Home Blog Page 11

The World Without Us

0

Alan Weisman

Alan Weisman

Penulis yang diakui secara kritis dari buku terlaris New York Times, “The World Without Us”, Alan Weisman adalah seorang jurnalis pemenang penghargaan yang laporan-laporannya telah muncul di Harper’s, New York Times Magazine, Atlantic Monthly, Discover, dan Orion, antara lain, serta di National Public Radio. Sebagai mantan editor kontributor untuk Los Angeles Times Magazine, ia adalah seorang produser radio senior untuk Homelands Productions dan mengajar jurnalisme internasional di University of Arizona. Ia tinggal di Massachusetts bagian barat.

Penerbit ‏ : ‎ Virgin Books

Bahasa : ‎ Bahasa Inggris

Tanggal publikasi: 3 April 2008

Sampul tipis ‏ ​​: ‎ 336 halaman

ISBN-10 ‏ : ‎ 0753513579

ISBN-13 ‏ : ‎ 978-0753513576

Dimensi : ‎ 13,11 x 2,49 x 19,3 cm

Peringkat Terjual Terbaik: 168.097 Buku

Ulasan pelanggan: 4,3 4,3 dari 5 bintang 1,761 peringkat

 

Era kini, manusia menghadapi tantangan kompleks dan saling bertentangan. Meskipun terdapat kemajuan dalam banyak aspek kehidupan, namun ketidakberadaban terus berlanjut.

Malam itu ditengah kegundahanku mencermati tingkah laku sosok manusia di era yang disebut modern dan canggih, namun mencerminkan sosok yang semakin meninggalkan keberadabnya dalam berbagai aspek kehidupan. Konflik bersenjata dan perang masih terjadi di beberapa belahan dunia; politik kotor, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terus terjadi, kesenjangan antara kaya dan miskin terus meningkat, praktek ekonomi rakus dan tidak adil yang mengakibatkan penderitaan banyak orang, dsb. Dalam konteks individu tercermin pula semisal kesombongan, ketidakpedulian, arogansi, tidak bertanggungjawab, culas, dsb.

Saya mulai berselancar di dunia maya menelusuri dunia buku yang jadi kegemaranku, yang sudah berapa lama tidak terpenuhi. Secara tak sengaja saya tertumbuk pada sebuah buku berjudul “The World Without Us”, Dunia Tanpa Manusia? Sungguh menarik.

“Buku “The World Without Us” adalah karya Alan Weisman yang memaparkan pandangan tentang bagaimana dunia akan berubah jika manusia tiba-tiba lenyap dari muka bumi. Weisman mengajukan pertanyaan menarik: Apa yang akan terjadi pada planet ini jika semua jejak keberadaan manusia menghilang?

Buku ini membawa pembaca dalam perjalanan yang mendalam dan seringkali mengejutkan melalui konsep “dunia tanpa manusia.” Weisman secara rinci menjelaskan bagaimana infrastruktur manusia seperti gedung pencakar langit, jembatan, dan jalan raya akan mengalami kerusakan dan keruntuhan seiring berjalannya waktu. Tanpa pemeliharaan manusia, alam akan mengambil alih, mulai dari tumbuhnya tanaman di dalam gedung-gedung hingga penghancuran lambat oleh elemen alam.

Selain itu, penulis juga mengeksplorasi dampak tanpa manusia pada lingkungan dan ekosistem. Bagaimana fauna dan flora akan berevolusi dan menyesuaikan diri dalam keadaan tanpa intervensi manusia? Weisman membahas proses alami yang akan menghilangkan jejak manusia dari permukaan bumi, mulai dari material buatan manusia yang membusuk hingga limbah radioaktif.

Keindahan buku ini terletak pada cara Weisman menggambarkan dunia tanpa kehadiran manusia sebagai pemandangan yang menakjubkan dan melankolis. Ia merinci bagaimana alam akan pulih dari jejak manusia, dan dalam beberapa kasus, bagaimana beberapa struktur manusia yang paling tahan lama akan menjadi fosil bagi masa depan.

Penuis berbicara tentang bagian tergelap dari imajinasi kolektif kita dan juga beberapa hal yang paling aneh. Meskipun membahas potensi kerusakan dan dampak buruk aktivitas manusia terhadap planet ini, buku ini juga membuka ruang untuk refleksi dan kesadaran tentang tanggung jawab kita terhadap lingkungan. Sebagai pembaca, kita akan dihadapkan pada realitas bahwa manusia memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan keseimbangan alam.

“The World Without Us” bukan hanya sekadar kajian ilmiah, tetapi juga merupakan karya seni dalam membayangkan dunia tanpa kehadiran manusia. Buku ini mengajak pembaca untuk merenung tentang dampak aktivitas manusia pada planet ini dan memberikan inspirasi untuk bertindak demi keberlanjutan bumi.

Karena itu, masyarakat perlu terus bekerja sama untuk memperkuat nilai-nilai keberadaban dan mengatasi ketidakberadaban untuk mencapai dunia yang lebih baik. Wallahualam.

 

(Lili Irahali & AI)

 

Ade Bubun Susanto, Mahasiswa UTama Sukses Berbisnis Property

0

Asuhan : Dr. Meriza Hendri, SIP, M.M.

Bubun, demikianlah panggilan akrab yang disematkan oleh teman-teman mahasiswa di kelas Magister Manajemen Universitas Widyatama. Bahkan teman-teman pengusaha mudapun juga memanggil Bubun, padahal nama lengkap anak muda kelahiran Bandung ini adalah Ade Bubun Susanto. Menarik ketika diskusi dengan Bubun karena dengan statusnya sebagai mahasiswa MM Widyatama dan kebetulan juga alumni prodi Manajemen S1 Widyatama sudah bisa mengembangkan bisnis.

Bubun memulai usahanya tahun 2008 dan ini adalah hasil dari pendidikan secara tidak langsung dari orang tuanya dengan berjualan bahan bangunan di toko milik orang tuanya sambil kuliah. “Saya mendapatkan kesempatan yang luar biasa waktu kuliah karena bisa belajar sambil praktek ilmunya di toko khususnya ilmu bisnis, manajemen dan paling utama adalah berdagang” kata Bubun sembari membayangkan bagaimana memulai bisnis di awal.

Bubun merasa sangat bersyukur juga karena tahun 2012, bisa menyelesaikan kuliah S1 dan keputusan bulat untuk full mengelola toko bangunan. “Saya berani memutuskan untuk full di toko bangunan setelah kuliah dan berniat untuk terus mengembangkan toko bangunan yang waktu itu sudah memiliki dua cabang” tambah Bubun. Bahkan Bubun fokus mengembangkan sistem manajemen di toko bangunan, hasil dari pembelajaran yang didapatkannya di kelas.

“Salah satu inovasi yang saya lakukan tahun 2012 adalah dengan mengembangkan divisi baru yaitu bisnis angkutan bahan material alam dari quary ke konsumen dengan modal satu truk dan berkembang menjadi tujuh truk di tahun 2015” tambah Bubun. Ini adalah pengembangan bisnis yang dilakukan oleh Bubun dengan melihat peluang karena ilmu inilah yang didapat dari kampus dan digunakan untuk pengembangan bisnis.

Tidak berhenti di bisnis trucking saja, “Bubun juga mengembangkan bisnis yang berhubungan dengan toko material yaitu divisi kontraktor rumah” kata Bubun dan menjelaskan keyakinan untuk bisnis ini dengan dasar pengetahuan dan pengalamannya di toko material yang pastinya sangat berhubungan dengan divisi baru ini yang terus berubah menjadi developer perumahan yang dikembangkan oleh Bubun.

Ada hal lain lagi yang menarik dari Bubun sebagai sumber untuk best practice dimana tahun 2017, Bubun mengembangkan usaha dengan merambah bisnis sewa menyewa alat berat dan jual beli alat berat. “Bisnis ini saya kembangkan karena tingginya permintaan akan alat berat untuk proyek saya sendiri termasuk proyek proyek rekan dan pemerintah” tambah Bubun. Terlihat bagaimana Bubun berbisnis dengan dasar peluang yang memang diajarkan di Kampus Widyatama.

Yang terakhir adalah tahun 2019 Bubun membuka perusahaan khusus untuk jasa wisata tour and travel domestic dan luar negeri, beserta event organizer and mice dan terahir pada tahun 2022 mulai merambah ke dunia kuliner yaitu dengan membuka coffe shop n resto. “Inilah pengembangan usaha yang saya lakukan sejak tahun 2008” tambah Bubun.

Menarik melihat perkembangan bisnis yang dijalankan Bubun dan menurutnya, hal ini diawali dengan passion berjualan dan bisnis serta bermanfaat bagi orang lain dengan membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang. Bubun juga berprinsip bisnis yang sesuai dengan potensi diri ini bisa menjadi nilai ibadah.

Beberapa project yang sudah dikembangkan adalah perumahan Bumi Arum Regency Rancaekek Bandung Timur. “Saya fokus pada kualitas yaitu dibangun oleh kontraktor internal maka desain layout-nya bisa custom dan kualitasnya bisa dipastikan baik, serta kualitas bahan bangunannya bisa dilontrol karena disuplai dari toko yang kita miliki” kata Bubun. Perumahan yang dikembangkan Bubun adalah Bandung Raya dan sekitarnya dengan target pasar kalangan menengah, yang baru ingin memiliki rumah, serta target menengah ke atas buat investasi property, karena eskalasi harga tanah dan rumah di Bandung Timur cukup tinggi

Dengan dukugan 200 orang karyawan, Bubun terus berusaha untuk mengembangkan usaha dengan memanfaatkan ilmu dan pengetahuan yang sudah didapatkan dari kuliah S1, dan sedang di Magister Manajemen Universitas Widyatama.

Kedepannya, Bubun ingin meraih visinya yaitu mengembangkan Kawasan Perumahan yang one stop living, dimana semua kebutuhan dari primer sekunder sandang pangan papan semua ada dalam satu Kawasan Perumahan, bisa di bilang konsep kota mandiri.

Bagi sahabat yang ingin mendapatkan sharing best practice dari Bubun, bisa ke poin sosial medianya yaitu Ig @adebubun, Fb adebubun dan tiktok bubun@tmr atau bisa lihat Web perusahaan PT. ARUM JAYA PROPERTI. Bisa juga kontak di 081321810858 karena Bubun berdomisili di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

 

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Pijakan PTS Bersikap menuju Transformasi Pendidikan Tinggi? Bersama ABP PTSI

0

Berbagai peristiwa dunia pendidikan tinggi kita, menampakkan berbagai faktor yang berkontribusi menghambat upaya proses meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Beberapa faktor yang berkontribusi pada situasi tersebut, diantaranya: keterbatasan sumber daya, kekurangan sumber daya manusia berkualitas, kebijakan pendidikan yang tidak konsisten, standar dan akreditasi, kultur organisasi perguruan tinggi, serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Kompleksitas persoalan tersebut di atas utamanya dihadapi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang justru mengusung jumlah mahasiswa terbesar dibanding PTN. Data menunjukkan saat ini PTS mendidik sebanyak 72 % mahasiswa, sehingga perhatian pada kualitas perlu ditingkatkan. Keperwiraan ini sesungguhnya dalam upaya PTS membantu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah.

Namun satu sisi pembinaan atau bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi PTS kurang lebih 6% dari total anggaran. Sementara PTN menerima kurang lebih 94% dari total anggaran. Padahal seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat PTN dan PTS memiliki tanggungjawab yang sama dalam meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi.

Baru-baru ini pemerintah telah mengafirmasi upaya transformasi pendidikan tinggi dengan menyederhanakan beberapa peraturan sebelumnya, juga berisi pengembangan. Yakni dengan terbitnya Permendibudristek Nomor  53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diharapkan mendororng perguruan tinggi dan program studi lebih inovatif dan adaptif menghadapi dinamika perubahan.

Apakah Permen ini mampu menjadikan pijakan perguruan tinggi untuk menerobos percepatan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi – khususnya PTS? Kami mencoba berbincang dengan Ketua Umum Asosiasi BP PTSI Pusat – Asosiasi Badan Penyelenggara PTS untuk memahami problematik PTS, serta mengapa Permendikbudristek tersebut diterbitkan.

Berikut secara tertulis bincang-bincang Tim majalah Komunita, Drs. Lili Irahali, M.M., B.A, ODCP menemui Prof. Dr. Thomas Suyatno, Ketua Umum ABP PTSI Pusat di tengah kesibukan beliau.

Komunita:

Perspektif Profesor tentang problematik pendidikan tinggi kita ? Bagaimana idealnya.

 

Prof. Thomas:

Dalam perjalanan waktu dan dinamikanya, bahwa dunia pendidikan Indonesia menghadapi  era-era baru: era VUCA (Volatile,  Uncertain,  Complex, Ambiguos),  era MOOC (Massive Open Online Curses), dan era makin cepatnya perkembangan teknologi. Lalu bersamaan dengan tantangan di era tersebut di atas, dunia pendidikan tinggi kita menghadapi  berbagai bukit masalah dan tantangan yang kompleks dan beragam.

Beberapa diantaranya adalah aspek: a) Sosialisasi  dan    implementasi     berbagai    peraturan  perundang-undangan    belum dilaksanakan secara optimal.  Bahkan terlalu sering terjadi perubahan dalam waktu yang relatif pendek; b) Efektivitas PDDikti (Pusat Data Dikti); c) Otonomi  PT dan proses transformasi  Dikti; d) Budaya, sistem, dan mekanisme bekerja birokrasi; e) Meningkatnya persaingan antar-PT/PTS:  nasional, regional, dan global; f) Conflict of interest pada setiap  level:  antar organ  di  dalam yayasan, pengurus yayasan dan pimpinan PTS, antara  pimpinan PTS dan senat PTS, dan lain-lain; g) Zona kenyamanan (comfort zone) hingga enggan masuk ke new zone; h) Kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan yang rendah; i) Rasio dosen : mahasiswa yang pincang; j) Angka partisipasi  kasar (APK) yang rendah; k) banyaknya PTS yang sakit atau  kurang sehat  (diperkirakan sekitar  60% dari  total  PTS saat ini:  2.984 buah); dan lain-lain.

Lalu bagaimana lembaga pendidikan tinggi bersikap? Tentunya, berbagai tindakan dan/atau  kebijakan sebaiknya perlu dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi.  Semisal antara  lain: a) Kolaborasi antar semua unsur atau eksponen PT. b) Peningkatan daya kreativitas dan daya inovasi di segala bidang. c) Bagi yayasan dan pimpinan PTS, merupakan kesempatan untuk segera melakukan transformasi   dan   reformasi,   serta   meningkatkan   mutu   manajemen   dan   mutu akademik masing-masing. d)  Meningkatkan daya saing dan daya tawar. e) Bermitra   dengan   PT   asing   untuk   bidang-bidang   ilmu   yang   pengembangannya memerlukan modal besar dan teknologi tinggi. f) Pengembangan  kepemimpinan  yang  lebih  kuat  dan  giat (viable),  sehingga  memungkinkan berlakunya  manajemen  pendidikan tinggi yang lebih efektif dan lebih efisien. g)   Mengembangkan pola pikir global dan keterampilan  manajemen global. h) Mengelola  budaya dan organisasi global. i) Responsif  terhadap  kebutuhan  akan perubahan dan pembaruan  kelembagaan sesuai visi, misi, sasaran, tujuan,  dan sumber daya yang dimiliki. j) Peningkatan dan/atau penyempurnaan organisasi, manajemen, dan tata pamong yang menunjang kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma PT), serta perwujudan akademik yang kondusif.

 

Komunita:

Apa yang melatarbelakangi terbitnya Permendikbudristek  No. 53/2023

Prof. Thomas:

Penerbitan Permendikbudristek dimaksud bila dicermati dimaksudkan untuk  melakukan transformasi terhadap  SN Dikti  dan sistem akreditasi,    mendorong    peningkatan    mutu    pendidikan   tinggi,    serta   melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu  pendidikan tinggi.

Hal tersebut dilandasi oleh realita bahwa: a) Standar  Nasional  Pendidikan  Tinggi  (SN Dikti)  mengatur terlalu  kaku dan terlalu  rinci, sehingga perlu disesuaikan agar memberikan PT ruang lebih  luas untuk berinovasi. Selain  itu,  b) sistem  akreditasi  masih  dirasakan    membebani  PT  secara administrasi  maupun finansial.

Komunita:

Bagaimana peran ABP PTSI terkait terbitnya Permendikbudristek tersebut?  

Prof. Thomas:

Sejalan dengan fungsi dan  tujuan Asosiasi, maka Pengurus Asosiasi  BP  PTS  Indonesia (ABP PTSI) sangat aktif dalam menanggapi setiap rancangan Permendikbudristek dan berbagai peraturan perundangan-undangan lainnya, baik di bidang pendidikan,   perrpajakan,   pertanahan,   dan   masalah-masalah   aktual   terkait   dengan pendidikan tinggi.

Khusus mengenai  proses diterbitkannya  Permendibudristek  No. 53   Tahun  2023 tentang Penjaminan  Mutu  Pendidikan  Tinggi,  ABP  PTSI  selalu dilibatkan  dalam setiap  substansi yang akan dimuat di dalam Permendikbudreistek tersebut.  Lamanya penerbitan  Permendikbudristek  tersebut antara lain  belum adanya titik temu antara ABP  PTSI dan Kemdikbudristek. Diantaranya mengenai: transformasi standar nasional; capaian pembelajaran lulusan; penyelenggaraan proses pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru oleh PTN; bentuk tugas akhir, asesmen, dan berbagai standar lainnya.

 

Komunita:

Lalu apa konsekuensi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 bagi PTS.

Prof. Thomas:

Konsekuensinya   bagi  PTS jelas yakni melaksanakan berbagai kaidah, norma, dan peraturan sesuai dengan Permen tersebut. Jika di dalam pelaksanaan menghadapi berbagai kendala dan/atau masalah, PTS dan/atau anggota  ABP  PTSI  diberi ruang menyampaikan  masalahnya kepada ABP  PTSI  Pusat  untuk kemudian  dibahas  di  dalam  monthly  meeting  dengan  Dirjen  Diktiristek  yang  selalu diadakan pada awal bulan.

Di dalam pertemuan tersebut dibahas secara tuntas masalah-masalah yang dihadapi PTS. Dirjen   Diktiristek   selalu   terbuka   untuk   semua  kritik   dan/atau   keluhan   masyarakat, utamanya  PTS dalam koordinasi ABP PTSI.

 

Komunita:

Saran Ketua ABP PTSI terhadap anggota dan PTS?

 

Prof. Thomas:

ABP   PTSI   merupakan   organisasi   tempat   mengadu,   mengaduh,   dan  menangis  bagi anggotanya. Oleh karena itu,  Pengurus ABP PTSI selalu terbuka dan senang mendengarkan keluhan dan kesulitan anggotanya, di antaranya:

  1. pada satu sisi, ABP PTSI dapat mengingatkan  pemerintah terkait pengawasan terhadap outcome PTN/UT, terutama dengan melonjaknya mahasiswa di PTN/UT;
  2. pada sisi   lain,   perkembangan  MOOC (termasuk   PTN   dan  UT)   makin  cepat   dan dipercepat  dengan adanya PT berbasis IT yang merupakan ‘keniscayaan’;
  3. ABP PTSI  sejauh  mungkin  memfasilitasi  kemungkinan/peluang  kerjasama anggotanya dengan MOOC  menuju ‘win-win’ bagi anggotanya;
  4. terus menggalang   semangat   kolaborasi   antar sesama   institusi   dan/atau   lembaga pendidikan dan pemangku kepentingan

 

(Editor: lili irahali)

Antara Transformasi Perguruan Tinggi, Otonomi Akademik, serta Akuntabilitas dan Transparansi

0

Mencermati tantangan-tantangan global yang sangat bervariasi di berbagai konteks. Sebagaimana Peter Fisk (2022) – seorang Business Catalyst dan Keynote speaker dalam “Megatrends 2020-2030 Keynote and Workshop” menyebutkan ….. konflik-konflik baru dengan konsekuensi secara ekonomi, politik dan logistik, kemudian kenaikan inflasi, harga minyak, dan pertumbuhan yang stagnan semakin menantang norma-norma yang sedang berlaku. Demikian pula, pertumbuhan sedang mengalami pergeseran, inovasi tiada henti, disrupsi semakin cepat, ekspektasi tinggi, dan ketegangan sosial meningkat.

Memahami dan memanfaatkan kekuatan perubahan yang dramatis ini akan membantu membuat pilihan strategis yang lebih baik, membentuk pasar yang menguntungkan, dan menciptakan masa depan yang lebih cerah, jelasnya. Bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi masa depan – baik sebagai tantangan maupun peluang – dalam strategi dan inovasi merangkul kekuatan perubahan yang paling signifikan? Apakah teknologi membentuk segalanya?, tapi yang penting adalah dampaknya. Artinya, Tren akan memandu pilihan untuk masa depan, termasuk bagi perguruan tinggi (PT).

 

 Megatren, Problematika Kualitas PTS vs Permendikbudristek No. 53/2023

Analisis McKinsey baru-baru ini menunjukkan bahwa gelombang perubahan yang cepat, yang diciptakan oleh tren industri dan geografis adalah kontributor paling penting. William Gibson, penulis fiksi ilmiah memperingatkan, “Masa depan sudah ada di sini, hanya saja belum merata”. Oleh karena itu, pertanyaan sebenarnya adalah bagaimana menggunakan “megatren” untuk membantu memahami kemungkinan-kemungkinan yang ada, dan kemudian bagaimana dapat membentuk masa depan, sesuai dengan keinginan?

Bila demikian, apa yang dimaksud “megatren”? Megatren adalah perubahan besar dalam bidang sosial, ekonomi, politik, lingkungan hidup, atau teknologi yang terjadi secara perlahan, namun jika terjadi dapat mempengaruhi berbagai aktivitas, proses, dan persepsi, mungkin selama beberapa dekade. Hal-hal tersebut merupakan kekuatan mendasar yang mendorong perubahan di pasar global dan kehidupan kita sehari-hari. Megatren juga merupakan penanda yang berharga, berwawasan luas, dan penting bagi masa depan.

Megatren tentunya memiliki dampak pula pada cara perguruan tinggi beroperasi dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun global. Perguruan tinggi yang responsif dan fleksibel dalam mengatasi tantangan ini memiliki potensi menjadi pemimpin dalam menghadapi perubahan-perubahan ini. Disinilah transformasi pendidikan tinggi sangat diperlukan.

Di tengah tantangan global di atas yang dikenal “megatrend”, kita dihadapkan pada realita sebagian besar perguruan tinggi swasta (PTS) kita masih bergulat dalam meningkatkan mutu dan menjadi institusi yang sehat. Terdapat lebih dari 2.984 PTS, dengan 8,2 juta mahasiswa,  tetapi 50-60 persennya kurang sehat dan harus segera disehatkan, jelas  Prof. Dr. Thomas Suyatno, Ketua Umum ABP PTSI. Sedang, Ketua Umum Asosiasi PTS Indonesia (APTISI), Prof. Dr. Budi Djatmiko mengatakan, penjaminan mutu PT harus menjadi komitmen pimpinan dan penyelenggara PT. Kondisi saat ini diperkirakan ada 1.500 PTS belum terakreditasi institusi dengan berbagai permasalahan.

Rektor Universitas YARSI Jakarta, Prof. Dr. Fasli Jalal menjelaskan ”kita menyepakati mutu dengan menyepakati aturan main sehingga perlakuan pemerintah harus sama antara PTS dan PTN. Biaya operasional untuk mahasiswa bisa menjamin mutu dasar, yang sebenarnya bisa dilaksanakan PTS juga”. Sementara Ketua Konsorsium PTS Indonesia Maskuri menyoroti pembiayaan LAM menjadi beban PTS. Padahal, akreditasi selama ini dibiayai pemerintah sebagai wujud komitmen pada penjaminan mutu.

Nampak, sebagian PTS kesulitan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan lembaga. Para pengelola PTS merasa kurang mendapat dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah. Padahal, keberadaan institusi pendidikan tinggi swasta turut menentukan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, dukungan pemerintah sangat dinantikan.

Baru-baru ini pemerintah menerbitkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang mengafirmasi percepatan transformasi pendidikan tinggi. Permendikbudristek ini merupakan angin segar yang diharapkan memberikan energi baru dalam meningkatkan mutu dan kesehatan institusi pendidikan tinggi. Permendikbudristek tersebut didalamnya mengandung aspek otonomi akademik, serta akuntabilitas dan transparansi bagi perguruan tinggi, yang tampaknya merupakan kebijakan yang diharapkan untuk menjawab tantangan tersebut di atas. Walau tentunya dibutuhkan kecerdasan perguruan tinggi sejalan dengan visi, misi, dan tujuan yang mereka usung dalam menjalankan Tridharma (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) sebagai pengejawantahan fungsi perguruan tinggi.

 

Mengapa Otonomi Akademik ?

Otonomi akademik perguruan tinggi merupakan prinsip dasar dalam dunia pendidikan tinggi yang memberikan perguruan tinggi kebebasan untuk mengelola dan mengatur aktivitas akademiknya tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak pemerintah atau eksternal. Dalam mengimplementasikan otonomi akademik, tentu saja pendidikan tinggi memiliki potensi untuk memberikan dampak paling signifikan dalam membangun SDM unggul. Oleh karena itu, perlu adanya upaya percepatan adaptasi pendidikan tinggi di Indonesia agar dapat bersaing secara global.

Otonomi akademik perlu dan penting bagi perguruan tinggi? Sangat benar, mengingat beberapa hal yang menjadikan alasan.

  • Mendorong Inovasi dan Penelitian. Otonomi akademik memungkinkan perguruan tinggi mengembangkan kurikulum, program, dan kebijakan mereka sendiri. Ini memungkinkan mereka merespons dengan cepat perkembangan ilmiah dan teknologi terbaru, serta mengeksplorasi berbagai pendekatan baru dalam pengajaran dan penelitian.
  • Peningkatan Kualitas Pendidikan. Otonomi akademik memungkinkan staf pengajar dan pengelola perguruan tinggi membuat keputusan yang berkaitan dengan kualitas pendidikan. Mereka dapat mengatur standar akademik, merancang kurikulum yang relevan, dan menilai kualitas program pendidikan mereka tanpa campur tangan eksternal yang berlebihan.
  • Kebebasan Berpendapat. Otonomi akademik memberikan dosen dan peneliti kebebasan menyampaikan pandangan dan penelitian mereka tanpa takut tekanan atau hambatan eksternal. Ini penting dalam mendukung pengembangan pengetahuan dan pemikiran kritis.
  • Pembangunan Karakter dan Nilai. Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan nilai-nilai etika mahasiswa. Otonomi akademik memungkinkan perguruan tinggi merancang program pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai etika dan kultural yang mereka anut.
  • Menyediakan Layanan yang Lebih Relevan. Otonomi akademik memungkinkan perguruan tinggi merespons kebutuhan masyarakat dan pasar tenaga kerja setempat. Mereka dapat merancang program pendidikan yang lebih relevan dan responsif terhadap permintaan dan tantangan yang ada.
  • Kebebasan Akademik. Otonomi akademik melindungi kebebasan akademik, yang mencakup hak dosen mengajar dan melakukan penelitian tanpa takut represi atau intervensi. Ini merupakan aspek penting dalam mempromosikan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebebasan berpikir.

Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu mereka sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, tanpa diatur detail dan kaku oleh pemerintah.

 

Mengapa Akuntabilitas dan Transparansi?

Otonomi akademik adalah prinsip penting dalam sistem pendidikan tinggi karena memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi berkembang dan berinovasi, sesuai dengan misi dan visi mereka. Otonomi akademik yang seimbang membantu menciptakan lingkungan di mana perguruan tinggi dapat berkembang, berinovasi, dan memainkan peran penting dalam pembangunan masyarakat dan ekonomi.

Meskipun otonomi akademik penting, namun harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi. Perguruan tinggi perlu memenuhi standar kualitas tertentu dan melaporkan kinerja mereka kepada pihak berwenang dan masyarakat. Akuntabilitas menciptakan kerangka kerja untuk memantau dan mengevaluasi kinerja perguruan tinggi, serta memastikan bahwa sumber daya dihabiskan dengan efisien dan efektif. Hal ini melibatkan pengembangan standar, penilaian, dan pengukuran kinerja yang jelas, baik untuk program akademik maupun manajemen keuangan. Akuntabilitas membantu memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi tanggung jawab mereka terhadap mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah yang mungkin mendanainya.

Sedangkan, Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan. Perguruan tinggi yang transparan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan dana, dan pelaporan kinerja memberikan pemangku kepentingan (seperti mahasiswa, staf, orang tua, dan masyarakat) informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan. Transparansi juga dapat mengidentifikasi masalah atau ketidakpatuhan yang perlu diperbaiki.

Dalam rangka menjalankan otonomi akademik dengan baik, perguruan tinggi perlu mencapai keseimbangan antara kreativitas akademik dan tanggung jawab sosial. Akuntabilitas dan transparansi adalah alat penting untuk mencapai keseimbangan tersebut dan memastikan bahwa perguruan tinggi berfungsi secara efektif dan memberikan manfaat kepada semua pemangku kepentingan.

Menjalankan akuntabilitas dan transparansi, maka perguruan tinggi memiliki aspek- aspek penting berikut.

1) Memastikan Kualitas Pendidikan. Akuntabilitas dan transparansi membantu memastikan bahwa perguruan tinggi tetap memberikan pendidikan berkualitas. Dengan menerapkan standar dan proses evaluasi yang transparan, baik pihak internal maupun eksternal dapat memantau dan memastikan bahwa program akademik dan kegiatan riset berada pada tingkat yang memadai.

2) Pemenuhan Harapan Publik. Perguruan tinggi adalah lembaga yang dibiayai oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, ada harapan bahwa perguruan tinggi akan menggunakan dana publik dengan efisien dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Akuntabilitas dan transparansi membantu memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan manfaat publik.

3) Keberlanjutan Keuangan. Perguruan tinggi perlu menjalankan praktik akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangannya. Ini mencakup penggunaan dana, alokasi sumber daya, dan pelaporan yang jelas tentang keuangan mereka. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat menjaga keberlanjutan keuangan mereka dan menghindari masalah keuangan yang dapat merugikan mahasiswa, orang tua, dan staf( dosen dan pegawai).

4) Pemberian Informasi yang Jelas. Transparansi dalam informasi mengenai program akademik, biaya, dan kebijakan perguruan tinggi membantu mahasiswa, calon mahasiswa, dan orang tua dalam membuat keputusan yang tepat mengenai pendidikan mereka. Informasi yang jelas dan mudah diakses membantu menjaga kepercayaan dalam sistem pendidikan tinggi.

5) Pertanggungjawaban Internal. Akuntabilitas dan transparansi juga diperlukan untuk pertanggungjawaban internal. Hal ini membantu perguruan tinggi mengevaluasi dan meningkatkan kinerja mereka, memastikan bahwa tujuan dan nilai mereka diwujudkan, serta mengatasi masalah dan kekurangan yang mungkin timbul.

6) Keberlanjutan Reputasi. Reputasi perguruan tinggi sangat penting dalam menarik mahasiswa, dosen, dan sumber daya eksternal. Akuntabilitas dan transparansi membantu menjaga reputasi yang baik dengan memastikan bahwa perguruan tinggi menjalankan praktik yang etis dan berkelanjutan.

Keseimbangan antara ketiga elemen di atas diharapkan membantu menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang dinamis, efektif, dan dapat dipercaya. Semoga.

Refleksi “Penjaminan Mutu” dalam konteks hasil belajar-mengajar yang dilakukan dosen di kelas

0

Rubrik utama Komunita Nomor 37 edisi bulan November 2023 ini mengangkat Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 dan mengaitkannya dengan arah Menuju Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Berkeunggulan. Dihadirkan dalam forum komentar ahli dalam Rubrik Utama Komunita kali ini pejabat pemikir garda depan yang sudah sangat terkenal di Republik ini, termasuk—dan tak terbatas hanya pada—Prof. Dr. Thomas Suyatno (Ketua Umum Asosiasi BP PTSI Pusat); Prof. Dr. Fasli Jalan, PhD. (Rektor Universitas YARSI Jakarta; dan Prof. Dr. Budi Djatmiko Ketua Umum Asosiasi PTS Indonesia (APTISI) .

Sesuai dengan posisi formal dan tanggungjawab profesionalnya masing-masing, ketiga narasumber amat terdidik ini mengomentari banyak isu penting yang memang tak pelak lagi merupakan tanggungjawab bersama dalam mengikhtiarkan kemajuan bagi Pendidikan Tinggi (PT) di Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai tiga juta lebih. Prof Thomas Suyatno mengidentifikasi 10 (sepuluh) masalah yang dipandangnya penting untuk segera dibenahi, termsuk inadekuasi sosialisasi dan implementasi peraturan dan perundangan penting; isu otonomi PT dan proses transformasi DIKTI; budaya sistem dan mekanisme kerja birokrasi; peningkatan persaingan di lingkungan PT nasional, regional, dan global; benturan kepentingan antar-jenjang dan gesekan baik di dalam Yayasan maupun pengurus Yayasan dan pimpinan PT; kualitas Pendidikan dan kualifikasi tenaga kependidikan yang rendah; rasio dosen dan mahasiswa yang pincang; banyaknya PTS yang  “sakit”; dan angka partisipasi kasar (APK) yang rendah. Mengibaratkan organisasi yang dipimpinnya sebagai tempat “mengadu”, “mengaduh” dan “menangis”, Prof. Thomas dengan bangga menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya dengan senang hati mendengarkan keluhan dan kesulitan anggotanya. Tak sekadar menampung keluhan, kantor Prof. Thomas juga —  dengan prinsip win-win solution — dapat membantu pengembangan networking antar sesama institusi dan lembaga pendidikan lainnya.

Tokoh lainnya, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi PTS Indonesia (APTISI), Prof. Dr. Budi Djatmiko mengingatkan bahwa penjaminan mutu PT harus dijadikan komitmen pimpinan dan penyelengggara PT mengingat kondisi saat ini diperkirakan ada 1.500 PTS belum terakreditasi institusi dengan berbagai permasalahan yang dihadapinya. Sedangkan, tokoh penting lainnya, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D., Rektor YARSI Jakarta menjelaskan bahwa “Kita menyepakati mutu dengan menyepakati aturan main sehingga perlakuan pemerintah harus sama antara PTS dan PTN. Biaya operasional untuk mahasiswa bisa menjamin mutu dasar, yang sebenarnya bisa dilaksanakan PTS juga.”

Mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi, dan mempertimbangkan ruang yang terbatas ini, artikel ini selanjutnya akan menyumbangkan pemikiran terbatas pada kontrol kualitas pembelajaran — sebagai salah satu bentuk “penjaminan mutu” — yang secara riel berada di tangan dosen di kelas dan mahasiswa yang belajar dengannya. Untuk dapat membahas “penjaminan mutu” dalam konteks hasil belajar-mengajar yang dilakukan dosen di kelas, artikel ini akan membahas secara terbatas lima hal berikut: (A) Perlengkapan Fasilitas Pembelajaran; (B) Pengalaman Belajar; (C) Hasil Akhir Proses Pembelajaran; (D) Evaluasi Hasil Belajar sebagai Indikator Mutu; dan (E) Siapa Mampu Menjamin Mutu Hasil Belajar di PT?

  1. Perlengkapan Fasilitas Pembelajaran

Di dalam borang-borang isian untuk persyaratan akreditasi dan pemeringkatan “kualitas” pembelajaran seringkali ada kesalahpahaman yang bisa saja terjadi di antara pihak yang mengisi dan pihak yang menafsirkan. Sebenarnya kelengkapan fasilitas pembelajaran tidak menentukan secara mutlak “kualitas” hasil pembelajaran. Memang, tergantung bidang ilmu yang diajarkan (dan/atau komponen ilmu yang sedang ditekankan dalam pembelajaran), pembelajaran dapat dirinci ke dalam minimalnya tiga jenis fokus pembelajaran: teori dengan segala komponen konseptualnya; prosedur mengerjakan sesuatu dengan segala detil langkah dan prosesnya; dan kasus-kasus khusus yang bertalian dengan teori dan prosedur kerja tadi beserta detil penjelasan kondisionalnya.

Dengan gambaran seperti ini, tidak otomatis bahwa kualitas hasil pendidikan dan pengajaran memerlukan peralatan mewah dan teknologi tinggi. Khususnya hal ini benar untuk bidang-bidang sosial dan humaniora.  Di tangan dosen yang menguasai bidangnya, perlengkapan visualisasi seperti komputer, OHP, dan PPT dapat menyelamatkan program Pendidikan dan pengajaran. Selebihnya yang akan menentukan kualitas hasil pembelajaran adalah desain tugas yang diberikan kepada mahasiswanya untuk mengerjakan tugas-tugas (mandiri dan terbimbing) untuk memastikan bertumbuhkembangnya keterampilan baru yang teorinya telah dijelaskan dosen tadi. Setelah mahasiswa memiliki kesempatan untuk mencoba sendiri melakukan apa yang demonstrasikan dosennya, mahasiswa tersebut telah berlatih mengendapkan pemahamannya lewat praktik mandiri dan/atau terbimbing. Ketika menyangkut penumbuhkembangan keterampilan sesuatu — yang perlu dicamkan dalam hati adalah — dipraktikkan dan dilakukan secara berulang dan dihayati sampai lancar. Kelancaran inilah yang merupakan bukti sah bahwa mahasiswa tersebut telah mengendapatkan keterampilan yang dipelajarinya melalui latihan.

Dengan demikian, tergantung bidang ilmu yang dibicarakan dan dilatihkan, perlengkapan pembelajaran dapat mengambil bentuk sangat sederhana: white board (dan PPT sebagai perlengkapan visualisasi), penjelasan eksplisit dan detil tentang teori dan prosedur utama yang dianggap penting. Untuk mengendapkan pemahaman pada diri mahasiswa, selanjutnya pembelajar ini memerlukan “pengalaman mencoba sendiri” apa-apa yang dijelaskan dosen kepadanya. Pengalaman mencoba sendiri inilah yang seringkali dilewatkan dosen dalam pengajaran. Dan hal inilah — sebenarnya — yang membedakan antara pembelajaran yang berkualitas dengan pembelajaran yang asal-asalan. Inilah bedanya antara mahasiswa yang beruntung karena memperoleh penjelasan konseptual plus pengalaman praktik yang dapat membawanya ke tahap terampil dan fasih.

  1. Pengalaman Belajar

Akan halnya dengan perlengkapan pembelajaran yang tidak harus berarti mahal (khususnya untuk bidang-bidang sosial dan humaniora) pengalaman belajar mahasiswa dapat diartikulasikan “apa, mengapa, bagaimana”-nya. Dalam realitas kehidupan sehari-hari, kita juga tahu mahasiswa yang pintar dapat dicek pemahamannya tentang konsep-prosedur-dan kasus-kasus yang dipelajarinya dengan diminta menceritakan apa yang dipelajari, bagaimana mempelajarinya, dan bagaimana dia menilai pemahamannya. Di tangan dosen yang baik, mahasiswa memperoleh banyak hal dari apa yang dialaminya di kelas: pengetahuan teoretis, keterampilan prosedural, dan pemahaman berbagai kasus yang dapat dipikirkan dan dipelajarinya lebih jauh secara mandiri (case-based knowledge).

Pengalaman belajar yang baik — khususnya dari dosen yang baik — membekalkan rasa kepenasaran yang melekat dan dapat memandu eksplorasi mandiri bagi mahasiswa pembelajar dewasa. Dengan bekal rasa-penasaran (curiocity) yang kuat yang dibekalkan dosen yang baik, mahasiswa dapat menjelajahi minatnya sendiri, yang dapat membuat yang bersangkutan menjadi “pembelajar mandiri” — self-initiated learners, yang diimpikan para pemikir pendidikan di negara maju.

 

  1. Hasil Akhir Proses Pembelajaran

Kalau ditanya “apa hasil akhir proses pembelajaran”? Mungkin sebagian besar mahasiswa dan dosennya menjawab “nilai A”; “nilai B”, dst. Ini jenis jawaban gampangan yang serampangan. Dosen yang baik dapat menjelaskan signifikansi teori dan konsep serta serngkaian prosedur pemberdayaan yang diajarkannya.

Hasil akhir proses pembelajaran yang kita ajarkan dapat mengambil bentuk yang jamak: bisa pemahaman konsep dan teori baru; dapat juga berupa pengetahuan prosedural baru untuk mencari dan menemukan hal baru, dan dapat juga berupa minat dan arah pengembangan diri yang baru.

  1. Evaluasi Hasil Belajar Sebagai Indikator Mutu

Syahdan, di suatu kampus besar di republik ini, ada studi yang melaporkan hasil belajar mahasiswa masa pandemik yang lalu — ketika mahasiswa dan dosen bingung karena harus tinggal di rumah berkepanjangan — hasil akhir grade (nilai UAS mahasiswa) yang didominasi nilai A (dan A-) dan tercatatlah menurut penelitian tadi bahwa kinerja intelektual mahasiswa membaik ketika masa pandemi. Dapatkah kita menerima “bukti” ini sebagai bukti valid tentang mutu hasil belajar mahasiswa?

Para dosen, saya kira, perlu di-training lagi tentang “assessment literacy”-nya supaya tidak mudah terkecoh oleh tampilan (atau indikator) kemajuan yang tidak jelas ujung-pangkalnya.

  1. Siapa Mampu Menjamin Mutu Hasil Belajar Di Perguruan Tinggi (PT)?

Dalam ikhtiar menyepakati dan merumuskan tentang fasilitas belajar atau  fasilitas pendukung pembelajaran di universitas (PT) saya pernah dilibatkan di dalam suatu kelompok kerja yang ditugasi merinci apa saja yang harus ada dan apa saja yang sebaiknya tersedia agar para mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dan berhasil dengan optimal. Dari penugasan dalam “pokja akademik” itu, lahirlah daftar panjang tentang fasilitas apa yang harus disediakan dan berapa banyak agar mahasiswa dapat belajar dengan hasil gilang-gemilang.

Sebagai dosen yang telah berpengalaman gonta-ganti tempat belajar di luar negeri (di USA untuk program S2 dan S3 di dua kampus yang berbeda), saya merasakan bahwa mempersoalkan fasilitas belajar untuk “membujuk” agar mahasiswa belajar dengan baik merupakan proposisi yang mengada-ada atau bahkan sia-sia. Meskipun demikian, untuk kepentingan ikhtiar kependidikan yang mungkin penting untuk Ditjen DIKTI, mungkin ada baiknya saya eksplisitkan di sini apa yang dapat ditulis atas nama fasilitas pembelajaran yang dimaksud.

Untuk menuntaskan tugas esei ini saya akan formulasikan dalam “standar fasilitas input”, “standar proses”, dan “standar produk”. Untuk menghindari kesan mekanistis, saya ingin mengusulkan agar kata “standar” itu dimaknai sebagai “ekspektasi” sehingga — apabila kata itu tidak dipenuhi — tidak ada yang dapat dipersalahkan.

Tujuan akhir pembelajaran adalah membuat individu pembelajar berkembang ke arah yang lebih baik, lebih santun, dan lebih cerdas. Untuk mendukung mahasiswa kita agar berkembang ke “arah sana”, mahasiswa sebaiknya dibuat nyaman dalam arti dihindarkan dari ruang yang hingar-bingar, dihidarkan dari suhu udara yang terlalu panas, dan juga tidak juga didedah dengan udara yang kelewat dingin. Jadi udaranya adem-adem saja; dan suasananya tenang-tenang saja.

Ketika sedang belajar dengan dosen dalam rangka kuliah, dosen yang baik seyogianya mengupayakan agar pengajarannya dibagi ke dalam tiga bagian. Yakni, bagian pertama,  mendemonstrasikan dengan penjelasan dan paparan yang disajikannya hal-hal yang dipandang penting (secara teoretis) tentang isu yang tengah dibahas. Bagian ke dua, memberikan kepada mahasiswa kesempatan agar mahasiswa “terlibat” (atau dilibatkan) pada isu yang telah dijelaskan tadi. Kesempatan ini dapat dipandang sebagai kesempatan mendalami materi secara mandiri setelah diberi penjelasan detil. Setelah menikmati penjelajahan mandiri ini, mahasiswa diberi kesempatan untuk menunjukkan pemahamannya — dapat melalui presentasi di depan teman-teman sekelas — untuk diberi feedback oleh dosen. Sesi input-giving ini harus dilakukan dengan santai dan jangan diburu-buru. Targetnya: sampai mahasiswa benar-benar paham dan terbebas dari salah paham.

Setelah pemberian feedback ini, mahasiswa diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki dan menampilkannya kembali ke dalam presentasi tahap akhir.

Setelah presentasi yang kedua ini, mahasiswa diminta menuliskan reflective journal tentang apa yang telah dipelajarinya dan melakukan ekspansi terhadap kemungkinan menerapkannya ke konteks lain yang mungkin berbeda.

Demikian sekedar contoh untuk memberikan pembelajaran yang berdampak bagi pembelajaran di perguruan tinggi (PT). Allahu a’lam bish-shawab.

 

Bachrudin Musthafa.

FPS UPI Bandung

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 – Menuju Kualitas SDM Berkeunggulan?

0

Ronald Barnett (1990) dalam bukunya “The Idea of Higher Education” menjelaskan arti,  tujuan, dan praktik pendidikan tinggi. Ronald menyebutkan empat konsep utama pendidikan tinggi. Pertama, Pengembangan Sumber Daya Manusia Berkualitas. Pendidikan tinggi dipandang sebagai sebuah proses di mana mahasiswa dianggap sebagai “produk” yang diserap pasar tenaga kerja.  Kedua, Pelatihan dan Penelitian. Pendidikan tinggi sebagai persiapan ilmuwan dan peneliti berkualitas mengembangkan ilmu pengetahuan yang akan terus mengembangkan batas-batas ilmu pengetahuan. Ketiga,  Administrasi Pendidikan. Pendidikan tinggi sebagai manajemen penyediaan pengajaran yang efisien. Yakni pendidikan tinggi fokus pada pengelolaan belajar-mengajar yang efisien dengan meningkatkan kualitas pengajaran. Keempat, Partisipasi dalam proses pembangunan. Pendidikan tinggi sebagai peluang untuk berpartisipasi dalam proses pengembangan individu melalui modus pendidikan berkelanjutan yang fleksibel. Artinya pendidikan tinggi sebagai upaya memperluas kesempatan hidup. Nah, bila kita cermati keempat konsep Ronald tersebut sesungguhnya dalam perjalanan waktu telah menjadi nafas pendidikan tinggi kita.

Namun, tantangan kemasyarakatan senantiasa berubah. Karena sejatinya perkembangan kemasyarakatan memunculkan persoalan-persoalan baru yang justru seharusnya dijawab melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni dengan berlandas nilai-nilai kemanusiaan. Dimana hal itu terjadi? Tentunya di dunia pendidikan tinggi. Di era kini, pendidikan tinggi harus senantiasa mengembangkan kapasitas dirinya, tidak hanya untuk menganalisis dan memecahkan masalah ilmiah (teknis), namun juga harus menekankan interkoneksi lintas disiplin ilmu dan lintas sektor untuk menjawab problematika masyarakat yang semakin kompleks.

Tuntutan kompleksitas lingkungan atau ekosistem perguruan tinggi, serta pergeseran paradigma yang signifikan mendorong kita selayaknya semakin memaknai keempat konsep pendidikan tinggi tersebut di atas. Saat ini bertepatan dengan telah terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kita sepakat pendidikan tinggi memiliki potensi dampak tercepat dalam membangun SDM Unggul. Karena itu, pendidikan tinggi di Indonesia perlu beradaptasi lebih cepat agar Indonesia mampu bersaing di tingkat dunia. Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 merupakan upaya mempercepat proses transformasi pendidikan tinggi, dimana perguruan tinggi diberi keleluasaan dalam merancang proses dan bentuk pembelajaran dalam pendidikan tinggi. Sehingga ada keleluasaan beradaptasi untuk mendefinisikan kegiatan Tridharma serta penyederhanaan standar kompetensi lulusan dan melakukan berbagai inovasi. Ini mendorong perguruan tinggi fokus dalam menyiapkan SDM unggul, antara lain berupa keahlian mendatang yang kompatibel dengan tuntutan masa depan.

Permemdikbudristek ini mengandung pokok kebijakan transformasi dalam aspek: 1) Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan 2) Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi yang dilatar belakangi perlunya mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi, dengan mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam satu Peraturan Menteri.

Aspek Standar Nasional Pendidikan Tinggi (1) bertransformasi menjadi lebih sederhana, yakni berfungsi sebagai kerangka (framework) mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi (tidak mengatur secara rinci). Penyederhanaan pada: 1) Lingkup standar, 2) Standar kompetensi lulusan, 3) Standar proses pembelajaran dan penilaian. Dampak positif adalah: memberikan ruang lebih luas PT mendefinisi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; mengurangi beban pelaporan dalam proses akreditasi; prodi dapat menentukan bentuk tugas akhir mahasiswa; mendorong pelaksanaan Kampus Merdeka dan inovasi pelaksanaan Tridharma; distribusi sks terbaik sesuai karakter mata kuliah, tidak terbatas belajar dalam kelas; serta penilaian indeks prestasi tidak kaku.

Aspek Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi (2) bertransformasi dengan meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi, yakni: 1) Status akreditasi disederhanakan, 2) Pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib, 3) Akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi. Dampak positif adalah: basis akreditasi lebih jelas dan sederhana; mengurangi beban administrasi; biaya asesmen wajib dibantu oleh pemerintah; prodi yang belum merasa perlu tidak perlu mengajukan asesmen akreditasi unggul; akreditasi lebih sederhana dan mengurangi beban administrasi.

Melalui transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi tersebut, maka perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas, beban administrasi dan finansial berkurang, perguruan tinggi bisa lebih adaptasi dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma  perguruan tinggi. Semoga afirmasi kebijakan pendidikan tinggi ini sebagai titik pijak pendidikan tinggi kita bertransformasi dan melompat lebih baik ke depan, serta berharap peraturan tidak berubah sejalan berubahnya kepemimpinan nasional ke depan hasil pemilihan umum.

Permendikbudristek (kebijakan) ini kita pandang sebuah afirmasi, yakni penetapan atau penegasan positif dari pemerintah yang seharusnya mendorong para penyelenggara dan pengelola pendidikan tinggi melakukan perubahan dan transformasi (pola pikir, perilaku dan kebiasaan) sesuai dengan kebijakan tersebut. Namun transformasi pendidikan tinggi sesungguhnya terletak itikad PTS masing-masing. Wallahualam. Semoga.

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

Redaksi – Lili Irahali

E-Magazine 37

0

 

E-Magazine 36

0

 

Perguruan Tinggi, Darurat Guru Besar? Meningkatkan Kuantiti, Menjaga Marwah

Di tengah era liberalisasi pendidikan tinggi, serta tuntutan peningkatan kualitas perguruan tinggi (PT) sebagai pusat pendidikan dan penelitian dituntut adaptif mengatasi tantangan perubahan teknologi, dinamika sosial, lingkungan, dan ekonomi. Dalam kondisi tersebut PT kita dihadapkan pada fakta bahwa 4.593 PT dengan 29.413 program studi, yang didukung 312.890 dosen, ternyata jabatan fungsional Guru Besar dosen baru mencapai sekitar 5.479 orang (Statistik Pendidikan Tinggi 2020). Dikaitkan dengan jumlah PT memang jumlah Guru Besar melebihi sedikit walau penyebarannya tidak proporsional di masing-masing PT. Lebih mengkhawatirkan bila dikaitkan dengan jumlah program studi sangat ironis. Guru Besar di PT hanya 2 % saja. Artinya 98 % program studi di PT kita kekurangan Guru Besar.

Jelas, pendidikan tinggi kita mengalami “Darurat Guru Besar”. Ya Indonesia masih defisit profesor, dimana jarak antara seharusnya dan senyatanya sangatlah jauh. Ironisnya, kekurangan profesor justru terjadi di bidang yang merupakan prioritas pembangunan seperti; pertanian, kedokteran, energi terbarukan, transportasi, pertahanan dan keamanan, sistem komunikasi dan informasi serta bidang kemaritiman yang dampaknya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Padahal Guru Besar dengan idealisasi kompetensinya diharapkan mampu mewariskan keilmuan & menjawab tantangan masa depan, serta menginspirasi pengembangan peradaban manusia dengan nilai-nilai kemanusiaan sangat diharapkan keberadaannya. Kehadiran Guru Besar bisa membawa hawa segar bagi perkembangan pendidikan tinggi. Karena, sejatinya Guru Besar bisa disebut sebagai agen perubahan yang penting di dunia pendidikan tinggi.

 

Kompleksitas Melahirkan Guru Besar?

Kita harapkan kehadiran Guru Besar secara tidak langsung akan meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tinggi. Namun meningkatkan jumlah Guru Besar berlandaskan etika akademik bagi PT merupakan suatu tantangan penting dan kompleks yang membutuhkan strategi komprehensif dan berkesinambungan. Banyak upaya bisa dilakukan. Beberapa langkah strategis yang seyogyanya dipersiapkan PT diantaranya melalui upaya: Meningkatkan Budaya Etika Akademik; Pengembangan Profesional; Insentif dan Penghargaan; Pembinaan Akademik; Kerjasama Penelitian; Evaluasi Berbasis Kinerja; Mendukung Keseimbangan Kehidupan Kerja; serta Pengakuan Internasional.

Meningkatkan Budaya Etika Akademik. Perguruan tinggi dituntut memprioritaskan dan memperkuat budaya etika akademik. Mengapa demikian? Belakangan ini terjadi beberapa peristiwa menyangkut hal tersebut yang menjadi sorotan kita bersama. Tentunya dengan menerapkan kode etik yang jelas dan memastikan bahwa semua anggota fakultas dan mahasiswa memahami dan mematuhi prinsip-prinsip etika tersebut. Selain itu, penting pula menggalakkan diskusi terbuka mengenai masalah etika akademik dan mempromosikan kesadaran atas konsekuensi dari pelanggaran etika.

Pengembangan Profesional. Maksudnya adalah upaya memberdayakan staf pengajar melalui program pengembangan profesional yang komprehensif. Upaya berupa dukungan dalam meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan kontribusi akademik lainnya seyogyanya diberikan kepada dosen berprestasi. Program ini bisa mencakup pelatihan dalam etika penelitian dan publikasi untuk memastikan bahwa setiap dosen memahami standar akademik yang tinggi.

Insentif dan Penghargaan. Perguruan tinggi dapat memberikan insentif dan penghargaan bagi para dosen yang menunjukkan komitmen terhadap etika akademik dan memiliki kualitas akademik luar biasa. Insentif dan penghargaan dapat berupa kenaikan gaji, beasiswa untuk pengembangan pribadi, atau kesempatan untuk mengikuti program internasional.

Pembinaan Akademik. Maksudnya mendorong pembinaan akademik yang efektif dan berkelanjutan sebagai langkah penting dalam rangka membantu dosen mencapai kualifikasi Guru Besar. Untuk itu perguruan tinggi seyogyanya memiliki sistem pembinaan yang kuat dalam rangka membantu dosen mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan akademik mereka dan memberikan panduan dalam mengembangkan kapabilitas mereka.

Kerjasama Penelitian. Artinya mendorong kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian lain sehingga membuka peluang bagi dosen untuk meningkatkan kualitas penelitian, dan memperluas jaringan akademik mereka. Melalui kerjasama tersebut, dosen dapat mengakses sumber daya yang lebih besar dan mendapatkan pandangan dan perspektif yang berbeda.

Evaluasi Berbasis Kinerja. Penilaian kinerja dosen seyogyanya didasarkan pada kriteria yang ketat dan obyektif, termasuk kualitas penelitian, publikasi, pengajaran, dan kontribusi akademik lainnya. Upaya ini mendorong dosen berkinerja tinggi dalam berbagai aspek akademik, dan membantu memotret dosen yang berpotensi dan tepat menyandang jabatan fungsional Guru Besar.

Mendukung Keseimbangan Kehidupan Kerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membantu dosen mencapai keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi yang akan membantu meningkatkan motivasi dan kualitas kerja mereka. Perguruan tinggi seyogyanya menyediakan fasilitas dan dukungan untuk kesejahteraan dosen, diantaranya dukungan dalam hal perawatan anak dan fleksibilitas kerja.

Pengakuan Internasional. Artinya mengakui dan menerima kualifikasi akademik dosen lulusan atau dari luar negeri dapat meningkatkan jumlah Guru Besar. Dosen yang berpengalaman dari luar negeri dapat membawa perspektif dan pengetahuan baru yang berharga bagi perguruan tinggi.

Namun yang perlu digaris bawahi bahwa strategi meningkatkan jumlah Guru Besar bagi perguruan tinggi seyogyanya berfokus pada menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dan mendorong peningkatan kualitas dosen secara keseluruhan. Hal ini tentunya akan memastikan bahwa perguruan tinggi memiliki dosen yang berkualitas tinggi, berintegritas, dan berkomitmen untuk menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai etika dalam dunia akademik.

Dimana Peran Dosen

Dalam kaitan di atas, dimana peran dosen? Peran seorang dosen dalam mengembangkan karirnya mencapai posisi Guru Besar sangatlah penting dan melibatkan berbagai aspek, termasuk pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi terhadap pengembangan institusi pendidikan dan bidang ilmu. Bila kita urai setidaknya peran dosen dalam mengembangkan karir menuju posisi Guru Besar meliputi 8 (delapan) aspek.

Aspek pertama, Pengajaran dan Pembimbingan Mahasiswa. Dosen yang sedang berusaha mencapai posisi Guru Besar harus memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengajaran dan pembimbingan mahasiswa. Termasuk bagaimana inovasi dalam metode pengajaran, pengembangan materi pembelajaran yang relevan, dan kemampuan membimbing mahasiswa dalam penelitian mereka.

Aspek kedua, Penelitian dan Publikasi Ilmiah. Penelitian sebagai salah satu aspek penting dalam mengembangkan karir akademik. Dosen dituntut terlibat dalam penelitian yang berdampak dan mampu menerbitkan hasil penelitian dalam jurnal-jurnal yang diakui. Publikasi ilmiah yang produktif dan berkualitas akan meningkatkan kredibilitas dosen sebagai pakar dalam bidangnya.

Aspek ketiga, Pengembangan Diri. Dosen perlu terus mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan, seminar, dan konferensi. Hal ini memungkinkan dosen untuk memperbarui pengetahuan dan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidangnya.

Aspek keempat, Kontribusi terhadap Masyarakat. Guru besar diharapkan memiliki dampak yang signifikan dalam masyarakat. Oleh karena itu, dosen yang ingin mencapai posisi ini perlu berkontribusi dalam pengembangan masyarakat melalui penelitian terapan, pengabdian kepada masyarakat, atau kolaborasi dengan industri.

Aspek kelima, Mentor dan Kolaborator. Dosen yang mengembangkan karir ke arah Guru Besar diharapkan dapat berperan sebagai mentor bagi dosen-dosen muda dan mahasiswa. Mereka dapat memberikan panduan, dukungan, dan inspirasi kepada orang lain dalam pengembangan karir akademik mereka.

Aspek keenam, Pengembangan Program dan Kurikulum. Guru besar diharapkan berperan dalam pengembangan program dan kurikulum pendidikan. Dosen yang berusaha mencapai posisi ini dapat terlibat dalam menyusun program studi yang relevan dengan perkembangan bidang ilmu serta kebutuhan industri dan masyarakat.

Aspek ketujuh, Kepemimpinan Akademik. Dalam banyak institusi, Guru Besar memiliki peran kepemimpinan dalam memandu pengembangan institusi dan menciptakan lingkungan akademik yang inspiratif. Oleh karena itu, dosen yang berupaya mencapai posisi Guru Besar perlu menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang baik.

Aspek kedelapan, Reputasi Internasional: Mencapai jabatan fungsional Guru Besar juga melibatkan upaya membangun reputasi yang kuat di tingkat nasional maupun internasional. Ini dapat dicapai melalui partisipasi dalam konferensi internasional, kolaborasi dengan peneliti dari berbagai negara, serta pengakuan atas kontribusi akademik di tingkat global.

Karena itu secara keseluruhan, peran dosen dalam mengembangkan karir menuju posisi Guru Besar melibatkan kombinasi dari pengajaran yang baik, penelitian yang berdampak, pengabdian kepada masyarakat, kontribusi institusional, serta kemampuan berkolaborasi dan berkomunikasi dengan baik. Proses sudah pasti membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam mengembangkan diri dan berkontribusi pada dunia akademik dan masyarakat secara lebih luas.

 

Dimana Peran Lembaga PT

Selanjutnya dimana peran Lembaga PT? Dapat dipastikan lembaga PT memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan karir Guru Besar dari dosen-dosennya. Proses pengembangan karir dosen-dosen tersebut tidak hanya berfokus pada perkembangan individu, tetapi juga melibatkan dukungan dan kerangka kerja yang perlu dibangun lembaga PT. Paling tidak terdapat 10 (sepuluh) aspek penting peran lembaga PT dalam mengembangkan karir Guru Besar dosennya.

Pertama, Pengembangan Program Karir. Lembaga PT seyogyanya menyusun program karir yang jelas dan terstruktur untuk mendukung dosen dalam mencapai posisi Guru Besar. Program ini dapat mencakup panduan mengenai kriteria, langkah-langkah, dan tahapan yang perlu ditempuh oleh dosen untuk mencapai posisi Guru besar tersebut.

Kedua, Pemberian Dukungan Keuangan dan Sumber Daya. Proses mencapai jabatan fungsional Guru Besar bisa melibatkan biaya untuk menghadiri seminar, konferensi, atau pelatihan, serta biaya penelitian. Lembaga PT perlu menyediakan dukungan keuangan atau akses ke sumber daya yang diperlukan agar dosen dapat mengembangkan penelitian dan kontribusinya dengan baik.

Ketiga, Mendorong Penelitian dan Publikasi. Lembaga PT harus mendorong dosen terlibat dalam penelitian yang berkualitas tinggi dan berdampak. Ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif, pengakuan, atau penghargaan kepada dosen yang berhasil menerbitkan publikasi ilmiah yang signifikan.

Keempat, Pengakuan terhadap Kontribusi Pengabdian dan Kolaborasi. Selain penelitian, lembaga PT juga harus mengakui dan memberikan nilai pada kontribusi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen. Hal ini dapat mencakup kerjasama dengan industri, pelayanan kepada masyarakat, atau berbagai bentuk kontribusi di luar kampus.

Kelima, Pemberian Pelatihan dan Pengembangan Profesional. Lembaga PT harus menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional bagi dosen. Bisa berupa pelatihan dalam mengajar, penelitian, kepemimpinan, atau pengembangan keterampilan lain yang mendukung perkembangan karir akademik.

Keenam, Pengakuan atas Pengajaran yang Unggul. Selain penelitian, lembaga PT juga harus menghargai pengajaran yang berkualitas. Pengajaran berkualitas ini dapat dilakukan dengan memberikan penghargaan atau pengakuan kepada dosen yang memiliki metode pengajaran inovatif, efektif, dan berdampak pada mahasiswa.

Ketujuh, Kolaborasi dan Jaringan. Lembaga PT sebaiknya mendorong dosen berkolaborasi dengan rekan dosen di dalam dan luar institusi. Kolaborasi ini dapat meningkatkan eksposur terhadap ide dan penelitian baru, serta membantu dosen memperluas jaringan akademiknya.

Kedelapan, Pembinaan dan Bimbingan. Lembaga PT harus memberikan pembinaan dan bimbingan kepada dosen yang sedang dalam proses menuju posisi Guru Besar. Upaya dilakukan bisa berupa sesi konsultasi dengan dosen senior atau mentor yang berpengalaman.

Kesembilan, Transparansi dan Evaluasi. Lembaga PT harus memiliki proses evaluasi yang transparan dan jelas terkait kriteria untuk mencapai posisi Guru Besar. Upaya ini tentu akan membantu dosen mengukur kemajuan mereka dan tahu di mana mereka perlu fokus dalam pengembangan karir mereka.

Kesepuluh, Pengakuan atas Prestasi Guru Besar. Setelah seorang dosen mencapai posisi Guru Besar, lembaga PT harus memberikan pengakuan yang sesuai dan memberikan kesempatan untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan institusi serta bidang ilmu.

Uraian tersebut menjelaskan, lembaga PT memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan karir Guru Besar dosennya. Yakni dengan memberikan dukungan, sumber daya, pengakuan, dan struktur yang tepat, lebih jauh lembaga PT dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan karir akademik yang sukses. Semoga.

 

(Dari berbagai sumber: lili irahali)

Menjangkau Karir Guru Besar, Tidak Sulit ?

Sudah menjadi cerita umum bahwa kendala dosen meraih jabatan fungsional Profesor atau Guru Besar disebabkan tiga faktor. Pertama, soal birokratisasi pengurusan. Sebelumnya seorang dosen rata-rata memerlukan waktu 2-6 tahun untuk mengurus jenjang kepangkatan akademik Guru Besar. Walau kini proses pengajuan tersebut dipercepat Kemendikbudristek tanpa mengorbankan makna kualitas jabatan fungsional Guru Besar. Kedua, kewajiban mempublikasikan hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi kerap menjadi hambatan bagi sejumlah dosen yang ingin meraih Guru Besar. Ketiga, dan utama faktor individu yakni masalah minat, sikap dan motivasi. Jika dosen yang bergelar Doktor tidak memiliki sikap, minat, maupun motivasi maka dosen akan kesulitan mencapai gelar Profesor (Winarno dkk, 2012).

Meskipun mencapai jabatan fungsional Guru Besar tidak mudah, namun mungkin menjadi tujuan yang memotivasi banyak dosen ingin mencapai tingkat prestasi tertinggi dalam karir akademik mereka. Persiapan yang matang, kualitas yang kuat, kerja keras yang berkelanjutan, dan komitmen untuk pengembangan diri sangat penting dalam meraih jenjang akademik ini.

Berikut bincang-bincang Tim majalah Komunita, Dr. Keni Kaniawati, M.Si., dan Yanda Ramadana menemui Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si, salah seorang Asesor Jabatan Fungsional di tengah kesibukan beliau.

Komunita:

tanggapan Prof. Umi mengenai perspektif jabatan fungsional Guru Besar, serta percepatan Guru Besar? Termasuk bagi yang sudah purna tugas namun memiliki NIDK. Menjadi Guru Besar harus menjalani 3 tahun lulus Doktoralnya?

Prof. Umi:

Sekarang sedang “tsunami” Guru Besar, bagi PNS. Ke depan Guru Besar dan Lektor Kepala baru bagi non PNS. Sebenarnya 2 tahun. Logikanya, pada saat dosen sedang studi hukumnya tidak boleh mengajukan jabatan fungsional. Kecuali jurnal bereputasi internasional atau jurnal nasional Sinta 2 atau Sinta 1. Artinya selama studi, pengajaran tidak ada, pengabdian tidak ada, sehingga diperlukan waktu selesai studi untuk pengajaran dan pengabdian, namun risetnya bisa diambil. Pada saat itu, berapa kum yang sudah dikumpulkan? Pasti kum yang dikumpulkan adalah rata-rata dari pengalaman sebelum S3. Misalnya Ibu Keni di tahun 2008 Lektor Kepala/LK, kuliah S2 tahun tahun 2016, artinya 8 tahun sudah cukup. Dari tahun 2008 sampai 2016 diambil pengajarannya, penelitiannya, pengabdiannya. Close di tahun 2016, 2016 tidak boleh diambil. S2 tahun 2016 selesai kemarin 2021. Jadi dari 2016 sampai 2021 itu close nggak boleh diambil kecuali ijazah S2. Penelitian yang sudah publikasi di Jurnal Internasional Bereputasi dan Jurnal Nasional Sinta 1 atau 2. Diambil tahun 2016 sampai 2021.

Sekarang tahun 2022, berarti sudah dihitung dari 2021 ke 2022, ke 2023. Artinya sekarang sudah bisa mengajukan. Karena Ibu Keni sudah punya kinerja di tahun sebelumnya, yaitu 2008 sampai 2016. Ketika waktu mau masuk baru LK, misalnya LK-nya ternyata 2016, pas dia lagi mau kuliah. Terus kinerja mana yang mau diajukan untuk Guru Besar, kalau tidak mau memperpanjang yang 3 tahun. Itulah logikannya.

Komunita:

Kebetulan saya dapat hibah, seperti hibah Setranas, TKN. Untuk masa sekolah tidak bisa dinilai? Atau bagaimana?

Prof. Umi:

Hibah adalah untuk kinerja tambahan, adalah memperoleh hibah sebagai Ketua, atau menjadi penguji S3, pembimbing S3, minimal 3 mahasiswa sampai sudah selesai atau, boleh pilih satu, sebagai reviewer jurnal internasional. Yang 3 mahasiswa ini biasanya teman-teman ambil, karena hibah susah.  Biasanya minta tolong ke prodi-prodi S3, untuk menguji, membimbing sebagai tambahan. Kalau tidak ada, tidak boleh. Karena walau namanya tugas tambahan, namun wajib minimal satu.

Komunita:

Idealnya perspektif Guru Besar seperti apa Prof. Di tiap kampus berbeda-beda perspektifnya. Tampaknya harus mengadakan workshop di kampus tentang hal ini.  Kita masih simpang siur definisi Guru Besar atau Profesor dalam konteks perguruan tinggi yang nampaknya berbeda.

Prof. Umi:

Apalagi di daerah, orang suka salah strategi menurut saya.  Hibah boleh tidak dijadikan syarat khusus? Boleh, kalau hibahnya tidak berkaitan dengan disertasi. Tapi rata-rata hibah S3 nya berkaitan dengan disertasi, sehingga tidak bisa dijadikan syarat khusus. Namun kalau dipublikasikan di jurnal international bereputasi, boleh tidak dinilai. Tapi tidak boleh dijadikan syarat khusus. Yang boleh dijadikan syarat khusus adalah yang berbeda, sangat berbeda dengan disertasi, kalau ada kesamaannya hanya 20%.  Ini sudah ada di POPAK -nya. Jadi dari prespektif saya tentang jabatan fungsional setiap orang sebetulnya berprospektif menjadi guru besar, tentunya dengan perencanaan dan strategi yang tepat. Misalnya, hibah masuk ke Sinta 2 dan bagus. Tapi hibah tidak karena waktu itu untuk memenuhi syarat harus masuk ke jurnal bereputasi, lalu kita masukkan, tapi ternyata jurnal itu bukan jurnal yang bagus, dan ternyata tahun berikutnya jurnal itu down grade. Pada saat down grade itu kita rugi. Sudah risetnya susah, sudah capek-capek, data kita bagus, tapi jurnalnya down grade. Kalau sudah down grade, sudah tidak bisa dinilai.

Disinilah perspektif harus strategi ya. Kita harus memilih jurnal yang aman. Bagaimana cara melihat jurnal aman, kita lihat histori publikasi. Oh, ini rutin publikasinya setiap tahun. Kayak Indonesia lah, di Indonesia juga sudah jelas. Jurnal satu kali terbitan 6, 6 karya ilmiah (karil), 8 karil, 10 karil. Nanti terbitnya adalah di bulan Februari, dan bulan Agustus, kan itu rutin. Di Indonesia akan bisa menjadi Sinta naik, Sinta 2, sampai ke Sinta 1 misalnya. Komitmen yang mengurus jurnal itu ada. Sama dengan jurnal di luar negeri. Untuk jurnal di luar negeri masalahnya tergiur oleh uang, orang Indonesia masukkan jurnal, mau bayar mahal asal cepat, akhirnya yang masuk semua orang Indonesia. Tadinya rutin sekali terbit, misalnya terbit satu jurnal setahun 3 kali, biasanya terbitnya hanya 10 artikel. Setelah, Indonesia datang artikel menlonjak 200, 300 artikel. Saya menilai itu. Terus kapan publishernya mengoreksi jurnal itu.

Maka sebetulnya, bagaimana cara melihat jurnal yang pas. Kita lihat konsistensi jurnal ini melakukan publikasi. Kalau dia masih satu semester 8, berikutnya ada 10, berikutnya ada 12, masih masuk akal. Masalahnya itu tadi, dari 10 menjadi 100 artikel jurnal. Gimana ini? Ada tsunami apa? Ada kejadian apa?

Komunita:

Jadi idealnya harus tahu strateginya, mungkin ada nilai kewajarannya.

Prof. Umi:

Betul, nilai kewajarannya publikasi jurnal, kemudian juga tadi konsistensi jumlah, kemudian ada tidak komunikasi, yang utama lagi, yang tidak boleh tidak adalah ada korespondensi. Korespondensi itu wajib tidak hanya yang diperbaiki sistematika kalau pengen selesai. Pengen cepat Profesor, bayar aja 20 juta, 25 juta, 30 juta, oke tidak mengerjakan apapun. Tiba-tiba selesai publish di jurnal QT 2 Karena SCR-nya 0,2 / 0,3, atau 0,5 SCR-nya bagus nih QT 2, tetapi akan terlihat kapan revisinya, kapan publish-nya, apa yang direvisi. Hal itu harus, sampai kapan pun akan selalu ditanya tentang korespondensi, kemarin perspektif apa? Cari jurnal yang memang mau mengoreksi. Kita punya hubungan disana bagus tetapi kita bilang nanti tolong koreksi ya. Karena database-nya itulah yang akan diambil, publish silahkan masukkan abstrak, masukkan berikutnya semua, ada detail. Seperti kita di Indonesia, saya masukan jurnal di UNPAD, suami saya sampai sudah berkali-kali. Itu di Indonesia yang kita paham bahasanya, tapi kita tidak paham pola pikirnya. Karena menurut saya terlalu lama, mungkin presepsi beliau benar memeriksanya, dan saya pun merasa benar. Wah, kok bisa gini ya? Tapi yang benar tentang Jurnal seperti UNPAD ini.

Reviewnya terus, ini salah, ini sudah diperbaiki lagi. Histori itu ternyata baru terfikir kemarin waktu mengajukan, lengkap, dengan komentar, konsep sampai argumentasi. Jika model ini sudah teredit, berarti mana model terbarunya keluar. Kalau di internasional sama, malah kita akan keteteran di bahasa. Maksudnya persepsi bahasa Inggris mereka dengan yang kita buat.

Banyak orang, karena mungkin punya mahasiswa. Posisinya sebagai penulis 2, 3 atau 4 yang penulis satunya jarang. Itu juga ada persentasenya,  sebagai penulis kedua, ketiga, keempatnya itu berapa persen?

Komunita:

Kemarin ada case di suatu perguruan tinggi yang sudah banyak artikel jurnalnya. Sebetulnya mahasiswa yang buat tetapi rata-rata dosen jadi author pertamanya. Namun tidak ada korespondensinya. Lalu hal itu tidak dinilai, padahal riset-nya dibuat dengan susah payah.

Prof. Umi:

Lektro Kepala 550 cuma di SDM, di kami diambil jadi 400. Jadi ada kelebihan itu gimana ya?  Mungkin 548, Kalau dari SK LLDIKTI pusat itu 520. 520 belum nyampe 550, artinya tetap ambilnya adalah 400 saja. Harus menambah 450 untuk sampai 850, disimpan 70, kita simpan 70. Harus tetap harus 450. Tapi nanti kalau ada kekurangan atau apapun diambil dari saving-nya. Jadi tetap pengajuannya 460.

Komunita:

Pertanyaan hampir sama,  peran Guru Besar dalam perguruan tinggi, terutama untuk para peneliti muda.

Prof. Umi:

Sekarang di PTN rata-rata para Guru Besar sudah tidak mempunyai jabatan struktural. Karena Guru Besar atau Profesor harusnya adalah konseptornya sebagai periset. Lalu risetnya adalah riset yang berguna untuk masyarakat. Yang kedua, kalau ditanyakan perannya. Guru Besar di perguruan tinggi yaitu merupakan ikonnya, karena tanpa support dari Profesor dalam hal apapun, sepertinya perguruan tinggi akan keteteran, tidak bermakna, karena tidak hanya untuk penelitian sampai ke akreditasi pun sangat menentukan,

Bagaimana peran para Profesor? Mereka punya tugas memberikan pelatihan dan mengajak  para juniornya untuk riset. Namun masalahnya ada Profesor yang tidak senang riset. Kalau profesor yang tidak senang riset, risetnya kemarin adalah riset karena beliau ingin jadi Profesor. Kan beda, kalau suka apa pun bisa bikin riset karena suka. Beda dengan orang yang saya harus jadi Profesor. Terpaksa harus bikin karir. Berhak terpaksa harus riset. Risetnya bukan dari hati karena ada kepentingan untuk jadi Profesor. Rasanya akan berbeda, jadi digiringnya adalah perannya mencintai riset.  Ketika Profesor jatuh cinta pada proses riset, akan menghasilkan outcome tentang publikasi. Dia nanti bisa menularkan, setidaknya mengajak juniornya. Nah kalau sudah jadi profesor nih, tidak memposisikan diri di nomor satu. Pasti di posisi nomor dua.  Dalam perkembangannya kenapa saya di nomor dua, karena saya sudah pangkat IVE, dari awal saya Profesor sudah IVE Sehingga ketika saya mengajak teman-teman riset, teman-teman lah yang menjadi Guru Besar, karena saya butuh prasyarat khusus kan.  Inilah fungsi Guru Besar, artinya sebagai Profesor di perguruan tinggi harus bisa mencetak minimal satu Profesor sebagai tanggung jawab. Jadi intinya ini proses regenerasi, jadi ada pendampingan, tetapi saya tidak tahu keadaan di perguruan tinggi masing-masing.

Ternyata penelitian Profesor itu sangat berdampak terhadap peneliti-peneliti muda. Sementara memang masih banyak para Profesor yang belum care akan perannya.

Komunita:

Kontribusi seorang Guru Besar terhadap pengembangan ilmu, terutama metodologi penelitian?

Prof. Umi:

Menurut saya, kalau bicara sulit kayaknya akan sulit. Jangan sampai kita bicara sulit, ini pasti bisa. Bahasanya kita pasti bisa karena memang ada proses. Faktanya dibilang sulit, ya sulit dibilang tidak sulit ya tidak sulit, kembali kepada dosen. Pada umumnya merasa sulit hanya sekali, karena sudah siap bahwa fungsi utama Guru Besar adalah di riset. Artinya kalau seorang Profesor sudah melakukan riset yang sebenar benarnya riset, pasti beliau paham tentang riset metodenya, itu bisa dikembangkan. Bisa mengajak teman-teman melakukan riset.

Untuk proses, sulit apa tidak menjadi Profesor? Menurut saya tidak sulit, Alhamdulillah tidak susah buat saya, karena memang saya senang nulisnya. Saya senang menulis, lalu takdirnya ada. Ada orang yang senang menulis pinter, publikasinya banyak tapi sulit menjadi profesornya. Nah ini ada apa? Pertama, mungkin salah strategi menempatkan karirnya. Ada karir yang harus menjadi karir khusus, semua pasti sudah S3. Profesor itu tidak ada yang tidak menempuh S3. Karier yang khusus, tidak boleh sebagai bagian dari disertasi. Teman-teman lupa di sini, ada bahasa disertasi di situ variabelnya, tidak boleh, sementara perjuangan kita lama waktu S3. Kemudian strategi kita keliru dalam memposisikan karir kita.

Kedua, kita risetnya benar, bukan bagian dari disertasi ketika masih kuliah, tapi hibahnya beda dengan disertasi.  Disertasinya apa, di jurnalnya apa, apa yang dipublish walaupun risetnya bagus. Karya Jurnal itu akhirnya dipublikasikan. Dosen ini konsentrasi manajemen, dipublikasikannya di Prodi akuntansi, meskipun ada baunya keuangan tidak boleh karena scope-nya adalah manajemen. Ini kekeliruan teman-teman. Sudah riset, pengorbanan segala macam, hanya karena salah dalam memilih scope jurnal. Ini tidak menjadi karir khusus, tapi dinilai. Yakni dinilai tapi tidak bisa menjadi syarat khusus. Sementara kita berharap karena jurnalnya bagus, dapat hibah kan mestinya karir khusus masuk karena bukan bagian dari relasi. Artinya ada sebuah takdir yang tidak menggiring kita ke sana, karena proses pemilihan atau memang tidak tahu. Karena itu teman teman harus tahu, cek dulu di scope jurnal, misalnya manajemen informasi, tapi discope-nya karena manajemen dimasukan disitu, kebetulan penelitiannya ada informasinya, tapi discope-nya ternyata bukan manajemen informasi, judulnya memang information management, tapi ternyata di dalamnya adalah berisi tentang decision making, kebijakan, scope-nya tentang sistem informasi. Tidak ada manajemennya, karena kita tidak ada manajemen informasi, yang ada di manajemen itu adalah manajemen operasi, manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen SDM dan manajemen strategi, manajemen informasi itu tidak ada. Maka otomatis itu tidak bisa menjadi syarat khusus tapi bisa dinilai karena bereputasi.

Ketiga, adalah kekeliruan ketika teman-teman tidak ada komunikasi atau korespondensi. Korespondensinya sederhana masuk 2 kali ini masuk bulan Agustus, bulan September publish itu tidak mungkin, terlalu cepat dan tidak ada korespondensi.  Karena anggapan orang ini pasti bayar lebih atau “nembak“. Kalau nembak adalah karya sendiri, sudah karya orang dibayarin ke orang, itu yang sebetulnya kita tidak ingin.

Jadi sebaiknya, tunjukkan kepada kami sebagai penilai bahwa karir Bapak/ Ibu adalah milik Bapak/ Ibu dengan cara apa? Yang bisa kita lihat adalah ada komunikasi, ada korespondensi, sehingga ke depan harus digiring.  Kita minta tolong orang tidak apa-apa, saya juga tidak bisa sendiri. Kita punya file yang bisa dibuka oleh teman yang bisa saling membantu, jadi tidak ada yang susah.

Komunita:

Menarik Prof, berarti ada yang menjadi syarat khusus di luar konten disertasi.  Misalkan saya dapat hibah Stranas, Judulnya mengenai pengelolaan retribusi sampah di kota Bandung, luarannya saya nulis buku bersama mitra dosen tentang itu. Kenapa dengan mitra dosen karena ada basic Teknik, lalu keduanya jurnal Q3, cuma korespondensinya tidak ada.  Bagaimana Prof?

Prof. Umi:

Tidak  bisa dinilai, tetapi tidak bisa juga sebagai karir khusus. Itu harus publish lagi,  kalau publish lagi akan kena plagiarism. Publikasi dengan tema yang lain. Isinya harus sama atau tidak? Beda saja maksudnya itu harus diingat juga. Karir yang kita publikasikan tadi tentang pengelolaan retribusi sampah, bisa dipublish kembali karena masih ada kaitannya dengan bisnis manajemen. Ini bisa tentang sampah, tetapi judulnya diganti misalnya dengan Optimalisasi pada sampah dalam menghasilkan bisnis, jurnalnya harus ada bisnisnya, karena dalam fakultas manajemen direkomendasikan ibu mau dijadikan Guru Besar, untuk karir khusus harus sama/ linear dengan kompetensi.

Ambil data tentang pengolahan sampah tadi, tapi ke arah bisnis. Jadi hasil olahan ini misalnya pemanfaatan teknologi informasi untuk processing update sampah dalam menghasilkan bisnis. Karena yang dikejar jangan Q3, Q4 boleh yang penting SCR nya diatas 0.01.

 

Komunita:

Saran Prof. terkait kepengurusan Jabatan Fungsional Guru besar? Kadang terpikir biayanya harus besar, dan apakah memang untuk Guru Besar itu harus ada keputusan dari senat masing-masing kampus?

Prof. Umi:

Kita bicara pengurusan jabatan fungsional kedepannya. Perguruan tinggi harus sudah memikirkan reorganisasi struktur. Struktur untuk pengesahan atau pengangkatan jabatan fungsional dosen di internal. Nanti diserahkan semuanya ke perguruan tinggi.  Kemarin ada pengakuan, pengakuan itu adalah nanti perguruan tinggi itu sudah menetapkan seorang dosen dari 2008 sampai 2016 ini sudah ada perhitungan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi kalau tidak paham tidak mungkin bisa menetapkan ibu doktor ini sebagai Guru Besar, di upload semua kan? Dibuatkan surat oleh Rektor bahwa saudara dosen adalah layak menjadi Guru Besar dengan database lengkap yang dimiliki, dimasukin database dan diterima Pusat di Jakarta.

Bagaimana sebetulnya sekarang? Harus dibuat di perguruan tingginya, bukan menyulitkan. Karena ada asumsi perguruan tinggi itu menyusahkan, mau mengajukan jabfung katanya sulit dan lama karena seniornya belum.  Ada yang begitu keluh kesahnya. Maka harus ada kebijakan, semuanya bermuara yang sama, dari mulai pimpinan sampai dosen berkomitmen sama untuk meningkatkan Jabatan Fungsional Dosen. Kalau yang asisten ahli,  yang tenaga pengajar, asisten ahli ke lektor, lektor kepala ke Guru Besar,  tidak bisa loncat. Sekarang sudah tidak bisa loncat lektor, Lektor atau Guru Besar, meskipun punya jurnal bagus tidak bisa, harus sesaui dengan jenjangnya. Jadi kita harus merencanakan, kalau kita bicara perencanaan karir, yang membuat,  pengembangan karir adalah organisasi. Kita membuat perencanaan mau menjadi Guru Besar,  sudah dibikin, ayo semua dosen, kita sekarang membuat databasenya supaya untuk mengajukan Guru Besarnya. Organisasi ini sudah punya kekuatan, sudah punya sistem untuk mengajukan jabfung-nya di level fakultas,  sudah ada senat yang kapabel untuk menilai, di Universitas sudah ada tim yang kapabel untuk menilai, baru sudah itu diajukan, clear. Kalau belum ada yang kapabel?  harus meng-hire dari luar. Jadi kalau ada perguruan tinggi yang belum ada professor,  belum harus meng-hire untuk menilai,  menjadi senat khusus menilai kelayakan, kepatutan guru besar, dengan demikian tidak sulit, perlu kerja sama.

Apakah mahal untuk mengajukan guru besar?  Sepertinya tidak mahal, akan menjadi mahal kalau organisasi inginnya cepa,t atau harus 3-4 bulan selesai.  Kalau 3 bulan harus publish,  pasti Bapak/ Ibu harus bayar, kan ada orang internal, saya prioritaskan, itu nomor berapa misalnya?  Misalkan nomor 100,  ini di Indonesia, ada sampai 10.000 yang di UNSRI,  karena mengantri, kita minta didahulukan, itu sudah meloncati berapa orang, jadi wajar kalau kita membayar lebih dan sampai Rp 50 juta, Tapi kalau kita ngantri itu tidak ada yang bayar, mereka butuh database karir kita untuk kesinambungan jurnal yang bagus.

Jadi kalau riset kita bagus, sekarang kita rencanakan, para dosen rencanakan karirnya sebagai Guru Besar, mulai dari riset dan hal lainnya, tetapi tanpa disupport perguruan tinggi, tidak mungkin berjalan.

Perguruan tinggi men-support finansial, tidak akan mungkin ada riset yang berkualitas tanpa biaya, riset dengan biaya Rp5 juta,  tidak ada.

Akan menjadi berkualitas jika ada support dari perguruan tinggi. Biaya riset kalau dapat dari pemerintah, Alhamdulillah, yang seharusnya perguruan tinggi juga support. Tidak sulit dan tidak mahal juga karena pertanyaannya adalah mahal tidak publikasi? Kalau mau cepat, pasti mahal, kita ingin menjadi prioritas pasti mahal. Tapi kalau biasa saja, biasanya bisa setahun selesai untuk publish. Tapi kalau ingin lebih cepat bisa minta bantuan dari teman untuk mempercepat proses publish dan untuk korespondensi harus ada, dan dibuka emailnya oleh yang membantuin kita supaya korespondensi langsung masuk ke email,  Jangan sampai emailnya pegang saja oleh teman ibu,  nanti ada kesengketan dengan dia, di close.

(Editor: Lili Irahali; Pewawancara: Keni Kaniawati, Yanda Ramadana)

Kesiapan Kandidat Guru Besar

Memang untuk mencapai jabatan fungsional Guru Besar atau Profesor, kandidat perlu memiliki kualitas yang kuat dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pengajaran, pengabdian, kolaborasi, dan kepemimpinan. Pengembangan kualitas ini membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang konsisten dalam karir akademik. Lebih jauh, kesiapan seorang kandidat untuk mencapai Guru Besar atau Profesor adalah sebuah proses yang memerlukan persiapan yang matang dan komprehensif.

Hal-hal yang perlu diperhatikan seorang kandidat dalam mempersiapkan diri untuk mencapai Guru Besar atau Profesor, yakni:

Kualifikasi Akademik dan Pengalaman: Seorang kandidat seharusnya memiliki kualifikasi akademik yang kuat, seperti gelar doktor, serta memiliki rekam jejak yang mencerminkan keunggulan dalam bidangnya. Pengalaman dalam penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat juga harus terdokumentasi dengan baik.

Penelitian Berkualitas: Kualitas penelitian adalah salah satu pilar utama dalam mencapai posisi guru besar atau profesor. Seorang kandidat harus memiliki sejarah publikasi yang solid dalam jurnal-jurnal terkemuka dan kontribusi penelitian yang berdampak pada bidangnya.

Pengabdian kepada Masyarakat: Kandidat juga perlu menunjukkan pengabdian yang signifikan kepada masyarakat. Ini bisa melalui kolaborasi dengan industri, penerapan pengetahuan dalam solusi nyata, atau kontribusi dalam masyarakat yang lebih luas.

Kualitas Pengajaran: Kemampuan mengajar yang baik juga sangat penting. Kandidat harus memiliki rekam jejak pengajaran yang mencerminkan inovasi, interaksi yang baik dengan mahasiswa, serta kemampuan menyampaikan materi dengan efektif.

Pengakuan dalam Bidang: Kandidat seharusnya memiliki pengakuan dari rekan sejawat dan komunitas akademik. Ini bisa mencakup undangan sebagai pembicara dalam konferensi, menjadi editor jurnal, atau menjadi anggota komite penilaian.

Kolaborasi dan Jaringan: Jaringan dan kolaborasi dengan rekan sejawat dalam dan luar lembaga sangat penting. Kandidat seharusnya memiliki kerja sama yang kuat dengan pakar lain dalam bidangnya dan dapat berkontribusi dalam skala yang lebih besar.

Prestasi Kepemimpinan: Kemampuan untuk memimpin dalam konteks akademik atau dalam pengembangan program adalah nilai tambah. Kandidat yang memiliki rekam jejak dalam kepemimpinan institusional atau proyek-proyek strategis akan lebih menonjol.

Kontribusi Institusional: Kandidat harus menunjukkan kontribusi yang konsisten terhadap institusi tempat mereka bekerja. Ini bisa melibatkan partisipasi dalam komite, mengembangkan program baru, atau memperbaiki proses di dalam institusi.

Pengakuan Internasional: Mencapai pengakuan di tingkat internasional dapat meningkatkan profil kandidat. Ini bisa melalui kolaborasi internasional, partisipasi dalam konferensi global, atau menjadi anggota organisasi internasional dalam bidang tertentu.

Portfolio Komprehensif: Kandidat sebaiknya memiliki portofolio komprehensif yang mencerminkan semua aspek di atas, termasuk dokumentasi pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Portofolio ini harus mampu mengilustrasikan kualitas, dampak, dan kontribusi kandidat secara jelas.

Rencana Karir Jangka Panjang: Kandidat seharusnya memiliki visi dan rencana jangka panjang terkait bagaimana mereka akan terus berkontribusi dalam bidang akademik dan pengembangan institusi setelah mencapai posisi guru besar atau profesor.

Self-Promosi dan Visibilitas: Meskipun bukan hal yang mudah bagi sebagian orang, kandidat perlu dapat mempromosikan diri mereka dengan efektif. Ini melibatkan berbagi hasil karya melalui konferensi, publikasi, media sosial, atau media lainnya untuk meningkatkan visibilitas.

            Intinya mencapai posisi Guru Besar atau Profesor, kandidat perlu memiliki kualitas yang kuat dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pengajaran, pengabdian, kolaborasi, dan kepemimpinan. Pengembangan kualitas ini membutuhkan dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang konsisten dalam karir akademik.

(Editor: lili irahali)