Home Blog Page 9

SDGs, Pembangunan Nasional, dan Perguruan Tinggi

0

Sustainable Development Goals (SDGs) adalah kerangka kerja global yang penting untuk pembangunan berkelanjutan,  juga merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini. Mencermati SDGs sebagai kelanjutan MDGs merupakan tujuan dan cita-cita kemanusiaan, maka sebagai negara yang bertujuan menyejahterakan rakyatnya SDGs patut menjadi rujukan. Hal tersebut searah dengan tujuan pendirian Negara dan bangsa Indonesia “… Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…” (Pembukaan UUD 1945).

Mewujudkan cita-cita di atas Indonesa memiliki kebijakan Pembangunan Nasional yang hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sehingga terwujud suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan Pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan mutu atau kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dimana dalam konteks di atas perguruan tinggi – sebagai lembaga pengelola yang menjalankan pendidikan tinggi – tidak terlepas dari sistem Pembangunan Nasional sebagai supra sistemnya.  Karena itu perguruan tinggi sebagai pengelola pendidikan tinggi bukan sebagai lembaga yang terlepas dari menjawab permasalahan-permasalahan masyarakat.

Perguruan tinggi yang merupakan lembaga pendidikan berfungsi sebagai: wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat; wadah pendidikan calon pemimpin bangsa; pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi; pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran; serta pusat pengembangan peradaban bangsa berkewajiban melaksanakannya melalui kegiatan Tridharma (pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat) perguruan tinggi (UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 58). Karena itu, merujuk pada Pembangunan Nasional dan juga SDGs adalah sebuah kewajiban perguruan tinggi untuk hadir dengan tugas-tugas idealnya – Tridharma – yang selayaknya ditunaikan bagi masyarakat sesuai keberadaannya. Perguruan tinggi tentunya bukan menara gading, tapi perguruan tinggi layaknya ada dalam dan menyatu  bersama masyarakat mengurai permasalahan masyarakat.

SDGs yang dicanangkan PBB – sebagai lembaga dunia yang peduli pada pembangunan yang berkeadilan – mencakup 17 butir tujuan. Laporan Times Higher Education menilai kontribusi perguruan tinggi terhadap masing-masing 17 SDGs melalui empat kegiatan utama: pengajaran, penelitian, penjangkauan, dan pengelolaan sumber daya perguruan tinggi – terutama kampus dan stafnya. Dalam mewujudkan SDGs perguruan tinggi membina generasi penerus masyarakat yang terampil dan berkelanjutan, serta mempersiapkan pemimpin masa depan kita. Mereka membuat penemuan-penemuan terobosan yang kita perlukan untuk mengatasi tantangan terbesar dunia. Mereka mentransfer pengetahuan dan ide-ide mereka dari ruang kuliah dan laboratorium ke masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah dan dunia usaha. Dengan melibatkan lembaga-lembaga pendidikan tinggi, staf, dan mahasiswanya, pemerintah di seluruh G20 akan menemukan mitra yang bersedia dan kuat dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut,” ungkap laporan tersebut. Dalam lima tahun sejak peluncurannya, Impact Rankings semakin populer ketika perguruan tinggi di seluruh dunia melangkah maju berbagi data, bertekad menunjukkan komitmen mereka terhadap tujuan tahun 2030 (https://www.weforum.org/agenda/2023/09/).

Indonesia dalam rangka Pembangunan Nasional meluncurkan peta jalan SDGs Indonesia Menuju 2030. Peta jalan ini tentunya perlu dukungan dan kontribusi perguruan tinggi sesuai fungsi dan perannya. Perguruan tinggi Indonesia memang masih menghadapi tantangan, yakni: kualitas, tata kelola, manajemen sumber daya, adaptasi terhadap perubahan, serta reputasi. Namun demikian dengan berkolaborasi tentunya hal tersebut sangat mungkin dilaksanakan.

  Bagaimana SDGs bisa diwujudkan? Mari kita dekati, pahami, berkolaborasi, lalu  menyumbangkan potensi perguruan tinggi bagi masyarakat. Artinya dengan pendekatan yang tepat, pemahaman mendalam, kolaborasi yang kuat, dan kontribusi nyata, perguruan tinggi dapat memainkan peran yang sangat signifikan dalam pencapaian SDGs. Ini tidak hanya akan memperkuat posisi perguruan tinggi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan global. Wallahualam. Semoga.

            Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

Redaksi – Lili Irahali

 

Peta Jalan SDGs Indonesia, Bagaimana Kontribusi Perguruan Tinggi ?

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan kelanjutan Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada tahun 2015 lalu. SDGs dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dimaksudkan untuk mencapai target-target pembangunan yang lebih komprehensif dan holistik hingga tahun 2030 (tinggal 6 tahun lagi). SDGs adalah kerangka kerja global yang penting untuk pembangunan berkelanjutan, dengan pencapaian yang bervariasi di berbagai negara. Keberhasilan dan tantangan dalam mencapai tujuan-tujuan ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, politik, dan sosial di negara masing-masing.

SDGs merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini. Terdapat 17 tujuan SDGs yang saling terkait dan saling mendukung untuk mengatasi berbagai tantangan global yang kita hadapi, yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

            Program SDGs dicanangkan PBB memperhatikan beberapa alasan:

  1. Pendekatan Holistik terhadap Pembangunan. SDGs terdiri dari 17 tujuan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh dunia.
  2. Kesenjangan dalam Pembangunan. Meskipun MDGs berhasil dalam beberapa aspek, masih banyak kesenjangan dalam berbagai sektor pembangunan, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan degradasi lingkungan. SDGs bertujuan mengatasi kesenjangan ini.
  3. Masalah Global yang Meningkat. Isu-isu global seperti perubahan iklim, ketidaksetaraan, dan krisis kemanusiaan semakin mendesak untuk ditangani. SDGs memberikan kerangka kerja untuk menangani isu-isu ini secara terkoordinasi.
  4. Keberlanjutan Jangka Panjang. Tujuan-tujuan SDGs dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan yang dicapai tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

            Tantangan Global yang dihadapi dunia kita: 1) Ketidaksetaraan, 2) Perubahan Iklim,  3) Biodiversitas. Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial masih tinggi, baik antar negara maupun di dalam negara itu sendiri. Perubahan iklim, meskipun ada upaya global, dampak perubahan iklim semakin nyata dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Kehilangan biodiversitas terus berlanjut, dengan banyak spesies yang terancam punah akibat aktivitas manusia.

            Beberapa capaian penting SDGs meliputi: pengurangan kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan, dan energi bersih.

  1. Pengurangan Kemiskinan, tingkat kemiskinan global telah menurun, namun pandemi COVID-19 sempat meningkatkan angka kemiskinan di beberapa wilayah.
  2. Akses Pendidikan, akses ke pendidikan dasar meningkat, dengan lebih banyak anak-anak yang bersekolah. Namun, kualitas pendidikan dan akses ke pendidikan menengah dan tinggi masih perlu ditingkatkan.
  3. Kesehatan, kesehatan global menunjukkan perbaikan, dengan penurunan angka kematian ibu dan anak serta peningkatan akses ke layanan kesehatan dasar. Namun, penyakit menular dan tidak menular tetap menjadi tantangan.
  4. Energi Bersih, akses ke energi terbarukan dan bersih semakin meningkat, meskipun masih ada ketergantungan pada bahan bakar fosil di banyak negara.

Peta Jalan SDGs Indonesia

            Tantangan utama dalam mencapai SDGs Indonesia menuju 2030 antara lain: 1) Kesenjangan Wilayah,  Disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan; 2) Pendanaan, Keterbatasan sumber daya finansial untuk pembiayaan berbagai program SDGs; 3) Kapasitas Institusional, Keterbatasan kapasitas di tingkat lokal untuk mengimplementasikan dan memantau pencapaian SDGs; 4) Perubahan Iklim,  Ancaman dari perubahan iklim yang dapat mempengaruhi berbagai sektor pembangunan. Indonesia telah mengembangkan Peta Jalan SDGs Indonesia sebagai berikut.

Peta Jalan SDGs Indonesia
1. Pengentasan Kemiskinan (SDG 1):

·     Program dan Inisiatif: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan berbagai program bantuan sosial.

·     Target: Mengurangi tingkat kemiskinan hingga di bawah 7% pada tahun 2024.

2. Mengakhiri Kelaparan (SDG 2):

·     Program dan Inisiatif: Program Diversifikasi Pangan, Program Pemberdayaan Petani, dan Peningkatan Ketahanan Pangan.

·     Target: Meningkatkan produksi pangan nasional dan memastikan akses pangan yang cukup dan bergizi.

3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera (SDG 3):

·     Program dan Inisiatif: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Peningkatan Akses Kesehatan Ibu dan Anak, serta Pengendalian Penyakit Menular.

·     Target: Meningkatkan harapan hidup dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

4. Pendidikan Berkualitas (SDG 4):

·     Program dan Inisiatif: Program Indonesia Pintar, Wajib Belajar 12 Tahun, dan Pening-katan Kualitas Pendidikan Tinggi.

·     Target: Memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah yang gratis, setara, dan berkualitas.

5. Kesetaraan Gender (SDG 5):

·     Program dan Inisiatif: Program Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan terhadap Kekerasan, dan Promosi Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi.

·     Target: Meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor dan menghapus diskriminasi gender.

6. Air Bersih dan Sanitasi Layak (SDG 6):

·     Program dan Inisiatif: Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), serta Proyek Penyediaan Air Bersih di Daerah Tertinggal.

·     Target: Memastikan akses universal terhadap air bersih dan sanitasi pada tahun 2030.

7. Energi Bersih dan Terjangkau (SDG 7):

·     Program dan Inisiatif: Pengembangan Energi Terbarukan, Program Listrik Desa, dan Efisiensi Energi.

·     Target: Meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional hingga 23% pada tahun 2025.

8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (SDG 8):

·     Program dan Inisiatif: Program Ketenagakerjaan, Pemberdayaan UMKM, dan Investasi dalam Infrastruktur Ekonomi.

·     Target: Meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja yang layak.

9. Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (SDG 9):

·     Program dan Inisiatif: Pengembangan Infrastruktur, Dukungan bagi Riset dan Inovasi, dan Pengembangan Industri Manufaktur.

·     Target: Mempercepat pembangunan infrastruktur berkualitas dan meningkatkan daya saing industri nasional.

10. Mengurangi Kesenjangan (SDG 10):

·     Program dan Inisiatif: Program Redistribusi Pendapatan, Peningkatan Akses terhadap Layanan Dasar bagi Kelompok Rentan, dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal.

·     Target: Mengurangi kesenjangan pendapatan dan kesempatan di dalam negeri.

11. Kota dan Komunitas Berkelanjutan (SDG 11):

·     Program dan Inisiatif: Pengembangan Kota Cerdas (Smart City), Peningkatan Transportasi Umum, dan Perencanaan Perkotaan yang Berkelanjutan.

·     Target: Meningkatkan kualitas hidup di perkotaan dan memastikan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

12. Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (SDG 12):

·     Program dan Inisiatif: Program Pengelolaan Limbah, Promosi Konsumsi Berkelanjutan, dan Edukasi tentang Produksi Ramah Lingkungan.

·     Target: Mengurangi separuh sampah makanan per kapita dan memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

13. Penanganan Perubahan Iklim (SDG 13):

·     Program dan Inisiatif: Program Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Penghijauan, dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.

·     Target: Mengurangi emisi karbon hingga 29% (dengan upaya sendiri) atau 41% (dengan bantuan internasional) pada tahun 2030.

14. Ekosistem Lautan (SDG 14):

·     Program dan Inisiatif: Pengelolaan Sumber Daya Laut yang Berkelanjutan, Pemberantasan Penangkapan Ikan yang Ilegal, dan Konservasi Ekosistem Laut.

·     Target: Melindungi 10% wilayah laut Indonesia dan mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan.

15. Ekosistem Darat (SDG 15):

·     Program dan Inisiatif: Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Perlindungan Keanekaragaman Hayati, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.

·     Target: Meningkatkan tutupan hutan hingga 45% dan mengurangi degradasi lahan.

16. Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (SDG 16):

·     Program dan Inisiatif: Reformasi Hukum dan Kelembagaan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Sistem Keadilan.

·     Target: Meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan menurunkan tingkat korupsi.

17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (SDG 17):

·     Program dan Inisiatif: Peningkatan Kerjasama Internasional, Mobilisasi Sumber Daya Domestik, dan Penguatan Kapasitas Nasional.

·     Target: Meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas internasional.

Pendekatan dan Strategi
Mencapai tujuan-tujuan tersebut, Indonesia mengadopsi beberapa strategi utama:

•  Integrasi SDGs dalam Rencana Pembangunan Nasional: SDGs telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan berbagai kebijakan sektoral.

•  Kolaborasi Multi-stakeholder: Melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil dalam implementasi SDGs.

•  Peningkatan Kapasitas dan Data: Meningkatkan kapasitas institusi dan memperbaiki sistem data untuk pemantauan dan evaluasi.

•  Mobilisasi Sumber Daya: Menggalang sumber daya finansial dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional.

Penguatan Kelembagaan: Memperkuat koordinasi antar lembaga dan memperbaiki tata kelola untuk mendukung implementasi SDGs.

Tantangan
Tantangan utama yang dihadapi dalam mencapai SDGs di Indonesia antara lain:

•  Kesenjangan Wilayah: Disparitas pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

•  Pendanaan: Keterbatasan sumber daya finansial untuk pembiayaan berbagai program SDGs.

•  Kapasitas Institusional: Keterbatasan kapasitas di tingkat lokal untuk mengim-plementasikan dan memantau pencapaian SDGs.

•  Perubahan Iklim: Ancaman dari perubahan iklim yang dapat mempengaruhi berbagai sektor pembangunan.

Implementasi dan Kontribusi Perguruan Tinggi

            Kontribusi perguruan tinggi tidak terasa gaungnya. Padahal implementasi SDGs di perguruan tinggi memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, mencakup pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kebijakan dan tata kelola kampus. Peran secara optimal, mendorong perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian SDGs dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

            Langkah konkret yang dapat diambil perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian SDGs diantaranya: 1) integrasi SDGs dalam kurikulum (mengembangkan kurikulum yang relevan, pengajaran berbasis proyek); 2) penelitian yang mendukung SDGs (fokus penelitian, pendanaan dan sumber daya); 3) pengabdian  kepada  masyarakat (program pemberdayaan komunitas, kemitraan dengan komunitas); 4) kebijakan dan tata kelola yang mendukung SDGs (kebijakan kampus berkelanjutan, kepemimpinan & advokasi); 5) keterlibatan dan kolaborasi (jaringan dan kemitraan, forum diskusi).

            Merujuk praktek baik University of California, Berkeley (UC Berkeley) yang memiliki berbagai inisiatif keberlanjutan, semisal: proyek energi bersih dan penelitian tentang perubahan iklim, serta menawarkan kursus mendalam tentang berbagai aspek keberlanjutan. Lalu, University of Cambridge, Inggris memiliki Cambridge Institute for Sustainability Leadership bekerjasama dengan berbagai sektor mempromosikan praktik bisnis berkelanjutan dan kebijakan publik.

Universitas Widyatama melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Cikurubuk, Sumedang, Jawa Barat berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan (unsur masyarakat, komunitas, pemerintah daerah dan dinas terkait, serta kementerian terkait) sesuai dengan potensi dan masalah Desa Cikarubuk mengkolaborasikan program bersama berupa Pengembangan Produk  Padi Organik berbasis green economy dan digital ekonomi.  Melalui program ini, penjadwalan kegiatan dan pengembangan lebih lanjut pada Triwulan tahun Triwulan  2024/2025 – 2025/2026 – 2027/2028. Setidaknya SDGs yang dapat dikembangkan Universitas Widyatama (perguruan tinggi) di desa ini (dengan melibatkan 20 mitra strategis) mencakup 11 butir (dari 17 butir), yaitu: menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, kesehatan yang baik dan kesejahteraan, akses air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem darat, dan kemitraan untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, Pengembangan produk padi organik yang dimaksud bersesuaian dengan 11 fokus tujuan SDGs.

Padi organik diproduksi tentunya dengan tetap melestarikan keanekaragaman hayati, sehat, bebas bahan kimia berbahaya, dan dapat menjaga ekosistem darat sebagaimana diharapkan oleh SDGs (Napitupulu et al., 2022). Selamat bekerja dalam pengabdian Tim Universitas Widyatama, dan seluruh mitra.

Written by: lili irahali dari berbagai sumber: https://sdgs.bappenas.go.id/

ooo0ooo

PKM Widyatama Berbasis SDGs Kolabarasi Program Bersama Mewujudkan Kesejahteraan

Bincang Bersama:

Prof. Dr. Dadang Suganda, M.Hum – Rektor Universitas WIiyatama

 

Memaknai  tujuan pendirian Negara dan bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: “… Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…”. Tentunya ada benang merah yang menghubungkan Pembukaan UUD 1945 tersebut dengan fungsi dan tujuan pendidikan tinggi yang direpresentasi oleh perguruan tinggi. Dua butir Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2012 menyebutkan pendidikan tinggi bertujuan menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan mewujudkan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

            Bertepatan dengan itu, dalam 15 tahun yang lalu (sejak 2016) sampai 2030 mendatang Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mencanangkan kerangka kerja global yang penting untuk mencapai kehidupan lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini. Kerangka kerja ini disebut Sustainable Development Goals (SDGs) – Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mencakup 17 kerangka kerja.

            Realitanya kita – bangsa Indonesia – sedang berproses mewujudkan tujuan  tersebut di atas mengingat problematika kehidupan masyarakat yang tampak dihadapan kita. Menjawab realita ini salah satunya melalui peran perguruan tinggi untuk berkontribusi.

Belakangan ini, majalah Komunita tergelitik dengan pengabdian masyarakat (PKM) Universitas Widyatama berbasis pada SDGs. Untuk itu kami menyempatkan diri berbincang-bincang dengan Rektor Universitas Widyatama – Prof. Dr. H. Dadang Suganda, M.Hum ditengah kesibukan beliau mengusung gagasan “Widyatama Unggul, Mengakar, dan Bermanfaat dalam upaya menjalankan peran perguruan tinggi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Berikut bincang-bincang kami.

 

Majalah Komunita:

Bagaimana perspektif Prof. Dadang selaku Rektor terkait dengan SDGs dan tantangan PTS berkontribusi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi?

Prof. Dadang:

Pertama, ada 17 tujuan SDGs yang merangkum berbagai problematika kehidupan, bukan hanya regional tapi juga global. Bahkan PBB sudah mencanangkan peta jalan kehidupan ke depan menggunakan SDGS sebagai rujukan. Kedua, Indonesia sudah mendesain peta jalan SDGsnya. Kami sering mendapatkan informasi berkaitan bagaimana SDGs menjadikan Indonesia ke depan lebih baik, terutama berkaitan dengan pelestarian alam, sosial budaya, dan lain-lain.

Karena itu, SDGs kami turunkan dalam platform Tridarma Perguruan Tinggi Widyatama. Memang kelihatannya beberapa perguruan tinggi belum merujuk pada SDGs komprehensif. Tapi kami Universitas Widyatama memfokuskan SDGs setelah direnungkan, direfleksikan problematika kehidupan kampus dengan SDGs sangat linier. Linearitas ini dapat di-matching-kan dalam pendidikan, pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, kami menurunkan SDGs sebagai rujukan untuk orientasi Tridharma.

Contoh ketika membicarakan MBKM, sasarannya adalah mahasiswa memiliki keterampilan bukan hanya sifatnya kecerdasan akademik, tapi juga kecerdasan keterampilan, sikap dan karakter. Kemudian untuk apa tujuan itu semua, salah satunya misalnya mendapatkan pekerjaan, sasaran akhir dari mendapatkan pekerjaan itu supaya tidak ada kemiskinan. Jadi kemiskinan diturunkan pada bagaimana kita mencerdaskan anak bangsa supaya tidak miskin, kemudian kami menerjemahkan miskin bukan hanya miskin harta, miskin ilmu, miskin keterampilan, miskin sikap dan karakter. Karena dengan miskin ilmu peluang untuk mendapatkan jalan kehidupan yang layak menjadi tipis, dan ruang sempit. Karena itu, bagi kami menerjemahkan SDGs bukan hanya dalam bentuk yang sifatnya tercantum dalam tujuan pendidikan, tapi bagaimana dioperasionalkan. Bagaimana penanggulangan kemiskinan dioperasionalkan di dalam pendidikan, dimana tujuan pendidikan yakni  mencerdaskan bangsa. Maka kita jangan memiskinkan anak untuk yang sifatnya akademis keilmuan dan lain-lain. Itu maksud kami SDGs dalam rujukan sebagai platform terhadap Tridharma di Widyatama.

Majalah Komunita:

Kalau begitu makna SDGs bagi perguruan tinggi swasta, khususnya WIdyatama seperti apa?

Prof. Dadang:

Kami mendasarkan SDGs terkait Academic University, tujuan kami adalah bagaimana Widyatama dikelola yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran betul ada kurikulum, ada kurikulum yang sifatnya kurikulum, yang saya sebutkan sebagai core business dan  core disciplineCore discipline adalah bagaimana kurikulum inti di setiap prodi. Lalu Wings discipline bagaimana kurikulum lintas prodi dan lintas fakultas dalam universitas.

Ketika kita bicara soal rumpun keilmuan kemudian cabang dan ranting, ujung-ujungnya memang ada di dalam peta 17 tujuan pembangunan berkelanjutan. Jadi, sekali lagi makna SDGs dalam Academic University adalah kurikulum yang adaptif dengan 17 tujuan SDGs. Bagaimana implementasinya, kita harus menciptakan kreativitas bagaimana sisi substansi di Fakultas Hukum, di FIB, FEB berkaitan dengan itu semua. Mungkin juga memang ada hal yang sifatnya substantif ke inti, ke ber-irisan atau ketambahan. Ini sangat relevan dengan kurikulum MBKM, ada kurikulum inti, ada kurikulum yang ber-irisan, ada kurikulum tambahan. Jadi kami mendistribusikan SDGs dalam akademik, bisa dalam kurikulum inti, ber-irisan dan tambahan. Bagaimana implementasinya itu kreativitas kita sebagai pembimbing.

Majalah Komunita:

Tantangan yang dihadapi dalam rangka implementasi SDGs pada proses Tridharma di Widyatama?

Prof. Dadang:

Pertama, SDM harus betul-betul menguasai satu secara lain apa itu SDGS, bagaimana operasional SDGs, lalu bagaimana implementasinya, dan bagaimana impact dari SDGs itu sendiri. Kedua, bagaimana SDM terutama para dosen bisa menerjemahkan SDGs dalam bentuk struktur kurikulum. Kurikulum ada yang sifatnya mata kuliah transdisiplin, interdisiplin sampai multidisiplin. Misalnya teori-teori, ada praktik-praktik, ada juga best practice. Bagaimana dosen bisa menerjemahkan, mempraktikkan, mengoperasionalkan SDGs dalam setiap kurikulum sendiri. Oleh karena itu kami juga memperhatikan dosen dalam aspek kualitas dosen, kualifikasi pendidikan dan kompetensi. Itulah  implementasi yang merupakan tantangan.

Majalah Komunita:

Dalam kaitan itu persiapan-persiapan yang dilakukan Universitas Widyatama, khusus dalam aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bagaimana menjabarkan dalam jangka pendek.

Prof. Dadang:

Pertama, dalam riset dan pengabdian masyarakat Widyatama membuat rencana induk penelitian dan pengabdian masyarakat. Di dalam rencana induk itu tentu semua program unggulan perguruan tinggi dimatangkan. Program ini mengacu pada dua subjek: Kewirausahaan, dan SDGs.  Kemudian kita akan membuatkan topik dan tema yang berkaitan dengan turunan dari SDGs. Kedua, para dosen harus memiliki semacam perpajangan bagaimana respons SDGs diturunkan pada kompetensi masing-masing. Demikian juga, disiapkan kepakarannya,  ada kepakaran utama dan kepakaran tambahan. Sebab bagaimanapun nanti ketika kita bicara tentang kepakaran dengan hasil riset dan lain-lain.  Selain itu, disiapkan sebuah rancangan bagaimana menciptakan inter dan multidisiplin dalam bentuk riset dan pengabdian masyarakat. Kita membuat kerja induk penelitian, dan pengabdian masyarakat, dengan memperhatikan peta jalan individu mengenai pengabdian dan riset termasuk untuk prodi, fakultas dan universitas. Selanjutnya bagaimana implementasi dari peta jalan itu dikaitkan dengan kompetensi linieritas dan arahan yang bersangkutan untuk jabatan fungsional. Itulah jabaran jangka pendeknya.

Majalah Komunita:

Akhir-akhir ini arah PKM ke Desa Cikurubuk – Sumedang dan Cisontrol – Ciamis, Kenapa fokusnya ke situ ?

Prof. Dadang:

Pertama, kami dihimbau LLDIKTI bahwa Widyatama mewakili PTS Wilayah IV. Memang pada saat LLDIKTI mengadakan KKN tematik untuk PTS Wilayah IV Widyatama terlibat dan sampai dengan tahap empat. Kedua, selesai tahap empat LLDIKTI menyarankan untuk membuat KKN mandiri. Kebetulan Widyatama diundang oleh Dinas Pertanian dan kerja sama Kabupaten Sumedang untuk mendiskusikan berbagai problematika, permasalahan di Sumedang. Kemudian juga proyek-proyek yang sedang dirancang, lalu kami tertarik dengan pengelolaan padi organik di desa Cikurubuk. Tentu sebagai perguruan tinggi dengan tupoksi Tridharma kami berpikir bisa berkontribusi dalam pengelolaan pendidikan di Cikurubuk. Di situ kita diskusikan ada produksi, distribusi dan konsumsi. Kami mengambil celah-celah apa yang bisa kami kontribusikan dalam hal yang bersifat produksi, dan konsumsi. Kami sudah sepakati dengan kabupaten Sumedang, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan dua Dinas Tanaman Pangan Jabar, juga ada dukungan dari Menteri PMK dan Koperasi Widyatama melakukan KKN tematik di desa Cikurubuk – Sumedang dengan objek utamanya pengelolaan padi organik.

Sedang untuk desa Cisontrol – Ciamis,  Widyatama sudah bekerja sama dengan UNIGAL (Universitas Galuh) melaksanakan kampung literasi Cisontrol. Kegiatannya pertama memberikan semacam edukasi kepada masyarakat terkait: literasi bahasa Inggris, literasi finansial bagi UMKM dan lain- lain. Tujuan kami ingin memberikan sedikit keterampilan dan sains kepada mereka. Kemudian kalau bisa memfasilitasi mereka terutama potensi UMKM bisa menjadi besar. Tentu bagi kami adalah memberikan pencerahan bagaimana dunia saat ini berkaitan dengan kompetensi dan literasi digital.

Majalah Komunita:

Bagaimana dengan KKN Nusantara yang sedang digiatkan Kementerian.

Prof. Dadang:

Berkaitan KKN Nusantara sebetulnya waktu itu kami tidak diminta menjadi koordinator, tetapi pada saat diskusi dengan LLDIKTI IV dan teman-teman PTS, Widyatama mengajukan secara mandiri mengadakan KKN tematik Nusantara dengan Bangka Belitung. Mengapa ke Bangka Belitung karena kami sudah menjalin kerja sama dengan Universitas Ba-Bel, dan Kabupaten Belitung Timur. Ternyata LLDIKTI IV merespons sebagai bagian dari subjek yang dijadikan rujukan dalam artian tematik Nusantara. Sejak itu, beberapa perguruan tinggi bergabung, dan kami diminta menjadi PIC-nya di sana. Sekarang kami sudah melakukan koordinasi, juga sudah berkunjung ke Belitung Timur, lalu kami putuskan KKN Nusantara di bawah Widyatama akan dikonsentrasikan di Belitung Timur. Berkaitan dengan potensi apa yang bisa diangkat untuk KKN Nusantara Belitung Timur? Merujuk rencana kerja Belitung Timur terdapat banyak sumber daya alam yang bisa di eksplorasi. Pertama, berkaitan untuk potensi hasil bumi dan juga pertambangan. Mungkin adik-adik kami yang akan kami kirimkan ke Belitung, Kedua, juga difokuskan pada hal yang berkaitan dengan problematika Belitung Timur, kemudian bagaimana prospek ke depannya yang bisa mengangkat perekonomian di sana.

Majalah Komunita:

Prodi-prodi yang terlibat terkait PKM di atas, agar tepat menjawab tantangan yang ada di sana ?

Prof. Dadang:

Untuk Cikurubuk – Sumedang dan Cisontrol – Ciamis, kami melibatkan seluruh Prodi, baik mahasiswa dan dosen. Mengapa demikian, karena sekali lagi dalam program KKN mahasiswa tidak hanya diberi dengan ilmu-ilmu yang sifatnya mono-disiplin, tapi ada ilmu sifatnya tambahan. Oleh karena itu seluruh mahasiswa kami berikan kesempatan, Apa yang mereka lakukan di sana? Kita melakukan semacam magang atau riset. Kemudian untuk para dosen kita memberikan arahan supaya mereka membuat semacam kegiatan-kegiatan bersifat sains, maupun bersifat keterampilan yang bisa memberikan kontribusi pada program-program, dan problematika desa Cikurubuk dan Cisontrol. Lalu berkaitan dengan KKN Nusantara kami melibatkan seluruh mahasiswa.  Kami tawarkan tapi tidak memaksa mereka. Ada beberapa mahasiswa yang berminat, tapi kami hanya memberikan jatah tiga orang. Hal ini sebagai bentuk partisipasi kami dengan masyarakat agar ada implementasinya. Lalu bagaimana kami mengarahkan mahasiswanya, kami memberikan pembekalan kepada mahasiswa, kemudian ada rekognisi, ada dosen yang ditugaskan membimbing. Pada akhirnya hasil dari kegiatan akan berkognisi untuk pemenuhan kurikulum di prodi. Tentang rekognisi kami sedang menghitung.  Selama dua bulan ini kami rekognisi sepuluh sks, kemudian sisanya akan diberikan pada tugas-tugas lain supaya bisa memenuhi target dua puluh sks.

Majalah Komunita:

Kalau KKN yang berkaitan dengan SDGs, tentunya tidak berlaku jangka pendek, bagaimana menjaga keberlanjutannya?

Prof. Dadang:

Inilah yang sedang kami desain, bahkan kami membuat peta jalan yang kami diskusikan bersama Warek Riset dan Pengabdian Masyarakat. Jadi setiap dosen akan kami arahkan untuk membuat ranting-ranting keilmuannya, lalu diimplementasikan dalam bentuk riset dan pengabdian. Tentu ranting ilmu itu tidak bisa hanya diselesaikan dengan satu tahun, dua tahun, sebab akan bersinggungan terus.

Oleh karena itu, pada tahap pertama, tahun pertama kami membuat hematokrit (membuat parameter untuk mengukur, red.) yang sesuai dengan kepentingan-kepentingan dosen, kemudian dengan arah kebijakan kami tahun berikutnya kita berikan semacam ruang baru.

Bagaimana dosen melanjutkan atau mungkin juga membuat tema- tema topik baru. Yang jelas bagi kami adalah SDGs adalah peta jalan jangka pendek dan jangka panjang. Kemudian kami mengambil filosofis SDGs bahwa “alam semesta itu bukan warisan nenek moyang, tapi titipan anak cucu”. Oleh karena itu, kelestarian alam semesta dan kehidupan sosial harus bisa dinikmati oleh generasi penerus. Tentu perubahan itu sendiri di-support oleh tiga hal: 1) agen, 2) ruang, dan 3) waktu. Artinya mungkin kita harus beradaptasi dengan pelaku Generasi X dan Generasi Z, kemudian generasi milenial dan lain- lain. Kemudian juga ruangnya ada ruang abstrak, ruang bagaimana pemikiran mereka, bagaimana sosial mereka. Lalu periodisasi ruangan dan waktu, mungkin tahun sekarang akan berbeda dengan tahun yang akan datang, berkaitan dengan situasi, bermacam-macam yang akan mendukung program itu sendiri.

Majalah Komunita:

Pesan-pesan Prof. Dadang, saran untuk pertma rekan rekan di internal, kedua untuk perguruan tinggi lain, karena SDGs merupakan tantangan ke depannya harus kita jawab.

Prof. Dadang:

Pertama, untuk teman-teman di Widyatama mari kita akrabi indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), kemudian mari kita turunkan operasional seperti apa. Turunan ini harus diintegrasikan pada Tridharma, baik akademik kemudian penelitian dan pengabdian. Lalu kalau kita belum memiliki kompetensi yang memadai mari kita adakan semacam workshop, kemudian berbagi pengetahuan. Juga bisa mengikuti seminar-seminar atau mungkin arahan berbagai komunitas, berbagai institusi, berbagai kelompok yang akan memberikan pencerahan. Kemudian, mari kita refleksikan diri kita sendiri untuk masyarakat, kebermanfaatannya. Tujuan SDGs juga supaya masyarakat bisa menikmati kehidupan yang layak. Dan selanjutnya kemudian alam ini tidak boleh hancur lebur berantakan dalam pengertian karena proses-proses pengelolaan yang tidak berbasis pada keberlanjutan.  Untuk internal kami arahkan, kami ajak untuk bisa mengakrabi secara mendalam berkaitan dengan SDGs dan operasionalnya.

Kedua, bagi teman-teman di perguruan tinggi lain, memang hak masimng-masing untuk membuat rencana strategis dan pengembangan. Jika memang mempunyai visi misi yang sama berkaitan dengan SDGs. Terima kasih mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi, bisa bekerja sama dan bisa saling berbagi tentang kelebihan-kelebihannya dan menutupi kekurangan-kekurangan.

Interview & Written by: Lili Irahali; Transkrip wawancara: Yanda Ramadana.

Pengelolaan & Pengembangan Padi Organik di Desa Cikurubuk – Sumedang

Profil Kecamatan Buahdua tahun 2013 menggambarkan Desa Cikurubuk berstatus sebagai pedesaan dengan klasifikasi desa swadaya. Secara topografi, wilayah Desa Cikurubuk memiliki bentuk bentang permukaan tanah berupa lereng (Dewi et al., 2017), dimana ketinggian wilayah Kantor Desa berada sekitar 436 meter di atas permukaan laut.

            Dengan luas wilayah 630,80 hektar Desa Cikurubuk terbagi dalam beberapa peruntukan, seperti sebagai lahan pertanian, pemukiman, lahan kehutanan dan penggunaan lainnya. Luas lahan pertaniannya sebesar 63,60 % atau sekitar 401,19 hektar yang terbagi ke dalam dua jenis yaitu jenis pertanian lahan basah dan pertanian kering. Luas lahan pertanian basah atau pesawahannya mencapai 26,98 % atau sekitar 170,19 hektar, dan luas lahan pertanian keringnya (termasuk ladang dan huma) sebesar 36,62 % atau sekitar 231 hektar. Sedang yang digunakan sebagai lahan pemukiman dan pekarangan mencapai luasan 36,40 % atau 230,87 hektar.

Lahan pesawahan di Desa Cikurubuk merupakan lahan pesawahan yang menggunakan sistem pengairan non-teknis, menghasilkan produk utama berupa padi. Selain menghasilkan padi, lahan pertaniannya juga menghasilkan produk berupa: jagung, ubi kayu, kacang panjang, cabai rawit, tomat, dan terung. Sementara hasil pertanian dari jenis buah-buahan berupa: alpukat, mangga, pisang, dan petai.

Selain hasil pertanian secara langsung, juga ada yang menjadi makanan olahan. Beberapa jenis industri rumah tangga mengolah bahan makanan menjadi makanan olahan. Selain industri makanan, terdapat industri di bidang perkayuan (pengolahan kayu). Bidang seni budaya, di Desa ini ada beberapa jenis kesenian tradisional yang masih dipelihara masyarakat dengan  baik, salah satunya seni kuda renggong.

Sebagian besar penduduk Desa Cikurubuk bekerja di sektor pertanian, baik sebagai petani maupun sebagai buruh tani. Sebagian kecil lainnya berkarya di bidang transportasi, perdagangan, konstruksi dan jasa. Dengan penggunaan lahan yang mayoritas sebagai lahan pertanian, tidak mengherankan jika sebagian besar penduduk Desa ini bekerja di sektor pertanian.

            Kepala Desa Cikurubuk, Muhammad Fadar Junawar mengungkapkan sebagian petani di Desa Cikurubuk saat ini sedang mengembangkan sistem pertanian organik yang sudah berlangsung selama tiga tahun lebih (Margolang & Sembiring, 2015). Pada prinsipnya kami sudah tidak memakai lagi produk sintetis kimia, baik pupuk maupun pestisida, namun menggunakan pestisida nabati. Muhamad menyebut, dari 172 hektar lahan pertanian, ada sekitar 30 hektar lahan yang telah tersertifikasi menerapkan sistem pertanian cara organik. Sistem pertanian organik ini harus dilengkapi sertifikat dari lembaga sertifikasi organik. Jadi tidak sembarangan orang mencantumkan produk organiknya.

Potensi dan Masalah

Tiga tahun lalu, tanggal 10 Juni 2021 Kepala Desa Cikurubuk membentuk kelompok tani Limus dan Kanem dengan tujuan meningkatkan hasil pertanian masyarakat pedesaan yang sangat vital untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat; juga agar upaya meningkatkan hasil usaha pertanian di Desa Cikurubuk lebih optimal. Ketua kelompok Limus – Yaya Sunarya Atmana dan Ketua Kelompok tani Kanem – Yoyo Rahya, menjelaskan anggota kelompoknya masing-masing 20 (duapuluh orang) per-kelompok. Hampir semua mereka memiliki permasalahan yang sama terkait produksi padi organik, serta kekurangan modal (Kristiani & Sari, 2024).

Yoyo Rahya menyebutkan anggota kelompoknya masih minim keterampilan dalam pengelolaan, serta pendistribusian padi organik, terutama dalam mempertimbangkan kondisi dan potensi strategis Desa Cikurubuk, khususnya pengembangan produk pertanian (Keni et al., 2024). Padahal Desa Cikurubuk memiliki potensi besar untuk mengembangkan produktivitas padi organiknya yang inovatif melalui simulasi perencanaan dan optimalisasi kapasitas produksi padi organik berbasiskan Ekonomi Hijau. Para petani padi organik perlu memahami secara menyeluruh sistem industri padi organik yang meliputi: proses produksi padi organik dari penanaman hingga distribusi; faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas dan kuantitas serta kapasitas produksi; persyaratan regulasi dan standar untuk padi organik dan permintaan pasar dan tren konsumen terkait padi organik.

Terdapat dua aspek permasalahan utama yang menghambat realisasinya, yakni: 1) kurangnya pengetahuan tentang konsep dan praktik optimalisasi kapasitas produksi padi organik berbasiskan Ekonomi Hijau serta efisiensi produksi yang rendah, penurunan kualitas produk, penyusutan stok atau keterlambatan dalam pengiriman dan biaya produksi yang tinggi; 2) kurangnya pemahaman mendalam tentang pengelolaan proses produksi padi organik dari hulu sampai ke hilir. Kedua faktor ini menyebabkan inisiatif edukasi proses produksi padi organik belum dapat diimplementasikan secara efektif.

Tim PKM Universitas Widyatama mengajukan solusi inovatif yang mengintegrasikan edukasi tentang optimalisasi kapasitas produksi padi organik berbasiskan Ekonomi Hijau serta efisiensi produksi di Desa Cikurubuk. Inisiatif dimaksudkan mengatasi ketidakpahaman, serta kurangnya edukasi tentang pengelolaan produksi padi organik, pemasaran secara optimal secara digital ekonomi  dan pengemasan produk padi organik dengan menyediakan pelatihan, pembinaan, simulasi langsung yang menarik dan interaktif. Program tersebut tidak hanya meningkatkan kuantitas produk padi organik, tetapi kualitas serta meningkatkan kesejahteraan para petani padi organik bebas dari tengkulak yang selama ini menjerat petani padi organik di desa Cikurubuk.

 

Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Padi Organik

Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi tiga pilar, yaitu Pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pentingnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah untuk kemaslahatan  manusia di tengah berbagai persoalan dalam kehidupan Manusia. Kemaslahatan yang dimaksud diantaranya mengenai kesejahteraan.

Universitas Widyatama menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), dan diadopsi oleh seluruh negara anggota PBB. Tri Dharma Perguruan Tinggi pada program pengembangan padi organik di Desa Cikurubuk Kabupaten Sumedang tersebut mengadopsi dan menurunkan tujuan SDGs tersebut menjadi tema-tema Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pada program yang sama, Universitas Widyatama mengimplementasikan program pemerintah, terkait percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, dan pengembangan Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, serta program One Village One Product (OVOP).

Implementasi Tri Dharma UniversitasWidyatama di atas dipetakan dalam tujuan, topik, judul seba-gai panduan Tim Pelaksana Pengabdian  kepada  Masyarakat dalam rangka  pengembangan  padi organik di Desa Cikurubuk sebagai  tabel  berikut.

Tujuan Topik Judul Kegiatan
1. Tujuan Pemba-ngunan  Berkelan-jutan (SDGs). (1). Tanpa kemiskinan.

(2). Tanpa kelaparan.

(3). Kehidupan sehat dan sejahtera. (4). Pendidikan berkualitas.

(5). Kesetaraan jender.

(6). Air bersih dan sanitasi layak.

(7). Energi bersih dan terjangkau.

(8). Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

(9). Industri, inovasi, dan infrastruk-tur.

(10). Berkurangnya kesenjangan.

(11). Kota dan komunitas berkelanjut-an.

(12). Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

(13). Penanganan perubahan iklim.

(14). Ekosistem laut.

(15). Ekosistem daratan.

(16). Perdamaian, keadilan, dan ke-lembagaan yang tangguh.

(17). Kemitraan untuk mencapai tujuan.

• Edukasi masyarakat dalam pengelolaan produksi beras organik.

• Peningkatan potensi wirausaha masyarakat ber-basis pengemasan air bersih.

• Membangun Kesadaran Ekologis: Aksi Komu-nitas untuk Perlindungan Lingkungan

• Mewujudkan Pangan Sehat untuk Semua: Inisi-atif Komunitas Petani dalam Pertanian Berke-lanjutan

• Pendidikan Inklusif untuk Masa Depan: Kola-borasi Komunitas Petani Mendukung Akses Pendidikan.

• Keterampilan dan Pelatihan untuk Kemandirian Ekonomi: Membangun Komunitas Petani yang Mandiri

• Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelan-jutan: Aksi Komunitas Petani untuk Air Bersih dan Sanitasi.

• Kemitraan dan Kolaborasi Lokal: Menggerakkan Komunitas Petani untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

• Pariwisata Berkelanjutan: Peran Komunitas Pe-tani dalam Pengembangan Destinasi Ramah Lingkungan

• Membangun Ekonomi Lokal yang Berkelanjut-an: Peran Komunitas dalam Mengentaskan Ke-miskinan.

• Melindungi Lingkungan Hidup: Aksi Komuni-tas Petani untuk Konservasi Sumber Daya Alam dan Perlindungan Biodiversitas.

• Pertanian Berkelanjutan: Upaya Komunitas Pe-tani dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Pembangunan Pedesaan.

• Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah: Hilirisasi Pertanian Padi Organik untuk Kese-jahteraan Petani.

• Menuju Pertanian Berkelanjutan: Inovasi Hili-risasi Produk Padi Organik dalam Pemberda-yaan Petani.

• Pengembangan Usaha Petani: Strategi Hilirisasi Produk Padi Organik untuk Peningkatan Pen-dapatan.

• Mewujudkan Pertanian Ramah Lingkungan: Pe-ran Hilirisasi Petani dalam Pelestarian Alam.

• Pengolahan Berkelanjutan: Memaksimalkan Po-tensi Padi Organik melalui Hilirisasi Produk.

• Koperasi Petani Padi Organik: Sinergi dalam Hilirisasi untuk Kemandirian Ekonomi Lokal.

• Pendidikan dan Pendampingan: Mendukung Petani dalam Hilirisasi Produk Padi Organik.

• Inovasi Hilirisasi: Mendorong Keberlanjutan Pertanian Padi Organik dan Kesejahteraan Ko-munitas.

• Mengangkat Potensi Lokal: Hilirisasi Produk Padi Organik untuk Pembangunan Pedesaan Berkelanjutan.

• Pasar Berkelanjutan: Menghubungkan Petani Padi Organik dengan Pasar Melalui Hilirisasi Produk.

2. Stunting 1) Edukasi perawatan anak usia dini

(0-1000 hari).

2) Edukasi 4 sehat, 5 sempurna.

(1) Edukasi pentingnya ASI bagi anak 0-1000 hari.

(2) Pemenuhan gizi berbasis karbohidrat dan pro-tein pada potensi alam setempat.

3. OVOP 1). Pembangunan sosial ekonomi desa berbasis pesantren. (2). Pembangunan ekonomi desa berbasis pariwisata buda-ya. (3). Pembangunan ekonomi desa berbasis pariwisata alam. (4). Pemba-ngunan ekonomi desa berbasis industri kreatif. (1). Pembangunan pariwisata berbasis mata air Cikurubuk. (2). Pembangunan pariwisata berbasis pengelolaan produksi padi organik. (3). Edukasi budidaya tanaman organik. (4). Aplikasi pemasar-an padi organik.
4. Kemiskinan Eks-trim dan Vokasi

 

1) Pelatihan pembuatan olahan maka-nan tradisional berbahan baku tepung beras organik.

2) Perningkatan keterampilan Bertani organik.

1. Pelatihan pembuatan pupuk organik.

2. Pelatihan pembuatan bibit padi organik.

3. Pelatihan Proses pengeringan berbasis organik.

4. Pelatihan pembuatan olahan makanan berbahan beras organik.

 

Program Kegiatan

Dalam kaitan tersebut Widyatama menyiapkan 20 program kegiatan, yang terbagi dalam: 10 program terkait produksi, dan 10  program lagi terkait pengolahan hasil produksi sebagaimana berikut: 1) Membangun Kesadaran Ekologis: Aksi Komunitas untuk Perlindungan Lingkungan; 2) Mewujudkan Pangan Sehat untuk Semua: Inisiatif Komunitas Petani dalam Pertanian Berkelanjutan; 3) Pendidikan Inklusif untuk Masa Depan: Kolaborasi Komunitas Petani Mendukung Akses Pendidikan; 4) Keterampilan dan Pelatihan untuk Kemandirian Ekonomi: Membangun Komunitas Petani yang Mandiri; 5) Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan: Aksi Komunitas Petani untuk Air Bersih dan Sanitasi; 6) Kemitraan dan Kolaborasi Lokal: Menggerakkan Komunitas Petani untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; 7) Pariwisata Berkelanjutan: Peran Komunitas Petani dalam Pengembangan Destinasi Ramah Lingkungan; 8) Membangun Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan: Peran Komunitas dalam Mengentaskan Kemiskinan; 9) Melindungi Lingkungan Hidup: Aksi Komunitas Petani untuk Konservasi Sumber Daya Alam dan Perlindungan Biodiversitas; 10) Pertanian Berkelanjutan: Upaya Komunitas Petani dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Pembangunan Pedesaan; 11) Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah: Hilirisasi Pertanian Padi Organik untuk Kesejahteraan Petani; 12) Menuju Pertanian Berkelanjutan: Inovasi Hilirisasi Produk Padi Organik dalam Pemberdayaan Petani; 13) Pengembangan Usaha Petani: Strategi Hilirisasi Produk Padi Organik untuk Peningkatan Pendapatan; 14) Mewujudkan Pertanian Ramah Lingkungan: Peran Hilirisasi Petani dalam Pelestarian Alam; 15) Pengolahan Berkelanjutan: Memaksimalkan Potensi Padi Organik melalui Hilirisasi Produk; 16) Koperasi Petani Padi Organik: Sinergi dalam Hilirisasi untuk Kemandirian Ekonomi Lokal; 17) Pendidikan dan Pendampingan: Mendukung Petani dalam Hilirisasi Produk Padi Organik; 18) Inovasi Hilirisasi: Mendorong Keberlanjutan Pertanian Padi Organik dan Kesejahteraan Komunitas; 19) Mengangkat Potensi Lokal: Hilirisasi Produk Padi Organik untuk Pembangunan Pedesaan Berkelanjutan; 20) Pasar Berkelanjutan: Menghubungkan Petani Padi Organik dengan Pasar Melalui Hilirisasi Produk.

Program kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif  bagi petani, tetapi juga bagi seluruh ekosistem pasar dan pembangunan berkelanjutan secara luas.

 

Grand Design Pengelolaan dan Pengembangan Padi Organik

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Integratif di atas diintegrasikan pula dengan  Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) – 2024/2025 yang mengacu pada empat aspek indikator keberhasilan:

  • Petani mahir dalam hal: a) memproduksi beras organik berkualitas tinggi secara efektif dan efisien; b) membuat berbagai olahan bahan pangan yang berasal dari beras organik yang digemari khalayak, bergizi, tahan lama dan kompetitif; c) memasarkan hasil produksi beras organik beserta turunannya ke pasar lokal, regional dan global;
  • Seluruh Produk Bersertifikat Organik;
  • Petani memiliki penghasilan rata-rata per tahun;
  • Petani memiliki Jaminan Sosial Kesehatan, Pendidikan, Kematian, dan Bencana.

Merujuk indikator di atas program kegiatan dilakukan meliputi 4 tahap program mencakup: tahap pra produksi, produksi, pengolahan produk, dan distribusi pemasaran.

  1. Tahap Pra Produksi

Tahap ini merupakan penyiapan lahan, penyiapan bibit, dan penyiapan pupuk. Untuk itu dilakukan kegiatan seperti: Pembuatan pupuk organik; Pembuatan bibit unggul; Penyiapan peralatan pengolahan lahan; Sertifikasi Organik; Penyiapan SDM (Pelatihan pengolahan lahan, Pelatihan penyiapan bibit unggul padi organik, dan Pelatihan pembuatan pupuk organik); Pembuatan Bibit Padi organik (Beras Putih, Beras Hitam, Beras Merah, Beras Ketan); serta riset.

  1. Tahap Produksi

Pada tahap ini dilakukan penanaman, pemupukan, dan pemeliharaan, lalu dilakukan pemanenan, pengeringan, dan penyimpanan. Program yang dijalankan diantaranya mencakup: • Sistem irigasi terintegrasi dengan memanfaatkan energi terbarukan; • Penyuburan unsur hara dan pemberantasan hama; • Sistem pergudangan; • Sertifikasi Organik; • Pelatihan penanaman padi yang efektif; • Pelatihan pemupukan dan pengairan padi  organik; • Riset; • Pelatihan; • Teknologi pengeringan; • Sertifikasi produk; • Pergudangan; • Riset kadar air dll.; • Penciptaan Keunggulan: Wisata Edukasi Padi Organik.

Proses Sertifikasi dalam proses pra produksi dan produksi (Budi Daya):

  • Tidak menggunakan pupuk kimia, pestisida kimia, herbisida kimia, dan semua sarana produksi pertanian bebas dari bahan kimia yang tidak diperbolehkan standar organik; • Benih/bibit dihasilkan secara organik dan bukan benih GMO; • Tanah lokasi penanaman tidak terkontaminasi kimia, minimal 3 tahun sudah bebas dari pemakaian bahan kimia, serta diverifikasi pengujian kualitasnya dengan uji lab.; • Sumber air yang digunakan tidak terkontaminasi kimia, yang dibuktikan dengan uji lab; • Selain sampel tanah dan sampel air, sampling tanaman dan hasil tanaman juga dikirimkan untuk uji lab; • Proses pengontrolan dilakukan oleh Internal Control System Staff yang memiliki kualifikasi khusus untuk memastikan integritas proses budi daya hingga panen dijalankan secara terus menerus.
  • Tahap Pengolahan Hasil Produksi

Pada tahap ini dilakukan pengolahan hasil panen dan pengemasan. Untuk itu perlu dilakukan beberapa hal sebagai berikut: • Menciptakan Keunggulan: Rasa digemari, Tahan lama, ekonomis; • Melakukan pengemasan dengan Kemasan elegan ekonomis; • Melakukan Sertifikasi Organik; • Beras dan olahan beras; • Memproduksi Tepung beras dan olahan tepung beras; • Melakukan Berbagai jenis pelatihan untuk produksi olahan beras dan tepung beras; • Menyelenggarakan Pelatihan desain kemasan produk; • Melakukan Riset pengembangan kualitas.

Sertifikasi pada proses panen, pasca panen dan pengolahan hasil panen:

  • Alat/mesin/ruang/lokasi pengolahan tidak terkontaminasi antara bahan organik dan non-organik. Maka, harus ada proses pembersihan sesuai panduan; • Tidak ada pemakaian bahan aditif seperti pemutih, pewarna, pengawet, penstabil, serta perisa sintetik yang tidak diperbolehkan standar organik; • Kemasan memenuhi standar food grade dan tidak ada kontaminasi bahan kimia; • Pelabelan memenuhi standar organik yang berlaku; • Penjualan/transaksi ekspor produk organik mengikuti aturan yang berlaku di negara impor, dibuktikan dengan dokumen persyaratan impor. Dokumen tersebut di antaranya adalah Transaction Certificate (TC) untuk negara Amerika dan Jepang serta Export Approval dan Certificate of Inspection (COI) untuk negara Eropa selain UK; • Setiap proses harus memiliki keseimbangan antara input hingga output process serta dapat ditelusuri (traceable).

Pengontrolan kualitas:

  • Proses pengontrolan dilakukan oleh Grading Manager yang memiliki kualifikasi khusus; • Hal ini guna memastikan integritas proses pascapanen hingga penjualan secara konsisten dilaksanakan sesuai dengan standar organik.
  1. Tahap Distiribusi dan Pemasaran

Pada tahap ini dilakukan distribusi dan pemasaran. Untuk itu perlu dilakukan berbagai pertimbangan dan  dilakukan seksama: • Produk mudah diperoleh, praktis dan cepat; • Harga bersaing dan terjangkau; • Sertifikasi Organik; • Ritel: Warung, Café, Resto di Mall, di Rest Area; • Jaringan distribusi luas; • StarUp; • Media sosial; • Marketplace; • Ekspor; • Riset pasar dll.

Mitra Strategis

Dalam kaitan tersebut di atas telah dikembangkan Mitra Strategis, mencakup 20  lembaga/instansi: • Kemenko PMK (koordinasi kelembagaan dengan mitra kerja); • Kemenkop UKM (Koperasi, pendampingan manajemen dan usaha koperasi, modal usaha, dan penyaluran produk di dalam dan luar negeri); • Balai Latihan Koperasi (Balaskop); • Kemendikbud Ristek (rekognisi dan legalitas produk-produk akademik Widyatama); • BRIN (berbagai riset: komposisi kimiawi tanah, bibit unggul padi organik, pupuk, hama, kualitas padi, kualitas olahan beras organik, dan riset pasar); • Kemenkum HAM (HAKI); • BSN; • Kementan (pengadaan bibit unggul padi organik, bantuan mesin dan peralatan pertanian, pendampingan (penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan hasil panen bersama BSIP)); • Kemenparekraf (Desa Wisata Edukasi Padi Organik); • Kominfo (pembinaan StarUp, jaringan dan keamanan internet); • Pemda Sumedang (rekognisi, perizinan, fasilitasi pertanian, pendampingan, infrastruktur); • Perguruan Tinggi; • Perbankan – BI, Bank BUMN, PNM (modal usaha – bantuan dan pinjaman, pembinaan usaha, dan jaringan pasar); • Dunia Usaha (Pengusaha pupuk, bibit, peralatan mesin, StarUp – Program Inkubasi); • Mitra (Apindo – pendamping UMKM, dan ASKKINDO – peralatan mesin pengolahan sampah untuk pupuk organik dan lain-lain); •        BSN SNI; • B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) kontribusi peralatan; • Media – media sosial exsisting (diseminasi dan publikasi); • BUMDES Cikurubuk; • Petani Desa Cikurubuk.

Pelaksanaan kegiatan telah dimulai tahun  2024/2025, berlanjut pada 2025/2026, serta 2027/2028.

Penandatanganan Kerjasama PKM antara Kepala Desa Cikurubuk dan Universitas Widyatama, 20 Maret 2024.

Kunjungan daan Fokus Grup Diskusi di Universitas Widyatama, 15 Mei 2024.

Diskusi pembahasan dan langkah yang akan dilakukan secara terintegarsi dengan berbagai pihak terkait. Para Dinas terkait kabupaten Sumedang dan beberapa universitas.

  

Audiensi dengan Bupati Kabupaten Sumedang dan Universitas Widyatama, 3 Juni 2024.

(Written by: Lili Irahali, Deden Maulana Anggakarti dari berbagai sumber)

 

SDGs Indonesia dan IKU – Rujukan Menuju Transformasi Mutu PTS ?

Visi Indonesia 2045 menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia, perlu disokong sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang siap bersaing di tingkat internasional. Sementara, permasalahan bangsa, juga peluang kerja di masa mendatang tidak akan lagi bertumpu terhadap sumber daya alam, tetapi justru pada kemampuan manusianya dalam bekerja. Masa depan yang penuh persaingan dalam berbagai bidang (semisal: teknologi digital, robotika, otomatisasi, energi dan lingkungan, kesehatan, pariwisata serta rekayasa genetika) hanya dapat dimenangkan oleh sumber daya manusia yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi, sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dan berkarakter.

Karena itu, perguruan tinggi sebagai lembaga ilmu, pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dituntut dapat lebih fokus dalam merealisasikan target kinerjanya. Salah satu kunci dalam mengatur kinerja perguruan tinggi ialah melalui Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Implementasi kebijakan tersebut dituangkan dalam Permendikbud 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU). Setiap institusi perguruan tinggi diharapkan melakukan transformasi pendidikan tinggi yang sejalan dan harmonis dengan 8 (delapan) IKU tersebut.

Pengembangan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024,  memiliki tiga sasaran pengem-bangan, yaitu: 1) meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan tinggi; 2) meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan; dan 3) terwujudnya tata kelola Ditjen Pendidikan Tinggi yang berkualitas. Oleh sebab itu, perguruan tinggi diharapkan dapat memanifestasikan ketiga sasaran tersebut melalui peningkatan kapasitas dan kualitas proses dan pengelolaaan pendidikan yang menjadi tanggung-jawabnya dengan: pertama,  meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi; kedua,  menguatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan; dan ketiga, meningkatkan akses pendidikan tinggi.

Indikator Kinerja Utama yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 tersebut merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. IKU perguruan tinggi harus mampu fokus terhadap tiga amanat pengembangan tersebut:

  1. Meningkatkan relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja. Misal, Indikator Kinerja Utama baru mengajak Praktisi menjadi Dosen dan mendorong program studi untuk melibatkan mitra dari industri, dunia usaha, atau dunia kerja dalam pengembangan dan pelaksanaan.
  2. Memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk memilih keunggulan yang ingin dikembangkan. Perguruan tinggi tidak dituntut menjadi unggul dalam semua Indikator Kinerja Utama baru, tetapi dibebaskan fokus pada capaian kinerja pada indikator yang dipilih sendiri. Sistem poin baru menilai perguruan tinggi berdasarkan pencapaian keseluruhan, namun memberikan rekognisi kepada perguruan tinggi dengan keunggulan di indikator tertentu.
  3. Memprioritaskan sasaran agar perguruan tinggi dapat fokus mengejar perubahan yang paling penting. Delapan Indikator Kinerja Utama telah dipilih sebagai indikator perubahan yang akan paling berdampak terhadap kualitas lulusan, kualitas dosen, dan kualitas kurikulum.

Delapan  Indikator Kinerja Utama

IKU Perguruan Tinggi adalah Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang digunakan performansi perguruan tinggi untuk menentukan klasifikasi perguruan tinggi serta dukungan sumberdaya dan anggaran yang akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. IKU menjadi sistem pengukuran kinerja untuk mengevaluasi performa perguruan tinggi di Indonesia. IKU Perguruan Tinggi berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja perguruan tinggi, mengukur kemajuan yang telah dicapai, dan memperbaiki kinerja perguruan tinggi di masa depan.

IKU Perguruan Tinggi 2023 ini sangat penting dalam mengevaluasi kinerja perguruan tinggi karena dapat membantu perguruan tinggi mengevaluasi sejauh mana mereka telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem pengukuran ini memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana perguruan tinggi di Indonesia berkinerja dalam berbagai bidang, termasuk akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan pengelolaan keuangan.

Sistem pengukuran ini membantu perguruan tinggi dalam membuat keputusan strategis dan meningkatkan daya saing mereka di tingkat nasional dan internasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, serta memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tercapai.

Terdapat 8 (delapan) IKU Perguruan Tinggi yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi:

  1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak

Indikator pencapaian instansi pendidikan atau perguruan tinggi (IKU) pertama, adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga lulusan atau alumni dari suatu kampus mempengaruhi hasil pencapaian kampus tersebut. Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak, atau mungkin menekuni wirausaha dan melanjutkan studi. Maka pencapaian IKU pertama ini dikatakan berhasil. Melalui ketetapan ini, diharapkan kampus tidak hanya fokus dalam menyediakan kurikulum pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan. Namun juga membekali mahasiswanya dengan keterampilan yang punya nilai jual di dunia kerja atau di masyarakat.

  1. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus

IKU kedua, yakni mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, yang meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar. Melalui IKU ini diharapkan kampus memberi fasilitas lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri. Tidak hanya pasif di kelas namun melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.

  1. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus

IKU ketiga, yakni dosen berkegiatan di luar kampus, sehingga aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri. Melainkan juga di luar kampus, seperti mencari pengalaman industri sekaligus mengajar di kampus lain.

  1. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus

IKU keempat, yakni praktisi mengajar di kampus, sehingga pengajar tidak hanya kalangan dosen namun juga praktisi. Yakni merekrut dosen yang sudah berpengalaman di suatu bidang sehingga ilmu yang dibagikan lebih kompleks, karena sudah terjun langsung di lapangan.

  1. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat

IKU kelima, yakni hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Artinya hasil riset yang dilakukan sebaiknya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar.

  1. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia

IKU keenam, yakni berjalan program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Sehingga perguruan tinggi akan menjalani kolaborasi dengan mitra untuk menyempurnakan program studi. Seperti magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain.

  1. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif

IKU ketujuh, yakni kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Artinya kampus bersama para dosen mampu menciptakan kelas yang mumpuni. Bisa melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di  kelas.

  1. Program Studi Berstandar Internasional

IKU kedelapan, adalah program studi berstandar internasional, berhubungan dengan akreditasi internasional. Artinya perguruan tinggi diharapkan mampu meraih akreditasi internasional untuk bisa dikenal luas oleh dunia.

Melalui perhitungan IKU ini pemerintah dan perguruan tinggi bisa lebih mudah melihat perkembangan instansi pendidikannya. Artinya tidak ada kesulitan dalam mengejar target untuk mendapatkan dana insentif yang disediakan oleh Kemendikbud.

Menurut Mendikbudristek IKU digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara. Di antaranya memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik; memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS; memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund); serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

SDGs, IKU, dan Transformasi Perguruan Tinggi

Sustaintable Development Goals (SDGs) merupakan serangkaian tujuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini. Terdapat 17 tujuan SDGs yang saling terkait dan saling mendukung untuk mengatasi berbagai tantangan global yang kita hadapi untuk diimplementasikan sampai dengan tahun 2030.

Beberapa SDGs yang sangat relevan dengan pendidikan tinggi meliputi:

  1. SDG 4: Pendidikan Berkualitas – yakni meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang inklusif dan merata untuk semua.
  2. SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi – yakni mempromosikan kesempatan kerja yang produktif dan layak.
  3. SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur – yakni membangun infrastruktur yang tangguh dan mempromosikan inovasi.
  4. SDG 10: Mengurangi Kesenjangan – yakni mengurangi ketidaksetaraan di dalam dan antar negara.
  5. SDG 13: Tindakan terhadap Iklim – yakni mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

IKU ini mencakup berbagai aspek yang relevan dengan tujuan pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkelanjutan. Beberapa IKU yang relevan dengan SDGs meliputi:

  1. IKU 1: Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak – sangat berkaitan dengan SDG 4 dan 8, indikator ini mengukur seberapa banyak lulusan yang mendapatkan pekerjaan yang layak atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
  2. IKU 2: Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus – berkaitan dengan SDG 4, indikator ini mengukur seberapa banyak mahasiswa yang mendapatkan pengalaman belajar di luar kampus, baik itu melalui magang, pertukaran mahasiswa, atau program lainnya.
  3. IKU 3: Dosen Berkegiatan di Luar Kampus – berkaitan dengan SDG 4 dan 9, indikator ini mengukur seberapa banyak dosen yang terlibat dalam kegiatan di luar kampus seperti penelitian, pengabdian kepada masyarakat, atau kerja sama dengan industri.
  4. IKU 4: Praktisi Mengajar di Kampus – berkaitan dengan SDG 4 dan 9, indikator ini mengukur seberapa banyak praktisi dari industri atau bidang profesional lainnya yang mengajar di kampus.
  5. IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat atau Mendapat Rekognisi Internasional – berkaitan dengan SDG 9, indikator ini mengukur seberapa banyak hasil kerja dosen yang digunakan oleh masyarakat atau diakui secara internasional.
  6. IKU 6: Program Studi Berstandar Internasional – berkaitan dengan SDG 4, indikator ini mengukur seberapa banyak program studi yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional.
  7. IKU 7: Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif – berkaitan dengan SDG 4, indikator ini mengukur seberapa banyak kelas yang menggunakan metode pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif.
  8. IKU 8: Akreditasi Program Studi – berkaitan dengan SDG 4, indikator ini mengukur seberapa banyak program studi yang terakreditasi dengan baik oleh badan akreditasi nasional atau internasional.

Bagaimana Transformasi Pendidikan Tinggi terkait SDGs dan IKU dilaksanakan? Transformasi pendidikan tinggi di Indonesia melalui keterkaitan SDGs dengan IKU bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan: dengan berfokus pada SDG 4, perguruan tinggi didorong meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan inisiatif.
  2. Menyediakan Pendidikan yang Inklusif dan Merata: perguruan tinggi berperan dalam menyediakan akses pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat, mendukung SDG 10.
  3. Mendorong Inovasi dan Kolaborasi: dengan melibatkan dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan proyek kolaboratif, perguruan tinggi mendukung SDG 9.
  4. Menghasilkan Lulusan yang Siap Kerja: melalui berbagai program magang dan kerja sama dengan industri, perguruan tinggi membantu lulusan untuk siap menghadapi dunia kerja, sesuai dengan SDG 8.
  5. Memerangi Perubahan Iklim: dengan menyelenggarakan program dan penelitian yang berfokus pada isu-isu lingkungan, perguruan tinggi mendukung SDG 13.

Ini sebagian ilustrasi integrasi SDGs dalam IKU perguruan tinggi di Indonesia sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global.

            Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa MS., Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan mengenai potensi perguruan tinggi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kontribusinya dalam SDGs di bidang penelitian dapat berupa penelitian terkait SDGs, inovasi dan solusi, penelitian interdisiplin dan transdisiplin, peningkatan kapasitas peneliti, serta evidence-based analysis. Selanjutnya pada bidang pendidikan meliputi pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, mobilisasi generasi muda, serta peningkatan pemahaman dan kapasitas. Kemudian pada bidang pengabdian masyarakat meliputi fasilitator dan katalisator keterlibatan publik, dialog dan aksi lintas-sektor, advokasi masyarakat, juga peningkatan komitmen para pemangku kepentingan. Gaya hidup ramah lingkungan konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab harus dapat diterapkan sejak di lingkungan kampus, serta inovasi green campus dapat menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas untuk bisa diduplikasi dalam kehidupan dan aktivitas keseharian (https://lldikti5.kemdikbud.go.id/). Semoga.

(Written by Lili Irahali dari berbagai sumber)

E-Magazine 39

0

Ulasan Pakar Terhadap Buku PENDEKATAN KEPEMIMPINAN MENUJU PERGURUAN TINGGI SWASTA BERKELAS

0

Buku Pendekatan Kepemimpinan Menuju Perguruan Tinggi Swasta Berkelas didasari oleh: pertama, pemikiran bahwa hakekat (arti, tujuan, dan prakti) pendidikan tinggi mengan-dung 4 konsep, yakni: pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pelatihan dan penelitian, administrasi pendidikan, dan partisipasi dalam proses pembangunan (Ronald Barnett, 1990) yang bertujuan mencapai sumber daya manusia berkualitas, persiapan ilmuwan dan peneliti berkualitas mengembangkan ilmu pengetahuan, manajemen penyediaan pengajaran yang efisisen, serta upaya memperluas kesempatan hidup dalam mengisi pembangunan. Hal ini sudah dipikirkan para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4, serta pasal 31, yang selanjutnya ditegaskan dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 1, ayat 1 (Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara).

Kedua, perguruan tinggi, lebih khusus swasta masih menghadapi tantangan terkait: kualitas pendidikan (standar akademik, inovasi dan relevansi); tata kelola yang baik (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibility (tanggung-jawab), Independensi (dalam pengambilan keputusan), Fairness (adil), Penjaminan mutu dan relevansi, Efektifitas dan efisiensi, Nirlaba. Juga tuntutan untuk mengembangkan penelitian dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, adaptasi terhadap perubahan, serta membangun reputasi. Kesemuanya dimaksudkan membangun lulusan berkompeten serta perguruan tinggi swasta yang berkelanjutan yang artinya terkait pula dengan supra sistem pembangunan nasional, juga secara global dengan SDGs (Sustainable Development Goals) dari Perserikatan Bangsa Bangsa/PBB.

Dalam kontek tersebut memerlukan pendekatan kepemimpinan – karena kepemimpinan adalah ruh yang menggerakkan organisasi – yang mencakup dimensi organisasi dan organisasi berkelanjutan, visi dan misi, manajemen strategik dan manajemen, serta tata kelola yang baik (Good University Governance) dengan memperhatikan karateristik perguruan tinggi yang bersinggungan dengan tiga prinsip utama yaitu: otonomi kelembagaan yang harus dihormati, kebebasan akademik harus dilindungi, serta pengaturan tata kelola harus terbuka dan responsif (Trakman & South, 2008).

Di sisi lain, faktor kepemimpinan merupakan kombinasi yang dinamis dari berbagai faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada keberhasilan kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan konsep yang dinamis dan multifaset. Dari aspek konsep kepemimpinan bisa dipandang sebagai: sebuah sifat (karakter pribadi, variasi individu), kemampuan (potensi & kapasitas, fleksibilitas), keterampilan (kompetensi & aplikasi praktis), perilaku (tindakan praktis, modeling), sebagai hubungan/relationship (interaksi sosial, pengaruh timbal balik), juga dipandang sebagai sebuah proses mempengaruhi (pengaruh, motivasi) menurut Northouse, tahun 2018. Kepemimpinan juga memiliki atribut universal, yakni: atribut pemimpin positif, dan atribut pemimpin negatif. Karena itu buku ini menawarkan model-model kepemimpinan yang bisa diterapkan dan dikaji ulang sesuai dengan kondisi perguruan tinggi setempat. Mengingat model kepemimpinan adalah kerangka kerja teoritis tentang cara terbaik untuk mengelola karyawan (Tyler Lacoma, 2017). Model kepemimpinan merupakan jaringan teori modern dan struktur perilaku yang terus berkembang (Thaddeus Hunt and Lavonne Fedynich, 2019). Bahkan model kepemimpinan berfungsi sebagai struktur konseptual untuk menjelaskan apa yang membuat seorang pemimpin menjadi hebat, sedang gaya mewakili pola perilaku kepemimpinan yang mereka tunjukkan dalam mengejar kehebatan itu (Tanya Robertson, 2021).

Buku ini manawarkan 15 model kepemimpinan yang diharapkan bisa mewujudkan perguruan tinggi swasta berkelas, yakni menjalan Good University Governace dengan memahami dimensi-dimensi yang terkait dengannya dan di dalamnya (organisasi, manajemen strategik, dll).

Buku terdiri atas enam bagian: Pendahuluan; Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia dan Kedudukan Perguruan Tinggi Swasta; Organisasi Berkelanjutan, Manajemen, Manajemen Strategik, dan Kepemimpinan; Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Baik; Kepemimpinan dan Model Kepemimpinan Perguruan Tinggi; serta ditutup dengan Deskripsi Praktek Model Kepemimpinan.

Tanggapan

Dalam pengantar buku Prof. Dr. Thomas Suyatno, Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) menyatakan: buku ini …….. menyajikan pandangan mendalam terkait model kepemimpinan yang relevan dan efektif, khususnya dalam konteks perguruan tinggi swasta. Eksistensi lembaga pendidikan tinggi swasta menjadi pokok bahasan utama, seiring dengan pembahasan tentang bagaimana kepemimpinan yang kuat dan berdaya tahan dapat membimbing institusi-institusi ini melalui arus perubahan zaman. …. Buku yang bagus dan visioner….

Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA – Rektor ITB Periode 2015 – 2020, Rektor Universitas Trisakti menyatakan Buku ini, bukan hanya sekadar kumpulan teori, melainkan sebuah undangan untuk memandang dengan kritis dan menggugah kesadaran kita akan peran sentral kepemimpinan dalam mengukir eksistensi lembaga pendidikan tinggi. … kami mengundang pembaca untuk menggali ide-ide brilian dan wawasan kritis yang ditawarkan dalam buku ini.

Prof. Dr. H. Dadang Suganda, M.Hum – Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNPAD Periode 2006-2010 dan 2010-2014, kini Rektor Universitas Widyatama menyatakan: Efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah tantangan berkelanjutan yang memerlukan pendekatan holistik melibatkan pemangku kepentingan. Buku ini membentangkan pandangan komprehensif mengenai pendidikan tinggi di Indonesia, menyoroti peran PTS, tata kelola yang baik, manajemen dan manajemen strategik,  serta kepemimpinan. Dengan menggabungkan teori dan aplikasi praktis, buku memberikan pandangan holistik tentang bagaimana memanfaatkan pendekatan kepemimpinan dalam mewujudkan tata kelola yang baik di perguruan tinggi swasta menuju perguruan tinggi berkelas.  Menarik untuk disimak.

Sementara itu selaku penanggap dalam bedah buku tersebut Prof. Dr. Endang Komara, M.Si. dalam tanggapannya menekankan perguruan tinggi berkelas salah satunya mengikuti standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti) yang menunjukkan kualitas tata kelola perguruan tinggi.

Sedang, Prof. Dr. Imas Rosidawati, M.H. menyebutkan buku ini mengupas tentang  respons kepemimpinan dan manajerial serta berbagai Standard & Kriteria yang dilakukan oleh Perguruan  Tinggi, baik yang berupa gagasan perubahan, implementasi perubahan maupun evaluasi terhadap perubahan yang dilakukan oleh Perguruan  Tinggi. Buku yang sangat bagus menawarkan ide-ide brilian dan wawasan kritis, juga menggabung teori dan aplikasi praktis.

Kemudian, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.M. mengomentari buku yang ditulis Drs. H. Lili Irahali, M.M., B.A., ODCP dkk. tersebut memiliki kelebihan dari aspek kerangka teori yang disajikan mulai dari teori model-model kepemimpinan, good university governance, teori manajemen dan organisasi dan teori-teori lainnya, lalu didukung pada aspek implementasi atau praktiknya di lapangan terkait model kepemimpinan PTS berkelas. Menurutnya buku ini sangat direkomendasikan bagi para akademisi, peneliti, dosen, mahasiswa, elemen pendidikan, maupun pimpinan-pimpinan perguruan tinggi baik PTN dan PTS untuk memajukan perguruan tinggi di Indonesia. Model kepemimpinan yang unggul dan berkelas dari PTS pun dapat menjadi best practice yang dapat dicontoh oleh PTN-PTN.

Selamat membaca dan berlayar memaknai buku “Pendekatan Kepemimpinan Menuju Perguruan Tinggi Swasta Berkelas”.

Salam Literasi, Lili Irahali, 22 Juni 2024.

Transformasi Mutu Pendidikan Tinggi dan Kepemimpinan

0

Pembentukan peraturan dan perundangan tidak hanya memperhatikan mekanisme prosedur formal, tetapi perlu memperhatikan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Peraturan perundang-undangan merupakan wujud nyata dari hukum, sehingga harus mencerminkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023  tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sejatinya memberi ruang bagi upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi dengan memperhatikan kondisi faktual perguruan tinggi Indonesia. Dalam konsiderannya disebutkan Permendikbudristek dimaksudkan mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi dengan mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam satu Peraturan Menteri.

Permendikbudristek dimaksud mengandung hal-hal yang membantu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hal-hal yang membantu diantaranya: penyederhanaan lingkup standar (yang memberi ruang lebih luas perguruan tinggi sesuai misi, situasi dan kondisi setempat); penyederhanaan standar kompetensi lulusan (prodi dapat menentukan bentuk tugas akhir); penyederhanaan standar proses pembelajaran dan penilaian (program Kampus Merdeka langkah awal transformasi sistem akreditasi); meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi; status akreditasi disederhanakan; pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib; juga akreditasi dilakukan pada tingkat unit pengelola prodi. Jadi, melalui Permendikbudristek ini perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas melakukan diferensiasi misi; disamping beban administrasi dan finansial untuk akreditasi juga berkurang.

Dari kandungan di atas ada dua substansi yang diatur Permendikbudristek, yaitu: 1) Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan 2) Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi yang dirancang memudahkan perguruan tinggi  mewujudkan mutu. Dua hal ini menyangkut perubahan konstruktif bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi, di tengah permasalahan kualitas yang masih mendera banyak perguruan tinggi. Karena itu, afirmasi positif melalui Permendikbudristek ini merupakan landasan terobosan transformasi meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sangat memberi ruang bagi semua perguruan tinggi. Tenggang waktu penyesuaian Permendikbudristek dalam masa 2 tahun – masa yang relatif pendek – perguruan tinggi diharapkan bisa memanfaatkannya untuk melakukan transformasi diri menuju mutu bagi perguruan tinggi masing-masing.

Bila Permendikbudristek merupakan terobosan yang bersifat konstruktif bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi, maka kepemimpinan di perguruan tinggi menjadi penting perannya. Ruang keleluasaan yang diafirmasi Permendikbudristek tersebut pantas dioptimalkan oleh perguruan tinggi (PT). Hal ini selayaknya disikapi perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan mutu mereka. Sekali lagi, implikasi Permendikbudristek di atas membutuhkan kepemimpinan di perguruan tinggi. Kepemimpinan dalam merespon Permendikbudristek tersebut, sehingga transformasi perguruan tinggi menuju mutu bisa dicapai, dan diwujudkan.

Pemimpin dan kepemimpinan merupakan dua topik yang menyangkut kehidupan banyak orang. Mengingat pemimpin adalah mereka yang membawa organisasi mencapai tujuan bersama. Pemimpin berarti membicarakan sosok, individu atau subjek. Kepemimpinan berati kemampuan sosok tersebut mempengaruhi orang lain guna mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan juga berkaitan tentang upaya mencari perubahan konstruktif untuk mencapai tujuan organisasi.

Dalam organisasi, demikian juga perguruan tinggi senantiasa hadir dan ditemui kepemimpinan dalam berbagai dimensi, bentuk dan model. Namun pengaruh seorang pemimpin dalam kepemimpinannya dapat tercermin dalam kebahagiaan dan komitmen anggota, budaya inovasi, perubahan sosial positif organisasi tersebut.

Pada dasarnya ada dua unsur utama yang terdapat dalam setiap model kepemimpinan, yaitu unsur pengarahan (directive behavior) dan unsur bantuan (supporting behavior). Adisorn Juntrasook (31 Jan 2014) dalam Jurnal Higher Education Research & Development Volume 33 menyebutkan ada empat makna khusus kepemimpinan yang mendominasi, yakni: posisi, kinerja, latihan, dan model peran profesional. Dari hasil kajiannya menawarkan cara memahami secara kritis kepemimpinan di luar paradigma posisional dan instrumental untuk menciptakan lembaga pendidikan tinggi yang lebih inklusif. Kepemimpinan adalah landasan penting bagi pengembangan iklim akademik dan kemajuan perguruan tinggi. Newstead, et al (2021) menjelaskan kepemimpinan yang baik menyiratkan karyawan dimotivasi melalui alasan yang tepat, berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain dengan cara yang etis dan efektif, bergerak menuju tujuan yang etis dan efektif.

Cortess & Hermann (2021) menyebutkan bahwa pemimpin dapat menjadi katalisator bagi tumbuhnya gagasan dan proses penjabaran gagasan, juga sebagai penilai pada tahap pengambilan keputusan, serta penjaga implementasi gagasan. Bahkan Reyes, et al (2019) menyebut dalam konteks tim, pemimpin harus fokus pada pembangunan tim daripada fokus pada struktur. Pemimpin perlu menciptakan struktur yang mampu mengoptimalkan kinerja tim, menentukan tujuan dan pembagian tugas, meningkatkan keamanan psikologis, meningkatkan kerja tim dengan umpan balik dan penghargaan. Karena itu kepemimpinan harus menjadi driver bagi lembaga perguruan tinggi agar menjalankan fungsinya mengembangkan masa depan peserta didik yang lebih baik melalui proses pendidikan yang mumpuni.

Kepemimpinan yang efektif dalam pendidikan tinggi memiliki visi yang jelas tentang apa yang ingin dicapai oleh institusi tersebut dalam hal mutu pendidikan. Kepemimpinan memiliki peran penting dalam membentuk kultur organisasi di dalam institusi pendidikan tinggi. Kepemimpinan yang inklusif, transparan, dan mendukung inovasi akan membentuk kultur yang mendukung transformasi mutu pendidikan. Kepemimpinan memiliki peran penting dalam mengembangkan tenaga akademik yang berkualitas. Kepemimpinan perlu memastikan bahwa terdapat sistem pengukuran dan evaluasi yang efektif untuk melacak kemajuan dalam transformasi mutu pendidikan. Kepemimpinan bertanggung jawab dalam mengalokasikan sumber daya, baik itu dana, tenaga kerja, maupun infrastruktur, untuk mendukung upaya transformasi mutu pendidikan.

Transformasi mutu pendidikan tinggi sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, baik itu perubahan dalam kebijakan pendidikan, persaingan global, atau perubahan dalam kebutuhan pasar kerja. Kepemimpinan yang kuat dapat mengidentifikasi, mengantisipasi, dan mengatasi tantangan ini dengan cara yang efektif, sehingga memastikan bahwa upaya-upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak terhambat. Kepemimpinan yang efektif memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong transformasi mutu pendidikan tinggi. Kepemimpinan yang visioner, proaktif, dan berorientasi pada kualitas akan membantu menciptakan lingkungan di mana inovasi dan peningkatan terus menerus dapat terjadi, sehingga memberikan dampak positif bagi mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan. Semoga terobosan Permendikbudristek ditopang kepemimpinan yang efektif, menghantar mutu pendidikan tinggi mencapai tujuannya. Wallahualam. Semoga.

Vivat Widyatama, Vivat Civitas Academica, Vivat Indonesia dan Nusantara tercinta. (@lee)

Redaksi – Lili Irahali

Optimalisasi Permendikbudristek Nomor 53/2023

“Dua Tahun ke depan PT dan Prodi harus Berakreditasi !”

 

Hari Selasa, 5 Maret lalu majalah Komunita membuat agenda bertemu Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, Kepala LLDikti Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten. Hadir satu jam  sebelumnya Komunita memperhatikan kesibukan beliau menerima tamu komunitas pendidikan tinggi silih berganti mendiskusikan berbagai masalah pendidikan tinggi. Upaya meningkatkan mutu perguruan tinggi, meningkatkan kompetensi lulusan  melalu Gerakan MBKM, serta sinergi dengan pemangku kepentingan merupakan program yang diusung LLDikti Wilayah 4 di bawah kepemimpinan Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU.

Beberapa waktu lalu, dua tahun sejak pelantikan beliau sebagai Kepala LLDikti LLDikti Wilayah 4 membuat capaian bagi kemajuan perguruan-perguruan tinggi sangat dirasakan. Tahun 2023 lalu, lahir guru besar baru, sebanyak 92 orang. Ini lompatan yang luar biasa. Akreditasi prodi yang unggul meningkat dari 174 prodi menjadi 194 prodi (dari jumlah 2.700 prodi, di atas 60 persen terakreditasi baik sekali). Angkanya terus bergerak, akan lebih banyak lagi yang terakreditasi unggul. Lebih dari 10.000 Dosen, juga lebih dari 200 Guru Besar telah mendapatkan tunjangan sertifikasi Dosen dan tunjangan kehormatan Guru Besar.  Sementara itu, 35 perguruan tinggi dalam wilayah LLDIKTI Wilayah 4 menginisiasi kerja sama dengan berbagai mitra industri untuk mendorong lahirnya wirausahawan di bidang pengelolaan sampah, juga wirausahawan di sektor lainnya. Nota Kesepakatan antara LLDIKTI  Wilayah 4 dengan Mitra Dunia Usaha dan Industri, antara lain: LSP MSDM Unggul Indonesia, PT. Quantum Indonesia, PT. Markplus Institut, serta Mitra Pemerintah (yakni: Kepolisan Daerah Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi).

Dalam mendorong perguruan tinggi terus menuju kualitas, LLDIKTI Wilayah 4 melalui berbagai layanannya, baru-baru dengan memberi apresiasi bagi perguruan-perguruan  tinggi yang telah mencapai dan memenuhi Standar Kriteria  melebihi yang telah ditetapkan, serta penghargaan kepada para mitra kerjasama LLDIKTI Wilayah 4. Acara dikemas dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah 4 Tahun 2024, di Jakarta, 19 Februari lalu.

Latar belakang itulah mendorong majalah Komunita menemui Kepala LLDikti Wilayah 4 – Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. di tengah kesibukan beliau, terkait terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam pandangannya, perguruan-perguruan tinggi bukan saling bersaing tetapi, kita semua harus berkolaborasi, bersinergi dengan tetap berpacu membangun mutu, karena masyarakat tidak boleh dirugikan. Masyarakat harus mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Berikut bincang-bincang majalah Komunita.

Majalah Komunita: Perspektif  Bapak Kepala LLDIKTI Wilayah 4 terkait terbitnya Permendikbudristek No.53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dikaitkan dengan tantangan Perguruan Tinggi Swasta yang berdisparitas tinggi, serta  menghadapi era Society 5.0 (yang memberi perhatian penting terhadap sumber daya manusia).

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU: Pertama, Permendikbudristek No.53/2023 menjadi rujukan dengan penekanan pada kompetensi lulusan. Jalan menuju kompetensi itu yang lebih dimerdekakan melalui berbagai model pembelajaran efektif yang sesuai dengan kondisi perubahan zaman. Sebelumnya belajar itu seolah-olah hanya di kelas, kini dimungkinkan di luar kelas, termasuk program-program proyek, kemudian program magang yang bisa dilakukan pengakuan. Hal ini, memang yang menjadi “PR” adalah bagaimana para pimpinan Perguruan Tinggi dan Dosen memahami esensi Permendikbudristek No.53/2023 tersebut. Esensinya yaitu pendampingan jauh lebih penting. Pendampinganlah yang jauh lebih penting bagi mahasiswa. Jadi bukan hanya sekadar mengajar, tetapi pendampingan bagi mahasiswa. Ketika mahasiswa belajar di luar kampus, maka harus diberikan pendamping (di-record yang terpenting). Artinya proses itu bisa dilakukan tidak hanya di dalam kelas, tapi di luar kelas.

Kedua, Permendikbudristek No.53/2023 menekankan pada penyederhanaan tugas akhir. Sebelumnya tugas akhir dianggap identik namanya harus skripsi, karya tulis yang bab-babnya sudah ditentukan, sehingga bisa jadi mengebiri kreativitas. Maka tugas akhir bisa dalam bentuk proyek,  proyek kewirausahaan, atau membangun business plan dan lain sebagainya bisa menjadi proyek.Tapi sekali lagi, juga perlu disesuaikan dengan karacteristik program studi. Dengan demikian orang tidak terkekang dengan yang namanya format. Pembelajar tidak tertekan dengan format, tapi pembelajar akan lebih mengedepankan isi. Jadi sekali lagi, harus ada pengawasan ketat dari level per-prodi, juga Perguruan Tinggi, Prodi dan Dosen.  Kalau pembelajar memilih bikin proyek, ya harus betul-betul jadi proyek. Penuangan di dalam tulisannya tidak mesti dalam bentuk skripsi. Dalam bentuk model seperti yang sekarang namanya tetap disebut skripsi tidak masalah itu. Hal yang sangat penting, sekali lagi adalah kompetensi yang ingin dibangun.

Ketiga, yang sangat bagus adalah bahkan kalau ada mata kuliah – mata kuliah yang sifatnya di lapangan, serta tidak memungkinkan diberi nilai dalam bentuk huruf atau angka, bisa dilakukan dengan status lulus atau tidak lulus. Namun SKS-nya tetap diakui. Misal namanya Program Penanganan Sampah bagi mahasiswa Teknik Lingkungan itu sulit. Misal tidak diberi nilai karena prosesnya bisa jadi panjang, diberikan status lulus cukup SKS-nya dihitung, tetapi nilainya lulus sehingga tidak memengaruhi IPK, tidak dihitung sebagai IPK.

Keempat (terakhir), yang paling penting penyederhanaan Akreditasi. Sebenarnya Pemerintah ingin Prodi atau Perguruan Tinggi statusnya terakreditasi. Akhirnya Prodi memenuhi standar. Manakala Prodi mempunyai keunggulan-keunggulan lain, bisa mengajukan secara mandiri. Statusnya bisa unggul, atau bahkan internasional. Dengan demikian, program-program studi dipacu berusaha mencari keunggulan. Kalau Prodi ingin punya level “UNGGUL” ataupun “Internasional”, tapi yang paling mendasar adalah Prodi harus berstatus terakreditasi.

Majalah Komunita:

Namun problemnya disparitas PTS yang tinggi. Bisa jadi yang sudah mapan mengejar dengan cepat. Peluang untuk belum mapan, mungkin effort-nya harus lebih.  Bagaimana agar mereka didorong dengan peluang yang sama?

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU:

Itulah kenapa standar minimumnya adalah terakreditasi. Jadi meskipun berstatus merger, standar berdirinya Perguruan Tinggi dan Prodi memang harus memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.  Mereka harus mempunyai status akreditasi. Kalau tidak akreditasi berarti tidak memenuhi standar, maka tidak atau belum bisa menjalankan fungsi sebagai entitas Perguruan Tinggi. Lalu setelah sesuai dengan standar, baru kelanjutannya. Kalau memang kompetensinya makin bagus, pengelolaannya makin bagus tentu perlu mendapatkan penghargaan dengan status “Unggul” dan “Internasional”. Silakan hal itu pun diupayakan oleh Perguruan Tinggi. Hal lain yang juga penting, agar antar Perguruan Tinggi saling bersinergi. Perguruan Tinggi yang sudah mapan akan kita dorong menjadi semacam “pengasuh” ataupun “pengimbas” Perguruan Tinggi tertentu.

Majalah Komunita:

Merujuk aturan tersebut, artinya  permendikbudristek ini memberikan angin segar kepada perguruan- perguruan tinggi, termasuk yang dalam kondisi kurang sehat.  Apakah dalam waktu 2 tahun cukup  mendorong seluruh Perguruan Tinggi dan Prodi terakreditasi ?

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU:

Saya kira pasti memberi angin segar karena permendikbudristek tersebut tidak membuat rumit Perguruan Tinggi. Dengan berstatus sudah terakreditasi dan berlaku selama 8 tahun untuk Perguruan Tinggi, serta  5 tahun untuk setiap prodi, dan dilakukan perpanjangan secara otomatis jika tetap memenuhi standar. Lalu ketika mau menjadi unggul ataupun internasional anytime. Artinya ruang birokrasi sudah jauh lebih dipangkas. Jadi Perguruan Tinggi manapun yang punya intensitas kuat akan cepat maju. Maknanya Perguruan Tinggi sangat diberi ruang, dan dimerdekakan.

Majalah Komunita:

Terkait dengan tugas LLDIKTI Wil 4 sebagai perpanjangan tangan Kementerian dalam memantau kualitas Perguruan Tinggi, lalu bagaimana optimalisasi Permendikbudristek dimaksusd, terkait dengan tupoksi LLDIKTI ?

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU:

Pertama, tentunya LLDIKTI menggunakan instrumen berbasis pada data PDDIKTI yang paling pokok. Kedua, kita juga menggunakan instrumen monitoring dan evaluasi secara berkala. Ketiga, kita menggunakan instrumen penguatan layanan. Layanan kita buat lebih mudah secara online. Kemudian yang terakhir  (ketiga), kita menggunakan instrumen portal-portal pengaduan dari masyarakat. Hal tersebut adalah fungsi kontrol dalam rangka mendorong fasilitas agar semua bisa bergerak.

Setelah 2 tahun kalau kemudian masih ada yang tertinggal seperti itu ? Seandainya dalam 5 tahun  (5 tahun adalah masa berlaku akreditasi), dan Prodi tidak memenuhi standar berdasar penilaian tim independen (lembaga akreditasi mandiri atau BAN-PT). Maka bila berstatus tidak terakreditasi, prodi tersebut harus dicabut izin operasionalnya. Inilah  konsekuensi, Prodi dan Perguruan Tinggi yang tidak memenuhi standar yang berarti tidak layak untuk menyelenggarakan Pendidikan Tinggi.  Jngan sampai masyarakat dirugikan.

Majalah Komunita:

Dengan kondisi disparitas Perguruan Tinggi,  prediksi Bpk. bagaimana ?

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU:

Saya yakin prediksinya semakin baik, karena jika tidak memenuhi standar potensi tidak memenuhi standar, misalkan bisa segera merger dengan Perguruan Tinggi yang lain. Itu yang kita dorong, supaya betul-betul Perguruan Tinggi menjalankan Tridarma, serta yang memenuhi standar.

Majalah Komunita:

Jadi permendikbudristek tersebut ada kaitannya  dengan aturan lainnya semisal mengharuskan perguruan tinggi untuk merger, walaupun praktik di lapangan tidak semudah yang diharapkan.

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU:

Pasti, tapi itu semua perlu kebersamaan dari seluruh entitas, baik pimpinan Perguruan Tinggi, Dosen dan juga mahasiswa serta masyarakat.

Majalah Komunita:

Saran Bapak, terutama bagi PTS yang nota bene ada 2 institusi di dalamnya, yaitu: penyelenggara dan pengelola atau Yayasan dan Perguruan Tingginya. Saran yang harus mereka lakukan dalam waktu 2 tahun atau 5 tahun berlakunya Permendikbudristek No. 53/2023 ?

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU:

Pertama, tentu mereka harus semakin bersinergi. Yang diberi mandat oleh negara untuk menjadi penyelenggara adalah Yayasan. Kemendikbudristek tidak bisa mencabut Yayasan, karena Yayasan berdiri dengan dasar hukum izin dari Kemenkumham. Kemendikbudristek punya kewenangan dalam memberikan izin perguruan tinggi, kemudian memfasilitasi proses penguatan mutunya. Kalau itu tidak terjadi Kemendikbudristek akan mengambil kembali izinnya. Karena itu, Yayasan harus intens paham tentang pendidikan tinggi. Setelah mendapatkan izin untuk penyelenggaraan perguruan tinggi, instrumen yang digunakan Yayasan untuk mengelola Tridharma itulah yang disebut sebagai badan pengelola ataupun entitas perguruan tinggi, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Prodi dan para Dosen-nya ini harus bersinergi. Karena Yayasan yang diberi mandat, maka pimpinan Perguruan Tinggi bertanggung jawab kepada Yayasan. Jadi kalau mereka konflik itu aneh.  Dimata Negara yang paling bertanggung jawab tentu Yayasan. Jadi  kata kuncinya adalah bersinergi.

Kedua, harus bersama-sama memastikan kualitas proses pembelajaran. Itulah kata kunci dari keduanya.

Yang terakhir, penerbitan Permendikbudristek No.53/2023 adalah upaya Pemerintah selaku regulator mendorong kualitas mutu dengan perhatian pada; 1) standardisasi pendidikan tinggi; 2) proses akreditasi, standardisasi standar minimum perguruan tinggi, juga memberi ruang kalau melebihi standar; kemudian 3) simplifikasi dalam proses Akreditasi.

Wawancara & Editing: Lili Irahali; Transkrip wawancara: Yanda Ramadana.

Tantangan Disparitas dan Ruang Transformasi Menuju Kualitas PTS

Lahirnya Permendikbudristek Nomor 53/2023 setidaknya memberi ruang demokratis, dan mencoba mengakar pada tantangan internal dan eksternal perguruan tinggi masing-masing untuk bertransformasi menuju mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi mereka. Permendikbudristek ini tidak lepas dari pergulatan komunitas penyelenggara pendidikan tinggi, antara lain ABP PTSI dengan Ditjendiktiristek – Kemendikbudristek  sebagai representasi pemerintah mencari titik temu memfasilitasi transformasi pendidikan tinggi menuju mutu.

 

Disparitas PTS dan Tantangan Kualitas

Kondisi obyektif perguruan tinggi, jika ditinjau dari sisi sumber daya, aksesibilitas, dan kemampuan relatif beragam. Kesenjangan yang terjadi sejatinya tidak boleh membuat pemerintah lantas abai terhadap kondisi riil di lapangan tersebut. Jangan sampai ketersediaan ruang gerak yang luas dalam penjaminan mutu bagi perguruan tinggi malah justru melahirkan kesenjangan baru yang makin lebar antar PTS.

Fakta menjelaskan banyak PTS di Indonesia kurang sehat, diperkirakan sekitar  60% dari  total  sekitar 2.984 PTS atau sekitar 1.790 PTS. Fakta ini menunjukkan PTS belum mendekati penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif atau berkualitas. Problematik PTS sangat beragam, namun paling tidak disebabkan sejumlah faktor kompleks yang melibatkan aspek sistem pendidikan dan manajemen lembaga, juga aspek struktural, manajemen, dan lingkungan pendidikan.

Barangkali, langkah umum upaya meningkatkan efektivitas dan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang sehat sudah dilakukan PTS. Namun, berangkat dari aspek mana memang bergantung pada kondisi PTS masing-masing. Semisal beberapa hal yang menjadi perhatian kita, yakni:

  1. Penyempurnaan Tata Kelola: a) Meningkatan tata kelola perguruan tinggi, termasuk transparansi kebijakan, akuntabilitas, dan partisipasi stakeholder, untuk membantu meningkatkan efektivitas lembaga. b) Menetapkan dan mengimplementasi kebijakan yang mendukung good university governance (GUG) untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan perguruan tinggi.
  2. Investasi Sumber Daya Manusia: a) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia: dosen dan staf pengajar. Termasuk meningkatkan kualifikasi, memberikan pelatihan berkala, dan memastikan mereka terlibat dalam penelitian dan pengembangan akademis. b) Mendorong pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar dosen, di tingkat nasional maupun internasional untuk meningkatkan kapasitas akademis mereka.
  3. Pembaruan Kurikulum: a) Mengadopsi kurikulum yang relevan dengan perkembangan terkini dalam industri dan masyarakat agar membantu lulusan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja. b) Integrasi teknologi dan penekanan pada keterampilan praktis juga meningkatkan daya saing lulusan.
  4. Penyediaan Fasilitas dan Sumber Daya: a) Meningkatkan kualitas fasilitas dan sumber daya pendidikan, meliputi: perpustakaan, laboratorium, dan teknologi pendukung membantu menciptakan lingkungan belajar yang efektif. b) Pembaruan infrastruktur dan teknologi mendukung metode pengajaran yang inovatif.
  5. Kerja Sama dengan Industri: a) Membangun kerja sama erat dengan industri membantu memastikan bahwa kurikulum mencerminkan kebutuhan pasar kerja. b) Program magang, pelatihan di tempat kerja, dan kerja sama penelitian memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa.
  6. Peningkatan Akses Pendidikan: a) Meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat yang kurang terwakili membantu menciptakan kesetaraan dalam pendidikan. b) Beasiswa dan program bantuan keuangan juga membantu mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah.
  7. Peningkatan Evaluasi dan Akreditasi: a) Meningkatkan sistem evaluasi dan akreditasi untuk memastikan bahwa standar kualitas pendidikan tinggi terpenuhi dan dipertahankan. b) Menggunakan mekanisme evaluasi oleh pihak eksternal memberikan pemahaman yang lebih objektif tentang kinerja institusi.

PTS menyadari betul, memperbaiki efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan tantangan berkelanjutan, dan sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. Namun demikian keterbatasan tetap merupakan kendala bersama.

 

Terobosan Permendikbudristek Bisakah Membantu?

Permendikbudristek yang diluncurkan dalam Program Merdeka Belajar Episode Ke – 26 bertema “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi” Senin, 29 Agustus 2023 lalu pada intinya mengubah dua hal: 1) standar nasional pendidikan tinggi, dan 2) sistem akreditasi pendidikan tinggi. Permendikbudristek yang strategis ini menegaskan afirmasi pemerintah, serta menawarkan ruang kemudahan soal penjaminan mutu perguruan tinggi. Ruang kemudahan (tabel berikut) yang mencakup: penyederhanaan lingkup standar; penyederhanaan standar kompetensi lulusan; penyederhanaan standar proses pembelajaran dan penilaian; meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi; status akreditasi disederhanakan; pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib; juga akreditasi dilakukan pada tingkat unit pengelola prodi.

 

Item Substansi Kemudahan Permendikbudristek

No. 53/2023

Dampak
Standar Nasio-nal Pendidikan Tinggi Bertansformasi lebih sederhana, namun te-tap berfungsi sebagai kerangka mutu penye-lenggaraan pendidikan tinggi Penyederhanaan pada:

·     Lingkup standar,

·      Standar kompetensi lulusan,

·      Standar proses pembe-lajaran dan penelitian.

PT leluasa melakukan dife-rensiasi misi dan berinovasi dalam peningkatan  mutu tridharma (lebih memerde-kakan), dibanding aturan sebelumnya yang bersifat prespektif, rinci, dan terlalu kaku.
Sistem Akredi-tasi Bertransfromasi  de-ngan meringankan beban administrasi dan finansial akre-ditasi ·     Status Akreditasi dise-derhanakan (lebih cepat), mengurangi beban administrasi.

·     Pemerintah menang-gung beban biaya akre-ditasi wajib (mengu-rangi beban  finansial PT)

·     Pemangkasan birokrasi akreditasi (proses akre-ditasi program-program studi dapat dilaksana-kan pada tingkat penge-lola program studi)

·     Basis akreditasi lebih  jelas dan sederhana.

·     Mengurangi beban administrasi.

·     Biaya asesmen wajib dibantu pemerintah.

·     Prodi yang belum mera-sa perlu, tidak perlu mengajukan asesmen akreditasi.

·     Akreditasi lebih seder-hana dan mengurangi beban administrasi

Esensi Permen ·     Lebih fleksibel dan otonomi luas (PT bisa mengembangkan standar sesuai kebutuh-an kompetensi lulusan).

·     Beri fleksibilitas PT menyesuaikan penja-minan mutu sesuai kebutuhan PT.

·     Tidak diterbitkan petunjuk teknis atau pelaksanaan karena kemerdekaan sudah diberikan.

Penjaminan Mutu Penjaminan mutu internal dan eksternal diharap lebih optimal
Harapan ·    Mendorong perguruan tinggi dan program stu-di lebih inovatif dan adaptif menghadapi dinamika perubahan.

·    PT berperan penting dalam merealisasikan Permen tsb. dengan masa penyesuaian sela-ma 2 tahun (sejak 2023 s/d 2025)

Ruang terobosan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 di atas dipandang praktisi pendidikan tinggi merupakan hal positif. Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Dr. Chairul Hudaya menilai kebijakan ini merupakan terobosan luar biasa karena dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan. Dengan beban administrasi berkurang, selanjutnya kami bisa lebih fokus sehingga dosen-dosen kami bisa melakukan penelitian, pengabdian masyarakat yang jauh lebih besar dampaknya bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.”

(Sumber: berbagai sumber – lili irahali)