya dan senyatanya sangatlah jauh. Ironisnya, kekurangan profesor justru terjadi di bidang yang merupakan prioritas pembangunan seperti; pertanian, kedokteran, energi terbarukan, transportasi, pertahanan dan keamanan, sistem komunikasi dan informasi serta bidang kemaritiman yang dampaknya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Padahal Guru Besar dengan idealisasi kompetensinya diharapkan mampu mewariskan keilmuan & menjawab tantangan masa depan, serta menginspirasi pengembangan peradaban manusia dengan nilai-nilai kemanusiaan sangat diharapkan keberadaannya. Kehadiran Guru Besar bisa membawa hawa segar bagi perkembangan pendidikan tinggi. Karena, sejatinya Guru Besar bisa disebut sebagai agen perubahan yang penting di dunia pendidikan tinggi.

 

Kompleksitas Melahirkan Guru Besar?

Kita harapkan kehadiran Guru Besar secara tidak langsung akan meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tinggi. Namun meningkatkan jumlah Guru Besar berlandaskan etika akademik bagi PT merupakan suatu tantangan penting dan kompleks yang membutuhkan strategi komprehensif dan berkesinambungan. Banyak upaya bisa dilakukan. Beberapa langkah strategis yang seyogyanya dipersiapkan PT diantaranya melalui upaya: Meningkatkan Budaya Etika Akademik; Pengembangan Profesional; Insentif dan Penghargaan; Pembinaan Akademik; Kerjasama Penelitian; Evaluasi Berbasis Kinerja; Mendukung Keseimbangan Kehidupan Kerja; serta Pengakuan Internasional.

Meningkatkan Budaya Etika Akademik. Perguruan tinggi dituntut memprioritaskan dan memperkuat budaya etika akademik. Mengapa demikian? Belakangan ini terjadi beberapa peristiwa menyangkut hal tersebut yang menjadi sorotan kita bersama. Tentunya dengan menerapkan kode etik yang jelas dan memastikan bahwa semua anggota fakultas dan mahasiswa memahami dan mematuhi prinsip-prinsip etika tersebut. Selain itu, penting pula menggalakkan diskusi terbuka mengenai masalah etika akademik dan mempromosikan kesadaran atas konsekuensi dari pelanggaran etika.

Pengembangan Profesional. Maksudnya adalah upaya memberdayakan staf pengajar melalui program pengembangan profesional yang komprehensif. Upaya berupa dukungan dalam meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan kontribusi akademik lainnya seyogyanya diberikan kepada dosen berprestasi. Program ini bisa mencakup pelatihan dalam etika penelitian dan publikasi untuk memastikan bahwa setiap dosen memahami standar akademik yang tinggi.

Insentif dan Penghargaan. Perguruan tinggi dapat memberikan insentif dan penghargaan bagi para dosen yang menunjukkan komitmen terhadap etika akademik dan memiliki kualitas akademik luar biasa. Insentif dan penghargaan dapat berupa kenaikan gaji, beasiswa untuk pengembangan pribadi, atau kesempatan untuk mengikuti program internasional.

Pembinaan Akademik. Maksudnya mendorong pembinaan akademik yang efektif dan berkelanjutan sebagai langkah penting dalam rangka membantu dosen mencapai kualifikasi Guru Besar. Untuk itu perguruan tinggi seyogyanya memiliki sistem pembinaan yang kuat dalam rangka membantu dosen mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan akademik mereka dan memberikan panduan dalam mengembangkan kapabilitas mereka.

Kerjasama Penelitian. Artinya mendorong kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lain sehingga membuka peluang bagi dosen untuk meningkatkan kualitas penelitian, dan memperluas jaringan akademik mereka. Melalui kerjasama tersebut, dosen dapat mengakses sumber daya yang lebih besar dan mendapatkan pandangan dan perspektif yang berbeda.

Evaluasi Berbasis Kinerja. Penilaian kinerja dosen seyogyanya didasarkan pada kriteria yang ketat dan obyektif, termasuk kualitas penelitian, publikasi, pengajaran, dan kontribusi akademik lainnya. Upaya ini mendorong dosen berkinerja tinggi dalam berbagai aspek akademik, dan membantu memotret dosen yang berpotensi dan tepat menyandang jabatan fungsional Guru Besar.

Mendukung Keseimbangan Kehidupan Kerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membantu dosen mencapai keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi yang akan membantu meningkatkan motivasi dan kualitas kerja mereka. Perguruan tinggi seyogyanya menyediakan fasilitas dan dukungan untuk kesejahteraan dosen, diantaranya dukungan dalam hal perawatan anak dan fleksibilitas kerja.

Pengakuan Internasional. Artinya mengakui dan menerima kualifikasi akademik dosen lulusan atau dari luar negeri dapat meningkatkan jumlah Guru Besar. Dosen yang berpengalaman dari luar negeri dapat membawa perspektif dan pengetahuan baru yang berharga bagi perguruan tinggi.

Namun yang perlu digaris bawahi bahwa strategi meningkatkan jumlah Guru Besar bagi perguruan tinggi seyogyanya berfokus pada menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dan mendorong peningkatan kualitas dosen secara keseluruhan. Hal ini tentunya akan memastikan bahwa perguruan tinggi memiliki dosen yang berkualitas tinggi, berintegritas, dan berkomitmen untuk menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai etika dalam dunia akademik.

Dimana Peran Dosen

Dalam kaitan di atas, dimana peran dosen? Peran seorang dosen dalam mengembangkan karirnya mencapai posisi Guru Besar sangatlah penting dan melibatkan berbagai aspek, termasuk pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi terhadap pengembangan institusi pendidikan dan bidang ilmu. Bila kita urai setidaknya peran dosen dalam mengembangkan karir menuju posisi Guru Besar meliputi 8 (delapan) aspek.

Aspek pertama, Pengajaran dan Pembimbingan Mahasiswa. Dosen yang sedang berusaha mencapai posisi Guru Besar harus memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengajaran dan pembimbingan mahasiswa. Termasuk bagaimana inovasi dalam metode pengajaran, pengembangan materi pembelajaran yang relevan, dan kemampuan membimbing mahasiswa dalam penelitian mereka.

Aspek kedua, Penelitian dan Publikasi Ilmiah. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam mengembangkan karir akademik. Dosen dituntut terlibat dalam penelitian yang berdampak dan mampu menerbitkan hasil penelitian dalam jurnal-jurnal yang diakui. Publikasi ilmiah yang produktif dan berkualitas akan meningkatkan kredibilitas dosen sebagai pakar dalam bidangnya.

Aspek ketiga, Pengembangan Diri. Dosen perlu terus mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan, seminar, dan konferensi. Hal ini memungkinkan dosen untuk memperbarui pengetahuan dan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidangnya.

Aspek keempat, Kontribusi terhadap Masyarakat. Guru besar diharapkan memiliki dampak yang signifikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, dosen yang ingin mencapai posisi ini perlu berkontribusi dalam pengembangan masyarakat melalui penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, atau kolaborasi dengan industri.

Aspek kelima, Mentor dan Kolaborator. Dosen yang mengembangkan karir ke arah Guru Besar diharapkan dapat berperan sebagai mentor bagi dosen-dosen muda dan mahasiswa. Mereka dapat memberikan panduan, dukungan, dan inspirasi kepada orang lain dalam pengembangan karir akademik mereka.

Aspek keenam, Pengembangan Program dan Kurikulum. Guru besar diharapkan berperan dalam pengembangan program dan kurikulum pendidikan. Dosen yang berusaha mencapai posisi ini dapat terlibat dalam menyusun program studi yang relevan dengan perkembangan bidang ilmu serta kebutuhan industri dan masyarakat.

Aspek ketujuh, Kepemimpinan Akademik. Dalam banyak institusi, Guru Besar memiliki peran kepemimpinan dalam memandu pengembangan institusi dan menciptakan lingkungan akademik yang inspiratif. Oleh karena itu, dosen yang berupaya mencapai posisi Guru Besar perlu menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang baik.

Aspek kedelapan, Reputasi Internasional: Mencapai jabatan fungsional Guru Besar juga melibatkan upaya membangun reputasi yang kuat di tingkat nasional maupun internasional. Ini dapat dicapai melalui partisipasi dalam konferensi internasional, kolaborasi dengan peneliti dari berbagai negara, serta pengakuan atas kontribusi akademik di tingkat global.

Karena itu secara keseluruhan, peran dosen dalam mengembangkan karir menuju posisi Guru Besar melibatkan kombinasi dari pengajaran yang baik, penelitian yang berdampak, pengabdian kepada masyarakat, kontribusi institusional, serta kemampuan berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik. Proses sudah pasti membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam mengembangkan diri dan berkontribusi pada dunia akademik dan masyarakat secara lebih luas.

 

Dimana Peran Lembaga PT

Selanjutnya dimana peran Lembaga PT? Dapat dipastikan lembaga PT memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan karir Guru Besar dari dosen-dosennya. Proses pengembangan karir dosen-dosen tersebut tidak hanya berfokus pada perkembangan individu, tetapi juga melibatkan dukungan dan kerangka kerja yang perlu dibangun lembaga PT. Paling tidak terdapat 10 (sepuluh) aspek penting peran lembaga PT dalam mengembangkan karir Guru Besar dosennya.

Pertama, Pengembangan Program Karir. Lembaga PT seyogyanya menyusun program karir yang jelas dan terstruktur untuk mendukung dosen dalam mencapai posisi Guru Besar. Program ini dapat mencakup panduan mengenai kriteria, langkah-langkah, dan tahapan yang perlu ditempuh oleh dosen untuk mencapai posisi Guru besar tersebut.

Kedua, Pemberian Dukungan Keuangan dan Sumber Daya. Proses mencapai jabatan fungsional Guru Besar bisa melibatkan biaya untuk menghadiri seminar, konferensi, atau pelatihan, serta biaya penelitian. Lembaga PT perlu menyediakan dukungan keuangan atau akses ke sumber daya yang diperlukan agar dosen dapat mengembangkan penelitian dan kontribusinya dengan baik.

Ketiga, Mendorong Penelitian dan Publikasi. Lembaga PT harus mendorong dosen terlibat dalam penelitian yang berkualitas tinggi dan berdampak. Ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif, pengakuan, atau penghargaan kepada dosen yang berhasil menerbitkan publikasi ilmiah yang signifikan.

Keempat, Pengakuan terhadap Kontribusi Pengabdian dan Kolaborasi. Selain penelitian, lembaga PT juga harus mengakui dan memberikan nilai pada kontribusi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen. Hal ini dapat mencakup kerjasama dengan industri, pelayanan kepada masyarakat, atau berbagai bentuk kontribusi di luar kampus.

Kelima, Pemberian Pelatihan dan Pengembangan Profesional. Lembaga PT harus menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional bagi dosen. Bisa berupa pelatihan dalam mengajar, penelitian, kepemimpinan, atau pengembangan keterampilan lain yang mendukung perkembangan karir akademik.

Keenam, Pengakuan atas Pengajaran yang Unggul. Selain penelitian, lembaga PT juga harus menghargai pengajaran yang berkualitas. Pengajaran berkualitas ini dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan atau pengakuan kepada dosen yang memiliki metode pengajaran inovatif, efektif, dan berdampak pada mahasiswa.

Ketujuh, Kolaborasi dan Jaringan. Lembaga PT sebaiknya mendorong dosen berkolaborasi dengan rekan dosen di dalam dan luar institusi. Kolaborasi ini dapat meningkatkan eksposur terhadap ide dan penelitian baru, serta membantu dosen memperluas jaringan akademiknya.

Kedelapan, Pembinaan dan Bimbingan. Lembaga PT harus memberikan pembinaan dan bimbingan kepada dosen yang sedang dalam proses menuju posisi Guru Besar. Upaya dilakukan bisa berupa sesi konsultasi dengan dosen senior atau mentor yang berpengalaman.

Kesembilan, Transparansi dan Evaluasi. Lembaga PT harus memiliki proses evaluasi yang transparan dan jelas terkait kriteria untuk mencapai posisi Guru Besar. Upaya ini tentu akan membantu dosen mengukur kemajuan mereka dan tahu di mana mereka perlu fokus dalam pengembangan karir mereka.

Kesepuluh, Pengakuan atas Prestasi Guru Besar. Setelah seorang dosen mencapai posisi Guru Besar, lembaga PT harus memberikan pengakuan yang sesuai dan memberikan kesempatan untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan institusi serta bidang ilmu.

Uraian tersebut menjelaskan, lembaga PT memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan karir Guru Besar dosennya. Yakni dengan memberikan dukungan, sumber daya, pengakuan, dan struktur yang tepat, lebih jauh lembaga PT dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan karir akademik yang sukses. Semoga.

 

(Dari berbagai sumber: lili irahali)

Menjangkau Karir Guru Besar, Tidak Sulit ?

Sudah menjadi cerita umum bahwa kendala dosen meraih jabatan fungsional Profesor atau Guru Besar disebabkan tiga faktor. Pertama, soal birokratisasi pengurusan. Sebelumnya seorang dosen rata-rata memerlukan waktu 2-6 tahun untuk mengurus jenjang kepangkatan akademik Guru Besar. Walau kini proses pengajuan tersebut dipercepat Kemendikbudristek tanpa mengorbankan makna kualitas jabatan fungsional Guru Besar. Kedua, kewajiban mempublikasikan hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi kerap menjadi hambatan bagi sejumlah dosen yang ingin meraih Guru Besar. Ketiga, dan utama faktor individu yakni masalah minat, sikap dan motivasi. Jika dosen yang bergelar Doktor tidak memiliki sikap, minat, maupun motivasi maka dosen akan kesulitan mencapai gelar Profesor (Winarno dkk, 2012).

Meskipun mencapai jabatan fungsional Guru Besar tidak mudah, namun mungkin menjadi tujuan yang memotivasi banyak dosen ingin mencapai tingkat prestasi tertinggi dalam karir akademik mereka. Persiapan yang matang, kualitas yang kuat, kerja keras yang berkelanjutan, dan komitmen untuk pengembangan diri sangat penting dalam meraih jenjang akademik ini.

Berikut bincang-bincang Tim majalah Komunita, Dr. Keni Kaniawati, M.Si., dan Yanda Ramadana menemui Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si, salah seorang Asesor Jabatan Fungsional di tengah kesibukan beliau.

Komunita:

tanggapan Prof. Umi mengenai perspektif jabatan fungsional Guru Besar, serta percepatan Guru Besar? Termasuk bagi yang sudah purna tugas namun memiliki NIDK. Menjadi Guru Besar harus menjalani 3 tahun lulus Doktoralnya?

Prof. Umi:

Sekarang sedang “tsunami” Guru Besar, bagi PNS. Ke depan Guru Besar dan Lektor Kepala baru bagi non PNS. Sebenarnya 2 tahun. Logikanya, pada saat dosen sedang studi hukumnya tidak boleh mengajukan jabatan fungsional. Kecuali jurnal bereputasi internasional atau jurnal nasional Sinta 2 atau Sinta 1. Artinya selama studi, pengajaran tidak ada, pengabdian tidak ada, sehingga diperlukan waktu selesai studi untuk pengajaran dan pengabdian, namun risetnya bisa diambil. Pada saat itu, berapa kum yang sudah dikumpulkan? Pasti kum yang dikumpulkan adalah rata-rata dari pengalaman sebelum S3. Misalnya Ibu Keni di tahun 2008 Lektor Kepala/LK, kuliah S2 tahun tahun 2016, artinya 8 tahun sudah cukup. Dari tahun 2008 sampai 2016 diambil pengajarannya, penelitiannya, pengabdiannya. Close di tahun 2016, 2016 tidak boleh diambil. S2 tahun 2016 selesai kemarin 2021. Jadi dari 2016 sampai 2021 itu close nggak boleh diambil kecuali ijazah S2. Penelitian yang sudah publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi dan Jurnal Nasional Sinta 1 atau 2. Diambil tahun 2016 sampai 2021.

Sekarang tahun 2022, berarti sudah dihitung dari 2021 ke 2022, ke 2023. Artinya sekarang sudah bisa mengajukan. Karena Ibu Keni sudah punya kinerja di tahun sebelumnya, yaitu 2008 sampai 2016. Ketika waktu mau masuk baru LK, misalnya LK-nya ternyata 2016, pas dia lagi mau kuliah. Terus kinerja mana yang mau diajukan untuk Guru Besar, kalau tidak mau memperpanjang yang 3 tahun. Itulah logikannya.

Komunita:

Kebetulan saya dapat hibah, seperti hibah Setranas, TKN. Untuk masa sekolah tidak bisa dinilai? Atau bagaimana?

Prof. Umi:

Hibah adalah untuk kinerja tambahan, adalah memperoleh hibah sebagai Ketua, atau menjadi penguji S3, pembimbing S3, minimal 3 mahasiswa sampai sudah selesai atau, boleh pilih satu, sebagai reviewer jurnal internasional. Yang 3 mahasiswa ini biasanya teman-teman ambil, karena hibah susah.  Biasanya minta tolong ke prodi-prodi S3, untuk menguji, membimbing sebagai tambahan. Kalau tidak ada, tidak boleh. Karena walau namanya tugas tambahan, namun wajib minimal satu.

Komunita:

Idealnya perspektif Guru Besar seperti apa Prof. Di tiap kampus berbeda-beda perspektifnya. Tampaknya harus mengadakan workshop di kampus tentang hal ini.  Kita masih simpang siur definisi Guru Besar atau Profesor dalam konteks perguruan tinggi yang nampaknya berbeda.

Prof. Umi:

Apalagi di daerah, orang suka salah strategi menurut saya.  Hibah boleh tidak dijadikan syarat khusus? Boleh, kalau hibahnya tidak berkaitan dengan disertasi. Tapi rata-rata hibah S3 nya berkaitan dengan disertasi, sehingga tidak bisa dijadikan syarat khusus. Namun kalau dipublikasikan di jurnal international bereputasi, boleh tidak dinilai. Tapi tidak boleh dijadikan syarat khusus. Yang boleh dijadikan syarat khusus adalah yang berbeda, sangat berbeda dengan disertasi, kalau ada kesamaannya hanya 20%.  Ini sudah ada di POPAK -nya. Jadi dari prespektif saya tentang jabatan fungsional setiap orang sebetulnya berprospektif menjadi guru besar, tentunya dengan perencanaan dan strategi yang tepat. Misalnya, hibah masuk ke Sinta 2 dan bagus. Tapi hibah tidak karena waktu itu untuk memenuhi syarat harus masuk ke jurnal bereputasi, lalu kita masukkan, tapi ternyata jurnal itu bukan jurnal yang bagus, dan ternyata tahun berikutnya jurnal itu down grade. Pada saat down grade itu kita rugi. Sudah risetnya susah, sudah capek-capek, data kita bagus, tapi jurnalnya down grade. Kalau sudah down grade, sudah tidak bisa dinilai.

Disinilah perspektif harus strategi ya. Kita harus memilih jurnal yang aman. Bagaimana cara melihat jurnal aman, kita lihat histori publikasi. Oh, ini rutin publikasinya setiap tahun. Kayak Indonesia lah, di Indonesia juga sudah jelas. Jurnal satu kali terbitan 6, 6 karya ilmiah (karil), 8 karil, 10 karil. Nanti terbitnya adalah di bulan Februari, dan bulan Agustus, kan itu rutin. Di Indonesia akan bisa menjadi Sinta naik, Sinta 2, sampai ke Sinta 1 misalnya. Komitmen yang mengurus jurnal itu ada. Sama dengan jurnal di luar negeri. Untuk jurnal di luar negeri masalahnya tergiur oleh uang, orang Indonesia masukkan jurnal, mau bayar mahal asal cepat, akhirnya yang masuk semua orang Indonesia. Tadinya rutin sekali terbit, misalnya terbit satu jurnal setahun 3 kali, biasanya terbitnya hanya 10 artikel. Setelah, Indonesia datang artikel menlonjak 200, 300 artikel. Saya menilai itu. Terus kapan publishernya mengoreksi jurnal itu.

Maka sebetulnya, bagaimana cara melihat jurnal yang pas. Kita lihat konsistensi jurnal ini melakukan publikasi. Kalau dia masih satu semester 8, berikutnya ada 10, berikutnya ada 12, masih masuk akal. Masalahnya itu tadi, dari 10 menjadi 100 artikel jurnal. Gimana ini? Ada tsunami apa? Ada kejadian apa?

Komunita:

Jadi idealnya harus tahu strateginya, mungkin ada nilai kewajarannya.

Prof. Umi:

Betul, nilai kewajarannya publikasi jurnal, kemudian juga tadi konsistensi jumlah, kemudian ada tidak komunikasi, yang utama lagi, yang tidak boleh tidak adalah ada korespondensi. Korespondensi itu wajib tidak hanya yang diperbaiki sistematika kalau pengen selesai. Pengen cepat Profesor, bayar aja 20 juta, 25 juta, 30 juta, oke tidak mengerjakan apapun. Tiba-tiba selesai publish di jurnal QT 2 Karena SCR-nya 0,2 / 0,3, atau 0,5 SCR-nya bagus nih QT 2, tetapi akan terlihat kapan revisinya, kapan publish-nya, apa yang direvisi. Hal itu harus, sampai kapan pun akan selalu ditanya tentang korespondensi, kemarin perspektif apa? Cari jurnal yang memang mau mengoreksi. Kita punya hubungan disana bagus tetapi kita bilang nanti tolong koreksi ya. Karena database-nya itulah yang akan diambil, publish silahkan masukkan abstrak, masukkan berikutnya semua, ada detail. Seperti kita di Indonesia, saya masukan jurnal di UNPAD, suami saya sampai sudah berkali-kali. Itu di Indonesia yang kita paham bahasanya, tapi kita tidak paham pola pikirnya. Karena menurut saya terlalu lama, mungkin presepsi beliau benar memeriksanya, dan saya pun merasa benar. Wah, kok bisa gini ya? Tapi yang benar tentang Jurnal seperti UNPAD ini.

Reviewnya terus, ini salah, ini sudah diperbaiki lagi. Histori itu ternyata baru terfikir kemarin waktu mengajukan, lengkap, dengan komentar, konsep sampai argumentasi. Jika model ini sudah teredit, berarti mana model terbarunya keluar. Kalau di internasional sama, malah kita akan keteteran di bahasa. Maksudnya persepsi bahasa Inggris mereka dengan yang kita buat.

Banyak orang, karena mungkin punya mahasiswa. Posisinya sebagai penulis 2, 3 atau 4 yang penulis satunya jarang. Itu juga ada persentasenya,  sebagai penulis kedua, ketiga, keempatnya itu berapa persen?

Komunita:

Kemarin ada case di suatu perguruan tinggi yang sudah banyak artikel jurnalnya. Sebetulnya mahasiswa yang buat tetapi rata-rata dosen jadi author pertamanya. Namun tidak ada korespondensinya. Lalu hal itu tidak dinilai, padahal riset-nya dibuat dengan susah payah.

Prof. Umi:

Lektro Kepala 550 cuma di SDM, di kami diambil jadi 400. Jadi ada kelebihan itu gimana ya?  Mungkin 548, Kalau dari SK LLDIKTI pusat itu 520. 520 belum nyampe 550, artinya tetap ambilnya adalah 400 saja. Harus menambah 450 untuk sampai 850, disimpan 70, kita simpan 70. Harus tetap harus 450. Tapi nanti kalau ada kekurangan atau apapun diambil dari saving-nya. Jadi tetap pengajuannya 460.

Komunita:

Pertanyaan hampir sama,  peran Guru Besar dalam perguruan tinggi, terutama untuk para peneliti muda.

Prof. Umi:

Sekarang di PTN rata-rata para Guru Besar sudah tidak mempunyai jabatan struktural. Karena Guru Besar atau Profesor harusnya adalah konseptornya sebagai periset. Lalu risetnya adalah riset yang berguna untuk masyarakat. Yang kedua, kalau ditanyakan perannya. Guru Besar di perguruan tinggi yaitu merupakan ikonnya, karena tanpa support dari Profesor dalam hal apapun, sepertinya perguruan tinggi akan keteteran, tidak bermakna, karena tidak hanya untuk penelitian sampai ke akreditasi pun sangat menentukan,

Bagaimana peran para Profesor? Mereka punya tugas memberikan pelatihan dan mengajak  para juniornya untuk riset. Namun masalahnya ada Profesor yang tidak senang riset. Kalau profesor yang tidak senang riset, risetnya kemarin adalah riset karena beliau ingin jadi Profesor. Kan beda, kalau suka apa pun bisa bikin riset karena suka. Beda dengan orang yang saya harus jadi Profesor. Terpaksa harus bikin karir. Berhak terpaksa harus riset. Risetnya bukan dari hati karena ada kepentingan untuk jadi Profesor. Rasanya akan berbeda, jadi digiringnya adalah perannya mencintai riset.  Ketika Profesor jatuh cinta pada proses riset, akan menghasilkan outcome tentang publikasi. Dia nanti bisa menularkan, setidaknya mengajak juniornya. Nah kalau sudah jadi profesor nih, tidak memposisikan diri di nomor satu. Pasti di posisi nomor dua.  Dalam perkembangannya kenapa saya di nomor dua, karena saya sudah pangkat IVE, dari awal saya Profesor sudah IVE Sehingga ketika saya mengajak teman-teman riset, teman-teman lah yang menjadi Guru Besar, karena saya butuh prasyarat khusus kan.  Inilah fungsi Guru Besar, artinya sebagai Profesor di perguruan tinggi harus bisa mencetak minimal satu Profesor sebagai tanggung jawab. Jadi intinya ini proses regenerasi, jadi ada pendampingan, tetapi saya tidak tahu keadaan di perguruan tinggi masing-masing.

Ternyata penelitian Profesor itu sangat berdampak terhadap peneliti-peneliti muda. Sementara memang masih banyak para Profesor yang belum care akan perannya.

Komunita:

Kontribusi seorang Guru Besar terhadap pengembangan ilmu, terutama metodologi penelitian?

Prof. Umi:

Menurut saya, kalau bicara sulit kayaknya akan sulit. Jangan sampai kita bicara sulit, ini pasti bisa. Bahasanya kita pasti bisa karena memang ada proses. Faktanya dibilang sulit, ya sulit dibilang tidak sulit ya tidak sulit, kembali kepada dosen. Pada umumnya merasa sulit hanya sekali, karena sudah siap bahwa fungsi utama Guru Besar adalah di riset. Artinya kalau seorang Profesor sudah melakukan riset yang sebenar benarnya riset, pasti beliau paham tentang riset metodenya, itu bisa dikembangkan. Bisa mengajak teman-teman melakukan riset.

Untuk proses, sulit apa tidak menjadi Profesor? Menurut saya tidak sulit, Alhamdulillah tidak susah buat saya, karena memang saya senang nulisnya. Saya senang menulis, lalu takdirnya ada. Ada orang yang senang menulis pinter, publikasinya banyak tapi sulit menjadi profesornya. Nah ini ada apa? Pertama, mungkin salah strategi menempatkan karirnya. Ada karir yang harus menjadi karir khusus, semua pasti sudah S3. Profesor itu tidak ada yang tidak menempuh S3. Karier yang khusus, tidak boleh sebagai bagian dari disertasi. Teman-teman lupa di sini, ada bahasa disertasi di situ variabelnya, tidak boleh, sementara perjuangan kita lama waktu S3. Kemudian strategi kita keliru dalam memposisikan karir kita.

Kedua, kita risetnya benar, bukan bagian dari disertasi ketika masih kuliah, tapi hibahnya beda dengan disertasi.  Disertasinya apa, di jurnalnya apa, apa yang dipublish walaupun risetnya bagus. Karya Jurnal itu akhirnya dipublikasikan. Dosen ini konsentrasi manajemen, dipublikasikannya di Prodi akuntansi, meskipun ada baunya keuangan tidak boleh karena scope-nya adalah manajemen. Ini kekeliruan teman-teman. Sudah riset, pengorbanan segala macam, hanya karena salah dalam memilih scope jurnal. Ini tidak menjadi karir khusus, tapi dinilai. Yakni dinilai tapi tidak bisa menjadi syarat khusus. Sementara kita berharap karena jurnalnya bagus, dapat hibah kan mestinya karir khusus masuk karena bukan bagian dari relasi. Artinya ada sebuah takdir yang tidak menggiring kita ke sana, karena proses pemilihan atau memang tidak tahu. Karena itu teman teman harus tahu, cek dulu di scope jurnal, misalnya manajemen informasi, tapi discope-nya karena manajemen dimasukan disitu, kebetulan penelitiannya ada informasinya, tapi discope-nya ternyata bukan manajemen informasi, judulnya memang information management, tapi ternyata di dalamnya adalah berisi tentang decision making, kebijakan, scope-nya tentang sistem informasi. Tidak ada manajemennya, karena kita tidak ada manajemen informasi, yang ada di manajemen itu adalah manajemen operasi, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen SDM dan manajemen strategi, manajemen informasi itu tidak ada. Maka otomatis itu tidak bisa menjadi syarat khusus tapi bisa dinilai karena bereputasi.

Ketiga, adalah kekeliruan ketika teman-teman tidak ada komunikasi atau korespondensi. Korespondensinya sederhana masuk 2 kali ini masuk bulan Agustus, bulan September publish itu tidak mungkin, terlalu cepat dan tidak ada korespondensi.  Karena anggapan orang ini pasti bayar lebih atau “nembak“. Kalau nembak adalah karya sendiri, sudah karya orang dibayarin ke orang, itu yang sebetulnya kita tidak ingin.

Jadi sebaiknya, tunjukkan kepada kami sebagai penilai bahwa karir Bapak/ Ibu adalah milik Bapak/ Ibu dengan cara apa? Yang bisa kita lihat adalah ada komunikasi, ada korespondensi, sehingga ke depan harus digiring.  Kita minta tolong orang tidak apa-apa, saya juga tidak bisa sendiri. Kita punya file yang bisa dibuka oleh teman yang bisa saling membantu, jadi tidak ada yang susah.

Komunita:

Menarik Prof, berarti ada yang menjadi syarat khusus di luar konten disertasi.  Misalkan saya dapat hibah Stranas, Judulnya mengenai pengelolaan retribusi sampah di kota Bandung, luarannya saya nulis buku bersama mitra dosen tentang itu. Kenapa dengan mitra dosen karena ada basic Teknik, lalu keduanya jurnal Q3, cuma korespondensinya tidak ada.  Bagaimana Prof?

Prof. Umi:

Tidak  bisa dinilai, tetapi tidak bisa juga sebagai karir khusus. Itu harus publish lagi,  kalau publish lagi akan kena plagiarism. Publikasi dengan tema yang lain. Isinya harus sama atau tidak? Beda saja maksudnya itu harus diingat juga. Karir yang kita publikasikan tadi tentang pengelolaan retribusi sampah, bisa dipublish kembali karena masih ada kaitannya dengan bisnis manajemen. Ini bisa tentang sampah, tetapi judulnya diganti misalnya dengan Optimalisasi pada sampah dalam menghasilkan bisnis, jurnalnya harus ada bisnisnya, karena dalam fakultas manajemen direkomendasikan ibu mau dijadikan Guru Besar, untuk karir khusus harus sama/ linear dengan kompetensi.

Ambil data tentang pengolahan sampah tadi, tapi ke arah bisnis. Jadi hasil olahan ini misalnya pemanfaatan teknologi informasi untuk processing update sampah dalam menghasilkan bisnis. Karena yang dikejar jangan Q3, Q4 boleh yang penting SCR nya diatas 0.01.

 

Komunita:

Saran Prof. terkait kepengurusan Jabatan Fungsional Guru besar? Kadang terpikir biayanya harus besar, dan apakah memang untuk Guru Besar itu harus ada keputusan dari senat masing-masing kampus?

Prof. Umi:

Kita bicara pengurusan jabatan fungsional kedepannya. Perguruan tinggi harus sudah memikirkan reorganisasi struktur. Struktur untuk pengesahan atau pengangkatan jabatan fungsional dosen di internal. Nanti diserahkan semuanya ke perguruan tinggi.  Kemarin ada pengakuan, pengakuan itu adalah nanti perguruan tinggi itu sudah menetapkan seorang dosen dari 2008 sampai 2016 ini sudah ada perhitungan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi kalau tidak paham tidak mungkin bisa menetapkan ibu doktor ini sebagai Guru Besar, di upload semua kan? Dibuatkan surat oleh Rektor bahwa saudara dosen adalah layak menjadi Guru Besar dengan database lengkap yang dimiliki, dimasukin database dan diterima Pusat di Jakarta.

Bagaimana sebetulnya sekarang? Harus dibuat di perguruan tingginya, bukan menyulitkan. Karena ada asumsi perguruan tinggi itu menyusahkan, mau mengajukan jabfung katanya sulit dan lama karena seniornya belum.  Ada yang begitu keluh kesahnya. Maka harus ada kebijakan, semuanya bermuara yang sama, dari mulai pimpinan sampai dosen berkomitmen sama untuk meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen. Kalau yang asisten ahli,  yang tenaga pengajar, asisten ahli ke lektor, lektor kepala ke Guru Besar,  tidak bisa loncat. Sekarang sudah tidak bisa loncat lektor, Lektor atau Guru Besar, meskipun punya jurnal bagus tidak bisa, harus sesaui dengan jenjangnya. Jadi kita harus merencanakan, kalau kita bicara perencanaan karir, yang membuat,  pengembangan karir adalah organisasi. Kita membuat perencanaan mau menjadi Guru Besar,  sudah dibikin, ayo semua dosen, kita sekarang membuat databasenya supaya untuk mengajukan Guru Besarnya. Organisasi ini sudah punya kekuatan, sudah punya sistem untuk mengajukan jabfung-nya di level fakultas,  sudah ada senat yang kapabel untuk menilai, di Universitas sudah ada tim yang kapabel untuk menilai, baru sudah itu diajukan, clear. Kalau belum ada yang kapabel?  harus meng-hire dari luar. Jadi kalau ada perguruan tinggi yang belum ada professor,  belum harus meng-hire untuk menilai,  menjadi senat khusus menilai kelayakan, kepatutan guru besar, dengan demikian tidak sulit, perlu kerja sama.

Apakah mahal untuk mengajukan guru besar?  Sepertinya tidak mahal, akan menjadi mahal kalau organisasi inginnya cepa,t atau harus 3-4 bulan selesai.  Kalau 3 bulan harus publish,  pasti Bapak/ Ibu harus bayar, kan ada orang internal, saya prioritaskan, itu nomor berapa misalnya?  Misalkan nomor 100,  ini di Indonesia, ada sampai 10.000 yang di UNSRI,  karena mengantri, kita minta didahulukan, itu sudah meloncati berapa orang, jadi wajar kalau kita membayar lebih dan sampai Rp 50 juta, Tapi kalau kita ngantri itu tidak ada yang bayar, mereka butuh database karir kita untuk kesinambungan jurnal yang bagus.

Jadi kalau riset kita bagus, sekarang kita rencanakan, para dosen rencanakan karirnya sebagai Guru Besar, mulai dari riset dan hal lainnya, tetapi tanpa disupport perguruan tinggi, tidak mungkin berjalan.

Perguruan tinggi men-support finansial, tidak akan mungkin ada riset yang berkualitas tanpa biaya, riset dengan biaya Rp5 juta,  tidak ada.

Akan menjadi berkualitas jika ada support dari perguruan tinggi. Biaya riset kalau dapat dari pemerintah, Alhamdulillah, yang seharusnya perguruan tinggi juga support. Tidak sulit dan tidak mahal juga karena pertanyaannya adalah mahal tidak publikasi? Kalau mau cepat, pasti mahal, kita ingin menjadi prioritas pasti mahal. Tapi kalau biasa saja, biasanya bisa setahun selesai untuk publish. Tapi kalau ingin lebih cepat bisa minta bantuan dari teman untuk mempercepat proses publish dan untuk korespondensi harus ada, dan dibuka emailnya oleh yang membantuin kita supaya korespondensi langsung masuk ke email,  Jangan sampai emailnya pegang saja oleh teman ibu,  nanti ada kesengketan dengan dia, di close.

(Editor: Lili Irahali; Pewawancara: Keni Kaniawati, Yanda Ramadana)

Kesiapan Kandidat Guru Besar

Memang untuk mencapai jabatan fungsional Guru Besar atau Profesor, kandidat perlu memiliki kualitas yang kuat dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pengajaran, pengabdian, kolaborasi, dan kepemimpinan. Pengembangan kualitas ini membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang konsisten dalam karir akademik. Lebih jauh, kesiapan seorang kandidat untuk mencapai Guru Besar atau Profesor adalah sebuah proses yang memerlukan persiapan yang matang dan komprehensif.

Hal-hal yang perlu diperhatikan seorang kandidat dalam mempersiapkan diri untuk mencapai Guru Besar atau Profesor, yakni:

Kualifikasi Akademik dan Pengalaman: Seorang kandidat seharusnya memiliki kualifikasi akademik yang kuat, seperti gelar doktor, serta memiliki rekam jejak yang mencerminkan keunggulan dalam bidangnya. Pengalaman dalam penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat juga harus terdokumentasi dengan baik.

Penelitian Berkualitas: Kualitas penelitian adalah salah satu pilar utama dalam mencapai posisi guru besar atau profesor. Seorang kandidat harus memiliki sejarah publikasi yang solid dalam jurnal-jurnal terkemuka dan kontribusi penelitian yang berdampak pada bidangnya.

Pengabdian kepada Masyarakat: Kandidat juga perlu menunjukkan pengabdian yang signifikan kepada masyarakat. Ini bisa melalui kolaborasi dengan industri, penerapan pengetahuan dalam solusi nyata, atau kontribusi dalam masyarakat yang lebih luas.

Kualitas Pengajaran: Kemampuan mengajar yang baik juga sangat penting. Kandidat harus memiliki rekam jejak pengajaran yang mencerminkan inovasi, interaksi yang baik dengan mahasiswa, serta kemampuan menyampaikan materi dengan efektif.

Pengakuan dalam Bidang: Kandidat seharusnya memiliki pengakuan dari rekan sejawat dan komunitas akademik. Ini bisa mencakup undangan sebagai pembicara dalam konferensi, menjadi editor jurnal, atau menjadi anggota komite penilaian.

Kolaborasi dan Jaringan: Jaringan dan kolaborasi dengan rekan sejawat dalam dan luar lembaga sangat penting. Kandidat seharusnya memiliki kerja sama yang kuat dengan pakar lain dalam bidangnya dan dapat berkontribusi dalam skala yang lebih besar.

Prestasi Kepemimpinan: Kemampuan untuk memimpin dalam konteks akademik atau dalam pengembangan program adalah nilai tambah. Kandidat yang memiliki rekam jejak dalam kepemimpinan institusional atau proyek-proyek strategis akan lebih menonjol.

Kontribusi Institusional: Kandidat harus menunjukkan kontribusi yang konsisten terhadap institusi tempat mereka bekerja. Ini bisa melibatkan partisipasi dalam komite, mengembangkan program baru, atau memperbaiki proses di dalam institusi.

Pengakuan Internasional: Mencapai pengakuan di tingkat internasional dapat meningkatkan profil kandidat. Ini bisa melalui kolaborasi internasional, partisipasi dalam konferensi global, atau menjadi anggota organisasi internasional dalam bidang tertentu.

Portfolio Komprehensif: Kandidat sebaiknya memiliki portofolio komprehensif yang mencerminkan semua aspek di atas, termasuk dokumentasi pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Portofolio ini harus mampu mengilustrasikan kualitas, dampak, dan kontribusi kandidat secara jelas.

Rencana Karir Jangka Panjang: Kandidat seharusnya memiliki visi dan rencana jangka panjang terkait bagaimana mereka akan terus berkontribusi dalam bidang akademik dan pengembangan institusi setelah mencapai posisi guru besar atau profesor.

Self-Promosi dan Visibilitas: Meskipun bukan hal yang mudah bagi sebagian orang, kandidat perlu dapat mempromosikan diri mereka dengan efektif. Ini melibatkan berbagi hasil karya melalui konferensi, publikasi, media sosial, atau media lainnya untuk meningkatkan visibilitas.

            Intinya mencapai posisi Guru Besar atau Profesor, kandidat perlu memiliki kualitas yang kuat dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pengajaran, pengabdian, kolaborasi, dan kepemimpinan. Pengembangan kualitas ini membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang konsisten dalam karir akademik.

(Editor: lili irahali)

Bootstrapping: Guru Besar menyelamatkan diri dengan membantu Junior Belajar Riset dan Publikasi Ilmiah

Oleh Bachrudin Musthafa, SPs UPI

 

Editorial Komunita kali—ibarat alat berat — mendongkel-dongkel lapisan permasalahan seputar guru besar (GB) di Republik ini. Melalui analisis dokumen peraturan yang mengendalikan tumbuh-kembang jumlah GB di Indonesia, Komunita nomor ini mempertanyakan mengapa Republik ini tampaknya menghadapi kesulitan memenuhi rencana dan target yang digariskannya sendiri untuk “menghadirkan” minimalnya satu orang GB untuk setiap program studi yang dibuka dan beroperasi melayani mahasiswa di seantero negeri ini.

Dihadapkan pada analisis secara detil seperti ini kita kemudian disadarkan pada kelemahan kita dalam perencanaan dan pengerahan sumberdaya untuk mengurusi hal yang penting ini. Kita belum berhasil menyediakan, menyebarkan  secara merata, dan memfasilitasi pemanfaatan dukungan yang tersedia demi memajukan GB sebagai “agen perubahan” di institusi perguruan tinggi (PT).

Di dalam ruang terbatas ini, musykil rasanya kita dapat menuntaskan persoalan besar ini di sini. Meskipun demikian, sesuai kapasitas yang ada, perkenankan saya turut serta memikirkan posisi dan kesempatan GB yang sebarannya tidak ideal di antara prodi-prodi di perguruan tinggi (PT) untuk mulai (dan melanjutkan) ikhtiar mencicil penutupan rongga (gap) yang menganga di antara berbagai prodi yang tampaknya belum terencanakan dengan baik. Gagasan yang saya maksud adalah menggunakan pendekatan “bootstrapping” untuk membina dan menyiapkan personil pengajar yang dipandang potensial untuk dimatangkan sebagai kandidat GB. Sebagai kolega yang lebih dahulu menjadi GB di tempat kerjanya, seorang GB dapat dengan relatif “mudah” mendeteksi dosen-dosen potensial yang dapat diajak bekerjasama dan mengondisikan diri untuk memantaskan diri menjadi GB dengan segala persyaratannya yang telah relatif jelas diartikulasikan oleh bagian kepegawaian Kemendikbudristek RI yang mengendalikan nasib-peruntungan GB secara sentralistis di seluruh negeri ini.

Dengan alasan keterbatasan ruangan yang sama, artikel ini hanya dapat membicarakan ihwal apa yang perlu disiapkan begitu kandidat secara akademik dapat diidentifikasi secara relatif meyakinkan. Bagaimana staf pengajar (dosen) dapat diidentifikasi sebagai calon-potensial yang menjanjikan untuk menjadi pantas menyandang GB yang baik? Secara umum dosen mengenal teman-temannya dengan baik pula. Secara relatif kolega dapat menaksir potensi koleganya baik secara akademik maupun yang lain-lainnya termasuk integritasnya sebagai staf pengajar, sebagai pembimbing dan pengembang mahasiswa yang belajar dengannya dan sebagai dosen senior yang kelak menjadi atasannya. Seorang dosen—secara umum—dapat “dibaca” sikap keilmiahannya, sikap dan perilaku sosialnya, dan sikap kesejawatannya sebagai sesama staf pengajar.

Pertama-tama, kita menyadari bahwa sebagai dosen kita berkewajiban menyiapkan mahasiswa memasuki dan berpartisipasi dalam kultur akademik—yang dicirikan dengan ekspektasi dan kebiasaan literat yang lebih spesifik sebagai anggota komunitas ilmiah. Secara umum, di dalam kebiasaan kita berwacana kita cenderung memihak pada “kultur kelisanan”, yakni sebagian besar di antara kita lebih merasa betah mendengarkan daripada membaca teks karya ilmiah. Sebagai akibatnya, kita merasa kurang akrab dengan wacana tulis-ilmiah. Oleh karena itu, secara spesifik kita dituntut menyiasati teks ademik sebagai bahasa ilmiah, yang merupakan “wahana utama” publikasi ilmiah yang akan kita perhatikan secara detil. Bahasa Ilmiah tidak memiliki penutur aseli, dalam arti bahwa tidak ada satu manusia pun yang terlahir sebagai penutur bahasa ilmiah. Artinya, semua orang harus mempelajarinya dari titik nol. Meskipun demikian, sebagian orang mungkin sempat mempelajarinya lebih awal dari yang lainnya, karena “pergaulannya” dengan bahasa ilmiah tertulis melalui bacaan ilmiah yang ditemuinya.

Selain menyadari hal yang mendasar ini, kita juga harus memahami bahwa Bahasa akademik merupakan konsep serbamuka (mutifaceted), yang karena sifatnya yang demikian itu, secara umum kita memperolehnya secara bertahap, melalui proses bawah-sadar melalui frekuensi membaca tulisan ilmiah yang relatif sering. Membaca artikel terpublikasi—dalam hal ini yang sesuai bidang keilmuan kita—merupakan cara terampuh untuk membuat kita akrab dengan cara berpikir dan cara mengungkapkan pikiran dalam bahasa ilmiah dalam bidang tersebut.

Apa yang salah pada praktik pembelajaran yang kita lakukan di kelas-kelas perguruan tinggi (PT)? Tanpa harus menunjuk ini-itu yang patut dipersalahkan, kita dapat merasakan orientasi dalam kurikulum kita memang memihak pada “going wide” (kita ingin semua ilmu dikenalkan pada dan dipelajari oleh mahasiswa) tetapi kita tampaknya kurang sistematis dalam mengurus pemahaman terhadap yang penting-penting (“going deep”). Entah sampai kapan pengembang kurikulum akan terus-menerus berpihak pada yang melebar-lebar dan tidak mau memfasilitasi penukikan-ke-dalam (alias “going deep”) terhadap topik-topik induk  dan teori-teori utama yang membuat mahasiswa kita paham mana yang utama dan mana yang sampingan. Masalahnya sekarang menjadi lebih serius: mungkinkah cara kita belajar dan mengajarkan ilmu di PT mengarahkan kita pada temuan-besar yang akan melahirkan pememang hadiah Nobel? Sebagai negara besar, Indonesia sudah “kecolongan” berkali-kali dalam hal ini, dan jika praktik melebar-lebar ini terus dilanjutkan, pola hasil belajar kita akan sama: tidak akan mengarah pada hal-hal besar dan tidak akan menelurkan kelas pemenang hadial Nobel.

Pendekatan pengembangan professor yang dicoba diangkat melalui artikel ini adalah dengan menggunakan konsep “boostrapping” yang saya kira sesuai dengan kecenderungan pemikiran ilmuwan Indonesia, yang umumnya lebih memilih kolaborasi daripada kompetisi-frontal dan lebih  memilih kemanfaatan sosial bagi kolega daripada menonjolkan diri-sendiri dengan meninggalkan kolega di “gerbong belakang”. Apa yang pada umumnya diperlukan dosen non-GB yang sedang berusaha meniti tangga ke arah publikasi ilmiah “mandiri” untuk menata credentials keilmuan bagi professorship yang diincarnya? Menggunakan pengalaman pribadi (dan teman-teman yang saya kenal) sebagai patokan, dapatlah saya sampaikan tiga hal ini: sebelum menulis, selama menulis, dan setelah menulis. Ketiga tahapan ini sama-sama penting dan seyogianya dilalui dengan penghayatan prima.

Pada tahapan sebelum menulis, calon professor dan pembimbingnya harus sama-sama menyadari bahwa menulis untuk publikasi-ilmiah memerlukan kemampuan menjawab ini: apa yang hendak ditulis, bagaimana menuliskannya, dan hendak dipublikasikan di mana hasil akhir tulisan yang dibuatnya. Setiap pertanyaan dasar ini nanti akan memiliki implikasi jauh ke depannya dan bagaimana GB senior yang membimbingnya akan dapat memfasilitasi perkembangan kandidat professor secara sistematis  dan berdaya-guna.

  • Untuk pertanyaan pertama: apa yang hendak ditulis? Hal ini menghendaki basis-pengetahuan topik yang pasti: apa persisnya yang hendak ditulis? Setelah topik ini ditentukan, tibalah saatnya untuk melihat publikasi orang-lain tentang topik ini beberapa tahun belakangan ini: apa yang telah diteliti orang lain dan apa hasilnya? Lakukan pembacaan teliti dan kritis tentang hal penting ini. Apakah yang didapati baru dari pengetahuan yang selama ini dipegang calon GB? Apa bedanya? Adakah “gap” yang didapati dari sisi metodologi? Dari sisi sumber data? Dari sisi cara mengumpulkan data? Dari sisi teori yang dipakai untuk mengumpulkan dan menganalisis data? Hal ini penting dipahami calon GB supaya dia memperoleh penghayatan tentang kesinambungan perkembangan keilmuan di seputar topik yang dipilihnya. Dari pengalaman membanding-kontraskan perspektif dan cara kerja yang dulu dikenalnya dengan cara kerja peneliti yang melakukan publikasi belakangan ini akan muncul kesadaran tentang perkembangan dan mungkin cara baru mengombinasikan arah perkembangan ke depan.
  • Untuk pertanyaan “Bagaimana menuliskannya?” kandidat professor diminta memikirkan tertib cara mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang dimilikinya kepada para pembaca yang menjadi sasarannya. Bagaimana membuat intronya? Bagaimana menyajikan pertanyaan yang menjadi fokus bagi publikasinya? Bagaimana menggelar proses penelitian yang dilakukannya: mulai dari data apa yang diperlukannya dan bagaimana mengumpulkannya, dan bagaimana data ini dipastikan validitasnya? Teori apa yang memandu penelitian ini dan parameter apa yang perlu disampikan kepada pembaca agar terasa bahwa penelitian ini memberikan kejelasan tentang hal-hal yang sebelumnya menjadi pertanyaan? Semua rangkaian pemikiran ini harus ditulis dalam bahasa ilmiah yang efisien dan standar yang meyakinkan pihak pembaca bahwa penelitian ini telah benar-benar dilakukan dengan baik dan dengan kontrol kualitas yang terjaga dengan baik pula. Laporan yang ditulis dengan bahasa yang baik sama pentingnya dengan penelitian yang dilakukan dengan baik oleh para penelitinya.
  • Apa yang dilakukan setelah penelitian direncanakan, dilakukan, dan kemudian dilaporkan kepada sidang pembaca? Pada tahap ini—dalam ilmu menulis akademik disebutnya “after writing”– pihak peneliti dan mitra kerja yang dibimbingnya kini dalam posisi mencek bolak-balik memastikan bahwa yang tertulis mencerminkan akurasi yang diharapkan dengan mencek IMRAD (introduction, methods, results, dan discussion). Apakah cara penulisan dan langgam gaya penyajiannya telah sesuai dengan “pakem” menulis akademik dengan menggunakan pertanyaan pemandu penting berikut.
  1. Apakah intro-nya memberikan konteks yang jelas tentang masalah dan tujuan penelitian?
  2. Apakah bagian metode memberikan informasi yang memadai? Termasuk, misalnya, pertanyaan penelitian yang dijadikan fokus dalam penelitian ini? Apakah informasinya jelas tentang siapa partisipan dan/atau sumber datanya? Prosedur apa yang ditempuh dalam pengumpulan data? Bagaimana data dianalisis? Apa hasilnya dan apa temuan studinya yang utama?
  3. Apakah di bagian Hasil Studi informasinya jelas dan lengkap: apa yang telah ditemukan dan apa maknanya? Apa yang dapat dilakukan agar temuan dan hasil yang diperoleh bermanfaat bagi perkembangan keilmuan?
  4. Cek semua tulisan yang terkandung dalam laporan, termasuk singkatan (kalau ada) dan pastikan semua penomoran dan penyajiannya konsisten sehingga memudahkan bagi pembaca untuk memahaminya.

Pada saat Professor pembimbing dan calon professor yang dipandunya bekerja sama dalam sesi tutorial, pastikan keduanya memegang laporan penelitian yang telah terpublikasi pada jurnal yang terindeks (semisal SCOPUS atau badan pengindeks lainnya). Fungsi naskah tercetak ini sangat nyata: sebagai artefak yang akan ditelaah dan dibahas secara detil dari segi “what to write” (topik yang dibahas) dan “how to write it” (segi cara penulisannya) dan “for what purposes” (tujuan penulisannya, karena tujuan penulisan akan menentukan cara penulisannya). Agar professor senior terjaga marwah akademiknya, disarankan agar yang berperan sebagai instruktur terlebih dahulu paham secara detil “luar-dan-dalam” tentang tujuan dan isi dalam dokumen yang hendak dibahasnya sebelum diberikan salinannya kepada calon professor yang akan belajar dari yang senior.

Ketika tengah menuliskan apa yang hendak disampaikan dalam artikel—khususnya pada saat-saat pengambilan keputusan ketika menulis—para penulis yang belum dianggap professional biasanya tak mampu menjaraki tulisannya. Itulah mengapa dalam pedagogi penulisan akademik draf kasar dan gonta-ganti struktur kalimat dan kosakata dianggap bukti penting tentang terjadinya proses berpikir terus-menerus. Ini pada saatnya merupakan bukti penting prosedur berpikir yang dilalui penulis ketika mengartikulasikan gagasan dan gaya-ungkap tulisan ilmiah yang dibuatnya. Dengan semangat menjaga marwah akademik penulis yang hendak menjadi BG, pembimbing yang mendampingi hendaknya mencermati “proses kreatif” produksi teks akademik ini dengan seksama sehingga pembimbing juga memperoleh masukan tentang “perjuangan” artikulasi gagasan khususnya bagi penulis yang kurang latihan dan tak begitu banyak membaca—khususnya tentang genre penelitian yang sedang diupayakan pengakrabannya.

Demikianlah proses produksi dan konsumsi gagasan dalam teks akademik seyogianya dilakukan secara terus-menerus di dalam paguyuban para penulis dan pembaca teks akademik yang memotori penyiapan, pematangan, dan pengangkatan professor-baru yang terus-menerus ditingkatkan pengetahuannya dan keterampilan artikulasi penulisannya secara sinambung dalam komunitas penggiat pembaca dan penulis akademik di Perguruan Tinggi.

Dalam teori akuisisi pembacaan dan penulisan tulisan akademik telah sangat lama diakui adanya “prinsip” bahwa proses membaca dan menulis dapat dipandang sebagai dua-sisi dari kepingan mata-uang yang sama: keduanya tidak boleh dipertentangkan dan/atau tidak boleh memperlakukan yang satu dan meninggalkan yang lain. Berkat kemampuan membaca kita dapat mengembangkan keterampilan menulis; dan ketika sedang menulis kita tengah mengasah keterampilan membaca dengan mengaplikasikan endapan pengetahuan yang dahulunya kita peroleh melalui tulisan orang lain.

Kalau kita kembali ke prinsip sebelum menulisselama kegiatan menulis—dan setelah kegiatan menulis, kita akan merasakan bahwa siklus pengembangan diri ini sejatinya siklikal: memutar. Melalui proses ini kita akan belajar secara terus-menerus. Demikian juga yang terjadi pada calon Professor yang dibimbing Professor Senior: kedua-duanya akan memperoleh imbas positif dari pertukaran ide dan wawasan yang dilakukannya karena gagasan yang diartikulasikan sejatinya tak menjadi mati melainkan terartikulasikan kembali dengan penambahan arti.

Wallahu a’lam bis-shawaab.

Idealisasi Guru Besar, Realitas Kini dan Ke Depan ?

0

Masih menggaung dalam ingatan kita penelusuran jurnalisme investigasi Kompas di awal tahun 2023 edisi Februari – Maret yang memuat 7 hari berturut-turut (2 hari dalam head line, 4 hari di tulisan dalam) mengungkap stigma negatif dosen, pendidik perguruan tinggi, khususnya perjokian karya ilmiah Guru Besar. Fakta ini bisa jadi beririsan dengan data Kemendikbudristek 3 (tiga) tahun terakhir (tahun 2020 – 2023) menyatakan ada 7.598 usulan Guru Besar dimana 64 % setara 4.862 usulan ditolak dengan berbagai alasan. Artinya Kemendikbudristek hanya meloloskan 36 % setara 2.736 usulan Guru Besar. Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek, Mohammad Sofwan Effendi menyebut sejumlah faktor penolakan, diantaranya jurnalnya tidak bagus, relevansi keilmuannya tidak cocok, pelanggaran akademik, selebihnya berkaitan masalah administrasi.

Guru Besar sebagai representasi penjaga marwah keilmuan dan akademik kini telah tergerus petualangan transaksional yang mencederai hakikat pendidikan tinggi. Mangadar Situmorang (Kompas, 7 Maret 2023) berpendapat telah terjadi pengingkaran terhadap idealisme kegurubesaran yang seharusnya sarat dengan standar, norma, dan etika akademik baik pada level personal-individual maupun institusional-struktural. Karena hakikat dan arti penting Guru Besar dalam dunia akademik seyogyanya menjadi motor pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber jawaban terhadap berbagai persoalan manusia dan kemasyarakatan, serta inspirasi pengembangan peradaban manusia.

Menengok hakikat perguruan tinggi (PT) sebagai penyelenggara  pendidikan tinggi yang menganut asas kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan. Juga fungsi pendidikan tinggi mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatian dan menerapkan nilai humaniora, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban. Maka kehadiran Guru Besar memang sebuah keniscayaan. Karena itu, uraian Kompas merupakan pengingkaran yang membuat dunia pendidikan tinggi (perguruan tinggi) kita patut segera melakukan retrospeksi diri.

Bagaimana sesungguhnya idealisasi Guru Besar? Mengambil contoh baru-baru ini yakni peringatan 100 Tahun Prof. Dr. H.C. KPH. Koentjaraningrat (15 Juni 1923 – 23 Maret 1999). Koentjaraningrat seorang ilmuwan, tokoh dan Antropolog pertama Indonesia yang sangat berperan besar dalam mendeskripsikan sejarah dan kebudayaan Indonesia dan berpengaruh besar pada perkembangan bidang Antropologi di Indonesia. Sepanjang hidupnya Koentjaraningrat mendedikasikan dirinya untuk perkembangan Ilmu Antropologi, pendidikan Antropologi dan segala sudut pandang yang berkaitan dengan kebudayaan dan kesukubangsaan di Indonesia. Beliau menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jurusan Bahasa Indonesia pada tahun 1953, kemudian meraih gelar Master of Arts di bidang Antropologi, dari Yale University pada 1956 dan meraih gelar Doktor Antropologi di Fakultas Sastra Universitas Indonesia pada 1958.

Dalam perjalanannya beliau merintis berdirinya 11 jurusan Antropologi di berbagai Universitas di Indonesia, aktif mengajar dan menulis banyak hal berkaitan dengan Kebudayaan dan Pembangunan di Indonesia sejak 1957 hingga 1999 yang dituangkan dalam 22 buku dan lebih dari 200 artikel di berbagai makalah ilmiah dan suratkabar di Indonesia maupun mancanegara. Karya-karya dan pemikiran beliau kerap menjadi acuan penelitian mengenai sosial budaya dan masyarakat Indonesia, baik oleh para ilmuwan Indonesia maupun asing. Melalui tulisannya beliau mengajarkan pentingnya mengenal masyarakat dan budaya bangsa sendiri. Buah pemikirannya dan karya beliau sampai saat ini juga masih menjadi buku wajib baca bagi mahasiswa Antropologi Indonesia. Beliau sosok utama yang berjasa mendirikan dasar-dasar ilmu Antropologi di Indonesia, dari sinilah beliau mendapatkan gelar kehormatan sebagai Bapak Antropologi Indonesia, dan penghargaan-penghargaan lainnya.

Berbicara realitas kini, baik dari sisi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun etika akademik sangat bertolak belakang sebagaimana dilansir harian Kompas. Bisa jadi sesungguhnya realitas kini bagai “gejala gunung es” yang mencederai dunia keilmuan dan akademik. Padahal Guru Besar yang memberi warisan keilmuan sangat kita butuhkan. Tampaknya kita lupa mempersiapkan diri mengembangkan kandidat-kandidat Guru Besar yang berorientasi dan mampu menopang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dilandasi norma-norma akademik yang seharusnya. Baik secara individu personal dosen, maupun secara kelembagaan perguruan tinggi.

Ketentuan Kemendikbudristek menyebutkan setiap perguruan tinggi, bahkan setiap program studi wajib memiliki Guru Besar. Setiap program studi yang merupakan cabang keilmuan disyaratkan memiliki seorang Guru Besar. Faktanya dari 4.593 PT dengan 29.413 program studi, tersedia 312.890 dosen sedang Guru Besar baru mencapai sekitar 5.479 orang (Statistik Pendidikan Tinggi 2020). Dikaitkan dengan PT memang jumlah Guru Besar melebihi sedikit walau penyebarannya tidak proporsional di masing-masing PT. Namun bila dikaitkan dengan jumlah program studi sangat ironis, Guru Besar di perguruan tinggi baru dipenuhi 2 % saja. Artinya 98 % program studi di perguruan tinggi kekurangan,, bahkan tanpa Guru Besar.

Jelas sekali, pendidikan tinggi mengalami “Darurat Guru Besar”. Guru Besar dengan idealisasi kompetensi yang sesuai sebagaimana idealnya seorang Guru Besar yang mampu mewariskan keilmuan, menjawab tantangan masa depan, serta menginspirasi pengembangan peradaban manusia dengan nilai-nilai kemanusiaan. Meminjam istilah Mangadar adalah Guru Besar yang lahir  dari komunitas akademik, komunitas ilmu yang merupakan hasil pekerjaan kolektif, institusional dan absah. Disinilah ada peran PT yang lupa mendorong berkembangnya komunitas akademik dan komunitas ilmu.

Tantangan kemasyarakatan yang senantiasa berubah, maka seharusnya keilmuan dan pengembangannya justru semakin diintensifkan. Karena sejatinya perkembangan kemasyarakatan memunculkan persoalan-persoalan baru yang justru harusnya dijawab melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni dengan berlandas nilai-nilai kemanusiaan. Inilah barangkali tantangan mengisi kekosongan Guru Besar dengan itikad membangun peradaban, serta kemakmuran yang berkeadilan. Apalagi di era kini, pendidikan tinggi perlu mengembangkan kapasitas tidak hanya untuk menganalisis dan memecahkan masalah ilmiah (teknis), namun juga harus menekankan interkoneksi lintas disiplin ilmu dan lintas sektor.

Guru Besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat melibatkan pengintegrasian keahlian ilmiah dengan fokus pada implikasi ilmu pengetahuan yang lebih luas ke masyarakat. Guru Besar harus menjembatani kesenjangan antara pengetahuan ilmiah dan masyarakat dengan mengajar, melibatkan masyarakat, melakukan penelitian, memengaruhi kebijakan, dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.……. Wallahualam.

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

 

Redaksi – Lili Irahali

Lecturer Stigma Today’s Dynamics and Future Reality

In the April 2017 issue of Komunita magazine, we reviewed the lecturer
profession with the theme “Lecturer in the Present and the Future, a Question&” Of
course, with positive and fruitful hopes for the progress of lecturers, education that
delivers national civilization It turns out that this question of doubt 6 years later was
proven on the other hand by a search of the investigative journalism of the Kompas
newspaper at the end of 2022 and also at the beginning of 2023 in the February-March
edition, which contained 7 consecutive days (2 days in the headline, 4 days in the text).
about the negative stigma of lecturers and educators in tertiary institutions. During this
period, 21 articles were written down in the form of news, features, and opinions that
questioned the teaching profession and its behavior that developed outside of academic
ethics, namely “scientific work jockeying”. Strictly speaking, there are facts concerning
the function and role of lecturers in carrying out their profession. There have been
violations of academic ethics, including the publication of bogus scientific journals,
jockeying for scientific work, journal scalpers, etc. The facts described in the Kompas
news are clear evidence of behavior that violates professional ethics and harms the
nature of the lecturer.
Because of that, we raised the issue of the lecturer’s profession again. In the
midst of this negative stigma, I’m sure there are still many lecturers who are serious
about carrying out their profession in a responsible manner. Morals and ethics must
always be intertwined in our lives as human beings who intersect between good and
bad poles, uphold adab, or forget adab. The choice is indeed with the lecturer.
However, morals and ethics should indeed be upheld as a form of accountability for a
lecturer. Moreover, the lecturer is a noble profession, educating students to build and
develop themselves as well as the civilization of the nation and the world.
Looking at historical lessons about our civilization and the nations of the world in
historical records as well as civilization sites and artifacts Even those that are currently
underway. So many ups and downs of a nation and its civilization are caused by human
activities that forget ethical and moral values for the sake of ambitions that are not
rooted and grounded in justice, prosperity, and providing a noble legacy for the people
and nation.
Lecturers now and in the future are faced with a choice between idealism and
pragmatism that offers worldliness. Even though there are many great values for the
figure of the lecturer profession in his dedication to educating the nation’s children, this
does involve the higher education ecosystem that we are developing. Has this higher
education ecosystem really provided a space for justice for all elements of the
ecosystem so that they are willing and happy to carry out their respective roles? The
higher education ecosystem is very different from the ecosystem of the universe. The
higher education ecosystem is actually built by humans on a moral and ethical basis.
The principles and functions of higher education, according to Law No. 12 of 2012, have
provided a corridor. Higher education is based on scientific truth, reasoning, honesty,
justice, benefits, benevolence, responsibility, diversity, and affordability. Higher

education functions to develop capabilities and shape dignified national character and
civilization in the context of educating the nation's life; develop academics who are
innovative, responsive, creative, skilled, competitive, and cooperative through the
implementation of the Tridharma; and develop science and technology by paying
attention to and applying humanities values in achieving national education goals.
Because the human figure is given perfection in the form of thinking, soul
processing, and feeling processing, So that when carrying out copyright work, the taste
and intention always consider the interests of other elements in the higher education
ecosystem. Are they regulators (government: ministries, non-ministerial institutions),
organizers (foundations and associations), managers (universities), education
implementers (faculties, study programs, lecturers), students (students), as well as the
business world and industry (world of work), or other professions? So, may we state the
hypothesis that lecturers also need appreciation for carrying out their noble profession?
Not excessive, but can meet the needs of their living spaces. So that lecturers are
istikomah and carry out their profession with sincerity. Even though we are aware, in
these spaces there are always figures who make choices that are far from how the
teaching profession should be practiced and developed. The reality of our world in the
present and in the future is increasingly full of dynamics, changes accompanied by
frictions of various interests, which are often blind in making choices to take a path in
the teaching profession that they are involved in. Instead of running it in a process-
based, coherent, correct, and ethical manner, we are taking the opposite step.
Therefore, strengthening ethical and moral values needs to be prioritized. Likewise,
spaces for appreciation and rewards, both material and non-material, are reasonable for
lecturers to think about. So that the moral dilemma that ends up with low quality
education does not become a virus within the lecturer that will infect students as the
heirs of the nation's children. The nation’s generation developed the civilization of this
nation’s children towards the ideals of independence, prosperity, and justice. Hopefully,
our efforts in the future will not result in anything that keeps the roast away from the fire.
This means giving optimal benefits to its noble purpose. Wallahualam.
Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia and our beloved
archipelago. (@lee)
Editor – Lili Irahali

Stigma Dosen Kini, Dinamika dan Realitas Ke Depan

0

Pada majalah Komunita edisi #19 bulan April 2017, kami telah mengulas profesi
Dosen dengan tema “Dosen dalam Kekinian dan Kedepan, Sebuah Tanya”.
Tentunya dengan harapan positif dan berbuah bagi kemajuan Dosen, pendidikan
yang menghantar peradaban bangsa. Ternyata pertanyaan keraguan tersebut 6
tahun kemudian dibuktikan pada sisi lain oleh penelusuran jurnalime investigasi
koran Kompas di akhir Tahun 2022, juga pada awal Tahun 2023 edisi Februari – Maret
yang memuat 7 hari berturut-turut (2 hari dalam head line, 4 hari di tulisan dalam)
tentang stigma negatif Dosen, pendidik di perguruan tinggi. Pada periode tersebut 21
tulisan diturunkan dalam bentuk berita, feature maupun opini yang menyoal profesi
Dosen dan perilakunya yang berkembang di luar etika akademik, yakni “perjokian karya
ilmiah”. Tegasnya ada fakta yang memprihatinkan dalam fungsi dan peran Dosen
menjalankan profesinya. Terjadi pelanggaran etika akademik, diantaranya publikasi
jurnal ilmiah bodong, perjokian karya ilmiah, calo jurnal, dll. Fakta-fakta yang diuraikan
berita Kompas tersebut jelas perilaku yang melanggar etika profesi, serta mencederai
hakikat Dosen.
Karena itu kami mengangkat kembali isu profesi Dosen. Bahwa ditengah stigma
negatif tersebut, saya yakin masih banyak Dosen yang bersungguh-sungguh
menjalankan profesi mereka secara bertanggungjawab. Moral dan etika harus selalu
berkelindan dalam kehidupan kita sebagai sosok manusia yang bersinggungan antara
kutub baik dan buruk, menjunjung adab atau melupakan adab. Pilihan memang ada
pada Dosen. Namun seyogyanya moral dan etika memang harus dijunjung tinggi
sebagai bentuk pertanggungjawaban sosok Dosen. Apalagi Dosen adalah sebuah
profesi mulia, mendidik para pembelajar untuk membangun, mengembangkan para
pembelajar, serta peradaban bangsa dan dunia.
Menengok pelajaran sejarah tentang peradaban kita dan bangsa-bangsa di
dunia dalam catatan sejarah maupun situs-situs dan artefak peradaban. Bahkan juga
yang sedang berlangsung saat ini. Begitu banyak pasang surut suatu bangsa dan
peradabannya karena ulah manusia yang melupakan nilai-nilai etika dan moral, demi
ambisi-ambisi yang tidak mengakar dan membumi pada keadilan, kesejahteraan, serta
memberi warisan mulia bagi umat dan bangsa.
Dosen kini dan kedepan dihadapkan pada pilihan, antara idealisme dan
pragmatisme yang menawarkan keduniawian belaka. Padahal banyak nilai-nilai
keagungan bagi sosok profesi Dosen dalam pengabdiannya mencerdaskan anak
bangsa. Hal ini memang melibatkan ekosistem pendidikan tinggi yang kita
kembangkan. Apakah ekosistem pendidikan tinggi ini benar-benar telah memberikan
ruang keadilan bagi semua unsur ekosistem tersebut, sehingga membuat mereka rela
dan berbahagia dalam menjalankan perannya masing-masing. Ekosistem pendidikan
tinggi sangat berbeda dengan ekosistem alam semesta. Ekosistem pendidikan tinggi
sejatinya dibangun manusia dengan landasan moral dan etika. Azas dan fungsi
pendidikan tinggi menurut UU No. 12 Tahun 2012 telah memberi koridor. Pendidikan
tinggi berazaskan kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan,

tanggungjawab, kebhinekaan dan keterjangkauan. Pendidikan tinggi berfungsi
mengembangkan kamampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan sivitas
akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, kooperatif melalui
pelaksanaan Tridharma; serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Karena sosok manusia diberi kesempurnaan dalam bentuk olah pikir, olah jiwa,
dan olah rasa. Sehingga ketika menjalankan cipta/karya, rasa dan karsanya senantiasa
mempertimbangkan kepentingan unsur lainnya dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Apakah mereka regulator (pemerintah: kementerian, lembaga non kementerian),
penyelenggara (yayasan/perkumpulan), pengelola (perguruan tinggi), pelaksana
pendidikan (fakultas, program studi, Dosen), pembelajar (mahasiswa), maupun dunia
usaha dan industri (dunia kerja), atau profesi lainnya. Nah, boleh kita ungkap hipotesa
bahwa Dosen juga membutuhkan apresiasi dalam menjalankan profesi mulia mereka.
Tidak berlebih, tetapi dapat memenuhi kebutuhan ruang-ruang kehidupan mereka.
Sehingga Dosen istikomah menjalankan profesi mereka dengan kesungguhan dan
keikhlasan hati. Walau kita sadar, dalam ruang-ruang tersebut ada saja sosok-sosok
yang mengambil pilihan yang jauh dari bagaimana profesi Dosen seharusnya
dipraktekkan dan dikembangkan.
Realitas dunia kita dalam kekinian dan ke depan semakin penuh dinamika,
perubahan disertai pergesekan berbagai kepentingan, yang seringkali membutakan
dalam menetapkan pilihan menempuh jalan dalam profesi Dosen yang digeluti. Alih-
alih menjalankan dengan berbasis proses, runtut, benar dan beretika, namun justru
mengambil langkah sebaliknya. Karena itu penguatan nilai-nilai etika dan moral perlu
dikedepankan. Demikian pula ruang-ruang apresiasi dan penghargaan baik, materiil
maupun non-materiil wajar dipikirkan untuk Dosen. Agar dilema moral yang ujungnya
kualitas pendidikan yang rendah tidak menjadi virus dalam diri Dosen yang akan
menulari para pembelajar sebagai pewaris generasi anak bangsa. Generasi bangsa
yang mengembangkan peradaban anak bangsa ini menuju cita-cita kemerdekaan,
kesejahteraan, dan berkeadilan. Semoga upaya-upaya kita ke depan tidak menjadikan
sesuatu yang menjauhkan panggang dari api. Artinya memberi manfaat optimum
terhadap tujuan mulianya. Wallahualam.
Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara
tercinta. (@lee)
Redaksi – Lili Irahali

Menguatkan Profesionalisme Dosen PTS, Kewajiban Para Pihak?

Menyimak pendapat Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D  – mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (2014–2019): bahwa untuk   menghasilkan lulusan  yang  memiliki  daya  saing  tinggi  dibutuhkan  dosen  yang  memiliki  kompetensi  inti  keilmuan (core  competence) yang kuat, mempunyai soft skill, critical thinking, kreatif, komunikatif   dan   mampu   berkolaborasi    baik   dengan peserta didik. Secara peraturan mewujudkan hal tersebut sesungguhnya sudah diatur dalam peraturan perundangan pendidikan tinggi, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun untuk menuju ke sana kita dihadapkan pada realita yang tidak bisa dinafikan.

Dari sisi kelembagaan, jumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia  (data Kemendikbudristek tahun 2021) mencapai 4.481, terdiri: 2.990 PTS (Perguruan Tinggi Swasta), 125 PTN (Perguruan Tinggi Negeri), 171 PTKL (Perguruan Tinggi Kedinasan), dan 1.195 PTA (Perguruan Tinggi Agama). Jumlah tersebut mengelola 29.831 Program Studi. Namun status akreditasi institusi perguruan tinggi tersebut lebih banyak dengan status akreditasi belum menggembirakan, bahkan ada yang belum akreditasi (lihat gambar di atas). Tentunya kondisi tersebut memberikan pengaruh bagi kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya PTS. Karena tentunya ada problematik struktural yang tidak mudah untuk diurai yang berdampak kemana-mana.

Dari sisi proses penyelenggaraan, perguruan tinggi tentunya membutuhkan sumber daya yang cukup, diantaranya sumber daya dosen. Proses pendidikan di perguruan tinggi sangat jelas melibatkan sosok dosen selaku pendidik profesional bagi para pembelajar. Tahun 2021 dosen  perguruan tinggi secara nasional berjumlah 320.052 orang.  Dari jumlah tersebut sebanyak 137.208 dosen mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN, PTK, PTA). Sementara, 182.844 dosen lainnya mengajar di perguruan tinggi swasta (PTS).

Dilihat sisi kualifikasi pendidikan, jumlah dosen terbesar berpendidikan  S2 mencapai 233.604 (73,69 %), disusul S3 sekitar 58.187 (18,35 %), pendidikan S1 berjumlah 16.678 (5,26  %), Spesialis 5.512 (1,74 %), Profesi 1.376 (0,43 %), dan Diploma 1.656 (0,52 %). Dari jumlah tersebut komposisi jabatan fungsional dosen, tergambar: Tanpa Jabatan = 108.365 (33,86 %); Asisten Ahli, = 88.858 (27,76 %); Lektor,= 83.852 (26,20 %): Lektor Kepala = 31.785 (9,93 %); serta Profesor = 7.192 (2,25 %). Dimana jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar relatif sangat sedikit, bahkan mungkin darurat Guru Besar bila setiap Program Studi harus memiliki seorang Guru Besar. Lebih parah kapan bisa dicapai bila dosen tidak  menjalankan profesionalismenya.

Karena itu, dosen  dituntut memenuhi jabatan fungsionalnya. Hal ini semakin berkurang bila dikaitkan dengan diantara mereka akan mencapai usia pensiun. Hal inipun semakin memprihatinkan apabila dikaitkan dengan  harapan mantan Menteri Riset Pendidikan Tinggi, Nasir (2018) di atas. Ini tantangan yang patut diambil solusi bersama agar jumlah dan komposisi dosen justru semakin proporsional, juga profesionalisme mereka.

Kita pahami bersama berdasar perundang-undangan dosen adalah pendidik profesional dan  ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Apa yang dikandung dalam definisi di atas? Tugas dosen dapat dilaksanakan sesuai fungsinya. Apalagi di era kini dosen dituntut mengembangkan kemampuan baru karena dinamika perubahan yang dipacu oleh kemajuan teknologi dan megatrend dunia.

Memaknai Dosen Profesional

Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc., Koordinator Kopertis periode 2013 – 2017 (Komunita – 2014) menggambarkan bahwa profesi adalah sebuah pekerjaan, dimana untuk mendapatkannya dibutuhkan pengetahuan (knowledge), skills, dan biasanya profesi pasti ada ujian, seperti profesi dokter, dan profesi dosen. Pertama, knowledge ditunjukan dengan gelar akademik S1, S2 dan S3. Jenjang akademik S1 diartikan bahwa  seseorang sudah mengenal ilmu dan tahu cara menggunakannya. Jenjang S2 diartikan seseorang sudah mengetahui bagaimana caranya mencari ilmu atau menjadi seorang researcher namun masih dalam pengawasan supervisor. Sedangkan jenjang S3 diartikan seseorang sudah mempunyai kemandirian dalam research. Maka tidak bisa tidak profesi dosen minimal S3, karena tugas dosen bukan hanya mengajar tetapi juga harus memiliki kemandirian dalam berilmu.

Kedua, Skills atau keterampilan ditunjukkan oleh pengalaman, pengalaman ditunjukkan dari jabatan akademik yaitu tenaga pengajar, asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar. Bagi seorang dosen jabatan akademik ini bisa jadi proses panjang, namun tetap harus dijalani. Skills juga ditunjukkan dari sertifikasi dosen, dimana sertifikasi dosen adalah instrumen pemerintah untuk mengukur seberapa jauh tingkat keprofesionalan seorang dosen.

Pertanyaannya kenapa seseorang memilih karir dosen? Harus dicek pada saat seleksi awal atau tes masuk.  Artinya apa? Seseorang yang ingin menjadi dosen harus dicek apa misi, filosofi, dan cita-citanya. Jangan sampai karena dia bisa mengajar lalu menjadi dosen, sebab dosen mempunyai tugas Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kalau seorang dosen hanya mau mengajar saja tanpa penelitian dan pengabdian, maka tidak bisa disebut sebagai dosen, tapi disebut sebagai instruktur seperti di lembaga kursus/privat. Jika dia mengajar di lembaga kursus/privat maka dia tidak perlu melakukan penelitian dan pengabdian.  Kemudian kalau seorang dosen hanya mau menjadi peneliti saja tanpa melakukan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat, maka apa bedanya dengan peneliti lembaga research. Kalau dosen hanya mau melakukan pengabdian  saja tanpa pengajaran dan penelitian maka apa bedanya dosen dengan pegawai negeri sipil yang bertugas melayani dan mengabdi pada masyarakat.

Maka saya menyebut dosen sebagai profesi yang luar biasa. Oleh karena itu siapa yang mau bekerja di profesi ini haruslah seorang yang profesional, sebab tugas seorang dosen begitu luar biasa. Kegiatan Tridharma tidak boleh sembarangan, misalkan dia mengajar sesuatu ilmu yang belum jelas atau belum proven diajarkan, kemudian dia melakukan penelitian tapi penelitiannya belum selesai/tuntas namun sudah dianggap sebagai hasil dari penelitian, ini semua hanya bisa dipahami kalau dia seorang ilmuwan.

Ilmuwan dibentuk oleh namanya knowledge circle. Siklus knowledge dimulai dari penciptaan ilmu, sharing, paten, prototype dan komersialisasi. Pertama, proses penciptaan ilmu dimulai dari riset orang lain, lalu terakumulasi oleh riset-riset lanjutan dari orang lain, sampailah pada suatu tahap yaitu tahap pelipat-gandaan ilmu, pelipat-gandaan ilmu ini menjadi 2x lipat terjadi pada tahun 1700 Masehi – 1900 Masehi. Kemudian sejak 1950 Masehi pelipat-gandaan ilmu itu terjadi setiap 5 tahun sekali, dan nanti di tahun 2020an ke depan  pelipat-gandaan ilmu akan terjadi setiap 73 hari, dan lebih cepat lagi. Kenapa pelipat-gandaan ilmu ini semakin cepat, karena dibantu oleh teknologi dan internet. Kedua, sharing atau menyampaikan ilmu kepada orang lain. Sharing bagi seorang dosen bisa dilakukan dengan cara mengajarkan keilmuannya kepada mahasiswa, lalu menseminarkan hasil riset atau keilmuannya pada seminar nasional atau seminar internasional. Ketiga, melakukan paten, setelah penelitian atau riset ini teruji maka dilakukan paten. Akan tetapi tidak semua ilmu bisa melakukan paten, seperti ilmu manajemen tidak bisa melakukan paten, yang bisa melakukan paten hanya ilmu yang menghasilkan produk. Keempat, prototype adalah suatu proses dimana pengetahuan yang sudah mapan, dan useful bagi orang lain. Tahap terakhir yaitu komersialisasi.

Fungsi Lembaga dan Dosen

Kelembagaan pendidikan tinggi yakni: perguruan tinggi, serta perguruan tinggi & yayasan (untuk PTS) berfungsi sebagai penyelenggara dan pengelola pendidikan tinggi yang mengembang visi dan misi, yang secara umum bertujuan mencerdaskan anak bangsa.  Karena itu, Prof. Dr. Abdul Hakim Halim, M.Sc. menegaskan lembaga perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menceramahi para dosen saja, tapi melakukan program-program pembinaan yang terstuktur dan resmi. Semisal pelatihan peningkatan kemampuan dosen dalam hal bahasa Inggris, pelatihan penulisan paper/jurnal. Juga mendorong dosen banyak membaca, meneliti dan mengajar. Idealnya, PTS membangun sebuah sistem lingkungan akademik yang baik, kejujuran, dan pembagian kelompok dosen menurut bidang keahliannya.

Strategi pengembangan dosen di PTS diperlukan dengan tujuan meningkatkan produktivitas sehingga akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan. Penerapan proses manajemen strategis dalam pengembangan dosen merupakan hal yang tepat dengan kondisi PTS menghadapi peluang dan tantangan menghadapi kebutuhan di masa yang akan datang. Misi setiap PTS merupakan tujuan mendasar yang membedakan dengan perguruan tinggi lain, dan mengidentifikasikan ruang lingkup PTS tersebut yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan.

Prof. dr. AIi Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D.

Guru Besar UGM (Komunita – 2017)

Makna dan Peran Profesi Dosen tidak pernah berubah dalam konteks waktu. Baik prespektif dahulu  maupun hari ini, dosen tetaplah  profesi yang  mengemban  amanah, membangun peradaban sebuah bangsa, bahkan dunia. Sejak  dahulu  tugas dosen adalah melakukan dan mengamalkan Tridharrna perguruan tinggi (pendidikan,  penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Tridharma  harus  dipandang  sejajar  bukan  bertingkat, tidak ada satu yang lebih penting darl yang lainnya. Ketiganya saling menyempurnakan, dan tanpa dosen yang melaksanakan Tridhanna secara utuh peran dan profesi dosen terasa kurang bermakna.

Dosen adalah Insan cendikia, pendidik, sekaligus ilmuwan. Dosen mewarisi masa depan, dengan pelestarian  dan penggalian ilmu pengetahuan. Dosen seharusnya menjadi penemu ulung, pencipta dan perancang teknologi bagi kehidupan. Dosen pun harus berdiri sebagai solusi. Memberikan berjuta gagasan menjawab setiap tantangan. Dosen, mulia karena menjalankan amanat profesinya. Koreksi serta evaluasi diri merupakan bagian dari  perbaikan yang  berkelanjutan. Mari terus bergerak bersama-sama fokus, larut mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak perlu kita riuh, khawatir, dalam senyap kita bersiap, berlari memberikan  tanda, bahwa Indonesia masih menyala pada ilmu pengetahuan dunia. Indonesia selalu butuh dosen hebat, Dosen yang mampu memberikan legacy atau warisan bagi generasi kehldupan selanjutnya. Dosen yang dikenal, tidak hanya karena kemuliaannya sebagai seorang pendidik, tetapi juga karena karya, dan penemuannya yang membuat dunia menjadi lebih baik.

Implementasi strategis peningkatan mutu dosen PTS seyogyanya melalui tahapan penetapan tujuan tahunan, pembuatan kebijakan, memotivasi dan, pengalokasian sumber daya peningkatan mutu dosen. Kaitan peningkatkan mutu dosen, dan sistem manajemen yang mengangkat sesuatu sebagai strategi (strategy) usaha yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan cara melibatkan pelanggan dan seluruh anggota organisasi. Sistem manajemen terfokus pada pernyataan do the right things, first time, every time (kerjakan sesuatu yang benar sejak pertama kali setiap waktu) dengan meletakkan kerangka pemikiran perbaikan mutu secara berkelanjutan yang terdiri dari reaksi berantai untuk perbaikan kualitas, transformasi organisasi dan peran esensial pimpinan.

Solusi manajemen strategis peningkatan mutu dosen di PTS adalah solusi berbagai kesenjangan dalam dukungan sosial seperti penghargaan, pengakuan, gaji, besarnya tunjangan dan fasilitas yang lain. Hal ini sejalan dengan proses manajerial strategis dosen yang dimaksudkan untuk memberdayakan dosen sehingga dapat berprestasi. Maka, dosen juga dapat melaksanakan fungsinya dengan memuaskan. Diperlukan tiga kondisi yaitu: a) kondisi yang memberi peluang kepada dosen untuk melaksanakan dan mengembangkan pekerjaannya secara lebih baik (managing ability), b) kondisi yang memberikan kesempatan kepada dosen dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya tersebut dengan sangat memuaskan, c) kemudian kondisi yang mendorong dosen untuk melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Dalam proses penerapannya tentu harus menghindari praktik-praktik manajemen yang dapat merugikan setiap keputusan yang didasarkan pada pandangan jangka pendek, sempit dan terkotak-kotak yang akhirnya dapat merugikan organisasi PTS.

Upaya dan peran tambahan bagi PTS dalam mendorong peningkatan  profesionalisme dan keilmuwan dosen yakni membangun budaya akademik yang baik. Misalkan memberikan ruang kerja dosen (mendapat meja kerja ketika tidak mengajar), lalu membaca buku, membuat jam kerja kantor dosen untuk memberi waktu dosen melakukan penelitian dan pengabdiannya di dalam kampus. Membuat sistem pemantauan dosen dengan FRKD (Form Rencana Kegiatan Dosen) yang dibuat diawal semester oleh masing-masing dosen (yang memuat rencana mengajar mata kuliah – berapa sks, berapa banyak mahasiswa bimbingan, membuat judul penelitian dan rencana publikasi). Di akhir semester masing-masing dosen membuat progres pencapaian dari rencana awal, sudah berapa persen yang berhasil dicapai.

Bagaimana dengan dosen itu sendiri. Dosen pada perguruan tinggi mempunyai peranan yang sangat strategis ditinjau dari pembinaan akademik dan mahasiswa. Salah satu unsur yang jadi inti penggerak dan pengelola perguruan tinggi adalah para dosen yang merupakan tenaga kependidikan yang profesional, sehingga tinggi rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi tergantung dari derajat profesional yang dimiliki oleh dosen itu sendiri (Sinambela, 2017).

Profesionalisme dosen berkaitan dengan kualifikasi dan performa yang diaktualisasikan dengan penguasaan kompetensi akademik, personal, sosial dan profesional secara integral. Dosen senantiasa memelihara dan mengembangkan profesionalisme dalam bidang keilmuan dan keahliannya, sekaligus berusaha memahami dan meningkatkan kepuasan pelanggannya, dimana pelanggan utama dosen adalah mahasiswa. Profesionalisme dosen merupakan salah satu tolak ukur dalam sistem penjaminan mutu akademik. Profesionalisme harus menjadi nilai kultural yang dimiliki dosen untuk selalu menampilkan karya terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai dosen, dalam suasana akademik yang memungkinkan terjadinya hubungan yang sehat antara mahasiswa dengan dosen, antar dosen, serta antar mahasiswa. Suasana kondusif diperlukan untuk memungkinkan pengembangan potensi semua pihak secara maksimal, terutama mahasiswa dan dosen, dalam mencapai standar mutu akademik yang unggul. Semoga. (lee-06052023).

 

Dari berbagai sumber: lili irahali